JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK yang baru disahkan. Menurut ICW, keengganan Jokowi menerbitkan Perppu ini menunjukkan standar ganda pemerintah.
“Kalau presiden bicara soal penolakan Perppu KPK ini justru pemerintah punya standar ganda dalam setiap pembahasan revisi UU,” kata Koordinator Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Senin (23/9/2019) malam.
Dia menilai standar ganda itu terlihat dari pernyataan Jokowi yang meminta ditundanya pengesahan sejumlah RUU, seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Pertanahan. Namun pemerintah tetap sepakat merevisi UU KPK hingga dinyatakan sah dalam rapat paripurna DPR.
“Ada standar ganda pemerintah, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan itu produk-produk kontroversial di akhir masa jabatan. Nah, banyak materi bermasalah, termasuk juga Undang-Undang KPK. Ketika presiden hanya menahan revisi UU yang lain sementara UU KPK jalan terus, itu artinya pemerintah punya standar ganda dalam pembentukan aturan dan memang menganggap KPK ini menjadi bagian dari yang tidak disenangi pemerintah,” ujarnya.
Donal menilai sikap pemerintah yang disebutnya tidak senang atas keberadaan KPK terlihat dari pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyebut KPK bisa mengganggu investasi meski belakangan pernyataan itu diluruskan oleh Moeldoko. Dia mengatakan ketika KPK yang disebutnya dianggap pemerintah sebagai gangguan berhasil dilemahkan, maka pemerintah tak mau lagi memperbaiki kondisi tersebut.
“Itu saja alat konfirmasinya, kan berkaitan itu pernyataan Moeldoko yang menyebut KPK mengganggu investasi dengan kemudian tidak dikeluarkannya Perppu ini karena kan menganggap KPK gangguan dalam pikiran pemerintah. Ketika gangguan itu sudah diatur sekarang pemerintah nggak mau perbaiki kondisinya,” ucap Donal.
Selain itu, Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisansongko mengatakan Jokowi sebetulnya memiliki sejumlah peluang untuk menyelamatkan KPK dari pelemahan. Kesempatan pertama adalah sebelum revisi disahkan, yakni dengan tidak mengirimkan surat presiden (surpres) pembahasan revisi UU KPK.
“Kesempatan kedua adalah saat DPR sudah ketuk palu mensahkan UU KPK. Presiden sebetulnya punya waktu yang cukup untuk mendengarkan masyarakat terkait substansi UU KPK yang direvisi sebelum UU itu ditandatangani presiden. Saya berharap presiden menunda menandatangani UU KPK versi revisi tersebut. Sangat disayangkan kalau kesempatan itu tidak diambil presiden,” ucap Dadang.
Massa yang tergabung dalam ‘Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi’ sebelumnya meminta Jokowi menerbitkan perppu setelah revisi UU KPK disetujui DPR. Permintaan itu pun ditolak Jokowi.
“Nggak ada,” kata Jokowi menjawab pertanyaan soal kemungkinan menerbitkan Perppu mencabut UU KPK. Wawancara dengan Jokowi dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (23/9).
Permintaan soal perppu tersebut dilontarkan dalam jumpa pers siang tadi oleh Ketua BEM UI. Bagi Aliansi Mahasiswa, UU KPK yang baru tak sesuai dengan amanat reformasi.
“Pertama, upaya merestorasi KKN, di mana dalam hal ini kita sama-sama mengetahui bahwa reformasi mengamanatkan untuk menghapus KKN di dalam negeri itu sendiri. Perihal tersebut, kami ingin mencabut RUU KPK dengan menerbitkan perppu yang mencabut UU KPK yang disetujui oleh DPR,” kata Ketua BEM UI Manik Marganamahendra.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
DPR akan menggelar rapat paripurna untuk membahas enam rancangan undang-undang (RUU). Keenam RUU tersebut bakal dibahas pada pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan.
Berdasarkan undangan rapat paripurna DPR yang bakal digelar Selasa (24/9/2019), keenam RUU yang akan dibahas itu ialah RUU Pemasyarakatan (PAS), RUU perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), RUU APBN 2020, RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan RUU Pesantren.
