AGAM,KHATULISTIWAONLINE.COM
Banjir bandang dan tanah longsor melanda Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Satu orang dikabarkan tewas dan belasan rumah rusak.
“Saat itu hujan deras, korban sedang memasang jaring ikan di Danau Maninjau. Diduga karena tergelincir, korban terjatuh ke danau,” kata Camat Tanjung Raya, Handria Asmi, Kamis (21/11/2019).
Korban tewas disebut bernama Sutan Palindih (35). Longsor dan banjir bandang itu terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak Rabu (20/11) sore.
“Dalam catatan awal, ada dua rumah yang hanyut dan 13 lainnya mengalami kerusakan,” kata Handria.
Material longsor yang menimbun jalan dan rumah warga sedang dibersihkan. Tim gabungan dikerahkan untuk membuka jalan yang tertutup longsor.
“Tim sedang membersihkan lokasi dari material,” kata Staf Operasional Pusdalops BPBD Kabupaten Agam, Lukman Syahputra.(NOV)
YOGYAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Mahasiswa UGM, Felix Juanardo Winata, menggugat UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Pemda DIY mengatakan gugatan serupa pernah diajukan dan ditolak pengadilan. Justru Pemda memberikan saran khusus kepada Felix.
Diberitakan sebelumnya, Felix menggugat UU Keistimewaan DIY ke MK. Sebab adanya UU itu menjadikan Felix tidak bisa memiliki tanah Yogya. Ia pun menilai UU itu diskriminatif dan melanggar Sila ketiga dan kelima Pancasila serta melanggar UUD 1945.
Aturan itu pernah digugat ke MK pada 2016 lalu, namun gugatan itu ditolak. Salah satu pertimbangan penolakan karena dengan UU Keistimewaan DIY maka Pemda DIY diberi keistimewaan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang berbeda dibanding daerah lain.
Berkaca dari gugatan yang pernah ditolak itu, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menyarankan sebaiknya Felix menerima dan menyesuaikan diri dengan UU Keistimewaan DIY. Namun Aji juga menghormati apabila Felix tetap memilih jalur hukum.
“Tetapi kalau saya berharap sudah menjadi budaya kita, sudah menjadi kebiasaan kita hal-hal itu kita selesaikan dengan rembugan bersama, musyawarah,” jelas Aji.
“Kalau ada yang belum jelas kita jelaskan. Kalau memang memerlukan penjelasan banyak teman-teman yang bisa memberikan penjelasan tentang materi, isi, filosofi, riwayat Undang Undang Keistimewaan itu seperti apa,” sambungnya.
Namun demikian Aji tidak mempersoalkan jika Felix memilih jalur hukum untuk menguji pendapatnya terkait larangan tersebut. “Ya kalau memang yang dipilih itu adalah jalur hukum tentu itu kita kan tidak bisa ngelingke (mengingat) ya. Ya silakan saja,” ujar Aji.(VAN)
PAREPARE,KHATUISTIWAONLINE.COM
Polisi memastikan ledakan di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Sulsel, berasal dari barang bukti detonator. Ledakan pada Selasa (19/11) itu menyebabkan kaca-kaca di Kejari Parepare pecah.
“Berdasarkan hasil investigasi dari tim Jibom Gegana dan tim Puslabfor bahwasanya ledakan berasal dari barang bukti detonator yang beberapa waktu lalu dimusnahkan, tapi tidak sempurna,” ujar Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto, Rabu (20/11/2019).
Saat tim melakukan sterilisasi, ditemukan beberapa detonator yang tidak meledak.
“Beberapa bagian lagi juga terlempar. Puslabfor juga menemukan detonator yang dimusnahkan yang memiliki kandungan kimia dan merupakan high explosive,” sambung AKBP Budi.
Diduga detonator meledak karena faktor cuaca panas. Selain itu, upaya pemusnahan barang bukti ini, menurutnya, tidak sempurna.
