JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Selain zikir dan doa bersama oleh GNPF-MUI, 2 Desember nanti massa buruh rencananya akan melakukan unjuk rasa menuntut revisi PP 78/2015. Polisi pun berharap unjuk rasa tersebut diundur.
“Saya minta buruh kalau bisa turun lain hari. Insya Allah hari ini kalau memang bisa mereka akan berkomunikasi dengan teman-temannya untuk mundur tidak di hari itu,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan di Halaman Silang Monas Sisi Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2016).
Iriawan menyatakan dirinya sudah bertemu dengan pimpinan massa buruh. Ia juga menyatakan bahwa pimpinan buruh akan berkomunikasi dengan buruh lainnya terkait penundaan unjuk rasa.
“Untuk massa buruh saya sudah ketemu dengan beberapa pimpinan buruh. Mereka menyampaikan hari ini bahwa akan dikomunikasikan kembali,” jelasnya.
Dirinya menilai unjuk rasa yang digelar buruh berlainan dengan kegiatan zikir dan doa bersama yang digelar GNPF MUI. “Beda agendanya yang ini zikiri doa sementara buruh menyampaikan tuntutan PP 78/2015,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, KSPI akan menggelar demonstrasi di depan Istana Negara pada 2 Desember. Namun, Iriawan memastikan demonstrasi yang direncanakan KSPI itu tak akan digelar di depan Istana Negara melainkan di depan Balai Kota DKI. Namun Iriawan tetap berharap massa buruh bisa mengurungkan niat untuk berdemo pada 2 Desember. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Polda Metro Jaya melakukan persiapan untuk menghadapi aksi Damai di Monas pada 2 Desember besok. Saat ini, personel melakukan tactical floor game (TFG) sebagai kesiapan dalam pengamanan aksi tersebut.
“Ini sebagai kesiapan anggota di lapangan supaya nanti tahu di mana posisinya, sama siapa dan harus berbuat apa dalam rangwa mengawal doa bersama ini,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jay Kombes RP Argo Yuwono kepada khatulistiwaonline, Kamis (1/12/2016).
Dalam TFG ini, anggota bisa mengetahui pemetaan titik kumpul massa, penempatan sarana dan prasarana, letak pintu masuk hingga rute massa.
“Nanti setiap pos masing-masing ada perwiranya di lapangan yang memberikan arahan serta petunjuk,” imbuhnya.
Argo menambahkan, pihaknya saat ini belum menempatkan sarana dan prasarana untuk aksi di lapangan. Polisi dan panitia Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akan melakukan rapat koordinasi kembali.
“Nanti dirapatkan lagi,” pungkasnya.(RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengadakan seminar dalam rangka HUT ke-45 Korpri. Seminar mengambil tema ‘Korpri, Birokrasi dan Pemberantasan Pungli’.
Menpan RB Asman Abnur dalam sambutannya mengatakan Korpri sebagai organisasi profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mendukung Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Apalagi Presiden Joko Widodo sudah memberikan perhatian khusus pada pemberantasan pungli.
“Korpri sebagai organisasi profesi pegawai ASN harus mendukung sikap tegas Presiden memberantas pungli,” kata Asman kepada para anggota Korpri di kantornya, Jalan Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2016).
“Pemberantasan pungli harus dilakukan secara sistemik dan masif,” lanjutnya.
Asman menjelaskan, kementeriannya sudah bekerja sama dengan Kantor Staf Kepresidenan. Kerja sama tersebut untuk mendapatkan laporan keluhan dari berbagai daerah. Asman menginginkan semua ASN bisa cepat merespons keluhan masyarakat.
“Menpan RB bekerja sama dengan Kantor Staf Kepresidenan untuk sistem lapor. Banyak laporan dari berbagai daerah. Nanti kita akan tingkatkan lagi, supaya keluhan masyarakat bisa direspons dengan cepat,” ucap Asman.
“Saya imbau, mari kita lakukan perubahan dari dalam diri. Tidak usah menunggu instruksi membuat inovasi untuk berubah,” lanjutnya.
