MAKASSAR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Aparat Polrestabes Makassar, Sulawesi selatan mengamankan seorang pelajar berusia 16 tahun. Pelajar ini didapati membawa senjata tajam (sajam) jenis anak panah dalam masa aksi unjuk rasa setahun pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.
“Anak ini dapat telepon dari temannya merupakan salah satu mahasiswa perguruan tinggi negeri di Makassar. Ini menghubungi agar anak ini ikut aksi unjuk rasa dengan alasan bawa perkakas, hingga anak itu berangkat dari rumahnya membawa sepeda motor membawa perkakas yaitu anak panah dan pelontar dan motor diparkir jauh dari tempat aksi lalu dia jalan kaki ke tempatnya diamankan,” ujar Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Ismail, Rabu (21/10/2020) malam.
Siswa SMK ini ditangkap oleh aparat di kawasan Jalan Andi Pettarani, pada Selasa (20/2). Gerak-gerik mencurigakan pelaku, membuat petugas curiga dan memeriksanya hingga mendapati sejumlah senjata tajam.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman dan mencari data terkait oknum mahasiswa yang mengajak pelaku untuk berunjuk rasa. Sementara, terkait senjata tajam yang dibawa pelaku ke lokasi unjuk rasa disebut karena remaja itu dimanfaatkan oleh oknum mahasiswa yang mengajaknya.
“Jadi kalau anak ini sepertinya dia masih lugu, jadi dia disampaikan yang mahasiswa tadi itu bahwa bawa perkakas, dia paham perkakas itu anak panah dan pelontarnya,” tutur Ismail.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku juga mengakui kalau dirinya sudah berkenalan dengan oknum mahasiswa yang mengajaknya itu sejak di demo penolakan Omnimus Law RUU Cipta Kerja. Dia diberikan upah sebungkus rokok oleh oknum mahasiswa dan rekannya di lokasi unjuk rasa.
“Anak ini sudah kenal dengan yang panggil dia dan memang pernah bergabung, kalau iming-iming tidak ada tapi menurut anak itu di lokasi dia diberikan rokok,” beber Ismail.
Untuk pelaku, kini masih dalam pemeriksaan di Polrestabes Makassar. Dia akan dijerat dengan pasal Undang-undang darurat lantaran membawa senjata tajam.
“Anak ini tentu kalau status anak kita mengacu undang undang sistem peradilan pidana anak, meski ditersangkakan haknya dilindungi misalnya dengan kordinasi dengan Bapas, pekerja sosial dan psikolog. Anak ini kita terapkan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat tahun 51 tentang larangan membawa senjata tajam,” ujar Ismail.(DAB)
BANJARMASIN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Seorang pria berinisial JA (34), di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), nekat membakar rumah mertua lantaran kecewa tak terima dicerai oleh istrinya. Akibat kejadian pembakaran ini, sejumlah rumah warga rusak berat.
Peritiwa itu terjadi di Kawasan Banyiur Luar, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat, Sabtu (17/10) dini hari. Bermula saat JA bertengkar hebat dengan sang istri, LA, pelaku kecewa karena sang istri menolak untuk kembali setelah pisah ranjang.
Pelaku emosi lalu menyiramkan minyak tanah ke tubuh istrinya dan menyalakan korek api. LA beruntung melepaskan diri setelah sempat bergulat dengan pelaku yang langsung membakar lantai dan dinding rumah.
“Saat dia datang dini hari, sempat curiga karena membawa minyak tanah. Dia minta kembali dan tak mau bercerai, namun saya tolak. Akhirnya suami saya emosi dan ingin membakar saya,” kata LA kepada wartawan, Minggu (18/10/2020).
LA dan JA sudah lama pisah ranjang, LA kemudian tinggal bersama orang tuanya. Alasan LA mencerai JA karena tak tahan dengan perilaku suaminya. Usai membakar rumah mertuanya, JA melarikan diri dan ditangkap oleh polisi saat bersembunyi di kolong rumah warga di Jalan Sepakat Ujung, Kelurahan Teluk Tiram.
Saat diamankan, sebagian tubuh JA mengalami luka bakar sehingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Hoegeng Iman Santoso Banjarmasin. Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Pramadi membenarkan telah mengamankan JA.
“Pelaku sendiri sempat menjalani perawatan karena luka bakar dan selanjutnya proses hukumnya ditangani Polsekta Banjarmasin Barat,” jelas Alfian.
