JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Selama sepuluh tahun Jokowi memerintah republik ini, Masyarakat Adat merasa tertipu dengan janji janji yang pernah Jokowi sampaikan dan komitmennya di awal pemerintahan Jokowi yang tercantum dalam Nawacita.
Hal ini disampaikan Abdon, melalui rilis yang diterima Media ini 17/8-2024 sebagai mana Abdon Nababan dari Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat merespons pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI.
“Tidak ada satu pun frasa “Masyarakat Adat” dalam pidato itu. Pidato itu hanya berisi klaim-klaim angka keberhasilan pembangunan jalan, Pelabuhan, Bandara, Bendungan dan Jaringan Irigasi. Jokowi juga mengklaim keberhasilan pembangunan smelter dan industri pengolahan untuk nikel, bauksit, dan tembaga,” ungkap Abdon Nababan.
“Perjumpaan AMAN dengan Jokowi di tahun 2014 ketika masih Calon Presiden, menorehkan 6 janji Nawacita Jokowi-JK untuk Masyarakat Adat. AMAN dan jaringan pendukung bekerja secara sukarela menggalang suara. Paling sedikit 12 juta suara kami sumbangkan untuk kemenangan Jokowi- Setelah kemenangan, saya mewakili AMAN menerima obor relawan dari Surya Paloh dalam satu upacara di Kemayoran,” kata Abdon Nababan.
“Dalam sepuluh tahun terakhir, politik hukum Masyarakat Adat semakin memburuk. Penetapan Perpu Ciptaker menjadi UU Cipta Kerja, KUHP, revisi UU IKN, UU KSDAHE, dan berbagai peraturan perundang-undangan di bidang agraria dan sumber daya alam mengandung unsur-unsur “penyangkalan” yang kuat terhadap eksistensi Masyarakat Adat beserta hak -hak tradisionalnya. Political will pemerintahan sangat rendah. Negara masih terus menerus mengedepankan skenario hukum dengan latar kekuasaan yang berwatak merampas dan menindas yang tercermin dari skenario pengakuan hukum yang rumit, bertingkat-tingkat, sektoral, memisahkan proses pengakuan hak atas wilayah adat dari pengakuan Masyarakat Adat, bahkan mengecualikan wilayah-wilayah adat yang berkonflik dari pengakuan Masyarakat Adat,” papar Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Sayangnya lagi, seluruh klaim keberhasilan di dalam pidato tersebut dibangun di atas perampasan dan penggusuran wilayah Masyarakat Adat. “Data AMAN hingga Mei 2024 menunjukkan bahwa sepanjang rezim pemerintahan Jokowi berkuasa, telah terjadi perampasan wilayah adat seluas 11,07 juta hektar, 687 konflik Masyarakat Adat yang mengakibatkan 925 orang dikriminalisasi, serta puluhan diantaranya mengalami luka-luka dan satu orang meninggal dunia,” kata Syamsul Alam Agus, Ketua Badan Pelaksana Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara.
“Selain itu, pengakuan wilayah adat baru mencapai 16% dari 30,1 juta hektar peta wilayah adat yang teregistrasi di Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA). Sedangkan pengakuan hutan adat baru mencapai 8% dari 3,4 juta hektar potensi hutan adat dari wilayah adat yang telah ditetapkan pengakuannya oleh Pemerintah Daerah,” tambah Kasmita Widodo, Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA).
Hingga penghujung kepemimpinannya, belum ada legacy baik yang ditinggalkan Jokowi bagi Masyarakat Adat. Padahal, 10 tahun lalu, demi meraup suara Masyarakat Adat, Jokowi berjanji akan mendukung Masyarakat Adat.
“Janji tinggal janji. Janji Nawacita hanya tipuan. Jokowi 10 tahun berkuasa tak satu pun janjinya dipenuhi. Jangankan berterimakasih dan minta maaf bahkan satu kata Masyarakat Adat pun tidak disebutkan di Pidato Kenegaraan terakhirnya pagi tadi,” pungkas Abdon Nababan.(JRS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
DPR dan pemerintahan Presiden Jokowi sepakat memberikan ruang APBN 2025 kepada presiden terpilih dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN 2025 beserta nota keuangannya oleh Jokowi dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 DPR di gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Diketahui, masa persidangan ini merupakan yang terakhir di periode 2019-2024 sebelum pergantian periode pada Oktober mendatang. Pada Rapat Paripurna, Jokowi turut menyampaikan pidato terkait Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 Beserta Nota Keuangannya.
