Oleh: Saiful Huda Ems dkk.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Sebenarnya penjelasan UGM dan mantan KPU tentang keaslian ijazah teleh diterima publik meskipun tetap ada Pro Kontra, apalagi Bambang Tri dan Nur Sugik dipenjara karena fitnah ijazah.
Justru Pak De (Jokowi) sendiri yang membimbing publik untuk menguliti ijazahnya sendiri, yaitu dimulai
disebuah acara di UGM, Pak De Jokowi dengan sangat percaya diri menyatakan skripsi dibimbing oleh Pak Kasmojo. Inilah yang menjadi petunjuk awal publik menilai bahwa ijazah ini terindikasi palsu bermasalah.
Mengapa? Karena umur Pak Kasmojo dan Pak Jokowi tidak jauh berbeda,
maka dicarilah itu sikripsi untuk membuktikan dugaan awal, maka terbuka lebar kepalsuannya itu hingga diyakini ijazahnya pasti palsu.
Mengapa ?
karena secara tertulis lembar pengesahan pembimbingnya Pak Soemitro bukan Pak Kasmojo dan semakin riuh jagad Netizen ketika sang putri merevisi nama yang benar Sumitro bukan Soemitro berikut tanda tangan.
Ini menarik Netizen semakin massif ikut nimbrung memverifikasi ijazah itu, maka ditemukan foto yang mencurigakan dan hasil teknologi diyakini palsu, tahun yang salah, font yang salah dan baru ada setelah tahun dikeluarkannya ijazah, juga menjadi haqul yakin palsu, logo, stamp atau materei, nomer dan sebagainya yang mengarah pada keyakinan kuat bahwa ijazah itu palsu.
Ditambah inkonsistensi pihak UGM mengatakan ijazahnya hilang, sementara pengacara yang ditunjuk akan menunjukkan di pengadilan.
penjelasan ini menambah keyakinan masyarakat luas, bahwa ijazah Jokowi itu palsu.
Jadi diyakini kuat sikripsi palsu, maka ijazah juga diketahui palsu lengkap sudah kepalsuannya, yang sebenarnya dirinya sendiri yang menuntun publik untuk mengetahui kepalsuannya. Bukankah demikian yang terjadi sebenarnya saudara-saudara, soal palsunya ijazah Jokowi ini?!!!.
Dan untuk lebih meyakinkan soal kepalsuan ijazah Jokowi ini yang kompeten itu ya ahli forensik digital seperti Roy Suryo, bukan preman-preman yang dikerahkan oleh Jokowi untuk menghadapi para pengkritiknya, atau publik yang ingin tau kebenarannya.
Ini negara hukum bukan negara kekuasaan ! Sejuta preman dikerahkanpun tak akan pernah membuat kami gentar ! Kekuatan manusia itu ada pada pikiran dan hati, jika keduanya menyatu sejuta pedang maupun senjata tak akan bisa melumpuhkannya !.
Rakyat secara hukum berhak untuk mengetahui keaslian ijazah Jokowi, mengapa? Ya karena Jokowi itu mantan Walikota, Gubernur dan Presiden, yang harusnya memiliki etika untuk tidak berbohong ke publik atau rakyatnya sendiri.
Orang biasa saja kalau membuat ijazah palsu dapat dipidana, masak mantan Presiden berijazah palsu mau dibiarkan saja? Dia kan harus bertanggung jawab terhadap semua implikasi hukumnya?. Dan jangan paksa rakyat atau lawyer seperti saya yang harus melaporkannya sendiri, namun aparat penegak hukumlah yang harus lebih pro aktif memproses hukumnya dan sebisa mungkin menunjukkan pembuktiannya.
Jika presiden berijazah palsu, maka harusnya dia batal demi hukum. Dan jika dia sudah mantan presiden, maka dia tidak berhak untuk disebut sebagai mantan presiden, melainkan pelaku kriminal yang memalsukan ijazahnya, untuk menipu rakyat yang telah memilihnya.
Kalau sudah demikian, harusnya seluruh hutang-hutang negara selama pemerintahan dipimpinnya ditanggungnya sendiri, tidak ditanggung oleh rakyat yang hidupnya sudah banyak yang susah ! Gaji-gaji dan tunjangannya selama menjabat sebagai Walikota, Gubernur dan Presiden harus disita oleh negara !…(SHE).
17 April 2025.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Analis Politik.
Ket: Tulisan ini hasil diskusi saya bersama salah seorang ulama muda NU (non partai) dan para sahabat politisi lintas partai, baik yang berada di koalisi pemerintahan Prabowo Subianto maupun yang di pinggiran (non koalisi).
Oleh: Saiful Huda Ems.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Entah sudah berapa kali saya terus menerus menulis melalui opini, tentang kasus suap dan perintangan penyidikan yang dituduhkan pada Sekjen PDIP, Mas Hasto Kristiyanto.
Dari awal saya sudah sangat curiga bahwa itu bukanlah kasus murni hukum, melainkan sarat dengan motif kepentingan politiknya.
Bukan hanya karena tiadanya saksi dan bukti yang kuat, yang dapat dijadikan pedoman untuk mentersangkakan Mas Hasto, melainkan juga itu perkara sudah sangat lama (tahun 2019) dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan (inkracht van gewijsde) di tahun 2020, dimana dalam putusan Pengadilan Tipikor saat itu, Mas Hasto sama sekali tidak terlibat apa-apa.
Namun menariknya, ketika Mas Hasto mulai semakin vokal mengkritisi Pemerintahan Jokowi di akhir masa jabatannya, perkara purba soal Suap Harun Masiku itu dimunculkan lagi, dan kali ini Mas Hasto dijadikan target utama kriminalisasi oleh Jokowi yang menggunakan tangan penyidik KPK, AKBP Rosa Purbobekti.
Rosa sendiri selalu menyembunyikan identitas dirinya, jika tidak percaya, coba carilah di google, tidak akan pernah kita temukan wajahnya, kalaupun ada itu wajah orang lain yang bukan dirinya. Ini saja sudah menjadi pertanda, bahwa ada yang tidak beres, minimal tidak transparan dalam soal penanganan kasus Mas Hasto yang dilakukan oleh penyidik KPK, Rosa Purbobekti ini.
