JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan DPR agar menempuh langkah kontitusional, jika keberatan dengan sikap KPK mencekal Ketua DPR Setya Novanto. Bukan malah protes dan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sebagai Ketua DPR, sepantasnya Novanto melakukan perlawanan secara sah dan konstitusional dengan jalur hukum. Bukan DPR melakukan protes ke Presiden. KPK adalah lembaga independen yang bukan bawahan Presiden,” kata Yusril dalam keterangan persnya, Rabu (12/4/2017).
Langkah konstitusional yang disarankan Yusril adalah mengajukan uji materiil pencekalan saksi KPK ke Mahkamah Konstitusi atau melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dasar hukum Surat Keputusan (SK) KPK soal pencekalan itu.
“Kalau Novanto keberatan dicekal oleh KPK sedangkan statusnya baru sebagai saksi, maka dia bisa mengajukan uji materil ke MK, untuk membatalkan pasal dalam UU KPK yang membolehkan mencekal seseorang yang baru berstatus saksi,” ucap dia.
“Cara lain, karena pencekalan dilakukan KPK dengan Surat Keputusan, maka Novanto bisa menggugat KPK ke Pengadilan TUN untuk menguji apakah keputusan cekal itu beralasan hukum atau tidak,” sambung Yusril.
Yusril mengingatkan para anggota dewan yang melayangkan protes, bahwa kewenangan KPK mencekal seseorang yang berstatus saksi, disahkan DPR dalam Pasal 13 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
“Sebenarnya DPR tidak perlu protes. Karena kewenangan KPK mencekal seseorang yang masih dalam status sebagai saksi, adalah sesuatu yang diberikan oleh UU yang ikut dibuat oleh DPR dengan Presiden,” ucap dia.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan DPR memutuskan untuk mengirim nota keberatan kepada Presiden Joko Widodo. Pencekalan terhadap Novanto dianggap akan mengganggu kinerja.
“Di rapur (rapat paripurna) banyak yang menanyakan pencekalan terhadap Ketua DPR. Kita sangat aktif menyelenggarakan rapat. Termasuk bahas situasi yang ada dan membahas surat, salah satunya semacam nota keberatan Fraksi Golkar,” ujar Fahri saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017). (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
DPR semalam menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang menghasilkan keputusan untuk mengirim nota keberatan pencekalan Ketua DPR, Setya Novanto ke Presiden Joko Widodo. Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto menyebut Bamus tersebut dilakukan mendadak.
“Saya kebetulan tadi malam nggak ikut rapat Bamus, itu pemberitahuannya mendadak. Saya nggak bisa ikut rapat,” ujar Agus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Baca Juga: Novanto Dicekal, DPR akan Kirim Surat Keberatan ke Jokowi
Agus mengatakan dirinya mendapat undangan rapat Bamus sekitar pukul 18.00 WIB kemarin. Bamus sendiri digelar pukul 19.00 WIB.
“(Dikabarin) sudah jam 7 malam, saya dapat jam 6, abis magrib, setengah 7 malah. Biasanya nggak mendadak. Kalau dari siang kita bisa setting. Kebetulan pas saya ada acara juga kemudian saya sampaikan saya nggak bisa hadir,” sebutnya.
Agus tak tahu apa alasan Bamus digelar mendadak. Soal perubahan status Novanto di kasus korupsi e-KTP, dia tak mau berandai-andai.
“Sejauh ini saya nggak mengikuti. Pagi saya masih mimpin rapat paripurna. Pagi nggak ada kabar apa-apa. Undangan melalui SMS, mungkin surat tapi mungkin suratnya di WA,” tuturnya.
Keputusan pimpinan DPR untuk mengirimkan nota keberatan ke Presiden Jokowi semalam disampaikan oleh 2 wakil ketua DPR yaitu Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Mereka menggelar jumpa pers dan menyatakan keputusan mengirim nota keberatan itu berdasarkan rapat badan musyarawarah.
