JAKARTA,khatulistiwaonline.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri rapat koordinasi soal pengelolaan perbatasan pagi ini. Rakor ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Kerja.
Pantauan khatulistiwaonline, JK tiba di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017) pukul 08.55 WIB. Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo sudah tiba di lokasi sejak pukul 08.00 WIB.
Menteri yang hadir pula adalah Menko Polhukam Wiranto, Menkominfo Rudiantara. Rencananya, rakor ini juga ikut dihadiri oleh menteri-menteri lainnya.
Ada pula Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga hadir.
Rapat koordinasi ini mengambil tema ‘Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan Negara Republik Indonesia Untuk Mewujudkan Konektivitas, Kedaulatan Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2017’. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pemerintah akan membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) radikal lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Pimpinan DPR mendukung langkah pemerintah.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyebut organisasi apa pun yang bertentangan dengan nilai Pancasila harus dilawan. Perppu tersebut dikeluarkan karena pemerintah sedang gencar melawan ormas anti-pancasila.
“Kalau kita melihat komitmen kebangsaan terhadap hal-hal yang bertentangan dengan Pancasila, pasti kita dukung. Kaitan ormas yang mungkin bertentangan dengan falsafah hidup Pancasila lagi diprioritaskan,” sebut Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Namun Taufik mengingatkan pemerintah untuk tak gampang menerbitkan perppu setelah ini. Selain itu, dia menyebut perppu itu jangan hanya ditujukan ke satu ormas tertentu.
“Kalau hanya diprioritaskan ke satu ormas, terkesan ada tendensius tertentu,” ucapnya.
Taufik mengatakan fraksi-fraksi di DPR masih akan membahas perppu itu, apakah disetujui atau tidak untuk jadi undang-undang. Jika DPR tak menyetujuinya, kredibilitas pemerintah yang jadi taruhan. Dia juga meminta agar orang-orang di sekitar Presiden terlibat membahas perppu.
“Para pembantu Presiden, seluruh struktur kepresidenan, harus memberikan advice ke Presiden secara detail dan lengkap,” paparnya.
“Kalau semakin mudah perppu dikeluarkan tapi DPR menolak terus, kan menjadi kredibilitas pemerintah menjadi tidak bagus. Satu masa sidang berikutnya harus mendapat persetujuan DPR,” tutur Taufik. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Bertepatan dengan Hari Bhayangkata ke-71, Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sepanjang 2017, Polri berhasil membuat situasi yang aman dan kondusif, termasuk dalam penjagaan Pilkada Serentak di 101 wilayah Indonesia.
Jokowi mengatakan, di usia ke-71 Polri telah menunjukkan dedikasi, loyalitas dan menunjukkan integritas yang tinggi untuk mendukung terwujudnya pembangunan nasional dan pemerataan ekonomi yang berkeadilan.
“Polri mampu mewujudkan situasi Kamtibmas yang stabil dan kondusif. Polri sukses melakukan pencegahan konflik, penjagaan demonstrasi, penanganan terorisme, pemberantasan narkoba, menekan angka kejahatan konvensional seperti premanisme dan kejahatan jalanan. Serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” kata Jokowi dalam sambutannya sebagai inspektur upacara Hari Bhayangkara ke-71 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).
Terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak di 101 wilayah Indonesia, Polri berhasil membuat suasana yang aman. Sehingga menimbulkan kegembiraan politik di daerah.
“Polri juga berhasil mengamankan agenda politik 101 Pilkada Serentak tahun 2017, sehingga kegembiraan politik bisa terwujud di daerah-daerah yang melaksanakan pilkada tersebut,” katanya.
Maka, lanjut Jokowi, tidak mengherankan hasil survei lembaga-lembaga yang kredibel bahwa kepercayaan publik pada Polri semakin meningkat dan kuat.
“Polri semakin dicintai rakyat, semakin dicintai masyarakat. Karena itu saya ucapkan selamat untuk seluruh keluarga besar Kepolisian Republik Indonesia. Semua itu merupakan hasil dari kerja keras yang telah dilakukan Polri selama ini. Kesuksesan Polri tersebut tidak terlepas dari bantuan, dari dukungan serta dari kerja sama dengan seluruh komponen negara dan elemen masyarakat,” jelas Jokowi.
