JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kenaikan harga beras terjadi di semua zona wilayah. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan rata-rata harga beras di zona 1 pada minggu keempat Juni 2025, terjadi mulai kenaikan harga. Secara umum, harga beras di zona 1 naik 1,32% dibandingkan dengan periode yang sama bulan Mei 2025.
“Rata-rata harga beras di zona 1 dari seluruh kualitas (medium dan premium) sampai dengan minggu keempat Juni 2025, terjadi mulai kenaikan harga,” kata Amalia dalam rapat inflasi dikutip dari Youtube Kemendagri, Senin (30/6/2025).
Rata-rata harga beras nasional di zona 1 berdasarkan catatan BPS saat ini Rp 14.184/kg. Wilayah yang masuk ke dalam zona 1 terdiri dari Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.
Terdapat 10 kabupaten/kota di zona 1 dengan harga beras tertinggi:
1. Kabupaten Wakatobi Rp 17.549/kg,
2. Kabupaten Kep Siau Tagulandang Biaro Rp 17.022/kg,
3. Kabupaten Buton Utara Rp 16.863/kg
4. Kabupaten Kepulauan Sangihe Rp 16.492/kg
5. Kabupaten Dompu Rp 16.432/kg
6. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 16.028/kg
7. Kabupaten Empat Lawang Rp 16.000/kg
8. Kabupaten Gorontalo Rp 15.855/kg
9. Kabupaten Kendari Rp 15.838/kg
10. Jakarta Utara Rp 15.764/kg.
Kemudian untuk beras zona 2 mengalami kenaikan sebesar 0,48% dibandingkan dengan periode yang sama Mei 2025. Saat ini rata-rata harga beras di zona 2 mencapai Rp 15.293/kg. Angka ini hampir mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium Rp 15.400/kg. Adapun di wilayah zona 2 yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan
10 daerah dengan harga beras tertinggi di zona 2:
1. Kabupaten Mahakam Ulu Rp 18.162/kg
2. Kabupaten Kutai Barat Rp 18.035/kg
3. Kabupaten Kepulauan Meranti Rp 18.000/kg.
4. Kabupaten Kuantan Singing Rp 17.493/kg
5. Kabupaten Kepulauan Anambas Rp 17.403/kg
6. Kabupaten Kapuas Hulu Rp 17.318/kg
7. Kota Sawahlunto Rp 17.114/kg
8. Kabupaten Tana Tidung Rp Rp 17.036/kg
9. Kabupaten Rokan Hulu Rp 17.000/kg
10. Kabupaten Melawi Rp 16.971/kg
Sementara untuk di zona 3 (Maluku dan Papua), harga beras di zona 3 pada minggu keempat Juni mengalami kenaikan 0,82% dibandingkan dengan bulan sebelumnya dalam periode yang sama. Rata-rata harga beras di zona 3 sebesar Rp 19.798/kg.
10 daerah dengan harga tertinggi di zona 3 yakni:
1. Kabupaten Intan Jaya Rp 54.772/kg
2. Kabupaten Puncak Rp 45.000/kg
3. Kabupaten Pegunungan Bintang Rp 40.000/kg.
4. Kabupaten Tolikara Rp 30.619/kg
5. Kabupaten Lanny Jaya Rp 30.000/kg
6. Kabupaten Puncak Jaya Rp 29.580/kg
7. Kabupaten Mamberamo Tengah Rp 28.500/kg
8. Kabupaten Yalimo Rp 26.926/kg
9. Kabupaten Jayawijaya Rp 25.981/kg
10. Kabupaten Nduga Rp 25.000/kg
Sebagai catatan, harga yang digunakan BPS merupakan rata-rata harga seluruh kualitas beras baik premium dan medium.
Untuk perbandingan, pemerintah telah mengatur HET harga beras medium dan premium dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET Beras.
HET beras medium di zona 1 Rp 12.500/kg dan premium Rp 14.900/kg. Zona 1 terdiri dari Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi HET beras medium di zona 2 Rp 13.100/kg dan premium Rp 15.400/kg. Zona 2 terdiri dari Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Sementara, HET beras medium pada Zona 3 diatur Rp 13.500/kg dan HET beras premium Rp 15.800/kg. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan.
Harli mengatakan pencegahan tersebut berlaku selama 6 bulan ke depan. Nadiem sendiri sempat diperiksa Kejagung dalam kasus ini.
