JAKARTA KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024).
Adapun ketiga saksi tersebut ialah KD selaku adik ipar tersangka HM (Harvey Moeis), RS (suami dari saksi KD) selaku adik ipar tersangka HM (Harvey Moeis), serta tersangka BN selaku mantan pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk,” imbuh Ketut.
Ketiganya diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara berkaitan dengan dugaan korupsi timah tersebut. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” lanjutnya. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan semestinya materi muatan tersebut menjadi produk DPR RI. “Ya sebenarnya sikap dari rapat kerja nasional ke-lima PDIP sangat jelas terhadap berbagai kecenderungan untuk menggunakan hukum sebagai alat itu tidak dibenarkan karena fungsi legislasi itu berada di DPR,” ujar Hasto usai menyambangi Rumah Pengungsian Bung Karno di Ende, NTT, Jumat (31/5/2024).
Hasto mengatakan DPR memiliki kedaulatan penuh untuk melakukan fungsi legislasi. Hasto heran justru keputusan itu diambil lembaga yudikatif.
“Kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia sistem politik kita seperti itu hanya ada satu lembaga di tingkat nasional. Satu badan di tingkat nasional yang punya kewenangan legislasi sehingga materi muatan tersebut harusnya menjadi produk dari DPR RI yang memegang kedaulatan dalam fungsi legislasi bukan berada di lembaga yudikatif,” katanya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan belum ada arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait proses seleksi capim KPK. “Kami baru saja mendapat juga keppres tadi dari Sekretariat jadi kami ini berdelapan juga baru ketemu dan belum bertemu dengan Pak Presiden. Ini Pak Presiden tentu belum memberikan arahan, cuma memang ada pesan yang disampaikan,” kata Yusuf di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024).
Dia tak menjelaskan apa pesan tersebut. Yusuf menegaskan Pansel Capim dan Dewas KPK akan mencari sosok calon Pimpinan dan Dewas KPK yang mempunyai integritas tinggi.
“Tentu kita akan cari Pimpinan KPK yang pertama tentu punya integritas tinggi dan sebagainya nanti masih akan dirumuskan kembali dengan mendengar masukan-masukan dari publik,” ujar Yusuf.
Yusuf mengatakan pihaknya menyadari sorotan tajam publik kepada KPK. Yusuf mengatakan pihaknya akan meminta masukan dari publik, terutama pegiat antikorupsi, agar proses seleksi berjalan dengan baik.
“Kami ini baru pertama kali rapat pertama kali ini baru lihat tugasnya apa dan sebagainya, tapi dalam jadwal yang nanti akan kami bahas kita akan meminta masukan dari berbagai pihak termasuk dari media-media. Kemudian dari para akademisi para ormas LSM dan sebagainya termasuk pegiat-pegiat antikorupsi dan sebagainya,” tutur Yusuf. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang telah kami kumpulkan, maka tim penyidik menetapkan enam orang saksi sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan.
Kuntadi merinci enam orang tersangka tersebut yaitu mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam dari berbagai periode. Mereka adalah:
– TK menjabat periode 2010-2011
– HN menjabat periode 2011-2013
– DM menjabat periode 2013-2017
– AH menjabat periode 2017-2019
– MAA menjabat periode 2019-2021
– ID menjabat periode 2021-2022
Empat tersangka langsung ditahan. Para tersangka ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Rutan Pondok Bambu. Sementara tersangka lainnya sudah ditahan karena tengah menjalani penahanan untuk kasus lainnya.
“Saudara HN, MAA, dan ID, kita lakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, dan Saudari TK di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur,” ucap Kuntadi.
“Sedangkan dua tersangka yang lain tidak kami lakukan penahanan, karena yang bersangkutan pada saat ini saudara DM sedang menjalani penjara untuk perkara lain dan saudara AH sedang dilakukan penahanan dalam perkara lain,” tambahnya.
Kuntadi menjelaskan peran para tersangka dalam perkara ini. Mereka, kata Kuntadi, melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian dan pencetakan logam mulia.
Namun, lanjut dia, para tersangka secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek Logam Mulia (LM) Antam.
“Padahal para tersangka ini mengetahui bahwa pelekatan merek LM Antam ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus didahului dengan kontrak kerja dan ada perhitungan biaya yang harus dibayar, karena merek ini merupakan hak ekslusif dari PT Antam,” terang Kuntadi. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM – .
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut hal ini terjadi karena kurangnya sosialisasi mendalam kepada masyarakat.
Saat ditanya atas kemungkinan kebijakan ini diundur karena banyaknya penolakan seperti kenaikan UKT beberapa waktu lalu, Airlangga tidak berkomentar banyak dan tetap mengedepankan langkah sosialisasi tersebut. Setelah sosialisasi dilakukan, pihaknya akan melakukan peninjauan kembali.
“Tentu kalau sosialisasinya belum masif dan kebijakannya perlu diperjelas, fasilitas yang didapat seperti apa, ya nanti kita lihat dari sana,” kata dia di Jakarta.
Iuran Tapera diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Dana program Tapera tersebut kemudian dikelola oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Menurutnya, kebijakan tersebut pasti akan diimplementasikan karena diatur dan dikuatkan dalam undang-undang. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Saya kira ini memang sebenarnya soalnya belum tersosialisasi dengan baik, kan sebenarnya Tapera itu tabungan masyarakat untuk saling membantu dalam penyediaan rumah. Kalau yang belum punya rumah itu ada KPR (kredit pemilikan rumah), ada KBR (kredit pembangunan rumah) kalau dia punya tanah dia bisa membangun nanti mendapat pinjaman. Kalau yang punya rumah bisa menggunakan KRR namanya kredit renovasi rumah, untuk membangun rumah, jadi sebenarnya bisa,” ujar Ma’ruf Amin di Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis (30/5/2024).