“APBN Tahun Anggaran 2025, berada pada masa transisi pemerintahan, sehingga penyusunannya juga khusus, sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025,” kata Puan. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Jumlah itu terdiri untuk belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 2.693,2 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp 919,9 triliun. Demikian kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Paripurna DPR RI tentang RAPBN Tahun 2025 di Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
“Belanja Negara direncanakan sebesar Rp 3.613,1 triliun yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 2.693,2 triliun, serta Transfer ke Daerah sebesar Rp 919,9 triliun,” kata Jokowi.
Jokowi merinci anggaran tersebut di antaranya untuk pendidikan yang dialokasikan sebesar Rp 722,6 triliun. Anggaran itu akan dipakai untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah dan pengembangan sekolah unggulan.
“Anggaran pendidikan juga untuk perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, serta untuk pengembangan riset,” jelas Jokowi.
Selain itu, anggaran perlindungan sosial termasuk bansos dialokasikan sebesar Rp 504,7 triliun untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan, serta mengakselerasi pengentasan kemiskinan yang dilakukan dengan lebih tepat sasaran, efektif dan efisien. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Rasio utang pemerintah per Juli 2024 mencapai 38,68% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), turun sedikit dibandingkan bulan sebelumnya yang menyentuh 39,13% terhadap PDB. Posisi itu di bawah batas aman 60% PDB yang telah ditetapkan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Jumlah utang pemerintah per akhir Juli 2024 adalah Rp 8.502,69 triliun. Rasio utang per akhir Juli 2024 yang sebesar 38,68% terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA, dikutip Jumat (16/8/2024).
Utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah per akhir Juli 2024 masih didominasi oleh instrumen SBN yakni 87,76% dan sisanya pinjaman 12,24%.
Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.642,25 triliun. Terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 5.993,44 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.797,21 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.196,23 triliun.
Sedangkan jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing per akhir Juli 2024 sebesar Rp 1.468,81 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.073,27 triliun dan SBSN Rp 359,54 triliun.
Lalu jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 1.040,44 triliun per akhir Juli 2024. Jumlah itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 39,95 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 1.000,49 triliun.
Secara rinci, pinjaman luar negeri yang sebesar Rp 1.000,49 triliun itu terdiri dari bilateral sebesar Rp 269,32 triliun, multilateral sebesar Rp 602,46 triliun dan commercial banks sebesar Rp 128,71 triliun.
“Pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas dan jatuh tempo yang optimal,” tuturnya. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sidang tahunan digelar di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024). Sidang dibuka oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet.
Dalam kesempatan itu, Bamsoet sempat menyapa Presiden Joko Widodo (Jokowi), para pejabat negara lainnya. Diketahui, Jokowi akan menyampaikan pidato kenegaraannya dalam sidang tersebut.
“Para anggota MPR, DPR, dan DPD yang kami muliakan, para duta besar negara sahabat, para menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI dan Kapolri. Para insan pers media cetak dan elektronik dalam dan luar negeri. Para perwakilan teladan di penjuru tanah air,” kata Bamsoet.
Bamsoet lalu menyampaikan jumlah kehadiran anggota Dewan. Bamsoet menyebut sebanyak 528 anggota MPR/DPR/DPD RI hadir dalam sidang tahunan itu.
“Sesuai catatan daftar hadir yang disampaikan sekretariat jenderal sampai saat ini telah hadir 528 anggota dari 711 anggota MPR/DPR/DPD RI,” ujarnya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kenaikan pangkat dilakukan berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/1554/KEP/2024. ST Kapolri yang dikeluarkan pada 26 Juli 2024 kemarin berisi tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan 16 Pati Polri yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terdiri dari enam brigadir jenderal (Brigjen) menjadi inspektur jenderal (Irjen) dan sepuluh komisaris besar (Kombes) ke Brigjen.