Jokwo juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait yang telah mendukung pelaksanaan tugas Polri.
“Ke depan, dukungan semua elemen bangsa tersebut semakin diperlukan karena tantangan yang dihadapi Polri akan semakin berat,” kata Jokowi. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pemerintah berencana menaikkan dana parpol hampir 10 kali lipat dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara. Menurut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, kenaikan dana parpol bukan untuk dibarter dengan presidential threshold (ambang batas capres) yang saat ini belum ada titik temu antara pemerintah dan DPR dalam Pansus RUU Pemilu.
“Penambahan dana partai politik tidak ada hubungannya denganpresidential threshold atau isu-isu krusial yang sedang dibahas dalam Pansus Pemilu, RUU Pemilu,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (7/7/2017).
Agus menyebut penggunaan dana parpol ke depan harus lebih transparan dan akuntabel. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat bisa ikut mengawasi penggunaan anggaran yang dilakukan parpol.
“Penyerahan dana partai politik tentu harus diberikan kepada partai politik sesuai dengan tingkatannya dan disesuaikan dengan perolehan suara dari partai politik yang bersangkutan,” ucap Agus.
“Penggunaan dana partai politik harus transparan dan akuntabel dengan diaudit oleh auditor independen yang dapat diketahui masyarakat secara luas. Sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi dari penggunaan anggaran yang diperuntukkan untuk dana partai politik tersebut,” ucapnya.
Selain itu, Agus ingin dana parpol dibagi secara adil. Dana parpol, menurutnya, harus dibagi berdasarkan perolehan suara dari parpol tersebut dalam pemilu.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemendagri berencana menaikkan dana bantuan parpol. Saat ini total dana yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp 13,5 M dalam setahun untuk partai-partai peserta Pemilu 2014. Apabila kenaikan itu terealisasi, ada peningkatan sebesar Rp 111 M untuk dana bantuan parpol. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTH-HAN) Mahfud MD mengkritisi Pansus Hak Angket KPK yang menemui napi koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar. Menurutnya, manuver Pansus Hak Angket bak dagelan.
“Pansus angket menanyakan perlakuan KPK terhadap koruptor yang sudah dipenjara itu memang tidak fair dan merupakan dagelan. Ya, terang saja kecenderungan kuatnya para narapidana itu akan mengata-ngatain KPK bertindak salah dan melanggar HAM,” cetus Mahfud melalui pesan singkat, Jumat (7/7/2017).
Alasannya, para napi koruptor memang sejak awal cenderung tidak mengakui kesalahannya dan jelas akan menyerang KPK. Mahfud mengatakan, proses penyidikan KPK kepada para napi saat masih berstatus tersangka tidak melanggar prosedur.
“Semua yang diperiksa dan ditahan di KPK itu selalu diperlakukan dengan baik, bagi yang datang jauh disediakan ticket transport dan hotel, diberi makan dan minum secara layak, dan ditawari waktu untuk beribadah. Itu semua terekam di CCTV yang diawasi langsung dari ruangan para komisioner,” jelas eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Oleh sebab itu, Mahfud mengimbau kepada KPK supaya tidak perlu panik terhadap pernyataan yang disampaikan napi koruptor kepada Pansus Hak Angket. Malahan, Mahfud menilai manuver Pansus Hak Angket sudah bermasalah.
“Jadi, kalau menanyakan apa diperlakukan adil kepada orang yang dihukum ya bisa diduga mereka akan menjawab KPK salah. Itu kan dagelan yang nyata. ‘Ono-ono wae, rek’. Saya tetap berpendapat KPK tak usah panik, on the track saja. Pansus itu lebih banyak masalahnya,” ujar Mahfud.
“Minimal masalah aspek substansi, prosedural, dan conflict of interest ada di sana. Kita berjuang dan doakan bangsa ini selamat dari godaan setan yang terkutuk,” tambahnya.
