JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan kalangan buruh bakal melakukan aksi besar-besaran menolak kebijakan tersebut.
Said Iqbal menyatakan sekitar 1.000 buruh bakal turun ke jalan hari Kamis 6 Juni 2024 mendatang untuk memprotes kebijakan Tapera. Aksi dipusatkan di Istana Negara, Jakarta Pusat. Buruh menuntut agar kebijakan Tapera segera dibatalkan.
“Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada hari Kamis tanggal 6 Juni di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera,” ujar Said Iqbal.
Lebih lanjut Said Iqbal mengatakan pihaknya juga bakal melakukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk UU nomor 4 tahun 2016 tentang Tapera dan ke Mahkamah Agung untuk Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera.
Said Iqbal melanjutkan dengan potongan iuran sebesar 3% dari upah buruh, nampaknya tidak ada kepastian bagi buruh untuk mendapatkan rumah.
“Dalam sepuluh hingga dua puluh tahun kepesertaannya, buruh tidak akan bisa membeli rumah. Bahkan hanya untuk uang muka saja tidak akan mencukupi,” ungkap Said Iqbal.
Terlebih lagi saat ini daya beli buruh telah turun 30% dan upah minimum juga sangat rendah akibat UU Cipta Kerja. Potongan iuran Tapera sebesar 2,5% yang harus dibayar buruh akan menambah beban dalam membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
Potongan yang dikenakan kepada buruh saat ini katanya sudah hampir mendekati 12% dari upah yang diterima. Antara lain Pajak Penghasilan 5%, iuran Jaminan Kesehatan 1%, iuran Jaminan Pensiun 1%, hingga iuran Jaminan Hari Tua 2%.
“Belum lagi jika buruh memiliki hutang koperasi atau di perusahaan, ini akan semakin semakin membebani biaya hidup buruh,” kata Said Iqbal. (DON)
Oleh: Saiful Huda Ems.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Belum juga mau mengakhiri jabatannya, dan satunya lagi masih menunggu untuk dilantik, namun preman-preman dengan berbagai kemasan ormas dan seragamnya sudah bergentayangan dimana-mana, dan main ancam pemikir-pemikir kritis, yang terus berpikir dan menjelaskan pada masyarakat tentang persoalan negerinya, dan yang harus mendapatkan perhatian untuk dicari jalan keluarnya bersama. Sebetulnya mereka ini pemimpin rakyat atau pemimpin mafia sih?.
Sudah terbukti dalam berbagai sejarah, baik yang terjadi di negeri ini maupun di luar negeri, bahwa fasisme, otoriterianisme selalu akan memunculkan perlawanan dari rakyatnya sendiri, entah dari yang awalnya dari mereka yang mendukung atau apalagi dari mereka yang sejak awal mula kontra.
Entah dalam waktu singkat ataupun lama, yang jelas belum pernah rasanya ada seorang fasis atau diktator yang selamat, baik di usia muda maupun tua kepemimpinannya.
Negara yang modern dan ingin bergerak maju harusnya memberikan ruang kebebasan bagi rakyat kritisnya untuk terus berpikir dan bersuara, apapun arah kecenderungannya, mau pro ataupun kontra pemerintah, mau jernih maupun ada kepentingan pribadinya.
Sebab, sudah menjadi kodratnya, selain manusia itu daya pikirnya terbatas juga memiliki potensi kriminal yang olehnya harus terus saling ingat mengingatkan, dan bukan mengancam.
Saya pribadi pernah beberapakali diancam, namun bersyukur berkat luasnya jaringan persahabatan dari berbagai segmen dan profesi, saya relatif masih bisa mengatasinya.
Lalu bagaimana dengan orang-orang kritis namun tidak memiliki jaringan seperti itu, iya kalau mereka pemberani, namun mereka memiliki mental penakut, bagaimana? Bukankah akan rugi negeri ini jika menyia-nyiakan suara kritisnya?.
Sudahlah, jangan over acting menjadi manusia, biasa-biasa saja, tak perlu unjuk kekuatan jika mau melihat belakang kepalanya sendiri tanpa bantuan cermin tidak bisa.
Tak perlu pamer ormas-ormas semi militer dengan berbagai perangai bringas atau kegalakannya, jika untuk menghidupi organisasinya sendiri saja harus membuat proposal pendanaan ke pemerintah.
Tak perlu merasa sakti mandraguna, jika terpercik minyak goreng dari wajan yang panas sedikit saja meloncat-loncat. Setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri-sendiri, sadarilah.
Hidup berdampingan dan rukun jauh lebih baik, meski pikiran kadang beda dan saling berkecamuk, penuh huru hara wacana dan hati saling menancapkan keyakinannya masing-masing.
