JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Video Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen, viral di dunia maya. Video itu viral karena Hery menyebut Papua sebagai tanah kedua Israel. Kemendagri akan memanggil Hery dalam waktu dekat.
Dalam video berdurasi 43 detik itu, Hery Dosinaen mengklaim pernyataannya mewakili atas nama Gubernur Papua. Dia meminta warga Papua pada 15 Agustus berdoa bagi bangsa ini.
Berikut ini kutipan perkataan Hery dalam video tersebut:
Atas Nama Gubernur Papua saya mengimbau kepada seluruh masyarakat di tanah Papua, di lembah, pantai, gunung, rawa, sungai, mari pada tanggal 15 Agustus 2019, kita sisihkan waktu 1 jam untuk berdoa bagi bangsa ini, untuk berdoa bagi tanah Papua, Tanah Israel Kedua, The Second Land of Israel. Saya yakin dan percaya, dengan hati yang tulus kita mendoakan tanah ini. Saya yakin Papua pasti bangkit, maju, mandiri, dan sejahtera, serta berkeadilan.
Saat dimintai konfirmasi wartawan, Minggu (18/8/2019), seusai jumpa pers soal ricuh mahasiswa Papua di Surabaya, Hery membenarkan video itu. Namun ia tak mau berkomentar soal video tersebut.
“Tidak perlu ada klarifikasi tentang hal itu,” kata Hery seusai jumpa pers di Gedung Negara, Jayapura.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku sudah mendapat informasi soal viral video Sekda Papua tersebut. Kemendagri menegaskan setiap warga negara tidak boleh mengeluarkan pernyataan yang bertentangan dengan konstitusi.
“Itu sedang didalami oleh teman-teman Ditjen Polpum, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum. Sedang didalami itu. Kita monitor. Apa pun itu, siapa pun warga negara, apalagi pejabat negara yang membuat pernyataan yang bertentangan dengan konstitusi jelas tidak benar,” ucap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar saat dihubungi, Minggu (18/8/2019) malam.
Bahtiar mempersoalkan pernyataan Hery yang menyebut Papua sebagai tanah kedua Israel. Menurut Bahtiar, Indonesia dan Israel sama sekali tak mempunyai hubungan diplomatik.
“Iya, Israel itu kan kita tidak punya hubungan konstitusi dengan kita. Tidak punya hubungan diplomatik dengan Indonesia,” ucap Bahtiar.
Bahtiar menjelaskan, penyelidikan akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan bersama Direktorat Otonomi Daerah Kemendagri. Hery juga akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
“Iya (akan dipanggil), makanya sedang didalami dengan teman-teman Ditjen Otda (Otonomi Daerah), kan dia berhubungan dengan Sekda, tapi dari segi sosial politik (oleh) Polpum. Kita juga sedang dalami informasi dan kebenaran apakah benar-benar. Saya cek itu juga, informasi beredar dari kemarin,” kata Bahtiar.
Kemendagri ditegaskan Bahtiar akan mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Namun, jika memang terbukti bersalah, menurut Bahtiar, Kemendagri akan memberikan sanksi kepada Hery.
“Kalau dia pada posisi kebijakan itu salah. Kalau kealpaan ada pembinaan. Makanya harus dicek betul. apa maksudnya, apa betul, kan sekarang juga banyak rekayasa. Orang gimik ngomong apa, ucapan bisa ditiru. Makanya kita cek dulu. Sekarang ada teknologi seperti itu,” ucap Bahtiar.(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi awal musim hujan baru akan berlangsung pada bulan Oktober mendatang. Hal ini disebabkan oleh lebih dinginnya suhu muka air di Samudera Hindia wilayah barat Sumatera dan selatan khatulistiwa.
“Suhu muka air laut di wilayah barat Sumatera, Samudera Hindia dan selatan khatulistiwa saat ini lebih dingin dari suhu normal. Akibatnya proses penguapan air laut lebih sulit terjadi untuk pembentukan awan-awan hujan. Sehingga implikasinya curah hujan menjadi rendah dan kondisi suhu muka air laut yang dingin ini diperkirakan akan terus berlangsung sampai bulan Oktober,” kata Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati dalam jumpa pers di kantor BMKG, Jl Angkasa, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019).