Indra mengatakan RUU yang dibawa ke rapat paripurna merupakan RUU yang sudah dibahas dan disepakati bersama antara DPR dan pemerintah. Namun, bisa saja nantinya RUU tersebut ditunda pengesahannya berdasar kesepakatan di rapat paripurna.
“Tetap lanjut nanti kalau ada pandangan-pandangan pemerintah yang kurang pas ya Menkum HAM yang menyampaikan. Karena kan itu semua undang-undang kalau sudah sampai tingkat dua itu kan antara pemerintah dan DPR sudah sepakat sudah ketuk palu kedua belah pihak,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Pimpinan DPR mengundang para pimpinan fraksi sebelum paripurna untuk membahas sejumlah RUU bermasalah yang berpotensi ditunda pengesahannya. Dalam rapat paripurna kali ini, yang bakal ditunda yaitu RUU Pemasyarakatan.
RUU Pemasyarakatan itu juga sebelumnya diminta untuk ditunda pengesahannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada empat RUU yang dia minta untuk ditunda.
“Tadi siang saya bertemu dengan Ketua DPR, serta ketua fraksi, ketua komisi yang intinya tadi saya minta agar pengesahan RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU KUHP, kemudian keempat RUU Pemasyarakatan itu ditunda pengesahannya,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (23/9).(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan jajarannya turun tangan menyelesaikan kerusuhan di Wamena, Papua. Jokowi meminta penyelesaian konflik secara proporsional dan profesional.
“Sudah, tadi sudah disampaikan pada saat pertemuan pertama ya. Instruksi presiden jelas, supaya diselesaikan dengan cara-cara proporsional dan profesional,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
“Caranya jangan sampai penyelesaian itu membangun emosi yang pada akhirnya aparat aparat melakukan tindakan yang tidak diinginkan,” imbuhnya.
Hal ini disampaikan Moeldoko terkait rapat terbatas siang ini membahas situasi keamanan nasional. Moeldoko menyampaikan, Jokowi meminta semua pihak menahan diri.
“Nggak ada perintah represif. Semuanya diminta untuk menahan diri, karena ini sangat berkaitan dengan apa yang terjadi di PBB. Jadi jangan kita memunculkan situasi yang tidak bagus,” kata Moeldoko.
Kerusuhan terjadi di kawasan Expo Waena, Jayapura, Papua, setelah mahasiswa eksodus dipulangkan dari Universitas Cenderawasih (Uncen). Anggota TNI/Polri dikabarkan menjadi korban dalam kerusuhan.
“Informasinya anggota TNI meninggal, 2 Brimob terluka,” kata Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra, saat dihubungi wartawan, Senin (23/9).
Selain di Expo Waena Jayapura, kerusuhan terjadi di Wamena. Kantor bupati hingga ruko dibakar massa. Diduga kerusuhan di Wamena dipicu hoax rasis.(DAB)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, menjelaskan sulitnya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurut Doni, sebagian besar lahan yang terbakar ada di kawasan gambut dan sulit dipadamkan.
“Pertanyaannya kenapa sedemikian sulit mengatasi kebakaran hutan dan lahan? Sebagaimana yang tadi saya sampaikan bahwa gambut yang terbakar mendekati angka 90 ribu hektare per 31 Agustus yang lalu. Dari data yang saya kumpulkan penjelasan dari Bapak Nasir Fuad Kepala Badan Restorasi Gambut,” kata Doni, saat jumpa pers, di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (23/9/2019).
Menurut Doni, gambut adalah fosil batu bara muda yang berusia ribuan tahun. Dia menyebut gambut mudah terbakar.
“Gambut ini adalah fosil batu bara muda yang sebagian besar fosil ini terdiri dari kayu-kayu yang sudah berusia ribuan tahun. Beliau juga mengatakan bahwa pada masa perang dunia kedua, Hitller pernah menggunakan bahan bakar untuk industri militer Jerman berasal dari gambut,” ujar Doni.