“Iya sejak 19 Juni 2025 untuk 6 bulan ke depan,” kata Harli.
Diketahui, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022. Dalam prosesnya penyidik Kejagung juga telah memeriksa satu stafsus dan konsultan Nadiem.
Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Kejagung juga masih menghitung kerugian negaranya.
Penyidik juga telah memeriksa Nadiem selaku mantan menteri terkait perkara itu pada Senin (23/6). Saat itu Nadiem diperiksa selama 12 jam.
Harli mengungkap salah satu materi yang didalami penyidik terhadap Nadiem, yakni dalam kapasitasnya sebagai menteri pada masa itu.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan pencegahan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim ke luar negeri. Alasannya demi kelancaran penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
“Kemudian terkait dengan substansinya bahwa seperti yang sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, posisi yang bersangkutan pada waktu itu adalah sebagai menteri,” kata Harli kepada wartawan di kompleks Kejagung, Senin (23/6). (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisioner KPU Idham Holik merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu nasional dipisah dengan pemilu daerah (pilkada) dan harus berjeda 2-2,5 tahun. Idham meyakini jabatan anggota DPRD yang terpilih pada 2024 berpotensi diperpanjang hingga 2031.
Ia awalnya membeberkan undang-undang yang berkaitan dengan amar putusan MK tersebut. Ia menyebut terkait masa jabatan DPRD tercantum pada UU no 23 tahun 2014 Pasal 102 ayat (4) dan Pasal 155 ayat (4).
Berikut isinya:
UU No. 23 Tahun 2014
Pasal 102
(4) Masa jabatan anggota DPRD provinsi adalah 5 (lima) tahun dan berakhir pada saat anggota DPRD provinsi yang baru mengucapkan sumpah/janji.
Pasal 155
(4) Masa jabatan anggota DPRD kabupaten/kota adalah 5 (lima) tahun dan berakhir pada saat anggota DPRD kabupaten/kota yang baru mengucapkan sumpah/janji.
Ia lantas menggarisbawahi frasa pada kedua pasal di atas yakni ‘berakhir pada saat anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang baru mengucapkan sumpah/janji’. Dengan adanya frasa pada pasal itu, Idham meyakini jabatan para anggota DPRD terpilih di 2024 aka diperpanjang.
“Jadi dengan adanya pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal sebagaimana Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024, dimana Pemilu Lokal dilaksanakan paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan pasca pelantikan DPR RI dan DPD RI atau presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu nasional pada 2029, maka masa jabatan anggota DPRD berpotensi diperpanjang, karena pemilu lokal baru akan menghasilkan anggota DPRD terpilih pada 2031,” ucap Idham saat dihubungi.
Namun demikian, ia meyakini perihal perpanjangan jabatan para anggota DPRD akan dibahas lebih lanjut oleh para pembuat Undang-Undang. Ia meminta semua pihak menunggu UU Pemilu yang baru.
“Kita tunggu perubahan UU terkait. Saya yakin Pembentuk UU (DPR dan Pemerintah) akan melakukan perubahan UU Pemilu. Kita tunggu UU Pemilu yang baru,” ucap dia.
“Berdasarkan Pasal 10 UU No. 12 Tahun 2011, pembentuk undang-undang (DPR atau Presiden) wajib menindaklanjutinya. Semoga pembahasan rancangan perubahan UU Pemilu dan Pilkada dapat memungkinkan KPU memiliki waktu yang cukup untuk melakukan sosialisasi pasca RUU Pemilu dan Pilkada disahkan.Selain itu juga memungkinkan waktu yang cukup bagi KPU menyusun peraturan teknis penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal,” lanjut dia. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Prabowo Subianto mengatakan, ia dan Anwar Ibrahim sempat bertukar pandang tentang permasalahan bilateral, regional ASEAN, hingga masalah global. Menurutnya, ia dan Anwar Ibrahim memiliki pandangan yang sama.
“Kita tukar pandangan dan ternyata dalam hampir semua hal, pandangan Indonesia dan Malaysia, sama. Kita punya pandangan yang sama menghadapi masalah-masalah tersebut,” kata Prabowo, dikutip dari siaran langsung Youtube Sekretariat Presiden.
