BANDUNG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Operasi Zebra 2019 sudah berlangsung selama dua hari. Dalam kurun waktu itu, sekitar 16 ribu pengendara di Jawa Barat ditilang polisi lalu lintas (polantas).
KBO Ditlantas Polda Jabar AKBP Asep Pujiyono mengatakan dalam operasi operasi ini jajaran Polantas di Jabar melakukan penindakan sebanyak 21.426 pelanggar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.204 ditilang.
“Ada 16.204 yang kita lakukan penindakan berupa tilang. Sementara sisanya 5.222 diberi teguran,” ucap Asep saat dihubungi, Jumat (25/10/2019).
Selain penindakan pelanggaran, dalam operasi ini juga tercatat terjadi sejumlah kecelakaan lalu lintas. Ada enam kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa luka ringan hingga meninggal dunia.
“Untuk kejadian kecelakaan, ada enam kejadian dengan korban meninggal dunia empat orang, luka berat dua orang dan luka ringan sebelas orang,” tuturnya.
Operasi Zebra Lodaya sudah berlangsung sejak 23 Oktober 2019 lalu. Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi sebelumnya meminta agar anggotanya melakukan penindakan secara humanis dalam operasi yang digelar selama 14 hari itu.
“Saya hanya berpesan satu, bagi anggota tetaplah bijak dalam mengambil keputusan dalam layanan kepada masyarakat. Jangan arogan,” ucap Rudy di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (23/10).(DAB)
PALEMBANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kabupaten Ogan Komering Ilir kini masih menjadi salah satu daerah penyumbang asap terbesar di Sumatera Selatan. Hal ini dapat dilihat berdasarkan titik panas atau hotspot sepanjang tahun 2019.
Pantauan satelit Terra/Aqua 24 Oktober, tercatat ada 1.297 hotspot di Sumatera Selatan. Dari jumlah itu, 864 titik berada di kawasan gambut, Ogan Komering Ilir.
“Hotspot tercatat ada 1.297 di Sumatera Selatan, mayoritas di Ogan Komering Ilir. Ada 864 titik,” terang Kabid Penanganan Kedaruratan BPBD Sumsel Ansori ketika dikonfirmasi, Jumat (25/10/2019).
Banyaknya hotspot ini, menjadi catatan tersendiri pada tahun 2019. Sebab baru kali ini hotspot mengalami peningkatan drastis dan Ogan Komering Ilir menjadi daerah terbanyak hotspot.
“Hotspot 2019 terbanyak masih wilayah OKI. Data kemarin itu yang tertinggi dan dirilis hari ini. Wilayah OKI dan Ogan Ilir itu yang jadi sumber kabut asap karena dekat dengan Palembang,” kata Ansori.
Tidak hanya itu saja, Ansori mengakui 80% kebakaran lahan serta kabut asap berasal dari wilayah tersebut. Berbagai faktor disebut menjadi penyebab, baik karena akses sulit, luas lahan gambut hingga minimnya sumber air.
Melihat hal itu, Satgas Karhutla disebut akan menambah personel pemadaman khusus di OKI. Adapun jumlah personel disebut mencapai 1.000 personel yang terdiri dari berbagai unsur.
“Hari ini ada penambahan pesonel untuk di OKI sekitar 1.000. Semua ditempatkan di OKI, jadi harus dikeroyok bareng mulai dari TNI, Polri, BPBD dan Manggala Agni,” katanya.
Berikut adalah penyebaran 1.297 hotspot di Bumi Sriwijaya pertanggal 24 Oktober:
– Ogan Komering Ilir 864 titik
– Musi Banyuasin 122 titik
– Banyuasin 81 titik
– Ogan Komering Ulu Timur 44 titik
– Musi Rawas 39 titik
– Ogan Ilir 31 titik
– Lahat 17 titik
– Musi Rawas Utara 16 titik
– Pali 12 titik
– Empat Lawang 11 titik
– Ogan Komering Ulu 9 titik
– Ogan Komering Ulu Selatan 3 titik
– Prabumulih 2 titik, dan
– Lubuklinggau 2 titik.
