JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pidato Ketua Fraksi NasDem DPR Viktor Laiskodat di Nusa Tenggara Timur (NTT) jadi bola panas. Partai Demokrat (PD) mengecam pernyataan tersebut dan menuntut Viktor minta maaf.
“Tuduhan bahwa PD adalah salah satu Parpol yang pada tingkat nasional tidak mendukung Perppu Pembubaran Ormas Radikal sehingga harus “dibunuh” di NTT adalah upaya sistematis dari kekuatan politik tertentu untuk menghancurkan kredibilitas PD di NTT khususnya dan di tingkat nasional umumnya,” kata Ketua DPP PD Benny K Harman dalam pernyataan tertulisnya.
Benny menilai pernyataan Viktor yang menurutnya menyamakan sikap kritis terhadap Perppu dan pembubaran HTI dengan sikap mendukung HTI dan Ormas radikal sangat tendensius. Dia menyebut Viktor bermaksud menjauhkan PD dari rakyat NTT.
“Tuduhan tak berdasar dan keji tersebut tak pantas keluar dari seorang tokoh sekelas Viktor Laiskodat. Tuduhan kejam tersebut justru mengerdilkan ketokohan yang bersangkutan dan sangat mengadu domba masyarakat NTT yang selama ini dikenal harmonis dan cinta damai,” ujarnya.
Benny mengatakan ajakan kepada rakyat untuk tidak mendukung dan tidak memberi tempat kepada PD di NTT pasti berkaitan dengan kontestasi demokrasi yang segera berlangsung di NTT baik terkait pilkada gubernur ataupun pilkada sepuluh kabupaten. Dia menduga ada keinginan dari kekuatan politik tertentu agar kader-kader terbaik PD tidak memimpin dan tidak ikut kontestasi dalam pilgub dan pilkada sepuluh kabupaten.
“Kami meminta seluruh rakyat NTT untuk tetap tenang bekerja, menjaga perdamaian dan keharmonisan dengan tidak gampang diprovokasi oleh pernyataan-pernyataan politik dari tokoh-tokoh tertentu yang hendak mengganggu keharmonisan relasi antarkelompok masyarakat NTT yang selama ini sudah terpelihara dengan baik,” ujar Benny.
“PD tingkat nasional termasuk PD NTT mendukung setiap ikhtiar pemerintah untuk menutup pintu terhadap tumbuh kembangnya ormas-ormas radikal di masyarakat yang secara tegas menolak ideologi Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan antikebhinekaan,” imbuhnya.
Benny mengatakan, bagi PD di seluruh wilayah Republik Indonesia, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebhinekaan adalah harga mati. Oleh karena itu, saya meminta saudara Viktor Laiskodat segera mencabut tuduhan tak berdasar tersebut dan meminta maaf kepada Partai Demokrat atas pernyataannya yang menyesatkan dan dapat menimbulkan keresahan publik di masyarakat NTT khususnya,” pungkas Benny.
Viktor sudah dihubungi soal pidatonya tersebut, namun yang mengangkat seorang perempuan yang diduga sekretarisnya. Perempuan itu mengatakan Viktor belum bisa menerima telepon karena masih kunker di dapilnya.(DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso alias Buwas masuk radar dalam Pilgub Jateng. Namun dia menegaskan bahwa untuk saat ini tugas negara adalah yang utama baginya.
“Nggaklah. Pengabdian saya belum selesai kok. Nggak boleh lempar handuk,” kata Buwas saat dihubungi khatulistiwaonline, Kamis (3/8/2017).
Bagi dia, tugas sebagai Kepala BNN harus dilakukan dengan sepenuh hati. Sebagai anggota Polri, dia juga harus memegang teguh amanat untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
“Saya masih dikontrak sama negara bangsa ini untuk pemberantasan narkoba,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.