“Oleh karenanya dapat kita simpulkan bahwa gambut ini adalah bahan bakar yang mudah terbakar ketika kondisinya mengalami kekeringan. Sebagaimana yang kita saksikan berbagai pemberitaan bahwa sebagian besar kawasan-kawasan gambut ini mengalami kekurangan air karena kemarau sangat panjang, beberapa daerah telah lebih dari 60 hari tanpa hujan,” sambungnya.
Kemarau yang panjang membuat permukaan air di gambut mengalami kekeringan. Padahal, kata Doni, habitat gambut adalah daerah berair hingga rawa.
“Sehingga mengakibatkan permukaan air di banyak tempat di wilayah gambut mengalami kekeringan, padahal kita semua tahu bahwa gambut ini habitatnya atau kodratnya adalah basah, berair, bahkan rawa,” ucap Doni.
Di beberapa daerah, kata Doni, kedalaman gambut bisa mencapai 30 meter. Dengan hal itu, Doni mengatakan perlu dilakukan upaya mengembalikan fungsi konservasi di lahan gambut.
“Oleh karenanya, perlu dilakukan berbagai macam upaya untuk mengembalikan fungsi konservasi di wilayah gambut ini dan kita termasuk negara dengan luas gambut besar dan terluas di dunia. Di samping itu, beberapa daerah memiliki gambut kedalamannya bukan hanya 5-10 meter, tetapi lebih 30 meter,” sebutnya.
Pemahaman tentang gambut, menurut Doni, saat ini sangat penting. Doni mengatakan pembakaran lahan gambut meningkatkan risiko yang tinggi.
“Informasi ini sangat penting bagi kita semua agar kita bisa memahami, melakukan pembakaran di lahan gambut adalah sama saja dengan membakar tingkat risiko yang paling besar,” imbuh Doni.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Massa demo di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, memadati ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Polisi menutup Jalan Gatot Subroto ke arah Slipi untuk mencegah kemacetan.
Polisi mulai menutup arus lalu lintas sekitar pukul 14.30 WIB. Kendaraan yang hendak menuju ke Slipi, dialihkan ke Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat.
Sementara kendaraan dari arah Patal Senayan yang hendak ke depan DPR Jalan Gatot Subroto dialihkan ke flyover lalu diluruskan ke depan Ladogi. Sementara busway tetap dibuka.
Selain bus Transjakarta, kendaraan lain tampak menggunakan busway. Sementara arus lalu lintas di Jalan Gerbang Pemuda tampak macet.
Massa hingga pukul 15.31 WIB masih melakukan demo. Massa berorasi meneriakkan sejumlah tuntutan.
Massa yang demo terbagi menjadi dua kubu yakni kubu yang mendukung RUU KUHP dan UU KPK yang baru, dan yang menolak. Polisi menyekat kedua kubu massa tersebut.
Saat ini situasi masih kondusif. Polisi menyiagakan water canon di depan DPR.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti menolak adanya rencana pemberian penghargaan ‘putra reformasi’ dari Universitas Trisakti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sikap BEM Trisakti sudah bulat.
“Dari mahasiswa Trisakti bersama Kepresidenan Trisakti kita jelas bulat, keputusan kita adalah menolak pemberian penghargaan tersebut, putera reformasi untuk Pak Jokowi,” kata Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dinno Ardiansyah di Tugu Reformasi Universitas Trisakti, Tomang, Jakarta Barat, Senin (23/9/2019).
Dinno kemudian menjabarkan sejumlah alasan kenapa gelar putera reformasi tidak pantas disematkan kepada Jokowi. Dia menyinggung soal tidak adanya penuntasan kasus-kasus HAM, termasuk kejelasan siapa dalang kasus Tragedi Trisakti.
“Bahkan temen-temen Aksi Kamisan sampai sekarang masih konsisten terus memperjuangkan itu. Ditambahkan lagi permasalahan 98 tentang kemanusiaan belum ada yang tuntas, khususnya tentang 12 Mei 1998 Trisakti. Belum ada sama sekali sikap dari pemerintah yang memang menuntaskan, atau sampai sekarang kita nggak pernah tahu siapa pelakunya,” jelasnya.
