JENEPONTO,khatulistiwaonline.com
Direktur PDAM Kab. Keneponto Sulawesi selatan, Burhan SE menyebutkan, bahwa salah satu paktor kehancuran PDAM ini, adalah juga adanya kurang lebih 300 pelanggan dianggap tidak terdaftar alias siluman.
Dari beberapa titik yang ditemukan adanya indikasi pelanggan PDAM yang dianggap siluman karena tidak tedaftar di PDAM, maka kami segera menelusuri, dan akan kami tidak segan segan melaporkan ke polisi.
“Sementara Kami dari pihak PDAM sedang menelusuri kebenaran itu dan sudah kuat indikasi adanya ditemukan kurang leih 300 pelanggan dianggap siluman dan akan Kami tetap melaporkan ke polres Jeneponto”. Ungkap Direktur, Burahan Kr. Langke kepada khatulistiwaonline Rabu, 21/2/2018.
Menurutnya, dia ditarik masuk kembali menjabat sebagai Direktur menggantikan Direktur lama, hanya karena dianggap mampu memperbaiki atau menormalisasikan PDAM kembali.
“Saya mau menjabat kembali bukan karena saya cari jabatan, tetapi melainkan hanya merasa menghormati Bupati dan memang saya sangat merasa kasihan kepada para masyarakat banyak, khususnya pelanggan PDAM”. Ucapnya.
Lanjut dikatakannya, bahwa terkait tunggakan PDAM saat dinahkhodai Direktur, Amri Kr. Liwang lalu, saya sudah menanggulangi kurang lebih 750 juta dan kini sudah mulai berjalan normal.
“Terkait tunggakan saya sudah bayarkan sebesar 750 juta dengan uang pribadi dan masuk daftar utang PDAM termasuk tunggakan Rekenin Listrik dan gaji pegawai serta yang lain lainnya”. Tutur. Direktur.
Diperkirakannya, PDAM Jeneponto ini akan kembali pulih normal, sekitar Bulan April 2018 mendatang. “Insha Allah PDAM ini saya sudah perkirakan normal pada bulan April tahun ini”. Tutupnya. (HZS)
JEPARA,khatulistiwaonline.com
Kelenteng Hok Tek Bio yang berada di Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara memiliki sumur tua. Sumur tersebut kerap diambil airnya untuk dijadikan perantara doa bagi masyarakat karena diyakini berkhasiat.
Sumur tua itu berada di bawah tempat penyimpanan arca Dewa Bumi di kelenteng Hok Tek Bio. Siapa saja dibolehkan mengambil air sumur dengan cuma-cuma setelah mendapat ijin dari pengelola kelenteng.
Ketua Yayasan Kelenteng Welahan, Sugandi menuturkan sumur itu sudah ada sebelum kelenteng berdiri. Airnya tidak pernah surut, dan bening hingga saat ini.
“Kelenteng di Welahan ada dua Hok Tek Bio dan Hian Thian Siang Tee. Keduanya tua karena memiliki dewa tua. Kalau di Hok Tek Bio ada sumur tua, yang lebih tua dari kelenteng,” ujarnya saat ditemui khatulistiwaonline di kelenteng tersebut, Selasa (13/2/2018)
Sumur itu, lanjut Sugandi, dikerap diambil airnya oleh warga untuk keperluan pengharapan. Seperti untuk usaha, pertanian hingga pengobatan.
“Saya tidak bilang untuk menyembuhkan, tapi airnya sering dijadikan doa supaya yang usaha laris, yang sakit bisa sembuh, yang bertani bisa subur. Ya diyakini memiliki khasiat,” paparnya.
Menurutnya, pengelola kelenteng masih merawat baik sumur tua itu. Di bawah altar arca dewa, bibir sumur dikeramik sejajar dengan lantai, dan ditutup rapi seperti jaring.
“Airnya masih bersih, bening dan tidak bau. Selain itu, tidak pernah surut,” tandasnya. (MUL)
ACEH,khatulistiwaonline.com
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengeluarkan instruksi yang berisi tentang penertiban perizinan salon yang dikelola kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Surat yang berisi beberapa poin itu intinya instruksi mencabut izin salon yang dikelola mereka jika bertentangan dengan syariat Islam.
Dalam surat yang beredar, instruksi dengan Nomor 1 Tahun 2018 itu berisi beberapa poin penting. Pada bagian atas tertulis tentang ‘penertiban perizinan terhadap usaha pangkas/salon/rumah kecantikan yang dikelola dan didiami oleh kelompok LGBT dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar’.
Surat ini ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh Besar, Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar, serta para camat dalam wilayah Aceh Besar. Poin terdalam di surat itu berisi tentang instruksi mencabut izin yang dikelola kelompok LGBT jika melanggar aturan.
