JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Arief Hidayat kembali menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Penetapannya kembali ini menuai kontroversi di tengah isu kedekatannya dengan Anggota DPR dan tekanan untuk mundur.
Arief merupakan hakim konstitusi yang dipilih oleh DPR. dia dilantik oleh Presiden Joko WIdodo (Jokowi) Selasa kemarin (27/3/2018). Dalam prosesnya, Arief kembali diloloskan DPR menjadi hakim konstitusi dan disetujui dalam sidang paripurna 7 Desember 2017.
Sebagai hakim MK, dia tercatat mendapat 2 kali sanksi dari Dewan Etik. Sanksi pertama diperolehnya terkait katebelece ke pejabat kejaksaan. Sementara yang kedua, Arief diadukan ke Dewan Etik lantaran bertemu dengan Anggota Komisi III DPR di sebuah hotel di Jalan Sudirman, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan jelang fit and proper test Arief sebagai hakim konstitusi periode kedua.
Buntutnya, sebanyak 54 guru besar universitas di Indonesia meminta Arief Hidayat mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK. Anak buah Arief, seorang PNS di MK juga memintanya mundur. Arief pun menanggapi ini dengan santai. Menurutnya, keputusan untuk mundur atau tidak, berada di tangan Dewan Etik.
“Kalau saya diundang DPR lalu tidak mau datang, saya tidak diproses. Tidak bisa menjadi anggota MK. Dulu pada waktu pertama tahun 2013, saya juga berasal dari sana. Saya juga diseleksi di sana,” ujar Arief di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Dia juga berkata terkait jabatannya, baru akan dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini. “Makanya itu masih tetap RPH itu yang memutus. Kalau memang belum habis pun, tapi kalau hakim yang lain sudah tidak menghendaki saya, saya juga tidak bisa. Makanya terserah RPH,” ucap guru besar Undip Semarang ini.
Menanggapi polemik terpilihnya Arief di tengah penolakan, Jokowi mengingatkan jika yang memilih Arief adalah DPR. Sementara terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Arief, Jokowi menyebut itu ranah MK sepenuhnya.
“Ya, kita tahu Prof Arief adalah hakim MK yang dipilih oleh DPR. Harus tahu semuanya,” kata Jokowi usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Riwayat Arief sebagai hakim konstitusi dimulai sejak 1 April 2013. Setelah dua tahun menjadi hakim konstitusi, Arief mendapatkan kepercayaan dengan terpilih menjadi Ketua MK periode 2015-2017 menggantikan Hamdan Zoelva yang habis masa jabatannya pada 7 Januari 2015. Dia lalu terpilih kembali sebagai Ketua MK untuk periode keduanya pada Juli 2017. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden Joko Widodo memberikan kuliah umum kepada CPNS tahun 2017 yang lolos seleksi. Jokowi berpesan kepada CPNS menjaga etika dan sopan santun.
“Sebagai warga negara yang terpilih, saudara-saudara terpilih dari 2,4 juta dipilih hanya 33 ribu. Saudara-saudara warga negara terpilih dan punya tanggung jawab yang besar, tanggung jawab sosial, tanggung jawab menghormati hukum dan ketertiban sosial, tanggung jawab menjunjung tinggi etika dan sopan santun,” tutur Jokowi dalam pidatonya di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Dalam pidatonya, Jokowi meminta CPNS menjaga integritas. Para CPNS juga diminta menjauhi praktik korupsi.
“Saya titip saudara jadi simbol pemersatu bangsa, pembela Pancasila yang aktif mengamalkan, birokrat-birokrat yang bebas korupsi, melayani masyarakat serta birokrat yang membawa lompatan kemajuan bagi kejayaan bangsa kita Indonesia,” ujar Jokowi.
Acara ini dihadiri oleh 5.165 CPNS yang lolos seleksi tahun 2017. Selain itu, para CPNS diingatkan supaya tak terjebak rutinitas.
“Saudara semuanya, harus kepo. Sekali lagi harus kepo. Pingin tahu, pingin ngerti. Jangan rutinitas, jangan monoton. Saudara harus kepo terhadap perkembangan IPTEK, kepo pada informasi, kepo pada dinamika lapangan. Jangan kepo pada mantan pacar,” papar Jokowi. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Direktur Centre for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, menyebut penambahan Pimpinan DPR/MPR berimbas pada keuangan negara. Penambahan tersebut hanya akan menjadi beban negara.
“Kalau ada penambahan anggota pimpinan itu menambah beban negara,” ujar Uchok, dalam diskusi ‘Implikasi Pemberlakuan UU MD3, Pasal Anti Kritik Hingga Beban Keuangan Negara’, di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (25/3/2018).
