JAYAPURA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Para tokoh lintas agama menggelar buka bersama sekaligus doa untuk kedamaian Pilkada Papua. Kegiatan ini disebut telah dilakukan sebanyak lima kali.
“Kegiatan doa dan puasa bersama lintas agama untuk pilkada damai telah dilakukan sejak Januari 2018. Artinya, kegiatan ini telah dilakukan sebanyak lima kali,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar di sela-sela kegiatan Doa dan Buka Puasa Bersama FKUB dan Lintas agama di Jayapura, Senin (11/6/2018).
Ia yakin acara doa dan buka puasa bersama pemuka lintas agama tersebut bisa menciptakan pilkada serentak yang aman dan damai di Papua. Doa dan buka puasa bersama ini juga dilakukan sebagai bentuk kesatuan dan toleransi beragama.
“Saya berterima kasih atas dukungan semua pihak, hingga kegiatan ini rutin kita laksanakan tanggal 11-12 setiap bulannya,” ujarnya.
Pj Gubernur Papua Soedarmo juga mengapresiasi kegiatan doa dan buka puasa yang dilakukan tokoh agama dari lima lintas agama. “Ini pemandangan yang tak pernah terjadi di provinsi atau kabupaten lain. Untuk pilkada damai, baru kali ini di Papua saya melihat gerakan seirama yang ingin mewujudkan pilkada damai,” kata Soedarmo di tempat yang sama.
Dia berharap acara tersebut juga diikuti oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu. Soedarmo pun menyatakan punya kewenangan menegur dan mengingatkan para penyelenggara pilkada itu.
“Misalnya saja kegiatan seperti sekarang ini. Doa dan buka puasa bersama, seharusnya mereka diundang dan harus datang. Ini saya perhatikan, anggota KPU seperti menyepelekan hal ini. Padahal Pak Kapolda yang undang, lo,” kata Soedarmo.
“KPU itu harus profesional dan bertindak sesuai ketentuan, jaga netralitas dan berani sikap tegas. Kalau hal ini tak pernah dilakukan, pasti Papua berkonflik terus karena ketidakpuasan dari pasangan calon,” pungkasnya. (DON)
SITUBONDO,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menjelang libur lebaran, Dinkes Situbondo memastikan pelayanan kesehatan di wilayahnya tetap berjalan normal. Tidak hanya rumah sakit saja, seluruh Puskesmas juga diinstruksikan tetap buka layanan 24 jam.
Terutama Puskesmas yang berada di tepi jalan raya Pantura Situbondo. Ini mengantisipasi kemungkinan adanya masyarakat atau pemudik yang membutuhkan layanan medis.
“Pelayanan kesehatan selama arus mudik dan libur lebaran tetap berjalan normal. Pelayanan buka 24 jam, termasuk Puskesmas yang ada di tepi jalan raya pantura. Masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, Abu Bakar Abdi, Jumat (8/6/2018).
Bahkan, sambung Abu Bakar, selama arus mudik Dinkes Situbondo juga membuka pelayanan kesehatan khusus. Salah satunya, pemeriksaan kesehatan gratis terhadap sopir bus di Terminal Situbondo. Apalagi jika bukan untuk mengutamakan keselamatan para awak dan penumpang bus.
“Pelayanan ini sudah berjalan. Pemeriksaan kesehatan sopir ini dilakukan berkala, tidak tiap hari. Nanti beberapa hari lagi ada pemeriksaan lagi,” ujar pria yang tinggal di Jalan Wijaya Kusuma Situbondo itu.
Selain itu, selama arus mudik dinkes juga akan mengerahkan perangkat medisnya di pos-pos Pelayanan dan Keamanan yang disiapkan di sepanjang jalur pantura Situbondo. Tak hanya personelnya saja, tapi juga perangkat medis seperti mobil ambulan. (MAD)
SEMARANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Bandara baru Ahmad Yani Semarang mulai hari ini beroperasi untuk pertama kalinya. Para penumpang pertama yang berangkat maupun pergi dikalungi bunga oleh duta Angkasa Pura.
