JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Uji kepatutan dan kelayakan 14 calon anggota KPU gelombang pertama dimulai. Di awal pemaparan, dua calon anggota KPU sudah dihujani interupsi soal makalah dari anggota Komisi II DPR.
Pantauan khatulistiwaonline, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017), uji dimulai pukul 10.30 WIB dan dipimpin oleh Ahmad Riza Patria. Calon anggota yang diuji kepatutan dan kelayakan pertama adalah Anmus Alkada yang berasal dari Papua Barat.
Anmus memaparkan pengalamannya menjabat sebagai KPU Provinsi Papua Barat. Bagaimana tantangan teknologi informasi belum bisa dilaksanakan di daerahnya karena akses internet yang terbatas.
Calon kedua adalah Arief Budiman. Arief merupakan salah satu dari lima petahana yang ikut seleksi calon komisioner KPU.
Arief memaparkan visi dan misi KPU tentang menyelenggarakan pemilu yang mandiri, berintegritas untuk mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luberjurdil). Dia kemudian memaparkan apa saja kinerja yang sudah dilakukan komisioner KPU di eranya untuk mewujudkan hal itu.
“Meningkatkan partisipasi pemilih, kami membentuk ‘Relasi’ atau relawan demokrasi. Mereka menjadi salah satu agen untuk melaksanakan sosialisasi di masyarakat,” kata Arief.
Belum selesai memaparkan capaiannya, sudah ada interupsi dari politikus Hanura Rufinus Hutauruk. Rufinus mempertanyakan bahan paparan yang disampaikan oleh Arief.
“Interupsi ketua, ini tidak ada di bahan yang saya punya. Di sekretariat belum ada,” kata Rufinus.
“Jadi Pak Rufinus mereka ini kita beri kebebasan ada yang menyampaikan secara lisan, ada yang menyampaikan rumusan masalah, ada secara tertulis,” kata pimpinan uji kepatutan dan kelayakan Ahmad Riza Patria.
Meski sudah ditengahi masih ada yang interupsi soal calon yang tidak menuliskan rumusan masalah Dan hanya menyampaikan lisan. Mereka mempermasalahkan akan ada penilaian yang berbeda antara yang membawa makalah dengan yang lisan.
“Takutnya penilaian kita berbeda yang lisan-lisan ini dengan yang sudah menyiapkan tertulis,” sambung Rufinus.
Perdebatan itu ditengahi Riza dengan meminta para calon anggota menyusulkan bahan yang disampaikan. “Nanti kan bisa dibagi kemudian disusulkan,” ucap Riza.
Usai pernyataan tersebut, Arief mengaku hanya menyampaikan secara lisan. Dia kemudian melanjutkan paparannya. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
DPR memutuskan pembahasan Revisi UU MD3 diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg). Jadwal pembahasan revisi masih menunggu lobi antar-elite politik.
“Kita menunggu hasil lobi pimpinan parpol, pimpinan fraksi, dan pimpinan DPR. Kalau hari ini selesai ya besok bisa dijadwalkan,” ujar Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo saat dikonfirmasi, Senin (2/4/2017).
Sedianya, rapat pembahasan akan digelar hari ini, tetapi ditunda. Firman belum memastikan apakah rapat akan digelar pada 5 April. Ia mengatakan masih menunggu kesepakatan lobi dari pimpinan parpol, pimpinan fraksi, dan pimpinan DPR.
“Belum, ini kan masih menunggu. Kalau sudah ada kesepakatan ya tak ada masalah mau Selasa atau Rabu. Tergantung hasil pimpinan DPR dan pimpinan partai,” terang Firman.
Saat sidang pembukaan paripurna Maret lalu, diputuskan revisi terbatas sesuai yang sudah diharmonisasi yakni penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR untuk mengakomodir Fraksi PDIP. Namun, tidak memungkiri adanya pelebaran dalam pembahasan, tergantung dinamika di lapangan.
