JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kepala Bagian Sekretariat Komisi III DPR RI Ica membeberkan cara mengakses draf RKUHAP. Ia menyebut dalam situs DPR juga terlihat jumlah pengakses atau download dokumen tersebut. Berikut cara mengunggah dokumennya:
1. Masuk ke halaman website DPR.go.id
2. Kemudian klik menu kegiatan DPR
3. Masuk ke menu fungsi legislasi
4. Masuk ke menu prolegnas
5. Klik menu pencarian dan ketik ‘hukum acara pidana’
6. Dokumen akan tertulis RUU tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana, dan
7. Jika ingin melihat dokumen dari perkembangan pembahasan, klik poin penetapan usul atau pembahasan
Ketua Komisi III Habiburokhman menegaskan semua dokumen terkait RKUHAP bisa diakses di situs DPR RI. Ia memastikan dokumen tak hilang.
“Jadi teman-teman ini semua dokumen, terkait RUU KUHAP mulai dari RUU, DIM, lalu hasil pembahasan awal panja, lalu hasil perapian oleh tim teknis, Timus-Timsin, termasuk juga semua dokumen terkait RUU itu bisa diambil,” kata Habiburokhman di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Habiburokhman memastikan semua dokumen terkait RKUHAP telah diunggah semua. Cara mengunduhnya juga sederhana, selain dengan mencarinya di kolom pencarian situs DPR RI, ada juga fitur smart assistant di sana.
“Dan kami selalu meng-upload dokumen segera mungkin setelah kami memperoleh dokumen ini. Ya, lalu cara mengunduhnya juga cukup sederhana,” kata dia.
Habiburokhman sekaligus membantah bahwa draf RKUHAP itu hilang. Yang terjadi adalah situs DPR RI memang sempat down dan tidak bisa dibuka.
“Karena diberitakan draf RUU KUHAP hilang, tidak bisa diunduh. Nggak pernah hilang draf itu. Yang pernah kejadian kemarin hanyalah, website-nya tidak bisa dibuka. Tapi hanya beberapa puluh menit saja, sudah, tidak sampai satu jam ya, selesai komplain langsung bisa dibuka,” katanya. (HAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Hasil pengujian menunjukkan bahwa sejumlah merek beras seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan lainnya tidak memenuhi syarat mutu beras premium sebagaimana standar yang telah ditetapkan,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).
Selain itu, Arief mengatakan hasil temuan lapangan menunjukkan bahwa terdapat beras-beras tersebut dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya praktik ini dinilai merugikan konsumen dan mencederai prinsip keadilan dalam distribusi pangan.
Ia pun mengimbau PT Food Station Tjipinang Jaya dan pihak-pihak yang diduga melakukan tindakan tercela tersebut untuk segera fokus pada perbaikan mutu produk. Hal ini guna memastikan mutu beras sesuai standar dan harga tetap wajar bagi masyarakat.
“Jika pihak Food Station membutuhkan salinan data hasil laboratorium, silakan menghubungi Satgas Pangan Mabes Polri. Mereka telah memiliki seluruh hasil pengujian dan sedang mendalami temuan ini,” ujar Arief.
Arief menambahkan pihaknya juga telah membaca informasi lain di media, perihal pengakuan salah satu pemilik toko beras di Pasar Induk Beras Cipinang, mengungkap ada pesanan sebanyak 10 ton beras dari seorang anggota DPRD Jakarta, yang dimasukkan dalam 2.000 karung ukuran lima kilogram.
Kementerian Pertanian mengungkapkan sejumlah merek beras seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan lainnya tidak memenuhi syarat mutu beras premium sebagaimana standar yang telah ditetapkan. Beras tersebut merupakan beras yang diproduksi PT Food Station Tjipinang Jaya.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Moch Arief Cahyono mengatakan kesimpulan tersebut didapatkan dari hasil pengujian sampel beras di lima laboratorium yang berbeda.
Menariknya beras itu di setiap karungnya merupakan campuran dari berbagai jenis alias oplosan. Pedagang yang tak mau diungkap identitasnya mengakui bahwa praktik ini biasa dilakukan secara terang-terangan untuk mendapatkan harga lebih murah, untung lebih banyak.
“Kementan tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga mengungkapkan temuan mencengangkan di lapangan. Dari hasil sidak dan investigasi yang dilakukan Satgas Pangan bersama jajaran Kementan, ditemukan 212 merek beras yang diduga merupakan beras oplosan, yakni campuran antara beras medium dan premium.