“Cuaca kan panas, tanah menjadi keras yang menjadikan sensitivitas detonator meningkat, akhirnya terjadilah ledakan. Itu karena pemusnahan yang kurang sempurna,” papar AKBP Budi.
Di lokasi, garis polisi kini dipersempit ke area ledakan detonator.
Dentuman ledakan sebelumnya mengagetkan orang yang sedang berkantor di Kejari Parepare. Kaca-kaca pecah, bagian dinding juga ada yang retak.
Ledakan keras ini terjadi sekitar pukul 14.30 Wita di area belakang kantor Kejari Parepare, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (19/11). Ledakan juga membuat kaget warga sekitar.(MAD)
MAGETAN,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kebakaran hutan yang melahap pohon pinus di Gunung Lawu, kawasan Magetan belum berhasil dipadamkan. BPBD Magetan mengerahkan 2 ribu orang untuk melakukan pemadaman. Mereka terdiri dari TNI, Polri, Perhutani, relawan dan warga sekitar dari dua desa di Kecamatan Panekan.
“Hari ini rencananya mengerahkan banyak orang. Insya Allah lebih dari 2 ribu orang untuk proses pemadaman hutan Gunung Lawu yang terbakar,” ujar Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Magetan Ferry Yoga Sahputra saat dikonfirmasi, Sabtu (16/11/2019).
Ferry mengungkapkan, untuk pemadaman hutan pinus yang terbakar tetap dilakukan secara manual agar tidak menjalar lebih luas. “Seperti kemarin kita berkoordinasi dengan Perhutani untuk pemadaman secara manual dengan gepyok ranting daun basah dan membuat ilaran,” ujarnya.
Sementara Wakil Kepala ADM KPH Lawu, Mulato Joko Sindoro saat dikonfirmasi mengatakan untuk perhutani saja dikerahkan sekitar 405 personel. Pemadaman dilakukan berfokus pada pencegahan agar api tidak meluas.
“Mulai pukul 06.00 WIB, tadi dilanjutkam pemadaman sekitar 405 orang perhutani dan akan bertambah dari yang lain baik BPBD, TNI dan Polri juga masyarakat Desa Bedagung dan Sukowidi kebetulan paling dekat wilayahnya,” papar Joko.
Kebakaran Gunung Lawu sisi Magetan berada di RPH Bedagung yang merupakan hutan produksi. Yakni hutan pinus berada sekitar 3 Km dari pemukiman warga Desa Bedagung dan Sukowidi.
Hingga pukul 08.00 WIB, kepulan asap tampak dari kejauhan berwarna putih terbawa angin mengarah ke utara. Bahkan tadi malam tampak terlihat jelas titik api dari wilayah Kabupaten dan Kota Madiun. Penampakan titik warna merah itu banyak tersebar di aplikasi percakapan whatsApp ataupun media sosial facebook.(DAB)
MEDAN,KHATULISTIWAONLINE.COM
Teror pembuangan bangkai babi di sungai dan jalanan di Medan, Sumatera Utara, kini diselidiki polisi. Pelakunya diburu.
“Sudah diselidiki, tapi belum dapat pembuangnya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto saat dimintai konfirmasi, Jumat (15/11/2019).
Masyarakat diminta ikut berperan memberikan informasi bila menemui pelaku pembuang bangkai babi. Polisi dipastikan Eko akan menindaklanjuti laporan.
Ratusan bangkai babi ditemukan di sejumlah sungai, seperti Sungai Bederah dan Sungai Belawan, serta Danau Siombak. Kini bangkai babi dibuang di jalanan Kota Medan. Ada 3 ekor bangkai babi dalam karung goni yang ditemukan di kawasan jalan gedung Arca, Medan Area, Medan.(DON)
PONOROGO,KHATULISTIWAONLINE.COM
BPJS Kesehatan menunggak pembayaran di RSUD dr Harjono Ponorogo sebesar Rp 40,8 Miliar. Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengancam bakal memutus kontrak layanan BPJS Kesehatan.
