JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kebijakan ini merupakan niat baik pemerintah. Dia menilai daripada ormas hanya mencari-cari kesempatan untuk mencari sumbangan lebih baik diberikan kegiatan ekonomi.
“Jadi ada keinginan organisasi keagamaan bisa dibantu dengan program ini daripada cari sumbangan aja. Ada tambang yang sudah jalan diberikan haknya. Bagus juga sekarang diberikan. Jangan pas kampanye, nanti dibilang nyogok lagi,” ungkap Luhut dalam talkshow di Menara Global, Jakarta Pusat.
Luhut menilai ormas keagamaan dapat membantu pemerintah untuk mensejahterakan rakyat. Dia menyinggung ormas bisa menyejahterakan umat.
Bisa saja hasil pengelolaan tambang digunakan untuk membiayai kegiatan keagamaan, pembangunan rumah ibadah, ataupun membentuk institusi pendidikan.
“Jadi tujuannya sebenarnya supaya ormas keagamaan ini juga bisa membantu umat. Untuk mungkin rumah ibadah, membangun sekolah, dan sebagainya dari situ (hasil pengelolaan tambang),” kata Luhut.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan aturan baru yang mengizinkan tambang dikelola oleh ormas keagamaan. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
PP Nomor 25 Tahun 2024 ini ditetapkan Jokowi pada 30 Mei 2024 dan berlaku efektif pada tanggal diundangkan. Di beleid tersebut, pemerintah memberikan izin tambang mineral dan batu bara (minerba) kepada ormas keagamaan.
Syarat ormas keagamaan yang memperoleh izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah adalah yang menjalankan kegiatan di bidang ekonomi. Selain itu, ormas keagamaan yang mempunyai tujuan untuk memberdayakan ekonomi anggotanya dan kesejahteraan masyarakat/umat. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pelaksanaan pemantauan hilal dilakukan di 114 titik lokasi di seluruh Indonesia. Pelaksanaan tersebut akan dilakukan Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Ormas Islam, serta instansi lain setempat,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib.
Kemudian hasil pemantauan hilal tersebut akan dimusyawarahkan dalam Sidang Isbat awal Zulhijah 1445 H/2024 M. Sidang akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta. Hasil sidang isbat ini juga akan menentukan tanggal Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 M.
Adapun daftar 114 lokasi pemantauan hilal awal Zulhijah 1445 Hijriah yang akan diselenggarakan pada Jumat, 7 Juni 2024 adalah sebagai berikut:
Aceh
– Observatorium Tgk Chik Kuta Karang Lhoknga
– Tugu 0 Km Kota Sabang
– Bukit Blang Tiron Lhokseumawe
– POB Suak Geudeubang Aceh Barat
– Pantai Nancala Teupah Barat Simeulu
Sumatra Utara
– Anjungan Lantai IX Kantor Gubernur Sumatera Utara
– Observatorium Ilmu Falak (OIF) Gedung Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)
Sumatra Barat
– Gedung Kebudayaan Sumatera Barat
– Lantai 2 Mamanda Coffee Puncak Laing, Kota Solok
– Shelter Pantai Gondoriyah, Kota Pariaman