Musim hujan diperkirakan akan terlambat sekitar 10-30 hari untuk sebagian wilayah Indonesia, yaitu Pulau Sumatera bagian utara, tengah dan timur di antaranya adalah sebagian besar Riau, Jambi bagian tengah, sebagian besar Sumatera Selatan, sebagian kecil Lampung. Juga di sebagian besar Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, sebagian Kalimantan Timur, sebagian kecil Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan juga Maluku Utara.
Namun, Dwikorita juga mengatakan ada beberapa wilayah yang mengalami musim hujan lebih dulu di bulan Agustus maupun September. Daerah-daerah itu antara lain, Aceh, Sumatera Utara, sebagian Riau, sebagian besar Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, sebagian besar Kalimatan Utara dan pegunungan Jayawijaya.
“Mulai awal musim hujan di bulan Agustus dan di bulan September serta Oktober. Jadi, assal musim hujannya lebih dini,” paparnya.
Sementara untuk wilayah Papua, Dwikorita menjelaskan, awal musim hujan akan terjadi secara bervariasi, mulai dari bulan November sampai dengan Desember. Dimana menjadi daerah dengan musim hujan paling akhir.
“Khusus untuk Papua, di daerah kepala burung (pada peta), awal musim hujan akan terjadi di bulan November. Tapi di bagian selatan, di Merauke, awal musim hujan terjadi di bulan Desember. Sehingga tidak serempak di satu pulau itu,” imbuh Dwikorita.
Perihal puncak musim hujan, BMKG menaksirkan akan terjadi di bulan Januari-Februari untuk sebagian besar wilayah Indonesia, kecuali beberapa daerah yang musim hujannya lebih awal.
“Kemudian, puncak musim hujan diprediksi sebagian besar wilayah Indonesia akan mengalami puncak di bulan Januari dan Februari. Kecuali di sebagian besar Sumatera, yaitu khusus di bagian tengah dan utara, puncak hujan sudah akan terjadi di bulan Oktober dan November. Jadi, mendahului beberapa bulan ke depan,” pungkasnya.(NOV)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Presiden Joko Widodo mengapresiasi reformasi peradilan, khususnya Mahkamah Agung (MA). Namun YLBHI menilai hal itu tidak sesuai fakta. Berdasarkan data YLBHI, pungli masih marak di mana-mana.
“Benar terjadi inovasi dan upaya reformasi pengadilan, tetapi rakyat dan advokat yang pernah berperkara ke pengadilan akan tahu pungli masih di mana-mana, permintaan menyogok datang begitu perkara masuk ke pengadilan dan ini semua menghambat akses masyarakat terhadap keadilan,” kata Ketua YLBHI dalam pesan tertulis yang diterima, Jumat (16/8/2019).
“Bahkan tidak jarang pengadilan menjadi alat untuk merampas hak rakyat dan sarana impunitas,” sambung Asfinawati.
Hal mencolok dalam pidato ini adalah Presiden tidak menyebut sama sekali kepolisian dan kejaksaan. Padahal kata ‘peradilan’ muncul di sana sini. Seolah Presiden memposisikan peradilan hanyalah pengadilan. Tentu saja kepolisian dan kejaksaan merupakan bagian penting dalam proses peradilan. Suatu kasus (pidana) tidak mungkin masuk ke pengadilan tanpa melalui 2 institusi ini.
“Dalam banyak catatan masyarakat kriminalisasi berbagai hak melalui proses peradilan masih banyak terjadi demikian pula dengan salah tangkap dan tuntut,” ujar Asfinawati
Menurut Asfinawati, perempuan, masyarakat adat, kelompok minoritas agama atau keyakinan, buruh, petani, mahasiswa adalah saksi kriminalisasi ini. Penyiksaan dalam proses penyidikan terus terjadi dan tidak ada proses hukum. Kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, serta kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil umumnya masih mandek dalam proses di Kepolisian.
“Kinerja DPR dalam membuat UU yang berpotensi merampas hak rakyat (UU ITE, RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Sumber Daya Air, RUU Minerba) dan sebaliknya tidak membuat UU yang melindungi rakyat (RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Masyarakat Adat) dibalik dalam pidato ini menjadi sebuah keberhasilan,” pungkasnya.