“Kami tidak akan mentolerir praktik curang seperti ini. Jangan permainkan rakyat dengan mengoplos beras dan menjualnya dengan harga premium. Ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga moral,” tegas Mentan Amran.
Lebih lanjut, Mentan Amran menekankan bahwa tidak ada alasan logis bagi harga beras berada di atas HET, mengingat kondisi produksi dan stok nasional dalam kondisi sangat baik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional periode Januari-Agustus 2025 diperkirakan mencapai 24,97 juta ton, atau naik 14,09% dibanding periode yang sama tahun 2024 yang sebesar 21,88 juta ton.
“Produksi tinggi, stok melimpah. Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menaikkan harga seenaknya. Jangan akali pasar dengan manipulasi kualitas dan harga. Ini menyangkut kebutuhan pokok rakyat,” tegasnya. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal itu dikatakan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.
“Pemerintah memastikan profil utang akan terus dikelola secara prudent dan terukur. Berbagai indikator mengenai kesehatan utang kami terus akan waspadai,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Dalam rapat paripurna sebelumnya, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti peningkatan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai 39,81% pada akhir 2024. Jumlah itu melonjak dari tahun sebelumnya 39,21%.
Kenaikan rasio utang itu dinilai berpotensi meningkatkan beban APBN untuk pembayaran utang tahun 2025. Hal ini terlihat dari kenaikan beban pembayaran bunga utang sebesar 11,04% dari Rp 439,88 triliun tahun 2023, menjadi Rp 488,43 triliun tahun 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan akan terus mengelola utang secara hati-hati dan terukur. Bendahara Negara itu memastikan terus mewaspadai kesehatan utang pemerintah Indonesia.
Kenaikan beban bunga utang itu bisa berdampak pada realisasi alokasi belanja yang ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Porsi belanja bunga utang yang kian membesar, semakin mempersempit ruang gerak fiskal.
“Pemerintah menghargai perhatian fraksi PKB dan PKS mengenai realisasi belanja pembayaran bunga utang 2024 yang mencapai Rp 488,4 triliun,” jawab Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, berbagai risiko seperti suku bunga utang, nilai tukar dan pembiayaan ulang atau refinancing akan terus dimonitor dan tetap berada pada batas aman baik dalam jangka pendek maupun jangka menengah.
“Meskipun demikian, pekerjaan rumah untuk pendalaman pasar uang dan pasar obligasi di Indonesia masih harus ditingkatkan. Ini berarti kita harus bekerja dengan otoritas moneter OJK dan industri keuangan,” beber Sri Mulyani.
Sri Mulyani pernah mengatakan kewajiban pemerintah sampai akhir 2024 mencapai Rp 10.269 triliun. Kewajiban tersebut termasuk utang yang harus dibayarkan.
“Posisi kewajiban Rp 10.269 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (1/7).
Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan posisi kewajiban pemerintah di sini bukan hanya terkait utang. Cakupannya disebut bersifat lebih luas.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat, kewajiban atau utang timbul karena konsekuensi pelaksanaan tugas atau tanggung jawab untuk bertindak yang terjadi di masa lalu. Kewajiban ini terbagi menjadi dua, yaitu jangka pendek dan jangka panjang bergantung pada waktu jatuh temponya.
Kewajiban jangka pendek merupakan kewajiban yang harus dibayar dalam waktu 12 bulan seperti pinjaman jangka pendek, gaji pegawai, biaya kompensasi kepada masyarakat, hingga kewajiban kepada lembaga internasional karena menjadi anggota yang harus memberikan iuran rutin dalam tempo kurang dari satu tahun.
Sementara itu, kewajiban jangka panjang mencakup pinjaman dan perikatan lain yang jatuh tempo lebih dari satu tahun seperti utang luar negeri, surat utang negara, kewajiban pensiun, dan cicilan atas pengadaan barang dan jasa. (HAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Terkait dengan MK, semua partai politik mempunyai sikap yang sama, bahwa pemilu sesuai dengan undang-undangnya adalah dilakukan selama 5 tahun,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
“Jadi, apa yang sudah dilakukan oleh MK menurut undang-undang itu menyalahi Undang-Undang Dasar,” sambungnya.