– Jorong Sikaladi, Kec.Pariangan, Tanah Datar
– Bukik Langkuik, Kec. Bonjol, Pasaman
– Sapan Badak Desa Tumpuk Tengah Talawi, Kota Sawahlunto
– Puncak Langkisau Painan Pesisir Selatan
– Bukit Pemewa Sipora Utara, Kab. Kep. Mentawai
– Halaman Kantor Kemenag Kab. Solok Selatan
– Batas Kota Solok Padang Panorama 1 Sitinjau Laut, Kab. Solok
– Lantai 3 Gedung DPRD, Kab. Pasaman Barat
– Taeh Bukik Kec. Payakumbuh, Kab. Lima Puluh Kota
– Pasia Tiku Kec. Tanjung Mutiara, Kab. Agam
– Panorama Ampangan Kec. Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh
– Pantai Tiram Ulakan
Riau
– Pantai Selat Baru, Kabupaten Bengkalis
Kepulauan Riau
– Pantai Tanjung Setumu
Jambi
– Gedung Mahligai Bank 9 Jambi
Sumatra Selatan
– Hotel The Aryaduta Palembang
Bangka Belitung
– Pantai Tanjung Raya Penagan Bangka
– Pantai Tanjung Kalian Muntok Bangka Barat
– Pantai Tanjung Pendam Belitung
Bengkulu
– Mess Pemda lantai 3 (tiga) Provinsi Bengkulu
Lampung
– Pantai Labuhan Jukung, Pesisir Barat
DKI Jakarta
– Gedung Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta
– Masjid Raya Hasim Asyari Jakarta Barat
– Ponpes Al-Hidayah Basmol Jakarta Barat
– Pulau Karya, Kab. Kepulauan Seribu
Jawa Barat
– Pantai Pasirlasih, Kab. Pangandaran
– Pantai Cipatujah, Kab. Tasikmalaya
– Pantai Pondok Bali, Kab. Subang
– Albiruni (UNISBA)
– Pantai Baro Gebang, Kab. Cirebon
– POB Cibeas, Kab. Sukabumi
– Bosscha Lembang, Kab. Bandung Barat
– Tower Observatory BRIN, Kab. Garut
– POB Gunung Putri Sukamanah, Kota Banjar
– SMK Astha Hannas, Kab. Subang
– Jatigede, Kab. Sumedang
Banten
– Pantai Anyer
– UIN SMHB Serang
Jawa Tengah
– Planetarium dan Observatorium UIN Walisongo Semarang
– Pantai Binangun, Kec. Lasem, Rembang
– Pantai Jetis, Kec. Grabag, Purworejo
– Rooftop Gedung Pusat Rifaiyah, Kab. Batang
– Pantai Kartini, Kec. Jepara
– Menara Pandang, Purwokerto Barat
– POB PPMI Assalaam Pabelan, Kec. Kartasura
– Gedung Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan
DI. Yogyakarta
– POB Syekh Bela Belu Parangtritis Yogyakarta
– Markaz JAC Depok Sleman
– Bukit Brambang Patuk Gunungkidul
– Lantai 3 Bandara YIA
Jawa Timur
– RSI Siti Hajar Sidoarjo
– Pantai Sunan Drajat / Tanjung Kodok Paciran Lamongan
– Masjid Agung Darussalam (MADASA) Gemekan Sooko Mojokerto
– Bukit Banyu Urip. Desa Banyu Urip, kec. Senori Kab. Tuban
– Ponpes Darullughoh wadda’wah Raci Bangil Kabupaten Pasuruan
– Pondok Pesantren Mambaul Maarif, Denanyar Kab. Jombang
– Mercusuar Pantai Puger Jember
– Bukit Condrodipo Gresik
– Ponpes Dalwa Bangil Kab. Pasuruan
– Ponpes Al-Islah Kab. Ponorogo
– Gedung Pemkab. Malang (kec. Kepanjen)
– Hotel Santika Kota Blitar
– Pantai Srau Pacitan
– Bukit Wonotirto Kab. Blitar
– Pelabuhan Kalbut, Tanjung Pecinan, Kec. Mangaran, Situbondo
– Pantai Pancur Alas Purwo Banyuwangi
– Pantai Gebang Bangkalan
– Bukit Wonocolo Bojonegoro
– Ds. Dagangan Kec. Dagangan Kab. Madiun
– Pantai Watugalih Kab. Lumajang.
