DENPASAR,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pia Monica (74) ditemukan tewas membusuk di salah satu penginapan di Jl Padma, Legian, Kuta Utara, Badung. Wanita asal Swedia itu diduga meninggal karena stroke.
“Korban ditemukan terbujur kaku di tempat tidur di sebuah penginapan oleh pegawai penginapan, karena tercium bau busuk dari dalam kamar,” kata Kbid Kedaruratan dan Logistik BPBD Badung dr Ni Nyoman Ermy Setiari kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).
Jenazah Monica ditemukan petugas penginapan Rabu (27/11) sekitar pukul 21.00 Wita. Sebelum ditemukan tewas di kamarnya, Monica diketahui menderita sakit stroke.
“Perkiraan korban mengalami stroke,” terangnya.
Tim BPBD Badung sudah berkoordinasi dengan Polsek Kuta. Jenazah juga sudah dievakuasi ke RSUP Sanglah.
“(Jenazah) Sudah dievakuasi ke RSUP Sanglah menggunakan ambulans BPBD semalam,” jawabnya.(DAB)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Teror tawon Vespa affinis di Klaten menjadi perhatian semua orang. Anda harus tahu hewan apa ini, bahaya dan antisipasinya.
Inilah sejumlah informasi penting yang harus diketahui soal tawon ini:
1. Sebaran spesies
Vespa affinis disebut juga lesser banded hornet oleh para ilmuwan, karena perutnya ada lingkaran kuning hitam. Nama lokalnya adalah Tawon Ndas Tawon ini umum ada di kawasan tropis dan subtropis Asia, dari Sri Lanka, Hong Kong, Taiwan, Indonesia sampai Filipina. Ada 11 subspesies, yang di Indonesia ada Vespa affinis indosinensis dan Vespa affinis moluccana.
Ratunya berukuran 3 cm, pejantannya 2,6 cm dan pekerjanya berukuran 2,2-2,5 cm. Saat ratu tawon membuat koloni baru, akan terbentuk sarang baru untuk menampung larva. Satu koloni bisa lebih dari satu ratu sehingga terus bertambah. Sarang mereka berbentuk oval seperti buah menggantung.
2. Musim ramai tawon Vespa
Peneliti dari Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Hari Nugroho, mengatakan bulan Agustus-Oktober adalah musim berkembang biak tawon Vespa. Ini yang menyebabkan banyak serangan tawon di Klaten, dan pernah terjadi sebelumnya.
“Koloni mulai marak ditemukan karena bulan Agustus-Oktober merupakan masa koloni melepas ratu untuk membentuk koloni baru dalam rangka berkembang biak. Namun bisa jadi satu daerah dengan daerah lain berbeda karakter karena fenomena itu tergantung beberapa faktor lain yang mempengaruhi. Misalnya ketersediaan makanan di wilayah tersebut.
3. Kenapa menyerang orang
Aslinya, tawon ini punya habitat di hutan dataran rendah. Namun hutan makin berkurang karena pembangunan oleh manusia. Akibatnya tawon Vespa membuat sarang di atap rumah-rumah dan hidup terlalu dekat dengan manusia. Risiko disengat pun menjadi meningkat. Karena hewan sosial, tawon Vespa juga bisa menyerang berkelompok.
“Sarangnya banyak di bangunan permukiman. Penyebabnya, habitat aslinya hutan dataran rendah terus berkurang karena pembangunan. Kemampuan bertahan dengan berbagai jenis makanan memungkinkan tawon Vespa bisa memiliki habitat baru membuat sarang di bangunan-bangunan,” kata Hari.
4. Makan dari sampah
Tawon Vespa affinis bisa hidup dengan makan serangga dan bangkai di sampah warga. Jika sampah tidak ditangani secara benar, tawon akan cepat berkembang biak.
Jenis tawon Vespa bukan hanya makan hewan lain dan buah, tetapi juga bisa mencari makan ke berbagai tempat karena sampah sisa dan daging pun menjadi makanannya. Dengan kecenderungan makanan seperti itu, tawon Vespa bisa beradaptasi dengan cepat.