“Mencabut izin usaha pangkas/salon/rumah kecantikan yang telah diterbitkan jika ternyata terbukti melanggar aturan yang berlaku,” isi poin pertama.
Sementara itu, pada poin keempat, para camat diminta mengawasi usaha pangkas dan salon yang dikelola LGBT. “Para camat dalam Kabupaten Aceh Besar melakukan monitoring terhadap kegiatan usaha pangkas/salon/rumah kecantikan dan menyampaikan laporan hasil monitoring kepada bupati melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Besar.”
Bupati Mawardi mengatakan penertiban ini sengaja dilakukan untuk menjaga wilayah Aceh Besar dari kelompok LGBT. Selain itu, agar di wilayah tersebut tidak ada perilaku menyimpang yang bertentangan dengan syariat Islam.
“Kita lakukan penertiban ini untuk menjaga Aceh Besar dari maksiat,” kata Mawardi kepada wartawan.
Menurutnya, surat edaran tersebut sudah disebar ke semua pihak untuk ditindaklanjuti. Proses penertiban dan pengawasan terhadap salon dan rumah kecantikan yang dikelola LGBT akan dilakukan.
“Saat ini kita masih menunggu hasil pendataan jumlah salon di Aceh Besar. Pendataan dilakukan camat,” jelas Mawardi. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Proses pencarian korban longsor di kawasan Puncak, Bogor, kembali dilanjutkan. Pencarian sempat dihentikan pada Selasa (6/2) kemarin sebab kondisi di lokasi hujan.
“Iya betul (melanjutkan evakuasi hari ini),” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho saat dihubungi Rabu (7/2/2018).
Proses pencarian akan dilakukan setidaknya di dua titik yaitu di Cijeruk dan Riung Gunung. Petugas gabungan dikerahkan dalam proses pencarian tersebut.
“Iya, ada di Cijeruk ada masih satu orang masih belum ditemukan. Kemudian yang di Riung kan,” ujar Sutopo.
Sebelumnya, Kepala BNPB Willem Rampangilei menyebut proses pencarian korban longsor di kawasan Puncak dihentikan. Hal ini mempertimbangkan kondisi cuaca yang hujan dan hari yang mulai gelap.
“Evakuasi korban kendalanya kalau pencarian orang hilang di longsor tidak mudah. Harus menggunakan pompa air, digali pelan-pelan. Satu belum ditemukan (di Cijeruk). Evakuasi dilanjutkan besok, hari mulai gelap dan hujan masih berlangsung,” kata Willem saat meninjau lokasi longsor di Riung Gunung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/2) kemarin.
Sementara itu, Wakapolda Jawa Barat Brigjen Supratman menargetkan proses evakuasi korban longsor segera selesai. Jika terlalu lama, Supratman menyebut kondisi lapangan membayakan bagi tim penyelamat.
“Evakuasi kita lihat mudah-mudahan nanti, kita berharap 1-2 hari bisa ketemu. Kita lihat situasi. Kalau seperti ini bahaya juga untuk petugas. Kalau malam kan bahaya buat kita,” kata Supratman. (DON)
MEDAN,khatulistiwaonline.com
Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara masih menunjukkan aktivitas vulkaniknya. Pagi ini, Gunung Sinabung kembali erupsi.
Petugas Pos Pengamat Gunung Sinabung, Armen Putra mengatakan, erupsi terjadi pada Selasa (23/1/2017) pukul 08.18 WIB. Tinggi kolom abu dari erupsi tersebut mencapai 3 kilometer.
“Terjadi erupsi Gunung Sinabung dengan tinggi kolom abu 3.000 meter,” ujar Armen.
Ia menjelaskan, semburan abu itu mengarah ke timur-tenggara. Sebelumnya, pukul 04.00 WIB tadi, Gunung Sinabung juga mengalami erupsi. Namun, ketinggian kolom abu tidak teramati.
Menurut Armen, hingga saat ini aktivitas Gunung Sinabung masih tinggi dan masih berpotensi terjadi erupsi lagi. Masyarakat sekitar pun diimbau untuk selalu waspada.
“Aktivitas (Gunung Sinabung) masih tinggi. Diimbau masyarakat untuk menghindari zona merah. Selalu memakai masker jika terjadi erupsi,” katanya. (ADI)
BABEL, khatulistiwaonline.com
Semenjak tahun 2011, pihak PT. PLN Rayon Sungailiat dikabarkan sering mengeluarkan sambungan pasang baru KWH meter ke rumah para pelanggan, tanpa memberikan material yang lengkap seperti material kabel SR ukuran 2x10mm, MCB, SWC dan konektor kabel.