– Pantai Kalisangka Kangean Sumenep
– Pantai Bawean Kab. Gresik
– Bukit Gumuk Klasi Indah, ds. Kemiri Kec. Singojuruh Kab. Banyuwangi
– Pantai Taneros Kec. Ambunten Kab. Sumenep
– Pantai Duta, Ds. Randutatah, Kec. Paiton, Kab. Probolinggo
– Ponpes Bayt al-Hikmah, Jl. Patiunus Krampayang,Kec. Bugul Kidul Kota Pasuruan
– Pelabuhan Tanjung Tembaga, Kec. Mayangan, Kota Probolinggo
– IAIN Madura Pamekasan
– Desa Taddan, Kec. Camplong Kab. Sampang
– Bukit Kerek Indah Kec. Ngawi, Kab. Ngawi
– Bukit Putuk, Desa Putuk Kecamatan Kandangan Kab. Kediri
Kalimantan Barat
– Pantai Indah Kakap Kabupaten Kubu Raya
Kalimantan Tengah
– Menara Masjid Raya Darussalam Palangkaraya
– Pantai Teluk Bogam Kabupaten Kotawaringin Barat
Kalimantan Timur
– Lantai Atas Five Premiere Hotel (Ex. Hotel Plaza Mulia)
Kalimantan Selatan
– Zury Express Hotel, Banjarmasin
Kalimantan Utara
– Taman Berlabuh Kota Tarakan
– Gunung KNPI Tanjung Selor, Kab. Bulungan
Bali
– Pantai Patra Jasa Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung
NTB
– Pantai Loang Baloq Ampenan Mataram
NTT
– Rooftop Gedung Pelayanan Bmkg NTT
Sulawesi Selatan
– Rooftop Mall GTC Makassar
– Appabatu Desa Parak, Kec. Bontomanai, Kab. Kep. Selayar
Sulawesi Barat
– Tanjung Mercusuar Sumare, Simboro Kabupaten Mamuju
Sulawesi Tenggara
– Pantai Bahari Kecamatan Tanggetada
Sulawesi Utara
– Area Parkir Apartemen MTC Mega Mas Manado
Gorontalo
– Pos Rukyat Kemenag, Gorontalo Utara
Sulawesi Tengah
– Desa Marana Kec. Sindue, Kab. Donggala
– Desa Pakowa, Kec. Pagimana
Maluku
-Gereja Imanuel, Kec. Sirimau, Kota Ambon
Maluku Utara
– Pantai Ropu Tengah Balu, Kec. Sahu Kab. Halmahera Barat
– Pantai Afe Taduma, Kec. Pulau Ternate, Kota Ternate
Papua
– Pantai Lampu Satu Merauke
Papua Barat
– Kemenag Kab. Fakfak
(MON)
Oleh: Saiful Huda Ems.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Melalui Whats App yang dikirimkan oleh Mas Hasto Kristiyanto pada saya tadi malam pukul 00.00 WIB, Sekjen DPP PDIP Mas Hasto Kristiyanto memberitaukan pada saya, bahwa pada hari ini Selasa, (4/6/2024) beliau akan dipanggil ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menghasut dan menyiarkan berita bohong yang mengakibatkan kerusuhan.
Sebuah tuduhan yang sepertinya tidak tepat untuk ditujukan pada Mas Hasto Kristiyanto, sebagai Sekjen DPP PDIP, dan memiliki hak bersuara untuk menyampaikan pendapat secara lisan maupun tulisan yang dilindungi oleh UU Partai Politik dan Konstitusi (UUD 1945).
Mas Hasto Kristiyanto dipersoalkan saat beliau diwawancara oleh wartawan SCTV. Hal itu menurut saya tidaklah tepat, sebab wawancara dengan wartawan SCTV itu merupakan produk jurnalistik, yang harusnya diadukan ke Dewan Pers, bukannya ke Polda Metro Jaya.
Tuduhan pada Mas Hasto Kristiyanto yang dianggap menghasut dan menyiarkan berita bohong, hingga menciptakan kerusuhan, itu juga sebenarnya tidak tepat atau salah alamat.
Sebab, apa yang dilakukan oleh Mas Hasto Kristiyanto saat bersedia diwawancarai oleh wartawan SCTV itu berada pada konteks menjalankan tugasnya Mas Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai yang sah karena berbadan hukum, dan menjalankan Undang-Undang Partai Politik utuk melakukan komunikasi dan pendidikan politik pada rakyat.
Oleh karena itu pada seluruh masyarakat, khususnya pada teman-teman pers, teman-teman Advokat dan teman-teman aktivis pergerakan, serta pada teman-teman politisi dan akademisi yang memiliki perhatian besar pada penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia, saya mohon untuk memberikan perhatian penuh pada jalannya proses hukum yang sedang dijalani oleh Mas Hasto Kristiyanto ini.
