JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Belakangan ini imam besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar sering diundang ke istana oleh Presiden Jokowi. Pihak Istana Kepresidenan telah membantah kabar perombakan kabinet, lalu bahas apa?
“Nggak ada sampai saat ini belum ada isu reshuffle, kan dari kemarin pertemuan sama ulama-ulama, tentunya bahas situasi Indonesia terkini,” kata Juru Bicara Presiden Johan Budi SP saat berbincang dengan khatulistiwaonline, Jumat (7/4/2017).
Johan mengatakan pertemuan antara Jokowi dengan Nasaruddin bukan soal isu pergantian menteri. Johan menerangkan sebelumnya Jokowi juga sudah mengundang ulama-ulama untuk saling berbagi informasi tentang kondisi terkini.
“Ya bukan soal reshuffle cuma nggak tahu urusan apa. Kan sebelumnya ada ulama-ulama juga ketemu sama presiden didampingi menteri agama juga kan,” ujar dia.
“Kalau ulama-ulama sih sharing soal kondisi ini seperti apa perekonomiannya. Kemudian juga minta masukan dari para ulama, dari para tokoh-tokoh Islam, ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan desas-desus perombakan Kabinet Kerja Jokowi-JK kembali terdengar. Salah satu pemicu munculnya kabar tersebut adalah kedatangan imam besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar ke Istana Kepresidenan pada Rabu (5/4). Nasaruddin mengaku memang kerap diajak bertemu oleh Jokowi.
“Memang saya nggak tahu, beliau juga semenjak jadi gubernur, saya juga sering diajak ke kantornya. Makan siang. Nah, sekarang ini diajak lagi sambil berbicara yang ringan-ringan. Bagaimana masalah perkembangan umat dan bangsa kita ke depan. Karena saya dalam kapasitas Rektor Perguruan Tinggi Universitas Institut Perguruan Tinggi Al-Quran Jakarta atau sebagai imam besar Masjid Istiqlal Jakarta diajak berbincang-bincang tentang mengamati perkembangan terakhir ini,” kata Nasaruddin.
Setelah kedatangan Nasaruddin ke Istana, kabar reshuffle pun berembus. Kedatangan Nasaruddin dikait-kaitkan dengan posisi Menag Lukman Hakim Saifuddin. Namun, kabar perombakan ini dibantah pihak istana. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Mahfud MD sempat mengingatkan Oesman Sapta Odang (OSO) tentang pemilihan pimpinan DPD. Sebab kesalahan ketik putusan MA menyulitkan eksekusi karena dianggap salah subyek dan obyek perkara.
“Saya tak ikut teken karena saya ada di Mekah (Pernyataan Sikap APHTN-HAN), tetapi saya sebagai Ketua Umum bertanggungjawab atas isinya dan ikut mendiskusikan melalui WA,” ujar Mahfud MD kepada khatulistiwaonline, Jumat (7/4/2017).
Mahfud menceritakan sebelum berangkat umrah ke Arab Saudi, Sabtu (1/4) lalu sempat bertemu dengan Oesman. Kedatangan Oesman untuk menanyakan konsekuensi hukum putusan Mahkamah Agung (MA) yang salah ketik.
“Saya bilang ‘MA sangat ceroboh’, kesalahan ketikan yang fatal bisa menyulitkan eksekusi putusan karena bisa dianggap salah subyek dan obyek perkaranya’. Subyeknya salah karena menyebut DPD dengan DPRD, obyeknya salah karena menyebut Peraturan DPR tentang Tatib sebagai UU, apalagi kemudian memerintahkan DPD mencabut UU, sangat fatal’,” ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan meski secara subtansi MA telah melakukan perbaikan dan berikan penjelasan tentang permohonan judical review yang dikabulkan. Tetapi dirinya menilai kalau kesalahan ketik putusan MA, dapat dipersoalkan untuk teknis proseduralnya.