“Hari ini Kamis 15 Agustus 2024, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin kenaikan pangkat 16 Pati Polri,” Kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024). (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal itu disampaikan Arief dalam sidang perkara 289-01-05-11/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024). Mulanya, kuasa hukum NasDem selaku pemohon mengajukan keberatan kepada MK, lantaran anggota KPU Jakarta Utara Abie Maharullah Madugiri menjadi saksi dalam perkara tersebut.
“Izin Yang Mulia, kami ingin menyampaikan keberatan terkait pihak termohon menyampaikan saksi bapak Abie. Pemahaman kami benar di PHPU pertama banyak saksi dari penyelenggara, namun untuk PHPU kedua, kami memahami ini berdasarkan dari putusan MK, KPU Jakut adalah pihak dalam pelaksanaan putusan MK,” kata kuasa hukum NasDem.
Menanggapi itu, Arief menilai tidak ada yang salah jika KPU mengajukan jajarannya sebagai saksi. Sebab, menurut dia, anggota KPU akan lebih memahami duduk perkara yang dimohonkan oleh pemohon.
“Kalau termohon mengajukan saksi para pejabatnya ya boleh, karena dia mau mengajukan saksi dari mana? Ini yang dihadirkan pemohon itu kan berkaitan dengan kepentingan pemohon, kalau itu kan keterangannnya harus dari KPU, dari mana kalau nggak dari KPU,” jelas Arief.
Arief mengatakan anggota KPU yang menjadi saksi telah disumpah. Maka, Arief mengatakan saksi itu tetap harus memberikan keterangan yang benar.
“Saya katakan meskipun anda KPU, tapi anda di bawah sumpah, maka keterangan yang diberikan keterangan sebenarnya tidak boleh yang lain,” ujarnya.
“Misalkan dulu terjadi A, sekarang B, gak boleh gitu. Itu dosa nanti, surga nggak mau terima, neraka nggak mau terima, di mana tempatnya nanti dia kalau dosanya banyak, ya kan,” sambungnya. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Sidang Tahunan MPR akan diselenggarakan dalam satu rangkaian dengan Sidang Bersama DPR dan DPD RI yang akan dihadiri kurang lebih 2.022 undangan, yang terdiri dari 1.222 undangan di Gedung Nusantara, dan 800 tamu undangan yang ditempatkan di area plaza Gedung Nusantara IV MPR/DPR RI,” ujar Bamsoet di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Bamsoet menyebutkan tamu undangan itu terdiri dari, presiden dan wakil presiden, mantan presiden dan mantan wakil presiden, mantan ketua MPR/DPR/DPD, pimpinan lembaga negara, seluruh anggota MPR, menteri Kabinet Indonesia Maju, dan pejabat setingkat menteri.
Selain itu, akan hadir pula ketua umum partai politik yang mewakili keterwakilan di DPR, ketua lembaga pemerintah non-kementerian dan badan-badan, pimpinan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR, ketua ormas keagamaan, dan perwakilan teladan dari seluruh Nusantara.
Lebih lanjut, Bamsoet mengatakan agenda pokok Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD tahun 2024 adalah pidato Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tentang penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara, dan sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-79 RI. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pantauan di rumah dinas Wapres RI, Jalan Madiun Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024), Cak Imin tiba pukul 16.14 WIB. Cak Imin datang menggunakan mobil berwarna hitam dengan pelat nomor B-1033-ZZH.
Cak Imin datang mengenakan batik cokelat dengan peci. Begitu juga Cucun yang menggunakan pakaian senada.
Cak Imin sempat mengungkapkan alasannya mengunjungi Wapres Ma’ruf Amin. Dia mengaku hanya ingin mengundang Ma’ruf Amin ke Muktamar ke-6 PKB di Bali. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK mengatakan pemeriksaan Hasto telah dijadwal ulang Selasa pekan depan. “Diputuskan dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Agustus 2024,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Tessa mengatakan Hasto telah datang hari ini, salah satu tujuannya adalah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi yang akan dilakukan KPK besok, Jumat (16/8). Alasannya, Hasto ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan besok.
“Alasan permohonan karena ada jadwal kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan di tanggal panggilan penyidik, yaitu tanggal 16 Agustus 2024,” sebutnya. (DON)