JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berkunjung ke Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, Jawa Barat. Tito menjelaskan kunjungan ini untuk mempererat tali silaturahmi dengan pengasuh serta santri di pondok pesantren tersebut.
“Kunjungan saya bersama Panglima TNI dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan pengasuh serta santri Pondok Pesantren Buntet. Saya berterima kasih atas sambutan hangat dari saudara-saudara kita di Pondok Pesantren Buntet,” ujar Tito dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/1/2019).
Kedatangan Tito dan rombongan, yang terdiri atas Kadiv Humas Irjen Mohammad Iqbal, Dankor Brimob Ilham Salahudin, dan Karo Provos Div Propam Polri Brigjen Hendro Pandowo, serta Hadi dan rombongan disambut dengan musik rebana yang dimainkan para santri dan pengalungan sorban oleh Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Pondok Pesantren Buntet, KH Kiai Haji Adib Rofiudin Izza.
“Saya dan seluruh santri yang ada di Ponpes Buntet akan turut berpartisipasi dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI. NKRI adalah harga mati,” ujar Kiai Haji Adib, seperti dikutip dari keterangan tertulis.
Silaturahmi ini diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’. Dalam kegiatan ini, Hadi juga mengingatkan perbedaan dan keanekaragaman yang ada di Tanah Air bukanlah halangan, melainkan perekat untuk memperkuat Indonesia.
“Kita harus bersatu padu dalam keberagaman, kebinekaan untuk menuju negara Indonesia yang semakin kuat. Perbedaan tidak menjadi halangan, tetapi untuk saling melengkapi dalam memperkuat keutuhan NKRI. Ponpes adalah tempat munculnya gagasan-gagasan untuk memajukan negara dalam balutan keagamaan, sehingga peran para kiai dan para santri sangat sentral dalam upaya menjaga NKRI,” kata Hadi dalam acara tersebut.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Bawaslu menyatakan sedang mengumpulkan informasi terkait Presiden sekaligus capres petahana Joko Widodo (Jokowi) yang memborong 100 ribu botol sabun cuci piring seharga Rp 2 miliar. Pengumpulan data disebut Bawaslu dilakukan oleh tim investigasi.
“Tim investigasi masih dalam proses pengumpulan info atas apa yang akan ditelusuri,” kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, Kamis (24/1/2019).
Afifuddin sendiri menyatakan belum ada laporan yang diterima Bawaslu terkait Jokowi yang membeli sabun cuci itu. Meski demikian, dia menyatakan pengumpulan informasi tetap dilakukan.
“Laporan belum ada,” ucapnya.
Jokowi memborong sabun cuci piring saat meninjau pameran giat kewirausahaan Program Keluarga Harapan (PKH) di gedung Serbaguna Mandala, Garut, Jawa Barat, Sabtu (19/1). Saat itu, dia memborong 100 ribu botol sabun cuci piring berlabel ‘Sabun Cuci Padawangi’ hasil produksi Eli Liawati seharga Rp 2 miliar.
Kejadian itu pun disoroti Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. BPN mempertanyakan asal dana Jokowi membeli sabun tersebut.
“Tentu kami ingin mengetahui pembelian ini apakah dengan anggaran negara atau uang pribadi Pak Jokowi. Karena aksi beli ini terkesan Pak Jokowi lagi berkampanye di Jabar,” sebut Jubir BPN Andre Rosiade, Senin (21/1).
Permintaan BPN itu pun diladeni oleh kubu Jokowi. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf menyatakan pembelian sabun itu dilakukan dalam kapasitas Jokowi sebagai presiden dan uang yang digunakan merupakan anggaran yang diperbolehkan oleh undang-undang.
Selain itu, pihak Istana lewat Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan Jokowi datang ke Garut sebagai presiden. Namun untuk pembelian sabun, menurutnya, Jokowi menggunakan dana dari TKN.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan, ikrar kesetiaan pada NKRI sebagai bagian persyaratan pembebasan bersyarat, tak bisa dilakukan lewat video. Ikrar setia NKRI harus dibuat secara tertulis.