Sebelum Mas Hasto mulai disidang oleh PN Tipikor di PN Jakarta Pusat ini, Mas Hasto melalui tim kuasa hukumnya telah mengajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Bagi saya yang pernah bersidang disana dan ditangani oleh hakim, yang mana hakimnya sama dengan yang menyidangkan Praperadilan Mas Hasto, saya sudah was-was, dan dalam hati saya berkata: “Hemmm…tidak akan beres ini Praperadilan Mas Hasto kalau ditangani hakim ini”.
Lalu apa yang terjadi kemudian? Benarlah seperti yang semula saya duga, sangat tidak beres dengan hakim yang bernama Djumyanto ini.
Praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa Mas Hasto Tidak Diterima. Ironisnya, ketika tim kuasa hukum Mas Hasto mau mengajukan Praperadilan lagi di PN yang sama, KPK buru-buru menahan Mas Hasto dan secepat kilat menyidangkan perkaranya di PN Tipikor di PN Jakarta Pusat.
Meski demikian penguasa langit dan bumi, nampaknya ingin sesegera mungkin sedikit membuka kebenaran pada mata manusia Indonesia. Kemarin Kejaksaan Agung menjemput paksa Hakim Ketua Djumyanto –yang sebelumnya Tidak Menerima Praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Mas Hasto terkait vonis lepas tiga terdakwa korporasi Kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Hakim Djumyanto ini dikaitkan dengan penangkapan Ketua PN Jakarta Selatan, Muhamad Arif Nuryanta (MAN), yang menerima suap Rp. 60 miliar dan mengatur vonis onslag atau lepas tiga terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor CPO yang saya sebutkan di atas.
Aneh bin ajaibnya, Djumyanto pada Minggu dini hari (jam 02:10 WIB), tiba-tiba mau mendatangi ke Kejaksaan dengan alasan mau klarifikasi, namun ia kemudian malah dijemput paksa oleh Kejaksaan Agung pada Minggu (13/02/2025).
Uang memang sangat berkuasa untuk memalingkan pandangan seseorang pada kebenaran, namun kebenaran akan selalu menemukan jalannya sendiri untuk tegak bersama orang-orang yang benar.
Mas Hasto Kristiyanto sampai hari ini belum mendapatkan vonis hukumannya, akan tetapi hakim praperadilan yang berbuat zhalim padanya malah sudah terbuka kedok kasus korupsinya, hingga dijemput paksa oleh Kejaksaan Agung.
Demikian halnya dengan para penyidik KPK yang berbuat zhalim pada Mas Hasto Kristiyanto, memang belum terbongkar rahasianya, namun Jokowi yang diduga banyak orang telah menjadi pemegang remot kontrol KPK terhadap upaya kriminalisasi pada Mas Hasto Kristiyanto ini sekarang malah terbuka kedoknya; tidak dapat membuktikan keaslian ijazah tamatan UGM nya dan malah menyangkal ijazahnya sudah hilang, ketika jutaan rakyat mempertanyakannya.
Masalah Mas Hasto dengan Ijazah Palsu Jokowi itu memang tidak ada kaitannya, tetapi percayalah cepat atau lambat ketika orang-orang mulai semakin tau siapa Jokowi yang sesungguhnya, akan terbukalah skenario di balik upaya kriminalisasi pada Mas Hasto Kristiyanto, yang dilakukannya karena dendam dan strategi penyingkiran Mas Hasto Kristiyanto dari posisi strategisnya sebagai Sekjen partai terbesar (PDIP), Pemenang Pemilu 3x berturut-turut dan yang anti kongkalikong dengan gerombolan Oligarki yang selama ini memback up Jokowi…(SHE).
14 April 2025.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer sahabat seperjuangan Mas Hasto Kristiyanto.
Oleh: Saiful Huda Ems.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Tanpa sengaja tadi malam saya melihat siaran pertemuan Presiden Prabowo Subianto (PS) dengan 7 jurnalis terkemuka Indonesia, yang disiarkan oleh Tv One.
Dalam pertemuan itu terjadi tanya jawab antara Presiden PS dengan 7 jurnalis dengan sangat terbuka, tanpa sensor, tanpa basa-basi.
Terus terang kalau saya melihat Pak Prabowo yang sangat terbuka dan rendah hati seperti itu saya sangat kagum sekali, meskipun kadang pikiran saya masih beberapa kali dibayangi suara pekikan yang sangat mengusik rasa keadilan kami:”Hidup Jokowi ! Terimakasih Pak Jokowi !” yang dilontarkan oleh Pak Prabowo saat beliau berorasi di acara HUT Partai Gerindra beberapa waktu lalu yang telah lewat.
Dalam pertemuan Presiden Prabowo dengan 6 perwakilan media atau 7 jurnalis di kediamannya di Hambalang itu, nampak sekali suasana diskusi atau tanya jawab yang agak cair, seolah tanpa dibatasi oleh aturan protokoler.
Bahkan ketika Pak Prabowo ditanya secara beruntun oleh Najwa Shihab, ada jurnalis yang berusaha menghentikannya dengan alasan waktu sesi untuk Najwa sudah habis, namun tidak dipedulikan oleh Pak Prabowo, yang malah mempersilahkan Najwa untuk melanjutkan pertanyaannya.
Kontrovesi soal Makan Bergizi Gratis (MBG), UU TNI dan RUU POLRI dijelaskan secara terbuka oleh Presiden Prabowo Subianto. Kendala penegakan hukum karena mentalitas penegak hukum yang memprihatinkan, juga soal kebijakan tarif 32 % Trump untuk Indonesia juga dijelaskannya secara gamblang, tanpa sensor.
Inilah karakter Pak Prabowo Subianto yang dahulu sempat membuat saya tertarik, hingga terus terang saat pertamakali Partai Gerindra didirikan, saya sempat mendaftar sebagai anggotanya, meski kemudian saya keluar lagi dari Gerindra setelah saya tertipu oleh tampilnya figur politisi baru, Jokowi yang mempropagandakan perubahan, yang ternyata semuanya tertimbun di gorong-gorong kepalsuan.