Puan mengatakan mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji putusan MK tersebut. Nantinya, kata dia, semua partai politik akan menyikapi putusan itu sesuai dengan kewenangan yang ada.
“Semua partai pasti kan mendiskusikan hal itu (putusan MK), tapi baru berdiskusi, belum ada keputusan terkait apa yang akan diputuskan,” ujarnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu tak sesuai UUD 1945. Puan mengatakan pemilu harus digelar 5 tahun sekali dan putusan MK menyalahi Undang-Undang Dasar (UUD).
“Kita semua mendiskusikan bahwa ya, apa yang menjadi keputusan MK sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar karena memang sesuai dengan undang-undang, pemilu adalah 5 tahun sekali,” sambung Puan.
Lebih lanjut, terkait revisi UU Pemilu, Ketua DPP PDIP itu mengatakan pihaknya belum memutuskan pembahasan akan dilakukan oleh Komisi II atau Badan Legislasi (Baleg). Dia mengatakan saat ini pimpinan DPR masih berdiskusi.
“Kita akan tindaklanjuti (RUU Pemilu) sesuai dengan mekanismenya apakah nanti itu di Baleg, di Komisi II. Jadi antara Komisi II dan Baleg masih akan kami diskusikan di pimpinan,” tuturnya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Saya ingin menyampaikan bahwa hari ini kita telah mencapai terobosan. Setelah sepuluh tahun negosiasi, kita telah mencapai kesepakatan untuk memiliki perjanjian kemitraan ekonomi yang komprehensif, yang pada dasarnya adalah perjanjian perdagangan bebas,” tegas Prabowo saat melakukan keterangan pers bersama dengan von der Leyen, Minggu (13/7/2025).
Menurutnya kesepakatan-kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian dagang IEU-CEPA telah mengakomodir semua kepentingan yang menguntungkan baik bagi ekonomi Indonesia maupun Eropa.
“Kita telah mencapai banyak sekali kesepakatan, yang pada dasarnya kita akan mengakomodasi kepentingan ekonomi masing-masing. Dan kita menganggapnya saling menguntungkan,” sebut Prabowo.
Orang nomor satu di Indonesia itu mengaku sangat bahagia melihat semua pejabat Indonesia dan Unk Eropa mencapai kata sepakat pada perundingan dagang yang berjalan sangat panjang tersebut. Dia menegaskan kini tak lagi ada perbedaan pendapat antara Indonesia maupun Uni Eropa pada IEU-CEPA.
“Dan saya sangat senang melihat para menteri dan komisioner kami masing-masing mencapai, bisa dibilang, terobosan strategis, sehingga pada dasarnya tidak ada lagi perbedaan pendapat antara Uni Eropa dan Indonesia. Hebat,” pungkas Prabowo.
Berdasarkan keterangan tertulis Kemenko Perekonomian, hubungan ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa terus menunjukkan tren positif dengan nilai perdagangan mencapai US$ 30,1 miliar pada 2024. Neraca perdagangan antara kedua pihak juga tetap surplus bagi Indonesia, dengan peningkatan signifikan dari US$ 2,5 miliar di 2023 menjadi US$ 4,5 miliar pada 2024.
Indonesia dan Uni Eropa resmi menyepakati perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Perjanjian dagang tersebut sudah dirundingkan kedua negara sejak 10 tahun lamanya.
Hal ini diumumkan Presiden Prabowo Subianto usai bertemu dengan Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen.
Adapun beberapa komoditas utama yang mendominasi ekspor Indonesia ke Uni Eropa yakni minyak kelapa sawit dan turunannya, bijih tembaga, fatty acids (oleokimia), produk alas kaki, bungkil kelapa, besi baja, lemak cokelat dan kopra, serta produk berbasis karet dan mesin.
Studi yang dilakukan oleh CSIS (2021) dan Sustainability Impact Assessment oleh Komisi Eropa (2020) memperkuat optimisme terhadap manfaat ekonomi IEU-CEPA bagi Indonesia.
Diproyeksikan bahwa PDB Indonesia akan tumbuh sebesar 0,19%, dengan tambahan pendapatan nasional mencapai USD2,8 miliar, dan ekspor Indonesia berpotensi meningkat hingga 57,76% dalam tiga tahun ke depan setelah perjanjian dagang itu berlaku. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sri Mulyani menyebut tingginya realisasi ini didorong oleh peningkatan penerimaan negara yang dibagihasilkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH), peningkatan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), serta perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran anggaran.
