JAKARTA,khatulistiwaonline.com
DPD secara aklamasi memilih Oesman Sapta Odang menjadi Ketua DPD dini hari tadi. Dalam sejarah DPD sejak dibentuk 13 tahun lalu, baru pertama kali DPD dipimpin oleh ketum partai politik.
DPD dibentuk pada 1 Oktober 2004 dan kala itu dipimpin oleh Ginandjar Kartasasmita sebagai ketua dan wakilnya yaitu Irman Gusman serta La Ode Ida. Ginandjar punya kiprah panjang sebagai menteri di kabinet hingga wakil ketua MPR.
Setelah masa jabatannya habis, posisi Ginandjar kemudian diisi oleh Irman Gusman pada 2009. Irman yang merupakan senator asal Sumatera Barat ini kemudian terpilih lagi untuk periode kedua pada tahun 2014.
Baru dua tahun menjabat di periode kedua, Irman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait suap impor gula. Posisinya lalu diisi oleh Muhammad Saleh yang merupakan senator asal Bengkulu.
Perubahan tata tertib DPD termasuk soal masa jabatan pimpinan membuat ada pemilihan pimpinan DPD lagi. Aturan soal masa jabatan pimpinan selama 5 tahun diganti menjadi 2,5 tahun. Meski sudah ada putusan MA yang membatalkan aturan itu, DPD tetap mengadakan pemilihan pimpinan di rapat paripurna.
Akhirnya, posisi ketua DPD berganti lagi dan kini diisi oleh Oesman Sapta Odang (OSO). OSO adalah anggota DPD asal Kalimantan Barat yang saat ini juga duduk sebagai Wakil Ketua MPR. Pada Desember 2016 lalu, OSO yang baru 1 bulan jadi kader Hanura kemudian terpilih secara aklamasi sebagai Ketum Partai Hanura menggantikan Wiranto lewat proses pemilihan pada 22 Desember 2016 dini hari.
Kini, DPD yang merupakan kependekan dari Dewan Perwakilan Daerah diisi oleh seorang tokoh yang bukan hanya kader parpol, melainkan orang nomor 1 di partai politik.
Akankah hal ini mengubah sikap dan pola kerja DPD ke depannya? (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah menggodok panduan atau pedoman bagi yang menyampaikan ceramah di rumah ibadah. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kebijakan ini tidak hanya diberlakukan di masjid, tapi juga di semua rumah ibadah.
“Kami di Kemenag sedang bekerja keras untuk menyusun semacam panduan atau pedoman bersama bagi semua rumah ibadah. Tidak hanya masjid, tapi juga semua rumah ibadah,” kata Lukman saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Lukman mengatakan tujuan dibuatnya panduan tersebut agar ceramah yang disampaikan berisi kebaikan dan membangun kerukunan antarumat.
“Bagaimana agar ceramah-ceramah keagamaan itu mestinya dilakukan dengan cara-cara dan konten materi muatan yang baik, yang justru mengayomi, menyatukan, membangun kerukunan hidup antarumat beragama, bukan justru sebaliknya. Jangan sampai materi-materi ceramah keagamaan itu berisi hal yang inisiatif, yang provokatif, bahkan kemudian menimbulkan kebencian di antara sesama umat beragama. Ini yang sedang kita siapkan itu,” jelas Lukman.
Ia mengatakan kebijakan itu bukan berarti melakukan seleksi ketat terhadap penceramah, melainkan sebagai acuan bagi yang menyampaikan ceramah di rumah ibadah.
“Kalau penceramah itu berpulang masing-masing pada rumah ibadah. Masing-masing rumah ibadah itu kan ada pengelolanya sendiri. Biarkan kita kelola sepenuhnya kepada mereka, kearifan mereka, yang penting ada kesamaan persepsi bahwa materi ceramah keagamaan haruslah yang membangun, yang menyatukan kita, yang tidak justru sebaliknya, menimbulkan persoalan yang bisa menimbulkan disintegrasi,” katanya.
Lukman juga menegaskan pihaknya mendukung penuh adanya imbauan pengawasan terhadap isi ceramah yang disampaikan di rumah ibadah. Sebelumnya beredar kabar bahwa ada surat yang disebar di sejumlah masjid di Jakarta yang berisi agar masyarakat mengawasi isi ceramah yang disampaikan di masjid.
“Prinsipnya, kalau itu imbauan, justru malah kita mendukung. Jadi malah kita mengimbau pengelola rumah-rumah ibadah, prinsipnya itu jangan sampai rumah ibadah dijadikan tempat untuk menebarkan rasa kebencian, rasa permusuhan, dan sebagainya. Rumah ibadah itu justru harus sebaliknya, menyatukan kita yang beragam ini agar sama-sama menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Jadi imbauan itu sangat positif,” jelasnya.