Selain karena saya tertipu oleh kepalsuan Jokowi, ada alasan lain kenapa saat itu saya membatalkan diri mendukung Pak Prabowo dan keluar dari Partai Gerindra, itu karena saya masih belum yakin Pak Prabowo sudah berubah total menjadi lebih arif dan bijaksana, setelah kasus tuduhan penculikan dan pembunuhan teman-teman Aktivis ’98. Pak Prabowo masih suka gebrak-gebrak meja saat berorasi, yang membuat trauma saya terhadap sosok militer yang diktator dan brutal muncul kembali.
Pertemuan dan diskusi tanya jawab Presiden Prabowo dengan 7 jurnalis di Hambalang, Minggu (6/April/2025) kemarin membuat hati saya bertanya-tanya lagi, sesungguhnya ada apa sih dengan Pak Prabowo ini? Orangnya begitu terbuka, gaya orang terpelajar dari Luar Negerinya yang rata-rata gentle masih terlihat, tapi kenapa kok kebijakan Presiden Prabowo selama ini sangat membingungkan dan bisa dikatakan melukai hati rakyat, minimal rakyat seperti saya.
Mengangkat menteri-menterinya yang banyak tidak berkualitas dan sebagian terindikasi korup, kabinetnya juga sangat terlampau gemuk (Oversized Cabinet), disaat trend pemerintahan di negara-negara modern merampingkan kabinetnya.
Membiarkan KAPOLRI yang sudah lama menjabat dan tidak menunjukkan kemajuan institusi POLRI, namun malahan membuat institusi POLRI jadi mundur, terlibat banyak kasus dan anggota-anggotanya menjadi kurang percaya diri, banyak dibully masyarakat, hingga muncul istilah Partai Coklat (Parcok) dll.
Banyak artis-artis dan mubaligh seleb tidak kompeten diangkatnya menjadi Staf Khusus Presiden, tidak mau mendengar suara batin rakyat dengan seringnya bertemu dan memuji-muji Jokowi presiden yang sebenarnya gagal dan meninggalkan banyak hutang, serta banyak meninggalkan persoalan hukum dll.
Itulah alasan kenapa pada akhirnya saya tidak mau lagi berdiri mendukung Pak Prabowo Subianto dan keluar dari Partai Gerindra di tahun 2010.
Dengan pertemuan Presiden Prabowo Subianto bersama 6 perwakilan media dan 7 jurnalis kemarin saya melihat Pak Prabowo menunjukkan karakternya seperti dahulu, tegas, rendah hati dan terbuka. Semoga saja Pak Prabowo Subianto bersedia mengoreksi kembali kekeliruan sikap dan kebijakannya selama ini, yang banyak menyakiti hati rakyat kecil seperti kami.
Pak Presiden Prabowo yang baik, bangsa ini sedang mengalami krisis kepemimpinan nasional yang dapat menjadi teladan yang baik bagi rakyatnya, indah sekali jika Pak Prabowo Subianto yang sudah terpilih menjadi presiden, lebih mawas diri, bersedia mendengar berbagai aspirasi rakyat yang kritis maupun yang mendukung pada Pak Prabowo, serta menjauhi Jokowi yang layak diadili…(SHE).
8 April 2025.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer, Analis Politik, Aktivis ’98.
Oleh: Saiful Huda Ems.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Sudah sebulan lebih ini, terhitung sejak 20 Februari 2025, Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto telah ditahan oleh KPK, untuk suatu dakwaan yang sangat tidak berdasar, berubah-ubah, tidak ada bukti valid hingga terkesan sangat mengada-ada.
Betapa tidak demikian, selain beberapa saksi seperti Agustiani Tiofridelina yang menolak hendak disuap 2 miliar oleh KPK, agar kesaksiannya bisa memberatkan Mas Hasto, dakwaan KPK terhadap Mas Hasto juga hanyalah pengulangan perkara yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, dan para pelakunya sudah mendapatkan hukumannya masing-masing dalam Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat tahun 2020.
Sejak semula kami (saya dan Mas Hasto Kristiyanto) sudah menduga, bahwa Mas Hasto akan dijadikan target operasi khusus rezim Jokowi yang kami lawan. Hal itu telah disampaikan oleh Mas Hasto kepada saya, sekitar 3 hari setelah Pilpres 2024. Atau sekitar tanggal 15 Februari 2024.
“Mas, saya lagi dijadikan target”. Kata Mas Hasto pada saya ketika itu. “Oleh KPK, Mas?”. Tanya saya. “Ya, begitulah”. Jawab Mas Hasto. “Astaghfirullah…tenang Mas, itu berarti kritik-kritik Mas Hasto selama ini telah mengena tepat di jantungnya Jokowi. Kalau di zaman Orde Baru orang-orang kritis itu di PKI kan, di zaman sekarang di KPK kan. Sabar saja”. Kata saya pada Mas Hasto ketika itu.
“Tapi saya akan lawan Mas, saya tidak akan diam, karena saya tidak bersalah apa-apa. Sebetulnya saya sudah diancam sejak Agustus 2023”. Jelas Mas Hasto. “Ya…ya…saya faham Mas, semoga Mas Hasto dilindungi Gusti Allah”. Kata saya.
Itu merupakan pertemuan pertama saya dengan Mas Hasto, politisi papan atas di negeri ini yang sangat ramah dan rendah hati, serta gemar berdiskusi soal politik dan sejarah. Setiap kami bertemu, beliau selalu terlebih dahulu menyuguhi saya beberapa buku sejarah untuk saya baca dan diskusikan bersamanya.
Pada awalnya saya sebenarnya agak pesimis dengan tokoh-tokoh politisi Indonesia kontemporer, yang biasanya sangat pragmatis, oportunis dan membuang jauh ideologinya. Mirip dengan Jokowi yang pernah diungkapkannya secara terang-terangan pada Rieke Diah Pitaloka.
Namun tidak demikian dengan Mas Hasto, Sekjen partai politik terbesar (PDIP) dan pemenang Pemilu 3x berturut-turut ini, Mas Hasto Kristiyanto itu pemikir besar, pelahap banyak buku dan sangat serius melakukan pelembagaan partai. Karenanya jangan heran jika Ibu Megawati Soekarno Putri sangat mempercayai kapabilitas dan integritas Mas Hasto Kristiyanto ini.