Dia pun menuding para anggota dewan tidak peka terhadap kondisi ekonomi Indonesia saat ini. Saat ini banyak harga kebutuhan pokok naik dan utang negara yang masih menumpuk.
“Mereka harus melihat kondisi masyarakat saat ini, semua naik, bawang naik, apa-apa naik, ini harga diri aja yang enggak naik nih. BBM naik, semua naik, utang numpuk,” ungkapnya.
“Hal-hal kayak gini yang harus jadi perhatian legislasi kita apa DPR kita bukan perebutan kekuasaan kursi pimpinan DPR atau MPR. Itu sangat sensitif sekali. Sangat menyakitkan rakyat,” lanjut Uchok.
Padahal, tanpa adanya penambahan jumlah pimpinan saja anggaran untuk gaji anggota DPR dan MPR selalu naik setiap tahunnya. Uchok memaparkan, pada tahun 2016 gaji untuk anggota DPR dan pegawai di DPR sebesar Rp 1 triliun.
“Itu Rp 1 triliun hanya untuk menggaji orang-orang di DPR sana yang tidak mau dikritik, yang tidak mau diapa-apain, disentuh enggak mau. Ingin jadi Dewata,” paparnya.
Pada tahun 2017, anggaran untuk gaji di DPR kemudian naik menjadi Rp 1,32 triliun. Sementara pada tahun 2018, lanjutnya, anggaran naik menjadi Rp 1,36 triliun.
“Jadi naik 41 miliar,” katanya.
Hal yang sama juga terjadi di MPR. Ia pun mempertanyakan hasil kinerja MPR yang selama ini belum dilihatnya.
“Tugasnya MPR apa sih? Sosialisasi 4 pilar. Tapi gagal semua. Gagal lihat darimana radikal-radikal islam itu di mana-mana, gagal itu pancasila. Masak tiap tahun ada sosialisasi 4 pilar tapi radikalisme Islam ada di mana-mana untuk membantai negara. Itu tuntut itu yang bikin program. Rp 437,5 m untuk tahun 2018 anggaran sosialisasi,” tambahnya.
“Ini benar-benar pesta buat mereka. Uang rakyat dihabisin melalui APBN. Rakyat nya sengsara, mau makan kek mau apa, mau naik masa bodoh. Itu yang terjadi,” lanjut Uchok.
Sementara itu, anggota Baleg DPR RI dari fraksi PPP M Iqbal sepakat jika penambahan pimpinan di DPR dan MPR akan menjadi beban negara, terutama dalam persoalan keuangan. Ia pun berharap besarnya anggaran yang nantinya akan dikeluarkan haruslah diimbangi dengan kinerja yang baik.
“Kita sama-sama menginginkan DPR lebih transparan demokratis dekat ke rakyat kedepankan tugas-tugasnya. Tidak semua anggota jelek ada yang baik. 560 anggota dari sisi lembaga kan bagus memang harus ada. Jangan kita bakar gudang jika ada tikus di dalamnya, tikusnya yang harus keluar,” tuturnya.
Untuk diketahui, sejak tanggal 15 Maret 2018 UU MD3 telah diberlakukan. Dalam UU tersebut, pada pasal 84 dan 15 disebutkan penambahan jumlah pimpinan DPR dan MPR. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pidato Ketum Gerindra Prabowo Subianto yang menyebut ramalan Indonesia bubar di 2030 menjadi kontroversi karena Prabowo mengutipnya dari novel berjudul ‘Ghost Fleet’. Jadi, dasarnya fiksi atau kajian ilmiah?
“Begini ya, jadi di luar negeri ada namanya scenario writing. Memang bentuknya mungkin novel, tapi yang nulis adalah ahli-ahli intelijen strategis,” kata Prabowo saat ditanya wartawan di Hotel Millennium, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
Prabowo menegaskan ramalan itu didasari tulisan dari luar negeri. Menurutnya, ramalan ‘Indonesia Bubar Tahun 2030’ sudah menjadi pembicaraan di luar negeri.
Lalu, apa tujuan Prabowo mengungkit ramalan itu di pidatonya? Prabowo mengaku ingin mengingatkan agar masyarakat waspada.
“Agar kita waspada, jangan anggap enteng persoalan-persoalan karena seperti itu, dari awal lahirnya republik kita, kita sebuah republik yang banyak iri sama kekayaan kita. Dan selalu kita didatengi dan kekayaan kita dirampok, sudah ratusan tahun,” ungkapnya.