Kesibukan sudah terlihat sejak subuh dimana para penumpang mulai berdatangan. Pemindaian penumpang sudah terlihat di pintu masuk hall terminal baru tersebut.
Sejumlah duta Angkasa Pura berpakaian adat berada di beberapa titik untuk mengarahkan penumpang ke lokasi check in.
Di Gate 3A, terlihat penumpang dikalungi rangkaian bunga sebagai bentuk apresiasi kepada penumpang pertama yang menggunakan bandara baru itu. Penerbangan pertama dilakukan oleh Garuda Indonesia jurusan Jakata dengan nomor GA 231 keberangkatan pukul 06.00 WIB.
Tidak hanya itu, penumpang pertama yang datang pun juga dikalungkan rangkaian bunga. Mereka datang dengan maskapai Citilink QG 140 dari Jakarta dan tiba di Semarang pukul 06.20 WIB.
“Kita beri apresiasi kepada penumpang pertama dengan pengalungan bunga,” kata Direktur Pemasaran dan Pelayanan Angkasa Pura I, Devy Suradji, Rabu (6/6/2018).
Devy mengatakan keberadaan bandara tersebut cukup membanggakan bahkan menarik perhatian banyak orang. Dari informasi yang ia terima ada juga warga yang sengaja datang malam kemarin hanya untuk melihat bandara baru.
“Banyak penumpang yang amazing. Bahkan ada yang datang malam-malam untuk cek bandara,” tandansya.
Salah satu warga Semarang, Luhut Sagala merasa bangga dengan adanya bandara itu. Namun menurutnya perlu evaluasi contohnya pada panjang eskalator di jalan menanjak menuju ruang tunggu yang dirasa kurang.
“Untuk penumpang lanjut usia cukup sulit. Eskalatornya kurang panjang, ya. Sama toilet tadi urinoirnya masih sedikit. Tapi secara keseluruhan bagus, terimakasih untuk pemerintah,” kata Luhut sebelum masuk ke pesawat Garuda.
Sementara itu salah satu penumpang pertama yang datang, Retno mengaku terkejut karena saat berangkat ke Jakarta dirinya masih lewat bandara yang kecil, dan ketika pulang langsung disambut bandara yang luasnya 9 kali lebih besar.
“Bagus ini, lebih megah dari sebelumnya,” ujar Retno.
Dalam pengoperasian pertama hari ini, banyak petugas yang bersiaga untuk membantu para penumpang mulai dari parkir hingga masuk ke pesawat.
Antusias penumpang dan pengunjung memang cukup terlihat. Beberapa diantara penumpang sibuk memotret dan berselfie. Selain lokasi yang sudah jauh lebih bagus dari bandara lama, hal yang berbeda yaitu pengumuman yang disiarkan ada yang menggunakan bahasa Jawa.
Rencananya hari Kamis (7/6) besok terminal baru Bandara Ahmad Yani Semarang akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. (ARF)
SEMARANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Touring Sepeda Mudik Lebaran 2018 Jakarta – Surabaya memasuki Semarang dan menuju Solo. Para pesepeda pun merasakan jalanan Pantura yang bisa digunakan untuk mudik selain lewat tol.
Pesepeda yaitu dari ikatan alumni elektro ITS cycling club (ELITSCC) sudah menjelajah ratusan kilometer dari Jakarta ke Semarang. Perwakilan ELITSCC, Agung Bowo Laksono, mengatakan dengan menggunakan sepeda rombongan merasakan sekali gelombang yang masih ada di beberapa titik Pantura.
“Kita temukan jalan bergelombang dan berlubang di beberapa titik,” kata Agung di pitstop Lawang Sewu, Semarang, Rabu (2/5/2018).
Menurut Agung, jalan bergelombang dan lubang banyak ditemukan di Jawa Barat sedangkan di Jawa Tengah ada namun tidak banyak. Khusus di dekat Alas Roban, Kabupaten Batang, yang dulunya banyak bergelombang dan lubang, kini sudah baik.