“TKD ditujukan supaya masyarakat (daerah) juga bisa mendapatkan pelayanan yang baik, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan juga layanan lain secara baik,” terang Sri Mulyani.
Penyaluran TKD ini digunakan untuk mendukung pemerataan layanan publik di berbagai sektor. Di bidang pendidikan, TKD mendorong rehabilitasi ruang kelas, pembangunan sekolah, serta penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah merealisasikan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 400,6 triliun hingga semester I-2025. Jumlah itu terealisasi 43,5% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 919,8 triliun.
“Capaian ini lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya,” kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulis.
Di bidang kesehatan, TKD digunakan untuk pembangunan rumah sakit, puskesmas dan penyediaan alat kesehatan. Sementara di sektor infrastruktur, TKD membiayai pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, serta sistem penyediaan air minum.
Selain itu, TKD juga mendukung penggajian 3,56 juta Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) Daerah dan pengangkatan 377 ribu tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui DAU berbasis kinerja.
Sri Mulyani memastikan akan terus memperkuat kebijakan TKD agar lebih efisien, tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat, termasuk melalui reformasi penyaluran Dana Desa, insentif fiskal daerah, serta pengembangan pembiayaan inovatif.
“Kami akan terus mendorong kinerja daerah di dalam investasi dan pertumbuhan ekonomi. Maka dalam hal itu, berbagai langkah baik itu dari sisi penerimaan dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, dan transfer yang semakin berbasis kinerja daerah,” kata Sri Mulyani. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Apresiasi ITUC diberikan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pengakuan atas peran dan dukungannya terhadap serikat pekerja dan pekerja di Indonesia,” kata Shoya di Indonesia Arena, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2025).
Padahal, dia menyebut, Organisasi buruh dunia International Trade Union Confederation (ITUC) biasanya memberikan penghargaan kepada aktivis, bukan pemerintah.
“Sepengetahuan kami, konfederasi Serikat Buruh Internasional belum pernah secara resmi memberikan penghargaan atau apresiasi kepada institusi kepolisian sebelumnya,” ucapnya.
Namun, kali ini, pihaknya mengakui kerja Polri yang berpihak kepada buruh. Salah satunya dengan mengedepankan pengamanan humanis kala buruh menyuarakan aspirasi di muka umum.
“Ada beberapa alasan utama mengapa apresiasi ini diberikan Polri. Pertama Kepolisian Negara Indonesia mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menjaga keamana dan ketertiban, secara khusus dalam aksi unjuk rasa ataupun demonstrasi buruh,” jelas Shoya.
Selain itu, dia juga berbicara tentang Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasu Prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Hal itu, kata dia, jelas menunjukkan komitmen Polri menghormati HAM.
Kemudian, dia juga menilai Polri turut berperan dalam menjaga akses pekerja terhadap kehidupan yang layak. Salah satunya saat menangani pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat PHK.
“Kepolisian berperan aktif dalam mengawal proses penempatan kembali ribuan pekerja yang terkena PHK. Keterlibatan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga akses pekerja terhadap kehidupan dan penghidupan yang layak dan bermartabat,” terang dia.
“ITUC menyakini bahwa sinergi antara institusi penegakan hukum negara seperti kepolisian dan serikat buruh merupakan salah satu pilar utama dalam memperkuat kohesi sosial serta menjaga kelangsungan demokrasi yang sehat, inklusif, dan adil,” pungkas Shoya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menandatangani regulasi baru yang memberikan kepastian dan peningkatan tunjangan profesi bagi guru PAI non-ASN yang belum inpassing. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN pada Kementerian Agama, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN.
Melalui kebijakan ini, tunjangan profesi untuk guru non-ASN dinaikkan menjadi Rp 2.000.000 per bulan dari sebelumnya Rp 1.500.000. Selain itu, pemerintah akan membayarkan rapelan kekurangan sebesar Rp 500 ribu per bulan terhitung sejak Januari 2025.
Nasaruddin mengatakan terbitnya aturan ini sebagai bentuk afirmasi negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN. Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang terus memberikan perhatian pada sektor pendidikan, termasuk pada guru agama.
“Langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya.