Prabowo mengungkit masa penjajahan ketika kekayaan bangsa Indonesia dikeruk. Menurutnya, setelah masa penjajahan, Indonesia tetap hendak dibuat terpecah.
“Ternyata masih sekarang, masih ada tulisan seperti itu. Indonesia ini oleh sementara ahli dianggap tahun 2030 sudah tidak ada lagi. Ini untuk kita waspada, jangan kita anggap enteng. Kita jangan terlalu lugu,” ucapnya.
Prabowo menuturkan banyak bangsa yang iri kepada Indonesia. Dia mempersilakan publik percaya atau tidak kepadanya.
“Ini fenomena. Ya kalau nggak mau percaya sama saya, nggak mau dengar ya nggak apa-apa. Kewajiban saya sebagai anak bangsa, saya harus bicara kalau melihat suatu bahaya,” ujar Prabowo. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Sebanyak 6,7 juta warga terancam tak bisa memilih di Pemilu 2019 karena tak punya e-KTP. Kemendagri mengimbau warga tersebut untuk melakukan perekaman.
“Diperlukan partisipasi dari seluruh penduduk dengan cara proaktif mendatangi tempat-tempat pelayanan, baik yang ada di desa/kelurahan, kecamatan maupun Dinas Dukcapil kabupaten/kota,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah kepada khatulistiwa, Kamis (22/3/2018).
dari 6,7 juta orang tersebut, sebanyak 2,1 juta adalah pemilih pemula. Sementara 4,6 juta lainnya adalah penduduk yang memang belum melakukan perekaman e-KTP.
Kemendagri sudah melakukan upaya pendekatan ke warga agar proses perekaman e-KTP lebih mudah. Kemendagri juga telah melakukan upaya jemput bola seperti pelayanan keliling ke fasilitas sosial warga.
“Mencermati DPS dari KPU ternyata sudah 96% pemilih sudah memiliki KTP elektronik atau suket. Sisa yang sekitar 4% inilah yang akan kita kejar. Masyarajat juga saya minta proaktif merekam,” tutur Zudan.
Kemendagri juga membuka call center 1500537 untuk warga yang ingin melaporkan soal pencetakan e-KTP atau surat keterangan. Masyarakat yang mengalami kesulitan diminta melapor. (MAD)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
DPR hari ini menggelar pelantikan tambahan Wakil Ketua DPR dalam sidang paripurna. Kursi tambahan pimpinan DPR dari F-PDIP itu diberikan kepada Utut Adianto.
Sidang paripurna rencananya digelar siang nanti, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3). Sebelum paripurna dimulai, pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi akan menggelar rapat bamus.
Surat keputusan dari PDIP telah diserahkan kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) kemarin (19/3). Surat dari PDIP itu ditandatangani langsung oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Tak hanya nama tambahan pimpinan DPR, dalam surat keputusan itu PDIP sekaligus menyerahkan nama Ahmad Basarah untuk mengisi kursi Wakil Ketua MPR.
Penyerahan nama keduanya ini berdasarkan revisi penambahan pimpinan MPR/DPR dalam UU MD3. Dalam UU No 17/2014 itu, kursi Wakil Ketua DPR ditambah satu, sementara kursi Wakil Ketua MPR ditambah tiga.
PDIP diberikan jatah masing-masing satu kursi di MPR dan DPR selaku partai pemenang Pemilu 2014.
Bamsoet menegaskan, pelantikan Wakil Ketua DPR yang baru tidak terpengaruh dengan uji materiil UU MD3 yang tengah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, uji materiil hanya dilakukan terhadap beberapa pasal dalam UU MD3 yang dinilai kontroversial.
“Pasal mengenai penambahan satu kursi Wakil Ketua DPR di UU MD3, tidak termasuk dalam pasal yang akan diuji materiil oleh Mahkamah Konstitusi,” sebut Bamsoet, Senin (19/3).
“Pelantikan sudah sesuai dengan UU MD3 yang resmi berlaku pada tanggal 15 Maret lalu. Tidak ada alasan bagi Pimpinan Dewan untuk tidak segera melakukan pelantikan,” imbuh politikus Golkar itu.
Sementara itu, pelantikan pimpinan MPR disebutkan digelar setelah pelantikan pimpinan DPR. Ketua MPR Zulkifli Hasan memastikan pelantikan tambahan pimpinan di MPR digelar dalam pekan yang sama.
“DPR akan sidang paripurna hari Selasa (20/3/2018). Saya MPR, Selasa atau Rabu (21/3), sama. Karena undang-undang sudah disahkan, harus kita laksanakan. Kita ini negara hukum. Undang-undang sudah ada, maka kita taat-patuh pada hukum, kita laksanakan secepatnya,” kata Zulkifli, Kamis (15/3).