Kemudian di bidang bilateral sendiri, keduanya membahas tentang kerja sama di lingkup perdagangan, ilmu pengetahuan, hingga pendidikan. Prabowo mengatakan, telah disepakati bahwa Indonesia-Malaysia akan mempercepat kerja sama di semua bidang.
“Kita sepakat untuk mempercepat kerja sama di semua bidang, terutama bidang-bidang penting, ekonomi, perdagangan, ilmu pengetahuan, pendidikan, kebudayaan,” ujarnya.
Selain itu, Indonesia-Malaysia juga berkomitmen untuk bekerja keras menyelesaikan hal-hal yang telah menjadi masalah kedua negara. Salah satunya ialah masalah perbatasan yang telah menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bertahun-tahun lamanya.
Menurut Prabowo, masalah tersebut harus segera diselesaikan secepatnya demi kepentingan yang lebih besar yakni hubungan persahabatan dan kerja sama erat antara kedua negara yang memiliki banyak kesamaan.
“Sebagai contoh kita sepakat hal-hal yang masalah perbatasan Yang mungkin memerlukan waktu lagi untuk menyelesaikan secara teknis. Tapi prinsipnya kita sepakat untuk mencari penyelesaian yang menguntungkan kedua pihak,” kata dia.
Prabowo pun mencontohkannya dengan masalah Blok Ambalat di perairan Laut Sulawesi. Keduanya sepakat bahwa sambil menyelesaikan masalah-masalah hukum, RI-Malaysia juga mulai dengan kerja sama ekonomi joint development.
“Sambil kita saling menyelesaikan masalah hukum, kita sudah ingin mulai dengan kerja sama ekonomi yang kita sebut joint development. Apapun yang kita ketemu di laut itu kita akan bersama-sama mengeksploitasi-nya. Jadi kita sepakat bahwa kita ini harus bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat kita masing-masing,” terang Prabowo.
Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim mengatakan, baik Malaysia maupun RI masing-masing memiliki tanggung jawab untuk mengangkat martabat negara, ekonomi, investasi, perdagangan, hingga pendidikan.
“Ini adalah untuk menjadikan hubungan ini agak significant dan special. Hubungan ini boleh mendekatkan dan menyelesaikan semua isu-isu yang berbangkit, termasuk isu maritim, isu sempadan,” ujar Anwar Ibrahim.
“Kalau nampaknya masih buntu sedikit perundingan, dari segi hukum dan peraturan undang-undang, maka tidak ada halangan untuk kita segerakan kerjasama ekonomi. Termasuk yang disinggung tadi, joint development authority,” sambungnya.
Menurut Anwar Ibrahim, persoalan tersebut masih membutuhkan waktu yang cukup lama untuk selesai secara tuntas, bahkan bisa hingga dua dekade lagi. Oleh karena itu, waktu dimanfaatkan dengan optimal agar kedua negara juga bisa segera menuai hasil.
Indonesia dan Malaysia sendiri juga merupakan negara yang sama-sama memiliki potensi investasi dan perdagangan yang besar. Namun Anwar Ibrahim menilai, hasilnya belum bisa dirasakan dengan optimal.
“Saya setuju dengan permintaan Bapak Presiden agar diambil langkah-langkah yang munasabah, apa pun yang mungkin Untuk kita tingkatkan investasi negara. Dalam menghadapi isu-isu tarif dan isu-isu kekangan hubungan antarabangsa, kekuatan kita adalah kekuatan domestik, kekuatan bilateral, dan kekuatan ASEAN. Dan ini kita harus bina dengan semangat yang ada di kalangan pimpinan,” ujar dia. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengecek bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, serta Kepolisian ke pasar. Ternyata ditemukan mayoritas beras yang dijual di pasaran, baik dalam kategori premium maupun medium, menunjukkan tidak sesuai volume, tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET), tidak teregistrasi PSAT, dan tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan Permentan No.31 Tahun 2017.
Investigasi dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025 ini mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.
Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan bahwa 85,56% beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Bahkan, 59,78% beras premium tersebut juga tercatat melebihi HET. Sementara 21,66% lainnya memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan.
Sedangkan untuk beras medium, 88,24% dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI. Selain itu, 95,12% beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi HET, dan 9,38% memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.
“Ini kita lihat ketidaksesuaian mutu beras premium 85,56%, kemudian ketidaksesuaian HET 59,78%, kemudian beratnya (yang tidak sesuai) 21,66%. Kita gunakan 13 lab seluruh Indonesia, karena kita tidak ingin salah karena ini sangat sensitif,” kata Amran dalam keterangannya.