“Brebes aman, masuk Pemalang agak bergelombang, Alas Roban ya sedikit bergelombang saja. Menurut kami masih aman untuk mudik, karena tidak semua ruas seperti itu,” tandasnya.
ELITSCC dan Kemenhub bekerjasama menggelar touring sepeda sejauh 940 kilometer untuk mengedukasi pengendara agar menaati rambu-rambu demi keselamatan saat mudik Lebaran 2018.
Jalur yang dilalui yaitu Jakarta-Semarang-Solo-Surabaya dengan 6 etape. Pemilihan rute tersebut merupakan jalur utama arus mudik dan untuk memudahkan kampanye keselamatan lalu lintas di kota-kota besar.
Di pitstop Lawang Sewu, hadir juga Kasubdit Angkutan Barang Kemenhub, Benny Kusdiana. Ia mengatakan Kemenhub berusaha mensosialisasikan keselamatan saat mudik salah satunya dengan menggelar mudik gratis.
“Kami Kemenhub adakan mudik gratis. Angka kecelakaan di masa mudik pun turun 30%,” kata Benny.
Jumlah motor dan penumpang yang diangkut mudik gratis oleh Kemenhub terus bertambah tiap tahunnya. Contohnya untuk moda bus, dari tahun 2017 sebanyak 44.354 penumpang dan 2.130 motor, tahun ini menjadi 50.850 penumpang dan 3.150 motor.
“Dengan kapal dari 2.370 motor tahun 2017 jadi 15.200 motor. Untuk orang dari 5.054 orang jadi 30.500 orang hampir 500 persen,” tegasnya. (DON)
ACEH,KHATULISTIWAONLINE.COM
Petugas gabungan TNI, Polri, BPBD dan Pemadam Kebakaran Aceh Timur memperluas jarak lihat masyarakat dengan titik dasar sumur minyak illegal. Awalnya police line hanya berkisar 50 meter dari titik semburan sudah diperluas menjadi 150 meter.
“Sudah kita kondisikan dan memperluas radius jarak warga dengan titik semburan minyaknya. Jaraknya sudah kita perluas menjadi 150 meter. Sudah kita berikan garis polisi termasuk dilakukan penjagaan oleh pihak TNI- Polri,” kata salah seorang petugas gabungan, Rasyidin ditemui dilokasi.
Dia menyebutkan, hal perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi, semburan minyak dan gasnya terus berterbangan mengikuti arah angin. Takutnya, jika masyarakat tidak menjauh dan ada yang memantik api dari rokok, maka akan langsung terbakar. Termasuk, akan membakar sumur minyak yang sudah padam itu lagi.
“Petugas dari Pertamina juga mengecek, apakah semburan yang dikeluarkan dari sumur itu mengandung CO2 atau tidak. Jika itu ada dan warga ada di sekitar jadinya berbahaya,” tambah Rasyidin.
Sebelumnya, api ledakan sumur minyak illegal di Desa Pasir Putih, Rantau Pereulak, Aceh Timur akhirnya padam. Namun, semburan minyak dari lobang sumur tersebut masih membumbung ke udara.
Api tersebut padam pada Kamis (26/4/2018), pukul 07.20 WIB. Kobaran api yang mulanya besar secara perlahan redup hingga akhirnya padam. Sontak, para petugas yang berada di lokasi sempat kocar kacir. Mereka takut, tiba-tiba setelah padam api malah timbul lagi lantaran masih banyak asap-asap mengepul pada puing-puing sisa kebakaran.
Selang beberapa menit berlalu, petugas pemadam kebakaran melihat semburan api terbang menuju ke pemukiman warga. Mereka yang sigap, langsung melakukan pendinginan dengan menyiram air ke puing-puing sisa kebarakan supaya api yang ada di situ tidak lagi memantik hingga terjadinya letusan besar. (ARF)
PEKANBARU,KHATULISTIWAONLINE.COM
Provinsi Riau termasuk salah satu daerah terbesar dalam peredaran narkoba. Untuk peredaran narkoba jenis sabu, Riau mendudukan rangking ke-3.
