JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menyebut seluruh DPD I dan DPD II Partai Golkar dari 34 provinsi se-Indonesia mendukung kepemimpinan Setya Novanto di tubuh partai berlambang pohon beringin itu. Menurut Idrus, Novanto dinilai menorehkan prestasi dengan memenangkan Golkar di 58 tempat dari target 101 daerah saat Pilkada Serentak 2017.
“Mendukung sepenuhnya kepemimpinan Setya Novanto sebagai Ketua Umum, Nurdin Halid sebagai Ketua Harian, Idrus Marham sebagai Sekjen Golkar, dan Robert J Kardinal sebagai Bendahara Umum,” kata Idrus melalui siaran persnya, Rabu (26/4/2017).
Sebelumnya, para anggota DPD I dan DPD II Golkar itu menggelar pertemuan di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta. Pertemuan ini juga menyepakati kader Golkar siap melaksanakan program-program pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
Pada pertemuan ini, kader Golkar sepakat akan melakukan persiapan optimal bagi kemenangan seluruh Pilkada Serentak 2018, lebih dari 60 persen. Pertemuan tersebut juga membahas konsolidasi di antara partai politik pendukung Jokowi di Pilpres 2019.
“Bekerja secara maksimal dalam rangka mengkonsolidasikan segenap keluarga besar Partai Golkar untuk memenangkan Jokowi pada Pilpres 2019,” kata Idrus.
Ia juga mengimbau kepada kader Golkar untuk tetap menjaga solidaritas. Hal itu untuk menjaga marwah Partai Golkar.
“Mengimbau kepada segenap keluarga besar Partai Golkar untuk menjaga solidaritas dan kebersamaan dalam menjaga marwah dan martabat Partai Golkar,” ujarnya.
Meskipun ada kasus e-KTP yang menerpa Ketum Golkar, kader Golkar tetap menunjukkan asas praduga tak bersalah dan tetap mendukung Novanto. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menyebut surat angket KPK dari Komisi III hanya berisi tuntutan membuka rekaman BAP Miryam Haryani, tersangka pemberi keterangan palsu kasus e-KTP. Angket digulirkan karena ada sejumlah tudingan terhadap anggota Komisi III.
“Hanya soal itu (Rekaman BAP Miryam). Karena ada tuduhan kepada sejumlah anggota DPR,” ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/5/2017).
Sejumlah anggota Komisi III menyebut hak angket yang digulirkan tak hanya sekadar menuntut KPK membuka rekaman BAP Miryam. Ada soal laporan hasil pemeriksaan KPK oleh BPK dan BAP KPK yang sering bocor ke publik. Sah-sah saja menurut Fadli jika angket kemudian melebar ke isu tersebut.
“Sebenarnya itu bisa dilakukan juga, itu tugas rutin di Komisi III. Saya kira kita bicara angket itu dari apa yang jadi keputusan saja di Komisi III,” tuturnya.
Fadli tak mau berbicara lebih banyak soal anggapan angket ini dianggap melemahkan KPK. Dia juga lupa kapan surat angket tersebut masuk ke pimpinan DPR.
“Belum tahu, nanti kita lihat isi angkaetnya. Saya lupa tanggalnya, kalau nggak salah beberapa hari yang lalu,” cetus Fadli yang juga Waketum Gerindra itu.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat DPR-KPK pada Kamis (19/4/2017) dini hari, sempat terjadi perdebatan alot di mana DPR mendesak KPK membuka rekaman BAP Miryam yang menyebut ada enam anggota Komisi III yang menekan Miryam saat bersaksi dalam kasus e-KTP.
KPK menolak permintaan DPR hingga akhirnya diputuskan Komisi III berencana menggulirkan dan membentuk pansus hak angket untuk mendapatkan rekaman BAP itu. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Komisi II DPR pagi ini menggelar rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu dan Ombudsman RI. Dalam rapat, KPU-Bawaslu memaparkan kebutuhan anggaran Pilkada serentak 2018.
Rapat ini digelar di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4/2017). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria.
Pada sesi awal, pimpinan rapat memberi kesempatan kepada KPU untuk menjelaskan seluruh persiapan Pilkada 2018. Ketua KPU Arief Budiman lalu memberi penjelasan.