“Bahkan kesejahteraan keluarga korban dari 12 Mei 1998 itu belum sejahtera. Artinya pemerintah sampai hari ini belum ada produk sama sekali tentang perjuangan reformasi. Ditambah lagi, persetujuan presiden perihal RUU KPK. Ini artinya apa? Kan Pemberantasan Korupsi merupakan anak asli dari perjuangan reformasi, produk reformasi. Tapi kok ini seakan akan kita lihat malah kontradiksi,” sambungnya.
Atas dasar tersebut, lanjut Dinno, mahasiswa Trisakti menolak adanya wacana pemberian penghargaan ‘putera reformasi’ kepada Jokowi. Dia mengaku tidak tahu apa indikatornya sehingga Jokowi layak diberi penghargaan tersebut.
“Jadi kita juga sampai sekarang mhasiswa Trisakti masih menunggu klarifikasi dari universitas, belum ada juga. Belum ada yang menyatakan statement secara jelas. Tapi intinya adalah Mahasiswa Trisakti bulat kita menolak karena ini nggak sejalan dengan perjuangan kita dalam pemberantasan dan juga kejelasan permasalahan HAM, khususnya 12 Mei 1998,” ucapnya.
Lanjut Dinno, mahasiswa secepatnya akan meminta pertemuan dengan Pjs Rektor Universitas Trisakti Ali Ghufron Mukti. Mereka juga berencana menggelar aksi jika aspirasi mereka tidak didengar.
“Hari ini juga kita rencananya mau berkumpul semua elemen fakultas jurusan untuk ngasih statement, ngasih pernyataan bahwa kita memang menolak. Bahkan kita mau sebar petisi juga. Kalau misalnya memang tidak didengar paling itu ya, ada eskalasi gerakan untuk menolak itu ke pihak universitas. Ya intinya bulat, solid kita menolak pemberian penghargaan tersebut, karena kita nggak tahu indikatornya apa dan enggak ada produk yang dihasilkan pemerintah terhadap penyelesaian kasus HAM,” ucapnya.
Hingga saat ini belum ada komentar dari Pjs Rektor Universitas Trisakti maupun Kepala UPT Humas Universitas Trisakti Rully Besari Budiyanti. Saat dihubungi Minggu (22/9) kemarin, Rully belum mau berkomentar.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memosting momen bersama cucunya Jan Ethes pada Sabtu pekan lalu, di tengah persoalan kabut asap di Sumatera dan Kalimantan yang masih belum bisa diselesaikan. Akibat postingan itu, Jokowi dianggap oleh sejumlah netizen tidak simpatik terhadap fenomena kabut asap di Indonesia.
Postingan ini diunggah Jokowi lewat akun Twitter-nya. Jokowi mengajak Ethes berkeliling Istana Kepresidenan Bogor.
“Jalan-jalan pagi di sekitar Istana Bogor bersama Jan Ethes, melihat kuda, kambing, dan rusa merumput di pelataran. Ngomong-ngomong, Jan Ethes paling suka binatang apa?,” kata Jokowi yang di-upload di akun YouTube-nya, Sabtu (21/9/2019)
Namun reaksi dari warganet justru menyoroti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Jokowi juga dianggap tidak peka terhadap situasi tersebut.
Saat dimintai konfirmasi, Stafsus Presiden Adita Irawati mengatakan Jokowi berkomitmen mengatasi karhutla. Ini dibuktikan dengan kunjungan Jokowi ke Riau pekan lalu.
“Kalau komitmen, beliau sangat komitmen untuk hal ini. Yang perlu diingat, soal karhutla banyak di pemda dan Presiden menekankan daerah lebih bisa komit ambil peran, dan dibantu pemerintah pusat,” kata Adita lewat sambungan telepon.
Terkait reaksi negatif dari warganet, Adita memakluminya. Namun ia menepis Jokowi tidak peka terhadap kabut asap.
