JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Irjen Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Irjen Heru menggantikan posisi Komjen Budi Waseso (Buwas) yang memasuki masa pensiun mulai Maret 2018.
Pelantikan Heru berlangsung di Istana Negara pada Kamis (1/3/2018) pukul 09.00 WIB. Turut hadir sejumlah menteri Kabinet Kerja Jokowi dan pejabat negara di antaranya Ketua KPK Agus Rahardjo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPD Oesman Sapta Odang dan mantan Kepala BNN Komjen Budi Waseso.
Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi.
“Demi Allah saya bersumpah akan setia dan taat kepada UUD RI 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya serta akan menjalan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Heru.
Usai pengucapan sumpah jabatan, para dubes satu per satu menandatangani sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi. Sesaat kemudian, gantian Jokowi membubuhkan tanda tangan di dokumen tersebut. (ADI)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-57, Kostrad TNI mengadakan bazar sembako bagi keluarga Kostrad dan warga di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Ada 7.500 sembako yang disediakan.
Ketua panitia yang juga Asisten Teritorial Kaskostrad Kolonel Inf. Dendi Suharyadi mengatakan pembukaan stand bazaar ini bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi antara prajurit Kostrad TNI dan warga setempat. Melalui bazar ini diharapkan dapat membantu seluruh warga dan keluarga Kostrad untuk mendapatkan harga yang lebih murah.
“Dalam HUT ke-57 Kostrad, bazar ini merupakan salah satu rangkaian rutin dengan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan, rasa kebersamaan, kepedulian serta solidaritas antara masyarakat dengan Pangkostrad yang sudah berjalan baik sebagaimana selama ini,” kata Dendi di Lapangan Markas Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
Dendi mengatakan kupon dibagikan kepada warga melalui babinsa kecamatan, kemudian setiba di Mako Kostrad bisa mendapatkan paket sembako dengan menukar Rp 50 ribu per paket. Dengan harga Rp 50 ribu itu warga bisa mendapatkan paket yang berisi beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, gula 1 kg, teh celup, dan susu kaleng.
“Sebanyak 500 warga yang telah kami undang agar dapat menghadiri acara bazaar ini. Keluarga dan warga telah diberikan kupon Rp 50 ribu di mana oleh masing-masing babinsa kecamatan dimana harga sembako dipotong sebanyak 50 persen di pasar tradisional ataupun modern,” ucap Dendi.
Acara bazar ini juga menyediakan sebanyak 62 stand kuliner dan sejumlah UMKM yang menjadi peserta. Acara bazar akan dilaksanakan hingga pukul 12.00 WIB siang nanti.
Dendi mengatakan puncak acara akan dilaksanakan pada Selasa (6/2/2018) mendatang. Rencananya, puncak acara juga akan diisi dengan ziarah bersama ke makam pahlawan bersama keluarga Kostrad. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pemerintah mempertemukan para mantan narapidana terorisme, penyintas dan korban terorisme. Tujuan pertemuan untuk menyebarkan semangat perdamaian di masyarakat.
“Kegiatan ini untuk menyebarkan semangat perdamaian dan saling menghormati. Diharapkan masyarakat memahami pentingnya saling menghormati perbedaan,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius dalam sambutannya di Hotel Borobudur, Jl. Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Suhardi menegaskan, perdamaian adalah kunci dan menjadi perekat dalam semangat menumbuhkan toleransi. Pertemuan ini dihadiri 124 mantan narapidana terorisme dan 51 penyintas.
“Kita juga akan mengadakan sesi khusus agar mantan napiter, korban dapat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah” terangnya.
Pertemuan ini adalah bagian dari program soft approach dari pemerintah untuk melakukan deradikalisasi. “Kegiatan ini diharapkan menjadi embrio penciptaaan perdamaian di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Suhardi menyinggung soal para penyintas. BNPT akan terus berupaya agar revisi RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tidak hanya mengakomodasi unsur penindakan dan pencegahan, namun juga mengokomidir perspektif para penyintas.
“Artinya penyintas butuh bantuan medis, rehabilitasi psikologis, psikososial, kompensasi serta dukungan bagi keluarga yang meninggal,” terangnya. (MUL)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Kejaksaan Agung menandatangani nota kesepahaman (MoU). MoU yang diteken terkait penanganan pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi.
MoU ini diteken oleh Inspektur Jenderal Kemendagri Sri Wahyuningsih, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman. Dalam kesempatan ini, Ari Dono berharap kerja sama antara APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan APH (Aparat Penegak Hukum) dalam penanganan korupsi.