Sementara, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjanjikan akan ada sistem penggajian yang lebih adil untuk menghindari pungli. Selain itu, jaminan perlindungan kepada para pekerja akan ditingkatkan.
“Upaya sudah dibuat pemerintah untuk membangun pemerintahan yang antikorupsi dan antipungli. Langkah strategis, meningkat kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Penggajian akan lebih adil. Kepada ASN, ada tunjangan kinerja tiap bulan yang besarnya tergantung reformasi birokrasi tiap lembaga. Ada juga tunjangan kerja individu. Ada juga tunjangan kinerja tertentu,” ujar Mardiasmo.
“Juga diberikan jaminan perlindungan berupa jaminan kesehatan, jaminan kematian, dan jaminan kecelakaan kerja. Semua itu diharapkan mendorong kinerja lebih baik pada publik,” lanjutnya.
Selain itu, tunjangan pensiun dan hari tua akan ditambah oleh pemerintah. Penambahan tersebut sebagai penghargaan untuk para ASN selama mengabdi pada publik.
“Yang juga jadi komitmen pemerintah yaitu saat dana pensiun dan hari tua. Diberikan sebagai penghargaan atas pengabdian kepada publik. Sekarang (dana pensiun dan hari tua) masih sangat kecil bila dibandingkan gaji saat masih aktif. Ke depan akan lebih layak,” tutupnya. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Polda Metro Jaya siap menjalankan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah direvisi. Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Intinya apa yang dilakukan di medsos harus hari-hati jangan sampai terjebak, jangan sampai melukai orang, hati-hati karena ada rambu-rambu yang mengaturnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes RP Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Argo juga mengimbau pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam berinteraksi dan berkomunikasi di dunia maya.
“Intinya dalam kegiatan medsos itu ada rambu yang mengatur, kita jangan mudah memarahi orang, memaki orang di dunia maya,” imbuhnya.
UU ITE yang baru disahkan pada 27 Oktober 2016 dan mulai berlaku sejak 28 November 2016. Ada 7 poin perubahan dalam UU ITE baru tersebut.
Beberapa perubahan penting adalah, tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik dalam ITE (Pasal 27 ayat 3) merupakan delik aduan, bukan lagi masuk dalam delik umum, sehingga orang yang merasa dirugikan sendiri yang harus melapor.
Perubahan lainnya yakni ancaman hukuman dalam pasal 27 tentang pencemaran nama baik turun dari paling lama 6 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara dan denda dari Rp 1 miliar menjadi Rp 750 juta. (RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan pelimpahan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan sebuah proses hukum yang normal. Dengan dilimpahkannya berkas ke Kejagung, maka Ahok akan segera menjalani proses persidangan.
“Memang itu kan prosedur hukum,” kata JK saat ditemui di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Rabu (30/11/2016).
“Artinya akan masuk pengadilan,” tambah JK.
Dikatakan JK, pelimpahan berkas tersebut merupakan hal yang biasa dalam proses hukum.
Pihak Kejaksaan Agung sendiri menyatakan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok telah lengkap. Ahok nantinyta akan disidang di Pengadilan Jakarta Utara.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap, maka Polri segera melakukan pelimpahan tahap kedua. Setelahnya berkas akan dilimpahkan ke penuntutan untuk segera disidangkan.
“Insya Allah juga mudah-mudahan tidak ada halangan bisa dilaksanakan tahap kedua pada minggu ini mudah-mudahan sekali lagi tanpa mendahului Allah SWT sehngga tersangka Basuki T Purnama berikut barang buktinya akan kami serahkan kejaksaan,” kata Tito dalam jumpa pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (28/11). (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Aksi 2 Desember 2016 akan digelar di Monas super damai dan bernilai ibadah. Para peserta diimbau menaati peraturan yang berlaku.
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Polri dan MUI telah sepakat aksi itu diselenggarakan di depan Tugu Monas sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta elemen masyarakat ataupun buruh menunda rencana demonstrasi pada 2 Desember. “Fokusnya adalah di Monas, kemudian juga disampaikan oleh kesepakatan kita, kegiatan aksi-aksi lain di luar aksi mengenai Bela Islam III ini kita harapkan aksi-aksi di luar itu sebaiknya ditunda dulu, ditunda hari lain,” kata Kapolri.