5. Efek sengatan bisa mematikan
Sengatan tawon Vespa menimbulkan bengkak. Jika terjadi sengatan dalam jumlah banyak akan menimbulkan anafilaksis, organ bisa rusak dalam hitungan hari.
Efek fatal sengatan tawon Vespa affinis diungkap dalam Journal of Medical Case Reports dari studi di Sri Lanka tahun 2014. Korban tewas di Sri Lanka mengalami komplikasi akibat kegagalan organ. Hasil pemeriksaan menyatakan, korban mengalami penumpukan cairan di luar paru atau pleural effusions, dalam ruang paru atau acute pulmonary oedema, dan ditemukan titik merah pada urine.
6. Butuh antisipasi cepat
Ketua tim penanganan tawon Vespa affinis Pemkab Klaten, dokter Rony Roekmito, menjelaskan tawon itu racunnya bisa mematikan jika tidak cepat ditangani dengan metode yang tepat. Yang fatal adalah jika menyerang limpa dan ginjal.
“Apabila dua organ itu sudah kena racun, tidak akan berfungsi dengan baik menyaring racun dalam tubuh. Akibatnya, daya tahan tubuh lemah dan, jika racun yang masuk dalam jumlah banyak, bisa menyebabkan kematian korbannya. Jika disengat, segera periksakan diri ke puskesmas, RS, atau dokter terdekat untuk memastikan tidak berbahaya,” jelasnya.
7. Pencegahan
Tawon Vespa bisa hidup dengan makan serangga dan bangkai di sampah warga. Oleh karena itu, warga harus membersihkan sampah di sekitar pemukiman mereka, jika tidak akan menjadi sumber makanan dan perkembangbiakan tawon Vespa.
Penanganan terpadu juga diperlukan. Damkar bisa menangani sarang, Dinas Lingkungan Hidup menangani pohon dan sampah, Dinas Kesehatan menangani korban dan sosialisasi. Semua pihak harus terlibat.(DAB)
MEDAN,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menko Polhukam Mahfud Md bersama ribuan mahasiswa melantunkan selawat di Medan, Sumatera Utara. Salah satu salawat yang dibawakan Mahfud, yakni salawat burdah.
“Saya kira hafal semuakan selawat burdah? Ayo kita salawat burdah,” kata Mahfud saat memimpin salawat tersebut di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, Jalan Sutomo, Medan, Selasa (26/11/2019).
Para peserta terlihat larut dalam lantunan selewat ini. Mengikuti syair yang dipimpin Mahfud. Saat memimpin selawat itu, turut mendampingi Mahfud sejumlah pejabat. Termasuk Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah.
Kegiatan salawat ini merupakan puncak kegiatan Sejuta Selawat UIN Sumatera Utara. Bagian dari rangkaian peringatan Dies Natalis UIN Sumut ke-46. Sebelumnya dalam seminar di tempat yang sama, Mahfud menyatakan, selawat selalu dikaitkan dengan salam, bukan perang. Selawat merupakan doa tulus dan kedamaian di antara manusia.
“Selamat dan salam. Selawat itu pujian, selalu memuji Nabi karena kesantunannya, kelembutannya,” ujar Mahfud.(NOV)
KHATULISTIWAONLINE.COM
Kebutuhan manusia di era revolusi industri 4.0 semakin kompleks dibersamai pula dengan penggunaan teknologi yang semakin modern. Dengan kebutuhan yang semakin tak terbatas tersebut manusia pastinya akan dihadapkan dengan sesuatu yang disenangi seperti harta sebagai pemenuhan hajat hidupnya. Menurut Muhamad Mansur (2017) harta merupakan karunia Allah Subhanahu wa ta’ala untuk umat manusia, ia bagaikan perhiasan yang bisa menambah indahnya kehidupan di dunia, ia merupakan suatu hal yang selalu dipikirkan oleh manusia, bahkan banyak orang yang mengorbankan tenaga dan fikirannya untuk memperoleh harta sebanyak-banyaknya.