“Ya, kalau sekadar imbauan, itu bagus saja, sebagaimana rumah ibadah yang ada di permukiman kalangan nelayan, ya tentu materi-materi yang terkait dengan nelayan. Kalau petani, ya begitu. Sesuatu yang lumrah saja,” tutup Lukman. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Uji kepatutan dan kelayakan 14 calon anggota KPU gelombang pertama dimulai. Di awal pemaparan, dua calon anggota KPU sudah dihujani interupsi soal makalah dari anggota Komisi II DPR.
Pantauan khatulistiwaonline, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017), uji dimulai pukul 10.30 WIB dan dipimpin oleh Ahmad Riza Patria. Calon anggota yang diuji kepatutan dan kelayakan pertama adalah Anmus Alkada yang berasal dari Papua Barat.
Anmus memaparkan pengalamannya menjabat sebagai KPU Provinsi Papua Barat. Bagaimana tantangan teknologi informasi belum bisa dilaksanakan di daerahnya karena akses internet yang terbatas.
Calon kedua adalah Arief Budiman. Arief merupakan salah satu dari lima petahana yang ikut seleksi calon komisioner KPU.
Arief memaparkan visi dan misi KPU tentang menyelenggarakan pemilu yang mandiri, berintegritas untuk mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luberjurdil). Dia kemudian memaparkan apa saja kinerja yang sudah dilakukan komisioner KPU di eranya untuk mewujudkan hal itu.
“Meningkatkan partisipasi pemilih, kami membentuk ‘Relasi’ atau relawan demokrasi. Mereka menjadi salah satu agen untuk melaksanakan sosialisasi di masyarakat,” kata Arief.
Belum selesai memaparkan capaiannya, sudah ada interupsi dari politikus Hanura Rufinus Hutauruk. Rufinus mempertanyakan bahan paparan yang disampaikan oleh Arief.
“Interupsi ketua, ini tidak ada di bahan yang saya punya. Di sekretariat belum ada,” kata Rufinus.
“Jadi Pak Rufinus mereka ini kita beri kebebasan ada yang menyampaikan secara lisan, ada yang menyampaikan rumusan masalah, ada secara tertulis,” kata pimpinan uji kepatutan dan kelayakan Ahmad Riza Patria.
Meski sudah ditengahi masih ada yang interupsi soal calon yang tidak menuliskan rumusan masalah Dan hanya menyampaikan lisan. Mereka mempermasalahkan akan ada penilaian yang berbeda antara yang membawa makalah dengan yang lisan.
“Takutnya penilaian kita berbeda yang lisan-lisan ini dengan yang sudah menyiapkan tertulis,” sambung Rufinus.
Perdebatan itu ditengahi Riza dengan meminta para calon anggota menyusulkan bahan yang disampaikan. “Nanti kan bisa dibagi kemudian disusulkan,” ucap Riza.
Usai pernyataan tersebut, Arief mengaku hanya menyampaikan secara lisan. Dia kemudian melanjutkan paparannya. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
DPR memutuskan pembahasan Revisi UU MD3 diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg). Jadwal pembahasan revisi masih menunggu lobi antar-elite politik.
“Kita menunggu hasil lobi pimpinan parpol, pimpinan fraksi, dan pimpinan DPR. Kalau hari ini selesai ya besok bisa dijadwalkan,” ujar Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo saat dikonfirmasi, Senin (2/4/2017).
Sedianya, rapat pembahasan akan digelar hari ini, tetapi ditunda. Firman belum memastikan apakah rapat akan digelar pada 5 April. Ia mengatakan masih menunggu kesepakatan lobi dari pimpinan parpol, pimpinan fraksi, dan pimpinan DPR.
“Belum, ini kan masih menunggu. Kalau sudah ada kesepakatan ya tak ada masalah mau Selasa atau Rabu. Tergantung hasil pimpinan DPR dan pimpinan partai,” terang Firman.
Saat sidang pembukaan paripurna Maret lalu, diputuskan revisi terbatas sesuai yang sudah diharmonisasi yakni penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR untuk mengakomodir Fraksi PDIP. Namun, tidak memungkiri adanya pelebaran dalam pembahasan, tergantung dinamika di lapangan.
“Supaya pembahasan tidak melebar, maka mau dibahas lagi agar konsisten terhadap masalah yang terkait dengan revisi atau inisiatif dewan yang sudah disahkan saat paripurna. Walaupun kemungkinan berubah bisa saja terjadi, tapi kalau konsisten dari awal akan memudahkan. Kita kan harus mengedepankan asas musyawarah,” pungkas Firman.
