TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sebanyak 25 murid SMP di Kota Tangerang Banten positif terpapar virus Corona atau COVID-19. Adanya siswa positif itu disorot Ombudsman Banten. Pemkot Tangerang diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh mengenai protokol kesehatan khususnya di sekolah.
“Kita tidak tahu mereka terpapar di mana, tapi harus jadi perhatian serius Pemkot melakukan evaluasi agar jumlah siswa yang terpapar tidak semakin banyak,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsa, Senin (4/10/2021).
Dinas Kesehatan setempat juga harus melakukan langkah antisipasi agar tidak ada klaster sehingga berpotensi menyebar. Tatap muka harus benar-benar memperhatikan protokol.
Pihak Dinas Pendidikan juga harus memastikan ada mekanisme layanan pembelajaran bagi siswa yang memilih belajar di rumah. Selain itu, mereka harus memastikan semua elemen di sekolah bebas dari paparan virus saat diberlakukannya tatap muka.
“Disamping itu harus ada izin orang tua siswa yang harus dipenuhi untuk tatap muka,” ujarnya.(DAB)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah resmi membentuk satuan tugas (Satgas) COVID-19 kelas di setiap sekolah SMP se-Kota Tangerang. Satgas COVID-19 di setiap kelas ini dibentuk demi meningkatkan kewaspadaan dan keamanan selama proses pembelajaran tatap muka di tengah pandemi.
“Nantinya diharapkan dapat dibentuk bukan hanya di level SMP, namun juga bisa diimplementasikan di tingkat SD, SMA dan juga perguruan tinggi,” ujar Arief dalam keterangannya, Jumat (1/10/2021).
Arief melaunching Satgas COVID-19 kelas di SMP Negeri 13 Kota Tangerang. Acara tersebut dihadiri Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek Jumeri.
Arief menyebut Satgas COVID-19 setiap kelas nantinya bisa mengevaluasi proses pembelajaran tatap muka. Selain itu, menurutnya penularan di sekolah selama pembelajaran tatap muka terbatas juga dapat diminimalisir dengan adanya Satgas COVID-19.
“Evaluasi PTM terbatas dan juga testing tetap akan terus dilakukan,” bebernya.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Mendengar kisah nasib guru honorer memang bikin hati pilu. Sudah mengabdi selama puluhan tahun, masih ada yang menerima gaji Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan.
Demi mengubah nasib, para guru honorer ini harus menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun hal ini tak semudah yang dipikirkan.
“Mereka digaji Rp 200 ribu-Rp 300 ribu gimana mau bicara kompeten. Lalu mereka yang mengabdi puluhan tahun ini untuk bisa dikatakan kompeten harus lulus dengan passing grade sekian, sungguh tidak masuk akal,” kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi.
Sayang, peluang para pahlawan tanpa tanda jasa ini untuk mengubah nasibnya relatif kecil. Unifah mengaku, dirinya mendapat banyak pengaduan guru honorer yang tak lolos tes PPPK.
Dia mengatakan, seleksi PPPK yang diterapkan tidak berpihak pada mereka yang telah lama mengabdi. Sebab, semua guru honorer diberlakukan sama.
“Tapi kebijakan itu sungguh tidak berpihak kepada honorer, beda sekali dengan kebijakan dua tahun sebelumnya. Dua tahun sebelumnya adalah waktu K2, adalah rekrutmen berdasarkan, dipisah honorer itu diutamakan 35 tahun ke atas PPPK, dites sesama honorer, dan mereka yang daerah terpencil,” ujarnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sebanyak 610 sekolah di Jakarta akan memulai sekolah tatap muka setelah status PPKM Jakarta turun ke level 3. Sekolah mana saja yang mulai pembelajaran tatap muka?
Daftar 610 sekolah yang menggelar sekolah tatap muka di Jakarta tercantum dalam SK Dinas Pendidikan DKI Nomor 883/2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. SK diterbitkan pada 27 Agustus 2021.
“Dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Satuan Pendidikan melakukan Pembelajaran Tatap Muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi diktum kedua SK tersebut.
Dalam keberjalanannya, sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat sekolah tatap muka bisa berakibat sekolah tatap muka disetop sementara.
“Satuan Pendidikan yang tidak melaksanakan kewajiban perlindungan kesehatan bagi warga satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Diktum Kedua akan dilakukan penghentian sementara kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pembelajaran Campuran Tahap I,” demikian bunyi SK tersebut.(DAB)
TANGSEL, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) pada September mendatang. Hanya sekolah yang lolos verifikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diizinkan menggelar PTM terbatas.
