JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berpendapat bahwa daerah harus diperkuat untuk dapat menghadapi daya saing Indonesia dalam menghadapi iklim perdagangan internasional. Penguatan tersebut dapat dilakukan melalui pembangunan perekonomian di daerah, baik dari bidang pariwisata, perdagangan, pertanian, ataupun investasi.
Dalam acara Focus Group Discussion yang digelar Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI dengan tema ‘Memperkuat Daya Saing Sektor Unggulan di Tengah Ketidakpastian Iklim Perdagangan Internasional’ hari Rabu (26/9/2018).
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, berpendapat bahwa perekonomian daerah merupakan struktur dasar atas terbangunnya struktur ekonomi nasional. Dimana saat ekonomi daerah kuat, maka ekonomi nasional juga akan semakin kuat.
“Kali ini BKSP menyongsong bola di daerah untuk menyongsong perkembangan ekonomi dimana daerah dimungkinkan langsung berinteraksi keluar, sebagai penguatan terhadap ekonomi yang kita bangun. Ekonomi harus kita bangun menjadi struktur yang kuat dan mampu bersaing, sehingga yang muncul harusnya yang unggulan,” ucapnya.
Senator asal Provinsi Maluku ini menambahkan bahwa perekonomian daerah dapat dibangun melalui pengembangan potensi-potensi daerah. Pengembangan potensi tersebut merupakan dasar pondasi pembangunan perekonomian daerah dalam menghadapi kompetisi perdagangan internasional.
“Ketua Bappeda yang mengerti, mereka menyusun potensi-potensi daerah mana yang bisa didaya gunakan. Saya kira untuk mengangkat daerah agar memiliki kekuatan sebagai bagian dari kekuatan ekonomi nasional. Jika semuanya bergabung, itu akan menjadi kekuatan ekonomi secara nasional dalam rangka ketahanan dan daya saing,” tambahnya.
Wakil Ketua BKSP DPD RI, Abdurachman Lahabato, mengatakan FGD ini dilakukan untuk menyelesaikan masalah riil yang terjadi di tengah konteks perdagangan dunia saat ini. Dimana saat ini terjadi perang dagang antara Amerika Serikat dengan China dan beberapa negara, yang berimbas ke negara-negara lain, salah satunya ke Indonesia, yaitu menurunnya nilai tukar rupiah dan masalah dalam pembangunan ekonomi di Indonesia.
Untuk mengatasi hal tersebut, Abdurachman Lahabato mengatakan pemanfaatan potensi daerah harus dilakukan secara optimal dan menjadi pilar bagi kemajuan dan ketahanan ekonomi nasional dalam menyelesaikan atau meminimalisir dampak atas persaingan perdagangan internasional.
“DPD RI sebagai representasi daerah akan terus mengajak seluruh stakeholder baik di pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah untuk mewujudkan hal tersebut,” ungkap Senator asal Maluku Utara ini.
Sementara itu, Wakil Ketua BKSP DPD RI Adrianus Garu menjelaskan bahwa kegiatan FGD bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemahaman pemerintah pusat dengan regulasi yang dibuat terkait pembangunan di daerah. Ia melanjutkan, regulasi yang ada harus mampu mendukung pembangunan di daerah melalui investasi.
Menurut Adrianus, saat ini masih terdapat beberapa regulasi yang menghambat masuknya investasi ke daerah. Oleh karena itu, dirinya meminta agar seluruh regulasi yang menghambat investasi di daerah diminimalisir.
“Sehingga formulasi yang harus kita bangun pada hari ini adalah kesamaan pandang, kesamaan persepsi antara daerah dengan pusat dalam rangka mengingkatkan investasi nasional ataupun investasi luar negeri yang mengalir ke daerah,” ungkap Senator asal Nusa Tenggara Timur ini.