Di tangan Mas Hasto Kristiyanto PDIP maju pesat menjadi partai modern dan terbuka. “Mas, ini kantor yang dahulu diserbu antek-antek ORBA ya? Saya dulu sering nongkrong disini, tapi sekarang kok jadi kantor yang bagus dan megah sekali, sampai saya tadi nyaris tak lagi mengenali tempat ini”. Iya Mas, ini kantor yang dahulu diserbu”. Jawab Mas Hasto. “Luar biasa, alhamdulillah”. Kata saya.
Perbincangan di atas itu adalah perbincangan ketika saya bertemu Mas Hasto untuk yang kedua kalinya. Dalam kesempatan itu saya diajak Mas Hasto untuk melihat beberapa ruangan yang dijadikan tempat kegiatan partai. Luar biasa sekali perkembangannya partai ini.
Sejak saat itu, saya diajak bertemu oleh Mas Hasto berkali-kali dan berdiskusi banyak hal soal Republik ini. Waow, sungguh ini merupakan suatu kehormatan tersendiri bagi saya, aktivis yang sudah puluhan tahun terpinggirkan oleh keangkuhan pemerintah, yang lebih gemar merampok daripada memperjuangkan nasib rakyatnya.
Sekarang ketika Sekjen partai yang sangat ramah, visioner dan berkomitmen kuat untuk memajukan negerinya itu ditahan oleh KPK untuk kasus yang seratus rupiahpun negara tak dirugikannya, saya perhatikan kok orang-orang hebat (elite-elite PDIP) itu nyaris tidak ada yang berani bersuara untuk membelanya?.
Ada apa dengan mereka, elite-elite PDIP ini? Kenapa hanya kader-kader PDIP seperti Adian Napitupulu, Deddy Sitorus dan sedikit lainnya yang bersuara, kemana yang lain-lainnya, yang populer-populer itu?! Takutkah mereka bersuara karena tertekan oleh ancaman Jokowi?
Tidak seharusnya Mas Hasto Kristiyanto itu dibiarkan berjuang sendirian, menghantam benteng-benteng kerakusan dan keangkuhan Jokowi yang sekarang dipelihara oleh Rezim Prabowo Subianto. Lupakah mereka, bahwa tanpa perjuangan keras Mas Hasto sebagai Sekjen PDIP, rasanya kecil sekali kemungkinan mereka bisa berjaya seperti sekarang ini?!.
Ketahuilah, Mas Hasto Kristiyanto itu ditahan oleh KPK bukan untuk kasus korupsi besar, melainkan kasus suap recehan, yang sebenarnya juga sangat dipaksakan dakwaannya, karena beliau sangat nyata tidak pernah melakukannya.
Apakah untuk kasus recehan seperti ini elite-elite PDIP tak berani bersuara untuk membelanya? Bukankah kasus recehan yang demikian menjadi bukti, bahwa sebenarnya Jokowi tidak mampu untuk mencari kesalahannya yang lebih besar dan memang sepertinya tak pernah Mas Hasto lakukan? Lalu kenapa untuk kasus yang begini saja kalian tak berani bersuara?!…(SHE).
30- Maret 2025.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Analis Politik, Aktivis ’98.
Oleh: Saiful Huda Ems.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Menjadi mantan presiden gagal dan meninggalkan banyak masalah serta selalu didemo rakyatnya sendiri dari tahun ke tahun, bahkan sampai ketika sudah tidak lagi menjabat, kok diberi rumah pensiun dan lahan seluas 12000 M2, yang akan memakan dana ratusan miliar rupiah uang negara.
Saya pikir ini sangat berlebihan, sangat menguras dana negara, terlebih sekarang negara sedang kesulitan keuangan, untuk membiayai banyak proyek pembangunan yang jauh lebih penting dan mendesak, demi memfasilitasi kebutuhan rakyat.
Perbaikan jalan-jalan raya serta jembatan penyeberangan yang rusak dan yang harus ditambah lagi yang baru, renovasi sekolah-sekolah dan kampus-kampus negeri yang rusak dan harus dibangun lagi yang baru di tempat lainnya, pembangunan rumah sakit-rumah sakit dan perlengakapan fasilitas kesehatannya yang lebih layak dll.
Apalagi dimasa krisis ekonomi seperti sekarang ini dan yang akan mengalami puncaknya di bulan-bulan mendatang, pemerintah juga harus benar-benar mempersiapkan dana sangat besar untuk mengantisipasi keadaan perekonomian rakyat, yang akan diterjang glombang kemiskinan ekstrem.
Tidak elok sekali kalau pemerintah tidak memiliki dana kemudian mau pinjam dan pinjam lagi pada luar negeri, terlebih sekarang dan di tahun-tahun mendatang, pemerintah akan kebagian bayar angsuran hutang yang ditinggalkan oleh Jokowi, dengan bunganya yang sangat besar.
Oleh karena itu Pemerintahan Prabowo Subianto harus berani menyetop atau membatalkan pemberian “uang pesangon” untuk pembelian lahan dan pembangunan rumah pensiun mantan presiden Jokowi.
Jikapun dana sudah terlanjur dicairkan oleh pemerintah, sebaiknya pemerintah meminta kembali dari Pak Jokowi, kemudian mengalihkan bantuan dana itu untuk pembangunan infrastruktur bagi kepentingan rakyat banyak.
Sangat tidak lucu sekali apabila di masa sekarang ini pembangunan untuk jalan raya, sarana pendidikan dan kesehatan dll. tidak banyak dilakukan, lalu rakyat menjerit karena jalanan rusak, tidak terbangun, biaya pendidikan dan kesehatan melonjak tinggi, angka pengangguran bertambah luar biasa, kemudian sebagian rakyat yang lain mengatakan; “sudahlah, jogetin saja !”…(SHE).
21 Maret 2025.
Saiful Huda Ems (SHE). Mantan Ketua Umum HARIMAU JOKOWI yang akan diganti dengan HARIMAU MENERKAM JOKOWI.
.Oleh: Saiful Huda Ems.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Sidang pertama kasus dugaan suap Harun Masiku yang membawa-bawa nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto telah digelar hari ini Jumat (14/3/2025) di Pengadilan TIPIKOR.