Amran menegaskan temuan ini memberikan dampak yang sangat besar bagi konsumen. Berdasarkan perhitungan Kementan, kerugian yang bisa dialami oleh konsumen beras premium diperkirakan mencapai Rp 34,21 triliun per tahun. Sementara konsumen beras medium berpotensi merugi hingga Rp 65,14 triliun.
“Jadi ini potensi kerugian konsumen sekitar Rp 99 triliun. Inilah hasil tim bersama turun ke lapangan dan kita akan verifikasi ulang, nanti satgas bergerak mengecek langsung di lapangan. Ada mutunya tidak sesuai, harganya tidak sesuai, beratnya tidak sesuai, ini sangat merugikan konsumen,” tambah Amran. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan penambahan anggaran tersebut mempertimbangkan dari kesanggupan dari elemen-elemen pada program MBG, seperti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kesanggupannya pelaksanaannya, kan (sebelumnya) Rp 171 triliun (jika ditambah Rp 100 triliun). Tapi kalau lihat dari sekarang, mungkin bisa Rp 121 triliun. Sekarang kan (anggaran yang baru terserap) Rp 5 triliun, ini sudah bulan Juni. Ini mau digas kita, agar percepat penyalurannya,” kata Zulhas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.
Menurut Zuhas jika Peraturan Presiden (Perpres) mengenai percepatan penyaluran MBG rampung dan terbit, bukan tidak mungkin anggaran ditambah lagi.
Pemerintah akan menambah anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Rp 121 triliun. Anggaran ini bertambah Rp 50 triliun dari sebelumnya Rp 71 triliun.
Meski ada penambahan anggaran, nilainya turun rencana awal menjadi sebesar Rp 171 triliun. Sebelumnya anggaran MBG akan ditambah Rp 100 triliun.
“Makanya setelah Perpres kita kerjakan, kita kejar bisa juga sampai Rp 171 triliun,” lanjutnya.
Saat ini penerima MBG baru mencapai 5.560.648 orang dengan 1.861 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Anggaran negara yang terserap untuk program ini sampai Juni 2025 baru sebesar Rp 5 triliun.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto menargetkan penerima MBG mencapai 82,9 juta orang di tahun ini. Untuk itu pemerintah ingin melakukan percepatan.
Selain dengan ditambahnya anggaran, percepatan akan dilakukan dengan membuat Peraturan Presiden (Perpres).
Percepatan yang akan disiapkan, salah satunya persiapan dapur akan diperluas. Zulhas mengatakan pengadaan dapur ini dapat memanfaatkan dapur yang dimiliki sekolah.
“Jadi kemungkinan kita pergunakan, dapur sekolah kita pakai, pondok bisa kita pakai untuk mempercepat pelaksanaan sehingga 82,9 juta bisa tercapai,” terang Zulhas. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Menyatakan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5678) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang ke depan tidak dimaknai, ‘Pemilihan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota yang dilaksanakan dalam waktu paling singkat 2 (dua) tahun atau paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan sejak pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden’,” ujar Ketua MK Suhartoyo mengucapkan amar putusan, Kamis (26/6/2025).
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memisahkan pemilu nasional dengan pemilu daerah atau lokal. MK mengusulkan pemungutan suara nasional dipisah dan diberi jarak paling lama 2 tahun 6 bulan dengan pemilihan tingkat daerah.
Gugatan ini diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengajukan pengujian sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemilu dan UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perludem meminta agar Pemilu untuk tingkat nasional dipisah dan diberi jarak 2 tahun dengan Pemilu tingkat daerah.
Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 135/PUU-XXII/2024. Perludem mengajukan gugatan terhadap Pasal 1 ayat (1), Pasal 167 ayat (3), Pasal 347 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.
Perludem menilai pemilu serentak dengan lima kotak suara di TPS telah melemahkan pelembagaan partai politik, melemahkan upaya penyederhanaan sistem kepartaian serta menurunkan kualitas kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan pemilu. Pemohon menilai pengaturan keserentakan Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden tidak lagi bisa hanya dipandang sebagai pengaturan jadwal pemilu saja.