Lalu bagaimana bila ada aspirasi masyarakat yang menginginkan dia menjadi Gubernur Jawa tengah, alias maju Pilgub Jateng 2018? Buwas menyatakan bakal melihat dulu situasi yang ada.
“Kita akan lihat dulu. Sekarang yang penting pengabdian saya untuk negara dan bangsa belum selesai,” jawabnya.
Dia berpendapat panggilan-panggilan di luar kedinasannya baru bisa dilaksanakan setelah dia pensiun. Bisa saja usai dia pensiun, kemudian ada panggilan kepadanya untuk terjun ke kancah politik, misalnya.
“Biar dulu selesai pengabdiannya, baru ‘next’ besok panggilannya negara apa berikutnya. Kalau nggak ada, ya sudah, pensiun murni. Kalau ada panggilan lagi, kita siap mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Itu yang paling penting,” ujar Buwas.
Namun belum ada partai politik yang menghubunginya untuk maju ke Pilgub Jawa Tengah 2018. “Sampai saat ini belum ada,” kata pria kelahiran Pati 56 tahun silam tersebut.
Seperti diketahui, Partai Amanat Nasional (PAN) sempat menyebut Buwas sebagai daftar incaran bakal cagub Jateng. Nama Buwas menjadi yang pertama disebut oleh fungsionaris partai berlambang matahari itu.
“Kalau Jateng ada Buwas, ada Sudirman Said, ada Pak Marwan Jafar, jadi banyak,” kata Ketua DPP PAN Yandi Susanto kepada wartawan di restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7) lalu.
PAN perlu berkoalisi dengan parpol lain untuk mengusung cagub di Jawa Tengah. Soal proses pembentukan koalisi ini, kata Yandri, masih sangat dinamis. Partainya membuka peluang kerja sama dengan partai mana pun. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Waketum Gerindra Arief Poyouno sempat melontarkan pernyataan ‘wajar PDIP disamakan dengan PKI’ meskipun sudah mengklarifikasi dan meminta maaf. Gerindra menyatakan, pendapat Arief bukan pandangan partai.
“Pernyataan Saudara Arief Poyuono yang dianggap tak pantas dan menyerang PDIP itu sifatnya adalah pandangan pribadi, jadi tidak mewakili sikap dan pandangan partai. Itu sebabnya Pak Prabowo menyampaikan pesan agar persoalan ini diklarifikasi, jangan sampai mengganggu hubungan kelembagaan antara Partai Gerindra dengan PDIP,” kata Waketum Gerindra Fadli Zon dalam keterangannya, Rabu (2/8/2017).
Pernyataan Arief sempat terlontarkan saat membela Prabowo Subianto yang disebut PDIP berambisi menjadi presiden karena ngotot presidential threshold nol persen. Di sisi lain, Fadli menegaskan partainya tetap menjaga hubungan baik dengan partai lain termasuk PDIP.
“Meski berkompetisi secara elektoral, namun Gerindra menganggap PDIP—juga partai-partai lainnya—sebagai mitra dalam berdemokrasi. Sebagai mitra, tentu ada fatsun yang harus dijaga dalam berkomunikasi, dan kami menjunjung tinggi hal itu. Ketua umum kami, Pak Prabowo, sangat memperhatikan kasus yang seharusnya tak perlu terjadi ini,” ujar Fadli.
Atas pernyataannya, Arief sudah membuat permintaan maaf di atas materai Rp 6.000. Namun, PDIP membuka peluang mempolisikan Arief.
“Itu sebabnya pernyataan yang berlebihan karena ini adalah partai berdasarkan Pancasila. Sehingga, atas pernyataan tersebut, tim hukum kami melakukan kajian dan akan ada kemungkinan kami melakukan gugatan terhadap yang bersangkutan (Arief),” ujar sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan, Selasa (1/8). (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut Agus Harimurti Yudhoyono punya karier politik. Terlebih, kata Fadli, Agus punya modal politik ketika maju dalam pertarungan Pilgub DKI.