(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Gubernur Edy Rahmayadi menegaskan keharusan Apatur Sipil Negara (ASN) Sumatera Utara (Sumut) untuk mendapat izin sebelum memenuhi panggilan penyidik. Edy mengatakan hal itu berlaku kepada siapapun penyidik yang memanggil.
Ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut R. Sabrina itu dinilai sudah pas. Sebab orangtuanya para ASN adalah Sekda.
“Yang tertuang ASN itu, adalah Sekda. Saya adalah gubernur, pejabat politik yang dipilih oleh rakyat Sumatera Utara. Kalau ASN ada yang memanggil, siapapun yang memanggil, harus izin sama gubernur. Kan bapaknya gubernur,” kata Edy kepada wartawan usai kegiatan wisuda salah satu perguruan tinggi di Medan, Sabtu (19/10/2019).
Jadi, kata Edy, ketentuan ini berlaku untuk siapapun yang memanggil. Maka ASN yang dipanggil itu harus seizin gubernur sebelum bertemu yang memanggil.
“Dipanggil polisi, ya harus izin, (ASN) yang dipanggil ini. Namanya orang tua, kalau anaknya tidak izin, nanti tak direstui sama orang tua. Inilah orang tua,” kata Edy.
Ditegaskannya, aturan ini tidak bermaksud untuk menghambat upaya hukum. Justru hukum sangat dijunjung tinggi.
“Hukum itu adalah panglimanya di Republik Indonesia ini. Untuk itu yang mengawali hukum ini, awalilah dengan benar,” katanya.
Disebutkannya lagi, tujuan hukum ada tiga. Pertama tujuannya adalah berkeadilan, kedua adalah bermanfaat, dan ketiga adalah kepastian.
SE Nomor 180/8883/2019 perihal Pemeriksaan ASN Terkait Pengaduan Masyarakat, tertanggal 30 Agustus 2019, ditandatangani Sekdaprov Sumut Sabrina. SE ini menuai kontroversi karena dinilai bertentangan dengan regulasi lainnya yang mewajibkan warga negara hadir jika dipanggil penegak hukum, baik jaksa, polisi, maupun KPK.(DAB)
SURABAYA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut susunan kabinet Presiden Jokowi dan Maruf Amin akan banyak diisi kader dari PDIP. Kepastian itu bahkan telah disampaikan Jokowi.
“Pak Presiden Jokowi telah menyampaikan bahwa PDI Perjuangan merupakan yang terbanyak,” kata Hasto saat di kantor DPD PDIP Jatim Jalan Kendangsari, Surabaya, Jumat (18/10/2019).
“Intinya menteri itu adalah pembantu presiden harus satu kesepahaman untuk menjalankan visi misi presiden,” Hasto menambahkan.
Meski begitu, ia enggan merinci secara jelas berapa dan siapa saja nama-nama calon dari PDIP yang akan menjadi menteri. Sebab, pemilihan menteri merupakan hak prerogatif dari presiden.
“Ya, kami memang mengusulkan tetapi presiden yang menentukan. Berapa yang didapat yang didapat PDIP itu nanti kita serahkan kepada pak presiden,” ujarnya.
Menurut Hasto, setidaknya ada 5 pintu untuk menjadi menteri. 5 Pintu yang dimaksud Hasto adalah pintu partai politik, profesional, kepada daerah ASN dan tokoh masyarakat. Dari 5 pintu itu nantinya presiden akan memutuskan siapa yang layak menjadi pembantunya.
“Tentu saja kami harus melihat. Mengingat ada 5 pintu untuk jadi menteri yang diputuskan presiden. Yang pertama dari partai politik, kedua fungsional profesional, ketiga kepala daerah, keempat aparatur sipil negara dan kelima tokoh-tokoh masyarakat,” bebernya.
“Semangat yang dibawa PDIP adalah kami bisa bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat terutama yang ikut berjuang memenangkan Pak Jokowi dan Kiai Haji Maruf Amin,” tandasnya.(MAD)
MEDAN,KHATULISTIWAONLINE.COM
Jajaran Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumatera Utara (Sumut) bersinergi melakukan pengamanan wilayah terkait pelantikan presiden-wakil presiden. Konsolidasi sudah dilakukan agar soliditas terjaga.