“Nggak bisa dong, kan ada persyaratan yang harus kami punyai (ikuti) di kementerian. Kita tetap perhatikan persyaratan UU gimana, semuanya harus ada persyaratan di UU,” kata Laoly berbicara mengenai Abu Bakar Ba’asyir dengan wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Aturan pernyataan tertulis ikrar setia NKRI diatur dalam PP 99/2012 dan peraturan pelaksananya, pasal 84 Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti, dan pembebasan bersyarat.
Soal pembebasan bersyarat, Abu Bakar Ba’asyir menurut Laoly hingga saat ini belum memenuhi ketentuan yang diatur yakni soal ikrar setia NKRI. Sebenarnya Ba’asyir sudah bisa bebas bersyarat pada 13 Desember 2018, tapi terganjal karena ketentuan yang diatur, belum dipenuhi.
“Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satu syarat yang penting adalah kesetiaan pada NKRI dan sebelum 12 Desember (2018), kita sudah coba agar persyaratan (pembebasan bersyarat) itu dipenuhi tapi sampai sekarang syarat itu belum dipenuhi,” sambung Laoly.
Pengacara Ba’asyir sebelumnya mengatakan, bukti elektronik bisa menggantikan tanda tangan di surat ikrar setia NKRI.
“Kami merasa bukti surat dengan bukti elektronik setara. Kemudian kalau Ustaz tidak mau repot tanda tangan apa pun, kan sudah diadakan interview antara petugas lapas dan Ustaz, silakan saja direkam audio visual dan dikaji. Tanpa perlu tanda tangan yang artinya bukti surat. Itu kan syarat formal juga,” kata pengacara Ba’asyir, Mahendradatta. (DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi mengatakan konten tabloid ‘Indonesia Barokah’, yang dipermasalahkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, merupakan ranah Dewan Pers. Polri akan menangani masalah tersebut bila Dewan Pers menyatakan ada dugaan pelanggaran pidana atas konten ‘Indonesia Barokah’.
“Ini merupakan ramahnya Dewan Pers. Jadi Dewan Pers yang harus berdiri di depan dulu, yang melakukan assessment terhadap tabloid tersebut,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
“Apabila dalam assessment menemukan pelanggaran jurnalistik dan juga apabila menemukan ada pelanggaran pidana, nanti Dewan Pers akan memberikan rekomendasi kepada kepolisian untuk menindaklanjuti hasil assessment dari dewan pers,” sambung Dedi.
Dedi menerangkan Polri tak akan mengambil langkah sebelum Dewan Pers mengeluarkan surat hasil assessment tersebut sekalipun pihak BPN membuat laporan polisi.
“Membuat laporan nggak apa-apa, kita terima dulu. Laporan polisi tetap kita terima, tapi untuk menindaklanjuti laporan polisi tersebut harus menunggu Dewan Pers dulu,” ujar Dedi.
Selain pihaknya, Dedi menuturkan hasil assessment Dewan Pers juga dapat diberikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu.
“Dewan Pers mengaudit ya, ini ranahnya siapa ini. Kalau di situ ada pelanggaran pemilu, tentunya Dewan Pers akan menyerahkan ke Bawaslu. Bawaslu assessment dulu apakah ada pelanggaran pemilu atau tidak pidana pemilu. Kalau tindak pemilu, bisa langsung ke Gakkumdu,” jelas Dedi.
Sebelumnya, cawapres nomor urut 02, Sandiaga Salahudin Uno, menyayangkan beredarnya tabloid ‘Indonesia Barokah’ yang isinya dianggap menyudutkannya dan calon presidennya Prabowo Subianto. Dia mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kita serahkan ke aparat hukum,” katanya, saat ditemui di kawasan Cibaduyut, Kota Bandung, Rabu (23/1).
Menurutnya aparat harus bisa menunjukkan netralitasnya dalam penanganan masalah ini. Dia akan menunggu sikap atau respons dari aparat penegak hukum dalam menyelasaikan kasus penyebaran tabloid ‘Indonesia Barokah’ tersebut.
“Kita tunggu keberpihakan dari para penegak hukum dan netralitas penegak hukum seandainya tabloid-tabloid tersebut merugikan salah satu pasangan calon,” ucapnya.
