JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut para sesepuh purnawirawan selalu di hati para prajurit. Para prajurit pun akan selalu hormat kepada para seniornya.
Hal tersebut disampaikan Hadi saat memberikan sambutan dalam acara halalbihalal bersama prajurit, PNS TNI, dan purnawirawan TNI di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (19/6/2019). Turut hadir Wapres ke-6 Try Sutrisno, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo serta para Kepala Staf TNI.
Awalnya, Hadi mengucapkan terima kasih kepada para para purnawirawan yang telah hadir dalam halabihalal ini. Hadi mengatakan prajurit TNI telah berhasil melaksanakan tugas dan mengawal negara.
“Saya, seluruh prajurit, sangat bangga dan berterima kasih serta memberikan penghargaan tinggi kepada seluruh sesepuh yang hadir di tengah-tengah kita. Kami, prajurit TNI, telah melaksanakan tugas yang diberikan tugas negara dengan penuh semangat dan berhasil melaksanakan tugas mengawal NKRI,” ujar Hadi.
Menurut Hadi, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran dan bimbingan para para purnawirawan. Para purnawirawan merupakan guru dan teladan bagi para generasi penerus TNI.
“Hal ini tentu saja tidak terlepas dari peran dan bimbingan para sesepuh TNI yang tentu para purnawirawan. Para pendahulu yang telah paripurna dalam penugasan yang sangat mulai merupakan suri teladan dan guru bangsa yang akan selalu diguguh dan ditiru oleh generasi penerus TNI,” katanya.
Setiap prajurit, kata Hadi, pasti akan selalu hormat kepada para sesepuhnya. Itu merupakan bentuk, nilai dan fondasi pemikiran generasi terdahulu.
“Berbagai keberhasilan yang diraih TNI tidak lepas berbagai nilai dan fondasi pemikiran dari generasi TNI terdahulu. Setiap prajurit TNI pasti akan selalu hormat dan respek kepada para seniornya,” tuturnya.
Hadi pun mengungkapkan bahwa para sesepuh TNI selalu menempati hati para prajurit secara terhormat. Itu tidak lepas dari jasa-jasa para sesepuh kepada TNI dan negara.
“Para sesepuh TNI yang saya muliakan, para sesepuh selalu menempati yang terhormat di hati setiap prajurit. Karena keberadaan kita hari ini berkat jasa beliau-beliau yang telah terlebih dahulu mengabdikan dirinya untuk TNI dan negara tercinta ini,” ungkap Hadi.
Di akhir sambutannya, Hadi meminta doa dan restu kepada para seniornya agar para prajurit dapat menjalankan tugas sehingga mendapatkan pencapaian seperti para pendahulunya. “Oleh karena itu tidak salah kiranya dalam kesempatan yang mulai ini kami selalu memohon dan doa restu kepada para sesepuh purnawirawan TNI agar kami para prajurit dan generasi muda TNI dapat menjalankan tugas dengan baik, amanah, dan dedikasi, serta mendapatkan pencapaian seperti yang telah diukirkan dalam sejarah oleh bapak-bapak sekalian,” imbuhnya. (NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Presiden Joko Widodo menghadiri Rakernas PDIP hari ini. Dia datang menggunakan batik dan disambut pejabat partai.
Pantauan di DPP PDIP, Jalan Diponegoro Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019), Jokowi tiba pukul 10.03 WIB. Jokowi menaiki sedan hitam lengkap dengan pengawalan.
Jokowi yang menggunakan baju batik langsung turun dari mobil. Dia langsung berjalan menuju pintu masuk gedung DPP PDIP.
Jokowi itu tampak disambut sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan politikus PDIP Pramono Anung. Keduanya sempat menyalami Jokowi sebelum akhirnya masuk berbarengan.
Hingga pukul 10.10 WIB mobil yang ditumpangi Jokowi masih tampak parkir di depan pintu DPP PDIP. Sejumlah aparat dari Polri dan TNI juga tampak berjaga di luar gedung.
Belum diketahui siapa saja pejabat yang hadir dalam rakernas PDIP. Kegiatan itu masih tertutup untuk awak media.
(DAB)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Saksi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memaparkan dugaan temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak wajar. Jumlahnya disebut mencapai 17,5 juta.