“Dan ketika Pak OSO menyatakan bahwa teman-teman DPD akan tetap bersidang untuk pemilihan, saya mengatakan akan timbul problem, jika nanti Ketua MA tak mau melantik (ambil sumpah jabatan). Sebab pelantikan oleh Ketua MA merupakan perintah UU. Kepada Pak OSO yang datang bersama Nono Sampono itu saya bilang sebaiknya selesaikan dulu secara internal agar setelah sidang selesai tak ada gugatan lagi baik yuridis maupun politis” paparnya.
Mahfud menilai kalau kisruh pimpinan DPD hingga saat ini, karena salah MA. Terlebih pimpinan lembaga tersebut telah mengambil sumpah jabatan.
“Sumber masalahnya ada di MA karena Salah ketik yang fatal dan pimpinan MA masih melantik meskipun jubirnya sudah menjelaskan kebenaran substantifnya. Situasinya sekarang jadi rumit,” pungkasnya. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pelantikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua DPD yang baru terus mendapat kritikan. Kali ini kritikan tersebut datang dari senator asal Sulawesi Barat, Muhammad Asri Anas, yang dulu merupakan mantan ketua Pansus UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Tertib.
“Sebagai mantan ketua Pansus Tatib No 1 Tahun 2016 yang berhasil memasukkan norma masa jabatan alat kelengkapan 2,5 tahun dan menjadi anggota Pansus Tatib No 1 tahun 2014, tentu saya merasa ada yang salah. Mereka yang mengatasnamakan ‘kelompok perubahan’, semangatnya memperbaiki bagus tapi cara melakukannya tidak benar di mata hukum,” ujar Asri lewat pesan singkat kepada khatulistiwaonline, Jumat (7/4/2017).
Menurut Asri, langkah DPD yang tak mematuhi putusan MA ibarat kudeta mengakali hukum dan memperalat lembaga hukum. “Ini ibarat ‘kudeta mengakali hukum dan memperalat lembaga hukum. Secara politik, saya tentu sangat bahagia sebagai bagian penggerak 2,5 tahun andai pemilihan pimpinan tanggal 3 april 2017 dilaksanakan berdasarkan Tatib No 1 Tahun 2016 yang disempurnakan Tatib No 1 tahun 2017,” tuturnya.
Asri menegaskan seharusnya DPD mematuhi hukum yang berlaku. Putusan MA Nomor 38 P/HUM/2016 dan 20 P/HUM/2017 sifatnya mengikat buat anggota DPD.
“Walaupun ada salah ketik oleh MA tapi sudah dilakukan perbaikan,” ucapnya.
Asri menganggap seluruh proses yang dilakukan DPD hingga pelantikan OSO bertentangan dengan UU Nomor 17 tahun 2014 dan Tatib DPD Nomor 1 Tahun 2014. Meski demikian, pendapatnya ini disampaikan bukan karena urusan pribadi tapi hanya soal hukum. “Ini hanya didasarkan bahwa sebagai pejabat negara, kita semua harus patuh pada putusan hukum,” jelasnya.
Terakhir, dia meminta MA sesegera mungkin mencabut atau mengeluarkan keputusan soal proses pelantikan OSO serta turut sertanya MA memandu sumpah adalah bertentangan dengan keputusannya sendiri. “Itu tindakan ketidakcermatan dan salah,” tegas Asri. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
TNI Angkatan Udara (AU) melakukan kegiatan gladi bersih menjelang peringatan HUT TNI Ke 71 di Lanud Halim Perdanakusuma. Atraksi pesawat tempur juga diperagakan dalam gladi bersih ini.
Pantauan khatulistiwaonline setelah pelaksanaan gladi bersih upacara untuk HUT TNI AU ke-71 di Taxy Way Echo Lanud Halim Perdana, Jumat (7/4/2017). Kemudian acara gladi bersih dilanjutkan dengan uji coba beberapa aktraksi yang akan diperagakan saat puncak acara HUT TNI AU.
Telihat peragaan atraksi dimulai dari marching band Gita Dirgantara Taruna Akademi Militer TNI AU. Kemudian dilanjut devile kendaraan pengawal dan kendaraan persenjataan milik TNI AU.