Dalam persidangan yang menelikung persidangan praperadilan ini, KPK benar-benar terlihat sekali berusaha mengejar targetnya, yakni memperkarakan Hasto dengan dakwaannya yang inkonsisten dan sarat nuansa politisnya.
Betapa tidak, pada perkara yang sudah inkracht ini, KPK dalam persidangannya di tahun 2020 telah memberikan dakwaan terhadap Wahyu Setiawan dan Saeful Bahri, bahwa sumber dana suap untuk PAW pada oknum komisioner KPU itu telah nyata berasal dari Harun Masiku.
Akan tetapi sekarang, tiba-tiba dalam dakwaan KPK yang digelar di Pengadilan TIPIKOR hari ini, Jumat (14/3/2025) KPK telah mengubahnya dengan menyatakan; sumber dana suap berasal dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Ini namanya dakwaan yang mencla-mencle alias inkonsisten.
Jadi sangat jelas sekali, terang benderang, bahwa kasus ini telah beralih menjadi Politisasi Hukum, yang berarti bahwa Hasto Kristiyanto tidaklah layak disebut sebagai Tahanan Hukum melainkan Tahanan Politik (Tapol), karena sikap kritisnya selama ini pada penguasa (Jokowi dan Oligarki).
KPK tidaklah mungkin begitu saja bernafsu mengkriminalisasikan Hasto Kristiyanto, jika tidak ada Manusia Jahanam yang berupaya keras untuk memerintahkan dan menyetting KPK sedemikian rupa.
Sebab semua pimpinan KPK dan terutama penyidik KPK, bukanlah orang-orang lama, melainkan orang-orang baru yang jelas sama sekali tidak ada persoalan pribadi dengan Hasto Kristiyanto.
Mereka (KPK) bukanlah orang-orang dari unsur Partai Politik, namun dikendalikan dari luar institusi, yang tiada lain adalah mantan penguasa yang masih merasa belum kenyang menikmati kekuasaannya.
Siapakah Manusia Jahanam itu? Untuk dapat menjawab hal ini, tentu kita bisa menelusurinya dari riwayat perlawanan politik tersengit Sekjen PDIP itu terhadap siapa lagi, kalau bukan terhadap Raja Gadungan pemimpin Genk Solo.
Raja Gadungan pemimpin Genk Solo inilah, yang selama ini terlihat sekali sangat terusik dengan manuver-manuver politik Hasto Kristiyanto yang terus menerus membuka kedoknya sebagai Perampok Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat, yang merusak tatanan hukum dan menjadikan keluarganya, sebagai pejabat-pejabat korup yang tak tersentuh hukum.
Sakit hati dipecat dari kader PDIP itu wajar, tetapi jika kemudian mengkriminalisasikan Hasto Kristiyanto, orang yang berjasa besar memajukan partainya, itu merupakan tindakan kurang ajar, yang pantasnya dilempar ke Neraka Jahanam !…(SHE).
14 Maret 2025.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Analis Politik.
Oleh: Saiful Huda Ems.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Entah ini dimaksudkan untuk memprovokasi rakyat agar mau melawan Pak Prabowo dan tidak hanya melawan dirinya saja, ataukah dimaksudkan untuk menjilat Pak Presiden Prabowo Subianto, di puncak acara HUT ke 17 Partai Gerindra di SICC Bogor Sabtu (15/2/2025), Jokowi mengatakan;
“Bahwa tidak ada presiden yang sekuat dengan Prabowo di dunia ini. Karena dukungan yang begitu besar baik dari parlemen maupun dari rakyat, tidak ada pihak yang berani mengkritik Prabowo. Yang jadi sasaran adalah Jokowi, sedikit-sedikit Jokowi, sedikit-sedikit Jokowi, sedikit-sedikit Jokowi”.
Terus terang apa yang diucapkan oleh Jokowi ini bagi saya bukanlah ucapan seseorang yang memiliki jiwa kepemimpinan, melainkan jiwa pengecut yang lebih menggandrungi konflik daripada kedamaian.
Manusia yang memiliki jiwa kepemimpinan itu lebih suka bicara tentang ide-ide besar, visioner dan mau mendengar kritik untuk dijadikan introspeksi bagi dirinya sendiri. Namun manusia pecundang lebih suka merespon kritik dengan membenturkan kritik (dari masyarakat) itu, pada orang yang dianggapnya lebih kuat.
Orang seperti saya dan bisa jadi kawan-kawan lainnya juga demikian, tidak mau bicara banyak soal Presiden Prabowo itu bukannya kami takut, melainkan semata karena memberi waktu bagi Presiden Prabowo untuk membuktikan janji-janji kampanyenya. Usia pemerintahan Pak Prabowo barulah seumur Jagung, sangat tidak bijaksana sekali kalau diusianya yang masih pendek ini kami nilai atau kritisi.
Bahkan dalam banyak hal, kebijakan keliru dari Pemerintahan Prabowo itu kami lihat tidak datang dari Presiden Prabowo, melainkan malah dari para menteri titipan Jokowi. Misalnya saja kelangkaan Tabung Gas Elpiji 3 Kg beberapa waktu lalu, jelas itu bukan kesalahan Presiden Prabowo melainkan kesalahan Menteri ESDM Bahlil Lahadahlia, yang merupakan menteri titipan Jokowi.
Diakui atau tidak, Pak Presiden Prabowo Subianto merupakan presiden terlemah sepanjang sejarah Kepresidenan Republik Indonesia. Karena belum ada satupun dalam sejarah, Presiden yang masih memiliki ketergantungan dukungan besar dari presiden sebelumnya kecuali Pak Presiden Prabowo yang masih memiliki ketergantungan dukungan dari Jokowi.
Tidak ada pula presiden yang begitu tidak percaya diri kecuali Pak Presiden Prabowo, karena itulah Pak Presiden Prabowo harus mengangkat ratusan menteri plus wakil menterinya, yang menghabis-habiskan anggaran keuangan negara. Celakanya lagi menteri-menteri dan wamen-wamen yang diangkatnya itu, sebagian besar merupakan menteri dan wamen titipan Jokowi.