“Untuk barang bukti jenis sabu Riau masuk dalam rangking ketiga di seluruh jajaran Polda yang ada Indonesia,” kata Kapolda Riau, Irjen Nandang, Jumat (20/4/2018) di halaman Kantor Gubernur Riau, di Pekanbaru.
Hal itu disampaikan Nandang di hadapan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri, Jenderal Tito Karnavian dalam kunjungan kerja di Riau.
Nandang menjelaskan, untuk barang bukti ekstasi Riau masuk dalam rangking kedua. Untuk peredaran ganja Riau pada posisi ke delapan.
“Sementara ini dalam pemberantasan narkoba kita masih secara konvensional,” kata Nandang.
Beberapa waktu lalu, kata Nandang, pihaknya pernah bekerjasama dengan BNN Pusat. “Sudah berhasil menangkap sabu-sabu seberat 45 kg itu yang diangkut dari Aceh melalui Provinsi Riau,” kata Nandang.
Berkaitan dengan Pilkada, sambung Nandang, jumlah penduduk Riau 6,6 juta orang. Dari jumlah itu yang memiliki hak pilih sebanyak 3,6 juta.
“Baru hari ini akan diputuskan berapa daftar tetap. Karena saat ini baru data sementara,” kata Nandang.
“Dalam rangka menyongsong pelaksanaan Pilkada, kami bersama Pak Danrem melaksanakan safari dakwah, dalam rangka memerang hoax dan dalam rangka mewujudkan pilkada damai di Riau,” tutup Nandang. (ARF)
Oleh Budi Usman, Aktivis Tangerang Utara
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten menyatakan laju penyusutan luas baku lahan pertanian di Banten dalam lima tahun terakhir mencapai 0,14% per tahun, atau menghilang sekitar 273 hektare tiap tahun.
Nandang Efendi, Kepala Bidang Statistik Produksi BPS Provinsi Banten mengatakan berdasarkan data terbaru pada 2016, luas baku lahan sawah yang tersebar di empat kabupatan dan empat kota di Banten tersisa 194.716 ha. Adapun rincian sisa sawah di empat kabupaten, tuturnya, adalah Pandeglang tersisa 54.080 ha, Lebak 45.843 ha, KabupatenTangerang 38.644 ha dan Serang 45.024 ha. Sementara luas baku lahan sawah di kawasan perkotaan seperti Kota Tangerang tersisa 690 ha, Cilegon 1.746 ha, Serang 8.476 ha dan Tangerang Selatan hanya tersisa 213 ha.
Calon Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar beberapa waktu yang lalu melakukan blusukan menyambangi petani di Kampung Rawa Lini RT. 04/07, Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Pada blusukannya, Zaki yang didampingin konsultannya memaparkan konsep Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kedepan, mengenai Urban Farming.
Jika Zaki kelak terpilih lagi menjadi Bupati Tangerang, maka di perode keduanya Zaki akan memfasilitasi para petani dengan tempat pencucian sayur siap panen dan wrapping. hingga pemasaranya pun akan bekerjasam dengan BUMD.
Keberpihakan Calon Bupati Tangerang ini nampaknya kontras tidak berimplikasi lurus terhadap proteksi dan ketahanan pangan Kabupaten Tangerang.
Calon Bupati Ahmed Zaki menjelaskan, konsep yang ia paparkan ini juga untuk merubah pola pikir para petani mengenai urban farming. Bahwa urban farming tidak hanya sebatas padi dan sawah saja, urban farming pun bisa dilakukan tanaman sayaur-mayur dan lainnya.
Ternyata ada fakta dari kajian update yang dilakukan Direktorat Penelitan dan Pengembangan (Litbang) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada sekitar 60 ribu hektar sawah telah beralih fungsi setiap tahunnya di berbagai daerah di Indonesia.
