JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pantauan di ruang Baleg DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024) rapat Baleg dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi (Awiek). Awiek menyebut rapat pembahasan pilkada kami ini menjadi yang paling ramai selama Baleg menyelenggarakan rapat.
“Sesuai dengan laporan sekretariat rapat ini telah dihadiri oleh 28 orang anggota dari 80 anggota dari 9 fraksi lengkap. Bahkan ini tergolong rapat paling ramai Pak Menteri,” ujar Awiek dalam rapat di Baleg.
Awiek menyebut rapat ini merupakan tingkat I sebelum mengambil keputusan. Dalam penuturannya, Mendagri Tito menyebut ada beberapa Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam RUU Pilkada yang dianggap sudah tidak relevan.
“Puji dan syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka pembahasan tingkat 1 atas RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menjadi UU atau RUU Pilkada,” kata Awiek. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Alokasi kebutuhan Jabatan CPNS di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara Tahun Anggaran (TA) 2024 sejumlah 600 formasi,” tulis OIKN dalam pengumuman Nomor PENG-1/OIKN.1/2024, dikutip Selasa (20/8/2024).
Kriteria pelamar terbagi menjadi beberapa hal yakni pelamar kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude, pelamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas, serta pelamar kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan. Ada juga pelamar kebutuhan umum yakni yang telah terdaftar pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan tidak mendaftar pada formasi kebutuhan khusus.
Pendaftaran dan pengiriman berkas administrasi dilakukan secara daring melalui website https://sscasn.bkn.go.id/. Waktu pendaftaran mulai 20 Agustus 2024 dan ditutup 6 September 2024 paling lambat pukul 23.59 WIB.
“Seluruh proses seleksi CPNS tidak dipungut biaya. Diimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak/oknum tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan dalam bentuk apapun,” jelasnya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal itu disampaikan Arteria di dalam rapat Komisi III bersama Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono membahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2023. Arteria mulanya menyampaikan sederet ‘PR’ yang semestinya diprioritaskan oleh Kejagung.
“Berikutnya 30B misalnya; pengawasan multimedia. Udah kita nggak usah percayain sama Kominfo, Kominfo-lah. Udah kita percaya sama kejaksaan, Bapak butuh uang berapa? Ditulis butuhnya berapa, biar nggak ada lagi misalnya judi online, kan kita juga harus lihat ini yang benar yang mana, yang buta siapa, ternyata kalau kita kasih anggaran, jaksa bisa menyelesaikan judi online, kan kita lebih bagus,” kata Arteria dalam rapat di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
Arteria juga menyoroti statistik kesehatan apakah dirasakan oleh pihak Kejagung. Ia juga meminta alat sadap di Kejagung bisa setara atau bahkan lebih bagus daripada yang dimiliki KPK.
“Nah berikutnya alat sadap Pak, Bapak kan mantan KPK, saya minta Bapak setara Pak, kejaksaan punya alat yang mungkin harus lebih bagus. Jadi mohon maaf ya, kita (anggota DPR) berhenti dari sini punya kenangan bahwa di zaman kita itu jaksa kita buat hebat gitu lho, tapi tidak hanya kenangan dengan redaksi kata-kata tanpa makna,” ucap Arteria. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Rapat digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, sementara hadir mendampingi wakil yang lain yakni Sufmi Dasco Ahmad hingga Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh hadir 104 orang dan izin 185 orang dari 573 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Gobel mengawali rapat.
“Dengan demikian, kuorum telah tercapai dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami sebagai pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR ke-2 masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025,” tambahnya. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sidang putusan perkara nomor 70/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, A Fahrur Rozi, dan mahasiswa Podomoro University, Anthony Lee, digelar di Gedung MK, Selasa (20/8/2024).
Awalnya, hakim MK Arsul Sani membacakan pertimbangan MK terhadap permohonan dalam provisi yang diajukan pemohon. Salah satu permohonan itu ialah meminta MK tidak melibatkan Anwar Usman dalam mengadili permohonan terkait UU Pilkada.
Arsul Sani mengatakan permohonan itu tidak beralasan menurut hukum. Alasannya, Anwar Usman memang telah menyatakan dirinya tidak akan ikut memutus permohonan yang berkaitan dengan syarat usia.
Hal itu disampaikan Anwar dalam rapat permusyawaratan hakim pada 17 Juli 2024. Dia mengatakan Anwar menyatakan tidak ikut memutus perkara agar tidak menimbulkan kecurigaan.
“Pada tanggal 17 Juli 2024 telah mendengar langsung dari Hakim Konstitusi Anwar Usman untuk tidak akan ikut memutus permohonan yang berkaitan dengan syarat usia dimaksud. Hal demikian disampaikan Mahkamah agar semua pihak tidak menaruh rasa curiga terhadap proses permeiksaan perkara berkenaan dengan norma pasal 7 ayat (2) huruf e UU 10/2016,” ucap Arsul.
Dalam amar putusannya, MK menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Ketua MK Suhartoyo mengatakan putusan ini diputus dalam rapat permusyawaratan hakim yang diikuti delapan hakim MK, tanpa Anwar Usman, pada Kamis (1/8).
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan syarat usai calon kepala daerah harus dihitung saat penetapan pasangan calon. MK mengatakan praktik yang ada selama ini berlangsung menunjukkan perhitungan syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon oleh KPU. MK mengatakan penghitungan syarat usia calon kepala daerah telah dihitung saat penetapan pasangan calon pada Pilkada 2017, 2018 hingga 2020.