“Kita semua akan melakukan pengamanan dalam rangka mendukung pelantikan presiden. Pada intinya kita akan melakukan pengamanan semaksimal mungkin,” ujar Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto kepada wartawan di Lapangan Benteng Medan, Jumat (18/10/2019).
Irjen Agus mengajak masyarakat melupakan perbedaan pilihan politik pada pilpres. Masyarakat diminta berpartisipasi mengamankan wilayah masing-masing.
“Banyak pejabat negara lain yang akan kemari. Kita jangan menciptakan citra buruk,” katanya.
Sementara itu, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI MS Fadhilah menegaskan pihaknya siap membantu meski tugas utama pengamanan berada di Polri.
“Kita siap bantu untuk pengamanan agar Sumatera Utara aman,” ujarnya.
Konsolidasi Polri-TNI di Medan digelar dengan kegiatan Panggung Prajurit. Kegiatan itu melibatkan 5.000 personel gabungan dari berbagai instansi.(DON)
SEMARANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Lokalisasi Sunan Kuning Semarang pagi ini resmi ditutup, setelah bertahan 53 tahun. Tempat bernama asli Resosialisasi Argorejo itu bakal dikembangkan menjadi lokasi wisata reliji.
Penutupan ditandai dengan pembukaan tirai yang menutup papan pengumuman bertuliskan “Wilayah Argorejo (SK) Kawasan Bebas Prostitusi”. Tercantum juga Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang ketertiban umum sebagai dasar pemasangannya.
Pengelola sekaligus ketua RW setempat, Suwandi, membacakan ikrar bersama perwakilan Wanita Pekerja Seks (WPS). Mereka menyatakan akan beralih profesi dan kembali ke daerah asal masing-masing.
“Bersedia meninggalkan profesi WPS dalam trangka meningkatkan harkat martabat sebagai perempuan,” kata Suwandi memimpin pembacaan ikrar, Jumat (18/10/2019).
Wali Kota juga menyebut tidak ingin penutupan lokalisasi ini hanya seremonial saja. Ia berharap Satpol PP bisa mengawasi termasuk di tempat karaoke di Argorejo yang masih diberi kesempatan buka sampai bisa mengurus izin.
Hendi juga menyebut, setelah aktivitas prostitusi ditutup di Argorejo, akan dibahas pembentukan kampung tematik di sana yaitu kampung reliji. Hal itu mengacu kepada adanya makam penyebar Islam di Jawa yaitu Soen An Ing atau dikenal Sunan Kuning.
“Sambil menuju pembuatan kampung tematik, sudah komunikasikan nanti 2020-2021 fokskan untuk optimalisasi kampung reliji Sunan Kuning. Ada makam penyebar agama Islam Soen An Ing, akan percantik dengan kehadiran kampung tematik. Diharapkan usaha yang tadinya support untuk prostitusi akan jadi support untuk wisata,” jelas Hendi.(NOV)
MALANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pelayanan prima diberikan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Singosari bagi kaum wanita yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui program SIMANIS, pengurusan SIM hanya butuh 15 menit saja.
SIMANIS merupakan singkatan dari SIM Wanita Saja. Kanit Reg Ident Polres Malang Iptu Yudhi Anugrah Putra mengatakan, SIMANIS lahir atas gagasan Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung dan Kasat Lantas Polres Malang William Tharim Simatupang, untuk menjawab minimnya waktu yang dimiliki kaum hawa.
Mereka banyak yang disibukkan dengan aktivitas rumah tangga, sehingga tidak memiliki waktu untuk mengurus SIM. Padahal, kaum wanita juga dituntut patuh hukum, tertib berlalu lintas dengan membuat SIM.
SIMANIS juga merupakan respons Polres Malang dalam menyerap aspirasi masyarakat. Terutama ibu-ibu yang menginginkan dalam pengurusan SIM tidak menyita waktu lama.