Para peserta aksi akan menggelar sajadah dan salat Jumat bersama. Aksi ini diisi tausiyah yang menyejukkan dari ulama-ulama. Seluruh peserta dilarang membawa senjata tajam dan bambu runcing.
Berikut 3 larangan itu:
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta elemen masyarakat ataupun buruh menunda rencana demonstrasi pada 2 Desember. Kapolri khawatir demonstrasi bisa mengganggu jalannya aksi Bela Islam III pada 2 Desember di Monas.
“Fokusnya adalah di Monas, kemudian juga disampaikan oleh kesepakatan kita, kegiatan aksi-aksi lain di luar aksi mengenai Bela Islam III ini kita harapkan aksi-aksi di luar itu sebaiknya ditunda dulu, ditunda hari lain,” kata Tito dalam jumpa pers bersama di Kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
Tito menuturkan aksi Bela Islam III yang digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI diisi dengan kegiatan ibadah. Karena itu untuk menjaga kekhusyukan, Tito berharap agenda unjuk rasa tidak dilakukan pada hari yang sama pada 2 Desember.
“Jangan sampai mengganggu kesucian acara ini, karena ini memang ibadah, termasuk ada rencana kegiatan aksi buruh misalnya. Jangan sampai di sini sedang berzikir di satunya teriak-teriak enggak akan cocok itu, akan mengganggu kesucian, sekali lagi kesucian ibadahnya,” imbuhnya.
Ketua Pembina GNPF-MUI Muhammad Rizieq Shihab menegaskan bahwa aksi ‘Bela Islam Jilid III’ yang akan digelar di Monas, 2 Desember adalah aksi super damai.
“Jadi damai di sini yang kami maksudkan adalah mekanisme penyampaian unjuk rasa yaitu harus terhormat, bermartabat, bernilai ibadah, sehingga menjadi satu aksi yang yang super damai,” tegas Rizieq di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
Untuk itu, seluruh warga yang akan ikut aksi dilarang membawa senjata tajam. “Kepada seluruh umat, jangan membawa senjata tajam, bambu runcing dan lain-lainnya. Indonesia bukan negara perang, Indonesia negara aman,” kata Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir dalam jumpa pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016).
Nasir meminta kepada jemaah untuk membawa dan menyiapkan sajadah, air mineral atau pun makanan seperti kurma. Sebab aksi 2 Desember akan diisi berbagai kegiatan keagamaan seperti tausiyah, doa, zikir bersama dan salat Jumat.
“Yang tidak bisa berangkat ke Jakarta, zikir bersama-sama di masjid masing-masing,” ujarnya.
Aksi tersebut akan diisi kegiatan zikir dan tausiah dari pukul 08.00 WIB sampai selesai salat Jumat.
“Kami akan berzikir dan berdoa, Kami harap para umat mendengarkan tausiah yang akan disampaikan para ulama,” imbuh Rizieq.
Rizieq juga mengatakan aksi tersebut tidak diisi orasi bak unjuk rasa maupun longmarch.
“GNPF MUI dan Polri sepakat Aksi Bela Islam III tetap akan digelar pada 2 Desember 2016 dalam bentuk aksi unjuk rasa super damai berupa aksi ibadah gelar sajadah untuk salat Jumat,” kata Habib Rizieq di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016). (RIF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden Joko Widodo menyoroti pergerakan arus informasi di media sosial. Jokowi menyebut banyak informasi yang belum dipastikan kebenarannya beredar di media sosial.
“Gosip, rumor sekarang ini banyak di media sosial, tapi jangan langsung dipercaya. Banyak rumor, gosip, yang tidak benarnya,” kata Jokowi dalam pidato pembukaan Munas Realestat Indonesia (REI) XV-2016 di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Jokowi mengatakan, memang benar saat ini diperlukan konsolidasi kebangsaan. Tujuannya untuk memperkuat kenegaraan dan kedewasaan berpolitik.