“Kami sejak Desember itu sudah datang kepada KPU untuk mendiskusikan dan menginformasikan DPT-DPT invalid. Kami diskusikan hingga Maret tidak ada titik temu dan membuat laporan resmi DPT tidak wajar 17,5 juta, tanggal lahir sama, KK manipulatif,” ujar saksi Prabowo, Agus Maksum bersaksi dalam sidang lanjutan gugatan hasil Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Menurut Agus, KPU tetap berkukuh data yang dimiliki terkait DPT berasal dari pengecekan di lapangan. Pihak Prabowo menurut Agus mengecek langsung data-data yang dinilai invalid.
“Kami menemukan DPT tidak ada KK-nya, KPU mengatakan itu hasil pendataan di lapangan. Kami lakukan pengecekan di lapangan mengecek di Dukcapil ternyata tidak benar, ternyata orang itu punya KK,” sambungnya.
Tapi KPU menurut Agus Maksum tetap bertahan soal data yang dimiliki meski berbeda dengan data yang dicek.
“Respons KPU pada waktu itu bertahan bahwa itu data lapangan,” sebutnya.
Dalam permohonan gugatan Pilpres 2019, tim hukum Prabowo dalam dalil permohonan menyebut dugaan daftar pemilih tetap tidak masuk akal berjumlah 17,5 juta.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Dewan Pers mengklarifikasi mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan dan Majalah Tempo. Klarifikasi dilakukan terkait aduan Chairawan perihal pemberitaan Majalah Tempo yang mengaitkan Tim Mawar dengan rusuh 21-22 Mei 2019.
Usai klarifikasi, Pengacara Chairawan, Herdiansyah mengatakan saat ini pihaknya tinggal menunggu keputusan Dewan Pers. Pihaknya pun siap menerima keputusan Dewan Pers atas aduan yang dilayangkan pada Selasa (11/6) lalu itu.
“Jadi begini, sekarang kita sudah sidang. Sekarang kita tinggal tunggu keputusan dari Dewan Pers. Langsung kita pleno, keputusannya kita terima. Namanya keputusan. Jadi kita sudah diperiksa dan kita tunggu putusan sidang pleno Dewan Pers,” kata pengacara Chairawan, Herdiansyah di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Kendati demikian, Herdiansyah tetap kukuh membawa permasalahan ini ke jalur hukum. Kliennya tetap akan melaporkan perihal pemberitaan Majalah Tempo itu ke Bareskrim Polri. Sebab, menurut dia Dewan Pers hanya mengatur soal kode etik jurnalistik.
“Kalau untuk ke jalur hukum lain, klien saya tidak…dewan pers kan tidak berwenang. Dewan pers hanya kode etik tentang jurnalistik. Kalau ada yang lain kan hak kami sebagai warga negara menempuh jalur hukum yang lain,” jelas Herdiansyah.
Sementara, perwakilan dari Majalah Tempo, Pemred Koran Tempo Budi Setyarso mengatakan telah menjelaskan proses pemberitaan yang dilakukan dalam klarifikasi tersebut. Budi menuturkan semua pemberitaan sudah melalui proses verifikasi.
“Dewan Pers meminta klarifikasi dari dua belah pihak. Dari pengadu dan dari kami Tempo. Kami menjelaskan semua yang ada di majalah Tempo edisi judul ‘Tim Mawar dan Rusuh Sarinah’ itu adalah produk jurnalistik yang sudah melalui proses verifikasi,” kata Budi.
Budi pun mengatakan sudah menyampaikan bukti pendukung ke Dewan Pers. Dia menegaskan pihaknya siap mengikuti mekanisme yang ada.
“Kami sampaikan ini ada bukti penguat misalnya transkrip seterusnya. Yang kami ceritakan misalnya proses informasi transkrip komunikasi beberapa orang pada menjelang dan sesudah 21-22 Mei,” ujarnya.
Dewan Pers sendiri sudah menerima penjelasan dari kedua pihak. Dewan Pers akan melanjutkan kasus ini ke sidang pleno yang direncanakan akan dilanjutkan pekan depan.