“Berawal dari itulah gagasan ini muncul (SIMANIS), Bapak Kapolres Malang bersama Bapak Kasat Lantas ingin memberikan ruang khusus bagi kaum wanita atau ibu-ibu untuk bisa mengurus SIM. Baik itu perpanjangan maupun SIM baru,” kata Yudhi, Sabtu (12/10/2019).
Menurutnya, dengan SIMANIS maka dibuat antrean khusus ibu-ibu. Mulai dari pengambilan nomor antrean, pendaftaran, ruang tunggu, pembayaran administrasi, foto, dan sampai ketika menunggu terbitnya material SIM.
“Jadi dengan antrean khusus yang diberikan, ibu-ibu atau kaum wanita tidak perlu menunggu lama, pengurus SIM akan lebih cepat. Kemudian mereka bisa kembali menjalani aktivitas sebagai ibu rumah tangga,” beber Yudhi.
Kecepatan dalam layanan SIMANIS bagi kaum wanita bukan isapan jempol belaka. Mayoritas ibu-ibu yang menjadi pemohon SIM mengaku sangat terbantu. Karena pengurusan SIM hanya memakan waktu sekitar 15 menit saja.
“Tentunya kami cukup senang, karena bisa cepat, kita tidak dicampur dengan para laki-laki. Dan kita juga bisa segera balik pulang, untuk kembali mengurus keperluan keluarga di rumah. Terima kasih, kami diberikan ruang dan jalur khusus selama mengurus SIM tadi,” terang Diana, seorang ibu yang berdomisili di Pagak, Kabupaten Malang.
Pendapat senada juga disampaikan Tasya Salsa Billa. Mahasiswi ini mengatakan, dirinya dapat menghemat banyak waktu untuk melakukan perpanjangan SIM melalui program SIMANIS tersebut. Karena wanita diberikan antrean khusus sampai dengan pencetakan material SIM selesai.
“Waktunya cepat, kita ada antrean khusus wanita yang tempat berada di paling depan, tidak panas karena ruangan ber-AC. Ini betul-betul sangat membantu dan memberikan kenyamanan bagi kami perempuan dan ibu-ibu,” terangnya terpisah.
Satpas Singosari juga sudah membagikan material SIM terbaru bagi para pemohon, tenar disebut sebagai Smart SIM, yang diluncurkan Korlantas Mabes Polri beberapa waktu lalu. Smart SIM memiliki beragama fitur, salah satunya bisa digunakan untuk membayar tol.(VAN)
SEMARANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Matahari berada tegak lurus di atas Kota Semarang siang ini. Fenomena kulminasi utama atau hari tanpa bayangan terjadi, seperti apa?
Pantauan di Tugu Muda Semarang, pukul ini 11.30 WIB, monumen bersejarah itu nampak tidak berbayang di bawahnya. Pun demikian dengan benda-benda terutama tiang dan patok.
Salah seorang pengunjung dari Tegal, Seli mengaku sengaja datang ke Tugu Muda karena ingin membuktikan hari tanpa bayangan di lokasi wisata itu.
“Mumpung di Semarang, ini lihat katanya hari tanpa bayangan,” kata Seli sembari memotret Tugu Muda, Jumat (11/10/2019).
Fenomena tanpa bayangan bukan berarti semua benda tidak berbayang. Benda yang menggantung atau bagian atasnya lebih besar daripada bawahnya masih terlihat bayangannya.
Fenomena yang terjadi hari ini menurut BMKG merupakan hal biasa yang terjadi dua kali dalam setahun. Efeknya biasanya suhu udara akan panas. Sedangkan untuk siang ini di Semarang suhu udara berkisar 37 derajat celsius.
“Efeknya biasanya lebih panas karena matahari dekat dengan kita,” kata Kepala Seksi Data dan Informasi Stasiun Klimatologi BMKG Semarang, Iis W Harmoko.(DAB)
SURABAYA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menko Polhukam Wiranto ditusuk saat bertolak ke Pandeglang, Banten. Melihat hal ini, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan memerintahkan personelnya untuk meningkatkan keamanan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan peningkatan pengamanan ini dilakukan kepada tamu-tamu negara atau tamu VIP yang berkunjung ke Jawa Timur.