“Itu pandangan dari masyarakat ya bebas mereka menyampaikan pendapat itu. Tapi kalau disampaikan tidak peka menurut saya, Presiden sangat-sangat memberikan perhatian dan hampir setiap hari selalu memantau perkembangan,” tuturnya.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Gejayan Menanggil. Demikian nama seruan aksi damai yang dilakukan oleh para mahasiswa dari beberapa kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (23/9/2019) siang ini. Rencananya aksi Gejayan memanggil di Yogyakarta ini akan dimulai pukul 13.00 WIB.
Aksi mahasiwa ini tengah menjadi perbincangan hangat warganet hingga masuk daftar trending media sosial seperti Twitter dengan tagar #GejayanMemanggil. Isu yang akan disuarakan terkait kondisi politik-hukum di Indonesia saat ini seperti RKUHP, UU KPK, RUU ketenagakerjaan serta RUU Pertahanan.
Dalam seruan aksi tersebut, wilayah di Jalan Gejayan dipilih menjadi titik lokasi karena adanya sejarah pergerakan mahasiswa Yoyakarta. Berikut ini ulasan peristiwa Gejayan yang dirangkum:
1. Aksi Demo Gejayan tahun 1998
Gejayan demo disebabkan karena menolak terpilihnya kembali Soeharto sebagai presiden pada Mei 1998 dan perekonomian Indonesia semakin kacau. Aksi tersebut berujung ricuh dan dikenal dengan ‘Peristiwa Gejayan atau Tragedi Yogyakarta hingga memakan ratusan mahasiswa luka-luka dan satu orang tewas yang bernama Moses Gatutkaca dari mahasiswa MIPA, Universitas Sanata Dharma (USD).
Faktanya, aksi bentrok ini juga dilakukan oleh mahasiswa Yogja lainnya, seperti mahasiswa Universitas Gadjah Mada dan IKIP Negeri Yoyakarta (UNY). Tak hanya mahasiswa, masyarakat juga melawan para aparat kepolisian dengan menggunakan batu hingga bom molotov. Dengan terjadinya Peristiwa Gejayan tersebut membuat Jalan Kolombo di Universitas Sanata Dharma diubah menjadi Jalan Moses Gatutukaca.
2. Aksi Demo Gejayan tahun 2004
Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) cabang Yogyakarta dan Front Perjuangan Rakyat Miskin (FPRM) melakukan aksi demo untuk mengkritisi peringatan Hari Kebangkitan Nasional karena hanya menjadi seremonial belaka dan mengkritik para elit politik yang menjadi calon presiden (capres) terkait kekuatan kelompok status quo.
Aksi yang dilakukan di sekitar Kantor Pos Besar Yogyakarta ini juga meminta para rakyat selektif dalam memilih pimpinan mereka agar tidak terjebak kembali dengan kekuasaan lama.
3. Aksi Demo Gejayan tahun 2005
Aliansi mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam Mahasiswa Penyelamat Organisasi (HMI PMO) Jogja dan Badan Eksekutif Mahasiswa-Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM-KM UGM) melakukan aksi untuk menentang rencana pemerintah RI tentang kenaikan harga BBM yang akan dilakukan per 1 Oktober 2005 dan perombakan tim ekonomi di dalam kabinet pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kedua aliansi tersebut beraksi secara bergantian di Kantor Pertamina Cabang Yogyakarta tepatnya di Jalan Mangkubumi. Meskipun aksi tersebut diwarnai dengan aksi saling dorong antara masa mahasiswa dengan petugas kepolisian, tapi aksi mahasiswa masih berlangsung dengan tertib dan aman.
4. Aksi Demo Gejayan tahun 2019
Gejayen Menanggil hari ini rencananya akan terjadi kembali aksi mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan dijadwalkan berkumpul pukul 11.00 WIB dan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Ada tiga titik kumpul untuk aksi tersebut antara lain gerbang utama Kampus Sanata Dharma, pertigaan revolusi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, dan Bunderan Universitas Gadjah Mada.
Lalu, apa saja isu yang akan disuarakan dalam aksi demo Gejayan Memanggil ini? Berikut ini 7 tuntutan yang akan disuarakan:
1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk merivisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
3. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.