Pemohon menilai pengaturan jadwal pemilu berdampak serius terhadap pemenuhan asas penyelenggaraan pemilu yang diatur Pasal 22E ayat (1) UUD 1945. Dia mengatakan pengaturan pada UU Pemilu yang memerintahkan pelaksanaan Pemilu Presiden, DPR, DPD, dibarengi dengan Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota telah membuat partai politik tidak punya waktu yang cukup untuk melakukan rekrutmen dan kaderisasi politik untuk mencalonkan anggota legislatif pada pemilu legislatif tiga level sekaligus.
“Akibatnya, ketentuan di dalam undang-undang a quo yang memerintahkan pelaksanaan Pemilu lima kotak secara langsung sekaligus, telah melemahkan pelembagaan partai politik. Partai menjadi tidak berdaya berhadapan dengan realitas politik ketika para pemilik modal, caleg popular dan punya materi yang banyak untuk secara transaksional dan taktis dicalonkan karena partai tidak lagi punya kesempatan, ruang, dan energi untuk melakukan kaderisasi dalam proses pencalonan anggota legislatif di semua level pada waktu yang bersamaan,” ujar pengacara pemohon, Fadli Ramadhanil saat membacakan permohonan di gedung MK, Jumat (4/11/2024).
Pemohon pun meminta pemilu dipisah menjadi pemilu nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, dan presiden-wakil presiden serta pemilu daerah untuk memilih anggota DPRD serta kepala daerah. Pemohon juga meminta ada jeda 2 tahun antara pemilu nasional dan daerah. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Informasi disampaikan akun Instagram Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, kegiatan latihan dan gladi tersebut diselenggarakan di Monas, Jakarta Pusat, mulai 20 Juni sampai 1 Juli 2025.
Kegiatan gladi ini melibatkan jumlah personel yang cukup besar dan penggunaan kendaraan taktis dan juga perlengkapan pendukung lainnya.
“Kami menyadari bahwa kegiatan ini dapat berdampak kepada kelancaran arus lalu lintas dan mungkin mengganggu aktivitas harian masyarakat yang melintas di area tersebut,” demikian pernyataan polisi dalam video yang diunggah di akun TMC Polda Metro Jaya, Kamis (26/7/2025).
Polda Metro Jaya menggelar serangkaian gladi dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 yang puncaknya digelar pada 1 Juli. Polda Metro Jaya meminta maaf apabila kegiatan tersebut menimbulkan kemacetan.
Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul imbas kegiatan tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.
“Dengan segala hormat, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul. Kami mengimbau kepada pengguna jalan agar sebisa mungkin menghindari area Monas saat waktu latihan berlangsung, gunakan jalur alternatif yang tersedia,” paparnya.
Dukungan atas partisipasi Anda semua sangat berarti bagi kelancaran acara ini, yang merupakan bagian penghormatan terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia yang terus berbenah dan berkomitmen untuk lebih dekat serta lebih baik dalam melayani masyarakat,” imbuhnya.
Puncak peringatan Hari Bhayangkara k-79 digelar pada 1 Juli 2025 di Monas, Jakarta Pusat. Peringatan HUT Bhayangkara ini rencananya bakal dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Selain pelaksanaan upacara, Hari Bhayangkara ke-79 akan dimeriahkan dengan parade dan defile kendaraan taktis Polri. Termasuk gelar pasukan yang melibatkan mobilisasi personel dan peralatan dalam skala besar.
Dalam gelaran itu, Polri turut melibatkan masyarakat melalui pergelaran potensi masyarakat. Seperti kegiatan hiburan rakyat hingga bazar UMKM yang dihadirkan langsung di sekitar area acara. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan mutasi dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas Polri.
“Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi. Ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).
Dalam mutasi ini, Kapolri tak hanya terpusat pada polisi laki-laki. Tapi juga Polisi Wanita (Polwan) yang ditempatkan pada jabatan kapolres. Dia mengapresiasi peningkatan peran Polwan dalam posisi strategis tersebut.
“Penempatan Polwan dalam jabatan kapolres menunjukkan bahwa Polri terus mendorong kesetaraan dan profesionalisme berbasis kompetensi tanpa membedakan gender,” ujarnya.
Ada 23 Polwan yang ditempatkan dalam jabatan strategis. Tiga di antaranya sebagai kapolres.
Ketiganya adalah AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menjadi Kapolres Sragen, AKBP Marieta Dwi Ardhini menjadi Kapolres Sumbawa, dan AKBP Devi Ariantari, menjadi Kapolres Landak.