“Saya kira semua orang tentu punya perjalanan karier politik dan sebagainya. Saya kira dengan modal kemarin di (Pilgub) Jakarta kan termasuk yang debut sebagai politik itu menarik,” ungkap Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017).
Fadli mengungkapkan belum ada rencana menduetkan Prabowo dengan Agus dalam Pilpres 2019. Menurutnya, rencana seperti itu tergantung dukungan parpol.
“Menarik, tapi kan semua itu masih panjang. Kita melihat nanti kalau kita bicara calon dan pasangan sangat tergantung parpol yang mendukung. Konfigurasi sangat menentukan,” ucap Fadli.
Dia kembali menegaskan pertemuan Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketum Gerindra Prabowo Subianto tak membahas koalisi. Kendati demikian, Fadli Zon mengungkapkan ada chemistry antara Gerindra dan Partai Demokrat karena ada kesamaan pandangan dalam kerja sama kebangsaan.
“Belum sampai situ (Pilpres 2019), tetapi kami melihat kami chemistry, ada kesamaan pandangan terhadap situasi yang kita rasakan dan kita merasakan banyak hal yang bisa dilakukan tetapi tidak dilakukan terjadi,” ujar Fadli, yang juga Wakil Ketua DPR. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden Joko Widodo kembali melontarkan pernyataan soal kekuasaan. Jokowi menyebut tidak ada yang namanya kekuasaan absolut atau mutlak di negeri ini.
Jokowi mengunggah satu poster yang menyinggung soal kekuasaan absolut itu di akun Facebook resminya, @Jokowi, Sabtu (29/7/2017). Poster itu menampilkan Jokowi, didampingi Seskab Pramono Anung dan juru bicara presiden Johan Budi, yang sedang diwawancarai awak media dalam satu acara.
“Tidak ada yang namanya kekuasaan absolut. Kita ada pers, ada media, ada LSM, ada DPR. Rakyat juga bisa mengawasi langsung,” tulis Jokowi dalam poster itu.
Jokowi juga memberikan keterangan dalam unggahannya tersebut. Keterangan itu masih tentang cara mengawasi jalannya pemerintahan.
“Ada banyak pihak di luar pemerintahan yang turut mengawasi jalannya kekuasaan,” tegas Jokowi.
Sebelumnya, saat ditanya soal pertemuan SBY-Prabowo di Cikeas pada Kamis (27/7) malam, Jokowi menegaskan tak ada kekuasaan mutlak di Indonesia.
“Dan perlu saya sampaikan bahwa saat ini tidak ada kekuasaan absolut, kekuasaan mutlak. Kan ada pers, ada media, ada juga LSM, ada juga yang mengawasi di DPR. Pengawasannya kan dari mana-mana. Rakyat juga bisa mengawasi langsung,” kata Jokowi di kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC), Deltamas, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/7).
SBY melontarkan pesan politik penting untuk penguasa seusai pertemuan dengan Prabowo, Kamis (27/7) malam. SBY mengatakan dia dan Prabowo akan mengawal jalannya pemerintahan sehingga tidak ada penyalahgunaan kekuasaan.
“Power must not go unchecked. Artinya, kami harus memastikan bahwa penggunaan kekuasaan oleh para pemegang kekuasaan tidak melampaui batas, sehingga tidak masuk apa yang disebut abuse of power. Banyak pelajaran di negara ini, manakala penggunaan kekuasaan melampaui batasnya masuk wilayah abuse of power, maka rakyat menggunakan koreksinya sebagai bentuk koreksi kepada negara,” ucap SBY. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
DPR akan menutup masa sidang pada paripurna hari ini. Sebanyak 253 dari 560 anggota DPR tak hadir dalam paripurna.
Rapat dimulai pukul 11.00 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017). Rapat dipimpin oleh wakil ketua DPR Agus Hermanto didampingi Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan, dan Setya Novanto.