“Kami memutuskan draf rancangan tahapan dengan asumsi diselenggarakan 27 Juni 2018. Pilkada 2018 akan ada 171 daerah. Rabu 27 Juni 2018 persiapan oleh KPU untuk penyelenggaraan. Laporan perkembangan rencana anggaran biaya, rencana kebutuhan biaya Pilkada serentak 2018, menunjukkan total usulan anggaran kepada pemerintah daerah sampai 28 Maret 2017 sebanyak Rp 11,3 triliun,” ujar Arief.
Jumlah usulan anggaran tersebut besar karena jumlah pemilih pada Pilkada 2018 besar. “Ada Jabar, Jateng, Bali, Sumut, Sumsel, Papua, Sulsel,” ungkap Arief.
Sementara itu Ketua Bawaslu Abhan, menyebut pengawasan Pilkada 2018 membutuhkan dana lebih dari Rp 4 triliun. “Usulan kebutuhan anggaran pengawasan Pilkada 2018 Rp 4.638.009.496.128,” ujar Abhan dalam rapat.
Rapat saat ini masih berlangsung. Rapat diagendakan berakhir pukul 13.00 WIB. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden Joko Widodo hari ini akan meresmikan pabrik PT Mitsubishi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selanjutnya, Jokowi akan bertolak menuju Purwakarta.
Berdasarkan informasi dari Biro Pers, Media, dan Informasi, Selasa (25/4/2017), Jokowi akan meresmikan pabrik PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia. Lokasi pabrik berada di kawasan Greenland International Center, Kota Deltamas Pasarranji, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Selanjutnya, Jokowi dan rombongan akan bertolak menuju Kabupaten Purwakarta. Jokowi hendak menghadiri peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW.
Kegiatan ini diadakan di Pondok Pesantren Al-Hikamussalafiyah Cipulus, Jalan Pesantren, Cipulus, RT 7 RW 3, Kelurahan Nagrog, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dikabarkan akan mendampingi Presiden Jokowi dalam kegiatan ini. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden Joko Widodo hari ini melakukan kegiatan di Jakarta. Di antaranya menghadiri perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1939 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Informasi dari Kepala Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangan tertulisnya menyebutkan perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1939 tersebut dilaksanakan di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (22/4/2017). Jokowi dijadwalkan hadir sekitar pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya, siang hari Presiden akan meresmikan pembukaan Kongres Ekonomi Umat Tahun 2017. Kegiatan ini berlangsung di ballroom Sahid Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta.
Belum diketahui siapa saja menteri yang akan mendampingi kegiatan Presiden Jokowi hari ini. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) berpendapat keberatan terhadap pencekalan Setya Novanto ke luar negeri seharusnya bukan urusan pimpinan DPR. Menurutnya, hal itu seharusnya diserahkan ke Komisi III DPR yang bermitra dengan KPK.
“Keinginan kita adalah persoalan mitra komisi diselesaikan di komisi lah. Supaya kita berharap domain yang menjadi urusan mitra komisi-komisi yang di DPR diselesaikan di komisi agar tidak ada kegaduhan yang tidak perlu,” ujar Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Pimpinan DPR seharusnya tidak mengurus perihal surat keberatan tersebut. Menurut Bamsoet, Komisi III dapat menggelar rapat untuk menanyakan alasan pencekalan Novanto.
“Justru kami menyarankan persoalan mengirim nota itu jangan jadi domain pimpinan. Domain komisi III saja, kan kita bisa tanya ke Pimpinan KPK landasan hukumnya apa, walaupun kita tahu jawabannya subjektivitas penyidik,” sebutnya.
Bamsoet mendapat kabar surat keberatan tersebut ditunda untuk dikirim ke presiden. Surat disebutnya masih berada di tangan Pimpinan DPR.
“Saya dengar informasi DPR tidak jadi mengirim surat ke presiden. Saya dengar informasinya pimpinan mengurungkan mengirimkan ke presiden, ditunda. (Surat keberatan) di pimpinan DPR. Mungkin ke Sekjen,” katanya. (MAD)
TERNATE,khatulistiwaonline.com
Semakin dekat dengan tanggal pencoblosan pada 19 April, semakin panas pula persaingan dua calon gubernur di DKI Jakarta. MPR mengajak agar semuanya ingat jati diri bangsa yang majemuk.