Penggunaan harta dalam ajaran Islam ditujukan untuk harus senantiasa dalam pengabdian kepada Allah dan dimanfaatkan dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Pemanfaatan harta pribadi tidak boleh hanya untuk pribadi pemilik harta, melainkan juga digunakan untuk fungsi sosial dalam rangka membantu sesama umat manusia. Machmud (2017) menyatakan bahwa pada hakikatnya harta merupakan titipan dan amanah dari Allah yang harus dimanfaatkan untuk kebaikan karena apabila harta tersebut tidak dapat dikendalikan maka akan menimbulkan kemudharatan yang dapat menjerumuskan dalam kekufuran.
Oleh karena itu, untuk mencapai falah yakni kebahagiaan dan kesejahteraan dunia akhirat, umat manusia harus menghindari mata pencaharian yang haram dan berusaha untuk mendapatkan harta yang halal. Allah telah menjadikan harta sesuatu yang indah dalam pandangan manusia yang diberi tabiat alamiah mempunyai kecintaan terhadap harta (Muhammad Nizar, 2017).
Allah Subhanahu wa ta’ala adalah pemilik sejati alam semesta yang memberikan titipan kepada manusia salah satunya harta dengan tujuan dapat dipergunakan selain untuk pemenuhan hajat hidup tetapi juga untuk fungsi sosial. Manusia dengan mata pencaharian yang halal yakni memanfaatkan harta yang halal dan menghindari hal-hal yang haram dapat memberikan manfaat seperti terpenuhinya kebutuhan diri sehingga tercapai keamanan dan kenyamanan dalam hidup, untuk beramal sholeh sehingga dapat menjadi ladang pahala di akhirat kelak.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, harta adalah barang (uang dan sebagainya) yang menjadi kekayaan baik barang milik seseorang. Secara umum, definisi tentang harta akan langsung merujuk pada kata al-maal dalam bahasa Arab yang artinya condong, suka atau simpati. Dalam pandangan Al-Quran, harta adalah segala sesuatu yang disenangi manusia dan dibutuhkan dalam hidupnya. Islam pun menunjukkan pentingnya bahasan mengenai harta karena sedikitnya terdapat 86 kata al-maal di dalam Al-Quran. Al-maal merupakan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan manusia dan mendatangkan kepuasan serta kenyamanan jika mengkonsumsinya, dan bisa dimiliki oleh manusia. Sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik”. (Q.S Ali Imran [3]: 14).
Sebagaimana juga hadist Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang harta:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “sebaik-baiknya harta ialah yang berada pada orang saleh”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Harta merupakan nikmat dan berkah apabila dimanfaatkan untuk kebaikan. Namun, harta bukanlah tujuan hidup yang utama dalam islam, tetapi tujuan utama umat manusia adalah beribadah kepada Allah sebagai sang pemilk harta sejati (Machmud, 2017).
Harta dari segi cara memperolehnya ada dua jenis, yaitu harta halal dan harta haram. Harta halal adalah segala sesuatu yang diperbolehkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala untuk dimanfaatkan oleh manusia. Sebagai contoh, harta warisan. Sementara harta haram adalah harta yang dilarang oleh Allah untuk dimanfaatkan oleh manuisa. Contohnya, harta yang didapat dari kejahatan, seperti menipu, korupsi dan judi serta harta riba. Sebagaimana Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surah Al-Baqarah (188):
“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padalah kamu mengetahui”. (Q.S. Al-Baqarah (188).
Pembagian harta dalam Islam terdapat lima jenis yakni:
1.Mutaqawwin dan Ghairu Mutaqawwin. Menurut Wahbah Zuhaili (1989), al-maal al mutaqawwin adalah harta yang didapatkan oleh manusia melalui sebuah upaya yang ditempuh dan diperbolehkan untuk digunakan atau dikonsumsi menurut syarak. Sementara al-maal ghairu mutaqawwin adalah harta yang belum didapatkan dan belum dimiliki oleh manusia.
2.‘Iqai dan Manqul. Menurut ulama Hanafiyah dalam Zuhaili (1989), manqul adalah harta yang dapat dipindah dan ditransfer dari satu tempat ke tempat lainnya baik terdapat perubahan fisik maupun tidak. Sedangkan ‘iqar adalah harta yang tidak bisa dipindahkan dari satu tempat ke tempat lainnya.