Adrianus juga menambahkan bahwa saat ini masih terjadi ketimpangan ekonomi di daerah, dimana wilayah Indonesia timur belum memperoleh investasi yang besar untuk pembangunan daerah. Padahal selama ini wilayah Indonesia timur memiliki sumber daya alam yang besar dan memiliki sumbangsih besar terhadap perekonomian Indonesia secara nasional. (NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Timses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengirimkan nota permohonan ke Bawaslu. Mereka meminta Bawaslu menegur KPU terkait insiden karnaval kampanye damai Pilpres 2019.
Nota permohonan teguran itu dilayangkan Sekretaris Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Habiburokhman, Selasa (25/9/2018). Dalam nota, tim Prabowo-Sandi menganggap KPU tidak netral dalam penyelenggaraan deklarasi kampanye damai.
Habiburokhman mengungkit adanya bendera partai dan relawan dalam deklarasi tersebut. Padahal, menurut dia, KPU menyepakati tak boleh ada atribut partai berupa bendera kecuali yang telah disiapkan KPU, apalagi dari relawan.
“Kami berharap agar Bawaslu dapat menjadikan nota permohonan ini sebagai pintu masuk penyelidikan dugaan ketidaknetralan KPU,” kata Habiburokhman.
Berikut ini nota permohonan timses Prabowo-Sandi soal dugaan ketidaknetralan KPU:
Kepada Yth Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI)
Di Jakarta
Dengan Hormat,
Pada hari ini kami secara resmi menyampaikan permohonan kepada Bawaslu agar menegur KPU atas dugaan sikap tidak netral dalam pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai di Monas kemarin. Sebagaimana kita ketahui dari pemberitaan media massa, acara tersebut diwarnai dengan aksi pendukung salah satu pasangan calon yang membawa bendera partai dan atribut relawan, padahal sudah disepakati peserta deklarasi tidak membawa atribut partai atau pendukung paslon.
Yang kami persoalkan adalah sikap KPU yang tidak mencegah dan tidak cukup cepat menghentikan pembawaan atribut tersebut, bahkan ada info Ketua Umum Partai Demokrat Pak SBY sempat diteriaki sehingga beliau merasa terganggu dan terintimidasi. Pembiaran yang dilakukan oleh KPU tersebut bertentangan dengan kewajiban mereka selaku penyelenggara pemilu untuk memperlakukan peserta pemilu secara adil dan setara, hal mana secara tegas diatur Pasal 14 huruf b UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Bawaslu harus berani bersikap tegas menegur atau paling tidak mengingatkan KPU agar peritiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Sungguh ironis di acara deklarasi damai yang seharusnya dilaksanakan dengan tertib justru persoalan serius yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Banyak masyarakat yang mempertanyakan, kalau di awal saja netralitas sudah dianggap bermasalah, bagaimana nantinya pada saat pelaksanaan tahapan akhir pemilu.
Kami berharap agar Bawaslu dapat menjadikan nota permohonan ini sebagai pintu masuk penyelidikan dugaan ketidaknetralan KPU.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPU menyatakan 16 partai politik peserta Pemilu 2019 telah melaporkan dana awal kampanye. Laporan awal itu pun bakal diverifikasi oleh KPU.
“Sampai dengan jam 18.00 WIB tadi dari 16 parpol nasional sudah menyerahkan laporan awal dana kampanye semua,” ujar Komisioner KPU, Hasyim Asyari, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (23/9/2018).
Dari laporan yang diterima KPU tersebut, parpol dengan dana awal kampanye paling besar adalah PDIP dengan jumlah Rp 105 miliar. Dana itu disebut baru berasal dari caleg yang berjumlah 569 orang dan dari DPP PDIP.
“Dari total itu, Rp 103 (miliar) itu dari seluruh caleg, Rp 2,386 miliar itu dari DPP. Laporan kita semua caleg yang kita lapor (berjumlah) 569 (orang). Caleg PDIP yang sudah terdaftar di sini,” kata Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey.
Berikutnya, ada Gerindra dengan laporan dana awal kampanye berjumlah Rp 75,3 miliar. Dana itu disebut bersumber dari para caleg.
“Total laporan awal dana kampanye dari DPP Gerindra saat ini adalah Rp 75,3 miliar,” ujar Bendum Gerindra Thomas Djiwandono.