4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.(NOV)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Sekelompok massa akan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR maupun di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta siang ini. Polda Metro Jaya menyiapkan sekitar 10 ribu personel gabungan untuk mengamankan kegiatan unjuk rasa tersebut.
“Untuk hari ini kita kerahkan 10 ribu personel gabungan TNI-Polri di DPR dan KPK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (23/9/2019).
Personel gabungan yang disiapkan itu terdiri dari TNI-Polri dan unsur dari Pemerintah Provinsi DKi Jakarta seperti Satpol PP, Dishub hingga pemadam kebakaran. Personel itu akan mengawal jalannya aksi di sekitar gedung DPR/MPR maupun di KPK tersebut.
Argo mengatakan sejumlah surat izin aksi sudah dilayangkan massa yang hendak menggelar demo di depan gedung DPR dan KPK siang ini. Untuk aksi di depan DPR sendiri, Argo menyebut ada peserta sekitar 2 ribu orang yang akan hadir.
“Surat pemberitahuan oleh mahasiswa sekitar 2 ribu orang di DPR, menolak RUU KUHP,” ungkap Argo.
Diketahui, massa dari elemen mahasiswa di depan gedung DPR/MPR hari ini. Mereka menuntut berbagai hal salah satunya menolak RKUHP, tolak UU KPK baru, tolak RUU ketenagakerjaan, sahkan RUU PKS, usut tuntas Karhutla dan selesaikan konflik agraria.
DPP FPI Jakarta diketahui juga akan ikut menggelar aksi di depan gedung DPR hari ini. Mereka menuntut menolak revisi UU KPK dan KUHP. FPI menggelar aksi bertajuk ‘Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat’.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menjelaskan, Presiden Jokowi tidak pernah menyatakan menolak/tidak menolak terkait bantuan alat pemadam api dari Malaysia untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Siti memastikan sumber daya yang dimiliki Indonesia masih cukup untuk mengatasi karhutla yang terjadi di dalam negeri.
“Setahu saya tidak ada Bapak Presiden mengatakan menolak atau tidak menolak. Penanganan karhutla, menurut aturan AATHP (ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution), itu ditangani oleh negara sendiri dan bila perlu baru mendapatkan bantuan dari negara lain,” ujar Siti saat dimintai konfirmasi, Sabtu (21/9/2019).
Siti mengatakan penanganan karhutla di Indonesia cukup sistematis. Sebanyak 300 juta liter air sudah digunakan untuk memadamkan api dan langkah penegakan hukum sudah dilakukan oleh LHK ataupun Polri.
Dia menambahkan, tingkat pencemaran asap dari Indonesia ke negara tetangga sudah mulai menurun. Tim yang dipimpin Menko Polhukam Wiranto, kata Siti, disebutnya belum ada pembahasan mengenai bantuan negara lain untuk mengatasi karhutla.
“Malaysia diuntungkan dengan posisi musim di mana bibit awan lebih duluan hadir dan cukup banyak. Sementara itu, transboundary haze yang dimulai sejak tanggal 13 September saat ini sudah mulai menipis. Jadi posisinya seperti itu. RI punya tim kerja yang dipimpin Menko Polhukam dan setahu saya belum ada pembahasan tentang bantuan negara lain,” tuturnya.
“Jadi, sepanjang negara masih mempunyai resources dan telah melaksanakan upaya maksimal tidak perlu, kecuali negara itu sudah tidak ada resources yang akan digunakan,” imbuhnya.
Isu mengenai Jokowi menolak bantuan Malaysia sebelumnya sudah ditanyakan wartawan kepada PM Malaysia Tun Mahathir Mohamad. Mahathir justru melempar balik pertanyaan tersebut.
“Saya tidak tahu mengapa. Tanya (Jokowi) kenapa Anda tidak mau menerima bantuan kita? Saya tidak pernah melakukannya. Mengapa tidak Anda saja yang bertanya (ke Jokowi),” ujar Mahathir setelah memimpin rapat Komite Khusus Kabinet mengenai antikorupsi seperti dilansir Bernama, Jumat (20/9).(DON)