Setelah itu pesawat Grob TNI AU membentuk angka 71 melintas di udara Lanud Halim Perdanakusuma. Kemudian Jupiter Aerobatic Team (JAT) juga menampilkan beberapa manuver di udara.
“Sekarang fokuskan mata anda ke udara, Tim aerobatik kebanggaan Indonesia Jupiter Aerobatic Team akan melakukan manuver loop and cross,” kata dari pengeras suara.
Sebanyak 6 pesawat jenis KT-1B Woong bee melakukan manuver-manuver indah di udara. Setelah itu terlihat parade alutsista milik TNI AU mulai dari Helikopter Colibri, Super Puma, pesawat CASA, Hecules hingga Boeing 737 Intai Strategis.
Kemudian pesawat tempur milik TNI AU juga dipelihatkan mulai dari pesawat F-16, Golden Eagle T50i, Sukhoi 27/30, dan pesawat Hawk. Dalam gladi bersih tersebut juga diperagakan demo kegiatan dari pasukan TNI AU, mulai dari peragaan penyelamatan sandera dari pasukan Paskhas Bravo hingga peragaan pertempuran di udara.
Kegiatan gladi bersih ditutup oleh penerjunan 110 penerjun dari pesawat C130 Hercules. Sebagai peragaan perebutan pangkalan udara depan.(DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) melakukan santap pagi bersama Presiden Afganistan Mohammad Ashraf Ghani. Keduanya melakukan pertemuan tertutup.
Santap pagi ini sekitar pukul 07.55 WIB di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2017). JK ditemani Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pagi ini.
Keduanya terlihat langsung bersalaman dan memperkenalkan delegasi masing-masing. Santap pagi dan pertemuan itu berlangsung tertutup.
Presiden Ghani sebelumnya diterima oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu kerja sama yang dibahas dalam pertemuan keduanya adalah soal pendidikan dan keislaman. Presiden Ghani berharap ada pertukaran ulama antara Indonesia dan Afganistan.
“Kami juga mengusulkan adanya pertukaran ulama antara Indonesia dan Afganistan untuk saling berbagi dan bekerja sama terkait dengan budaya Islam dan juga melalui dialog dengan para ulama Indonesia untuk kita bisa memahami lagi (Islam),” kata Ghani.
Ghani mengatakan mendapatkan informasi adanya konferensi ulama yang anggotanya juga ada yang perempuan.
“Kami juga mendengar (Indonesia) telah mengadakan konferensi yang beranggotakan ulama-ulama perempuan,” katanya.
Ghani mengatakan Indonesia, yang merupakan negara kepulauan yang sangat luas dan memiliki keberagaman, jadi inspirasi bagi negara-negara besar. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Oesman Sapta Odang (OSO) dilantik menjadi Ketua DPD RI. Keputusan tersebut ditentang oleh Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas. Hemas menilai penunjukan OSO sebagai Ketua DPD tidak sah dan bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung (MA). Reaksi-reaksi keras ia tunjukkan.
Hemas mengatakan pemilihan OSO sebagai Ketua DPD adalah ilegal. Sebab, ia menilai DPD memegang penuh pada Putusan MA No 38P/HUM/2016 dan No 20 P/HUM/2017. Putusan MA itu membatalkan dua tata tertib DPD yang mengubah masa jabatan pimpinan DPD dari 5 tahun ke 2,5 tahun. Oleh karena itu, pemilihan Ketua DPD yang baru pada kemarin (3/4) dinilai bertentangan dengan hukum, UU, dan konstitusi.
“Tidak ada satu kewenangan pun di republik ini yang bisa melaksanakan sidang paripurna untuk kemudian menegasikan putusan MA dengan melakukan pemilihan pimpinan DPD yang baru. Semua proses dan hasil pemilihan DPD RI tersebut adalah inkonstitusional dan ilegal,” ujar GKR Hemas dalam jumpa pers di kompleks parlemen, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (4/4).
Sidang paripurna pada 3 April lalu, menurutnya, telah mencabut tata tertib yang diperintahkan MA dan memberlakukan kembali Peraturan Tata Tertib No 1 Tahun 2014.