PKS melaporkan dana awal kampanye sejumlah Rp 17 miliar. Jumlah tersebut berasal dari para caleg.
“Kami sudah melaporkan laporan awal dana kampanye, kami dari PKS. Kami melaporkan total caleg 533, semuanya melaporkan dana kampanye. Kira-kira Rp 15 juta lah per caleg di laporan awal ini,” kata Ketua Tim Laporan Dana Kampanye PKS Unggul Wibawa.
Kemudian ada PBB dengan total dana awal kampanye berjumlah Rp 15 miliar. Uang tersebut diperoleh PBB dari para caleg.
“Kami telah melengkapi pelaporan dana kampanye dari 339 caleg seluruh Indonesia dari 88 dapil. Yang telah terkumpul Rp 15 miliar,” kata Bendahara Umum PBB Arif Muhammad.
PKB punya jumlah yang sama dengan PBB, yakni Rp 15 miliar. Jumlah tersebut berasal dari iuran anggota dan caleg PKB.
“Kalau partai tadi sekitar Rp 1,3 M, selebihnya dari caleg. Dari partai sendiri 1,3 M, sisanya dari caleg uang dan barang. Saya tidak tau detilnya. Kan caleg harus melaporkan dana kampanyenya,” ucap Wakil Bendahara Umum DPP PKB Bambang Susanto.
Kemudian, Demokrat memiliki laporan dana awal kampanye berjumlah Rp 839 juta. ” Laporan awal dana kampanye Rp 839 juta,” ucap Kadiv Advokasi dan Hukum Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Kemudian ada PPP yang memiliki dana awal kampanye berjumlah Rp 510 juta. Dana tersebut berasal dari kas partai.
“Dana awal kita Rp 510 juta dalam rentang waktu 20 Januari sampai 20 September,” ujar Ketua UKK PPP, Qoyyum Abdul Jabar.
Selain itu, Perindo membuat kejutan dengan laporan dana awal kampanye Rp 1 juta. Menurut Perindo, jumlah itu berada di rekening khusus partai yang baru dibuka.
“Ya (Rp 1 juta) di rekening partai. Ini kan rekening khusus dana kampanye,” tutur Wasekjen Perindo, Muhammad Sofyan.
Jumlah tersebut merupakan yang diungkapkan oleh para pengurus partai usai melaporkan dana kampanye ke KPU. Pihak KPU sendiri belum memberikan rincian dana awal kampanye tiap parpol.
Selain parpol peserta Pemilu 2019, para pasangan capres-cawapres juga melaporkan dana awal kampanye. Jokowi-Ma’ruf memili dana awal kampanye Rp 11,5 miliar, dan Prabowo-Sandi memiliki dana awal kampanye Rp 2 miliar. (DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin menegur Waketum Gerindra Fadli Zon yang memposting video goyang potong bebek angsa ‘Ternyata Mereka PKI’. Menurut Ngabalin, Fadli kehabisan akal menyerang Joko Widodo.
“Bukti kehabisan bahan dan materi kampanye padahal kampanye itu masih 7 sampai 8 bulan akan datang,” ujar Ngabalin saat dimintai konfirmasi, Sabtu (22/9/2018).
Mantan timses Prabowo Subianto di Pilpres 2014 ini menyayangkan Fadli yang secara tidak langsung menyebarkan fitnah.
“Tapi kalau belum memasuki masa kampanye saja Anda sudah menggunakan narasi dan diksi yang penuh dengan fitnah dan kebencian, saya kira tidak baik bahkan tidak beradab dalam hal saling menghormati dan saling menghargai. Potongan-potongan lirik yang dirubah justru jauh dari perilaku beradab sebagai seorang tokoh dan wakil rakyat yang terhormat,” kata Ngabalin.
Ngabalin berharap serangan Fadli yang dialamatkan kepada Jokowi justru membuat rakyat semakin simpatik mendukung Jokowi.
“Salamlah untuk Fadli Zon. Bagi saya, semakin Anda memfitnah pemerintah khususnya Pak Jokowi justru memberikan simpatik bagi rakyat banyak di negeri ini,” ujar Ngabalin.
