JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengungkap unsur radikalisme. Menurutnya, ada empat unsur mulai dari sikap intoleran hingga suka mengkafirkan orang lain.
“Jadi ada 4 unsur radikalisme, yaitu pertama, intoleran dengan orang lain yang berbeda, mengingkari fakta sosiologis kebhinnekaan. Kedua, adanya konsep takfiri yang mengkafir-kafirkan atau menyalahkan pihak lain di luar kelompoknya. Ketiga, memaksakan kehendak dengan berbagai dalil termasuk dalil agama yang disalah tafsirkan, dan keempat, cara-cara kekerasaan, baik verbalistik maupun fisik,” ungkap Menag Fachrul Razi di Mabes AD Dinas Pembinaan Mental, Jalan Kesatrian VI, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (20/11/2019).
Dia menyampaikan kesepemahamannya dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengenai definisi radikalisme. Dia mengatakan radikalisme diartikan sebuah pandangan yang mendambakan perubahan secara total dan revolusioner dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis melalui aksi-aksi teror, kekerasan.
Dia kemudian mengungkapkan kriteria-kriteria seseorang atau organisasi dapat dikatakan radikal. Dia menyampaikan terdapat 3 hal yang dapat menjadi kriteria hal tersebut.
“Pertama, mereka merasa paling benar dan intoleran, tidak bisa menerima orang lain yang berbeda identitas dan pendapat. Padahal Allah SWT menegaskan bahwa ciptaannya dibuat dalam kondisi keberagamaan, mohon maaf kalau dalam agama Islam, dalam Alquran Surah Al-Hujurat ayat 13 Allah berfirman, Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal,” katanya.
Fachrul mengatakan keberagaman atau kebhinnekaan dan pandangan adalah suatu keniscayaan. Fachrul menyebut kebenaran yang hakiki hanya berada di tangan Tuhan.
“Kedua, mereka memaksakan kehendaknya dengan berbagai cara, menghalalkan cara apapun bahkan memanipulasi agama untuk mencapai keinginan duniawinya. Mereka yang radikal ini tak segan-segan menjustifikasi perilaku kriminalnya, melukai, atau membunuh orang misalnya dengan penafsiran sekehendaknya dengan ayat suci,” ucap Fachrul.
Menurutnya, hadirnya agama menjadikan manusia akan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan menjaga kehidupan yang aman dan damai, dan bukan sebaliknya. Kemudian Fachrul menyampaikan kriteria seseorang atau organisasi disebut radikal jika melakukan kekerasan verbal atau fisik untuk mencapai tujuannya.
“Ketiga, mereka yang radikal juga menggunakan cara-cara kekerasan, baik verbal maupun tindakan dalam mewujudkan apa yang diinginkannya. Mereka tak segan melakukan ujaran kebencian atau menyampaikan berita bohong. Sebagian dari mereka juga melakukan tindakan-tindakan kekerasan fisik, mempersekusi kelompok lain, atau meledakkan diri di kerumunan orang banyak,” tuturnya.(NOV)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kapolri Jenderal Idham Azis memaparkan perkembangan kasus-kasus yang menjadi perhatian nasional. Kasus-kasus tersebut di antaranya kasus penusukan eks Menko Polhukam Wiranto hingga kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan.
Hal itu dipaparkan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Idham mengungkapkan pascabom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, ada 74 terduga teroris yang ditangkap.
“Pengungkapan kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan yang terjadi pada 13 November 2019 selain mengungkap identitas pelaku bom bunuh diri dalam 8 hari pascaperistiwa tersebut, Polri juga berhasil menangkap 74 orang tersangka jaringan teror di 10 wilayah, yaitu Sumut 30 orang, Jabar 11 orang, Jateng 11 orang, Pekanbaru 5 orang, Banten 5 orang, Kaltim 4 orang, DKI Jakarta 3 orang, Aceh 2 orang, Jatim 2 orang, Sulsel 1 orang. Serta anak-anak Densus masih terus bergerak,” papar Idham.
Idham menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, pelaku penyerangan terhadap Wiranto dan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka, kata dia, terpapar ajaran terorisme melalui media sosial.
“Berdasarkan kasus penyerangan Jenderal (Purn) Wiranto dan kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan para pelaku merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah atau yang biasa disebut JAD. Afiliasi pada ISIS. Para pelaku terpapar radikalisme melalui medsos sehingga memiliki tujuan menyerang pemerintah dan aparat kepolisian karena dianggap sebagai thogut,” ujarnya.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini menggelar rapat internal dengan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo di Istana, Jakarta. Rapat internal itu salah satunya untuk membahas perbaikan rekrutmen CPNS.
“Dipanggil Bapak Presiden untuk mendengarkan tambahan arahan Bapak Presiden, berkaitan visi misi Bapak Presiden, skala prioritas yang berkaitan dengan reformasi birokrasi. Intinya, perbaikan rekrutmen CPNS. sekarang dalam proses. Kedua, membangun manajemen kinerjanya juga,” kata Tjahjo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Kemudian, kata Tjahjo, dalam rapat Jokowi juga memberikan arahan terkait penataan birokrasi. Birokrasi, kata dia, harus semakin simpel, sehingga pelayanan masyarakat dan tahapan perizinan di pusat dan daerah semakin pendek.