Ma’ruf menyebutkan warga yang tidak memerlukan program KPR, KBR, hingga KRR, dipastikan memiliki dana tabungan yang aman. Disebutkan bahwa nantinya dana Tapera tersebut bisa diambil kembali.
“Nah yang tidak memerlukan itu, dananya itu adalah merupakan tabungan. Tabungan yang bisa nanti pada saatnya dikembalikan, diambil kembali. Jadi, sebenarnya ini tabungan sebenernya, Tapera itu,” ujarnya. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pertama dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dibacakan oleh Bertu Merlas. Ia mengingatkan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah dalam pengelolaan utang, yakni risiko tingkat bunga, risiko nilai tukar, risiko pembiayaan kembali (refinancing) dan risiko kekurangan pembiayaan.
“PKB mengingatkan pemerintah setidaknya dalam pengelolaan utang memperhatikan seberapa besar risiko tingkat bunga, risiko nilai tukar dan risiko pembiayaan kembali (refinancing), serta risiko kekurangan pembiayaan yang bisa terjadi,” kata Bertu dalam penyampaian pandangan fraksi terhadap KEM-PPKF RAPBN 2025 di Rapat Paripurna DPR RI.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga mengingatkan agar pemerintah tetap mengendalikan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada level yang aman. Per Maret 2024, rasio utang pemerintah terhadap PDB tercatat di level 38,79%, masih di bawah batas aman yang ditetapkan yakni 60% sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Fraksi Partai Demokrat mengingatkan kepada pemerintah untuk tetap mengendalikan rasio utang terhadap PDB pada level yang aman,” ujar Anggota Komisi I DPR Fraksi Demokrat Rizki Aulia Natakusumah.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai saat ini beban utang pemerintah semakin berat. Hal itu terlihat dari alokasi pembayaran bunga utang yang dinilai semakin membebani anggaran negara.
“Fraksi PKS menilai bahwa beban utang pemerintah semakin berat. Hal ini terlihat dari alokasi pembayaran bunga utang yang semakin membebani anggaran negara. Oleh karena itu, kita berharap pemerintah bisa mensiasatinya dengan baik dan benar,” ucap Fraksi PKS yang dibacakan Anggota Badan Anggaran DPR Muhammad Nasir Djamil. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran atas tragedi tersebut. Ke depan, pihaknya melakukan pengawasan ketat terhadap pesawat-pesawat Garuda yang digunakan untuk penerbangan haji.
“Kami minta ke Garuda untuk memberikan kesempatan kami melakukan klarifikasi lebih jauh atas pesawat pesawat yang terbang untuk haji,” kata Budi Karya di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan.
Berdasarkan hasil komunikasinya dengan Garuda dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atas kejadian ini, kedua belah pihak berjanji untuk melakukan perbaikan, salah satu bentuk perbaikan tersebut dengan menambah pesawat baru.
“Saya dengan terpaksa melakukan peneguran, tetapi baik Garuda dan Kementerian BUMN berjanji untuk memperbaiki. Apa yang diperbaiki? Tentu ada tambahan pesawat baru yang lebih baik,” ujarnya. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Ini adalah rencana umum pengadaan dari tahun ke tahun. Di tahun 2024 sendiri mencapai Rp 1.226 triliun. Ada progres kenaikan utamanya pasca COVID-19,” ungkap Hendi, sapaan akrabnya, dalam agenda ICEF 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hendrar mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar anggaran sebesar itu diutamakan untuk membeli produk dalam negeri. Bahkan, hal ini sudah menjadi kewajiban.
“Kita hari ini diminta lebih membeli produk dalam negeri khususnya yang TKDN tinggi, memang ada kewajiban seperti itu di LKPP mengatur kebijakan itu untuk belanja APBN, APBD,” ujar Hendi.
Hendrar melanjutkan, Jokowi meminta uang pengadaan jumbo dari APBN dan APBD itu jangan digunakan untuk membeli produk impor. Pasalnya, dampak ekonomi pembelian produk impor tidak signifikan ke perekonomian Indonesia.
“Perintah pak presiden, uangnya itu uang kita, uang Indonesia, jangan dipakai beli produk impor. Karena beli produk impor kita sama saja dengan memberi pekerjaan orang di luar sana, padahal kita saja banyak yang menganggur,” papar Hendi. (HAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Upacara Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang akan diselenggarakan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Meski demikian, untuk sidang tahunan MPR RI akan tetap terlaksana di Jakarta.
“Yang hari ini apakah pelantikannya (Presiden terpilih) di Jakarta atau di sana, itu bukan domain kita. Yang kita masih bicarakan dan sudah kita sepakati adalah peringatan 17 Agustus,” ujar Bamsoet di Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta.
Adapun sidang tahunan MPR RI terselenggara satu hari sebelum upacara Hari Kemerdekaan. Sidang tersebut dihadiri oleh presiden, wakil presiden hingga jajaran para menteri.
“Sidang tahunan di sini, 17 kita terbang ke sana untuk peringati hari 17 Agustus,” ungkap Bamsoet.
Pada Februari 2024, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono, juga memastikan sebanyak 200 kamar hotel siap pada 17 Agustus 2024. Ia menambahkan bakal ada dua hotel yang siap pakai pada saat upacara 17 Agustus.
“Kira-kira 200 kamar akan tersedia nanti pada 17 Agustus. Ada 2 hotel yang akan tersedia di 17 Agustus,” kata Bambang Susanto dalam Seminar Masa Depan Pasca IKN. (MON)