“Saya berpikir pembayaran yang menjadi kewajiban kita lebih baik stop saja,” tutur Ipong saat ditemui di Kantor DPRD Ponorogo, Jumat (15/11/2019).
Menurutnya, pemkab tiap bulan secara rutin membayarkan iuran BPJS Kesehatan baik untuk PNS maupun masyarakat yang tidak mampu. Pembayaran tersebut lebih baik dialihkan untuk menalangi kebutuhan dana di RSUD dr Harjono.
“Kalau BPJS Kesehatan seperti ini, saya akan memerintahkan kepala keuangan tidak usah membayar kalau perlu,” terang dia.
Ipong menambahkan pihaknya rutin membayar iuran namun klaim BPJS Kesehatan dari bulan Mei hingga September 2019 ini belum terbayar sebesar Rp 40,8 Miliar. Dana tersebut cukup besar bagi operasional rumah sakit bahkan adanya tunggakan tersebut pelayanan kesehatan sempat tersendat. Terutama obat dan bahan sekali pakai yang tertahan di suplier farmasi.
“Kita ini bayar iuran rutin, tapi klaim tidak segera cair,” tukasnya.
Dalam satu tahun, lanjut Ipong, anggaran rumah sakit membutuhkan Rp 130 miliar. Jika di rata-rata dalam sebulan membutuhkan Rp 10 hingga 11 Miliar. Sedangkan tunggakan BPJS Kesehatan ke RSUD sebesar Rp 40 Miliar, di rata-rata per bulan tunggakan mencapai Rp 8 Miliar.
“Kita bayar iuran ke BPJS Kesehatan itu sekitar Rp 3 hingga 5 Miliar, itu kan lumayan meski nilainya lebih sedikit. Daripada operasional rumah sakit berhenti, nanti yang disalahkan kita,” tukasnya.
Ipong pun mengancam bakal memberhentikan pembayaran iuran ke BPJS Kesehatan jika klaim tidak segera dibayarkan hingga bulan Desember 2019 ini. “Kalau sampai bulan depan tidak dibayar, ya jadi masalah kita. Permasalahannya ini kan dari pusat, klaimnya lebih besar dari iuran sehingga mereka (BPJS) bangkrut,” pungkasnya.(NOV)
PALU,KHATULISTIWAONLINE.COM
Dua anggota polisi tertembak saat berada di Polsek Sirenja, Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). Polda Sulteng masih mencari tahu penyebab 2 anggotanya itu tertembak di bagian kepala dan leher.
“Polisi yang tertembak saat ini masih menjalani perawatan medis di RS. Bhayangkara. Keduanya tertembak oleh senjata api laras panjang jenis SS1-V2 milik anggota Polri, satu di kepala dan satunya lagi bagian leher sebelah kanan,” kata Kapolda Sulteng Brigjen Lukman Wahyu Harianto, usai menjenguk kedua anggota Polri di Rs. Bhayangkara Palu, Jumat (8/11/2019).
Menurutnya, untuk penyebab tertembaknya kedua anggota Polri masih dilakukan pendalamam. Menurut Lukman, yang terpenting saat ini adalah menyelamatkan nyawa 2 anggotanya.
“Masih kita dalami, mohon bersabar. Kita masih terus mengupayakan keduanya agar bisa pulih dulu dan masih terus melakukan observasi,” tutur Lukman.
Peristiwa penembakan ini terjadi pada Jumat (8/11/2019) sekitar pukul 10.00 WITA. Sedangkan informasi yang beredar, 2 polisi itu tertembak saat sedang melakukan pembersihan senjata.
Saat dikonfirmasi soal tersebut, Lukman tak bisa memberikan jawaban pasti. “Kita masih belum tahu ya,” jawab Lukman sambil berlalu.