Sebelumnya, Pansus Hak Angket KPK yang dipimpin langsung oleh Agun Gunandjar menemui napi koruptor di Lapas Sukamiskin. Pertemuan itu dilakukan secara tertutup tanpa awak media dapat meliput.
Di dalam lapas, para anggota Pansus Hak Angket KPK menemui semua napi koruptor. Usai menggelar pertemuan, Pansus Angket KPK berencana mengundang napi tersebut ke DPR. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com –
Seleksi bagi 1.600 hakim yang dilakukan secara internal oleh Mahkamah Agung (MA) dinilai tidak tepat. Guru besar hukum pidana Universitas Soedirman (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho menilai seharusnya pembukaan seleksi hakim menunggu UU Jabatan Hakim selesai.
“Masalah rekrutmen seharusnya ditahan dulu, menunggu UU jabatan hakim yang sedang digodok ini selesai. Karena di dalamnya dirumuskan cara rekrutmen secara komperhensif,” ujar Prof Hibnu ketika berbincang dengan khatulistiwaonline, Jumat (7/7/2017).
Menurut Hibnu, rekrutmen hakim sebagai pejabat negara bukan suatu hal yang sederhana dan perlu kajian yang mendalam. Terlebih paradigma penerimaanya yang harus diubah dari fresh graduate menjadi mereka yang telah matang secara pengalaman.
“Alasannya sederhana, supaya tidak terlalu lama mendidik para calon hakim sebelum bertugas, karena masalah hukum itu pelik dan berkembang. Sehingga memerlukan praktisi yang sudah memiliki kualifikasi dan integritas cukup, negara tinggal mengawasi integritas para hakim dan tak perlu lama mendidik calon hakim,” jelasnya.
Diakuinya tak sedikit para akademisi hukum ikut mendaftar seleksi hakim, namun tak jarang mereka terhalang birokrasi politik.
“Dunia penegakan hukum sekarang kan tidak steril-steril banget, bercampur-campur politik. Jadi kalau orang akademisi kan di situ agak malasnya. Karena hampir di semua perguruan tinggi tidak diperbolehkan seperti itu birokrasi di ujungnya politik, sehingga hakim non karir yang mendaftar berkurang,” paparnya.
Prof Hibnu berharap, ke depannya seleksi atau rekrutmen hakim harus memiliki formulasi yang pas dan tidak berujung pada hakim agung. Sehingga tidak ada lagi kekosongan kursi hakim pada pengadilan tingkat pertama.
“MA harus punya paradigma baru, hakim tidak serta merta berujung pada hakim agung. Kalau kompetensinya hanya cukup di PN dia tidak harus berujung jadi hakim tinggi atau hakim agung, sekarangkan banyak hakim PN kosong tapi hakim tinggi menumpuk,” imbuhnya.
Sebelumnya, menurut Jimly Asshiddiqie negara seharusnya merekrut hakim dari kelompok profesional dan bukan melalui jalur CPNS.
“Hakim itu jabatan, khususnya pejabat negara, dan sifatnya itu kehormatan, bukan jabatan kepegawaian. Tapi jabatan dari orang-orang yang mempunyai integritas dan kehormatan tertentu untuk direkrut menjadi hakim,” ujar Jimly.
Karena itu, menurut Jimly, definisi perekrutan hakim harus dikeluarkan dari pengertian calon pegawai negeri sipil (CPNS).
“Itu definisi lama, karena itu, dia harus dikeluarkan dari pengertian itu. Karena penting sekali seorang hakim harus direkrut dari para sarjana hukum yang sudah matang, sudah berpraktik jadi advokat, praktik dosen, aktivis, public defender, dan tugas pelayanan hukum lainnya yang sudah matang, baru direkrut jadi hakim,” ucap Jimly.
Sedangkan menurut hakim agung Gayus Lumbuun, rekrutmen seharusnya menyertakan Komisi Yudisial (KY). Gayus juga sependapat dengan Jimly, yaitu hakim bukan dari fresh graduate, melainkan dari kelompok profesional.