3.Mistli dan Qimi. Al-Maal Al Mistli adalah harta yang memiliki padanannya di pasaran tanpa ada perbedaan fisik maupun satuannya. Sedangkan Al-Maal Al Qimi adalah harta yang tidak memiliki padanannya di pasaran.
4.Istikhlaki dan Isti’mali. Al-Maal Istikhlaki adalah harta yang dapat dimanfaatkan dengan merusak bentuknya. Sedangkan Isti’mali adalah harta yang dimanfaatkan tanpa merusak bentuknya.
5.Al-maal Al- Ashl dan Al-Maal Al-Tsamarah. Al-Maal Al-Ashl adalah harta yang dapat menghasilkan harta lain. Sedangkan Al-Maal Al-Tsamarah adalah harta yang tumbuh atau dihasilkan dari al-maal al-ashl.
Harta yang dimanfaatkan dengan baik merupakan sumber kebaikan untuk dunia dan akhirat yakni harta dapat menyejahterakan keluarga (Q.S. Al-Kahf : 82), mempermudah hidup manusia (Q.S. Nuh : 12), membantu orang lain, dan sebagai bekal penyempurnaan ibadah seperti zakat, sedekah, wakaf dan lain sebagainya. Namun, apabila harta tidak dimanfaatkan dengan baik maka akan membawa kemudharatan bagi pemilik maupun masyarakat umum yang dapat mendorong kepada kemaksiatan dan kekufuran serta dapat melalaikan diri dari mengingat Allah subhanahu wa ta’ala. Contohnya seperti bermegah-megahan, mubadzir, bakhil, dan lainnya. Kegiatan ekonomi dalam islam ditujukan untuk mencapai falah, dalam hal harta ini untuk mencapai falah tersebut tentunya harus didapatkan dengan cara yang halal dan menghindari harta haram. Cara untuk mendapatkan harta halal tersebut dapat dilakukan dengan usaha yang halal, bekerja keras (tidak berpangku tangan), menjauhi harta yang terjkait dengan riba, dan tentunya tawakal serta berdoa.
Islam juga memiliki aturan dalam memanfaatkan harta yang sesuai dengan syari’at supaya mendatangkan kemulian dan kebaikan dari Allah subhanahu wa ta’ala. Cara tersebut yakni dengan menentukan prioritas sesuai kemanfaatan harta artinya dalam menggunakan hartanya, sebisa mungkin umat muslim harus mendasarkannya untuk kebutuhan dharuriyat dan hajiyat. Kemudian mendahulukan sifat halal dan tayib dalam memanfaatkan harta artinya islam menganjurkan manusia untuk mengonsumsi segala sesuatu yang halal, tetapi juga tayib yaitu yang membawa kebaikan dan manfaat yang berarti bagi manusia (Machmud, 2017).
Sesuai kodratnya, manusia memang pada umumnya akan menilai segala sesuatunya dari harta. Semakin banyak harta yang dimiliki oleh seseorang maka orang tersebut akan dipandang. Padahal dalam pandangan Islam, harta bukanlah hal yang utama. Seharusnya dengan harta, manusia bisa bersikap lebih rendah hati dan dermawan sehingga derajatnya akan naik di hadapan Allah Subhanahu wa ta’ala.
Penulisnya: Prabu Jaka Triadi Mahasiswa Universitas Jambi
SURABAYA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Sebanyak 31 orang yang diduga sebagai kelompok suporter bola diamankan polisi. Mereka diduga melakukan pelemparan pada kereta api jurusan Jakarta-Malang.
Dari informasi yang dihimpun, aksi pelemparan sudah dilakukan sejak 2 hari terakhir. Sedangkan sasarannya yakni KA Jayabaya (KA 145 relasi Pasar Senen-Pasar turi-Surabaya Gubeng-Malang) dan KA Gaya Baru Malam Selatan (KA 174 relasi Pasar Senen-Surabaya Gubeng).
Akibat pelemparan itu, sarana gerbong kereta khususnya pada bagian kaca jendela mengalami kerusakan. Tak hanya itu, sedikitnya ada 2 penumpang KA Jayabaya juga dilaporkan mengalami luka-luka ringan.