“Jumlah tersebut setara dengan 300 ribu ton beras. Jumlah ini memprihatinkan dan harus menjadi perhatian kita semua. Padahal pemerintah sedang gencar-gencarnya mendorong upaya swasembada beras pada pangan, namun lahan untuk pertanian menyusut di berbagai daerah,” ujar Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.
Menurut Pahala, seharusnya Undang-Undang No. 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) dapat mengakomodasi permasalahan ini. Namun, kata Pahala, UU tersebut tidak terasa gaungnya, dan tidak terlihat sejajar dengan target peningkatan produksi.
Dalam pasal 73 Undang-Undang No.41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menyebutkan, setiap pejabat pemerintah yang berwenang menerbitkan izin pengalihfungsian lahan pertanian pangan berkelanjutan tidak sesuai dengan ketentuan pidana dengan sanksi penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun. Sedangkan dendanya paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 5 miliar. ( Rmol , 14 Maret 2014 )
Pemrop Banten melalui Perda nomor 5/2017 telah menerbitkan Rencana Tata Ruang Wilayah yang mencangkup konsideran proteksi ketahanan pangan Kabupaten Tangerang. Selanjutnya harus ada Peraturan daerah sebagai instrumen pengendalian perubahan pemanfaatan lahan pertanian tanaman pangan agar kekuatannya lebih mengikat.
Lalu sosialisasi pada masyarakat menjadi agenda penting dan hukumnya wajib, agar masyarakat tidak mengubah lahan pertaniannya menjadi lahan terbangun dan masyarakat tidak merasa tercurangi karena tidak tahu peraturan tersebut. Untuk kasus ini mustahil masyarakat dengan mudah menaatinya, maka perlu penerapan mekanisme disinsentif dan sanksi administratif sebagai bentuk instrumen pengendalian perubahan pemanfaatan lahan pertanian.
Kepala daerah diingatkan untuk hati-hati mengeluarkan keputusan soal alih fungsi lahan. Sebab, jika itu dilakukan sembarangan untuk kepentingan lain bakal terancam hukuman pidana dan denda. Undang-undangnya mengatakan seperti itu, karenanya Gubernur, Bupati dan Walikota tidak boleh sembarangan melakukan alih fungsi areal yang sudah ditetapkan sebagai lahan persawahan berkelanjutan .
Lahan pertanian produktif berkurang minimal seluas 70 hektare tiap tahun di kawasan Pantai Utara Kabupaten Tangerang, Banten. Lahan pertanian tergerus lantaran dijadikan kawasan perumahan dan pabrik ( Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan Pemkab Tangerang, Mawardi Nasution 6/3 /15).
Setiap tahun luas lahan pertanian di Kabupaten Tangerang semakin menyusut. Hal itu seiring tidak adanya pengendalian alih fungsi lahan. Alih fungsi lahan produktif menjadi bangunan perusahaan, kawasan pemukiman atau bangunan lainnya, harus dikendalikan. Pasalnya sejak beberapa tahun terakhir ini, penyusutan lahan produktif di Kabupaten tangerang terus terjadi.
Alih fungsi lahan ini bukan hanya terjadi pada lahan pertanian kebun atau sawah saja, tetapi sudah merambah ke kawasan konservasi air dan hutan lindung . Banyak hutan rakyat yang tadinya lestari menjadi gersang. Dari kejadian itu tidak heran jika hujan tiba airnya tidak terserap oleh lahan, dan jika musim kemarau tiba terjadi kekeri-ngan karena sama sekali tidak dapat menyerap air hujan. Maka bencana ekologis dan murka Tuhan yang terjadi !!
Masalah pengendalian alih fungsi lahan, sudah diatur dalam UU No.41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, PP No. 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan. Penyediaan lahan pengganti terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang dialihfungsikan harus diganti paling sedikit tiga kali luas lahan yang dialihfungsikan lahan beririgasi, sebagaimana dalam UU No.41 Tahun 2009 tentang Perlin-dungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. tetapi pada kenyataanya di Kabupaten tangerang masih banyak perusahaan-perusahaan yang pemba-ngunannya memakai lahan produktif belum melaksanakan penggantian.