“Bahwa benar kita perlu konsolidasi kebangsaan. Perlu konsolidasi kenegaraan kita agar bangsa kita semakin kuat, semakin tangguh, semakin dewasa dalam berpolitik, semakin matang dalam berpolitik,” katanya.
“Untuk kita semua yang ada di sini, terutama seluruh anggota REI marilah kita bekerja fokus menyelenggarakan pembangunan untuk rakyat dan memastikan setiap rakyat Indonesia nantinya memiliki tempat tinggal yang layak,” imbuh Jokowi.
Di akhir sambutan, Jokowi juga mengingatkan peran serta masyarakat dalam mencari solusi untuk permasalahan bangsa.
“Jangan sampai kita terus mengeluh di media sosial, tapi tidak mau berdialog mencari solusi,” kata Jokowi. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Rencana Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI salat Jumat di jalanan saat demonstrasi 2 Desember menuai kontroversi. GNPF tetap melakukan aksi itu sesuai rencana, kecuali ada fatwa MUI yang melarangnya.
Salat Jumat di jalan protokol menjadi salah satu agenda yang diusung GNPF MUI saat aksi 2 Desember mendatang. Aksi massa ini menuntut penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tersangka kasus dugaan penistaan agama. “Kami tetap berjalan bagaimanapun, kecuali arahan MUI. Kita tunduk pada fatwa MUI, yang memfatwakan baik manfaat atau mudaratnya. Kita ikuti karena kita mengawal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI,” kata Novel Bamukmin.
GNPF MUI memastikan kegiatan mereka akan berlangsung tertib dan damai. Massa hanya akan menggelar zikir dan tidak melakukan long march maupun orasi.
Mengenai fatwa, MUI terus memantau perkembangan terkini terkait polemik salat Jumat di jalanan. “Iya tapi kan kita lihat perkembangannya. Kalau benar mau (salat) di jalan, kita keluarin(fatwa). Nah kalau memang perlu, besok kita keluarin,” kata Ketua MUI Ma’ruf Amin.
Sementara itu, Polri mengimbau agar demo tersebut tidak mengganggu ketertiban umum. Masyarakat juga diminta tetap beraktivitas normal karena polisi menjamin keamanan Jakarta.
Berikut 3 kisahnya:
Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mengkaji aturan melaksanakan salat di jalan. Hal itu berkaitan dengan rencana demonstrasi 2 Desember mendatang dengan salah satu agenda salat Jumat di jalan protokol, Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
Ketua MUI Ma’ruf Amin mengatakan pihaknya masih melihat perkembangan situasi terkini. Sejauh ini, menurutnya, tentang salat Jumat di jalan masih sebatas wacana.
“Iya, tapi kan kita lihat perkembangannya. Kalau benar mau (salat) di jalan, kita keluarin (fatwa). Nah, kalau memang perlu, besok kita keluarin,” kata Ma’ruf saat dihubungi khatulistiwaonline, Senin (28/11/2016).
Meski demikian, Ma’ruf mengaku bahwa MUI menunggu perkembangan situasi terkini dari pihak kepolisian. Polri pun telah mengimbau agar salat di jalan tidak perlu dilakukan karena bisa mengganggu ketertiban umum.
“Kan belum jelas apa ada, apa ada yang Jumat di jalanan itu? Kan belum, belum pasti, kita pastikan dulu, ya kita pastikan dulu, nanti kalau ada kita keluarin. Kita nunggu polisilah,” ucap Ma’ruf.
Ma’ruf pun menegaskan bahwa Komisi Fatwa MUI nantinya tidak dapat diintervensi dalam mengeluarkan fatwa. “Enggak boleh diintervensi siapa-siapa, murni Komisi Fatwa,” ujar Ma’ruf.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid mengatakan Komisi Fatwa MUI masih melakukan kajian. “Masih dikaji. Nanti saya cek lagi coba,” singkat Zainut.
Sebelumnya, anggota GNPF MUI yang juga Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin beralasan kebebasan berekspresi dilindungi undang-undang dan meminta kepolisian mengawal kegiatan mereka agar tertib. Namun apabila MUI mengeluarkan fatwa yang menyebutkan salat di jalan lebih banyak mudaratnya, aksi itu urung dilakukan.