Kasus ini kini ditangani Polsekta Banjarmasin Barat. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita dua celana panjang abu-abu dan baju warna biru yang masih tercium aroma minyak tanah. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sebanyak 955 rumah pemukiman warga di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah terendam banjir akibat luapan air sungai. Derasnya aliran sungai dari hulu juga membuat satu buah jembatan permanen yang menghubungkan antardesa di Donggala, ambruk.
Banjir itu terjadi akibat intensitas hujan di Donggala pada Kamis (15/10/2020) sore, cukup tinggi. Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng menyebutkan bahwa ratusan pemukiman warga tersebut, tersebar di 5 desa wilayah Kecamatan Banawa Tengah.
“Data yang kami kumpulkan bahwa ada 955 rumah terendam, dan 1 unit jembatan penghubung antar Desa Kola-kola dengan Lumbudolo ambruk, tepat pada bagian sisi tengah jembatan.”ucap Plt Kepala BPBD Sulteng Andi Asri, kamis (15/10/2020) malam.
Menurut Andi Asri, kelima desa yang terdampak adalah Desa Lumbudolo, Desa Kola-kola, Desa Limboro, Desa Mekar Baru, dan Desa Towale. Kini, sebagian warga diarahkan untuk mengevakuasi diri ketempat yang memiliki dataran lebih tinggi.
“Jadi, banjir terjadi karena sungai Powelua meluap. Dan kini kondisi terakhir, pemukiman warga masih tergenang oleh air sungai.”tuturnya.
Proses untuk membuat jembatan penyebrangan darurat oleh warga, agar bisa terhubung antara desa Kola Kola dan desa Lumbudolo dihentikan sementara. Hal tersebut, merupakan langkah atas kesepakatan bersama dari sejumlah pihak untuk mengcegah terjadinya banjir susulan.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar meresmikan ruas jalan akses Pelabuhan Belang-belang, di Kabupaten Mamuju. Dia mengatakan, Pelabuhan Belang-belang menjadi salah satu harapan memacu peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sulbar.
“Selain memudahkan dan melancarkan pengangkutan barang, membangun tol laut juga akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal peningkatan pendapatan dan kesejahteraan melalui kegiatan kewirausahaan, dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya sehingga akan berdampak positif,” kata Ali Baal dalam sambutannya, Kamis (15/10/2020).
Selain itu, Ali Baal juga menyampaikan, terkait pembenahan fasilitas pendukung di Pelabuhan Belang-belang. Untuk memudahkan pengangkutan hasil bumi dari Mamuju dan Sulawesi Barat pada umumnya, akan dilakukan secara bertahap.
“Untuk itu, demi menjaga atau memelihara sarana dan prasarana fasilitas yang tersedia, dibutuhkan peran serta semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat sekitar,” kata Ali Baal.
Sementara itu, pada kesempatan sama, Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional Sulawesi Barat Budi Amin melaporkan, pembangunan infrastruktur jalan akses Pelabuhan Belang-belang bersumber dari APBN tahun 2019. Dengan nilai kontrak sebesar Rp 19.288.970.000, dengan waktu pelaksanaan 240 hari kalender.(MAD)
PALEMBANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja akan kembali digelar para buruh di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Aksi digelar di tiga titik, yakni sekitar DPRD Sumsel, kantor Gubernur, hingga sekitar Polda.
“Hari ini ada aksi lanjutan. Aksi digelar oleh buruh yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja di kantor DPRD, Gubernur, dan Polda,” ucap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi saat dimintai konfirmasi, Kamis (15/10/2020).
Untuk mengamankan demo tersebut, akses ke kantor DPRD dan Gubernur di Jalan A Rivai dialihkan. Pengendara yang akan melintas dialihkan oleh petugas Lantas Polrestabes Palembang.
“Akses menuju kantor Gubernur dan DPRD dialihkan. Ini untuk menghindari macet di lokasi. Pengendara kita harapkan mencari jalan alternatif yang diarahkan petugas di lapangan,” kata Supriadi.
Terkait jumlah personel pengamanan, ada 750 personel yang disiapkan. Mereka merupakan gabungan dari Polda Sumsel, polrestabes, dan polsek.
Khusus aksi di Mapolda, tercatat sekitar 50 orang yang akan datang. Mereka menggelar aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.
“Untuk yang di Polda, tuntutan sama, masih soal omnibus law juga. Itu ada dari elemen masyarakat dan serikat buruh,” sebut Supriadi.(VAN)
TERNATE, KHATULISTIWONLINE.COM –
Demo penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Ternate, Maluku Utara, berujung ricuh. Sebanyak 19 orang ditangkap polisi.