“Soal Pilkada sebenarnya kita sudah baik dan tidak ada masalah. Tahun lalu kita ada 260 pilkada lancar-lancar semuanya. Yang masalah cuma satu di Jakarta saja,” ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan di saat sosialisasi mengenai 4 Pilar di Ternate, Maluku Utara, Jumat (14/4/2017).
Zulkifli pun memaparkan akar masalah serta dampak yang terjadi pada Pilkada Jakarta. Ketua Umum PAN ini pun menjawab keresahan berbau SARA yang juga menjadi perhatian masyarakat Ternate.
“Yang di Jakarta itu timbulkan demo sampai 7 juta orang, sampai ada yang diduga penista agama. Macam-macam di Jakarta ini. Gara-gara Pilkada yang melampaui batas kemajemukan kita,” tambah dia lagi.
Menurut Zulkifli, saling menghormati adalah kunci untuk meredam masalah sosial yang ada di Pilkada Jakarta. Ini tentunya juga menjadi pelajaran bagi provinsi lainnya yang menyelenggarakan Pilkada.
“Ingat kita berbagai agama, suku, dan budaya jadi harus respect satu sama lain. Pilihan boleh berbeda, persatuan yang utama,” tukas dia.
Dia pun berharap segala persoalan yang terjadi di Pilkada Jakarta segera berakhir. “Kalau Pilkada Jakarta selesai, kita harus merapatkan lagi persaudaraan. Bahaya kalau dipanasin gini bisa tak terkendali kalau gitu kita yang rugi,” tutupnya.
Belakangan ini MPR makin giat mengampenyakan 4 Pilar, yakni Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Kali ini Zulkifli berkesempatan memaparkan nilai-nilai yang ada di 4 Pilar tersebut kepada ormas-ormas Islam di Maluku Utara, seperti Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRI), Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (Bakomubin), Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT). (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan DPR agar menempuh langkah kontitusional, jika keberatan dengan sikap KPK mencekal Ketua DPR Setya Novanto. Bukan malah protes dan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sebagai Ketua DPR, sepantasnya Novanto melakukan perlawanan secara sah dan konstitusional dengan jalur hukum. Bukan DPR melakukan protes ke Presiden. KPK adalah lembaga independen yang bukan bawahan Presiden,” kata Yusril dalam keterangan persnya, Rabu (12/4/2017).
Langkah konstitusional yang disarankan Yusril adalah mengajukan uji materiil pencekalan saksi KPK ke Mahkamah Konstitusi atau melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dasar hukum Surat Keputusan (SK) KPK soal pencekalan itu.
“Kalau Novanto keberatan dicekal oleh KPK sedangkan statusnya baru sebagai saksi, maka dia bisa mengajukan uji materil ke MK, untuk membatalkan pasal dalam UU KPK yang membolehkan mencekal seseorang yang baru berstatus saksi,” ucap dia.
“Cara lain, karena pencekalan dilakukan KPK dengan Surat Keputusan, maka Novanto bisa menggugat KPK ke Pengadilan TUN untuk menguji apakah keputusan cekal itu beralasan hukum atau tidak,” sambung Yusril.
Yusril mengingatkan para anggota dewan yang melayangkan protes, bahwa kewenangan KPK mencekal seseorang yang berstatus saksi, disahkan DPR dalam Pasal 13 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
“Sebenarnya DPR tidak perlu protes. Karena kewenangan KPK mencekal seseorang yang masih dalam status sebagai saksi, adalah sesuatu yang diberikan oleh UU yang ikut dibuat oleh DPR dengan Presiden,” ucap dia.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan DPR memutuskan untuk mengirim nota keberatan kepada Presiden Joko Widodo. Pencekalan terhadap Novanto dianggap akan mengganggu kinerja.
“Di rapur (rapat paripurna) banyak yang menanyakan pencekalan terhadap Ketua DPR. Kita sangat aktif menyelenggarakan rapat. Termasuk bahas situasi yang ada dan membahas surat, salah satunya semacam nota keberatan Fraksi Golkar,” ujar Fahri saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017). (DON)