Reaksi keras kembali ditunjukkan Hemas pada Rabu (5/4) setelah OSO akhirnya dilantik sebagai Ketua DPD RI. Hemas meminta penjelasan kepada MA terkait pelantikan OSO tersebut. Ia mengatakan penunjukan OSO sebagai Ketua DPD tidak sah.
Bahkan ia meminta MA memberi penjelasan soal pelantikan tersebut dalam waktu 1×24 jam.
“Kami mempertanyakan kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-yudisial Suwardi agar segera menjelaskan kepada publik, mengapa melakukan tindakan pengambilan sumpah yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung,” ujar GKR Hemas, di rumah dinasnya, Jl Denpasar Raya No 19, Jakarta Selatan, Rabu (5/4).
“Jika kemudian Wakil Ketua Mahkamah Agung Yang Mulia Suwardi tidak dapat menjelaskan ke publik secara rasional dalam waktu 1×24 jam mengenai alasan di balik tindakan pengambilan sumpah, kami minta dengan segera MA membatalkan tindakan pengambilan sumpah tersebut,” ujarnya.
Perlawanan juga terlihat dari ruang Wakil Ketua DPD yang sebelumnya ditempati Hemas pun dikunci sehingga tak ada satu orang pun yang masuk.
Pantauan khatulistiwaonline di lokasi, Rabu (5/4/2017), ruangan Hemas yang berada di lantai 8, Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, tampak sepi. Tak ada aktivitas yang terlihat di dalamnya. Pintu ruangan tersebut terkunci.
Di bagian luar ruangan, terlihat sebuah pot tanaman yang diletakkan di depan pintu. Pintu ruangan yang semi transparan juga memperlihatkan tanaman besar diletakkan di bagian belakang pintu. Pot-pot ini tampaknya digunakan untuk menutup akses siapa pun masuk ke dalam.
Akibatnya, saat OSO melakukan sidak di DPD dan menuju ruangan Hemas, ia masuk melalui pintu di dalam ruang kesekretariatan. Pot tanaman diletakkan di bagian depan dan dalam pintu utama sehingga menutup akses pintu tersebut.
“Pintunya rusak,” ujar salah seorang staf. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua MPR Zulkifli Hasan menghormati keputusan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang memilih Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD. Lalu siapakah pengganti OSO sebagai wakil ketua MPR?
Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pengganti OSO sebagai wakil ketua MPR diserahkan kepada seluruh anggota DPD. Sebab, anggota DPD yang mempunyai kewenangan memilih pengganti OSO di MPR.
“Soal pengganti Pak OSO, itu terserah DPD karena DPD yang menentukan. Bukan kewenangan kita,” kata Zulkifli Hasan di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2017).
Menurutnya, OSO tak akan merangkap jabatan sebagai Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR. Selain itu, dia juga berharap masalah internal DPD bisa diselesaikan dengan baik.
“Saya kira Pak OSO sudah Ketua DPD tidak mungkin lah rangkap jabatannya. Kita doakan DPD bisa selesaikan masalahnya,” kata Ketum PAN ini.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dipilih menjadi Ketua DPD RI pada Selasa (4/4/2017) malam. Wakil Ketua MA Suwardi yang memimpin sumpah jabatan pimpinan baru DPD. Sumpah dibacakan dalam agama Islam. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Oesman Sapta Odang (OSO) resmi mengucapkan sumpah sebagai Ketua DPD tadi malam. Di sisi lain, muncul gerakan perlawanan dari Farouk Muhammad dan GKR Hemas yang tetap menyatakan sebagai Wakil Ketua DPD periode 2014-2019.
OSO terpilih secara aklamasi lewat pemilihan di rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (4/4/2017) dini hari. Saat itu, GKR Hemas dan Farouk sudah meninggalkan paripurna yang ricuh sejak awal. Hemas sebenarnya sudah mencabut aturan soal masa jabatan pimpinan DPD selama 2,5 tahun yang menjadi dasar para anggota meminta pemilihan pimpinan baru. Namun, pernyataan Hemas itu kemudian dicabut Farouk yang diminta para anggota.