Sebelumnya, rapat konsultasi pengganti badan musyawarah (Bamus) memutuskan pembahasan Revisi UU MD3 akan dibahas di Baleg. Pembahasan pun diputuskan revisi terbatas sesuai yang sudah diharmonisasi yakni penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR untuk mengakomodir Fraksi PDIP.
“Diserahkan ke Baleg, jadi tidak ada pembahasan. Hanya memberikan penugasan. Rapat bamus adalah memberikan penugasan kepada Baleg untuk menindaklanjuti,” ungkap Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3). (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menggelar apel ‘Kami Kerja, Pasti Bersih Melayani’ di lembaga pemasyarakatan (lapas) narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Dalam apel ini Yasonna meminta narapidana yang masih di bawah umur segera dipindah ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
“Saya menginstruksikan Kepala lapas dan rutan untuk memindahkan anak yang berada di rutan ke LPKA,” kata Yasonna saat sambutan di Lapas Narkotika Cipinang, di Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (31/3/2017).
Yasonna mengatakan agar anak yang berada di dalam lapas dan rutan segera dipindah sebelum tanggal 27 April 2017. Saat ini pemerintah telah membentuk 33 LPKA yang sudah tersebar di seluruh daerah Indonesia.
“Ada 33 LPKA yang siap menampung anak-anak, ini kan sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012, tentang sistem peradilan pidana anak,” ujarnya.
Yasonna berharap LPKA yang ada mampu menjadi tempat tumbuh kembang 3.624 anak binaan yang berada di rutan dan lapas. Hal ini dilakukan untuk memenuhi hak anak dalam pelayanan, pendidikan, pembinaan, pendampingan, serta pembimbingan. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
KPK memastikan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah diteken bersama dengan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan mempengaruhi independensi lembaga antirasuah itu.
“Dalam melaksanakan tugas, dalam melaksanakan penindakan misalnya, penyidikan tentu saja ada mekanisme internal KPK dalam memastikan. Dan kita akan menegakkan mekanisme itu semaksimal mungkin sesuai dengan tugas KPK,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (30/3/2017).
Febri menyebut saat ini ada sekitar 90 orang penyidik yang separuh di antaranya berasal dari Polri. Namun Febri menegaskan bila mereka tentunya harus mematuhi aturan KPK.
“Distribusi itu saat ini dari sekitar 90 orang penyidik, setengah di antaranya berstatus sebagai pegawai tetap dan setengahnya lagi sekitar 45 orang merupakan penyidik yang berasal dari Polri. Dan independensi dimulai dari pemahaman bahwa dari mana pun asal penyidik itu adalah penyidik KPK yang tentu saja harus mematuhi aturan-aturan KPK jadi bekerjanya sebagai penyidik KPK. Bukan berdasarkan institusi asalnya masing-masing,” jelas Febri.
Sebelumnya dalam MoU yang diteken Ketua KPK Agus Rahardjo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Jaksa Agung Prasetyo, ada poin-poin yang dianggap bisa melemahkan KPK. Yang menjadi sorotan yaitu ketika salah satu dari aparat penegak hukum itu akan memanggil anggota dari aparat penegak hukum lainnya, maka harus ada pemberitahuan kepada atasannya. Hal itu juga berlaku, apabila salah satu aparat penegak hukum ingin melakukan penggeledahan. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pimpinan trio penegak hukum, Polri-KPK dan Kejagung meneken MoU koordinasi. Jika ada penegak hukum yang memanggil dan menggeledah anggota penegak hukum lain, harus ‘kulo nuwun’.
Acara penandatanganan MoU ini digelar dengan video conference bersama aparat kepolisian dan kejaksaan di beberapa daerah. Dalam kerja sama ini, hadir tiga pimpinan dari lembaga-lembaga tersebut. Yaitu Jenderal Polisi Tito Karnavian, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan ketua KPK Agus Raharjo.
Video conference digelar di ruang Ruang Pusdalsis Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Ada 15 poin dalam MoU ini kali ini. Di antaranya, jika salah satu pihak melakukan penggeledahan atau penyitaan di kantor salah satu lembaga tersebut, maka lembaga yang melakukan penggeledahan harus memberitahukan kepada pimpinan lembaga yang digeledah, kecuali dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan).
Poin penggeledahan tersebut tidak berlaku untuk Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tangkap tangan memang menuntut operasi yang cepat dan kedap.
Selain itu, jika salah satu pihak melakukan pemanggilan terhadap anggota tiga lembaga itu, maka pihak yang melakukan pemanggilan harus memberitahukan kepada pimpinan lembaga yang anggotanya dipanggil.
Yang ketiga adalah lembaga-lembaga tersebut dapat menyelenggarakan pertemuan dan dengar pendapat dalam rangka mengoptimalkan penanganan korupsi.