“Supaya pembahasan tidak melebar, maka mau dibahas lagi agar konsisten terhadap masalah yang terkait dengan revisi atau inisiatif dewan yang sudah disahkan saat paripurna. Walaupun kemungkinan berubah bisa saja terjadi, tapi kalau konsisten dari awal akan memudahkan. Kita kan harus mengedepankan asas musyawarah,” pungkas Firman.
Sebelumnya, rapat konsultasi pengganti badan musyawarah (Bamus) memutuskan pembahasan Revisi UU MD3 akan dibahas di Baleg. Pembahasan pun diputuskan revisi terbatas sesuai yang sudah diharmonisasi yakni penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR untuk mengakomodir Fraksi PDIP.
“Diserahkan ke Baleg, jadi tidak ada pembahasan. Hanya memberikan penugasan. Rapat bamus adalah memberikan penugasan kepada Baleg untuk menindaklanjuti,” ungkap Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3). (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menggelar apel ‘Kami Kerja, Pasti Bersih Melayani’ di lembaga pemasyarakatan (lapas) narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Dalam apel ini Yasonna meminta narapidana yang masih di bawah umur segera dipindah ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
“Saya menginstruksikan Kepala lapas dan rutan untuk memindahkan anak yang berada di rutan ke LPKA,” kata Yasonna saat sambutan di Lapas Narkotika Cipinang, di Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (31/3/2017).
Yasonna mengatakan agar anak yang berada di dalam lapas dan rutan segera dipindah sebelum tanggal 27 April 2017. Saat ini pemerintah telah membentuk 33 LPKA yang sudah tersebar di seluruh daerah Indonesia.
“Ada 33 LPKA yang siap menampung anak-anak, ini kan sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012, tentang sistem peradilan pidana anak,” ujarnya.
Yasonna berharap LPKA yang ada mampu menjadi tempat tumbuh kembang 3.624 anak binaan yang berada di rutan dan lapas. Hal ini dilakukan untuk memenuhi hak anak dalam pelayanan, pendidikan, pembinaan, pendampingan, serta pembimbingan. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
KPK memastikan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah diteken bersama dengan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan mempengaruhi independensi lembaga antirasuah itu.
“Dalam melaksanakan tugas, dalam melaksanakan penindakan misalnya, penyidikan tentu saja ada mekanisme internal KPK dalam memastikan. Dan kita akan menegakkan mekanisme itu semaksimal mungkin sesuai dengan tugas KPK,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (30/3/2017).
Febri menyebut saat ini ada sekitar 90 orang penyidik yang separuh di antaranya berasal dari Polri. Namun Febri menegaskan bila mereka tentunya harus mematuhi aturan KPK.
“Distribusi itu saat ini dari sekitar 90 orang penyidik, setengah di antaranya berstatus sebagai pegawai tetap dan setengahnya lagi sekitar 45 orang merupakan penyidik yang berasal dari Polri. Dan independensi dimulai dari pemahaman bahwa dari mana pun asal penyidik itu adalah penyidik KPK yang tentu saja harus mematuhi aturan-aturan KPK jadi bekerjanya sebagai penyidik KPK. Bukan berdasarkan institusi asalnya masing-masing,” jelas Febri.
Sebelumnya dalam MoU yang diteken Ketua KPK Agus Rahardjo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Jaksa Agung Prasetyo, ada poin-poin yang dianggap bisa melemahkan KPK. Yang menjadi sorotan yaitu ketika salah satu dari aparat penegak hukum itu akan memanggil anggota dari aparat penegak hukum lainnya, maka harus ada pemberitahuan kepada atasannya. Hal itu juga berlaku, apabila salah satu aparat penegak hukum ingin melakukan penggeledahan. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pimpinan trio penegak hukum, Polri-KPK dan Kejagung meneken MoU koordinasi. Jika ada penegak hukum yang memanggil dan menggeledah anggota penegak hukum lain, harus ‘kulo nuwun’.
Acara penandatanganan MoU ini digelar dengan video conference bersama aparat kepolisian dan kejaksaan di beberapa daerah. Dalam kerja sama ini, hadir tiga pimpinan dari lembaga-lembaga tersebut. Yaitu Jenderal Polisi Tito Karnavian, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan ketua KPK Agus Raharjo.