Mahasiswa se-Kota Kendari menggelar demo di depan kantor Wali Kota Kendari diwarnai kericuhan. Polisi mengamankan sejumlah orang untuk dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Adip Rojikan menjelaskan, 19 orang yang diamankan ini terdiri atas 13 mahasiswa, 2 pelajar, dan 4 masyarakat.
“Ke-19 orang ini sementara diamankan di Kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan para pelaku tidak ada penangguhan penahanan,” tegas AKBP Adip, Selasa (13/10/2020).
Para mahasiswa yang diamankan ialah FU (19), MRA (19), MRG (23), IM (24), HBH (20), LW (24), UA (25), GA (21), MH (19), MI (18), GW (19), MA (19), dan AS (19). Sementara dua pelajar yang diamankan berinisial RB (17) dan FB (18).
Sedangkan 4 masyarakat yang diamankan polisi ialah pedagang kopi berinisial JIA (24) serta 3 orang pengangguran berinisial AFY (21), AR (20), dan RMH (24).
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa dan buruh yang berdemonstrasi, agar tidak berlaku anarkis dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Lakukan unjuk rasa penyampaian pendapat di muka umum dengan tertib, jangan menyebabkan kericuhan yang pada akhirnya mengganggu ketertiban umum, bahkan anarkis, sehingga menimbulkan kerugian jiwa maupun materiil,” tuturnya.(DON)
BANGKA BARAT, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapal motor dan penumpang (KMP) Mutiara Pertiwi III kandas di perairan Gusung Karang Aji Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Kapal tersebut kandas setelah menghindari kapal nelayan yang melintas. “Total penumpang ada 59 orang, 56 dewasa dan 3 anak-anak. Semuanya berhasil dievakuasi dengan selamat,” jelas Kabag Bin Ops Ditpolairud Polda Bangka Belitung, AKBP Stevanus saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).
Saat ini, kata Stevanus, seluruh penumpang sudah berada di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat. Mereka dievakuasi menggunakan kapal KN Kalian oleh tim Gabungan.
“KMP Mutiara Pertiwi III yang kandas bertolak dari pelabuhan Tanjung Api-Api Sumsel ke pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Babar. Dari Sumsel pukul 14.00 WIB,” kata Stevanus.
Peristiwa kandasnya KMP Mutiara Pertiwi III terjadi Minggu (11/10) pukul 17.55 WIB. Dia menyebut kapal kandas setelah menghindari kapal nelayan yang melintas dengan menggandeng jaring tarik tangkap.
Saat itu juga, Kapten kapal langsung merubah cepat haluan sehingga KMP Mutiara Pertiwi III mengalami kandas di perairan Gusung Karang Aji Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
“Sat Polair Polres Bangka Barat dapat informasi pukul 18.15 WIB ada kapal kandas. Bersama instansi terkait polair segera melakukan evakuasi penumpang menggunakan kapal KM Kalian,” tegasnya.
Usai seluruh penumpang berhasil dievakuasi, tim gabungan melakukan pengecekan kapal yang kandas. Hasilnya kapal tidak mengalami kerusakan.
“Di KMP Mutiara Pertiwi III kandas tidak ditemukan adanya kebocoran, mesin mati dan posisi kapal dalam keadaan stabil saat ini,” tutup.(DAB)
JAMBI, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dua orang pemuda bernama Dian Taraman Hadi (24) dan Febriansya (27) dibekuk Satuan Narkoba Polres Merangin, Jambi atas dugaan kepemilikan ladang ganja seluas 2 hektare. Dua pemuda ini menanam ganja di lahan perkebunan kopi agar aman.
“Jadi, mereka ini menanam ganja itu di ladang perkebunan kopi. Tanaman ganja di bawah pohon kopi itu juga mereka nilai lebih terlihat aman agar tidak terendus oleh polisi. Tetapi setelah kita mendapatkan informasi atas hal itu, kemudian kita langsung lakukan penyelidikan dan penangkapan,” kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy, Sabtu (10/10/2020).
Dua orang pemuda ini ditangkap pada Jumat (8/10) malam di Desa Nilo Dingin, Kecamatan Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi. Lokasi penanaman ganja itu tepat di dekat area pegunungan.
Polisi menempuh 4 jam perjalanan untuk menemukan ladang ganja itu.
“Pengakuan awal mereka mendapatkan bibit tersebut dari rekannya, saat ini masih kita selidiki. Kalau dilihat dan pengakuan tersangka perkebunan ganja ini sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir,” ujar Irwan.