“Kesimpulan pertama kami bahwa itu produk jurnalistik investigasi yang sesuai asas. Hanya saja masih jadi persoalan apkaah ada pelanggaan kode etik atau tidak mengenai penggunaan istilah Tim Mawar,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun.(DAB)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak usul KPK agar narapidana korupsi dipindah ke Lapas Nusakambangan. KPK sendiri tak masalah usul itu ditolak meskipun usulan ini disebut berawal dari masalah yang berulang di lapas tempat koruptor ditahan.
“Yang namanya saran, bisa diterima bisa tidak. Daripada berulang-ulang bermasalah, perdebatan ini kan awal persoalannya ada wewenang yang tidak perform dijalankan dari pembinaan atas warga, lalu muncul ide dan saran agar terpidana atau warga binaan dipindah ke macam-macam lokasi dan cara dan seterusnya,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Selasa (18/6/2019).
Saut mengatakan tak masalah narapidana dipindah ke lapas manapun. Namun, dia mengingatkan agar standard operating procedure (SOP) pembinaan di lapas mesti dijalankan dengan benar.
“Di mana agar lebih perform dalam menata warga binaan lakukan saja langkah-langkah baik agar hal itu tidak berulang-ulang alias itu lagi itu lagi, dipindah ke gunung mana saja, nusantara mana saja, maksimum atau minimum, tahanan mana saja. Namun kalau cara-cara menjalankan SOP yang ada, yang dibuat tidak dijalankan, maka akan tetap saja berulang kasus yang sama, bahkan pada warga binaan yang sama,” jelasnya.
Yasonna menolak usul pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan. Alasannya, napi korupsi disebut bukan kategori napi yang ditempatkan di lapas high risk.
“Saya mengatakan begini, di Nusakambangan itu kita menempatkan memang lapas-lapas yang high risk, lapas super-maximum security, napi koruptor bukan kategori high risk yang memerlukan super-maximum security,” kata Yasonna kepada wartawan di Graha Pengayoman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/6).
Yasonna mengatakan napi di Nusakambangan adalah napi yang sedang menjalani hukuman pidana mati atau seumur hidup karena kejahatan narkoba hingga terorisme. Usulan pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan ini awalnya disampaikan KPK sebagai salah satu poin dalam rencana aksi perbaikan lapas yang bakal diserahkan ke Ditjen PAS.
“Di bulan Juni 2019 ini ada beberapa hal yang perlu dilakukan, di antaranya, pertama, usulan nama narapidana korupsi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (17/6).
Usulan napi korupsi ditahan di Lapas Nusakambangan ini juga pernah disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo. Agus berharap para napi korupsi bisa dipenjara di Lapas Nusakambangan mulai tahun ini. (NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPU telah membacakan jawaban atas gugatan Pilpres 2019 yang dilayangkan Prabowo Subianto di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim hukum Prabowo-Sandiaga Uno mengatakan KPU overconfidence dalam menjawab.
“KPU pede banget, bisa overconfidence,” ujar ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019).
BW mengatakan KPU terlalu percaya diri karena hanya membacakan 30 halaman dari total 300 halaman yang diberikan. Menurutnya, hal ini merupakan kesalahan utama KPU dalam persidangan.
“Dia cuma baca 30 halaman dari 300 halaman yang diajuin, seolah-olah hakim paham 270 halaman lainnya. Dan itu kesalahan utama, dia overconfidence kalau menurut saya begitu,” ujar BW.
BW mengatakan pihaknya telah mengajukan gugatan berdasarkan data. Dia juga menyebut telah memastikan usahanya dalam menghadapi gugatan di MK merupakan usaha maksimal.
“Apa yang kami lakukan, memastikan setiap usaha yang kita lakukan usaha maksimal satu itu. Kedua itu kami ingin benar-benar berbasis data yang kami jadikan argumen permohonan,” tuturnya.(DAB)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Wadah Pegawai (WP) KPK meminta Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengecek rekam jejak semua yang mendaftar capim. Tujuannya agar pimpinan yang kemudian terpilih bukanlah orang yang punya dosa masa lalu.
“Penelusuran rekam jejak benar-benar harus serius dilakukan Pansel. Sebab jangan sampai nanti pimpinan KPK yang dipilih merupakan pimpinan yang punya dosa masa lalu, sehingga tidak berani melangkah karena tersandera yang mengakibatkan takut menangkapi koruptor,” kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo, Senin (17/6/2019).