“Kemudian arahan beliau juga menyangkut reformasi regulasinya juga. Harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah dengan membangun inovasi-inovasi, kemudian menerapkan IT dengan baik, juga reformasi struktural, termasuk membangun transformasi digital, itu juga diarahkan, sekaligus juga dalam konteks pengawasan birokrasi pemerintah yang harus semakin efektif dan efisien,” tuturnya.
“Dan kesimpulannya harus membangun hubungan tata kelola pemerintah yang harus semakin efektif efisien, mempercepat reformasi birokrasi untuk penguatan di semua bidang,” sambung Tjahjo.
Tjahjo menjelaskan Jokowi ingin reformasi birokrasi ini berjalan dengan cepat lantaran menyangkut skala prioritas. Sebab, selama ini reformasi yang dilakukan kurang mengena pada sasaran.
“Sekarang sudah jalan, tapi kebanyakan hanya di kulit, yang diinginkan beliau reformasi birokrasi yang sampai ke jantungnya. rentang jalur yang dirampingkan tidak mengurangi penghasilan pegawai negeri yang 4 juta ini, tapi tugas-tugas fungsional, apakah kepala desa, camat, dirjen, direktur, kasubdit dan sebagainya, memperpendek, sehingga masalah perizinan dan melayani bisa cepat,” ujarnya.
Politikus PDIP itu mengatakan, untuk mensukseskan reformasi birokrasi tersebut, KemenPAN-RB didapuk sebagai koordinator. Nantinya, kata Tjahjo, kementeriannya akan bekerja sama dengan Kemendagri, Kemenko Polhukam, dan Kantor Staf Presiden, serta Ombudsman RI.
“Kami terpadu dengan Kemendagri karena menyangkut pemerintah daerah, kemudian di bawah koordinasi Kemenko Polhukam aspek stabilitasnya, dan ketiga dengan KSP pada hal-hal khusus, keempat adalah ORI, Ombudsman. Arahan Pak Presiden, target harus terukur, mencermati berbagai aspek, waktunya, manfaat yang termonitor dan terevaluasi dengan baik, kemudian diharapkan KemenPAN-RB konsisten membangun sistem reformasi birokrasi,” papar Tjahjo.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Komisi II DPR akan kembali membuka pembahasan soal RUU Pertanahan. Pembahasan akan dilakukan dalam panitia kerja (panja) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
“Soal lanjutan rencana pembahasan RUU Pertanahan yang periode yang lalu belum selesai, tadi masuk dalam satu kesimpulan mungkin nanti di awal masuk masa sidang berikutnya kita udah bentuk panja untuk mulai pembahasan tentang RUU itu,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Komisi II juga telah menetapkan sejumlah RUU yang menjadi prioritas. RUU Pertanahan pun akan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2020.
“Iya, kita udah masukkan ke salah satu prioritas dalam Prolegnas,” ujar Doli.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil membenarkan jika RUU Pertanahan akan kembali dibahas tahun 2020 mendatang. Pemerintah bersama DPR menurutnya juga akan membuka diskusi kembali soal RUU yang sempat menuai protes itu.
“Nggak, sebenernya bagi kita sih nggak ada masalah. Cuma kan yang kontroversial itu kita akan bicarakan. LSM keberatan, apa masalah mereka keberatan, kita diskusi, akan ada dengar pendapat lagi. Mudah-mudahan dalam enam bulan pertama tahun 2020 beres,” kata Sofyan usai rapat di Komisi II DPR.
Sofyan mengatakan pihaknya akan mengantisipasi dinamika dalam pembahasan RUU Pertanahan yang merupakan RUU carry over dari periode sebelumnya. Soal adanya pihak yang memprotes RUU Pertanahan, Sofyan menyebut hal-hal menjadi perdebatan itu akan dibahas.
“Orang yang memprotes itu nggak tahu apa yang diprotes. Nanti kita lihat ya, itu semua akan dibahas,” pungkasnya.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Cornelis mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk politikus PDIP sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Bagaimana respons MenPAN-RB Tjahjo Kumolo?
“Ini dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan yang profesional, sistem pemerintahan yang cepat melayani masyarakat, sistem pemerintahan yang cepat memberikan izin kepada seluruh lapisan masyarakat. Saya kira semua sama,” kata Tjahjo di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Dalam rapat kerja (raker) dengan Tjahjo, Cornelis memang mempertanyakan keputusan Jokowi menunjuk politikus PDIP sebagai MenPAN-RB. Menurut Cornelis, jika MenPAN-RB tidak berhati-hati dalam mengambil kebijakan, akan berdampak buruk bagi PDIP.
Tjahjo pun menyadari kebijakan apa pun yang nantinya akan ditetapkan memiliki risiko politik tersendiri. Namun, ia tak mempermasalahkan potensi tersebut.