“Kita merasa ini memerlukan sikap kompak dan Dewan secara resmi. Karena itulah, berdasarkan rapim, kami undang Bamus di mana alhamdulillah hampir semua fraksi hadir dan baru saja selesai. Kami ingin ambil suatu sikap, paling tidak sikap Bamus sehingga mewakili dan baru selesai,” kata Fahri Hamzah saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017). (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Teror menimpa penyidik KPK Novel Baswedan yang tengah menyidik kasus megakorupsi proyek e-KTP. Mantan pimpinan KPK, M Jasin menilai justru dengan adanya serangan tersebut KPK harus semakin kuat dan berprestasi
“Ini malah menimbulkan semangat baru bahwa kita jangan melemah kalau ada serangan dari pihak koruptor. Ini kan koruptor melakukan berbagai modus, ada regulasi, fisik dan non fisik. Dan tidak hanya kali ini saja dilakukan, beberapa kali dilakukan. Tapi kita KPK tetap jalan,” kata M Jasin saat dihubungi khatulistiwaonline, Selasa (11/4/2017) malam.
“Harapan kita KPK tetap jalan sebagaimana biasanya. Sebagaimana sehari-hari itu yang kita lihat. KPK tetap jalan justru menujukkan prestasinya. Sehingga walaupun dihantam tetap berprestasi itu harapan kita. Harapan kita dan yang telah terjadi selama ini begitu. KPK dihantam malah KPK berprestasi,” lanjutnya.
Jasin menilai pelaku dari teror tersebut terkait dengan kasus e-KTP yang diusut oleh Novel. Ia mengatakan perlu ada penambahan personel keamanan untuk menjaga para penyidik KPK saat bertugas.
“Kalau ancamannya kepada penyidik, petugas penyidik kan mengungkap kasus. Dugaannya ya berhubungan yang ditangani oleh penyidik. Kalau misalnya dalam hal ini adalah Novel Baswedan itu kan yang menangani kasus-kasus besar. Maka dugaannya kasus yang sedang ditangani atau masih ditangani yang menyebabkan kasus dugaan dan keselamatan bagi tim penyidik, sehingga perlu pengamanan,” terang Jasin.
Saat ini Novel tengah menjalani perawatan intensif di RS Jakarta Eye Center. Novel akan menjalani perawatan intensif untuk keperluan penyembuhannya.
“Saat ini yang bersangkutan masih dalam penanganan intensif oleh tim dokter. Sekitar pukul 14.00 WIB, Saudara Novel dirujuk ke RS JEC agar dilakukan pemeriksaan dan tindakan yang lebih intensif untuk keperluan penyembuhannya,” terang Ketua KPK Agus Rahardjo, Selasa (11/4).
Sebagai informasi, penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pria tidak dikenal setelah menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden Joko Widodo sudah memilih Guru Besar Hukum Universitas Andalas Saldi Isra sebagai Hakim Konstitusi. Saldi Isra menggantikan posisi Patrialis Akbar yang menjadi tersangka kasus suap.
Pengucapan sumpah jabatan Saldi Isra dilakukan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017). Pengucapan sumpah tersebut dilakukan di hadapan Presiden Jokowi.
“Demi Allah saya bersumpah menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan peraturan perundangan dengan selurus lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Saldi Isra yang mengenakan toga merah.
Pengangkatan Saldi sebagai hakim konstitusi sesuai dengan Keppres nomor 40P/2017. Sebelumnya Saldi terpilih setelah menjalani proses yang dilakukan panitia seleksi.
Dari riwayat pendidikan, Saldi menempuh S1 di Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas dan tamat pada tahun 1995 dengan predikat Summa Cum Laude.
Usai mendapat gelar sarjana, Saldi lantas melanjutkan pendidikan S2 dan meraih gelar Master of Public Administartion (MPA) pada tahun 2001 dari Institute of Postgraduate Studies and Reserch University of Malaya Kuala Lumpur-Malaysia.
