JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPU menyiapkan dua aturan untuk melarang mantan narapidana kasus korupsi maju menjadi caleg. Menkum HAM Yasonna Laoly menilai KPU tak bisa menciptakan norma untuk menghilangkan hak para mantan napi tersebut.
“Jadi, baiknya itu di materi UU. Kalau dia materi tingkat peraturan teknis KPU, KPU itu tidak boleh menciptakan norma yang menghilangkan hak,” kata Laoly usai acara peringatan Hari Kekayaan Intelektual Internasional di Istana Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).
“Itu UU itu (yang ngatur). Tapi ya sudah nanti akan diuji. Kalau ada orang yang menguji ke MA, maksud itu kita semua sepakat. Kita minta lah itu,” jelasnya.
Menurut Laoly, KPU punya maksud baik terkait pelarangan tersebut. Hanya saja, lanjut Laoly, lebih tepat hal tersebut diatur dalam undang-undang.
“Maksud itu baik sekali, maksudnya itu sangat baik. Tapi kalau menurut saya itu adalah materi UU. Mencabut hak dan menghilangkan orang itu materi UU, bukan materi ketentuan teknis. Itu persoalannya, itu saja sih. Dan MK kan sudah memberikan keputusan, tentang soal itu,” tutur Laoly.
Dia menambahkan, masih banyak calon yang bukan mantan narapidana kasus korupsi yang juga bisa bekerja dengan baik.
“Biarlah itu domainnya partai politik untuk melakukan itu. Tapi kalau KPU ngotot ya silakan saja, no problem. Saya memahami maksudnya sangat baik. Kita juga menganjurkan itu, janganlah. Masih banyak calon-calon yang berintegritas. Hanya kan waktu KPU membuat keputusan itu kan pertimbangan konstitusionalitas,” papar Laoly.
Sebelumnya KPU berencana mengatur pelarangan tersebut dalam Peraturan KPU (PKPU) atau aturan internal parpol soal rekrutmen caleg.
KPU mengusulkan larangan ini masuk dalam Peraturan KPU pasal 8 tentang pencalonan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Aturan ini mengatur syarat bagi setiap orang yang akan maju menjadi caleg.
“Kami usulkan ya pasal awal, pasal 8, tapi dalam dialog yang berkembang kami akan mewacanakan agar larangan itu mengikat kepada parpol,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Selasa (17/4). (DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Presiden Jokowi bertemu Persaudaraan Alumni 212. Pertemuan digelar di salah satu masjid di Bogor.
Jokowi terlihat berada di salah satu ruangan masjid. Dia terlihat memakai kemeja lengan panjang berwarna putih, celana panjang, dan peci berwarna hitam. Pin presiden tersemat di bagian dada kiri kemeja putihnya.
Jokowi berdiri diapit pengurus Persaudaraan Alumni 212, di antaranya Al-Khaththath, Sobri Lubis, Usamah Hisyam, Slamet Maarif, dan Yusuf Marta. Para pengurus Persaudaraan Alumni 212 itu terlihat berbincang dengan Jokowi.
Pertemuan digelar pada Minggu (22/4) lalu. Belum ada penjelasan soal isi pertemuan ini. (ADI)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Joko Widodo membuka opsi duet dengan Prabowo Subianto pada Pilpres 2019. Menurut Partai Gerindra, wacana opsi duet yang diembuskan itu adalah gejala Jokowi pusing.
“Jokowi dan Istana lagi mumet,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono kepada, Selasa (24/4/2018).
Jokowi, ujarnya, sedang mumet alias pusing memikirkan elektabilitasnya yang turun. Ferry mengutip hasil survei Lembaga Media Survei Nasional (Median).
“Berdasarkan hasil survei Median, elektabilitas Jokowi hanya 36 persen. Survei tersebut dilakukan sebelum harga BBM naik, sebelum Premium hilang di pasaran, sebelum kasus Sukmawati, dan sebelum dikeluarkan Perpres Nomor 20 Tahun 2018. Jadi kecenderungannya pasti turun,” tuturnya.
Penurunan citra Jokowi di mata masyarakat, dikatakan Ferry, semakin menjadi setelah kurs rupiah terhadap dolar AS nyaris menyentuh Rp 14 ribu. Perpres tentang Tenaga Kerja Asing juga dinilainya memberatkan langkah Jokowi.