MK mengatakan penghitungan serupa juga diterapkan untuk pendaftaran calon presiden-wakil presiden hingga calon anggota legislatif. Menurut MK, jika ada perbedaan perlakuan soal kapan penghitungan syarat usia bagi calon kepala daerah, maka sama saja membiarkan ketidakpastian hukum. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Selasa (20/8/2024), Hasto tiba sekitar pukul 09.55 WIB. Dia mengatakan akan memberikan keterangan yang sebenarnya dalam pemeriksaan hari ini.
“Sebagai warga negara yang punya tanggung jawab terhadap hukum saya datang dan sikap saya tidak setengah-setengah. Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Hasto mengaku, dalam pemeriksaan hari ini, tidak ada dokumen yang dibawanya. Dia hanya mengaku akan berbicara jujur kepada penyidik.
“Saya membawa ketetapan hati untuk berbicara kebenaran,” katanya.
Dia menyebutkan pemeriksaannya hari ini juga berkaitan dengan kapasitasnya yang pernah menjabat sekretaris pemenangan tim kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam sambutannya di Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada 2024, di JCC, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024). Afif mulanya menyampaikan terima kasih kepada jajarannya yang telah melaksanakan pemilu 2024.
“Menjelang tahapan akhir pemilu 2024 kami jajaran KPU tingkat pusat, maupun provinsi kabupaten kota terima kasih atas kinerja dan dedikasi yang tercurah kepada selsuruh jajaran dalam menyukseskan pemilu 2024,” kata Afif.
Afif mengatakan setiap pemilu memiliki tantangan berbeda. Afif pun meminta maaf atas pelaksanaan Pemilu yang dinilai kurang.
“Insyallah kami manusia biasa, dalam kesempatan sangat baik ini, perkenankan kami memohon maaf jika dalam gelaran pemilu kemarin ada hal-hal kurang, ada hal-hal dianggap kurang maksimal, insyaallah kami akan berpedoman terhadap prinsip ‘al-muhafadhotu ‘ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah’,” ujarnya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Acara tersebut turut mengundang Presiden Jokowi, presiden terpilih Prabowo Subianto, hingga Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK).
“Tadi malam saya dapat laporan semuanya berjalan dengan baik, pelaksanaan rapimnas dan munas saya kira akan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” kata Plt Ketua Umum Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) di lokasi, Selasa (20/8/2024).
AGK mengatakan Jokowi dan Prabowo dijadwalkan bakal hadir saat penutupan acara besok. Dia menyebutkan Menko Perekonomian sekaligus eks Ketum Golkar Airlangga Hartarto.
“Insyaallah mereka berdua akan datang dalam penutupan munas. Pak Airlangga diundang. Pak Jusuf Kalla akan kami undang dalam acara penutupan,” tuturnya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Putusan terhadap perkara nomor 292-01-15-33/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 itu dibacakan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024). MK menyatakan hasul rekapitulasi ulang dengan mencari lebih dulu dokumen dan pembukaan kotak suara merupakan keputusan yang tepat meski melewati tenggat waktu yang ditentukan MK.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar hakim MK.
Dalam pertimbangannya, MK menyoroti masalah administrasi yang tidak lengkap karena ketiadaan formulir model C hasil di dua TPS dan lembar formulir model C hasil dari tiga partai politik. MK mengatakan hal tersebut menggambarkan KPU tidak tertib administrasi dan tidak menjaga serta memelihara dokumen Pemilu yang seharusnya disimpan dengan sangat hati-hati.
“Untuk itu, di kemudian hari Termohon harus lebih memerhatikan dan berhati-hati terkait pemberkasan dan pengarsipan dokumen pemilu. Hal ini telah diatur dalam pasal 20 huruf f UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Namun demikian, pelanggaran administrasi yang dilakukan Termohon ini telah ditindaklanjuti Bawaslu dengan memberikan teguran kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jayapura untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Mahkamah dapat memahami dan membenarkan alasan keterlambatan penyelenggaraan rekapitulasi suara ulang yang didasari adanya faktor-faktor yang tidak dapat diperkirakan menjadi hambatan dalam penyelesaian rekapitulasi suara ulang dimaksud. Sehingga menurut Mahkamah, hasil rekapitulasi suara ulang harus dinilai sah dan tidak cacat hukum sebagaimana didalilkan Pemohon. Oleh karena itu, dalil permohonan Pemohon tidak beralasan menurut hukum,” ucap Wakil Ketua MK Saldi Isra. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pertama-tama saya ucapkan terima kasih telah dipercaya menjadi Ketua Pansus kita kerja dengan guyub dengan transparan ini rapat internal. Kita pertama apa kita langsung rapat internal, apa diperbolehkan kami dikasih kesempatan setengah jam kita ngobrol sama pimpinan dulu kira-kira gimana?” ujar Nusron mengawali rapat Pansus, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Salah satu anggota Pansus, John Kenedy Azis, meminta rapat hari ini dirampungkan. Dia ingin perjalanan Pansus Hak Angket Haji segera dilakukan lantaran waktu yang singkat.
“Siap, Bapak John Kenedy Azis intinya mengusulkan harus gaspol rem blong kira-kira begitu kan. Kita rapat, saya skorsing setengah jam, 2×15 menit untuk diskusi. Setelah itu kita duduk lagi kita bahas tuntaskan jadwal besok kita mulai main,” tutur Nusron.
“Intinya Pansus ini tidak boleh terganggu dengan kegiatan apapun, ya kan, termasuk kegiatan Muktamar (PKB) dan Munas Golkar. Nah gitu kan kira-kira,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bersama anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI resmi menetapkan politikus Golkar Nusron Wahid menjadi Ketua. Pengambilan keputusan dilakukan dalam rapat perdana Pansus Hak Angket Haji. (MAD)