Tak berhenti di situ, Saldi kemudian menempuh pendidikan S3 di Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dan mendapat gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2009 dengan predikat Cum Laude. Di kampusnya, Saldi mendirikan Pusat Studi Konstitusi dan menjadi salah satu pusat riset konstitusi terkemuka di Indonesia.
Saldi juga pernah mendapat penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award 2004. Penghargaan itu diraihnya berkat komitmennya yang anti korupsi. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
GKR Hemas beserta sejumlah anggota DPD kontra kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) siang ini menggelar rapat Panitia Musyawarah (Panmus). Rapat menghasilkan beberapa keputusan.
“Pagi ini kami jalankan tugas bahwa kami menggelar Panmus dengan anggota yang ada. Pada poinnya bagaimana kita akan minta Ketua MA (Mahkamah Agung) untuk membatalkan sumpah (pelantikan OSO). Akan segera kami lakukan (pertemuan dengan Ketua MA) karena beliau baru pulang kemarin,” ujar Hemas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2017).
Selain itu, Hemas akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tidak menghadiri rapat DPD hingga persoalan hukum dan politik di lembaga tersebut tuntas. Hemas sendiri masih menyatakan diri sebagai wakil ketua DPD yang sah hingga periode saat ini berakhir di 2019 nanti.
“Kedua minta BPK untuk tidak hadir sampai persoalan hukum dan politik akan selesai. Agenda Panmus kami itu sehingga sudah kami jalankan dengan Wakil Ketua Pak Farouk,” jelasnya.
Rapat Panmus yang digelar Hemas tidak dihadiri Sekjen DPD Soedarsono Hardjosoekarto. Dia tak mempermasalahkan hal itu karena dia menganggap Sudarsono tak netral.
OSO beserta Sudarsono dan anggota DPD juga sedang menggelar rapat Panmus. Menurut Hemas, rapat itu ilegal.
“Karena sekjen berpihak. Kami mau difasilitasi atau tidak, tetap harus dilaksanakan. Yang diprakarsai Sekjen itu Panmus ilegal,” sebutnya.
“Ya, itu saya kira apa yang mereka lakukan (Panmus), menurut kami ilegal. Tetap ilegal karena kita harus tetap taat kepada hukum. Kami jalankan apa yang diputuskan MA,” tambah Hemas.
Sebelumnya, anggota DPD kontra OSO tak dapat menggelar rapat Panmus karena ruangan di lantai 8 DPD dikunci. Rapat Panmus kubu Hemas akhirnya digelar di ruang Samithi yang bertempat di sebelah kanan gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Belakangan ini imam besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar sering diundang ke istana oleh Presiden Jokowi. Pihak Istana Kepresidenan telah membantah kabar perombakan kabinet, lalu bahas apa?
“Nggak ada sampai saat ini belum ada isu reshuffle, kan dari kemarin pertemuan sama ulama-ulama, tentunya bahas situasi Indonesia terkini,” kata Juru Bicara Presiden Johan Budi SP saat berbincang dengan khatulistiwaonline, Jumat (7/4/2017).
Johan mengatakan pertemuan antara Jokowi dengan Nasaruddin bukan soal isu pergantian menteri. Johan menerangkan sebelumnya Jokowi juga sudah mengundang ulama-ulama untuk saling berbagi informasi tentang kondisi terkini.
“Ya bukan soal reshuffle cuma nggak tahu urusan apa. Kan sebelumnya ada ulama-ulama juga ketemu sama presiden didampingi menteri agama juga kan,” ujar dia.
“Kalau ulama-ulama sih sharing soal kondisi ini seperti apa perekonomiannya. Kemudian juga minta masukan dari para ulama, dari para tokoh-tokoh Islam, ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan desas-desus perombakan Kabinet Kerja Jokowi-JK kembali terdengar. Salah satu pemicu munculnya kabar tersebut adalah kedatangan imam besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar ke Istana Kepresidenan pada Rabu (5/4). Nasaruddin mengaku memang kerap diajak bertemu oleh Jokowi.