“Anjloknya elektabilitas Jokowi saat ini diperparah oleh anjloknya rupiah, yang sudah menembus batas psikologis Rp 14 ribu. Dan maraknya penolakan Perpres tentang Tenaga Kerja Asing, khususnya yang dari China tersebut, akan menggerus habis Jokowi. Padahal sudah setahun mungkin Jokowi kampanye terselubung, tapi ya hasilnya seperti itu,” sebut Ferry.
Jokowi, dinilainya, putus asa mencari cara menyelamatkan elektabilitas yang diklaim terus merosot. Karena itu, Ferry mengatakan, dimunculkanlah opsi duet dirinya dengan Prabowo untuk menyelamatkan dari kegagalan Pilpres 2019.
“Makanya Jokowi panik dan belakangan sering mengirim utusan dalam rangka penjajakan kemungkinan koalisi, termasuk menjajaki kemungkinan Pak Prabowo berpasangan. Sudah tidak ada yang mau lagi dengan orang yang elektabilitasnya hancur. Apalagi kalau soal ekonomi ini makin krisis, jangan-jangan belum tentu bisa bertahan sampai 2019,” ujar dia.
Survei terbaru yang baru dirilis adalah dari Litbang Kompas. Dalam survei ini, elektabilitas Jokowi naik cukup tinggi, mencapai 55,9 persen. Sedangkan elektabilitas Prabowo merosot hanya tinggal di posisi 14,1 persen.
Sebelumnya, dalam perbincangan dengan Najwa Shihab di acara ‘Mata Najwa’ yang disiarkan Trans 7, Senin (25/4), Jokowi menuturkan soal peluang dirinya berduet dengan Prabowo.
Berikut ini cuplikan wawancara Najwa Shihab dengan Jokowi:
Najwa Shihab: Pernah ada wacana untuk menggandeng Prabowo Subianto menjadi cawapres Anda, Pak Jokowi?
Jokowi: Dalam rangka kebaikan negara ke depan, kenapa tidak. Saya membuka semua opsi yang ada.
Najwa Shihab: Opsi itu datang dari Anda Pak Jokowi atau justru dari pihak Pak Prabowo?
Jokowi: Kalau ditanya datang dari mana, ya datang dari dua-duanya.
Najwa Shihab: Apakah masih terbuka opsi itu?
Jokowi: Semua opsi masih terbuka sekarang. Kenapa tidak?
(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Sebanyak 76.387 peserta seleksi calon Bintara Polri telah menjalani tes psikologi. Dari angka tersebut, 43,91 persen dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat dalam tes psikologi tersebut.
Asisten Sumber Daya Manusia Polri Irjen Arief Sulistyanto menjabarkan, 76.387 peserta seleksi itu dibagi menjadi dua kelompok, yaitu 74.591 orang mengikuti seleksi Polisi Tugas Umum dan 1.796 orang mengikuti seleksi Bintara kompetensi khusus.
“Seleksi Polisi Tugas Umum yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 41.912 (56,09 persen), sedangkan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 32.814 (43,91 persen),” kata Arief dalam keterangannya, Jumat (20/4/2018).
Peserta yang dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat tidak boleh mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagian besar karena nilai yang diperoleh berada di bawah standar yang telah ditetapkan, yaitu 61.
“Sementara itu, apabila dilihat dari penyebaran aspek psikologisnya antara lain pada aspek berpikir logis pada dimensi aspek kecerdasan. Pada dimensi aspek kepribadian adalah dalam hal pengambilan keputusan, sedangkan pada dimensi sikap kerja pada aspek ketahanan kerja,” tuturnya.
“Sedangkan peserta seleksi Bintara kompetensi khusus tidak menggunakan sistem gugur, tetapi berdasarkan ranking sesuai hasil kumulatif dari semua tes dengan mengutamakan kompetensi teknisnya,” lanjutnya.
Untuk Tamtama Polri, peserta yang ikut tes psikologi sebanyak 6.109 orang. Yang dinyatakan memenuhi syarat 3.571 orang (58,45 persen) dan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat 2.538 (41,55 persen).
Tes psikologi dilaksanakan secara serentak pada 33 polda dan 4 subpanda (sub-panitia daerah), yaitu Raja Ampat, Kaltara, Sintang Kalbar, dan Nias Sumut. Tes digelar pada Selasa (17/4) dan Rabu (18/4).