Mas Hasto Kristiyanto selama ini tidaklah bisa kita ragukan lagi sebagai sosok politisi yang sangat kritis dan berani menyuarakan pengetahuan dan pendapatnya pada rakyat dan penguasa, meskipun kita seringkali dibuat dag-dig-dug oleh ketegasan dan keberaniannya.
Hampir sangat jarang, bahkan bisa dikatakan sangat langka sekali ada elite partai apalagi dalam kedudukannya sebagai Sekjen, sangat berani bersuara apa adanya, tanpa tedeng aling-aling berbenturan dengan pernyataan-pernyataan penguasa, demi menegakkan kebenaran dan keadilan seperti yang dilakukan oleh Mas Hasto Kristiyanto.
Selain itu harus saya berani ungkapkan, bahwa Mas Hasto Kristiyanto merupakan politisi ternama dan sahabat senior yang sangat friendly (ramah) dan hormat pada orang. Selalu teringat di benak saya, setiap saya diajak bertemu beliau di Jakarta, saya selalu terlebih dahulu disuguhi bukan hanya kopi hitamnya yang pekat, melainkan pula disuguhi banyak buku untuk saya baca dan diskusikan hingga kita bisa bertukar pikiran dan bertambah wawasan.
Dengan modal inilah, kami bisa sama-sama meningkatkan dan menajamkan visi juang kerakyatan yang membebaskan dan mencerahkan.
Saya selalu mengingatkan pada siapapun khususnya pada para penegak hukum di negeri ini, agar kita selalu menghormati perbedaan pendapat.
Jangan selalu mempersoalkan apalagi main ancam pada anak-anak bangsa di Republik ini yang memiliki pemikiran-pemikiran kritis dan terbuka, apapun corak pandangannya.
Kalau hal seperti itu yang dilakukan, maka bangsa ini akan berada dalam kerugian. Perbedaan pendapat adalah Sunatullah, dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa, tidak boleh kita persoalkan dengan berbagai dalih atau tuduhan apapun.
Karena itu Konstitusi kita memberikan penghormatan pada rakyat yang menjadi salah satu bagian dari Hak Asasi Manusia ini, yakni kebebasan bersuara melalui salah satu bentuk dan caranya di antaranya dengan berserikat, berkumpul dan menyuarakan pikiran atau pendapatnya baik secara lisan maupun tulisan.
Semoga Mas Hasto Kristiyanto selalu berada dalam bimbingan dan perlindungan Tuhan, dan kita semua tersadarkan akan bahayanya penghakiman atas pendapat orang yang kebebasannya dijamin oleh Konstitusi ini. Terimakasih…(SHE).
4 Juni 2024.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Pemerhati Politik.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM-
Dalam undangan Setjen DPR seperti dilihat, Selasa (4/6/2024), salah satu agendanya ialah pengambilan keputusan atas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia. Rapat akan digelar di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, hari ini.
Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven sebelumnya dilakukan di rapat Komisi X DPR dan Komisi III DPR, Selasa (4/6) kemarin. Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh selaku pemimpin rapat menanyakan persetujuan pemberian kewarganegaraan kepada Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk.
“Kita telah mendengarkan penjelasan pemerintah dari Menpora maupun Dirjen AHU. Selanjutnya sekali lagi kami ingin meminta persetujuan kepada Komisi III. Apakah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk untuk selanjutnya diproses peraturan perundang-undangan,” tanya Pangeran, lalu dijawab ‘setuju’ para peserta rapat. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangan di akun Instagramnya, Senin (3/6/2024). Jokowi mengunggah rapat bersama Menteri PUPR Basuki Hadi dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni.
“Hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Bapak
Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN seiring pengunduran diri yang telah saya terima,” kata Jokowi.
Jokowi pun telah menunjuk Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Raja Juli Antoni sebagai Plt wakil hingga ada status definiti. Jokowi memastikan pembangunan berlanjut sesuai visi misi yang telah ditetapkan.
“Pembangunan IKN akan terus berlanjut sesuai visi bersama yang telah ditetapkan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni akan menjalankan kewajiban sebagai Pelaksana Tugas (PIt) Kepala dan Wakil Kepala OIKN,” ujarnya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dikutip dari keterangan Biro Pers Sekretariat Presiden, Senin (3/6/2024), Jokowi lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 14.40 WIB.