“Memang saya nggak tahu, beliau juga semenjak jadi gubernur, saya juga sering diajak ke kantornya. Makan siang. Nah, sekarang ini diajak lagi sambil berbicara yang ringan-ringan. Bagaimana masalah perkembangan umat dan bangsa kita ke depan. Karena saya dalam kapasitas Rektor Perguruan Tinggi Universitas Institut Perguruan Tinggi Al-Quran Jakarta atau sebagai imam besar Masjid Istiqlal Jakarta diajak berbincang-bincang tentang mengamati perkembangan terakhir ini,” kata Nasaruddin.
Setelah kedatangan Nasaruddin ke Istana, kabar reshuffle pun berembus. Kedatangan Nasaruddin dikait-kaitkan dengan posisi Menag Lukman Hakim Saifuddin. Namun, kabar perombakan ini dibantah pihak istana. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Mahfud MD sempat mengingatkan Oesman Sapta Odang (OSO) tentang pemilihan pimpinan DPD. Sebab kesalahan ketik putusan MA menyulitkan eksekusi karena dianggap salah subyek dan obyek perkara.
“Saya tak ikut teken karena saya ada di Mekah (Pernyataan Sikap APHTN-HAN), tetapi saya sebagai Ketua Umum bertanggungjawab atas isinya dan ikut mendiskusikan melalui WA,” ujar Mahfud MD kepada khatulistiwaonline, Jumat (7/4/2017).
Mahfud menceritakan sebelum berangkat umrah ke Arab Saudi, Sabtu (1/4) lalu sempat bertemu dengan Oesman. Kedatangan Oesman untuk menanyakan konsekuensi hukum putusan Mahkamah Agung (MA) yang salah ketik.
“Saya bilang ‘MA sangat ceroboh’, kesalahan ketikan yang fatal bisa menyulitkan eksekusi putusan karena bisa dianggap salah subyek dan obyek perkaranya’. Subyeknya salah karena menyebut DPD dengan DPRD, obyeknya salah karena menyebut Peraturan DPR tentang Tatib sebagai UU, apalagi kemudian memerintahkan DPD mencabut UU, sangat fatal’,” ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan meski secara subtansi MA telah melakukan perbaikan dan berikan penjelasan tentang permohonan judical review yang dikabulkan. Tetapi dirinya menilai kalau kesalahan ketik putusan MA, dapat dipersoalkan untuk teknis proseduralnya.
“Dan ketika Pak OSO menyatakan bahwa teman-teman DPD akan tetap bersidang untuk pemilihan, saya mengatakan akan timbul problem, jika nanti Ketua MA tak mau melantik (ambil sumpah jabatan). Sebab pelantikan oleh Ketua MA merupakan perintah UU. Kepada Pak OSO yang datang bersama Nono Sampono itu saya bilang sebaiknya selesaikan dulu secara internal agar setelah sidang selesai tak ada gugatan lagi baik yuridis maupun politis” paparnya.
Mahfud menilai kalau kisruh pimpinan DPD hingga saat ini, karena salah MA. Terlebih pimpinan lembaga tersebut telah mengambil sumpah jabatan.
“Sumber masalahnya ada di MA karena Salah ketik yang fatal dan pimpinan MA masih melantik meskipun jubirnya sudah menjelaskan kebenaran substantifnya. Situasinya sekarang jadi rumit,” pungkasnya. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pelantikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua DPD yang baru terus mendapat kritikan. Kali ini kritikan tersebut datang dari senator asal Sulawesi Barat, Muhammad Asri Anas, yang dulu merupakan mantan ketua Pansus UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Tertib.
“Sebagai mantan ketua Pansus Tatib No 1 Tahun 2016 yang berhasil memasukkan norma masa jabatan alat kelengkapan 2,5 tahun dan menjadi anggota Pansus Tatib No 1 tahun 2014, tentu saya merasa ada yang salah. Mereka yang mengatasnamakan ‘kelompok perubahan’, semangatnya memperbaiki bagus tapi cara melakukannya tidak benar di mata hukum,” ujar Asri lewat pesan singkat kepada khatulistiwaonline, Jumat (7/4/2017).