Baca juga:
Bawa Molotov-Hendak Bikin Rusuh Demo di Medan, 5 Orang Jadi Tersangka
Dua orang pemuda itu telah ditetapkan tersangka. Polisi juga mengamankan 180 tanaman ganja. Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 115 Ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara.(DAB)
TIMIKA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki kasus penembakan tiba di Timika, Papua Rabu kemarin. Hari ini, TGPF bergerak menuju Sugapa, Intan Jaya.
Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta Benny Mamoto mengatakan, tim sudah berada di Timika sejak Rabu karena transit dan hari ini bergerak ke Sugapa guna mencari fakta-fakta penembakan yang menewaskan 2 anggota TNI, 1 warga sipil dan 1 pendeta.
“Kami hari ini bergerak menuju Sugapa untuk mulai mengambil keterangan-keterangan kasus penembakan di Intan Jaya,” kata Ketua TGPF Benny Mamoto saat ditemui di Hotel Horison, Timika, Papua, Kamis (8/10/2020).
Tim dipimpin Benny Mamoto berjumlah 18 orang. Tim juga beranggotakan unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh akademisi.
Sebelumnya, TGPF telah menyusun rencana kegiatan untuk mengusut kasus penembakan di Intan Jaya, Papua. TGPF menegaskan pihaknya akan menjawab kesimpangsiuran informasi terkait peristiwa yang menewaskan dua anggota TNI dan dua warga sipil ini.
“Terhitung terbitnya SK, kami langsung bekerja untuk menyusun rencana kegiatan pengumpulan data dan informasi lapangan. Karena tugas kami sebagai tim investigasi lapangan. Kami sudah menyusun rencananya dan segera mungkin kami bergerak,” kata Ketua TGPF Intan Jaya, Benny Mamoto dalam rapat di Kemenko Polhukam yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Senin (5/10).
Benny menegaskan timnya akan mengungkap kasus ini secara terbuka. Serta menjawab kesimpangsiuran informasi terkait penembakan ini.
“Kami ingin membuat terang peristiwa ini, itu kuncinya. Kami ingin membuat terang peristiwa ini dari kesimpangsiuran informasi yang beredar saat ini,” jelasnya.(VAN)
PACITAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ada 27 desa dari 7 kecamatan di Pacitan yang rawan tsunami. Pemkab setempat pun menyiapkan belasan tempat evakuasi jika sewaktu-waktu musibah terjadi.
Titik-titik tersebut bersifat alamiah. Yakni memanfaatkan perbukitan yang berdekatan dengan permukiman padat penduduk. Lokasinya tersebar di sejumlah wilayah.
“Di wilayah kota saja ada 13 TES (tempat evakuasi sementara),” kata Dianitta Agustinawati, Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, Jumat (2/10/2020).
Tidak itu saja, tiap desa yang berada di tepi pantai masing-masing juga memiliki tempat evakuasi. Umumnya berupa pegunungan yang berada tak jauh dari perkampungan.
“Seperti misalnya untuk wilayah (pantai) Klayar, Watukarung, Soge, Ngiroboyo, Taman, dan Tawang bukit-bukit sekitar menjadi TES-nya,” papar Dianitta.
Terkait akses jalan menuju tempat pengungsian, kondisinya secara umum baik. Terlebih dengan adanya Jalan Lintas Selatan (JLS) yang menjadi penghubung antarwilayah. Hal itu memudahkan akses baik roda dua maupun roda empat.
Sedangkan untuk akses yang menghubungkan permukiman dengan TES, sebagian besar masih berupa jalan desa hasil rintisan masyarakat setempat. Perbaikan jalan tersebut, diakui Dianitta, masih menjadi pekerjaan rumah di masa mendatang.
“Jalan beraspal sampe ke pantai itu sudah membantu dalam arti jalan sudah bisa dilalui dengan kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Mungkin yang diharapkan masyarakat yang ada di bukit-bukit itu dibuatkan tangga begitu,” paparnya.
Prasarana lain yang terus digarap adalah rambu evakuasi. Sejauh ini terdapat 250 titik rambu yang terpasang dari kawasan barat hingga ujung timur Kabupaten Pacitan dengan panjang pantai 70 kilometer. Jumlah itu masih akan ditambah lagi dengan 40 unit papan informasi bantuan Pemprov Jatim.
“Ini sedang kami petakan untuk menentukan daerah mana saja yang akan kami pasangi papan informasi tersebut,” pungkas Dianitta.(VAN)