Tes psikologi dilakukan untuk menguji dan menilai potensi psikologis peserta seleksi sesuai dengan profil Bintara Polri yang dibutuhkan. Aspek psikologis yang diungkap meliputi kecerdasan, kepribadian, dan sikap kerja.
Dari aspek kecerdasan potensi, yang diungkap meliputi kemampuan berpikir praktis, verbal, dan logis. Sedangkan aspek kepribadian meliputi stabilitas emosi, sikap prososial, penyesuaian diri, kepercayaan diri, motif berprestasi, pengambilan keputusan, loyalitas, dan kerja sama. Sedangkan aspek sikap kerja meliputi kecepatan kerja, ketelitian kerja, dan ketahanan kerja.
“Kompetisi cukup ketat. Untuk mendapatkan calon Bintara Polri yang berkualitas, panitia seleksi bertekad melaksanakan tes secara bersih, transparan, akuntabel, humanis, serta clear and clean,” imbuhnya.
Tes dilakukan secara transparan seperti tes sebelumnya. Pembukaan materi dilaksanakan di depan peserta dan disaksikan oleh pengawas internal dari Divpropam Polri.
“Selesai tes langsung dilakukan koreksi dengan sistem komputerisasi sehingga peserta dapat menyaksikan proses koreksi dan dapat melihat hasilnya pada layar monitor. Seluruh kegiatan tes dikendalikan dari posko Biro Psikologi SSDM Polri yang diawaki oleh personel yang telah dipilih dan pengawas. Posko ini dibuka mulai pukul 06.00 WIB untuk melayani permintaan password materi tes dan kunci jawaban masing masing panitia daerah dan subpanpus,” paparnya.
Kuota didik Bintara pada 2018 ini sebanyak 8.400 orang, terdiri atas 8.000 orang Polki dan 400 Polwan. Dari jumlah tersebut, selain untuk Polisi Tugas Umum, pada tahun ini Polri akan merekrut Bintara dengan kompetensi khusus, yaitu TI, musik, analis kimia, penerbangan, dan pelayaran/nautika sebanyak 500 orang. (MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Gerindra mendukung wacana pembentukan pansus tenaga kerja asing (TKA) di DPR. Gerindra menilai pembentukan pansus ini untuk melindungi tenaga kerja Indonesia.
“Tujuannya kan sangat jelas, dalam rangka menyelamatkan tenaga kerja kita atau kepastian tenaga kerja kita, maka perlu ada perlindungan. Nah, yang perlu diselidiki pansus ini, ada apa dengan ini. Menurut saya, ada sesuatu yang menurut saya by design,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra Desmond Junaedi Mahesa ketika dihubungi, Kamis (18/4/2018) malam.
“Ada nggak kesadaran pemerintah bahwa ini merugikan rakyatnya. Dalam konteks inilah kami tentunya mencermati ini dan kami harus saya konsultasikan apa putusan Pak Prabowo terkait ini,” imbuhnya.
Dengan pertimbangan itulah Desmond mengatakan dirinya setuju pembentukan pansus TKA ini. Menurutnya, terbitnya Perpres Nomor 20 Tahun 2018 yang diteken Jokowi pada 26 Maret 2018 itu bukan memihak masyarakat, melainkan tenaga kerja asing.
“Kekhawatirannya, ini bicara tentang pascapemulangannya. Begini lo, orang masuk ke Republik Indonesia kalau nanti orang ini mau balik ada deportasi, deportasi ini milik siapa. Kedua, ini kan menutup WNI bekerja dalam rangka mencari kesempatan hidup, ahli teknologi, gitu lo,” cetusnya.
Desmond pun mempersoalkan jika nantinya adanya Perpres TKA ini malah mempermudah tenaga kerja asing bekerja di Tanah Air. Sedangkan putra bangsa sendiri malah kehilangan kesempatan bekerja di Indonesia.
“Yang jadi soal pemerintah sekarang bukan itu, yang penting orang masuk, padahal rakyat Indonesia masih bisa mengerjakan itu. Ini yang menurut kawan-kawan pansus yang tepat,” urainya.
Sebelumnya, wacana pembentukan pansus dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Fadli berpendapat penerbitan perpres tersebut salah arah dan tidak memihak tenaga kerja lokal. Dia menegaskan kebijakan Jokowi ini perlu dikoreksi.