Sebelumnya, Fadli memposting video yang seolah meneruskan nyanyian politik ‘Potong Bebek Angsa’. Video yang diposting Fadli menampilkan 3 pria dan 6 perempuan berhijab memakai seragam biru dan hitam serta topeng pinguin. Mereka membentuk formasi tarian.
Mereka berjoget diiringi lagu yang berisi sindiran politik tajam. Sepotong lirik lagu itu diambil dari editan lirik lagu ‘Potong Bebek Angsa’ ala Fadli Zon.
Berikut lirik lagunya:
Potong bebek angsa masak di kuali
gagal urus bangsa maksa dua kali
fitnah HTI fitnah FPI
ternyata mereka lah yang PKI
fitnah HTI fitnah FPI
ternyata mereka lah yang PKI
Potong bebek angsa masak di kuali
gagal urus bangsa maksa dua kali
takut diganti Prabowo-Sandi
Tralalalala lala
takut diganti Prabowo-Sandi
Tralalalala lala
(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPU melakukan pengundian nomor urut capres-cawapres peserta Pilpres 2019. Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat nomor urut 1, sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut 2.
Pengundian dilakukan di ruang sidang utama gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018) malam.
Sebelum mengambil nomor urut, cawapres dari kedua kubu mengambil undian ‘tahap pertama’ untuk menentukan siapa yang lebih dulu untuk mengambil nomor urut capres/cawapres. Cawapres yang mendapat angka terkecil dipersilakan lebih dulu mengambil undian nomor urut peserta Pilpres 2019.
Sandiaga Uno mendapat angka 1, sementara Ma’ruf Amin memperoleh angka 10. Alhasil, Prabowo dipersilakan lebih dulu mengambil nomor urut.
Saat giliran Jokowi mengambil undian, Ma’ruf Amin terlebih dahulu memimpin doa. Prabowo-Sandiaga juga ikut berdoa bersama.
Usai nomor urut dibacakan, para pendukung lalu mengangkat atribut pasangan calon yang mereka siapkan. Sudah ada angka pada atribut tersebut.
Pada Pilpres 2014, Prabowo, yang saat itu berpasangan dengan Hatta Rajasa, mendapat nomor urut 1. Sedangkan Jokowi, yang berpasangan dengan Jusuf Kalla, mendapat nomor urut 2. (DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pengundian nomor urut pasangan capres dan cawapres akan digelar hari ini di KPU RI, Jakarta Pusat. Sebanyak 3.886 personel gabungan dari Polri, TNI dan Pemprov DKI Jakarta dikerahkan untuk mengamankan kegiatan tersebut.
“3.886 gabungan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono lewat pesan singkat, Jumat (21/9/2018).
Pengundian nomor urut ini diprediksi bakal dihadiri oleh sejumlah pendukung dari kedua pasangan capres dan cawapres. Rekayasa lalu lintas di sekitar kantor KPU pun akan diberlakukan secara situasional jika terjadi konsentrasi massa di lokasi.
“Pengalihan arus situasional,” ujar Argo.
Argo juga berharap acara pengundian nomor urut tersebut berjalan lancar. Selain itu, dia mengimbau para pendukung yang datang ke KPU untuk tetap menjaga suasana tetap kondusif.
“Tentu kami berharap setiap rangkaian proses pemilu ini berjalan lancar. Kami imbau pendukung yang datang ke KPU tetap tertib dan tidak membawa alat-alat membahayakan. Juga diimbau untuk saling menghargai dan menghormati antar sesama pendukung. Meskipun beda pilihan, persatuan tetap yang utama,” imbuhnya. (DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso ‘berseteru’ dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita karena polemik impor beras. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyayangkan kekisruhan pucuk pimpinan Bulog dan Kemendag itu.
“Seharusnya para pimpinan lembaga itu memberikan ketenangan pada masyarakat di tengah berbagai isu dan panasnya suhu politik yang ada,” ujar Bamsoet di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Bamsoet mengatakan seharusnya Buwas dan Enggar tak melakukan perdebatan seperti itu di publik. Ia menyebut, Buwas dan Enggar seharusnya bisa duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.