GKR Hemas menyatakan pemilihan Oesman Sapta sebagai Ketua DPD adalah ilegal. Dia menilai seharusnya DPD memegang penuh kepada Putusan MA no 38P/HUM/2016 dan no 20 P/HUM/2017. Putusan MA itu membatalkan dua tata tertib DPD yang mengubah masa jabatan pimpinan DPD dari 5 tahun ke 2,5 tahun. Oleh karena itu, pemilihan Ketua DPD yang baru pada kemarin (3/4) dinilai bertentangan dengan hukum, UU, dan konstitusi.
“Tidak ada satu kewenangan pun di republik ini yang bisa melaksanakan sidang paripurna, untuk kemudian menegasikan Putusan MA dengan melakukan pemilihan Pimpinan DPD yang baru. Semua proses dan hasil pemilihan DPD RI tersebut adalah inkonstitusional dan ilegal,” ujar GKR Hemas dalam jumpa pers, Selasa (4/4/2017) pagi.
Hemas terus mencari cara agar manuver-manuver yang dianggap ilegal ini berhenti, termasuk dengan menyurati Mahkamah Agung. Selain Hemas, ada 5 anggota yang mengirimkan surat ke MA Anang Prihantoro, Djasarmen Purba, Marhany Victor Polypua, Abdul Jabar Toba, dan Anna Latucosina. Tapi apa daya, MA ternyata tetap datang ke DPD untuk memandu sumpah jabatan Oesman Sapta sebagai Ketua DPD.
Tak cuma Hemas, perlawanan juga datang dari pimpinan DPD lainnya yaitu Farouk Muhammad yang sebelumnya mencabut pernyataan Hemas terkait Tatib DPD. Dia menyesali proses pemilihan pimpinan DPD yang bertentangan dengan putusan MA soal pergantian kepemimpinan.
“Saya tetap mengemban amanah jabatan sebagai Wakil Ketua DPD RI yang didasarkan atas Keputusan DPD Nomor 02/DPD RI/I/2014-2015 untuk masa jabatan 2014-2019. Masa jabatan tersebut dikuatkan oleh Putusan MA Nomor 38P/HUM/2016 dan Nomor 20P/HUM/2017,” kata Farouk kepada wartawan, Selasa (4/4/2017).
Hanya saja, manuver sederet anggota yang ngotot ada pemilihan ketua DPD terus dilakukan. Dalam paripurna DPD yang dipimpin oleh AM Fatwa dan Riri Damayanti, Putusan MA Nomor 38P/HUM/2016 dan Nomor 20P/HUM/2017 dibacakan. Kemudian, DPD membuat tata tertib baru yaitu Tatib 3/2017 yang mengatur masa jabatan pimpinan dari April 2014-September 2019.
Berbekal tatib itu, Oesman Sapta kemudian dilantik jadi Ketua DPD. Kini, dengan adanya geliat perlawanan terhadap Oesman Sapta, bagaimana nasib DPD selanjutnya? (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
DPD secara aklamasi memilih Oesman Sapta Odang menjadi Ketua DPD dini hari tadi. Dalam sejarah DPD sejak dibentuk 13 tahun lalu, baru pertama kali DPD dipimpin oleh ketum partai politik.
DPD dibentuk pada 1 Oktober 2004 dan kala itu dipimpin oleh Ginandjar Kartasasmita sebagai ketua dan wakilnya yaitu Irman Gusman serta La Ode Ida. Ginandjar punya kiprah panjang sebagai menteri di kabinet hingga wakil ketua MPR.
Setelah masa jabatannya habis, posisi Ginandjar kemudian diisi oleh Irman Gusman pada 2009. Irman yang merupakan senator asal Sumatera Barat ini kemudian terpilih lagi untuk periode kedua pada tahun 2014.
Baru dua tahun menjabat di periode kedua, Irman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait suap impor gula. Posisinya lalu diisi oleh Muhammad Saleh yang merupakan senator asal Bengkulu.