Menindaklanjuti hal itu, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto mengaku telah bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya. Polisi menggelar patroli dan mengamankan 31 orang yang diduga kelompok suporter bola dan melakukan pelemparan. Ia menyayangkan aksi anarkis tersebut.
“Kami sangat menyesalkan akan aksi anarkis sekelompok orang yang diduga kelompok suporter bola ini, terhadap sejumlah perjalanan kereta api dari arah Jakarta yang menuju ke arah Malang melalui Surabaya,” kata Suprapto dalam keterangan resminya yang diterima detikcom, Sabtu (23/11/2019).
Untuk itu, Suprapto mengimbau agar aksi pelemparan terhadap KA dihentikan dan tidak diulangi. Karena jika tidak, pihaknya juga akan melakukan upaya hukum untuk menindak para pelaku pelemparan.
“Kami menghimbau agar aksi anarkis pelemparan ini tidak terulang kembali, karena dari pihak KAI akan melakukan upaya jalur hukum kepada para terduga pelaku anarkis pelemparan tersebut,” tegas Suprapto.
“Akibat kejadian selama 2 hari ini, pihak PT KAI Daop 8 Surabaya mengalami kerugian material mencapai puluhan juta, akibat rusaknya sejumlah fasilitas kereta di KA Jayabaya dan KA GBMS,” Pungkasnya.(DAB)
AGAM,KHATULISTIWAONLINE.COM
Banjir bandang dan tanah longsor melanda Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Satu orang dikabarkan tewas dan belasan rumah rusak.
“Saat itu hujan deras, korban sedang memasang jaring ikan di Danau Maninjau. Diduga karena tergelincir, korban terjatuh ke danau,” kata Camat Tanjung Raya, Handria Asmi, Kamis (21/11/2019).
Korban tewas disebut bernama Sutan Palindih (35). Longsor dan banjir bandang itu terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak Rabu (20/11) sore.
“Dalam catatan awal, ada dua rumah yang hanyut dan 13 lainnya mengalami kerusakan,” kata Handria.
Material longsor yang menimbun jalan dan rumah warga sedang dibersihkan. Tim gabungan dikerahkan untuk membuka jalan yang tertutup longsor.
“Tim sedang membersihkan lokasi dari material,” kata Staf Operasional Pusdalops BPBD Kabupaten Agam, Lukman Syahputra.(NOV)
YOGYAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Mahasiswa UGM, Felix Juanardo Winata, menggugat UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Pemda DIY mengatakan gugatan serupa pernah diajukan dan ditolak pengadilan. Justru Pemda memberikan saran khusus kepada Felix.
Diberitakan sebelumnya, Felix menggugat UU Keistimewaan DIY ke MK. Sebab adanya UU itu menjadikan Felix tidak bisa memiliki tanah Yogya. Ia pun menilai UU itu diskriminatif dan melanggar Sila ketiga dan kelima Pancasila serta melanggar UUD 1945.
Aturan itu pernah digugat ke MK pada 2016 lalu, namun gugatan itu ditolak. Salah satu pertimbangan penolakan karena dengan UU Keistimewaan DIY maka Pemda DIY diberi keistimewaan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang berbeda dibanding daerah lain.
Berkaca dari gugatan yang pernah ditolak itu, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menyarankan sebaiknya Felix menerima dan menyesuaikan diri dengan UU Keistimewaan DIY. Namun Aji juga menghormati apabila Felix tetap memilih jalur hukum.
“Tetapi kalau saya berharap sudah menjadi budaya kita, sudah menjadi kebiasaan kita hal-hal itu kita selesaikan dengan rembugan bersama, musyawarah,” jelas Aji.
“Kalau ada yang belum jelas kita jelaskan. Kalau memang memerlukan penjelasan banyak teman-teman yang bisa memberikan penjelasan tentang materi, isi, filosofi, riwayat Undang Undang Keistimewaan itu seperti apa,” sambungnya.
