TANGERANG, KHATULISTIWAONLINECOM
Dalam menggalang persatuan dan kesatuan, Pomparan Borsak Sirumonggur Sihombing Lumbantoruan yang ada di Wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya berkumpul di aula Arhanud TNI AD Serpong Minggu 10/8-2025.
Pelaksanaan pesta syukuran ulang tahun yang ke-6 punguan / kumpulan marga Sihombing Lumbantoruan di wilayah tersebut, tidak terasa karena sudah berjalan 6 Tahun tahun tepatnya tanggal 25 Agustus 2019 yang lalu.
Wadah yang dibentuk oleh para tokoh dan sesepuh marga Sihombing Lumbantoruan di aula Heyma’s Pondok Aren Bintaro Tangsel ini untuk memudahkan pelayanan sosial bagi semua keluarga besar Pomparan Borsak Sirumonggur Sihombing Lumbantoruan(BSSL) yang ada di Wilayah Tangsel sekitarnya.
Awal dibentuknya punguan ini hanya ada 3 sektor, yaitu: sektor BSD, sektor Ciputat/Pamulang dan sektor Pondok Aren Bintaro.
Saat ini sudah berkembang menjadi 7 sektor. Adapun 4 sektor yang baru adalah: Pargusi, Setu, Ciledug dan Cisauk. Dalam keterbatasan waktu dan dana, Andar Lumbantoruan ST,.MM sebagai sekretaris wilayah di Tangsel ini menjelaskan, perayaan pesta ulang tahun Borsak Sirumonggur Sihombing Lumbantoruan kali ini sangat menarik, karena mencoba menangkap dan menghimpun semua pomparan / keturunan Borsak Sirumonggur atau yang bermarga Sihombing Lumbantoruan baik anak maupun boru yang berdomisili di sekitar wilayah Tangerang Selatan ini.
Ada sekitar 15 KK saudara / i kita yang hadir beragama Islam, mereka kebanyakan berasal dari daerah Barus – Tapanuli Tengah dan berharap ke depannya tidak ada yang terlewat, semuanya boleh bergabung dalam wadah BSSL Wilayah Tangsel ini.
Semua yang hadir penuh sukacita dan saling berbagi, penuh tawa, saling berkenalan dan bercanda satu dan yang lainnya, tak lupa bernyanyi dan manortor (menari bersama).
Harapan panitia dan pengurus, kedepannya semakin kompak dan saling peduli satu dengan yang lain tanpa memikirkan asal usul / latar belakang dan yang lainnya, namun dipersatukan oleh darah, mudar na makkuling / darah yang memanggil satu sama lainnya, kita bersaudara, itu yang harus menjadi dasar dan prinsip.
Hadir pada kesempatan tersebut beberapa pengurus pusat BSSL Jabodetabek antara lain Ketua Umum Alpa Sihombing dan Sekjen Ev. Ronald Sihombing serta beberapa ketua lainnya.
Begitu pengurus dari Wilayah Tangerang Raya hadir yaitu Bpk Panahatan Sihombing sebagai Ketua Wilayah Tangerang Raya.
Andar Lumbantoruan ST,.MM mendampingi Ketum Wilayah Tangerang Selatan Bpk St. Budi Harjo Sihombing dalam menyambut para undangan dan peserta pesta ulang tahun BSSL Wilayah Tangsel yang masih sangat muda dari sisi usia, namun percaya bahwa karena kekompakan dan kepedulian semua keturunan Sihombing Lumbantoruan yang ada di wilayah ini akan semakin baik ke depannya.
Panitia juga mengucapkan terimakasih atas partisipasi NBS / Naposo Bulung Borsak Sirumonggur Jabodetabek yang turut membantu dan memeriahkan acara ulang tahun yang ke-6 BSSL Wilayah Tangsel ini.
Tak ada gading yang tak retak, dalam keterbatasan waktu dan dana panitia dan pengurus juga melihat masih banyak kekurangan, namun percaya dalam kasih dan kepedulian semuanya itu ditutupi dan dikalahkan, dan berharap ke depannya punguan Borsak Sirumonggur Sihombing Lumbantoruan (BSSL) yang ada di wilayah Tangerang Selatan ini akan semakin lebih baik. (JRS)
PANDEGLANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setiyadi mengatakan, dalam kasus ini, polisi menangkap empat orang tersangka berinisial RF, AA, NN, dan SR. Keempatnya merupakan pasangan suami istri.