Dia mengatakan salah satu syarat pimpinan KPK yang diatur UU 30/2002 tentang KPK adalah tidak pernah melakukan perbuatan tercela. Penelusuran rekam jejak, menurut Yudi, bisa dilakukan lewat wawancara mendalam hingga melibatkan masyarakat.
“Penelusuran jejak digital, wawancara mendalam, keterlibatan masyarakat, maupun kerja sama dengan lembaga negara dan instansi pemerintah merupakan salah satu cara agar benar-benar mendapatkan pimpinan KPK yang baik dan bersih,” ucapnya.
Yudi juga mengingatkan penelusuran jejak itu harus menghasilkan informasi yang valid. Sehingga, jika ada yang gagal, tidak menimbulkan tudingan adanya calon titipan.
“Tentu saja perlu ada verifikasi faktual terhadap informasi-informasi tersebut. Sehingga benar-benar valid agar jangan sampai terkesan menjegal salah satu calon yang tentu saja tidak baik juga karena akan menciptakan persepsi ada calon titipan,” jelasnya.
Pendaftaran calon pimpinan KPK sendiri dimulai sejak hari ini, 17 Juni hingga 4 Juli 2019. Syarat dan berbagai berkas pendaftaran bisa dilihat di situs setneg.go.id.(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Meski Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinyatakan kalah Pilpres 2019, sebanyak lebih dari 50 persen pendukungnya menerima hasil Pemilu 2019. Hal itu ditunjukkan dalam jajak pendapat yang diadakan Litbang Kompas.
Jajak pendapat tersebut dipublikasikan oleh Litbang Kompas pada Senin (17/6/2019). Pengumpulan pendapat ini dilakukan melalui telepon pada 27-28 Mei 2019. Sebanyak 536 responden dipilih secara acak bertingkat di 17 kota besar di Indonesia. Jumlah responden ditentukan secara proporsional di setiap kota. Tingkat kepercayaan 95% dengan margin of error +- 4,2%.
Responden diberi pertanyaan ‘menerima atau menolak hasil Pemilu 2019?’. Berikut jawabannya berdasarkan pilihan di Pilpres:
Jokowi-Amin
Menerima apa pun hasilnya: 96,4%
Menolak apa pun hasilnya: 2,3%
Menerima hanya jika Jokowi menang: 0,9%
Menerima hanya jika Prabowo menang: 0,4%
Tidak tahu: –
Prabowo-Sandiaga
Menerima apa pun hasilnya: 53,5%
Menolak apa pun hasilnya: 36,8%
Menerima hanya jika Jokowi menang: 0,7%
Menerima hanya jika Prabowo menang: 3,5%
Tidak tahu: 5,5%
Responden juga ditanya pendapatnya tentang kualitas pelaksanaan Pemilu 2019 dibandingkan Pemilu 2014. Begini jawaban mereka:
Lebih baik: 23,1%
Sama saja: 14,4%
Lebih buruk: 60,1%
Tidak tahu: 2,4%
Responden yang menjawab kualitas Pemilu 2019 lebih buruk dibandingkan Pemilu 2014 kemudian ditanya alasannya memberikan penilaian demikian. Berikut jawabannya:
Tidak damai, ricuh: 36,1%
Tidak jujur, tidak transparan: 10,3%
Tidak adil: 4,5%
Tidak ada perubahan apa-apa: 14,4%
Lainnya: 24,4%
Tidak tahu/tidak jawab: 10,3%
Terkait rusuh usai pengumuman hasil Pemilu 2019, responden diberi pertanyaan apakah setuju dalang di baliknya diusut tuntas secara hukum. Berikut hasilnya:
Setuju: 90,7%
Tidak setuju: 5,4%
Tidak tahu/tidak jawab: 3,9%
Responden juga diberi pertanyaan terkait peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia pasca Pemilu 2019. Ini jawabannya:
Ya meningkat: 36%
Belum tentu: 25,6%
Tidak meningkat: 25,6%
Tidak tahu: 12,8%
(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Komisi III untuk memanggil pihak Kemenkum HAM dan Dirjen Pemasyarakatan terkait kasus pelesiran Setya Novanto. Pemanggilan dimaksudkan guna mencari solusi agar persoalan tersebut tidak terulang.