Mau mendukung ataupun kontra terhadap kebijakan pemerintah juga tak masalah, yang terpenting harus logis dan berani mempertanggung jawabkan pilihannya secara rasional, argumentatif.
Ingatlah sikap seseorang itu selalu dipengaruhi oleh latar belakang hidupnya, pendidikannya, agamanya, referensi bacaannya, gurunya, pertemanannya, kepentingannya, pengalaman hidupnya dll.
Karena itu manusia harus melandaikan hatinya dan memperluas cakrawala berpikirnya, itulah yang akan menjadikan manusia semakin berumur semakin bijaksana…(SHE).
1 Juni 2024.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Pemerhati Politik.
JAKARTA KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024).
Adapun ketiga saksi tersebut ialah KD selaku adik ipar tersangka HM (Harvey Moeis), RS (suami dari saksi KD) selaku adik ipar tersangka HM (Harvey Moeis), serta tersangka BN selaku mantan pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk,” imbuh Ketut.
Ketiganya diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara berkaitan dengan dugaan korupsi timah tersebut. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” lanjutnya. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan semestinya materi muatan tersebut menjadi produk DPR RI. “Ya sebenarnya sikap dari rapat kerja nasional ke-lima PDIP sangat jelas terhadap berbagai kecenderungan untuk menggunakan hukum sebagai alat itu tidak dibenarkan karena fungsi legislasi itu berada di DPR,” ujar Hasto usai menyambangi Rumah Pengungsian Bung Karno di Ende, NTT, Jumat (31/5/2024).
Hasto mengatakan DPR memiliki kedaulatan penuh untuk melakukan fungsi legislasi. Hasto heran justru keputusan itu diambil lembaga yudikatif.
“Kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia sistem politik kita seperti itu hanya ada satu lembaga di tingkat nasional. Satu badan di tingkat nasional yang punya kewenangan legislasi sehingga materi muatan tersebut harusnya menjadi produk dari DPR RI yang memegang kedaulatan dalam fungsi legislasi bukan berada di lembaga yudikatif,” katanya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan belum ada arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait proses seleksi capim KPK. “Kami baru saja mendapat juga keppres tadi dari Sekretariat jadi kami ini berdelapan juga baru ketemu dan belum bertemu dengan Pak Presiden. Ini Pak Presiden tentu belum memberikan arahan, cuma memang ada pesan yang disampaikan,” kata Yusuf di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024).
Dia tak menjelaskan apa pesan tersebut. Yusuf menegaskan Pansel Capim dan Dewas KPK akan mencari sosok calon Pimpinan dan Dewas KPK yang mempunyai integritas tinggi.
“Tentu kita akan cari Pimpinan KPK yang pertama tentu punya integritas tinggi dan sebagainya nanti masih akan dirumuskan kembali dengan mendengar masukan-masukan dari publik,” ujar Yusuf.
Yusuf mengatakan pihaknya menyadari sorotan tajam publik kepada KPK. Yusuf mengatakan pihaknya akan meminta masukan dari publik, terutama pegiat antikorupsi, agar proses seleksi berjalan dengan baik.
“Kami ini baru pertama kali rapat pertama kali ini baru lihat tugasnya apa dan sebagainya, tapi dalam jadwal yang nanti akan kami bahas kita akan meminta masukan dari berbagai pihak termasuk dari media-media. Kemudian dari para akademisi para ormas LSM dan sebagainya termasuk pegiat-pegiat antikorupsi dan sebagainya,” tutur Yusuf. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang telah kami kumpulkan, maka tim penyidik menetapkan enam orang saksi sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan.
Kuntadi merinci enam orang tersangka tersebut yaitu mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam dari berbagai periode. Mereka adalah:
– TK menjabat periode 2010-2011
– HN menjabat periode 2011-2013
– DM menjabat periode 2013-2017
– AH menjabat periode 2017-2019
– MAA menjabat periode 2019-2021
– ID menjabat periode 2021-2022
Empat tersangka langsung ditahan. Para tersangka ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Rutan Pondok Bambu. Sementara tersangka lainnya sudah ditahan karena tengah menjalani penahanan untuk kasus lainnya.
“Saudara HN, MAA, dan ID, kita lakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, dan Saudari TK di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur,” ucap Kuntadi.
“Sedangkan dua tersangka yang lain tidak kami lakukan penahanan, karena yang bersangkutan pada saat ini saudara DM sedang menjalani penjara untuk perkara lain dan saudara AH sedang dilakukan penahanan dalam perkara lain,” tambahnya.
Kuntadi menjelaskan peran para tersangka dalam perkara ini. Mereka, kata Kuntadi, melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian dan pencetakan logam mulia.
Namun, lanjut dia, para tersangka secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek Logam Mulia (LM) Antam.