“Yang kita amankan ada empat orang, dua orang dari Bogor, yang dua Pandeglang,” katanya kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Rabu (30/7/2025).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku NN dan SR awalnya mengenal korban lewat media sosial Facebook. Dari pertemuan itu, keduanya mengajak korban bekerja sebagai asisten rumah tangga di Jakarta. Namun ternyata korban malah dijual kepada RF dan AA ke Kabupaten Bogor untuk jadi PSK.
“Pada saat diperjalanan baru disampaikan tujuan bahwa bukan bekerja bukan sebagai ART, tapi sebagai PSK,” ungkapnya.
Dhyno menyatakan, selama bekerja di Bogor, korban dipaksa untuk melayani lelaki hidung belang. Parahnya, korban juga tidak mendapatkan bayaran dari muncikari.
ABG perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Pandeglang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban dijual menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Bogor.
“Selama melayani korban belum mendapatkan bayaran,” katanya.
Dhyno mengatakan polisi masih memburu 3 orang DPO yang diduga terlibat dalam kasus ini. Dia menyatakan polisi terus melakukan pengembangan apakah kasus ini sudah masuk ke jaringan antardaerah.
“Masih dalam penyelidikan” katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan terancam pidana penjara selama 15 tahun. (VAN)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolresta Serang Kota, Kombes Yudha Satria, mengatakan Satresnarkoba Polresta Serang Kota menangkap seorang laki-laki berinisial TN (36) di dekat Pintu Tol Serang Timur, Jalan Armada, Kota Serang, pada 17 Juli 2025. Polisi kemudian menggeledah kontrakan TN dan menemukan sekitar 465,64 gram sabu.
“Kemudian dari pelaku diperoleh barang bukti di kontrakan di Kaligandu. Ditemukan barang bukti sabu seberat sekitar setengah kilogram,” ucap Yudha kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Menurut Yudha, tersangka mendapatkan sabu dari seseorang berinisial FK, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Serang dan Cilegon.
Polresta Serang Kota mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat sekitar 465,64 gram yang siap edar. Empat orang diamankan dalam kasus tersebut.
“Barang dikemas menjadi paket besar dan kecil, kemudian disimpan di lokasi yang ditentukan melalui maps. Maps itu dikirim ke DPO lain untuk diedarkan kepada pembeli,” ujarnya.
TN sebagai kurir mendapat upah dari FK. “Tersangka mendapat upah Rp1 juta per 100 gram sabu,” katanya.
Polisi mengembangkan kasus tersebut dan menangkap laki-laki berinisial PR (35) diamankan di pinggir Jalan Raya Kampung Kabaharan.
Kemudian perempuan berinisial RN (37) diamankan di salah satu hotel di Kecamatan Serang, dan laki-laki beri inisial JL (31) diamankan di pinggir Jalan Raya Palima. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
BMKG melaporkan gempa terjadi pada pukul 03.04 WIB. Gempa terjadi pada kedalaman 10 kilometer.
Titik koordinat gempa tercatat 9,08 lintang selatan (LS) dan 105,98 bujur timur (BT). Sampai saat ini belum ada informasi terkait dampak dari gempa tersebut.
Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 5,3 mengguncang Bayah, Banten. Gempa ini tidak berpotensi tsunami.
“Tidak berpotensi tsunami,” tulis infoBMKG, Rabu (23/7/2025).
“Disclaimer: Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data,” kata BMKG. (MAD)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pengungkapan ini bermula dari laporan warga. Tim Subdit 3 Ditresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan menerima penyerahan dua orang tersangka berikut barang bukti dari warga yang merupakan keluarga tersangka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Wiwin Setiawan.
“Ini bentuk nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian,” katanya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka WR telah menyebarkan sabu di 19 titik di Kota Serang. Polisi mencari berdasarkan petunjuk pelaku dan berhasil menemukannya.
Polda Banten menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu berinisial WR dan AP di kawasan Ciracas, Kota Serang. Mereka dikendalikan oleh bandar yang merupakan narapidana di Lapas Pandeglang.
Paket kecil sabu itu dimasukkan dalam bungkus saset serbuk minuman dan disembunyikan di semak-semak.
Dari pelaku, polisi mengamankan beberapa bungkus paket sabu kecil dengan total berat bruto 2,4 gram. Kemudian ada juga timbangan, handphone, dan bungkus minuman saset.
Kombes Wiwin menerangkan, modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah sistem titik. Sabu diambil dari seseorang berinisial B yang saat ini mendekam di Lapas Pandeglang.
WR dan AP kemudian menyebarkannya ke titik-titik tertentu sesuai instruksi agar diambil oleh pemesan.