Kini kedua polisi tersebut kondisinya masih kritis dan masih dalam perawatan petugas RS Bhayangkara Palu.(MAD)
MAROS,KHATULISTIWAONLINE.COM
Meteran listrik milik SMK Kehutanan Widya Nusantara Maros, Sulawesi Selatan, dicabut oleh PLN. Pencabutan inipun diprotes pihak sekolah karena dinilai tidak sesuai dengan prosedur.
Pihak sekolah mengatakan pencabutan meteran listrik itu dilakukan oleh pihak PLN tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Petugas hanya datang ke sekolah dan langsung mencabut meteran dengan membawa surat pemutusan sementara.
“Kami sangat keberatan atas aksi sepihak PLN. Selama ini kan kita tidak pernah ada masalah. Kami memang menunggak baru satu bulan, tapi mereka bilangnya sudah dua bulan. Padahal jatuh tempo tiap bulan itu kan di tanggal 20-an,” kata Kepala SMK Widya Nusantara, Diah Indah Suryandari, Jumat (8/11/2019).
Pencabutan sepihak yang dilakukan oleh PLN itu, kata dia, membuat ratusan murid yang memang tinggal di dalam asrama sekolah terpaksa menggunakan lilin karena pembongkaran itu dilakukan pada Kamis (7/11) siang dan sampai saat ini belum ada sambungan listrik.
Pihak sekolah mengaku, seusai pencabutan meteran itu, mereka langsung membayar semua tagihan rekening listriknya. Namun pihak PLN tidak mau memasang kembali meteran listrik pascabayar dan hanya membolehkan pemasangan listrik prabayar atau token.
“Yah sebagian terpaksa pakai lilin karena genset yang kita punya, juga tidak kuat mengaliri semuanya. Waktu habis dicabut itu, kami langsung pergi bayar. Tapi malah kita mau dipasangkan listrik prabayar, jelas kami menolak,” lanjutnya.
Atas hal itu, pihak sekolah bahkan sudah mendatangi Polres Maros untuk melaporkan dugaan perusakan yang dilakukan oleh PLN. Namun hanya akan dimediasi oleh pihak Polres. Mereka pun berencana mengadu ke Ombudsman dan YLKI terkait perlakukan PLN itu.
“Kami sudah datang ke Polres, tapi kami tidak di BAP dan hanya diminta untuk mediasi saja. Kalau memang meteran prabayar itu tidak kembali dipasang, kami akan mengadu ke Ombudsman dan YLKI karena menurut kami ini tidak sesuai aturan,” sebutnya.
Sementara itu, pihak PLN Maros mengatakan apa yang dilakukan oleh petugasnya itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, pihak SMK Widya telah menunggak dua bulan, yakni Oktober dan November, meskipun di bulan ini belum sampai tanggal jatuh tempo.
“Di sini sudah jelas rekeningnya dua bulan Pak, karena rekening itu tidak bisa dipisah dibayar satuan. (Hitungannya) ditanggal 20 bulan berjalan. Yang Oktober-nya kan masih ada,” kata Manager PLN Maros, Ahmad Amirul Syarif.
Amirul menjelaskan, prosedur penanganan pelanggan yang telat membayar itu dilakukan secara bertahap. Jika tunggakannya satu bulan akan dilakukan pemutusan sementara, yang bentuknya bisa dengan cara penyegelan, pencabutan MCB, pencabutan kWh meter, dan pencabutan SR.
“Kalau menunggak dua bulan itu, kita lakukan pemutusan sementara dengan membongkar APP dan pelanggan dimigrasi ke prabayar. Kalau tiga bulan, itu dibongkar semuanya, kalau mau pasang, ya pasang baru lagi jatuhnya,” terangnya.
Selain SMK Widya Nusantara, puluhan warga yang diperlakukan sama, sempat datang ke kantor PLN memprotes pemutusan listrik secara sepihak itu. Warga mengaku kesal karena petugas PLN secara arogan membongkar meteran mereka tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.(MAD)