“Kami saja di DPR sedang berusaha supaya tidak ada gejolak-gejolak yang berarti yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan maupun persiapan jalannya pesta demokrasi yang akan kita lakukan tahun depan,” tutur Bamsoet.
“Nah kita menyayangkan kalau di internal pemerintah sendiri terjadi beda pendapat yang terbuka,” imbuh politikus Golkar itu.
Bamsoet berharap keduanya dapat segera menyelesaikan ‘perseteruan’ soal impor beras dengan kepala dingin. Dengan demikian, dua institusi negara itu dapat satu sinergi terkait persoalan impor beras.
“Lebih arif kalau diselesaikan di dalam kamar tertutup, buka-bukaan data kemudian keluar bersikap satu suara. Kalau di DPR kondusif ya harusnya di pemerintah lebih kondusif lagi,” kata Bamsoet.
Bamsoet juga mengatakan, pihaknya akan meminta komisi terkait untuk mengundang Buwas dan Enggar. Ia berharap komisi terkait yang merupakan mitra kerja keduanya dapat menengahi ‘perseteruan’ itu.
“Saya hanya bisa mengimbau dan saya minta komisi terkait, Komisi IV dan komisi VI untuk mengundang kedua pimpinan,” ujar Bamsoet.
Kegaduhan antara Buwas dan Enggartiasto berawal dari Bulog yang mengeluhkan penuhnya gudang untuk menyimpan beras impor. Keluhan itu ditanggapi Enggartiasto dengan mengatakan bahwa penuhnya gudang bukan urusan kementerian.
Tak terima, Buwas berang, hingga membawa-bawa kosakata ‘matamu’ di tengah perdebatan soal impor tersebut. Buwas mengatakan, bahwa sesama institusi negara haruslah bersinergi dan saling membantu.
Pengamat kemudian menilai Presiden Joko Widodo harus turun tangan mengatasi kekisruhan dua pejabat negara itu. Mengingat, kegaduhan ini terjadi di tengah politik yang mana jika Jokowi salah mengambil sikap, Pilpres 2019 menjadi taruhannya.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Prosesi pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih di Istana memasuki gelombang kedua. Kali ini, giliran Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang dilantik Presiden Joko Widodo.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018) pukul 10.00 WIB setelah penyerahan Keppres serta kirab dari Istana Merdeka. Zul dan wakilnya, Sitti Rohmi Djalilah diambil sumpahnya secara Islam.
“Demi Allah saya bersumpah, saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Jokowi diikuti Zul dan Sitti.
Selanjutnya, Zul dan Sitti serta Jokowi menandatanganani berita acara pengambilan sumpah jabatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2018-2023. Acara dilanjutkan sesi foto dan bersalaman.
Zul dan Sitti menggantikan TGH Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) dan Muhammad Amin untuk memimpin NTB. Zul dan Sitti diusung PKS dan Partai Demokrat (PD).
Pejabat yang hadir dalam pelantikan pagi ini adalah Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua DPD Nono Sampono, Ketua MK Anwar Usman, dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita. (DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kubu Prabowo telah meluncurkan Koalisi Indonesia Adil Makmur sebagai nama resmi koalisi mereka. Seperti diketahui, kubu Jokowi telah lebih dulu memilih nama Koalisi Indonesia Kerja.
Peluncuran nama koalisi Prabowo dilakukan pada Selasa (18/9) malam di kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan. Hadir Prabowo sendiri, Sandiaga Uno, dan perwakilan partai koalisi.
“Pertama, nama Koalisi Indonesia Adil Makmur ini nama yang disepakati hari ini. Dan taglinenya ‘Adil Makmur Bersama Prabowo-Sandi’. Karena problem Indonesia adalah ketidakadilan, adanya ketimpangan hukum sosial, sehingga kita mewujudkan keadilan kemakmuran bangsa dan negara,” kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di depan kediaman Prabowo.