“Dengan kenaikan tunjangan ini, para guru diharapkan tidak hanya profesional dalam mengajar, tetapi juga terus menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik secara jasmani maupun rohani,” lanjutnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, meminta para Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk segera sosialisasi regulasi ini ke tingkat kabupaten/kota, khususnya kepada Kepala Seksi PAI. Tujuannya agar proses pencairan tunjangan, termasuk pembayaran rapelan, bisa segera dilakukan, sekaligus diawasi ketat agar sesuai dengan ketentuan dalam PMA, KMA, dan petunjuk teknis yang berlaku.
“Para guru PAI sangat menantikan regulasi ini karena akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, saya minta agar jajaran Kemenag di daerah segera menindaklanjuti dan mengawasi pencairannya,” tegas Suyitno.
Direktur PAI, M. Munir, menambahkan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini di seluruh wilayah Indonesia. Guru-guru PAI non ASN yang mayoritas diangkat oleh kepala sekolah, yayasan, maupun Pemda harus pro aktif juga untuk mengakses kebijakan ini.
Guru PAI yang menerima tunjangan profesi ini adalah guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat pemenuhan 24 jam tatap muka (JTM), termasuk pemenuhan melalui pelatihan tuntas baca Al-Qur’an (TBQ) yang pengakuannya maksimal 6 JTM. “Kami memastikan tidak ada guru PAI non-ASN yang tertinggal dalam menerima haknya selama mereka memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam juknis,” ujar M Munir.
“Dengan terbitnya PMA dan KMA ini, diharapkan kesejahteraan guru non-ASN semakin meningkat dan mutu pendidikan agama di sekolah semakin kuat,” imbuhnya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan 571 ribu lebih nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos terindikasi judol, korupsi, hingga pendanaan terorisme.
“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian. Tapi, ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada,” kata Ivan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7).
Ivan mengungkapkan lebih dari 100 NIK penerima bansos terlibat kegiatan pendanaan terorisme. Ivan mengatakan NIK tersebut sedang dilakukan pendalaman oleh PPATK.
Setengah juta lebih rekening penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat judi online (judol) hingga pendanaan terorisme. Pemerintah mengancam akan mencoret nama penerima bansos yang terindikasi dengan tindak pidana tersebut.
“Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” kata Ivan.
“Ya, ya, NIK-NIK bansos. NIK bansos yang kita terima dari Pak Mensos, kita cocokkan dengan NIK apa, terkait dengan judol gitu, itu aja. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme,” tambahnya.
Ivan mengatakan dari 570 ribuan NIK yang terindikasi judol transaksinya mencapai lebih dari dari Rp 900 miliar. Ivan menyebutkan hal ini baru didapatkan dari rekening bank salah satu BUMN.
“Ya total hampir Rp 1 triliun ya, lebih dari miliar. Ada satu bank BUMN. Oh masih, masih ada 4 bank lagi,” kata dia. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dia menekankan bahwa proses penegakan hukum oleh Kejaksaan harus dijalankan secara profesional dan proporsional, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi. Dia memerintahkan agar hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Ingat, semua orang di mata hukum sama, maka penegakan hukum harus setara dan tidak tebang pilih,” kata Burhanuddin pada keterangannya.
Dia mengimbau seluruh jajaran di wilayah Kejati Kalimantan Barat untuk menjalankan tugas dengan kesungguhan, menjaga kepercayaan masyarakat, dan tidak menyia-nyiakan amanah yang telah diberikan. Terlebih, lanjut dia, saat ini kinerja Kejaksaan telah diakui oleh masyarakat.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat. Dalam kunjungan itu, Burhanuddin memberikan pengarahan menyeluruh kepada jajaran terkait kerja penegakan hukum di wilayah.
Namun, Burhanuddin mengingatkan, ibarat semakin tinggi pohon menjulang, semakin kencang angin menerpa. Badai kritik dan serangan balik yang kontraproduktif terhadap kinerja Kejaksaan terus berdatangan.
“Menanggapi berbagai serangan balik terhadap prestasi Kejaksaan, saya minta seluruh jajaran untuk tetap fokus dan profesional,” perintahnya.
“Poin ini saya tegaskan untuk pentingnya menjawab kritik dengan data dan fakta serta menjaga soliditas internal,” tutur Burhanuddin.
Di sisi lain, dia menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Kejati Kalbar yang dinilai telah berkontribusi besar dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Namun, dia tak berhenti mengingatkan bahwa tantangan ke depan jauh lebih berat dan menuntut kerja yang lebih efektif, efisien, serta akuntabel. (BAS)