Video conference digelar di ruang Ruang Pusdalsis Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Ada 15 poin dalam MoU ini kali ini. Di antaranya, jika salah satu pihak melakukan penggeledahan atau penyitaan di kantor salah satu lembaga tersebut, maka lembaga yang melakukan penggeledahan harus memberitahukan kepada pimpinan lembaga yang digeledah, kecuali dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan).
Poin penggeledahan tersebut tidak berlaku untuk Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tangkap tangan memang menuntut operasi yang cepat dan kedap.
Selain itu, jika salah satu pihak melakukan pemanggilan terhadap anggota tiga lembaga itu, maka pihak yang melakukan pemanggilan harus memberitahukan kepada pimpinan lembaga yang anggotanya dipanggil.
Yang ketiga adalah lembaga-lembaga tersebut dapat menyelenggarakan pertemuan dan dengar pendapat dalam rangka mengoptimalkan penanganan korupsi.
Ketiga lembaga ini juga harus meningkatkan kepatuhan penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Para pihak harus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap lembaganya paling sedikit dua kali dalam satu tahun. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden Joko Widodo hari ini menyambut kedatangan Presiden Prancis Francois Hollande. Penyambutan dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kedatangan Hollande sebelumnya disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri. Menurut informasi yang disampaikan Biro Pers Media dan Informasi Sektetariat Kepresidenan, Francois Hollande dijadwalkan tiba di Istana Merdeka pukul 11.00 WIB, Rabu (29/3/2017).
Kehadiran Hollande akan disambut dengan upacara kenegaraan. Setelah upacara kenegaraan, Jokowi dan Hollande akan menjalani sesi foto bersama dan berbincang santai di beranda belakang Istana Merdeka, atau biasa disebut Veranda Talk.
Jokowi dan Hollande akan melakukan pertemuan billateral bersama delegasi masing-masing negara. Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) dan pernyataan pers bersama. Jokowi akan menjamu Hollande bersama rombongan untuk makan siang bersama di Istana Negara.
“Ini merupakan kunjungan kenegaraan yang cukup historis karena terakhir kali Presiden Prancis ke Indonesia adalah sekitar 30 tahun yang lalu,” kata Jubir Kemlu Arrmanatha Nasir dalam jumpa pers yang berlangsung di Kantor Kemlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (23/3).
Arrmanatha menyatakan bahwa Hollande dan Presiden RI Joko Widodo dalam kunjungan ini akan fokus membahas kerja sama di sektor maritim dan ekonomi. Selain itu, Hollande juga akan mengajak sekitar 30 sampai 40 pengusaha serta sejumlah menteri dan anggota parlemen Prancis. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Forum Umat Islam (FUI) bersama jajaran ‘alumni’ aksi 212 akan menggelar aksi 313 pada Jumat 31 Maret mendatang. Mereka menuntut Presiden Jokowi memberhentikan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Kita mulai salat Jumat di Istiqlal, kemudian jalan ke Monas dan depan Istana,” kata Sekjen FUI, Muhammad Al-Khaththath, saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2017).
Tuntutannya masih sama dengan aksi sebelumnya. Yakni menuntut terdakwa kasus penistaan agama diberhentikan.
“Meminta kepada Presiden Jokowi agar sesuai Undang-undang memberhentikan terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjajaha Purnama,” katanya.
Khaththath menuturkan peserta aksi ini adalah organisasi peserta aksi bela Islam 2 Desember 2016 lalu. “Seluruh alumni 212 diajak, siapa tokohnya nanti diinformasikan kemudian,” katanya.
Ia menuturkan aksi tersebut akan berlangsung damai dan akan berhenti setelah diterima pihak Istana. “Pokoknya kita kalau sudah diterima oleh Istana ada pembicaraan yang baik ya kita pulang,” pungkasnya. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan permintaan maaf kepada warga yang belum mendapatkan e-KTP karena habisnya blangko. Tjahjo berharap blangko e-KTP sudah bisa dicetak April mendatang.