Jokowi tiba di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kota Balikpapan, sekitar pukul 17.45 Wita. Jokowi disambut Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Nanang Avianto, Pangkoarmada II Laksda Ariyanto, serta Danlanud Dhomber Kolonel Pnb David Ali Hamzah.
Di Kaltim, Jokowi akan melakukan sejumlah agenda yang dimulai besok, yakni menghadiri Rakernas Apeksi XVII Tahun 2024. Jokowi juga akan meresmikan sejumlah pembangunan infrastruktur di IKN.
Turut mendampingi Jokowi dalam penerbangan menuju Kalimantan Timur yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri PUPR yang juga Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang juga Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni, serta Wishnutama Kusubandio.
Ada juga Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono; Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Rudy Saladin; Komandan Paspampres Mayjen TNI Achiruddin; serta Plt Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi Plt Kepala Otorita IKN. Selain Basuki, Jokowi mengangkat Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.
“Dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR, Wakil Kepala BPN, sebagai Wakil Otorita IKN,” ujarnya.
Bambang Susantono mengundurkan diri. Bambang Susantono sebelumnya dilantik Presiden Jokowi) sebagai Kepala Otorita IKN pada Maret 2022.
“Pak Presiden juga sudah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN. Pada hari ini telah terbit Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN,” kata Mensesneg Pratikno, yang mengumumkan pengunduran diri Bambang Susantono di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6). (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom hal itu merupakan bentuk komitmen Presiden Joko Widodo untuk melibatkan elemen masyarakat dalam mengelola kekayaan alam negeri.
“Kami menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini. Pertama, menunjukkan komitmen Presiden untuk melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk turut serta mengelola kekayaan negeri ini,” kata Gomar dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).
Menurutnya kebijakan tersebut menunjukkan penghargaan Presiden kepada ormas keagamaan yang sejak awal telah turut berkontribusi membangun negeri.
Menurut Gomar, pemberian IUP tersebut tidak mudah untuk diimplementasikan. Sebab ormas keagamaan memiliki keterbatasan, sementara dunia tambang sangat kompleks.
“Namun, mengingat setiap ormas keagamaan juga memiliki mekanisme internal yang bisa mengkapitalisasi sumber daya manusia yang dimilikinya, tentu ormas keagamaan, bila dipercaya, akan dapat mengelolanya dengan optimal dan profesional,” katanya.
Ketum PGI meminta ormas keagamaan tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya dalam membina umat apabila telah diberi izin tambang untuk ormas tersebut. Ia juga meminta agar ormas keagamaan tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar.
“Dan yang paling perlu, jangan sampai ormas keagamaan itu tersandera oleh rupa-rupa sebab sampai kehilangan daya kritis dan suara profetiknya,” ujar Gomar. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan kalangan buruh bakal melakukan aksi besar-besaran menolak kebijakan tersebut.
Said Iqbal menyatakan sekitar 1.000 buruh bakal turun ke jalan hari Kamis 6 Juni 2024 mendatang untuk memprotes kebijakan Tapera. Aksi dipusatkan di Istana Negara, Jakarta Pusat. Buruh menuntut agar kebijakan Tapera segera dibatalkan.
“Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada hari Kamis tanggal 6 Juni di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera,” ujar Said Iqbal.
Lebih lanjut Said Iqbal mengatakan pihaknya juga bakal melakukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk UU nomor 4 tahun 2016 tentang Tapera dan ke Mahkamah Agung untuk Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera.
Said Iqbal melanjutkan dengan potongan iuran sebesar 3% dari upah buruh, nampaknya tidak ada kepastian bagi buruh untuk mendapatkan rumah.
“Dalam sepuluh hingga dua puluh tahun kepesertaannya, buruh tidak akan bisa membeli rumah. Bahkan hanya untuk uang muka saja tidak akan mencukupi,” ungkap Said Iqbal.