Selain itu, paripurna membahas RUU pertangungjawaban pelaksanaan APBN 2016-2017. Paripurna sekaligus mengesahkan Perppu Nomor 1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan menjadi UU.
Paripurna juga mengagendakan pengambilan keputusan RUU perubahan APBN 2017 pengesahan perpanjangan waktu pembahasan RUU seperti:
a. RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh;
b. RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN);
c. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP);
d. RUU tentang Perkoperasian;
e. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol;
f. RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan;
Selanjutnya, agenda paripurna yakni perpanjangan waktu kerja pansus angket Pelindo II dan akan diakhiri pidato ketua DPR Setya Novanto sekaligus menutup masa persidangan V tahun sidang 2016-2017.
PDIP : 60
Golkar : 40
Gerindra : 35
Demokrat : 22
PAN : 15
PKB : 20
PKS : 15
PPP : 16
NasDem : 20
Hanura : 10
Total: 307
Izin: 54
(ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan percepatan putusan dalam vonis permohonan uji materil UU terhadap UUD 1945. Bahkan vonis perkara Nomor 30/PUU-XV/2017 hanya memakan waktu 2 bulan.
Sebagaimana dikutip dari website MK, Kamis (27/7/2017), perkara itu diajukan oleh warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Zain Amru Ritonga. Ia mengajukan materi Pasal 193 ayat 2 huruf a KUHAP terhadap UUD 1945.
Perkara itu didaftarkan ke MK pada 23 Mei 2017 dan diregister di kepaniteraan MK tertanggal 7 Juni 2017. Setelah itu, MK langsung menggeber sidang pertama dengan agenda mendengarkan pokok-pokok perkara yang dilakukan pada 3 Juli 2017.
Setelah itu, MK langsung memeriksa perkara itu dan menggelar rapat permusyawaratan hakim. Hasilnya, MK menjatuhkan vonis tidak menerima perkara tersebut pada Rabu (26/7) kemarin.
“Memutus permohonan tidak tidak dapat diterima dan pemohon tidak memiliki legal standing,” kata Ketua MK Arief Hidayat.
MK menyatakan Zain Amru sesungguhnya tidak mengalami kerugian konstitusional akibat berlakunya norma pasal yang dimohonkan pengujian. Selain itu, perihal tidak adanya kerugian hak konstitusional Pemohon juga tampak jelas dari penalaran bahwa jika pun dianggap terdapat kerugian hak konstitusional Pemohon, quod non, sehingga pasal yang dimohonkan pengujian oleh Pemohon dikabulkan, tidak ada pengaruhnya sama sekali terhadap hak konstitusional Pemohon.
“Bahkan yang akan terjadi justru ketidakpastian hukum terutama terhadap seseorang yang telah dijatuhi pidana yang tidak mempunyai itikad baik. Sebab yang bersangkutan dapat menggunakan kesempatan itu untuk menghindari pelaksanaan putusan, merusak atau menghilangkan barang bukti, melarikan diri, atau bahkan mengulangi perbuatannya,” ucap Arief dalam pertimbangannya.
Sebagaimana diketahui, kritikan terhadap MK beberapa waktu terakhir yaitu soal cepat lambatnya sebuah perkara diputus. Usai terpilih kembali menjadi Ketua MK awal bulan ini, Arief menyatakan optimis dapat melakukan percepatan vonis di MK, baik yang masuk sejak awal tahun 2017 maupun tunggakan di tahun 2016.
“Sudah 76 perkara dari awal 2017 dan baru 15 yang sudah bisa kita selesaikan. Kalau tahun lalu masih tersisa 20, tapi mungkin nanti bisa kita selesaikan hingga bulan Agustus-September, sehingga tidak punya tunggakan perkara lagi,” kata Arief.
Ia juga menyebut hakim konstitusi Saldi Isra sebagai tenaga muda untuk segera menyelesaikan perkara. Sehari-hari, Saldi merupakan guru besar Universitas Andalas, Padang.