Trunoyudo menyebut, dari total 702 personel yang dimutasi, sebanyak 534 personel menjalani promosi jabatan atau perpindahan setara (flat). Rinciannya, jabatan tingkat irjen pol (IB) lima personel, jabatan brigjen pol (IIA) tujuh personel.
Kemudian, jabatan kombes pol (IIB): 321 personel. Termasuk Nivelering IIB1 57 personel, IIB2: 109 personel, IIB3: 154 personel, analis kebijakan satu personel, jabatan kapolrestabes/ta/metro 15 personel, jabatan AKBP Mantap (IIIA1) 89 personel, jabatan kapolres (IIIA2) 74 personel.
Selain promosi, mutasi juga mencakup penugasan khusus 83 personel, selesai penugasan khusus enam personel, pengukuhan jabatan 12 personel, dan 61 personel pensiun.
Trunoyudo memastikan Korps Bhayangkara terus berkomitmen meningkatkan kualitas SDM dan struktur organisasi guna menjawab tantangan dan harapan masyarakat secara adaptif dan humanis. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pinjaman pemegang saham (shareholder loan) itu diberikan untuk mendanai kebutuhan maintenance, repair and overhaul (MRO), yang merupakan bagian dari total dukungan pendanaan bernilai sekitar US$ 1 miliar.
“Kami sangat senang Danantara dapat berperan sebagai mitra strategis Garuda Indonesia untuk mendukung komitmen transformasi jangka panjang yang diawali dengan pemberian pinjaman pemegang saham senilai US$ 405 juta,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani dalam konferensi pers di Plaza Mandiri, Jakarta.
Hal tersebut dilakukan guna menjaga keberlangsungan operasional dan kualitas layanan Garuda Indonesia dan Citilink, bersamaan dengan persiapan fondasi transformasi jangka panjang oleh Danantara Indonesia dan Garuda Indonesia Group.
Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria menyampaikan langkah ini merupakan wujud dari pendekatan baru dalam restrukturisasi dan transformasi persero di bawah pengelolaan Danantara Indonesia.
“Garuda Indonesia bukan sekadar entitas bisnis, tetapi merupakan simbol kedaulatan udara dan kebanggaan nasional. Penyaluran dana ini adalah bentuk nyata dari mandat transformasi yang kami emban, dengan pendekatan yang profesional, terukur, dan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik,” tutur Dony.
“Kami bukan sekadar memberikan pendanaan, namun kami hadir sebagai pemegang saham dengan mandat yang jelas dan pendekatan institusional. Melalui Danantara Asset Management, kami akan memastikan proses transformasi berjalan sesuai rencana, dan setiap tahapan akan dievaluasi secara berkala berdasarkan capaian dan akuntabilitas,” tambah dia.
PT Garuda Indonesia Tbk dan anak usahanya, PT Citilink Indonesia mendapat suntikan modal sebesar total US$ 405 juta atau Rp 6,6 triliun (kurs Rp 16.300) dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).
Diharapkan dukungan tersebut dapat berdampak positif terhadap pemulihan kinerja, kepercayaan pasar, dan daya saing Garuda Indonesia secara menyeluruh-termasuk melalui integrasi teknologi untuk mendorong efisiensi dan produktivitas operasional.
Adapun kolaborasi fase awal ini difokuskan pada perawatan dan peningkatan kesiapan operasional armada Garuda Indonesia Group, baik untuk Garuda Indonesia sebagai full service carrier (FSC) maupun Citilink sebagai low cost carrier (LCC).
Selanjutnya, dukungan pembiayaan tersebut akan diikuti oleh berbagai langkah yang berfokus pada optimalisasi kinerja operasional dan keuangan guna mendukung transformasi bisnis jangka panjang menjadi maskapai penerbangan yang berkelanjutan.
Transformasi bersama Danantara Indonesia ini menandai dimulainya fase lanjutan dari transformasi Garuda Indonesia, yang sebelumnya telah dijalani pada 2021-2024 melalui restrukturisasi fundamental operasional dan keuangan dengan tujuan memastikan keberlanjutan usaha perusahaan.
Dengan dukungan strategis dari Danantara Indonesia, Garuda Indonesia tengah memasuki fase penyehatan yang berfokus pada akselerasi kinerja untuk memperkuat daya saing dan optimalisasi alat produksi. (VAN)