Material-material tersebut sangat mempunyai peranan penting untuk kesempurnaan proses pemasangan sambungan baru listrik prabayar ke rumah-rumah pelanggannya, lalu ke mana perginya material-material tersebut? Bukankah pihak PT. PLN punya kewajiban penting harus mengeluarkan material tersebut sebagai hak mutlak pelanggannya?
Kejadian ini umpamanya pihak pemerintah melakukan lelang tender untuk pengadaan mobil dinas, sudah tentu mobil tersebut dilengkapi mesin, roda beserta asesoris lainnya. Kalau mobil tersebut tak punya mesin, tak punya roda dan tak punya bahan bakar, lalu bagaimana mobil ini bisa dijalankan? Haruskah para pejabat membeli sendiri barang-barang yang tidak ada itu? Sementara dari pihak dealer mobil semuanya lengkap.
Kejadian ini sungguh sangat mengherankan! Namun faktanya seperti inilah yang telah terjadi di tubuh PT. PLN wilayah Bangka Belitung. Sejak dari tahun 2011 hingga 2014 yang lalu pihak instalatir selaku mitra resmi PT. PLN beserta para pelanggan sambungan pasang baru KWH meter pada saat itu harus menjadi korban, dibebani oleh PT. PLN Rayon Sungailiat.
Hal ini pernah dialami oleh salah satu wartawan Khatulistiwaonline yang pada saat itu masih menjadi instalatir selaku mitra PT. PLN Rayon Sungailiat. Menurut pengakuan mantan instalatir ini mulai dari tahun 2011 hingga 2014 yang lalu sudah ribuan KWH meter pasang baru yang sudah terpasang di Kabupaten Bangka Induk kondisinya seperti ini.
Namun anehnya pihak PT. PLN wilayah Bangka seolah-olah menutup mata, meski sudah banyak orang yang melapor ke pihak PT. PLN wilayah Bangka Belitung. Belum lagi kasus-kasus kehilangan berkas yang seringkali terjadi di dalam tubuh PT. PLN Rayon Sungailiat. Kemungkinan ya banyak siluman berwujud manusia yang bergentayangan di dalam kantor dan suka usil serta iseng membuang berkas pengajuan permohonan pasang baru calon pelanggan PLN. Mungkin disebabkan kurang sesajen dari instalatir tertentu.
Kasus dugaan penggelapan ini sudah dilaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka pada tahun 2014 lalu, beserta bukti-bukti di atas kertas, namun hingga akhir tahun 2017 kasus ini tidak juga ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan. Sungguh aneh, ada apa ini? Namun pada saat dikonfirmasikan pada pertengahan bulan Nopember 2017 yang lalu, pihak Kejaksaan saat ditanya ke mana berkas ini? Jawabannya berkas masih ada, nanti saya cari dulu karena saya belum sempat untuk mempelajarinya. Lalu kapan kasus ini akan diselidiki?
M. Isra mantan manajer PT. PLN Rayon Sungailiat pada era tahun 2011 yang lalu beserta staf-stafnya (petugas loket) harus bertanggungjawab atas kelalaiannya yang telah menghilangkan bukti setoran pelunasan biaya penyambungan baru daya 1300 VA di daerah Desa Bukit Ketok dan Dusun Saber Belinyu, sebanyak kurang lebih 9 pelanggan.
Dan menurut pengakuan mantan instalatir ada sebanyak kurang lebih 210 rumah pelanggan pasang baru, pihak PT. PLN Rayon Sungailiat cuma memberikan KWH meternya saja, sementara material pendukung yang seperti tersebut di atas lenyak entah ke mana? Kontrak pasang baru pun tidak jelas, yang seharusnya pihak PT. PLN Rayon Sungailiat wajib membayar kepada para instalatir sebagai jasa pemasangan KWH meter, namun faktanya pihak PT. PLN Rayon Sungailiat tidak pernah membayar kepada instalatir yang mungkin telah digelapkan dananya oleh oknum-oknum karyawan PT. PLN Rayon Sungailiat.
Belum lagi kasus KWH meter proses migrasi dari paska bayar ke prabayar dari tahun 2012 ke tahun 2014 yang lalu, itupun tidak pernah sepeser pun diterima oleh instalatir ini, padahal pada saat itu pihak PT. PLN punya budget untuk pergantian KWH meter sebesar tiga puluh lima ribu rupiah.
Manajer PT. PLN mulai tahun 2011 yang dipimpin oleh M. Isra bersama staf-stafnya, hingga ke manajer PT. PLN Rayon Sungailiat era tahun 2014 pantas untuk diperiksa. Tegakkan hukum di negeri ini. (Dody SE)
BABEL, khatulistiwaonline.com
Sejak terpilih menjadi Ketua Dana Kompensasi (KIP) Produksi PT. Timah Persero Tbk pada 28 Agustus 2017 lalu di Aula Kantor Camat Kota Sungai Liat, Kabupaten Bangka Induk Provinsi Banten, tingkah pola Ratno Daeng Maulipali semakin menjadi-jadi.