Pak Presiden Prabowo sangat kasat mata banyak dibayang-bayangi oleh Jokowi, maka jangan heran menteri-menteri di Kabinetnya Pak Prabowo yang tidak becus bekerja, tidak ada satupun yang direshuffle oleh Pak Presiden Prabowo. Ini menjadi satu bukti, bahwa Pak Presiden Prabowo masih takut pada Presiden Jokowi.
Meski demikian, rakyat kritis di negeri ini sangatlah bijaksana, tidak main srudak sruduk menyerang Pak Prabowo. Mereka semuanya masih berusaha menahan diri untuk mengkritisi total Pak Prabowo, bukan karena takut pada Pak Prabowo, melainkan karena selain masih bersedia memberi hormat pada Pak Presiden Prabowo, juga masih memberi kesempatan bagi Pak Presiden Prabowo untuk membuktikan janji-janjinya yang ingin mensejahterahkan rakyat.
Masih terlalu dini bagi kami untuk menilai kinerja Pak Presiden Prabowo, namun untuk menilai Jokowi itu sudah sangat perlu bahkan sebetulnya agak terlambat. Manipulasi hukum dan penjarahan kekayaan sumber daya alam, sudah banyak dilakukan oleh Jokowi dan sudah banyak yang mempersoalkannya.
Rakyat kritis di negeri ini hanya menginginkan bagaimana para penegak hukum memprosesnya secara cepat, dan tidak lagi fokus memproses hukum pada kasus-kasus kecil yang sama sekali tidak merugikan keuangan negara, sebagaimana kasus kriminalisasi pada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Akhirul kalam, saya ingin sekali memberi pesan pada Pak Presiden Prabowo;”Pak Presiden Prabowo, percayalah orang-orang seperti kami ini tidak memiliki ketakutan sedikitpun pada resiko perjuangan kami, karena sudah puluhan tahun kami berjalan menuju kematian, yang berarti kami selalu siap menerima resiko terberat dari perjuangan kami”.
“Kami ini menahan diri untuk tidak mau mengkritisi kinerja bapak Presiden, itu karena selain kami masih hormat pada bapak, juga karena kami masih ingin sebisa mungkin membantu kesuksesan perjuangan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam usaha mensejahterahkan rakyat.”
“Namun jika ke depan masih tidak terlihat ada perubahan apapun yang jauh lebih baik di negeri ini, dan sementara itu bapak masih asyik saja bermain-main dengan Jokowi yang terbukti banyak melakukan penyimpangan, tentu orang seperti saya dkk, akan berpikir lagi untuk melakukan tindakan yang lebih tepat dan proporsional. Terimakasih
(SHE).
15 Februari 2025.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Analis Politik.
Oleh: Saiful Huda Ems.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Persidangan Praperadilan antara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto melawan Penyidik KPK, yang diselenggarakan di PN Jakarta Selatan, semakin hari nampaknya semakin seru dan seperti biasanya, pihak Termohon (KPK) selalu kedodoran menghadapi argumentasi-argumentasi hukum dari pihak kuasa hukum Hasto Kristiyanto.
Mungkin karena melihat kenyataan pahit dan memalukan itu, kubu penghianat PDIP yang sangat kesohor di publik, yakni Jokowi dan Politbiro Oligarkinya mulai kembali menggunakan tangan Lembaga Survei langganannya, yakni Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Saya menduga, LSI ini kembali digunakan oleh Jokowi dan Politbiro Oligarkinya untuk menggiring opini, agar masyarakat dan hakim Praperadilan yang saat ini menangani perkara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bersedia mengikuti arahannya, bahwa Hasto Kristiyanto haruslah dikalahkan.
Bayangkan saja, masih banyak sekali kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara hingga ratusan triliun. Lihat saja abuse of power untuk pagar laut, korupsi tambang, eksport nikel ilegal dll, namun LSI mau-maunya membuat dan merilis survei soal keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam perkara suap yang nilainya sangat kecil dan sama sekali tidak merugikan keuangan negara.
Ini kalau menurut istilah orang Jawa gitu cetho welo-welo, terang benderang, ada udang di balik bakwan, ada dugaan kuat bahwa Jokowi di balik rilis LSI !. Jokowi dan Politbiro Oligarki sangat sadar, Penyidik KPK dalam persidangan Praperadilan sangat terdesak dan memalukan, karena alat-alat bukti yang dibawanya cacat formil, karena 80 % bukti-bukti yang dibawa KPK tersebut adalah Foto Copy dari Foto Copy.
Semua pemerhati hukum se dunia pastinya akan tertawa terbahak-bahak, bagaimana bisa Penyidik KPK membawa Foto Copy dari dokumen legalisir yang juga dalam bentuk Foto Copy? Ada juga dokumen BAP yang tidak dilampirkan secara utuh, serta ada BAP yang sudah diparaf dan tidak diparaf. Padahal lazimnya setiap BAP yang projustitia, yang sah dihadapan hukum harusnya yang sudah ditandatangani.
Karena alasan itulah akhirnya sejumlah bukti yang dibawa Penyidik KPK itu tidak bisa diterima oleh pengadilan, terlebih lagi Penyidik KPK sebagai Termohon, juga membawa bukti kuno, usang, jadul yang sudah disidangkan dan sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Dalam persidangan Praperadilan itu, tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto juga menemukan adanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang ditandatangani oleh Pimpinan KPK, padahal dalam Putusan KPK Pimpinan bukan lagi sebagai Penyidik.
Tak cukup sampai disitu, KPK menurut Tim Kuasa Hukum Hasto juga telah melakukan kebohongan, yakni tuduhannya terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang dikatakannya telah menalangi uang suap untuk Harun Masiku. Itu semua menurut Tim Hukum termasuk kebohongan karena bertentangan dengan fakta pengadilan yang sudah inkracht dan bertentangan dengan keterangan saksi.
Menurut Guntur Romli, Fakta Pengadilan diputuskan terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio No.28 Tanggal 15 Agustus 2020 hal. 160-161 sudah terbukti, uang suap dari Harun Masiku tidak ada dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Inilah yang kemudian membuat Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, yakni Ronny Talapessy di persidangan praperadilan tsb, memohon pada hakim, agar hal-hal seperti itu tidak terjadi. Karena hal itu telah merampas hak asasi seseorang (dalam hal ini Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto-Pen.), sebab KPK begitu gampangnya menetapkan status tersangka pada seseorang, tetapi administrasinya kacau balau, urak-urakan.