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Djoko Santoso didapuk jadi ujung tombak timses Prabowo-Sandiaga. Nama-nama resmi timses akan diumumkan Kamis (20/9) besok.
Sementara itu kubu Jokowi telah lebih dulu meluncurkan nama koalisi mereka yakni Koalisi Indonesia Kerja (KIK). Nama koalisi itu disampaikan awal Agustus 2018 lalu.
“Nama kami, Koalisi Indonesia Kerja. Beda dengan sebelah ya yang penuh inkonsistensi, kami prudent dan solid,” ungkap Sekjen NasDem Johnny G Plate, Kamis (9/8).
Usai nama koalisi diumumkan, di hari yang sama teka-teki cawapres pendamping Jokowi terjawab. Ketum MUI Ma’ruf Amin dipilih dan disetujui untuk menjadi calon RI-2 pengganti JK mendapingi Jokowi.
Saat nama cawapres Jokowi terungkap, giliran ketua timses KIK yang memancing rasa penasaran. Sejumlah nama mengemuka, sampai akhirnya kubu Jokowi mengumumkan pengusaha Erick Thohir sebagai ketua timses. (NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Gejolak internal KPK belum usai. Pimpinan KPK digugat oleh pejabat struktural ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Jakarta, Selasa (18/9/2018), gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 213/G/2018/PTUN.JKT yang didaftarkan pada Senin, 17 September 2018.
Para penggugat ialah:
1. Sujanarko (Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi KPK)
2. Hotman Tambunan (Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal pada Pusat Edukasi Antikorupsi KPK)
3. Dian Novianthi (Koordinator Pusat Edukasi Antikorupsi KPK)
Sementara, pihak tergugat ialah pimpinan KPK. Adapun gugatannya ialah:
Dalam Penundaan:
1. Memerintahkan kepada Tergugat untuk menunda pelaksanaan:
2. Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 1445 Tahun 2018 tanggal 24 Agustus 2018 yang berisi Pengangkatan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi Dan Instansi Pada Komisi Pemberantasan Korupsi;
3.Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 1448 Tahun 2018 tanggal 24 Agustus 2018 Tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Setingkat Eselon III Pada Komisi Pemberantasan Korupsi;
4 Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 1447 Tahun 2018 tanggal 24 Agustus 2018 Tentang Pengangkatan Koordinator Pusat Edukasi Anti Korupsi Pada Komisi Pemberantasan Korupsi;
5. Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang memberhentikan dan mengangkat 12 orang pejabat KPK pada jabatan baru berdasarkan Keputusan Pimpinan KPK No. 1442 Tahun 2018; Keputusan Pimpinan KPK No. 1443 Tahun 2018;
Keputusan Pimpinan KPK No. 1444 Tahun 2018; Keputusan Pimpinan KPK No. 1445 Tahun 2018; Keputusan Pimpinan KPK No. 1446 Tahun 2018;
6.Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 1426 Tahun 2018 tanggal 20 Agustus 2018 tentang Tata Cara Mutasi Di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi;
Dalam pokok perkara:
1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 1445 Tahun 2018 tanggal 24 Agustus 2018, Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 1448 Tahun 2018 tanggal 24 Agustus 2018, dan Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 1447 Tahun 2018 tanggal 24 Agustus 2018;
3. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang memberhentikan dan mengangkat 13 orang pejabat KPK pada jabatan baru berdasarkan Keputusan Pimpinan KPK No. 1442 Tahun 2018, Keputusan Pimpinan KPK No. 1443 Tahun 2018, Keputusan Pimpinan KPK No. 1444 Tahun 2018, Keputusan Pimpinan KPK No. 1445 Tahun 2018, Keputusan Pimpinan KPK No. 1446 Tahun 2018;
4. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 1426 Tahun 2018 tanggal 20 Agustus 2018 tentang Tata Cara Mutasi Di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi;
5. Memerintahkan Tergugat untuk memulihkan dan mengembalikan tugas, kewenangan, hak dan kewajiban Para Penggugat pada posisi jabatan terakhir sebelum dirotasi oleh Tergugat;
6. Menghukum Tegugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
(DON)