Perubahan tata tertib DPD termasuk soal masa jabatan pimpinan membuat ada pemilihan pimpinan DPD lagi. Aturan soal masa jabatan pimpinan selama 5 tahun diganti menjadi 2,5 tahun. Meski sudah ada putusan MA yang membatalkan aturan itu, DPD tetap mengadakan pemilihan pimpinan di rapat paripurna.
Akhirnya, posisi ketua DPD berganti lagi dan kini diisi oleh Oesman Sapta Odang (OSO). OSO adalah anggota DPD asal Kalimantan Barat yang saat ini juga duduk sebagai Wakil Ketua MPR. Pada Desember 2016 lalu, OSO yang baru 1 bulan jadi kader Hanura kemudian terpilih secara aklamasi sebagai Ketum Partai Hanura menggantikan Wiranto lewat proses pemilihan pada 22 Desember 2016 dini hari.
Kini, DPD yang merupakan kependekan dari Dewan Perwakilan Daerah diisi oleh seorang tokoh yang bukan hanya kader parpol, melainkan orang nomor 1 di partai politik.
Akankah hal ini mengubah sikap dan pola kerja DPD ke depannya? (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah menggodok panduan atau pedoman bagi yang menyampaikan ceramah di rumah ibadah. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kebijakan ini tidak hanya diberlakukan di masjid, tapi juga di semua rumah ibadah.
“Kami di Kemenag sedang bekerja keras untuk menyusun semacam panduan atau pedoman bersama bagi semua rumah ibadah. Tidak hanya masjid, tapi juga semua rumah ibadah,” kata Lukman saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Lukman mengatakan tujuan dibuatnya panduan tersebut agar ceramah yang disampaikan berisi kebaikan dan membangun kerukunan antarumat.
“Bagaimana agar ceramah-ceramah keagamaan itu mestinya dilakukan dengan cara-cara dan konten materi muatan yang baik, yang justru mengayomi, menyatukan, membangun kerukunan hidup antarumat beragama, bukan justru sebaliknya. Jangan sampai materi-materi ceramah keagamaan itu berisi hal yang inisiatif, yang provokatif, bahkan kemudian menimbulkan kebencian di antara sesama umat beragama. Ini yang sedang kita siapkan itu,” jelas Lukman.
Ia mengatakan kebijakan itu bukan berarti melakukan seleksi ketat terhadap penceramah, melainkan sebagai acuan bagi yang menyampaikan ceramah di rumah ibadah.
“Kalau penceramah itu berpulang masing-masing pada rumah ibadah. Masing-masing rumah ibadah itu kan ada pengelolanya sendiri. Biarkan kita kelola sepenuhnya kepada mereka, kearifan mereka, yang penting ada kesamaan persepsi bahwa materi ceramah keagamaan haruslah yang membangun, yang menyatukan kita, yang tidak justru sebaliknya, menimbulkan persoalan yang bisa menimbulkan disintegrasi,” katanya.
Lukman juga menegaskan pihaknya mendukung penuh adanya imbauan pengawasan terhadap isi ceramah yang disampaikan di rumah ibadah. Sebelumnya beredar kabar bahwa ada surat yang disebar di sejumlah masjid di Jakarta yang berisi agar masyarakat mengawasi isi ceramah yang disampaikan di masjid.
“Prinsipnya, kalau itu imbauan, justru malah kita mendukung. Jadi malah kita mengimbau pengelola rumah-rumah ibadah, prinsipnya itu jangan sampai rumah ibadah dijadikan tempat untuk menebarkan rasa kebencian, rasa permusuhan, dan sebagainya. Rumah ibadah itu justru harus sebaliknya, menyatukan kita yang beragam ini agar sama-sama menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Jadi imbauan itu sangat positif,” jelasnya.
“Ya, kalau sekadar imbauan, itu bagus saja, sebagaimana rumah ibadah yang ada di permukiman kalangan nelayan, ya tentu materi-materi yang terkait dengan nelayan. Kalau petani, ya begitu. Sesuatu yang lumrah saja,” tutup Lukman. (DON)