Mempertimbangkan semua kekacauan administrasi dan cacat formil bukti-bukti yang diajukan oleh Penyidik KPK tsb., Hakim tunggal Praperadilan akhirnya meminta pada Kuasa Hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto untuk menuangkan semua itu pada kesimpulan.
Ah, Jokowi dan Politbiro Oligarkinya nampaknya terkejut bukan main, sama sekali tidak membayangkan ternyata KPK terseruduk Sekjen Banteng di Persidangan Praperadilan.
Mungkin karena itu perlu dibuatkan survei lagi, selain kepuasan publik pada Jokowi mencapai 80 %, kali ini harus dibuatkan survei lagi yang kesimpulan rilisnya berbunyi,”77 % masyarakat percaya Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto terlibat dalam kasus Harun Masiku”.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menunjukkan datanya, bahwa 38,2 % responden memilih tahu, sementara 61,8 % responden memilih tidak tahu. Kemudian dari responden yang memilih tahu, sebanyak 77 % responden memilih percaya Hasto Kristiyanto terlibat dalam perkara Harun Masiku.
Jika kita uraikan rumus LSI itu, responden yang tahu dan percaya Hasto Kristiyanto terlibat dalam Perkara Harun Masiku itu hanya 38% . Jadi 77% x 38%. = sekitar 25%. Ini artinya, sesungguhnya masih jauh lebih banyak masyarakat yang tidak percaya bahwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam Perkara Harun Masiku, yakni 75 % masyarakat.
Namun LSI nampaknya sengaja mengarahkan masyarakat untuk memblokir logikanya dan menutup matanya, hingga masyarakat tahunya bahwa responden yang percaya pada keterlibatan Hasto Kristiyanto pada Kasus Harun Masiku itu jumlahnya ada 77 % !. Namun berbagai framing dengan judul berita sesat tsb. dibiarkan saja sama LSI. Gile bener…
Dari perspektif seorang peneliti dan penyelenggara survei profesional, sebuah survei opini publik tak selayaknya dipakai untuk menanyakan pendapat warga tentang keterlibatan seseorang dalam kasus hukum.
Pertama, tidak etis. Kedua, bisa punya ekses pada kemandirian keputusan lembaga peradilan. Ketiga, secara rasional tidak fair bagi tokoh yang dinilai sebab warga yang menjadi responden (sekalipun mengaku tahu) tidak punya pemahaman memadai tentang duduk soal hukum yang dihadapi sang tokoh.
Semoga LSI tergedor nuraninya, bahwa penghianatan intelektual itu jauh lebih berbahaya dari segala jenis penghianatan !…(SHE).
11 Februari 2025.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Analis Politik.
Oleh: Saiful Huda Ems.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Pada 24 Januari 2025, media Inilah.com membuat judul pemberitaan yang penuh fitnah dan provokatif, HASTO DIDUGA KASAK-KUSUK CARI MAKELAR ATUR PRAPERADILAN, DJAN FARIDZ TERPELESET. Ini adalah fitnah yang luar biasa, pembunuhan karakter.
Disebutkan juga dalam pemberitaan itu, bahwa eks Wantimpres Djan Faridz diduga membantu Hasto Kristiyanto untuk mencari makelar dengan tujuan untuk memenangkan Praperadilan yang diajukan oleh pihak Hasto Kristiyanto sebagai Pemohon, yang dengannya Hasto akan terlepas dari status tersangka KPK.
Karena itulah pada Rabu (22/01/2025) lalu KPK menggeledah rumah eks Wantimpres, Djan Faridz itu hingga memunculkan isue Harun Masiku bersembunyi di tempat itu. Tetapi pada kenyataannya, KPK lagi-lagi tidak menemukan Harun Masiku berada disana.
Media Inilah.com memberitakan pula yang disebutnya dari sebuah sumber rahasia, bahwa Djan Faridz diduga berperan sebagai jembatan penghubung antara Hasto dengan sosok eks Hakim Agung. Informasinya, Djan sudah mengatur pertemuan tsb. untuk membicarakan soal bagaimana menyukseskan Hasto memenangkan Praperadilan, menanggalkan status tersangka.
Katanya bila itu berhasil, maka narasi politisasi dan kriminalisasi yang selama ini digaungkan kubu Hasto, bakal dianggap publik sebagai sebuah kebenaran. Semua ini menurut hemat pandangan kami merupakan sebuah fitnah yang keji dan usaha pembunuhan karakter pada sosok Hasto Kristiyanto yang selama ini sangat kritis pada Pemerintahan Jokowi. Dengan sumber yang dirahasiakan maka dipastikan inilah.com menjadi alat kepentingan pihak lain.
Dengan tameng sebuah sumber yang dirahasiakan, media Inilah.com ini telah melecehkan lembaga pengadilan, dengan menuduh Hasto Kristiyanto telah melakukan kasak kusuk dengan Djan Faridz, untuk mencari makelar yang dapat memenangkan permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Hasto.
Saya menduga ini merupakan model kerja Penyidik KPK yang sudah “membunuh” Ganjar-Mahfud, namun masih saja mau merancang skenario hukum palsu. Jadi mereka melalui KPK dan melalui media Inilah.com telah melakukan fitnah keji dan pembunuhan karakter, yang saya pikir bagi kubu Hasto jika diajukan ke Dewan Pers saja tidaklah cukup.
Berita Inilah.com mengandung framing yang sangat jahat dan melakukan pencemaran nama baik, tidak hanya pada Hasto melainkan pula pada Hakim yang akan dan sedang menangani sidang permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto.
Maka mengadukan Inilah.com ke Dewan Pers saja tidaklah cukup, melainkan harus pula diangkat ke laporan Pidana dan digugat saja sebesar Rp. 1 Triliun, untuk menimbulkan efek jera bagi mereka.
Pemberitaan Inilah.com tersebut telah memuat beberapa kebohongan publik, di antaranya;
Pertama, karena pada kenyataannya Hasto Kristiyanto sudah lama tidak lagi menjalin komunikasi dengan Djan Faridz baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kedua, karena pada kenyataannya Hasto Kristiyanto tidak pernah menyewa rumah Djan Faridz. Ketiga, karena pada kenyataannya Hasto Kristiyanto tidak pernah sekalipun melakukan lobby-lobby dengan Djan Faridz untuk persoalan Praperadilan yang diajukannya.