“Jadi, bila perlu, nanti kita usulkan untuk dibentuk pansus mengenai tenaga kerja asing, agar lebih punya taring. Bahaya sekali jika pemerintahan ini berjalan tanpa kontrol memadai,” kata Fadli lewat Twitter.
Gayung bersambut, dukungan datang dari kolega Fadli, Fahri Hamzah. Dia menduga ada pelanggaran UU di polemik tenaga kerja asing.
“Memang apabila satu keputusan pemerintah diduga telah melakukan pelanggaran undang-undang, level dari pengawasannya itu bukan hak bertanya biasa atau interpelasi,” ujar Fahri kepada wartawan, Kamis (19/4/2018).
“Kalau hak bertanya adalah hak individual anggota, kalau hak interpelasi adalah hak pertanyaan tertulis lembaga. Tetapi, karena diduga ini levelnya adalah pelanggaran undang-undang, pansus angket untuk menginvestigasi diperlukan,” terang Fahri. (DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menko Polhukam Wiranto menemui Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) siang ini. Apa agendanya?
Pertemuan keduanya dibenarkan Wasekjen PD Didi Irawadi Syamsuddin saat dimintai konfirmasi, Rabu (18/4/2018). Pertemuan itu disebut dilakukan di kediaman SBY, Mega Kuningan, Jaksel.
“Benar. Ada pertemuan di rumah Pak SBY di Mega Kuningan. Isi pertemuan sendiri kami belum tahu,” kata Didi.
Didi menyebut ada baiknya pertemuan itu ditanyakan kepada Wiranto langsung di lokasi.
Agenda pertemuan ini awalnya terungkap setelah Wiranto membuka Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pagi ini.
“Silakan Pak Wiranto pulang duluan, mau ketemu Pak SBY,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat melepas Wiranto.
Saat dimintai konfirmasi secara langsung, Wiranto menyebut salah satu tugasnya adalah mengurusi soal politik.
“Makanya saya sendiri sebagai pejabat politik di negeri ini harus berkomunikasi dengan semua pimpinan parpol, tokoh parpol. Siapa saja. SBY kan juga ketua partai. Saya juga dulu ketua parpol,” jawab Wiranto. (DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyambut baik penangkapan Samsudin Simbolon, big bos minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan puluhan orang di Cicalengka. Pelarian Samsudin itu berakhir di perbatasan Sumatera Selatan (Sumsel)-Jambi.
“Tentu kita berikan apresiasi pada kepolisian dengan langkah tegas dan komitmennya untuk memberantas miras,” kata Bambang di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).
Menurut Bambang, pengungkapan kasus itu penting. Terlebih, lanjut Bambang, sebentar lagi bulan puasa di mana miras masih banyak beredar.
“Apalagi ini jelang puasa dan lebaran,” kata Bambang.
Samsudin menyerah di tangan personel tim gabungan Polres Bandung, Dit Reskrimum, Dit Res Narkoba Polda Jawa Barat serta Polda Jambi. Dia ditangkap dini hari tadi, sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi menyergapnya di perbatasan Sumsel-Jambi.
Sebelumnya polisi menetapkan Samsudin sebagai buronan kasus miras. Pria tersebut mendistribusi dan membuat miras oplosan.
Miras tersebut mematikan. Tercatat 45 orang warga Kabupaten Bandung tewas usai menenggak miras yang disebut-sebut berjenis ginseng. (ARF)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Anggota Komisi III DPR F-PDIP Junimart Girsang menuntut BNN masuk ke Pilkada 2018 untuk menciptakan kontestasi yang bebas narkoba. Dia menyinggung kasus eks Bupati Ogan Ilir Sumsel Ahmad Wazir Noviadi Nawardi.
“Kita tidak akan pernah lupa bagaimana seorang misalnya politisi yang notabenenya ketua DPD di daerah Sumatera ditangkap oleh BNN. Bagaimana seorang bupati di Ogan Ilir Sumsel ditangkap BNN juga, Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi, kita nggak tahu bagaimana kasusnya sekarang ini, Pak,” kata Junimart dalam rapat bersama BNN, Senin (16/4/2018).
“Artinya apa? Artinya bagaimana peran serta konkret BNN dalam proses pilkada,” imbuh dia.