“Kapan Tangsel mulai melaksanakan PTM ini sedang kami persiapkan, mudah-mudahan pada bulan September nanti sudah bisa melaksanakan PTM terbatas. Hanya yang telah lolos daftar periksa Dapodik,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Taryono saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
Taryono menuturkan nantinya siswa yang mengikuti PTM harus mendapat persetujuan dari orang tua. Dia menyampaikan durasi pembelajaran pembelajaran tatap muka terbatas akan berlangsung dua sampai empat jam.
“Kemudian tidak semua siswa juga mengikuti pembelajaran tatap muka, yaitu hanya siswa yang telah mendapatkan izin dari orang tua siswanya. Pembelajarannya disesuaikan dengan pandemi COVID-19, 2-4 jam,” tuturnya.
Taryono menyampaikan jumlah siswa yang mengikuti PTM dibatasi maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas. Taryono membeberkan ada dua fase yang akan dilaksanakan saat PTM terbatas yakni fase transisi dan kebiasaan baru.
“Jumlah siswanya maksimal 50 persen, kemudian ada beberapa sesi atau fase, yang pertama adalah fase transisi, 2 bulan pertama kemudian fase kebiasaan baru. Pada fase transisi selain KBM (kegiatan belajar mengajar) tidak boleh ada kegiatan lain termasuk ekskul olahraga,” ujarnya.(DAB)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat SMA/SMK di Banten rencananya digelar pada September 2021. Pihak sekolah saat ini diminta untuk melakukan pendataan berapa persen siswa di masing-masing tempat yang sudah divaksinasi COVID-19.
“Rencana sih September, cuma kita lagi nyiapin, mendata vaksin dulu. Besaran siswa maupun guru yang sudah divaksin, mau tahu itu dulu,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Taqwim kepada di Serang, Banten, Jumat (27/8/2021).
Pendataan itu termasuk untuk SMA/SMK yang dikelola swasta. Bagaimanapun, kata dia, Dindikbud butuh angka pasti berapa siswa dan guru yang telah menerima vaksin.
Satgas COVID-19 Banten sudah memberi lampu hijau agar belajar tatap muka bisa dilaksanakan. Apalagi, Kemendikbud pun sudah mengizinkan diselenggarakan belajar tatap muka.
“Secara eksplisit sudah, tapi kita perlu pastikan ketika PTM aman. Surat keputusan, surat edaran ke sekolah ke semua masyarakat, kan kita belum bikin itu. Bulan September pengennya mulai,” ujarnya.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Kepgub PPKM Level 3. Sekolah tatap muka maksimal 50 persen.
Kepgub baru Anies ini Nomor 1026 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 COVID-19. Kepgub ini diteken Anies, Senin (23/8) kemarin.
“Menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 COVID-19 selama tujuh hari terhitung sejak 24 Agustus sampai 30 Agustus,” demikian isi Kepgub Anies dilihat, Rabu (25/8/2021).
Ada sejumlah penyesuaian yang ditetapkan karena PPKM Jakarta turun ke level 3. Salah satunya yakni dibolehkan sekolah tatap muka terbatas berdasarkan Keputusan tiga menteri. Sekolah yang menjalankan pembelajaran tatap muka wajib mengatur kapasitas maksimal 50 persen.
“Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50%,” tulis Kepgub Anies.
Kapasitas 50 persen ini dikecualikan untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB yang mana maksimal 62 persen. Termasuk PAUD maksimal 33 persen.(DON)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pembelajaran tatap muka (PTM) SD-SMP di Kota Serang rencananya akan dimulai di pertengahan September 2021. Vaksinasi siswa terus dikebut agar pelaksanaan PTM bisa sesuai rencana. Karena sampai hari ini, dari 26 ribu siswa, baru 10 persennya yang sudah divaksinasi.
“Yang sudah divaksin baru 10 persen itu data kemarin, untuk SD-nya yang 12 tahun ke atas. Mudah-mudahan minggu depan atau 10 hari ke depan selesai nanti kita laksanakan tatap muka,” kata Wali Kota Serang Syafrudin di SMPN 7 Kota Serang ke wartawan, Senin (23/8/2021).
“Dan bukan muridnya saja, tapi gurunya harus 100 persen dan orang tuanya,” ujarnya.
Di tempat sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang Alpedi mengatakan dari 27 SMP yang ada, baru 6 sekolah yang melakukan vaksinasi. Berdasarkan rapat forum komunikasi pimpinan daerah, tatap muka dilakukan jika maksimal 70 persen dari seluruh siswa divaksinasi terpenuhi.
“Karena untuk dapat PTM (pembelajaran tatap muka) minimal 70 persen siswa SD dan SMP. Saya berharap pihak sekolah memberikan pengertian ke orang tua murid karena syarat PTM apabila guru dan tenaga di dalamnya itu juga sudah divaksin. Kalau sudah dilakukan beres semua mudah-mudahan minggu pertama di bulan September bisa dilakukan,”ujarnya.(VAN)