Selain untuk PDIP, dua kursi lainnya di MPR masing-masing diberikan untuk PKB dan Gerindra. Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani akan mengisi kursi tersebut.
Kemudian disebutkan, Golkar juga mengganti Mahyudin dengan Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto dari kursi pimpinan MPR. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kementerian Agama mendapatkan laporan Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) menuntut pembongkaran menara Masjid Al-Aqsha Sentani. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta jajarannya untuk turun tangan.
Berdasarkan keterangan pers dari Kementerian Agama, tuntutan dari persekutuan gereja itu dilayangkan karena mereka menganggap menara masjid Al-Aqsha lebih tinggi dari bangunan gereja yang sudah banyak berdiri di daerah itu.
PGGJ menuntut agar pembangunan menara Masjid Al-Aqsha Sentani dihentikan dan dibongkar. PGGJ meminta agar tinggi gedung masjid tersebut diturunkan sehingga sejajar dengan tinggi bangunan gedung gereja yang ada di sekitarnya. PGGJ beralasan menara Masjid Al-Aqsha saat ini lebih tinggi dari bangunan gereja yang sudah banyak berdiri di Sentani.
Ketua Umum PGGJ, Pendeta Robbi Depondoye meminta agar pembongkaran dilakukan selambatnya 31 Maret 2018, atau 14 hari sejak tuntutan resmi diumumkan hari ini. PGGJ juga sudah menyurati unsur pemerintah setempat untuk pertama-tama menyelesaikan masalah sesuai aturan serta cara-cara persuasif.
Menanggapi hal ini, Lukman berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan musyawarah. Menag juga mendukung rencana tokoh agama untuk menggelar dialog yang produktif dengan para pihak terkait.
“Selesaikan dengan musyawarah. Kami mendukung penuh langkah-langkah pemuka agama, tokoh masyarakat, dan Pemda yang akan melakukan musyawarah antar mereka,” kata Menag dalam keterangannya yang dikutip, Senin (19/3/2018).
“Saya telah berkomunikasi dengan para tokoh Islam Papua, juga Ketua Umum PGI Pusat dan Ketua FKUB Papua untuk ikut menyelesaikan masalah tersebut,” sambungnya.
Lukman juga mengingatkan agar ketentuan regulasi sebagai hukum positif dan hukum adat beserta nilai-nilai lokal yang berlaku haruslah menjadi acuan bersama.
Selain itu, Lukman meminta masing-masing pihak mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai, serta tidak memaksakan kehendak dan pandangan masing-masing. Menurutnya, kerukunan antar umat serta persatuan dan kesatuan bangsa harus ditempatkan pada tujuan tertinggi dalam menyelesaikan masalah.
“Kedepankan suasana kedamaian dan kerukunan antarumat beragama di Papua yang telah dicontohkan dan diwariskan para pendahulu kepada kita semua,” ujar Lukman.
Lukman juga telah memerintahkan jajarannya di Kanwil Kemenag Provinsi Papua dan Kakankemenag Jayapura turun tangan langsung. Kanwil diminta untuk proaktif dalam ikut menyelesaikan persoalan ini. Kakanwil dan Kakankemenag diminta bertindak konkret dengan memfasilitasi proses dialog dan musyawarah yang akan digelar dengan baik.
“Saya minta Kakanwil dan Kakankemenag proaktif dan terus melaporkan progress penyelesaian masalah di sana,” tutur Lukman. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Komisi V DPR sangat menyesalkan kecelakaan proyek yang lagi-lagi digarap PT Waskita Karya, kali ini melibatkan pengerjaan Rusun Pasar Rumput. Komisi V DPR meminta Kementerian PUPR berhenti memberikan Waskita Karya proyek.
“Saya kira sudah perlu PU mengevaluasi secara menyeluruh terhadap Waskita Karya, termasuk SOP kemudian berkaitan dengan perencanaan, material yang digunakan. Ini saya kira sudah sering Waskita Karya dan perlu mungkin kalau bisa coba dulu untuk tidak diberikan tanggung jawab kerjaan,” ujar anggota Komisi V DPR F-NasDem Syarif Alkadrie saat dihubungi wartawan, Senin (19/3/2018).
Kecelakaan kerja di Rusun Pasar Rumput terjadi akibat besi sepanjang 4 meter yang terjatuh dari lantai 10. Besi itu menimpa Tarminah (54) dan menewaskannya.
Jika dari kejadian itu ada unsur pidana, Syarif mendukung andai dilakukan penegakan hukum. Bagi Syarif, sebaiknya Waskita Karya berhenti mengerjakan proyek dulu, khusunya Rusun Pasar Rumput.