Menurut Junimart, masyarakat wajib mendapat pemimpin yang bersih, termasuk dari kasus narkoba. Junimart menyebut BNN sebaiknya masuk ke pilkada untuk mencegah munculnya kepala daerah yang berpotensi terlilit narkoba.
“171 Pilkada pada Juni 2018. Pada waktu kapan BNN masuk? Tidak perlu kerja sama, Pak, dengan KPU. Bila perlu, masuk BNN, Pak. Ini gebrakan Pak Heru yang pertama, kalau berkenan. Tentu akan dicintai masyarakat,” tuturnya.
“Kalau KPU tidak mau, masuk aja BNN, Pak,” imbuh dia.
Bupati Ovi ditangkap Minggu (13/3/2016) malam di rumah orang tuanya yang merupakan mantan bupati Ogan Ilir di Palembang, Sumsel, diduga saat mengkonsumsi narkoba. Ovi divonis PN Palembang dengan hukuman rehabilitasi 6 bulan. (DON)
BADUNG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla (JK) akan membuka Indonesia Africa di Bali. Forum ini akan mempertemukan investor Indonesia dengan perwakilan 46 negara Afrika.
Acara digelar Bali Nusa Dua Convention Center di Kawasan Pariwisata Nusa Dua Lot NW/1, Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (10/4/2018) mulai pukul 10.00 WITA. Menteri dan pejabat terkait dari negara-negara Afrika dipastikan hadir dalam acara tersebut.
“Bapak Wakil Presiden Indonesia akan secara resmi membuka Indonesia Africa Forum. Menteri yang akan hadir Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menko Maritim Pak Luhut Binsar, dan nanti sore Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) juga akan jadi panelis nanti sore,” kata Direktur Afrika Kementerian Luar Negeri Daniel Tumpal Simanjuntak.
Daniel menuturkan forum ini adalah pertemuan bersejarah. Pertemuan internasional ini akan dihadiri sekitar 46 negara Afrika dan dilaksanakan pada 10 hingga 11 April.
Pada Senin 9 April 2018, sejumlah pertemuan juga telah dilakukan oleh Indonesia dengan Ethiopia. Pertemuan tersebut membahas kerjasama ekonomi, politik dan sosial-budaya.
“Pertemuan Forum Konsultasi Bilateral antara Indonesia dan Ethiopia. Forum ini bersejarah dan dipimpin oleh dirjen kedua negara. Hasil forum ini adalah beberapa hal kerja sama ekonomi ke depan termasuk bahas situasi negara masing masing secara politik, sosial budaya, ekonomi dan overview keadaan regional dan global,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pertemuan G20 tahun lalu mengagas Indonesia-Africa Forum 2018 sebagai platform untuk mendekatkan kalangan bisnis Indonesia dengan Afrika.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 3 lembaga terkait pelaksanaan pilkada serentak dan Pemilu 2019.
MoU diteken dalam perhelatan perayaan 1 dasawarsa Bawaslu di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018). Tiga lembaga yang menandatangani MoU adalah Ombudsman, Komnas HAM dan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca).
Penandatanganan MoU dilakukan Ketua Bawaslu Abhan, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, Ketua Komnas HAM Taufan Damanik dan Ketua Umum PPUA Penca Ariani.
MoU yang ditandatangani antara Bawaslu dan Ombudsman terkait penanganan laporan dalam pengawasan pemilu. Sedangkan dengan Komnas HAM, MoU terkait pelaksanaan pemilu yang berwawasan HAM, dan MoU dengan PPUA Penca terkait peningkagan pengawasan dan pemantauan pelaksaan pemilu yang aksesibel bagi penyandang disabilitas.
Perwakilan PPUA Penca, Ariani, menuturkan pihaknya berharap dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut, Bawaslu bisa tegas menindak adanya kecurangan dalam proses Pikada maupun Pemilu 2019. Dia juga berharap para penyandang disabilitas dapat lebih terjamin hak politiknya.
“Dengan adanya MoU ini jadi lebih tegas dimana sanksi-sanksi hukum sduah ada di dalam Undang-Undang dan PKPU. Disabilitas hak politiknya dijamin untuk jadi warga negara secara utuh sebagaimana warga negara lainnya,” kata Ariani usai menandatangani MoU. (DON)