Pernyataan di atas juga ditandatangani oleh LBH Banda Aceh, LBH Medan, LBH Padang, LBH Pekanbaru, LBH Palembang, LBH Bandar Lampung, LBH Jakarta, LBH Bandung, LBH Semarang, LBH Yogyakarta, LBH Surabaya, LBH Bali, LBH Makassar, LBH Manado, LBH Papua dan LBH Palangka Raya.(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta mengabulkan gugatan lima pegawai KPK, Sujanarko, Hotman Tambunan, Dian Novianthi, Giri Suprapdiono dan Sri Semodo Adi. Alhasil, rotasi yang dilakukan oleh pimpinan KPK atas kelima orang itu harus dibatalkan.
Kasus bermula saat pimpinan KPK melakukan rotasi pegawai pada Agustus 2018. Rotasi ini membuat gejolak dan berakhir ke pengadilan. Sujanarko-Hotman-Dian menggugat Pimpinan KPK ke PTUN Jakarta. Pada 11 Maret 2019, gugatan itu kandas. PTUN Jakarta menolak gugatan tersebut.
Tidak terima, ketiganya mengajukan banding. Gayung bersambut. Gugatan dikabulkan.
“Menyatakan batal obyek sengketa,” ucap majelis tinggi sebagaimana dikutip dari website MA, Jumat (16/8/2019).
Objek sengketa itu adalah:
1. Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1445 Tahun 2018 tanggal 23 Agustus 2018 tentang Pengangkatan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi pada Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama Sujanarko.
2. Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1447 Tahun 2018 tanggal 23 Agustus 2018 tentang Pengangkatan Koordinator Pusat Edukasi Anti Korupsi pada Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama Dian Novianthi.
3. Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1448 Tahun 2018 tanggal 23 Agustus 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Setingkat Eselon III pada Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama Hotman Tambunan.
4. Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1442 Tahun 2018 tanggal 23 Agustus 2018 tentang Pengangkatan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat pada Komisi Pem-berantasan Korupsi atas nama Giri Suprapdiono yang menggantikan Penggugat I sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat.
5. Keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1448 Tahun 2018 tanggal 23 Agustus 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Setingkat Eselon III pada Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama Sri Sembodo Adi yang menggantikan Penggugat II sebagai Kepala Bagian Kearsipan dan Administrasi Perkantoran;
“Memerintahkan Tergugat/Terbanding mengembalikan Para Penggugat/Para Pembanding pada posisi jabatan terakhir sebelum mutasi/rotasi,” ujar ketua majelis Riyanto dengan anggota Disiplin Manao dan Syahnur Ansjari dalam vonis yang dibacakan pada 8 Agustus 2019.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Mengomentari busana adat Suku Sasak yang dikenakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di pidato kenegaraan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkit kekalahan Jokowi di Bumi Sasak, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat Pilpres 2019 kemarin. Namun pihak Istana Kepresidenan menyatakan makna busana itu tak terbatas tentang politik pemilu itu saja.
“Fahri selalu melihat itu dalam konteks politik, dan yang terjadi sudah merupakan fakta bahwa Pak Jokowi tidak menang di NTB. Ini tidak diingkari,” kata Deputi Komuniksi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden (KSP), Eko Sulistyo, dalam keterangannya, Jumat (16/8/2019).
Eko mempersilakan Fahri menafsirkan pilihan busana Jokowi secara politis. Namun demikian, pilihan Jokowi untuk mengenakan busana adat bukan dimulai tahun ini saja. Dua tahun lalu, Jokowi bahkan mengundang presiden-presiden teradahulu untuk berbusana adat datang ke Istana Merdeka, Jakarta.
“Yang perlu diingat, Pak Jokowi menggunakan pakaian adat dalam peristiwa-peristiwa penting, konteksnya bahwa tujuan Presiden itu bukan untuk politik pasca-Pilpres itu saja,” kata Eko.
Jokowi kali ini mengenakan busana dari daerah asal Fahri Hamzah karena ingin menunjukkan visi pembangunan yang Indonesia sentris. Jokowi ingin menunjukkan kekayaan budaya Indonesia.
“Ini juga diplomasi budaya, karena pidato ini juga disorot dunia. Presiden cukup jeli, Jadi kalau melihat rentetannya, ini memang bukan simbolisasi pasca-Pemilu saja,” kata Eko.
Sebelumnya, Fahri Hamzah, yang mewakili daerah pemilihan NTB berterima kasih karena Jokowi memilih busana tersebut untuk dipakai hari ini. Kemudian Fahri mengulas soal pakaian Jokowi saat menghadiri Kongres V PDIP di Bali pada pekan lalu. Jokowi kala itu sempat menggunakan baju adat Bali dan mengatakan sengaja memakainya karena menang telak di Bali dengan raihan suara 91,6 persen di Pilpres 2019.