“Kalau memang ada persoalan pidana, tinggal dilanjutkan masalah hukum. Tapi kalau dikaitkan masalah profesional dan sebagainya itu, ya dihentikan dulu untuk sementara,” jelas dia.
Sementara itu, anggota Komisi V DPR F-PDIP Alex Indra Lukman menyampaikan hal senada dengan Syarif terkait kecelakaan kerja yang melibatkan Waskita Karya. Bagi Alex, moratorium pengerjaan proyek oleh Waskita harus diterapkan.
“Sudah berulang kali, beberapa waktu lalu Menteri PU lakukan moratorium tapi sekarang sudah dicabut. Saya rasa seluruh pekerjaan yang dilakukan oleh Waskita harus disetop dulu, harus diselidiki dan diaudit tuntas sampai adanya rekomendasi terkait keamanan dan keselamatan kerja,” jelas Alex. (ARF)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak menandatangani Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dengan alasan adanya keresahan masyarakat. Namun, hal itu tidak menghalangi berlakunya UU MD3 yang sudah melewati batas 30 hari setelah disahkan DPR.
Alhasil, pasal-pasal kontroversial di UU MD3 pun mulai berlaku. Pasal-pasal itu di antaranya pemanggilan terhadap orang, kelompok, ataupun badan hukum yang menghina atau merendahkan kehormatan DPR melalui kepolisian hingga hak imunitas bagi anggota DPR yang dinilai banyak pihak berlebihan.
Alih-alih mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Jokowi mempersilakan masyarakat untuk menggugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apa tidak ada cara lain?
“Tetap punya opsi, tidak harus mengeluarkan Perppu, Presiden bisa mengajukan usul perubahan UU MD3 melalui prosedur biasa, karena dia kan punya saham 50 persen menyusun UU,” kata Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember Bayu Dwi Anggono, Kamis (15/3/2018).
Bayu menyebut cara itu bisa dilakukan Jokowi dan dijamin pula dengan UU Nomor 12 Tahun 2011. Secara politik, cara itu disebut Bayu lebih menguntungkan Jokowi.
“Dijamin UU 12 tahun 2011, tanpa masuk prolegnas, mekanisme di luar prolegnas, karena ada urgensi nasional, di tengah jalan pemerintah bisa mengajukan di tengah jalan,” kata Bayu.
Dengan cara itu, menurut Bayu, Jokowi tidak akan menyinggung DPR dengan mengeluarkan Perppu. Selain itu, Jokowi pun dapat memindahkan bola panas urusan UU MD3 kembali ke tangan DPR.
“Jadi ini sebagai jalan tengah kalau presiden tidak ingin dianggap menihilkan martabat DPR,” kata Bayu.
“Menurut saya, DPR akan diuji, kalau DPR menolak maka jelas DPR ingin membentengi dirinya bahwa DPR ingin antikritik dan ingin menciptakan oligarki parlemen, jadi ini bukti DPR yang ternyata tidak mau berubah,” imbuh Bayu. (DON)
JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengaku siap menghadiri rapat dengan Komisi I DPR. Panglima akan memberikan penjelasan soal kecelakaan 2 alutsistanya selama seminggu ini.
“Kita akan siapkan dan kita akan sampaikan (ke komisi I DPR),” ujar Hadi di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (14/3/2018).
Hadi juga akan memaparkan hasil investigasi saat rapat komisi I DPR. Dia juga siap memberi tahu jika memang hasil investigasi TNI masih belum rampung.
Dalam pertemuannya dengan DPR nanti, Panglima akan mengajak KSAL, KSAD dan KSAU.
“Kalau sudah ada hasilnya ya kita sampaikan hasilnya. kalau belum kita akan sampaikan bahwa masih dalam proses investigasi. Nantikan di sana ada Menhan, Panglima TNI didampingi kepala staf,” ungkapnya.
Saat ditanya soal investigasi 2 kecelakaan alutsista, Hadi belum bisa menyampaikan hasilnya pagi ini. Hadi juga belum dapat memastikan apakah kecelakaan ini human error dan atau masalah teknis pada mesin.
“Sampai hari ini tim terus bekerja di Bogowonto dan Pulau Seribu. Rencananya kapal akan diangkat,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari, mengatakan akan memanggil Panglima TNI terkait kecelakaan alutsista. Abdul menuturkan musibah tenggelamnya tank dan kapal speadboat merupakan topik yang disoroti oleh Komisi I. Rencananya, anggota Komisi I akan meninjau langsung ke lokasi kecelakaan. (MAD)