Anehnya, Ratno ini seorang oknum PNS yang bertugas di Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Bangka di bawah naungan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah yang dipimpin oleh Mina sebagai kepala dinasnya, istri dari Bupati Bangka H. Tarmizi.
Saat ini dikabarkan bahwa Ratno memiliki jabatan rangkap, yaitu selain jadi PNS tapi juga menjabat sebagai Humas PT. Pulomas, Sekjen KNPI, Pengurus Astrada Kabupaten Bangka Induk, dan kini menjabat pula jadi Ketua Panitia Dana Kompensasi KIP untuk nelayan Kota Sungailiat.
Dia juga mengurus aktifitas bongkar muat pasir timah dari Kapal Isap Produksi PT. Timah beserta mitranya. Sungguh fantastis semuanya beraroma materialistis, koq bisa ya? Seorang PNS punya banyak jabatan. “Yang namanya Ketua Dana Kompensasi untuk Nelayan ya mustinya dari anggota nelayan atau yang berhubungan dengan kegiatan nelayan dong. Kalau ini bukan seorang yang berprofesi sebagai nelayan, malah dari golongan PNS yang sudah pasti akan lalai dalam menjalankan tugas,” ujar warga.
Sebagai aparatur sipil negara sebelum menjabat sebagai Ketua Dana Kompensasi ini, Ratno ini dikabarkan suka berkeliaran di luar kantornya pada saat jam dinas. Menurut keterangan saksi-saksi mata sebagai narasumber yang bisa dipercaya dan sepanjang pantauan wartawan Khatulistiwa di lapangan, memang benar informasi yang beredar di kalangan masyarakat, Ratno sering berkeliaran di luar saat jam dinas.
Bahkan ketika dijumpai di Kantor Camat Sungailiat ia sempat berang saat dikonfirmasi seraya berkata dengan nada penuh emosi dan menantang wartawan seperti seorang jagoan yang arogan dan tak mau kalah pamor sambil pasang aksi gaya saat difoto wartawan.
Berbagai keluhan dari masyarakat tentang sepak terjang Ratno ini, bahkan menurut keterangan dari masyarakat nelayan dan penambang pasir timah di laut Air Kantung Sungailiat, limbah tailing pasir timah yang jatuh dari kapal isap pun kini diambil lagi oleh pengusaha swasta KIP. Apakah ini tidak layak dibilang arogan, tamak dan serakah? Semenjak zaman Indonesia merdeka PT. Timah sudah melakukan aktifitas penambangan laut dan daratan, belum pernah ada catatan sejarah dalam perjalanan PT. Timah mengeruk kembali limbah buangannya. Baru-baru ini di akhir tahun 2017 pihak PT. Timah dan mitranya mengeruk limbah pembuangannya. Aneh memang.
Menurut keterangan tangan kanan Ratno yang bernama Alim menyatakan kepada wartawan pada tanggal 8 Desember 2017, bahwa Ratno tidak lah salah dan menerangkan bahwa pengerukan timah tailing KIP itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama dari Dirjen PT. Timah untuk mengeruk kembali tailing limbah KIP dikarenakan limbah tersebut berbahaya sebab mengandung uranium dan SKnya pun sudah dikeluarkan oleh Camat Sungailiat.
Jika semua keterangan Alim ini benar adanya, jika dihitung dari tahun 1945 sudah banyak ikan dan manusia mati karena radiasi dari uranium ini akibat ulah kapal keruk dan kapal isap PT. Timah.
Kalau begitu sebaiknya semua kapal keruk timah yang beroperasi di laut segera dihentikan apalagi kapal isap milik PT. Pulomas yang beroperasi terlalu dekat dengan bibir pantai, jaraknya kurang lebih dari satu mil laut padahal izinnya minimal satu mil laut. Yang diketahui selama ini jika tambang timah ditutup justru ini yang membuat banyak orang bisa kena serangan kanker alias kantong kering.
Sepak terjang Ratno ini harus segera dihentikan karena jelas bisa menyebabkan kerugian besar di segala pihak, apalagi ia telah merugikan pihak Pemda karena sering bolos kerja.
Aktifitas bongkar muat pasir timah dari KIP dalam satu bulan bisa mencapai lima sampai dengan enam kali, sudah jelas ia bolos kerja. Masa Bupati Bangka, Kepala Dinasnya dan Setda semuanya pada tutup mata? Memang sepertinya sudah menjadi tradisi di negeri ini bahwasanya peraturan dibuat untuk dilanggar!
Bupati Bangka H. Tarmizi saat ini sepertinya tidak punya nyali. Kalau ingin maju negeri ini harus bersikap yang tegas dong. (ERWAN)