Untuk diketahui, beredar tabloid ‘Indonesia Barokah’ beredar di beberapa daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Tabloid ini juga ditemukan beredar di masjid. Konten tabloid tersebut berisi nada pemberitaan yang menyudutkan pasangan Prabowo-Sandi.
Belum diketahui pihak yang menyebarkan dan membuat tabloid ini. Baik pihak Prabowo-Sandi maupun Joko Widodo-Ma’ruf Amin tidak setuju dengan adanya tabloid yang disebarkan di masjid ini.(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berulang tahun ke-72 hari ini. Dalam rangka merayakan ulang tahun sang Ketum, PDIP akan menggelar acara bertajuk ‘Bangkit Pemudi Pemuda’.
Acara digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/1/2019) siang ini. Rencananya, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan hadir.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto acara ini digelar sebagai apresiasi Presiden ke-5 RI itu kepada kaum muda Indonesia, khususnya yang berusia 17-27 tahun atau lebih. Oleh sebab itu, acara yang dibalut pementasan musik itu pun melibatkan Swara Gembira, sebuah wadah perpaduan lebih dari 200 Milenial Indonesia.
“Mereka (generasi muda) generasi kreatif, mandiri, dan berjuang pada jalan identitas diri. Boleh jadi mereka penggemar rap, hiphop, bahkan dance sekalipun. Namun semua dikemas dalam tradisi kain nusantara dan aneka lagu, gerak dan tari bernuansa kebudayaan Indonesia. Acara menjadi begitu unik dan hadir sebagai buah akulturasi budaya dengan tetap kokoh pada jati diri bangsa,” ujar Hasto, dalam keterangan tertulis, Rabu (23/1/2019).
Hasto mengungkapkan, semula, Megawati enggan menggelar acara ulang tahun secara besar-besaran. Namun, saat bertemu dengan generasi muda dalam acara ‘Megawati Bercerita’, sang Ketum berubah pikiran.
“Semangat Bangun Pemudi Pemuda Indonesia menjadi inspirasi bagaimana gebyar kebudayaan ditampilkan. Kesemuanya dipelopori oleh para pemuda Indonesia, antara lain Oi, Rifan dan Dhia. Mereka membangun seluruh idealismenya terhadap seni dan tradisi kebudayaan Indonesia yang ternyata mampu berkolaborasi sempurna dengan seni modern manca negara,” tuturnya.
Semangat para pemuda Indonesia, kata Hasto, menjadi inspirasi, energi dan motif Megawati untuk memberikan ruang mengekspresikan kreatifitas. Sehingga para pemuda Indonesia dapat menampilkan karya musikalnya melalui acara ‘Bangkit Pemudi Pemuda’.
” 72/27 adalah simbolisasi dan perpaduan kematangan hidup dan pengemblengan anak muda Indonesia dalam usia yang sangat produktif, 27 tahun,” kata Hasto.
“Selamat ulang tahun Ibu Megawati Soekarnoputri. Kesabaran revolusioner, keyakinan kebenaran dalam politik, politik turun kebawah dan pembumian nilai kemanusiaan dalam politik telah hadir menyatu dalam seluruh tradisi kebudayaan bangsa,” imbuh Hasto.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Irjen Idham Azis akan menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Kiprah Idham dinanti termasuk dalam menyelesaikan kasus yang belum terungkap.
PPP mengapresiasi penunjukan Irjen Idham itu. PPP meminta Idham membuat Bareskrim profesional dan bersih.
“Saya melihat Pak Idham pas, hanya harapannya dia harus bisa membuat Bareskrim benar-benar profesional dan bersih,” ungkap anggota Komisi III F-PPP, Arsul Sani, kepada wartawan, Selasa (22/1/2019).
Irjen Idham, yang kini menjabat Kapolda Metro Jaya, dipromosikan sebagai Kabareskrim menggantikan Komjen Arief Sulistyanto. Dalam rotasi Polri ini, Komjen Arief akan mengisi jabatan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
“Saya melihat bahwa rotasi ini merupakan bagian dari ikhtiar Kapolri mengakselerasi program Polisi Promoter (profesional, modern, dan terpercaya). Kalau lihat Pak Arief ini memang kuat dan kelebihannya di bidang penyiapan dan penataan SDM yang promoter dan bersih. Ini kelihatan sejak jadi Kapolda Kalbar, kemudian jadi ASDM Kapolri,” tutur Arsul.