Terlebih lagi saat ini daya beli buruh telah turun 30% dan upah minimum juga sangat rendah akibat UU Cipta Kerja. Potongan iuran Tapera sebesar 2,5% yang harus dibayar buruh akan menambah beban dalam membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
Potongan yang dikenakan kepada buruh saat ini katanya sudah hampir mendekati 12% dari upah yang diterima. Antara lain Pajak Penghasilan 5%, iuran Jaminan Kesehatan 1%, iuran Jaminan Pensiun 1%, hingga iuran Jaminan Hari Tua 2%.
“Belum lagi jika buruh memiliki hutang koperasi atau di perusahaan, ini akan semakin semakin membebani biaya hidup buruh,” kata Said Iqbal. (DON)
Oleh: Saiful Huda Ems.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Belum juga mau mengakhiri jabatannya, dan satunya lagi masih menunggu untuk dilantik, namun preman-preman dengan berbagai kemasan ormas dan seragamnya sudah bergentayangan dimana-mana, dan main ancam pemikir-pemikir kritis, yang terus berpikir dan menjelaskan pada masyarakat tentang persoalan negerinya, dan yang harus mendapatkan perhatian untuk dicari jalan keluarnya bersama. Sebetulnya mereka ini pemimpin rakyat atau pemimpin mafia sih?.
Sudah terbukti dalam berbagai sejarah, baik yang terjadi di negeri ini maupun di luar negeri, bahwa fasisme, otoriterianisme selalu akan memunculkan perlawanan dari rakyatnya sendiri, entah dari yang awalnya dari mereka yang mendukung atau apalagi dari mereka yang sejak awal mula kontra.
Entah dalam waktu singkat ataupun lama, yang jelas belum pernah rasanya ada seorang fasis atau diktator yang selamat, baik di usia muda maupun tua kepemimpinannya.
Negara yang modern dan ingin bergerak maju harusnya memberikan ruang kebebasan bagi rakyat kritisnya untuk terus berpikir dan bersuara, apapun arah kecenderungannya, mau pro ataupun kontra pemerintah, mau jernih maupun ada kepentingan pribadinya.
Sebab, sudah menjadi kodratnya, selain manusia itu daya pikirnya terbatas juga memiliki potensi kriminal yang olehnya harus terus saling ingat mengingatkan, dan bukan mengancam.
Saya pribadi pernah beberapakali diancam, namun bersyukur berkat luasnya jaringan persahabatan dari berbagai segmen dan profesi, saya relatif masih bisa mengatasinya.
Lalu bagaimana dengan orang-orang kritis namun tidak memiliki jaringan seperti itu, iya kalau mereka pemberani, namun mereka memiliki mental penakut, bagaimana? Bukankah akan rugi negeri ini jika menyia-nyiakan suara kritisnya?.
Sudahlah, jangan over acting menjadi manusia, biasa-biasa saja, tak perlu unjuk kekuatan jika mau melihat belakang kepalanya sendiri tanpa bantuan cermin tidak bisa.
Tak perlu pamer ormas-ormas semi militer dengan berbagai perangai bringas atau kegalakannya, jika untuk menghidupi organisasinya sendiri saja harus membuat proposal pendanaan ke pemerintah.
Tak perlu merasa sakti mandraguna, jika terpercik minyak goreng dari wajan yang panas sedikit saja meloncat-loncat. Setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri-sendiri, sadarilah.
Hidup berdampingan dan rukun jauh lebih baik, meski pikiran kadang beda dan saling berkecamuk, penuh huru hara wacana dan hati saling menancapkan keyakinannya masing-masing.
Mau mendukung ataupun kontra terhadap kebijakan pemerintah juga tak masalah, yang terpenting harus logis dan berani mempertanggung jawabkan pilihannya secara rasional, argumentatif.
Ingatlah sikap seseorang itu selalu dipengaruhi oleh latar belakang hidupnya, pendidikannya, agamanya, referensi bacaannya, gurunya, pertemanannya, kepentingannya, pengalaman hidupnya dll.
Karena itu manusia harus melandaikan hatinya dan memperluas cakrawala berpikirnya, itulah yang akan menjadikan manusia semakin berumur semakin bijaksana…(SHE).
1 Juni 2024.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Pemerhati Politik.