“Karena Pak Saldi hakim konstitusi yang terakhir diangkat, jadi dia yang paling bersemangat untuk menyelesaikan perkara. Bahkan, kalau kita hitung waktu penyelesaian di tahun 2016, setiap pengujian UU itu 7 bulan, sekarang di 2017 ini kira-kira jadi 5 bulan. Jadi kita sudah maju dengan adanya tenaga muda di hakim konstitusi,” tutur Arief yang juga guru besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu.
Saat ini, 9 hakim konstitusi mayoritas diduduki para begawan hukum dari berbagai kampus di Indonesia. Mereka adalah:
1. Prof Dr Arief Hidayat yang juga guru besar Universitas Diponegoro, Semarang.
2. Prof Dr Saldi Isra yang juga guru besar Universitas Andalas, Padang.
3. Prof Dr Aswanto, yang juga guru besar Universitas Hasanuddin, Makassar.
4. Prof Dr Maria Farida Indarti, yang juga guru besar Universitas Indonesia, Depok.
5. Prof Dr I Dewa Gede Palguna, yang juga guru besar Universitas Udayana, Denpasar.
Sedangkan 4 lainnya yaitu 3 hakim karier Mahkamah Agung dan Waiduddin Adams adalah mantan PNS di Kemenkum HAM yang pernah menjadi Dirjen Peraturan Perundangan. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyebut hubungan partainya dengan Presiden Joko Widodo masih baik. Termasuk dengan partai politik pendukung pemerintahan Jokowi-JK.
“Baik, baik, kamu jangan anu… baik, nggak ada dengan Presiden… baik, baik. Dengan partai baik, hubungan kita dengan pemerintah baik,” ujar Zulkifli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Zulkifli menegaskan dukungan PAN ke Jokowi tanpa syarat. Jikapun PAN tak punya kursi lagi di kabinet kerja Jokowi-JK, PAN tak ambil pusing.
“Kita mendukung pemerintah agar sukses melaksanakan programnya. Komitmen bukan soal menteri, bukan soal lain. Kita dukung presiden sukses membangun infrastruktur, sukses membangun ekonomi, sukses mengurangi kesenjangan,” tutur Zulkifli.
“Kita dukung semuanya agar rakyat kita lebih bagus, apalagi di zaman ekonomi lagi sulit. Kita dukung tanpa syarat,” tegas dia.
Dukungan PAN ke Jokowi pun dibeberkan Zulkifli. “Semalem penting kan, UU mengenai pajak agar orang asing pajaknya ditarik. Kita dukung, nggak ada masalah,” sebutnya.
Zulkifli tak ingin lagi hubungan PAN dipanas-panaskan pihak tertentu. Zulkifli lalu menitip pesan ke Jokowi soal sikap PAN.
“Dukung penuh bapak presiden. Ada (menteri) atau tidak bukan menjadi syarat bagi kita. Kita akan dukung penuh bapak presiden agar sukses memimpin melaksanakan progam-programnya. Itu tolong disiarkan,” pungkas dia. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Gerindra menarik diri dari Pansus Angket KPK. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pansus bisa tetap bekerja.
“Sekarang tergantung pansus sendiri untuk mencari bukti atau temuan dari hasil investigasi. Saya kira masih ada waktu untuk melihat itu,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Meski fraksinya mundur, Fadli menyebut Gerindra tetap menghargai kerja Pansus. Namun, Fadli mengingatkan Pansus soal waktu kerja mereka yang hanya 60 hari.
“Kita hargai kerja pansus sambil kita lihat hasilnya seperti apa, apakah ada temuan signifikan atau hanya dugaan. Nah ini yang nanti dilaporkan pansus ke paripurna juga,” ujar Fadli.
Fadli bicara kemungkinan F-Gerindra kembali masuk ke Pansus. Namun, dia menyinggung bahwa Pansus saat ini memang diisi oleh parpol pendukung pemerintah.