“Saya menyampaikan permohonan maaf, kepada masyarakat yang mungkin selama 6 bulan ini belum mendapatkan e-KTP-nya,” kata Tjahjo dalam sambutan apel peresmian patung pendiri Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di kampus IPDN Cilandak, Jalan Ampera Raya, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2017).
Tjahjo mengatakan identitas kependudukan seperti e-KTP sangat penting bagi masyarakat. Sehingga proyek ini harus segera dilaksanakan kembali.
“Alhamdulillah akhirnya Maret ini sudah teken kontrak, sudah kita bawa ke BPKP, sudah kita diskusikan juga, kita cek apakah benar bahwa nilai rupiah per blangko sesuai dengan harga pasar per hari ini, itu sudah diteken kontrak, saya tanggung jawab, mudah-mudahan April ini sudah bisa cetak bertahap,” ujarnya.
Tjahjo berharap 4,5 juta penduduk yang sudah mempunyai surat keterangan bisa segera mendapatkan e-KTP. Sedangkan 3,5 juta penduduk lainnya yang belum melaporkan kepindahan dapat segera mengurus identitas kependudukannya.
“Karena e-KTP adalah data tunggal kita, di mana data tunggal mengurus pernikahan, kredit, mengurus perpindahan, membuat paspor, dan yang berkaitan dengan perbankan, asuransi, rumah sakit juga, nanti sumbernya dari nomor induk kependudukan ini,” ujarnya.
“Mudah-mudahan April bertahap, sehingga 4,5 juta penduduk yang sudah merekam bisa dapatkan ini segera. Masih ada 3,5 juta penduduk yang datanya belum tersambung dengan baik, karena pindah alamat, pindah kota tapi tidak menunjukkan surat pindah, segera laporkan,” imbuhnya. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Mobil kepresidenan yang digunakan oleh Presiden Joko Widodo saat ini yaitu Mercedes-Benz S600 Guard, beberapa kali mogok. Sebab itu, muncul usulan dari Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon agar Jokowi lebih baik menggunakan mobil Esemka saja.
Esemka pernah digaung-gaungi oleh Jokowi serta menjadi kebanggaannya saat menjadi Wali Kota Solo. Mobil tersebut memiliki kapasitas sekitar 1.500 cc hingga 2.200 cc. Jika dilihat dari kapasitas mesinnya berbeda jauh dengan Mercy yang ditunggangi Jokowi saat ini yaitu 5.500 cc.
Fadli Zon menilai sekarang sudah tiba waktunya menjadikan mobil Esemka sebagai mobil nasional. Mengingat mobil Esemka itu telah digadang-gadang Jokowi saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
“Pak Jokowi itu kan awalnya justru dikenal karena Esemka. Kalau saya masih ingat waktu itu, awal 2012, justru Pak Jokowi mempromosikan Esemka, kemudian memakai Esemka jadi mobil dinas di Solo, kemudian ingin menjadikan Esemka jadi mobil nasional,” kata Fadli Zon kepada khatulistiwaonline, Jumat (24/3/2017).
Fadli memandang saat ini adalah waktu yang tepat bagi Jokowi untuk merealisasi keinginannya itu. Apalagi Jokowi tak lama lagi memasuki separuh masa pemerintahannya sebagai Presiden RI.
“Dan inilah, menurut saya, sudah separuh jalan, pada April mendatang kan Pak Jokowi sudah separuh jalan, untuk menjadikan Esemka menjadi mobil nasional. Jadi, kalau Pak Jokowi waktu itu bukan pencitraan, ya sekarang waktunya, bukan 20 tahun lagi,” ujar Fadli.
Fadli pun kemudian merespons candaan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang seolah tak yakin akan kemampuan Esemka. Luhut memang bercanda soal Esemka yang remnya blong jika dipakai Presiden.
“Ya mungkin harus ditanyakan dulu ke Pak Jokowi-nya, apakah optimis atau pesimis soal Esemka. Kan bulan April sudah separuh jalan, sekarang waktunya kalau mau menjadikan mobil nasional. Kalau tidak sekarang, kapan lagi Esemka jadi mobil nasional,” ucap Fadli.