“Ya nanti saya minta dan mendorong Komisi III untuk melakukan pembahasan dengan Kementrian Hukum dan HAM untuk mencari solusi agar tidak terulang kembali,” ujar Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Bamsoet mengatakan selama ini aturan di lembaga permasyarakatan (lapas) sudah cukup ketat. Apalagi hal itu juga selalu mendapat perhatian khusus dari Komisi III. Persoalannya adalah bagaimana aturan tersebut diterapkan secara adil.
“Kita selalu dalam dengar pendapat di Komisi III hal itu selalu menjadi pembahasan. Sekarang tinggal bagaimana aturan itu diterapkan secara adil, karena jangan melihat narapidana itu sebagai apa seseorang yang dihabisi. Mereka yang di sana orang-orang yang sedang dibina oleh negara untuk kembali ke jalan yang benar,” tuturnya.
Dia menyerahkan langkah penanganan kasus kelayapan Novanto ke toko bangunan mewah di Padalarang ke Kemenkum HAM. Sementara, terkait usul pencopotan Menkum HAM Yasonna Laoly, menurut Bamsoet hal itu terlalu jauh.
“Terlalu jauh, copot mencopot itu kewenangan presiden,” kata Bamsoet.
Novanto diketahui pernah mampir ke toko bangunan di daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Setnov disebut ditemani istrinya Deisti Astriani Tagor serta pengawalnya.
Dalam foto yang beredar, Setnov tampak mengenakan kemeja lengan pendek, kepalanya memakai topi hitam, dan wajahnya ditutup masker. Di foto tersebut, Setnov tampak berbincang dengan seorang wanita berjilbab yang membawa tas berwarna merah.
Buntut dari kasus tersebut, Setya Novanto dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur. Usulan pencopotan Menkum HAM pun juga disuarakan.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan meminta MK menjamin keamanan saksi ahli di sidang MK. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permintaan tersebut.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan LPSK dapat memberikan perlindungan terhadap saksi dalam sidang sengketa Pilpres dengan dua mekanisme. Pertama, MK yang memutuskan memberikan perlindungan kepada saksi dan pelaksanaan perlindungan tersebut bersama LPSK.
Kedua, MK sebagai lembaga peradilan memerintahkan LPSK memberikan perlindungan kepada saksi yang ditetapkan MK. Hal itu akan diputuskan oleh hakim dalam persidangan.
“Iya betul (harus diputuskan hakim MK dalam sidang),” kata Edwin saat dihubungi, Sabtu (15/6/2019).
Selain itu, Edwin mengatakan permintaan perlindungan saksi sebaiknya disampaikan secara resmi identitas dan alasannya dari pihak pemohon ke MK. LPSK akan menunggu putusan MK terkait permintaan perlindungan saksi itu.
“Kami menunggu keputusan MK terkait permohonan itu. Karena UU perlindungan saksi dan korban hanya mengatur soal perlindungan ke saksi/korban tindak pidana,” kata Edwin.
Terkait dengan perlindungan saksi dan korban, LPSK dan MK telah memiliki Nota Kesepahaman sejak 2018 . Pada Pasal 3 huruf a dari Nota Kesepahaman tersebut, LPSK dapat memberikan perlindungan kepada saksi/korban yang menjadi wewenangnya.
LPSK dapat memberikan perlindungan berdasarkan UU, yaitu perlindungan fisik berupa penempatan di rumah aman, pengawalan dan pengamanan, pemenuhan hak saksi bersaksi tanpa harus hadir di persidangan, pergantian identitas, serta perlindungan hukum. Perlindungan saksi tersebut dapat diberikan kepada tiap saksi dari para pihak dalam sengketa Pilpres.
Sebelumnya, tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan sudah menyiapkan saksi ahli dalam gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika diizinkan, mereka akan menghadirkan banyak saksi.
“Insyaallah ada banyak (saksi ahli). Kalau memang diperkenankan,” kata Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), di gedung MK, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).
BW mengatakan keamanan saksi menjadi hal yang sangat penting diperhatikan. Pihaknya juga akan meminta MK menjamin keamanan saksi ahli di sidang MK.
“Dalam menghadapi sistem, di mana rezim kekuatan berkuasa, maka keamanan dan saksi menjadi bagian penting. Maka nanti ketika kami ajukan itu, apakah MK mau menjamin keselamatan saksi itu,” ucapnya.(DON)