“Saya usul agar melibatkan KY dalam perekrutan sekarang karena hakim agung saja direkrut KY. Jadi ada baiknya bila hakim-hakim tingkat pertama pun menggunakan KY juga,” ujar Gayus. (DON)
BANDUNG,khatulistiwaonline.com
Ketua panitia khusus (pansus) angket terhadap KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, memimpin langsung rombongannya yang berkunjung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Kunjungannya itu dalam rangka menemui para narapidana kasus korupsi.
Pantauan di lokasi, Jalan AH Nasution, Bandung, Kamis (6/7/2017), rombongan pansus yang menggunakan bus tiba sekitar pukul 10.48 WIB. Agun tampak ditemani anggota pansus angket lainnya yaitu Dossy Iskandar, Misbakhun, serta Daeng Muhammad yang telah tiba lebih dulu.
“Nanti ya,” ucap Agun.
Tampak Kepala Lapas Sukamiskin Dedi Handoko menyambut rombongan pansus tersebut. Setelah itu, mereka memasuki salah satu ruangan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Risa Mariska mengatakan tujuan pansus menemui napi koruptor ialah untuk mengorek bagaimana cara pemeriksaan KPK dalam satu kasus korupsi. “Kami fokus di proses pemeriksaan penyidikan pada saat di KPK,” katanya, Rabu (5/7). (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menggelar acara halalbihalal dengan pejabat dan karyawan Istana Wapres. Halalbihalal ini diadakan dengan sederhana.
Wapres JK tiba bersama istrinya, Mufidah Kalla, sekitar pukul 08.45 WIB, dan langsung menuju gedung utama Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017).
Beberapa staf yang mendampingi JK adalah Sekretaris Wapres Mohammad Oemar dan beberapa Stafsus yang selama ini membantu JK.
Setelah berjajar rapi, satu per satu karyawan masuk dan berjabat tangan, yang dimulai bersalaman dengan JK dan istrinya.
Acara yang menjadi tradisi setelah Lebaran Idul Fitri ini dimulai tepat pukul 09.00 WIB setelah JK melepas kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke luar negeri.
Hampir 30 menit lamanya JK bersalaman dengan para karyawan di Istana Wapres. Setelah itu, JK kembali ke dalam ruangannya untuk kembali menjalani rutinitas seperti biasa.(ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Anggaran Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK mencapai Rp 3,1 miliar. Alokasi terbesar digunakan untuk biaya penyelidikan.
Dalam dokumen rencana anggaran Pansus, anggaran akan digunakan untuk rapat-rapat penyelidikan, rapat-rapat pemeriksaan, menghadirkan pakar, penyelidikan, honor anggota Pansus, belanja perjalanan dinas, dan konsinyering. Rencana anggaran yang dikeluarkan untuk penyelidikan sebesar Rp 890.578.000.
“Sah secara legal. Aspek legalitasnya sudah dipenuhi secara konstitusional bahwa kami sebagai Pansus hak angket tentang tugas dan kewenangan KPK secara kelembagaan,” ujar Anggota Pansus Hak Angket KPK, M Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Dalam surat tersebut anggaran terbesar dialokasikan ke dalam pemanggilan pakar. Honor pakar yang tertera sebesar Rp 336 juta.
“Surat ini diterima tadi siang sekitar jam 11 dalam perjalanan,” kata Misbakhun.
Dengan adanya berita negara tersebut, ia mengatakan Pansus Hak Angket KPK tidak dapat dibilang cacat hukum. Berita negara ini ada 8 lembar yang ditandatangani oleh Ketua DPR Setya Novanto.
“Dengan masuknya ke berita negara kan sudah selesai. Kan selama ini KPK mempertanyakan legalitas berita negara dengan ini tidak ada lagi pertanyaan,” imbuhnya.
Berikut rincian rencana anggaran Pansus Hak Angket KPK:
1. Rapat-rapat penyelidikan: Rp 110.550.000
2. Rapat-rapat pemeriksaan: Rp 513.800.000
3. Menghadirkan pakar: Rp 753.488.000
4. Penyelidikan: Rp 890.578.000
5. Honor anggota Pansus, Panja, dan tim perumus: Rp 479.850.000
6. Belanja perjalanan dinas: Rp 234.760.000
7. Konsinyering: Rp 168.960.000
Total: Rp 3.151.986.000. (MAD)