Sementara masalah perizinan, Pemkab hanya serimonial mewajibkan si pemohon untuk membuat pernyataan penggantian lahan tersebut. Sampai saat ini yang kami lihat belum tahu dan belum melihat secara faktual dan objektif tentang transparansi pengembang dan perusahaan di kabupaten Tangerang yang sudah mengganti lahan yang dialih fungsikan ?
Sedangkan sudah jelas bila ada pelanggaran mengenai alih fungsi lahan produktif diatur sangsi pidananya dalam UU No.41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Konversi juga bisa dilakukan selama ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas teknis yaitu Dinas Pertanian. Sebab dalam rekomendasi teknis tersebut, salah satu syaratnya adalah surat kesiapan menyediakan lahan pengganti terhadap lahan yang dikonversi tersebut.
Ingat, pasal 44, UU 41 tahun 2009 mengamanatkan, bahwa alih fungsi itu boleh dengan syarat adanya kajian kelayakan strategis, rencana alih fungsi lahan, adanya pembebasan kepada pemilik lahan, tersedianya lahan pengganti. Sementara banyak alih fungsi lahan pertanian yang tidak boleh dialuhfungsikan, sebagaimana amanat Keputusan Presiden Nomor 33 tahun 1990, bahwa pemberian ijin lokasi dan ijin pembebasan tanah bagi setiap perusahaan, dilakukan dengan ketentuan tidak mengurangi areal tanah pertanian.
Jika argumennya adalah karena belum ditetapkannya Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, maka gunakan peraturan yang ada di atasnya, mulai dari UU sampai Permen. Jangan sampai, karena Perdanya belum selesai lantas berbuat semaunya saja.
Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang selama ini masih diandalkan oleh Kabupaten Tangerang,Jika over alih fungsi lahan ini terus dibiarkan tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah, maka krisis pangan pun akan terjadi. Dengan demikian diharapkan kebijakan untuk sektor pertanian lebih diutamakan, namun setiap tahun untuk luas lahan pertanaian selalu mengalami alih fungsi lahan dari lahan sawah ke lahan non sawah, begitupun hutan rakyat. Bahkan hutan negara sekalipun selalu menjadi incaran para pengu-saha, ditambah lagi dengan penegak aturan yang selalu kalah dengan para pengusaha.
Namun sayang, kesuburan yang dimiliki tanah ini tidak diiringi dengan kesuburan semangat memelihara, memanfaatkan dan mengembangkannya. Padahal pertanian merupakan salah satu kebutuhan utama manusia.
Ketika manusia masih ingin hidup, maka mereka membutuhkan oksigen dan makanan. Makanan yang dikonsumsi manusia sehari – hari merupakan bahan organik yang hanya dapat diproduksi oleh kegiatan pertanian. Apa jadinya jika pertanian ini tidak lagi menjadi prioritas pembangunan ?
Penutup
Dampak Konversi Lahan Pertanian Konversi lahan pertanian pada umumnya berdampak sangat besar pada bidang sosial dan ekonomi. Hal tersebut dapat terlihat salah satunya dari berubahnya fungsi lahan. Konversi lahan juga berdampak pada menurunnya porsi dan pendapatan sektor pertanian petani pelaku konversi dan menaikkan pendapatan dari sektor non – pertanian. Konversi lahan berimplikasi atau berdampak pada perubahan struktur agraria.
Semoga saran pendapat yang di buat ini dapat bermanfaat bagi kita semua demi ketahanan pangan serta perlindungan lahan pertanian berkelanjutan yang lebih ekologis dan kapabel serta terbitnya Peraturan sehat buat warga kita kedepan generasi sekarang dan penerus yang selanjutnya yang identik dengan generasi gemilang bukan hanya utopia.***