Senada dengan Fadli, Waketum Gerindra Edhy Prabowo menyebut ide menjadikan mobil Esemka sebagai mobil kepresidenan bisa saja benar-benar terwujud. Presiden Joko Widodo disebut bisa mengubah peraturan mobil kepresidenan itu mengingat Jokowi punya akses yang sangat luas.
“Pak Jokowi kan terkenal karena Esemka. Pak Jokowi punya akses segalanya, dia bisa lakukan apa saja untuk bisa wujudkan Esemka jadi Mercedes,” ujar Edhy di Jakarta, Jumat (24/3).
Edhy menyebut, jika benar nantinya mobil Esemka sudah tersedia, bukan hanya Jokowi, masyarakat juga pasti beralih ke produk tersebut. Ini karena, saat Jokowi mempopulerkan mobil Esemka, masyarakat sangat antusias menyambut kehadiran mobil itu di pasar.
“Cita-cita awal keinginan kita semua tahu ada Esemka. Semua senang, termasuk kita semua. Jangankan Presiden, kita saja kalau mobil itu ada, kita pakai mobil itu. Jangankan Presiden, kita semua pakai itu,” tutur Edhy.
Mobil Esemka memang tidak asing bagi Jokowi. Mobil tersebut pernah dibanggakannya pada saat menjabat sebagai Wali Kota Solo. Dari segi spesifikasi mobil, memang jauh jika dibandingkan dengan merek mobil Eropa yang digunakan saat ini.
Saat itu, Jokowi menggunakan mobil Esemka tipe Rajawali dengan kapasitas mesin 1.600 cc dan transmisi manual 5 percepatan. Kebanggaan Jokowi menggunakan mobil karya siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Solo itu juga berlanjut saat dirinya terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 lalu.
“Ya kalau kalian suka ya tak pakai (ku pakai Land Cruiser). Saya juga lebih senang pakai Esemka. Saya pakai Jakarta-Solo baik-baik saja kan harusnya lebih senang produk dalam negeri,” kata Jokowi kala itu.
Lalu, mungkinkah mobil Esemka dapat kembali ‘menemani’ Jokowi dalam perjalanan dinasnya sebagai presiden? (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Komisi IV DPR pagi ini melakukan sidak ke beberapa pulau hasil proyek reklamasi. Rombongan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan turut serta dalam sidak ini.
Pantauan di lokasi, rombongan sidak pulau reklamasi berangkat dari Pelabuhan Nizam Zachman, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (24/3/2017). Rombongan kemudian bersama wartawan berangkat menggunakan kapal cepat milik Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Adapun pimpinan Komisi IV yang hadir adalah Ketua Komisi IV Edhy Prabowo dan Wakil Ketua Komisi IV Herman Kaheron. Rombongan pemerintah terdiri dari Dirjen Pengawasan Sumber Daya KKP Eko dan Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani serta Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan San Afri Awang.
Rombongan yang berangkat dari pelabuhan sekitar pukul 07.30 WIB tersebut tiba pertama kali di Pulau C reklamasi sekitar pukul 09.15 WIB. Rombongan kemudian mengecek kegiatan reklamasi di pulau tersebut apakah masih berlangsung atau tidak mengingat kegiatan reklamasi di pulau tersebut dihentikan sementara sejak 2016 karena dikenakan sanksi administrasi oleh KLHK.
Di Pulau C, terpantau kegiatan pembangunan dihentikan total. Tak ada pekerja yang beraktivitas. Pulau C masih belum terbangun bangunan apapun.
Usai memastikan tak ada kegiatan di Pulau C, rombongan bergegas ke Pulau D menggunakan mobil. Sama seperti di pulau sebelumnya, rombongan sidak memastikan bahwa kegiatan pembangunan di Pulau D dihentikan sementara.
Tak seperti Pulau C yang belum dibangun apapun, di Pulau D sudah berdiri beberapa bangunan, baik yang sudah jadi ataupun belum. Namun proses pembangunan bangunan baru dihentikan sementara.
Saat ini, rombongan akan lanjut bersidak ke pulau selanjutnya. Dari informasi yang dihimpun, kegiatan ini akan selesai di Pulau G sebelum salat Jumat. (RIF)