Saat ditunjuk sebagai Kabareskrim, Komjen Arief disebut mendapat tugas membuat jajaran Bareskrim bersih. Untuk jangka panjang, kata Arsul, Komjen Arief dinilai memang lebih bagus dalam urusan penyiapan SDM Polri.
“Sedangkan Idham dikenal sosok yang tegas, tentu harapannya bisa mempercepat wajah Bareskrim yang promoter,” tuturnya.
PKS juga mengapresiasi penunjukan Irjen Idham. PKS berharap posisi baru Idham bisa mempercepat pengungkapan kasus teror Novel Baswedan.
“Penunjukan Idham Azis sebagai Kabareskrim, saya nilai sudah tepat dan diharapkan mampu bersinergi dengan Kapolri dan Wakapolri dalam hal penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan terpercaya,” kata anggota Komisi III DPR F-PKS, Nasir Djamil, kepada wartawan.
Kabareskrim baru, menurut Nasir, harus memberi prioritas pengungkapan kasus teror terhadap Novel karena sudah menjadi perhatian presiden dan masyarakat.
“Dalam kasus Novel Baswedan, Kabareskrim baru diharapkan bisa mempercepat menemukan aktor intelektualnya,” sambungnya.
Keputusan mutasi jabatan ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/188/I/KEP.2019 tertanggal 22 Januari 2019. Surat telegram tersebut ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Eko Indra Heri. (DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Dalam satu acara Tim Pemenangan Jokowi Amin berbincang-bincang dengan Sahat Silaban Caleg DPR RI Nasdem dari Dapil Banten 3 yang meliputi Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang memberikan apresiasi terhadap Jokowidodo yang begitu gigih dalam bertugas seolah olah tidak pernah lelah dalam berkarya. Sahat Silaban menyarankan kepada masyarakat agar tidak salah memberikan hak pilihnya.

Sahat Silaban (Caleg DPR RI) bersama Tim Pemenangan Jokowi-Amin
Ditambahkan oleh Sahat Silaban yang pernah duduk di Komisi V dalam pengamatannya, ketika situasi berkendara sedang macet telah terjadi kerugian yang sangat banyak tanpa disadari, seperti contoh, kalau yang dituju bisa ditempuh dalam waktu dua jam, karena keadaan macet, bahan bakar akan habis dengan sia sia sebelum sampai di tujuan dengan waktu yg telah ditentukan.
Hal yang sama dikatakan oleh Luster Siregar Ketua DPC RAJA( Rumah Jokowi Amin) Kota Tangerang mengatakan, agar pembangunan tetap berlanjut dan hasilnya baik, kita harus memberikan hak pilih kita nantinya sama Jokowi/ Mahruf Amin.(DAB)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPU diminta memecat anggota KPU Tangerang Selatan (Tangsel) Ajat Sudradjat karena terbukti merangkap jabatan sebagai pengurus Partai Gerindra. KPU mengatakan pihaknya tidak dapat melakukan pemecatan secara langsung.
“Ya nggak bisa (memecat), peraturan perundang-undangannya kan sanksi diberikan oleh DKPP, bukan oleh KPU,” ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarat Pusat, Senin (21/1/2019).
Wahyu mengatakan hal ini dikarenakan kewenangan pemberian sanksi hanya bisa diberikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menurutnya, KPU bertugas melaksanakan putusan DKPP yang diberikan.
“Kan memang kewenangan itu ada di DKPP. KPU akan melaksanakan putusan DKPP,” kata Wahyu.
“Sesuai dengan ketentuan, yang dapat kita lakukan adalah melaksanakan putusan itu,” sambungnya.
Sebelumnya, anggota KPU Tangerang Selatan Ajat Sudradjat mendapatkan sanksi pelanggaran berat oleh DKPP. Ia terbukti menjadi pengurus Gerindra tingkat ranting.
Komisioner KPU Banten Mashudi membenarkan pemberian sanksi pelanggaran berat anggota KPU Tangsel atas nama Ajat Sudradjat oleh DKPP. Saat mendaftar sebagai anggota, ia dilaporkan ke Bawaslu Banten karena berstatus pengurus partai. Ia kemudian terpilih menjadi anggota KPU.