“Padahal para tersangka ini mengetahui bahwa pelekatan merek LM Antam ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus didahului dengan kontrak kerja dan ada perhitungan biaya yang harus dibayar, karena merek ini merupakan hak ekslusif dari PT Antam,” terang Kuntadi. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM – .
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut hal ini terjadi karena kurangnya sosialisasi mendalam kepada masyarakat.
Saat ditanya atas kemungkinan kebijakan ini diundur karena banyaknya penolakan seperti kenaikan UKT beberapa waktu lalu, Airlangga tidak berkomentar banyak dan tetap mengedepankan langkah sosialisasi tersebut. Setelah sosialisasi dilakukan, pihaknya akan melakukan peninjauan kembali.
“Tentu kalau sosialisasinya belum masif dan kebijakannya perlu diperjelas, fasilitas yang didapat seperti apa, ya nanti kita lihat dari sana,” kata dia di Jakarta.
Iuran Tapera diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dana program Tapera tersebut kemudian dikelola oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Menurutnya, kebijakan tersebut pasti akan diimplementasikan karena diatur dan dikuatkan dalam undang-undang. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Saya kira ini memang sebenarnya soalnya belum tersosialisasi dengan baik, kan sebenarnya Tapera itu tabungan masyarakat untuk saling membantu dalam penyediaan rumah. Kalau yang belum punya rumah itu ada KPR (kredit pemilikan rumah), ada KBR (kredit pembangunan rumah) kalau dia punya tanah dia bisa membangun nanti mendapat pinjaman. Kalau yang punya rumah bisa menggunakan KRR namanya kredit renovasi rumah, untuk membangun rumah, jadi sebenarnya bisa,” ujar Ma’ruf Amin di Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis (30/5/2024).
Ma’ruf menyebutkan warga yang tidak memerlukan program KPR, KBR, hingga KRR, dipastikan memiliki dana tabungan yang aman. Disebutkan bahwa nantinya dana Tapera tersebut bisa diambil kembali.
“Nah yang tidak memerlukan itu, dananya itu adalah merupakan tabungan. Tabungan yang bisa nanti pada saatnya dikembalikan, diambil kembali. Jadi, sebenarnya ini tabungan sebenernya, Tapera itu,” ujarnya. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pertama dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dibacakan oleh Bertu Merlas. Ia mengingatkan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah dalam pengelolaan utang, yakni risiko tingkat bunga, risiko nilai tukar, risiko pembiayaan kembali (refinancing) dan risiko kekurangan pembiayaan.
“PKB mengingatkan pemerintah setidaknya dalam pengelolaan utang memperhatikan seberapa besar risiko tingkat bunga, risiko nilai tukar dan risiko pembiayaan kembali (refinancing), serta risiko kekurangan pembiayaan yang bisa terjadi,” kata Bertu dalam penyampaian pandangan fraksi terhadap KEM-PPKF RAPBN 2025 di Rapat Paripurna DPR RI.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga mengingatkan agar pemerintah tetap mengendalikan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada level yang aman. Per Maret 2024, rasio utang pemerintah terhadap PDB tercatat di level 38,79%, masih di bawah batas aman yang ditetapkan yakni 60% sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Fraksi Partai Demokrat mengingatkan kepada pemerintah untuk tetap mengendalikan rasio utang terhadap PDB pada level yang aman,” ujar Anggota Komisi I DPR Fraksi Demokrat Rizki Aulia Natakusumah.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai saat ini beban utang pemerintah semakin berat. Hal itu terlihat dari alokasi pembayaran bunga utang yang dinilai semakin membebani anggaran negara.
“Fraksi PKS menilai bahwa beban utang pemerintah semakin berat. Hal ini terlihat dari alokasi pembayaran bunga utang yang semakin membebani anggaran negara. Oleh karena itu, kita berharap pemerintah bisa mensiasatinya dengan baik dan benar,” ucap Fraksi PKS yang dibacakan Anggota Badan Anggaran DPR Muhammad Nasir Djamil. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran atas tragedi tersebut. Ke depan, pihaknya melakukan pengawasan ketat terhadap pesawat-pesawat Garuda yang digunakan untuk penerbangan haji.
“Kami minta ke Garuda untuk memberikan kesempatan kami melakukan klarifikasi lebih jauh atas pesawat pesawat yang terbang untuk haji,” kata Budi Karya di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan.
Berdasarkan hasil komunikasinya dengan Garuda dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atas kejadian ini, kedua belah pihak berjanji untuk melakukan perbaikan, salah satu bentuk perbaikan tersebut dengan menambah pesawat baru.
“Saya dengan terpaksa melakukan peneguran, tetapi baik Garuda dan Kementerian BUMN berjanji untuk memperbaiki. Apa yang diperbaiki? Tentu ada tambahan pesawat baru yang lebih baik,” ujarnya. (VAN)