“Motif pelaku adalah keuntungan ekonomi. WR mendapat upah antara Rp 1 juta hingga Rp 6 juta per transaksi, sementara AP dibayar Rp100 ribu hingga Rp300 ribu untuk membantu menaruh paket sabu di titik yang telah ditentukan,” jelas Wiwin.
Keduanya kini telah ditahan dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda maksimal sebagaimana diatur dalam undang-undang. (VAN)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko mengatakan pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan masyarakat yang melapor kehilangan motor saat berolahraga di Jogging Track Alam Sutera. Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Pinang dipimpin Ipda Tutuk Saiful Akbar melakukan pemetaan di jam rawan kehilangan.
“Kemudian kami berhasil mengamankan dua orang di lokasi kejadian pada saat melakukan aksi pencurian tersebut. Dari tangannya didapati dua kunci leter T dan dua unit sepeda motor,” kata Adityo kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Kedua pelaku yang bisa ditangkap adalah CB (25) dan RP (26). Kepada polisi, keduanya mengaku langsung membawa motor hasil curian ke Rumpin. Sementara itu, penadah barang hasil curian berinisial J masih dalam pengejaran polisi.
Unit Reskrim Polsek Pinang menangkap dua spesialis pelaku pencurian motor (curanmor). Kedua pelaku sudah puluhan kali melakukan aksi curanmor di wilayah Tangerang.
Keduanya merupakan sindikat curanmor asal Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dua pelaku kerap melancarkan aksinya di Jogging Track Alam Sutera, Kota Tangerang.
“Setelah dilakukan pengembangan penangkapan, kami berhasil mengamankan sebanyak 10 unit sepeda motor. Kedua pelaku CB dan RP mengakui aksi pencurian ini dilakukan dalam kurun waktu bulan Maret hingga Juli 2025,” bebernya.
Adit menjelaskan, dalam kurun waktu 5 bulan itu, pelaku telah menjalankan aksinya sebanyak 30 kali dengan sasaran motor yang terparkir di Jogging Track Alam Sutera. Salah seorang pelaku, yakni CB merupakan residivis yang baru keluar penjara di akhir Desember 2024.
“Keduanya setelah berhasil mencuri langsung kembali ke kampungnya yakni Rumpin untuk menjual ke seorang penadah berinisial J yang saat ini kita masih kejar. Mereka menjual hasil sepeda motor dari beragam jenis dengan kisaran harga Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta,” jelasnya.
Adityo menambahkan, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat ayat (1) butir ke 4 dan 5 KUHP jo Pasal 54 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 9 Tahun. Ia juga mengimbau pemilik kendaraan menambah kunci ganda dan GPS saat memarkir kendaraan ketika berolahraga.
Adapun 2 dari 10 barang bukti sepeda motor langsung diserahkan kepada pemiliknya warga kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor dapat dilengkapi kendaraannya dengan kunci ganda serta GPS saat terparkir. Segera melapor apabila mengalami tindak pidana pencurian,” imbuhnya. (HAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Penemuan jasad wanita ini pun dikonfirmasi oleh polisi. Polisi mengungkap bahwa wanita tersebut wajahnya telah membusuk.
“Iya sudah busuk mukanya sudah tidak dikenali lagi,” kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya saat dihubungi, Kamis (17/7/2025).
Dhady mengatakan para saksi menemukan jasad itu di semak-semak. Banyak lalat mengerubungi jasad itu.
“Pada saat saksi berada di semak-semak belakang rumahnya, dan saksi melihat seperti banyak lalat. Pada saat saksi mengecek ke semak-semak tersebut saksi melihat seperti ada kaki manusia,” ujarnya.
Warga Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan jasad wanita yang telah membusuk. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
Jasad korban pertama kali ditemukan pada Rabu (16/7) sore. Bau busuk yang menyengat di sekitar lokasi sudah tercium sejak sehari sebelum korban ditemukan.
“Pada pukul 17.30 WIB saksi 1 mencium aroma bau tidak sedap diperkirakan dari kemarin,” katanya.
Saat dicek, didapati jasad wanita yang diperkirakan berusia 23 tahun di sana.
Korban ditemukan dalam kondisi membusuk dan tangan yang terborgol. Selain itu, korban mengenakan jas hujan pink.
“Korban menggunakan jas hujan pink, kedua tangan terborgol dan ditutupi semak-semak,” imbuhnya.
Jasad korban selanjutnya dievakuasi. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. (MAD)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah menyebut 14 paket sabu diamankan dari tersangka. Paket sabu tersebut sudah dibungkus dan siap edar.