Ketiga lembaga ini juga harus meningkatkan kepatuhan penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Para pihak harus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap lembaganya paling sedikit dua kali dalam satu tahun. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden Joko Widodo hari ini menyambut kedatangan Presiden Prancis Francois Hollande. Penyambutan dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kedatangan Hollande sebelumnya disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri. Menurut informasi yang disampaikan Biro Pers Media dan Informasi Sektetariat Kepresidenan, Francois Hollande dijadwalkan tiba di Istana Merdeka pukul 11.00 WIB, Rabu (29/3/2017).
Kehadiran Hollande akan disambut dengan upacara kenegaraan. Setelah upacara kenegaraan, Jokowi dan Hollande akan menjalani sesi foto bersama dan berbincang santai di beranda belakang Istana Merdeka, atau biasa disebut Veranda Talk.
Jokowi dan Hollande akan melakukan pertemuan billateral bersama delegasi masing-masing negara. Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) dan pernyataan pers bersama. Jokowi akan menjamu Hollande bersama rombongan untuk makan siang bersama di Istana Negara.
“Ini merupakan kunjungan kenegaraan yang cukup historis karena terakhir kali Presiden Prancis ke Indonesia adalah sekitar 30 tahun yang lalu,” kata Jubir Kemlu Arrmanatha Nasir dalam jumpa pers yang berlangsung di Kantor Kemlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (23/3).
Arrmanatha menyatakan bahwa Hollande dan Presiden RI Joko Widodo dalam kunjungan ini akan fokus membahas kerja sama di sektor maritim dan ekonomi. Selain itu, Hollande juga akan mengajak sekitar 30 sampai 40 pengusaha serta sejumlah menteri dan anggota parlemen Prancis. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Forum Umat Islam (FUI) bersama jajaran ‘alumni’ aksi 212 akan menggelar aksi 313 pada Jumat 31 Maret mendatang. Mereka menuntut Presiden Jokowi memberhentikan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Kita mulai salat Jumat di Istiqlal, kemudian jalan ke Monas dan depan Istana,” kata Sekjen FUI, Muhammad Al-Khaththath, saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2017).
Tuntutannya masih sama dengan aksi sebelumnya. Yakni menuntut terdakwa kasus penistaan agama diberhentikan.
“Meminta kepada Presiden Jokowi agar sesuai Undang-undang memberhentikan terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjajaha Purnama,” katanya.
Khaththath menuturkan peserta aksi ini adalah organisasi peserta aksi bela Islam 2 Desember 2016 lalu. “Seluruh alumni 212 diajak, siapa tokohnya nanti diinformasikan kemudian,” katanya.
Ia menuturkan aksi tersebut akan berlangsung damai dan akan berhenti setelah diterima pihak Istana. “Pokoknya kita kalau sudah diterima oleh Istana ada pembicaraan yang baik ya kita pulang,” pungkasnya. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan permintaan maaf kepada warga yang belum mendapatkan e-KTP karena habisnya blangko. Tjahjo berharap blangko e-KTP sudah bisa dicetak April mendatang.
“Saya menyampaikan permohonan maaf, kepada masyarakat yang mungkin selama 6 bulan ini belum mendapatkan e-KTP-nya,” kata Tjahjo dalam sambutan apel peresmian patung pendiri Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di kampus IPDN Cilandak, Jalan Ampera Raya, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2017).
Tjahjo mengatakan identitas kependudukan seperti e-KTP sangat penting bagi masyarakat. Sehingga proyek ini harus segera dilaksanakan kembali.
“Alhamdulillah akhirnya Maret ini sudah teken kontrak, sudah kita bawa ke BPKP, sudah kita diskusikan juga, kita cek apakah benar bahwa nilai rupiah per blangko sesuai dengan harga pasar per hari ini, itu sudah diteken kontrak, saya tanggung jawab, mudah-mudahan April ini sudah bisa cetak bertahap,” ujarnya.
Tjahjo berharap 4,5 juta penduduk yang sudah mempunyai surat keterangan bisa segera mendapatkan e-KTP. Sedangkan 3,5 juta penduduk lainnya yang belum melaporkan kepindahan dapat segera mengurus identitas kependudukannya.
“Karena e-KTP adalah data tunggal kita, di mana data tunggal mengurus pernikahan, kredit, mengurus perpindahan, membuat paspor, dan yang berkaitan dengan perbankan, asuransi, rumah sakit juga, nanti sumbernya dari nomor induk kependudukan ini,” ujarnya.
“Mudah-mudahan April bertahap, sehingga 4,5 juta penduduk yang sudah merekam bisa dapatkan ini segera. Masih ada 3,5 juta penduduk yang datanya belum tersambung dengan baik, karena pindah alamat, pindah kota tapi tidak menunjukkan surat pindah, segera laporkan,” imbuhnya. (MAD)