Novel juga menjamin aksi 2 Desember yang dilakukan kelompoknya bukanlah kegiatan demonstrasi. Dia memastikan tidak akan ada aksi long march atau orasi pada 2 Desember.
“Kita tunduk pada fatwa MUI yang memfatwakan baik manfaat atau mudaratnya. Kita ikuti karena kita mengawal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI,” ucap Novel.
GNPF MUI tetap akan menggelar aksi sesuai rencana pada 2 Desember 2016 meski Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Mochamad Iriawan melarang massa untuk salat di Jalan Sudirman-MH Thamrin.
“Jadi seharusnya polisi justru mengawal yaitu membantu keamanan agar kita tertib bekerja sama. Jadi tidak ada alasan polisi ini melarang-larang kita, karena negara ini sudah merdeka. Sudah dilindungi dan diatur hak asasi manusia, jadi kita tetap berjalan bagaimanapun, kecuali arahan MUI. Kita tunduk fatwa MUI yang memfatwakan baik manfaat atau mudaratnya kita ikuti karena kita mengawal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI,” kata anggota GNPF MUI yang juga Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin saat berbincang dengan khatulistiwaonline lewat telepon, Sabtu (26/11/2016).
“Jadi kita dilindungi UU dan kita punya argumentasi, kita juga punya kekuatan yang mana kita minta keadilan, ini urusan umat Islam yang bukan sedikit. Karena setiap Minggu itu saja Sudirman-Thamrin itu ditutup banyak orang yang dirugikan yang tidak berlalu lintas termasuk saya. Kemudian kalau dilihat tidak hari libur, ketika setahun sekali sama ditutup pintu Thamrin, dibikin panggung uang negara dihambur-hamburkan untuk pesta mubazir, uang negara dihambur-hamburkan untuk beli kembang api sampai miliaran. Kita enggak minta uang itu kepada mereka anggaran itu tapi kita ingin duduk manis, tertib, zikir, damai, dan doa untuk bangsa. Kenapa dilarang-larang dan ini bukan demo,” sambungnya.
Novel menjamin aksi 2 Desember yang dilakukan kelompoknya bukanlah kegiatan demonstrasi. Dia memastikan tidak akan ada aksi long march atau orasi pada 2 Desember.
“Polisi melarang demo salah, karena kami bukan demo, karena kami itu melakukan duduk zikir, tidak bergerak atau melakukan long march, duduk zikir manis untuk bangsa dan negara. Orasi pun tidak ada, kami hanya berdoa, berzikir, tausiyah agama memperingati karena 2 Desember itu masuk bulan lahirnya Rasulullah masa kami memperingati hari atau bulan Rasulullah dilahirkan,” pungkasnya.
Polri mengingatkan agar demo 2 Desember yang diinisiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI ini tidak mengganggu ketertiban umum. Masyarakat juga diminta tetap beraktivitas normal karena polisi menjamin keamanan Jakarta.
“Sudah siap, pengamanannya tidak masalah. Sudah cukup bagus,” kata Wakapolri Komjen Pol Syafruddin usai bertemu Dubes Yordania di Jalan Sriwijaya Nomor 43, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2016).
Hal senada juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar yang mengimbau agar masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa. “Pengamanan kami berikan yang terbaik. Masyarakat tidak usah khawatir dan cemas, tetap beraktivitas normal,” imbuhnya.
Boy juga mengatakan Polri waspadai indikasi pihak-pihak yang akan mendompleng demo 2 Desember lagi atau tidak.
“Kami selalu melakukan upaya kewaspadaan yang ditunjukkan dengan cara penyelidikan di aspek lain, termasuk jaringan teror,” ujar Boy. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mulai berlaku hari ini Senin, 28 November 2016. Menurut Pakar Digital Marketing Indonesia & Media Sosial, Anthony Leong, hal ini merupakan sebuah regulasi yang positif karena menerapkan etika sosial yang ada di masyarakat pada dunia digital.
Di dalam UU ITE yang telah direvisi, kata dia, dijelaskan bahwa masyarakat dilarang membuat dan menyebarkan informasi bersifat tuduhan, fitnah, maupun SARA yang mengundang kebencian.