Fahri pun lantas menyinggung kekalahan Jokowi di NTB. Menurutnya, Jokowi telah berlaku seimbang karena mengenakan dua pakaian adat tersebut. “Karena waktu itu kan mengingatkan Pak Jokowi kan waktu itu di Bali dia bilang pakai (baju) adat bali karena menang di Bali,” tuturnya.
“Saya berterima kasih,” kata Fahri di gedung DPR, Senayan. (NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai penghidupan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) perlu dikaji. Wacana ini sebelumnya tengah digodok MPR.
“Saya berpandangan GBHN perlu dikaji lebih dalam lagi karena dinamika ekonomi politik global sekarang ini sangat luar biasa, berbeda dengan zaman 20 atau 50 tahun yang lalu. Jadi apakah GBHN ini perlu atau tidak, ini harus kita kaji melibatkan seluruh rakyat kita, akademisi juga,” kata Bamsoet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
Menurut Bamsoet, perlu dilakukan kajian dengan melihat dinamika ekonomi politik global yang dinamis. Kajian ini nantinya akan menjawab apakah GBHN masih tepat diberlakukan di Indonesia.
“Sebaiknya pendalaman dan kajian soal GBHN meskipun suara-suara makin nyaring sekarang ini walau makin nyaring bahwa dunia ini berubah,” jelasnya.
Bamsoet enggan menjawab apakah wacana penghidupan kembali GBHN berkaitan dengan porsi pimpinan MPR.
“Komposisi MPR saya tidak bisa jawab karena bukan ketum, nanti saya akan jawab kalau jadi ketum,” ujarnya.
Secara pribadi, ia ingin agar komposisi pimpinan DPR dan MPR masih sama seperti sekarang, yakni masing-masing lima pimpinan.
“Kalau ada 10 pimpinan berati harus ada revisi UU MD3 tapi akan sangat rawan karena saya dulu yang mendorong UU MD3 gol seperti sekarang ini dan kembali ketua komposisi ketua DPR 5 dan ketua MPR 5 itu dipertahankan sudah bagus,” kata Bamsoet.
Diketahui, MPR saat ini tengah menggodok penghidupan kembali pembangunan model GBHN. Badan Pengkajian MPR sudah melakukan kajian dan diskusi panjang dengan berbagai pihak. Hasilnya, banyak masyarakat yang ingin GBHN dihidupkan kembali.
“Di sinilah perlu GBHN yang bisa menjadi pedoman semua. Kajian dan rekomendasi di MPR sudah kuat tinggal kemauan politik saja. Pola pembangunan model GBHN merupakan representasi dan implementasi Pancasila yang ingin perencanaan dan pelaksanaan terarah dan legitimasinya kuat,” kata anggota MPR dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasludin, dalam ‘Diskusi Empat Pilar MPR’ di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (26/7).(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian berharap RUU Keamanan Siber bisa rampung tahun ini. Hinsa menilai keamanan siber juga penting untuk menjaga infrastruktur dalam negeri.
“Saya berharap agar RUU Keamanan dan Pertahanan Siber dapat disahkan. Ini kita sangat berharap dan DPR RI ini juga sama dengan kita, kita berharap dapat disahkan pada tahun 2019 ini, sebagai landasan hukum dalam tata kelola keamanan siber nasional untuk mewujudkan kedaulatan siber nasional berkelas dunia,” kata Hinsa dalam sambutannya pada diskusi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
Hinsa menyebut, daftar isian RUU itu sudah diserahkan ke pemerintah. Pemerintah juga sudah melakukan rapat membahas RUU tersebut.
“Beberapa minggu yang lalu sudah diserahkan ke pemerintah dan sudah ada rapat di Setneg kemarin, jadi BSSN sudah menyerahkan daftar isian untuk melengkapinya,” ujarnya.
Dia mengatakan ada beberapa poin penting dalam daftar isian yang diserahkan ke pemerintah. Hal yang paling utama menurutnya bagian mencegah serangan siber dari pihak luar.
“Sebenarnya bagaimana kita melindungi infrastruktur, bagaimana kita mencegah dan bagaimana kita mengantisipasi, dan bagaimana kita bisa menghadapi kalau ada serangan dari luar, itu yang paling utama,” kata dia.