Menurut Asri, langkah DPD yang tak mematuhi putusan MA ibarat kudeta mengakali hukum dan memperalat lembaga hukum. “Ini ibarat ‘kudeta mengakali hukum dan memperalat lembaga hukum. Secara politik, saya tentu sangat bahagia sebagai bagian penggerak 2,5 tahun andai pemilihan pimpinan tanggal 3 april 2017 dilaksanakan berdasarkan Tatib No 1 Tahun 2016 yang disempurnakan Tatib No 1 tahun 2017,” tuturnya.
Asri menegaskan seharusnya DPD mematuhi hukum yang berlaku. Putusan MA Nomor 38 P/HUM/2016 dan 20 P/HUM/2017 sifatnya mengikat buat anggota DPD.
“Walaupun ada salah ketik oleh MA tapi sudah dilakukan perbaikan,” ucapnya.
Asri menganggap seluruh proses yang dilakukan DPD hingga pelantikan OSO bertentangan dengan UU Nomor 17 tahun 2014 dan Tatib DPD Nomor 1 Tahun 2014. Meski demikian, pendapatnya ini disampaikan bukan karena urusan pribadi tapi hanya soal hukum. “Ini hanya didasarkan bahwa sebagai pejabat negara, kita semua harus patuh pada putusan hukum,” jelasnya.
Terakhir, dia meminta MA sesegera mungkin mencabut atau mengeluarkan keputusan soal proses pelantikan OSO serta turut sertanya MA memandu sumpah adalah bertentangan dengan keputusannya sendiri. “Itu tindakan ketidakcermatan dan salah,” tegas Asri. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
TNI Angkatan Udara (AU) melakukan kegiatan gladi bersih menjelang peringatan HUT TNI Ke 71 di Lanud Halim Perdanakusuma. Atraksi pesawat tempur juga diperagakan dalam gladi bersih ini.
Pantauan khatulistiwaonline setelah pelaksanaan gladi bersih upacara untuk HUT TNI AU ke-71 di Taxy Way Echo Lanud Halim Perdana, Jumat (7/4/2017). Kemudian acara gladi bersih dilanjutkan dengan uji coba beberapa aktraksi yang akan diperagakan saat puncak acara HUT TNI AU.
Telihat peragaan atraksi dimulai dari marching band Gita Dirgantara Taruna Akademi Militer TNI AU. Kemudian dilanjut devile kendaraan pengawal dan kendaraan persenjataan milik TNI AU.
Setelah itu pesawat Grob TNI AU membentuk angka 71 melintas di udara Lanud Halim Perdanakusuma. Kemudian Jupiter Aerobatic Team (JAT) juga menampilkan beberapa manuver di udara.
“Sekarang fokuskan mata anda ke udara, Tim aerobatik kebanggaan Indonesia Jupiter Aerobatic Team akan melakukan manuver loop and cross,” kata dari pengeras suara.
Sebanyak 6 pesawat jenis KT-1B Woong bee melakukan manuver-manuver indah di udara. Setelah itu terlihat parade alutsista milik TNI AU mulai dari Helikopter Colibri, Super Puma, pesawat CASA, Hecules hingga Boeing 737 Intai Strategis.
Kemudian pesawat tempur milik TNI AU juga dipelihatkan mulai dari pesawat F-16, Golden Eagle T50i, Sukhoi 27/30, dan pesawat Hawk. Dalam gladi bersih tersebut juga diperagakan demo kegiatan dari pasukan TNI AU, mulai dari peragaan penyelamatan sandera dari pasukan Paskhas Bravo hingga peragaan pertempuran di udara.
Kegiatan gladi bersih ditutup oleh penerjunan 110 penerjun dari pesawat C130 Hercules. Sebagai peragaan perebutan pangkalan udara depan.(DON)