“Penggeledahan pertama dilakukan terhadap tas selempang yang digunakan tersangka. Di dalamnya ditemukan 9 paket sabu dan sebuah handphone,” kata Bondan, Kamis (17/7/2025).
Polisi pun mengamankan sebuah timbangan digital, satu kaleng rokok yang dijadikan wadah penyimpanan sabu, satu boks hitam, satu pak plastik klip bening, serta satu handphone.
Polres Serang menangkap tukang servis komputer di Kota Serang yang juga pengedar narkoba. Polisi menyita belasan paket sabu siap edar dari tangan tersangka berinisial OLA (41).
Tersangka diamankan di rumahnya di Perumahan Ki Demang, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Kamis (10/7/2025), sekitar pukul 20.00 WIB.
“Penggeledahan kedua di kamar pelaku menghasilkan lima paket sabu lainnya yang disembunyikan dalam kotak, timbangan digital, serta alat-alat kemasan,” jelasnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Boris, yang saat ini berstatus DPO. Boris merupakan warga Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Tersangka mengaku baru satu bulan bisnis sabu. Barang haram itu didapat dari Tanah Abang dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Serang,” jelasnya.
Saat ini, Bondan menegaskan, tersangka yang berprofesi sebagai reparasi komputer telah diamankan di Mapolres Serang untuk pemeriksaan.
“Polisi juga akan melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok narkotika yang disebutkan oleh tersangka,” tuturnya.
Atas perbuatannya, tersangka OLA dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup. (HAN)
LEBAK, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Berdasarkan informasi BMKG melalui akun X-nya, gempa terjadi pukul 00.31 WIB, Senin (30/6/2025). Lokasi gempa berada di 7,22 lintang selatan dan 106,16 bujur timur.
Gempa berada di 33 km barat daya Bayah, Banten. Belum diketahui ada kerusakan atau tidak dari gempa ini.
Namun, BMKG mengingatkan Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data.
Gempa berkekuatan magnitudo 3,8 terjadi di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Gempa memiliki kedalaman 20 km. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pantuan di Polda Banten, ia keluar dari ruang pemeriksaan pukul 22.36 WIB Ditreskrimum. Ia digiring bersama dua tersangka lain yaitu Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian Ismatullah dan Ketua HSNI Rufaji Jahuri. Ketiganya mengenakan baju tahanan.
Tersangka Muhammad Salim hanya mengacungkan jempol ke awak media saat dikeluarkan dari ruang pemeriksaan. Ia juga irit bicara saat ditanya tanggapan penetapan tersangkanya oleh Polda Banten.
Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengatakan, tersangka Muhammad Salim dijerat dengan Pasal 368 dan Pasal 160 KUHP. Ia berperan mengajak dan menggerakkan orang untuk melakukan aksi di PT Chengda. Pada 14 dan 22 April, ia juga bersama tersangka Ismatullah bertemu bersama PT Total dan memaksa untuk meminta proyek.
“Saudara MS ini bersama saudara IA bertemu dengan PT Total memaksa meminta proyek,” papar Dian kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Sementara, tersangka lain yaitu Ismatullah berperan sebagai orang yang menggebrak meja sebagaimana video yang viral. Ia juga meminta proyek Rp 5 triliun tanpa lelang.
“Menggebrak meja dan meminta proyek Rp 5 triliun untuk Kadin tanpa lelang,” ujarnya.
Kemudian, Ismatullah juga bersama Muhammad Salim pada 14 dan 22 April 2025 bertemu dengan PT Total. PT itu adalah perwakilan PT China Chengda Engineering dan memaksa untuk meminta proyek.
“Saudara RJ, yang mana bersangkutannya adalah Ketua HNSI Cilegon, perannya adalah mengancam akan menghentikan proyek Jika tidak diberikan proyek dari PT Chengda,” paparnya.
Sebelumnya, berdasarkan unggahan video akun X @Nenk******, tampak sejumlah pihak yang diduga berasal dari Kadin Cilegon dan ormas setempat bertemu dengan perwakilan Chengda Engineering Co, kontraktor proyek pembangunan pabrik CA-EDC. Dalam video itu, seorang pria berpakaian putih terdengar meminta jatah proyek hingga Rp 5 triliun.
“Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas. Rp 5 triliun untuk Kadin, Rp 3 triliun untuk Kadin,” ujar pria yang mengaku sebagai anggota Kadin Cilegon, dikutip Selasa (13/5). (DON)