“Ke depan, yang harus kita jalani adalah APIP dan APH bersilahturahmi bagaimana menangani tindak pidana korupsi, dengan adanya PKS (Perjanjian Kerja Sama) ini saya harap bisa bekerja dengan baik,” papar Ari Dono di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
“Dengan adanya kesepakatan ini, mari kita bekerja sama dengan metode baik mencegah maupun menanganinya,” kata Adi dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo turut menyaksikan penandatanganan MoU ini. Ia berpesan setiap laporan masyarakat terkait indikasi korupsi harus ditindaklanjuti APIP dan APH.
“Semua laporan masyarakat harus ditindaklanjuti oleh APIP dan APH sepanjang data identitas nama dan alamat pelapor serta laporan dugaan tindak pidana korupsi dilengkapi oleh bukti-bukti permulaan atau pendukung berupa dokumen yang terang dan jelas,” papar Tjahjo. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendorong pemerintah untuk segera merevisi Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika. Pasalnya, dengan terungkapnya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sekitar 1,6 ton di Perairan Anambas, Kepri, baru-baru ini, Indonesia dinilai sudah darurat narkotika.
“Revisi UU Narkoba sudah menjadi Prolegnas Prioritas tahun 2018 dalam pembahasan UU di DPR RI. Untuk itu, kami mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan revisi UU ini. Apalagi dengan situasi penyelundupan narkoba akhir-akhir ini yang membuat gelisah seluruh pihak,” kata Taufik di Jakarta, Senin (26/2/2018).
Menurut Taufik, UU Narkotika saat ini sudah lemah dalam memberikan efek jera kepada para bandar maupun pengedar narkoba. Sehingga, penyelundupan narkoba semakin meningkat, dengan berbagai jenis modus operandi. Karena narkotika merupakan extraordinary crime, Taufik menekankan harus ada UU yang harus memberi sanksi tegas pada para bandar hingga pengedar.
“Narkoba merupakan salah satu tindak pidana khusus extraordinary crime, tapi regulasinya belum memberikan efek jera dan sanksi yang kuat bagi bandar maupun pengedar. Apalagi, kini banyak jenis narkoba yang tidak masuk dalam UU Narkotika,” ucap Taufik.
Taufik menambahkan, jika pemerintah tak siap untuk menyampaikan draft RUU Narkotika, maka DPR siap mengambil alih inisiatif revisi UU Narkotika. Mengingat, UU ini sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas, sehingga dinilai sudah sangat mendesak.
“Jika pemerintah tidak sanggup menyelesaikan revisi UU Narkoba, maka DPR siap ambil alih inisiatif revisi UU ini agar dapat segera diselesaikan. Jika UU tidak segera diselesaikan pada tahun ini, lalu tahun depan Pileg, maka baru dibahas dengan anggota DPR periode mendatang,” pesan Taufik. (NGO)
KAB.TABANAN, KHSTULISTIWAONLINE.COM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa terhormat dapat berpidato di Taman Pujaan Bangsa, Bali. Sebab, tempat ini merupakan saksi bisu gugurnya pahlawan nasional saat Perang Puputan Margarana tahun 1949.
“Saya amat berbahagia sekali bisa hadir dalam tempat mulia ini, di mana dalam perang Puputan dalam 1949, pahlawan besar kita, Bapak I Gusti Ngurah Rai gugur di tempat ini dalam rangka mempertahankan martabat dan harga diri kita bangsa Indonesia melawan penjajahan Belanda pada saat itu,” ujar Jokowi di Taman Pujaan Bangsa, Candi Margarana, Tabanan, Bali, Jumat (23/2/2018).
Di tempat ini tertulis nama-nama pahlawan nasional yang gugur dalam Perang Puputan. Salah satunya I Gusti Ngurah Rai.
“Ini tempat mulia, saya sangat bahagia bisa hadir di tempat ini,” kata Jokowi.
Di tempat ini, Jokowi membagikan 15.000 sertifikat tanah. Ia menargetkan, tahun depan warga di provinsi Bali sudah mendapatkan sertifikat.
“Saya perintahkan Menteri BPN, ‘Pak saya nggak mau tahu, 5 juta sertifikat harus keluar. Caranya gimana? Nggak tahu, yang penting harus keluar. Tahun ini 7 juta’. Ada yang curhat ‘Pak, saya dari kecil belum punya sertifikat’. Kita patut bersyukur tahun depan, Bali provinsi yang semuanya pegang sertifikat,” jelas Jokowi di hadapan warga. (NGO)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Menko Polhukam Wiranto membatalkan usulan penjabat (Pj) gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat dari perwira tinggi Polri. Keputusan ini diambil setelah Wiranto berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
“Untuk Jabar dan Sumut setelah saya koordinasikan dengan Kapolri dan kita evaluasi hasilnya perlu perubahan. Dengan demikian, berita yang beredar di masyarakat tentang nama kedua Pati Polri sebagai PLK tidak lagi valid,” kata Wiranto kepada wartawan, Jumat (23/2/2018).