“Oleh Bawaslu diteruskan ke DKPP, proses di sidang kode etik dengan pemeriksaan saksi, bukti keterangan teradu dan pengadu, maka oleh majelis diberi sanksi pelanggaran berat,” kata Mashudi, Senin (21/1).
Mashudi mengatakan pemberian sanksi pelanggaran berat tidak memberhentikan jabatan sebagai anggota KPU. Sanksi itu setingkat di bawah pemberhentian.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi (Awiek) meminta agar Ajat, yang terbukti merangkap jabatan sebagai pengurus Gerindra, dipecat. Menurut Awiek, diberhentikannya Ajat dari KPU Tangsel dapat menjadi contoh bagi semua pihak serta menghilangkan potensi ketidaknetralan KPU.
“Adanya informasi anggota parpol tertentu menjadi anggota KPU di Kota Tangerang Selatan, jika terbukti, harusnya dipecat, bukan sekadar diberi peringatan keras,” ujar Awiek, Senin (21/1).
Partai Gerindra telah membantah Ajat merupakan anggotanya. Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menduga ada kesamaan nama antara Ajat anggota KPU Tangerang itu dengan pengurus ranting Gerindra di Tangerang.
“Ini biasa kan namanya dunia politik, tapi pengurus Gerindra tidak ada nama yang bersangkutan, saya pastikan itu. Karena politisasi terus diangkat-angkat,” sebut Dasco.(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Edy Rahmayadi mundur dari Ketua Umum PSSI. Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi langkah Edy dan berharap dia bisa konsentrasi bertugas sebagai Gubernur Sumatera Utara.
“Mundur dari PSSI, memang lebih baik, supaya bisa konsentrasi melaksanakan tugas sebagai Gubernur Sumut,” kata Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono, Minggu (20/1/2019).
Sumarsono juga mengatakan, dalam perspektif regulasi perihal rangkap jabatan yang sempat diemban Edy sebelum mundur Ketum PSSI juga diatur. Hal itu ditegaskan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/148/SJ yang dikeluarkan pada 17 Januari 2012.
“Apabila seseorang telah menjabat KDH, dilarang merangkap jabatan sebagai pengurus organisasi keolahragaan,” kata pria yang akrab disapa Soni ini.
Soni juga menambahkan, larangan rangkap jabatan itu juga sejalan dengan ketentuan Pasal 40 UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Jo Pasal 56 ayat 1 PP 56/2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Di mana ditegaskan pengurus komite olahraga nasional, komite olahraga provinsi, dan komite olahraga kabupaten atau kota bersifat mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik.
“Salah satu alasannya dilarangnya jabatan rangkap KDH dalam kepengurusan olahraga adalah karena kedudukan KDH rentan pada penyalahgunaan kebijakan yang akan dibuatnya. Larangan ini juga sejalan dengan Surat Edaran KPK Nomor 8-903/01-15/04/2011 tanggal 4 April 2011, tentang hasil kajian KPK yang menemukan adanya ranqkap jabatan pejabat publik pada penyelenggaraan keolahragaan di daerah dapat menimbulkan konflik kepentingan,” jelas Soni.
Dia menambahkan, bagi pejabat yang melanggar aturan itu bisa dikenai sanksi administrasi sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 121 PP 56 Tahun 2006. “Menteri Dalam Negeri dalam hal ini dapat memberikan sanksi sebagaimana diatur dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, berupa sanksi administrasi dengan memberikan teguran secara tertulis,” ujar Soni.
Edy Rahmayadi menyampaikan pengunduran dirinya saat pidato di Kongres PSSI 2019 di Sofitel, Nusa Dua, Minggu (20/1/2019) WITA. Ia merasa gagal menjalankan tugasnya sebagai pemimpin federasi sepakbola Tanah Air. Dia mengakui tugas sebagai orang nomor satu PSSI berat.
“Mudah-mudahan siapapun jadi Ketum PSSI orang-orang yang masuk surga. Begitu berat saya rasakan. Untuk itu sampaikan ke rakyat PSSI ini milik rakyat seluruh Indonesia yang diwakilkan ke kita. Saya tak mampu lakukan ini saya mohon maaf,” ujar Edy pada Kongres Tahunan PSSI di Hotel Sofitel, Nusa Dua, Bali, hari ini.