“Jadi kita tidak ingin seperti kejadian-kejadian di beberapa negara, katakanlah seperti Estonia dulu bisa lumpuh. Itu sebenarnya kalau konsen kita sebenarnya bagaimana melindungi, memproteksi bangsa dan negara dari serangan siber, jadi seperti angkatan bersenjatanya di bidang siber ke depan Indonesia harus punya,” imbuhnya.(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkurban sapi seberat 1,7 ton di Masjid Istiqlal. Sapi jenis Limosin itu akan disembelih pada Minggu, 11 Agustus, besok.
Di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (11/8/2011), sapi Jokowi ditempatkan di taman dekat Pintu Ar-Rahman. Selain sapi Jokowi, ada sapi kurban dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Sapi Jokowi berwarna cokelat lebih terang, sedikit berbeda dengan sapi JK, yang tampak berwarna cokelat gelap. Kedua sapi tersebut terlihat kekar karena bobotnya yang besar.
“(Sapi Jokowi) beratnya sekitar 1,7 ton. Ini sapinya jenis Limosin. Umurnya sekitar 3,5 tahun, ya, sama kayak umur ngerawatnya,” ujar Wakil Ketua Humas Masjid Istiqlal, Abu Huraira, di lokasi.
Sama halnya dengan sapi milik Jokowi, sapi milik JK berjenis Limosin berumur 3,5 tahun dengan berat 1,2 ton.
Abu mengatakan persiapan kurban di Masjid Istiqlal sudah dilakukan sepenuhnya. Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah Jokowi akan melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Istiqlal.
“Sudah 100 persen. Cuma belum jelas ini apa Bapak Jokowi akan salat di sini, belum ada petunjuk. Kalau persiapan ya tetap seperti beliau mau datang,” pungkasnya. (NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dijadwalkan akan melakukan tinjauan beberapa infrastruktur transportasi di Kota Palu, Sulawesi Tengah pascabencana gempa bumi disertai tsunami yang melanda September 2018. Menhub ingin memastikan sarana prasarana transportasi berjalan baik.
“Menteri Perhubungan ingin memastikan bahwa sarana-prasarana transportasi di Palu berjalan dengan baik dalam upaya mendukung kebangkitan ekonomi Kota Palu pascabencana,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan dalam keterangannya, Sabtu (10/8/2019).
Hengki mengatakan, sarana prasarana transportasi yang ditinjau meliputi Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Pelabuhan Pantoloan, Pelabuhan Wani, dan Terminal Tipe A Induk Mamboro.
“Untuk memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran rakyat, di Pelabuhan Wani, Menhub juga akan menyerahkan life jacket kepada awak kapal rakyat,” ujarnya.
Selain meninjau beberapa infrastruktur transportasi, Menhub juga dijadwalkan akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah ibadah dan satu sekolah di Kabupaten Sigi.
“Menhub bersama seorang musisi yaitu Abdi Negara atau akrab disapa Abdee Slank, akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan sebuah Masjid dan SDIT di Kabupaten Sigi,” pungkasnya.(NGO)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan pembacaan putusan sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 hari ini. Sebanyak 55 putusan akan dibacakan mulai pagi ini.
Berdasarkan jadwal MK, Jumat (9/8/2019), sidang akan dilakukan di ruang sidang lantai 2 gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Hari ini merupakan hari terakhir MK membacakan putusan.
Pembacaan putusan ini nanti akan dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan agenda pembacaan 24 putusan gugatan.
Sesi kedua dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan pembacaan 27 putusan gugatan. Sedangkan sesi ketiga akan dimulai pada pukul 16.00 WIB dengan jumlah putusan yang akan dibacakan sebanyak 23 putusan.
Seperti diketahui, MK telah memutuskan sengketa pileg sejak Selasa (6/8). Dari data yang diterima per 8 Agustus 2019 pukul 23.45 WIB, total gugatan yang telah diputuskan sebanyak 205 putusan.
Dengan perincian gugatan ditolak sebanyak 65 gugatan, 90 gugatan tidak dapat diterima, 31 gugatan gugur, 10 gugatan ditarik, dan 9 gugatan dikabulkan.
Sembilan gugatan yang dikabulkan ini diketahui terdiri atas 4 putusan memerintahkan penghitungan suara ulang dan 5 putusan dikabulkan sebagian dengan menetapkan kembali perolehan suara sesuai dengan perintah MK.(DON)