“Sejauh ini kita lihat bahwa memang lebih banyak fraksi-fraksi yang ada, yang mungkin oleh masyarakat berada di dalam posisi pendukung pemerintah,” tegas Fadli.
Lebih lanjut, dia menyebut kerja Pansus yang diisi parpol pro-Jokowi terkesan melemahkan KPK. Namun sekali lagi, Fadli meminta masyarakat menghargai kerja Pansus.
“Kesan (melemahkan) itu memang ada tapi belum tentu juga tepat. Kita tetap melihat fungsi DPR untuk melakukan check and balances tetap melekat pada anggota DPR yang mengusulkan untuk terbentuknya pansus tersebut,” papar Fadli.
“Jadi ini tidak menghilangkan hak anggota DPR untuk menggunakan itu dan ini sudah berjalan, sudah ada lembaran negara. Jadi saya kira, kita persilakan melihat hasil tersebut dan dilaporkan ke paripurna,” pungkasnya.(MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 memang masih akan berlangsung 2 tahun lagi. Namun peta koalisi sudah sedikit terbaca setelah UU tentang Pemilu disahkan DPR dan angka presidential threshold disepakati 20-25 persen.
Joko Widodo (Jokowi) dipastikan mengantongi dukungan dari Golkar, NasDem dan PPP. Gabungan perolehan kursi DPR ketiga partai itu sebesar 29,46% terdiri dari Golkar (16,25%), Nasdem (6,25% kursi) dan PPP (6,96%).
Jokowi masih berpeluang mendapatkan dukungan dari PDIP (19,46% kursi di DPR), Hanura (2,86%) dan PKB (8,39%). Partai-partai ini berada di koalisi pendukung pemerintahan Jokowi-JK.
Prabowo Subianto juga dipastikan akan mendapatkan dukungan dari Gerindra (13,04% kursi di DPR) dan PKS (7,14%). Total dukungan kursi di DPR untuk Prabowo 20,18%.
Sementara, Partai Demokrat yang memiliki 10,90% kursi di DPR belum terbaca arah koalisinya. Peneliti CSIS Arya Fernandes mengatakan sedikit peluang PD membentuk poros sendiri di Pilpres 2019.
Pasalnya jika PD berkoalisi dengan PAN yang memiliki 8,75% kursi DPR belum cukup untuk mengusung Capres.
“Partai Demokrat bisa membentuk poros sendiri jika ada salah satu partai pendukung Jokowi membelot. Tapi peluang itu kecil,” kata Arya saat berbincang dengan khatulistiwaonline, Minggu (23/7/2017).
Bisa saja, tambah Arya, PD dan PAN bergabung dengan koalisi pendukung Prabowo Subianto. Namun Waketum Gerindra Arief Puyuono pesimistis Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketum PD setuju pencapresan Prabowo dan bergabung dengan Gerindra-PKS.
“Belum tentu Pak SBY setuju juga untuk mengusung Pak Prabowo. Kalau Gerindra harga mati capresnya pak Prabowo,” kata Arief.
Menurut dia ada kebuntuan mengenai hubungan Prabowo dan SBY. Kedua tokoh besar ini sulit disatukan. Sebut saja saat Pilpres 2014 dan Pilkada DKI 2017 lalu.
“Belum tentu bisa nyatu, lihat saja Pilkada Jakarta kemarin nggak sama kan. Di putaran kedua, PAN dukung Anies. PKB dan PPP ke Ahok, Demokrat nggak pilih kan. Demokrat 2014 nggak mau ngusung Pak Prabowo juga lho,” urai Arief.
Akankah PD bersikap non blok seperti Pilpres 2014?
Arya Fernandes yakin PD tak akan non blok di Pilpres. Hal ini lantaran di Pilpres 2019 nanti sosok Capres yang diusung akan turut menentukan perolehan suara partai. (DON)