Edy sudah menjabat Ketum PSSI itu sejak tahun 2016. Dia lantas terpiliha sebagai Gubernur Sumut pada 2018. Dia merangkap jabatan sekitar 4,5 bulan.(ARF)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Debat perdana Pilpres 2019 bertabur janji para capres-cawapres. Kedua kubu sama-sama mengumbar janji jika menjabat pada periode 2019-2024.
Debat perdana Pilpres 2019 mengambil tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Tema ini merupakan kesepakatan kedua kubu pasangan capres-cawapres.
Capres Joko Widodo (Jokowi) meski merupakan petahana, tapi tetap ada janji yang terlontar. Sedikitnya ada 6 poin yang dijanjikan Jokowi selama 6 sesi debat itu.
“Jokowi-Amin akan pertaruhkan jabatan, reputasi, dan akan kami gunakan semua kewenangan yang kami miliki untuk perbaikan bangsa ini,” kata Jokowi saat memberikan pernyataan penutup dalam acara debat di Hotel Bidakara, Kamis (17/1/2019).
Berikut rangkuman 6 janji Jokowi saat debat perdana:
1. Berkomitmen menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu
2. Akan memerintahkan aparat menindak tegas pelaku persekusi
3. Membekali aparat dengan pengetahuan tentang HAM
4. Merevisi undang-undang yang menghambat berkembangnya UKM
5. Memperbaiki aparat yang tidak memberikan pengayoman kepada masyarakat
6. Mempertaruhkan reputasi untuk perbaikan bangsa
Selanjutnya cawapresnya, KH Ma’ruf Amin meski relatif irit bicara saat debat juga tercatat melontarkan janji. Setidaknya ada 3 janji yang diucapkan oleh KH Ma’ruf. Berikut poin-poinnya:
1. Melakukan pendekatan humanis untuk melawan terorisme sehingga tak melanggar HAM
2. Mengajak ormas keagamaan untuk menanggulangi terorisme
3. Melanjutkan reformasi hukum, khususnya penataan regulasi
Jika dijumlahkan maka pasangan Jokowi-Ma’ruf paling tidak melontarkan 9 janji dalam ajang debat perdana itu. Janji-janji itu ada yang terlontar saat sesi tanya-jawab, ada pula yang mucul di pernyataan penutup.
Adapun capres Prabowo Subianto melontarkan lebih banyak janji ketimbang rivalnya. Sedikitnya ada 8 janji yang tercatat disebutkan oleh Prabowo.
“Saya akan tingkatkan tax ratio yang sekarang berada di 10 % bahkan lebih rendah, kita kembalikan ke minimal 16 % tax ratio berarti kita akan dapat mungkin minimal 60 miliar dollar lebih,” ujar Prabowo.
Berikut poin-poin janji Prabowo dalam debat perdana:
1. Menjamin kualitas hidup pemegang keputusan agar tak korupsi
2. Menggandeng pakar-pakar untuk penyelarasan undang-undang agar regulasi di pusat tak bentrok dengan daerah
3. Memperbaiki kualitas hidup birokrat
4. Meningkatkan tax ratio jadi 16%
5. Membentuk KPK di tingkat provinsi
6. Menambah anggaran KPK
7. Memberi investasi besar-besaran untuk pendidikan dan kesehatan
8. Meningkatkan investasi di bidang polisi, intelijen, hingga angkatan perang agar ketahanan nasional RI mendahului negara lain
Pasangan duet Prabowo, Sandiaga Uno juga menambahkan setidaknya 5 poin janji. Sehingga jika dijumlahkan menjadi 13 poin. Berikut poin-poinnya:
1. Memastikan hukum jadi satu peluang untuk investasi dan membuka lapangan kerja
2. Memprioritaskan kepastian hukum
3. Membuka lapangan kerja seluasnya agar masyarakat mendapat hidup layak
4. Memastikan HAM mencakup pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja
5. Memastikan penyandang disabilitas mendapat peluang kerja
(NGO)