“Ini sebuah potret implementasi norma yang ada di dunia nyata diberlakukan di dunia digital atau media sosial. Sangat penting diberlakukan agar pengguna media sosial punya koridor yang tidak boleh dilanggar,” tutur Anthony Leong kepada wartawan Senin (28/11/2016).
Menurut dia, hasil revisi UU ITE yang diberlakukan hari ini ada sebagian yang merupakan kajian dari dibuat oleh Asosiasi Pengusaha Digital Indonesia yakni tentang filterisasi konten. Anthony pun mengimbau agar netizen tidak mengunggah sesuatu yang bersifat kebencian di media sosial.
“Jangan terus tebar kebencian, jika terus dilakukan yang terjadi adalah disintegrasi bangsa. Konflik di media sosial semoga akan terminimalisir dan hilang jika adanya payung hukum Undang-Undang ini,” kata dia.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid mengingatkan bahwa pelanggaran di dunia maya bisa kena sanksi yang tak ringan.
“Media sosial hanyalah medium komunikasi, pelanggaran pelanggaran yang berlaku di dunia nyata, ya berlaku juga di media sosial bahkan dalam beberapa hal sanksi pelanggaran di media sosial dapat lebih besar (dibanding dunia nyata-red),” kata Meutya.
Dia menyerukan agar dalam penegakkan hukum, pelaku pelanggaran di media sosial yang menggunakan akun tanpa nama atau anonim juga dikejar. “Akun akun yang anonim juga dapat dilacak, tanpa terkecuali,” kata dia. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Selama puluhan tahun merasa tak diperhatikan pemerintah, ribuan peternak yang tergabung dalam sejumlah asosiasi peternakan hari ini berkumpul menggelar pertemuan di Gedung Pewayangan Kautaman, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
Ketua Umum Kongres Nasional Peternak Rakyat 2016, Teguh Boediyana, mengatakan ribuan peternak yang hadir tersebut mewakilil peternak rakyat yang jumlah jutaan orang yang kerap diabaikan Kementerian Pertanian (Kementan).
Diungkapkan Teguh, selain lebih berfokus pada tanaman pangan, pemerintah juga membiarkan peternak kecil bersaing dengan perusahaan-perusahaan peternakan besar. Ayam, misalnya, ratusan ribu peternak unggas kecil kolaps setelah perusahaan besar integrator masuk ke sektor budidaya.
“Jutaan rakyat berdasarkan data BPS ada 6 juta rumah potong hewan, 100 ribu peternak, jutaan perternak ayam lokal, belum lagi, babi dan kelinci. Mereka diabaikan dan dimarjinalkan (dipinggirkan),” kata Teguh di Kongres Nasional Peternak Rakyat 2016, Senin (28/11/2016).
Dia menuturkan, peternak sebenarnya tak perlu dibantu dengan subsidi atau program bantuan lainnya seperti halnya pada sektor pertanian. Namun, peternak rakyat tak bisa bertahan jika dibiarkan bersaing dengan korporasi bermodal kuat.
“Kita bukan beban pemerintah, meskipun kecil kita bantu penuhi kebutuhan hewani. Kita sudah menyediakan lapangan sendiri tanpa perlu disediakan pemerintah. Tapi pemerintah membiarkan peternak kecil bersaing dengan integrator,” ujar Teguh.
“Kami nggak butuh bantuan sosial, kami nggak butuh bantuan uang, kami hanya butuh keberpihakan,” katanya lagi.
Beberapa asosiasi ternak yang hadir antara lain PPUI (Perhimpunan Peternak Unggas Indonesia), Perkapin (Perkumpulan Peternak Kambing Indonesia), Himpuli (Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia), Hippapi (Himpunan Peternak dan Pengolahan Ayam Pelung), APPI (Asosiasi Peternak Puyuh Indonesia).
Beberapa asoasia lain yakni PPUN (Perhpunan Peternak Unggas Nusantara), APSPI (Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia), Gopan (Gab Org Peter Ayam Nasional), Pinsar (Pusat Informasi Perunggasan), dan PPSKI (Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia). (MAD)