Entah sampai kapan Penyidik KPK akan terus memfitnah dan memburu Hasto Kristiyanto melalui institusi KPK, yang menurut mantan pemimpinnya telah sering diremout oleh pihak luar KPK. Yang jelas, sebagai praktisi hukum saya sangat menyayangkan adanya politisasi di institusi penegak hukum anti rasuah (KPK) ini.
Sebagai salah satu Pilar Demokrasi, Partai Politik seperti PDIP tak semestinya terus menerus diganggu dengan kriminalisasi terhadap Sekjennya, yang selama ini berperan aktif memajukan partai dan memberikan sumbangsih besar terhadap perjuangan demokratisasi di Indonesia.
Tidak tahu lagi, jika memang pada akhirnya ada tujuan terselubung ingin menghancurkan Trah Soekarno dan mengambil alih PDIP dengan cara menyingkirkan terlebih dahulu Sekjen potensialnya (Hasto Kristiyanto), yang memiliki track record panjang memenangkan PDIP, setan-setan politik kubu Dinasti Jokowi bisa saja berbuat semau-maunya, sebelum akhirnya rakyat akan turun ke jalan mengadilinya, ya terserah saja…(SHE).
10 Februari 2025.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Analis Politik.
Oleh: Saiful Huda Ems.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Pada hari Selasa (21/1/2025) kemarin merupakan jadwal sidang perdana praperadilan, yang sebelumnya diajukan oleh tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto melawan KPK. Namun sayang sekali proses praperadilan yang diselenggarakan di PN Jakarta Selatan itu, tidak dihadiri oleh pihak KPK.
Kita bisa membayangkan, seandainya persidangan ini dilakukan oleh pihak KPK, lalu Hasto Kristiyantonya yang tidak hadir, pastilah akan banyak serangan dari para buzzer yang menyudutkan Hasto Kristiyanto yang dianggapnya takut, banyak alasan dll. Namun tidak begitu ketika kali ini pihak KPK nya yang tidak hadir, para buzzerpun diam saja.
Padahal sidang praperadilan ini merupakan upaya perlawanan hukum dari pihak Hasto Kristiyanto pada pihak penyidik KPK, yang dianggapnya sewenang-wenang dan sangat gegabah menentukan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap pada KPU yang dilakukan oleh Harun Masiku di tahun 2019 lalu.
Praperadilan yang dilakukan oleh Hasto Kristiyanto, itu juga merupakan bagian penting dari sejarah perjuangan mempertahan demokrasi melalui jalur hukum, sebagaimana yang disampaikan oleh koordinator tim hukum Hasto Kristiyanto, yakni Ronny Telapessy di Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Tim hukum Hasto Kristiyanto dalam sidang praperadilan itu telah mengungkap sejumlah penemuannya terhadap dugaan cacat prosedural, termasuk diantaranya kesewenang-wenangan KPK dalam menerbitkan sprindik dan SPDP terhadap Hasto Kristiyanto.
Ada banyak kejanggalan dari aspek waktu, prosedur maupun substansi yang dilakukan oleh penyidik KPK terhadap penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, karena itulah Hasto Kristiyanto melalui tim hukumnya mengajukan praperadilan untuk menguji semua itu, namun pihak KPK nya sendiri malah mangkir dari persidangan dengan alasan masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan materi terkait gugatan praperadilan.
Hemmm…bukankah KPK jauh-jauh hari sudah sesumbar, akan siap menghadapi gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto, lah kok begitu dipanggil untuk sidang praperadilan di PN Jaksel KPK malah mangkir?
Ingatloh, mengulur-ulur waktu untuk datang di persidangan itu merupakan bentuk pelanggaran dari Azas Persidangan, yakni adanya kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas dan penghormatan terhadap HAM.
Demikian pula dengan menunda-nunda untuk hadir di persidangan, dengan atau tanpa sadar itu sesungguhnya merupakan bentuk kecil dari pelanggaran HAM, karena KPK telah mengambil hak tersangka untuk mendapatkan kepastian hukum.
Absennya KPK dari persidangan ini akhirnya telah membuat hakim tunggal PN Jaksel, Djuyamto memutuskan untuk menunda sidang praperadilan dan melakukan penjadwalan ulang pada Februari 2025, dengan agenda memanggil kembali termohon (KPK).
Dari berbagai informasi yang saya terima, dengar-dengar pihak penyidik KPK sebetulnya masih sangat kesulitan untuk mencari bukti-bukti terbaru (novum), prihal keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap KPU oleh Harun Masiku, yang sudah sangat lama telah mendapatkan keputusan tetap (inkracht) dari pengadilan Tipikor ini.
Namun KPK Edisi Mulyono ini seolah masih terus berusaha mencari-cari bukti untuk memperkuat penetapan status tersangkanya Hasto Kristiyanto. Beberapa orang yang terlibat dalam kasus ini didekati mulai dengan intimidasi hingga lobi-lobi dengan imbalan uang miliaran dll. agar mereka mau bersaksi yang memberatkan Hasto Kristiyanto. Benar tidaknya info ini wallahu a’lam.
Selain itu, saya juga baru saja mendapatkan informasi, bahwa salah seorang saksi yang bernama Agustiani Tio Fredelina, yang dahulu merupakan anggota Bawaslu yang divonis penjara dan sudah bebas, karena menerima suap dari pihak Harun Masiku sedang dicekal ke luar negeri oleh KPK. Padahal Tio ini sedang sakit keras dan memerlukan perawatan di RS Luar Negeri.
Tio dalam kesaksiannya terdahulu di Pengadilan Tipikor tahun 2020, juga sama sekali tidak pernah menyatakan Hasto Kristiyanto terlibat dalam perkara suap Harun Masiku. Ini benar-benar perlakuan dari KPK yang membahayakan nyawa seseorang, ini bentuk kekejaman KPK yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM, yang kesekian kalinya dilakukan oleh KPK dalam perkara suap Harun Masiku ini…(SHE).
22 Januari 2025.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Analis Politik, Aktivis ’98.