Keputusan ini diambil setelah pemerintah mendengar aspirasi penolakan jenderal Polri menjadi Pj gubernur. Pemerintah akan mengkaji kembali penempatan Pj gubernur.
“Surat sudah dilayangkan dan belum dijawab sebenarnya apalagi di-SK-kan oleh suatu SK yang resmi, belum. Tapi kan sudah ada reaksi yang cukup panas dari berbagai pihak,” sambungnya.
Menurutnya, pemerintah sudah mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan. Intinya, kata Wiranto, pemerintah ingin pilkada serentak berjalan dengan aman dan lancar. (NGO)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua DPR Bambang Soesatyo menanggapi respons Presiden Joko Widodo yang belum mau meneken UU MD3. Ia menyebut UU MD3 akan otomatis berlaku, sekalipun Jokowi tak mau menandatangani.
Aturan itu tertuang dalam Pasal 73 UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Hal itu juga diatur dalam UUD 1945.
“Kita menghargai keputusan apapun yang akan diambil oleh Presiden. Tapi yang pasti, UU kita mengatur manakala Presiden tidak tanda tangan, maka dalam waktu 30 hari UU itu berlaku dan mengikat,” kata Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Bamsoet pun setuju dengan keputusan Presiden yang enggan mengeluarkan Perppu atas UU tersebut. Menurutnya, hal itu memang tak diperlukan.
Keresahan masyarakat soal sejumlah pasal yang membuat DPR menjadi imun dan antikritik itu, kata Bamsoet, hanya perasaan saja.
“Saya sepakat dengan Presiden bahwa ini tidak perlu untuk dikeluarkan Perppu. Presiden sudah mengatakan belum berpikir atau tidak berpikir untuk keluarkan Perppu. Saya pikir pemikiran Presiden sama dengan kami di DPR. Karena tidak ada kegentingan yang memaksa, kecuali hanya perasaan saja,” jelasnya.
Sebelumnya disebutkan, Presiden Joko Widodo belum menandatangani Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang disahkan DPR. Jokowi mengatakan dirinya masih menimbang karena mendengar banyak keresahan di masyarakat terkait UU tersebut.
“Ya saya memahami keresahan-keresahan yang ada di masyarakat. Banyak yang mengatakan, ini hukum dan etika kok dicampur aduk. Ada yang mengatakan politik sama hukum kok ada campur aduk. Ya itu pendapat-pendapat yang saya baca, yang saya dengar di masyarakat,” kata Jokowi saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (21/2). (NGO)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Novel Baswedan sudah kembali ke KPK dan belum aktif bekerja. Tapi, KPK menegaskan status Novel masih tetap sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Kedeputian Bidang Penindakan.
“Sampai dengan hari ini status Novel Baswedan adalah pegawai KPK di Direktorat Penyidikan sebagai Kepala Satgas. Jadi posisinya masih sama. Namun kapan mulai efektif bekerja, tentu saja tergantung proses penyembuhannya,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
Menurut Febri, belum ada keputusan perubahan dari pimpinan KPK mengenai status Novel. Novel masih menduduki jabatan itu sebelum teror air keras menimpanya.
“Sampai dengan saat ini belum ada perubahan sama sekali. Posisi Novel masih di Direktorat Penyidikan. Masih dalam posisi sebagai Kepala Satgas dalam Kedeputian Bidang Penindakan tersebut,” ucap Febri.
Novel disebut Febri masih harus beristirahat hingga nanti menunggu operasi tahap dua yang direncanakan pada April mendatang. Namun, lanjut Febri, jika bisa dilakukan lebih cepat tentu lebih baik.
“Kalau lebih cepat tentu lebih baik ya, itu semata tergantung perkembangan kesehatan Novel. Karena dokter harus melihat misalnya untuk luka jahitannya bisa dibuka,” ujar Febri.
“Kemarin masih belum bisa dibuka karena masih butuh waktu, karena belum terpenuhi kondisi-kondisinya, kemudian selaputnya apakah sudah maksimal untuk bisa dilakukan operasi tahap 2,” lanjut dia.
Setelah operasi tahap 2, menurut Febri masih ada proses recovery atau pemulihan. Dokter kemudian akan mengecek Novel bisa kembali bekerja atau belum.
“Jadi setelah operasi tahap 2, proses pemulihannya akan dilihat, dan semoga tidak terlalu lama nanti bisa bekerja di KPK. Jadi masih menangani perkara, tentu saja, sebagai Kepala Satgas sampai saat ini,” tutur dia.
Novel Baswedan kembali ke Indonesia setelah menjalani perawatan selama lebih dari 10 bulan di Singapura pescapenyerangan air keras terhadapnya. Dia kembali karena dokter mengizinkan Novel menjalani rawat jalan hingga operasi pemasangan artificial cornea dilakukan April 2018. (DON)