Namun demikian Aji tidak mempersoalkan jika Felix memilih jalur hukum untuk menguji pendapatnya terkait larangan tersebut. “Ya kalau memang yang dipilih itu adalah jalur hukum tentu itu kita kan tidak bisa ngelingke (mengingat) ya. Ya silakan saja,” ujar Aji.(VAN)
PAREPARE,KHATUISTIWAONLINE.COM
Polisi memastikan ledakan di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Sulsel, berasal dari barang bukti detonator. Ledakan pada Selasa (19/11) itu menyebabkan kaca-kaca di Kejari Parepare pecah.
“Berdasarkan hasil investigasi dari tim Jibom Gegana dan tim Puslabfor bahwasanya ledakan berasal dari barang bukti detonator yang beberapa waktu lalu dimusnahkan, tapi tidak sempurna,” ujar Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto, Rabu (20/11/2019).
Saat tim melakukan sterilisasi, ditemukan beberapa detonator yang tidak meledak.
“Beberapa bagian lagi juga terlempar. Puslabfor juga menemukan detonator yang dimusnahkan yang memiliki kandungan kimia dan merupakan high explosive,” sambung AKBP Budi.
Diduga detonator meledak karena faktor cuaca panas. Selain itu, upaya pemusnahan barang bukti ini, menurutnya, tidak sempurna.
“Cuaca kan panas, tanah menjadi keras yang menjadikan sensitivitas detonator meningkat, akhirnya terjadilah ledakan. Itu karena pemusnahan yang kurang sempurna,” papar AKBP Budi.
Di lokasi, garis polisi kini dipersempit ke area ledakan detonator.
Dentuman ledakan sebelumnya mengagetkan orang yang sedang berkantor di Kejari Parepare. Kaca-kaca pecah, bagian dinding juga ada yang retak.
Ledakan keras ini terjadi sekitar pukul 14.30 Wita di area belakang kantor Kejari Parepare, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (19/11). Ledakan juga membuat kaget warga sekitar.(MAD)
MAGETAN,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kebakaran hutan yang melahap pohon pinus di Gunung Lawu, kawasan Magetan belum berhasil dipadamkan. BPBD Magetan mengerahkan 2 ribu orang untuk melakukan pemadaman. Mereka terdiri dari TNI, Polri, Perhutani, relawan dan warga sekitar dari dua desa di Kecamatan Panekan.
“Hari ini rencananya mengerahkan banyak orang. Insya Allah lebih dari 2 ribu orang untuk proses pemadaman hutan Gunung Lawu yang terbakar,” ujar Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Magetan Ferry Yoga Sahputra saat dikonfirmasi, Sabtu (16/11/2019).
Ferry mengungkapkan, untuk pemadaman hutan pinus yang terbakar tetap dilakukan secara manual agar tidak menjalar lebih luas. “Seperti kemarin kita berkoordinasi dengan Perhutani untuk pemadaman secara manual dengan gepyok ranting daun basah dan membuat ilaran,” ujarnya.
Sementara Wakil Kepala ADM KPH Lawu, Mulato Joko Sindoro saat dikonfirmasi mengatakan untuk perhutani saja dikerahkan sekitar 405 personel. Pemadaman dilakukan berfokus pada pencegahan agar api tidak meluas.
“Mulai pukul 06.00 WIB, tadi dilanjutkam pemadaman sekitar 405 orang perhutani dan akan bertambah dari yang lain baik BPBD, TNI dan Polri juga masyarakat Desa Bedagung dan Sukowidi kebetulan paling dekat wilayahnya,” papar Joko.
Kebakaran Gunung Lawu sisi Magetan berada di RPH Bedagung yang merupakan hutan produksi. Yakni hutan pinus berada sekitar 3 Km dari pemukiman warga Desa Bedagung dan Sukowidi.
Hingga pukul 08.00 WIB, kepulan asap tampak dari kejauhan berwarna putih terbawa angin mengarah ke utara. Bahkan tadi malam tampak terlihat jelas titik api dari wilayah Kabupaten dan Kota Madiun. Penampakan titik warna merah itu banyak tersebar di aplikasi percakapan whatsApp ataupun media sosial facebook.(DAB)