“Instruksi kapolda tadi sudah jelas untuk melakukan evaluasi kembali seluruh kegiatan dan untuk pengamanan agar ditingkatkan,” kata Barung di Surabaya, Kamis (10/10/2019).
Selain itu, Barung menyebut pihaknya akan aktif dalam melakukan deteksi dini agar kejadian penyerangan pejabat negara bisa dicegah hingga digagalkan.
“Kapolda Jatim tadi, barusan menyampaikan kepada kita melihat kejadian ini maka untuk semua deteksi dini maupun deteksi aksi yang akan dilakukan segera dikuatkan lagi,” imbuhnya.
Nantinya, tambah Barung, akan ada penambahan personel untuk meningkatkan keamanan.
“Dan menyangkut pengamanan VVIP akan ditambah lagi apalagi ada (kunjungan pejabat ke Jatim). Ini yang nanti akan kami lakukan. Tetapi ingat bahwa ini harus dilakukan menyusul jika ada tamu ke Jatim,” pungkasnya.(MAD)
SAMARINDA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Jejaring narkoba yang dikendalikan dari balik sel penjara terus berjalan. Salah satunya di LP Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Melibatkan banyak pihak.
Dalam berkas yang dikutip dari website Mahkamah Agung (MA), Rabu (9/10), salah satunya adalah jejaring Rahman Santosa. Ia sedang menghuni penjara LP Balikpapan untuk dua kasus narkoba, yaitu hukuman pertama selama 6 tahun penjara dan hukuman kedua 13 tahun penjara.
Pada 23 Agustus 2017, sipir Penjara, Robert Artionang mengirim SMS ke Rahman:
Saudara ada uang 1.500, kita pinjam
Rahman kemudian membalas:
Ndak ada pak. Ada uang tapi tidak sampai segitu Pak.
Rahman menjawab:
Iya
Setelah itu, Robert mengirim nomor rekening BRI. Mengetahui hal itu, Rahman menelepon meminta bantuan agar Robert meloloskan barang masuk ke dalam LP. Sabu itu disarukan dalam kotak martabak.
Robert kemudian mengambil ‘martabak’ yang diantarkan oleh Yusup. Saat transaksi itu, mereka ditangkap aparat kepolisian. Rahman akhirnya tak berkutik. Ketiganya kemudian diadili dengan berkas terpisah.
Oleh Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Robert dijatuhi hukuman 13 tahun penjara. Hukuman itu lebih ringan 4 tahun dari tuntutan jaksa.
Lalu bagaimana dengan Rahman? Oleh PN Samarinda, ia dijatuhi hukuman jauh lebih ringan yaitu 1 tahun penjara. Alasannya, hukuman maksimal penjara tidak boleh dari 20 tahun penjara. Duduk sebagai ketua majelis Budi Santoso dengan anggota Lucius Sunarno dan Rustam.
Jaksa mengajukan banding dan dikabulkan.
“Mengubah putusan Pengadilan Negeri (PN) Samarinda Nomor 209/PID.Sus/2019/PN.Smr tanggal 02 Juli 2019. Menyatakan Terdakwa Rahman Santosa alias Maman oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup dan pidana denda sejumlah sejumlah Rp13.333.000.000,” putus ketua majelis Sutoyo yang juga sehari-hari sebagai Ketua PT Samarinda. Adapun anggota majelis yaitu Arthur Hangewa dan Suprapto. Majelis menganulir hukuman PN Samarinda karena dinilai terlalu ringan.
“Pengadilan Tinggi menilai penjatuhan pidana Penjara yang demikian akan menciderai rasa keadilan dalam masyarakat,” ujar majelis hakim.
Alasan mengubah hukuman 1 tahun penjara menjadi penjara seumur hidup yaitu Rahman merupakan residivis. Rahman sedang menjalani masa hukuman di penjara untuk dua kasus narkonba. Hukuman pertama selaam 6 tahun penjara dan hukuman kedua selama 13 tahun penjara.
“Hal-hal yang meringankan tidak ada,” kata majelis tegas.(DAB)