“Apa pun yang diambil pemerintah adalah keputusan politik. Segala risiko itu risiko politik. Tapi ini kan risiko politik untuk kepentingan bangsa dan negara, itu saja,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi II Cornelis menilai kebijakan MenPAN-RB dapat memberikan dampak bagi PDIP. Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu menyebut PDIP bisa kalah di Pemilu 2024.
“Kenapa Presiden kasih orang PDIP jadi MenPAN, sedangkan ini penyakit besar ini Pak? Salah-salah nanti kami Pemilu 2024 ini bisa kalah ini, karena eselon tiga, eselon empat disembelek (sembelih-red) semua. Sedangkan di lapangan, politik birokrasi ini sangat menentukan, mati kita. Kenapa nggak dikasih ke partai lain aja?” kata Cornelis dalam rapat raker dengan Tjahjo di kompleks MPR/DPR, siang tadi.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengaku kesulitan melakukan lelang aset First Travel karena masih melakukan upaya hukum. Di sisi lain Kajari Depok Yudi Triadi mengatakan akan melelang aset terpidana Andika dan Anniesa karena sudah inkrah.
Burhanuddin mengaku akan memerintahkan Yudi untuk meluruskan pernyataannya. Sebab jaksa masih mengupayakan agar tuntutan supaya aset First Travel dikembalikan ke korban terpenuhi.
“Baik ini akan dipelajari dan kalau memang itu salah saya akan minta beliau meluruskan dan mempertanggungjawabkan,” kata Burhanuddin, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (18/2019).
Namun dia belum bicara apakah akan dikenakan sanksi atau tidak terhadap Kajari Depok. Burhanuddin memastikan saat ini aset First Travel tidak akan berkurang.
“Jadi pasti bahwa barang bukti itu tidak akan berkurang. Akan sesuai, tapi untuk diketahui bahwa ini kan harusnya kita berpendapat harusnya dikembalikan kepada korban bukan diista untuk negara. Ini menjadi masalah, eksekusi kita kesulitan kan,” kata Burhanuddin.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) lewat kasasi memvonis seluruh harta First Travel diserahkan ke negara, bukan ke jemaah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok sudah memulai tahapan lelang barang bukti First Travel.
Dari ribuan barang bukti, terdapat aksesori-aksesori seperti tas mewah. Ada puluhan tas mewah yang dirampas negara untuk dilelang. Kejari mengungkap sudah tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh.
“Ini sudah mulai ini lelang kita satu-satu. Kita sudah mulai penafsiran segala macam. Ini kan kita cuma-cuma fisiknya, tapi proses lelangnya nanti kantor Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” kata Kepala Kejari Depok Yudi Triadi kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Depok, Jumat (15/11).(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Syarikat Islam menilai pernyataan Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI Sukarno tidak pantas. Pernyataan Sukmawati itu juga dianggap berlebihan dan tak relevan.
“Itu memang tidak pantas untuk diucapkan membandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno walaupun konteks di abad 20. Memang tidak ada Nabi Muhammad di abad 20. Tapi pernyataan membandingkan itu, satu tidak pas, dua tidak relevan. Jadi itu berlebihan dan tidak mengetahui dan merasakan perasaan keberagamaan dari umat Islam,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Syarikat Islam Hamdan Zoelva kepada wartawan, Minggu (17/11/2019) malam.
Hamdan menyarankan kepada Sukmawati agar belajar lagi tentang Islam. Hamdan membandingkan Sukmawati dengan ayahnya Sukarno yang mempunyai pemahaman Islam yang kuat.
“Saya kira Sukma ini kalaupun seorang muslim, perlu belajar lah Islam itu. Ayahnya itu sangat dalam sekali Islamnya. Sukarno itu memiliki pemahaman Islam yang sangat luar biasa, sayang tidak ikut Bapaknya,” ujar dia.
Hamdan mengatakan perbandingan Nabi Muhammad dengan Sukarno memang sangat tidak relevan. Perbandingan ini juga menurut Hamdan menyinggung perasaan umat Islam.
“Ya betul penempatan kata dan pembandingan itu tidak pantas. Ini kan masalah rasa, bukan debat kusir, ini masalah rasa, bagaimana perasaan umat, yang memang tidak pantas dibandingkan. Dua hal yang berbeda, nabi seorang nabi, Sukarno seorang pejuang dan proklamator, itu konteks yang beda, jadi nggak perlu dibanding-bandingkan,” ujar dia.
Diketahui, Sukmawati dilaporkan dilaporkan oleh Korlabi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait ucapannya yang membandingkan Sukarno dengan Nabi Muhammad SAW. Selain oleh Korlabi, Sukmawati dilaporkan oleh Forum Pemuda Muslim Bima (FPMB) ke Bareskrim Polri.
Ucapan Sukmawati itu terlontar dalam forum diskusi pada 11 November lalu. Dalam diskusi itu, awalnya, Sukmawati berbicara soal perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan RI dari jajahan Belanda. Kegiatan itu sendiri dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2019. Sukmawati kemudian melontarkan pertanyaan kepada forum.
Sukmawati Soekarnoputri membantah dikatakan menistakan agama terkait ucapannya yang menyinggung Nabi Muhammad SAW. Ia menyebut Nabi Muhammad dan Sukarno memiliki derajat yang berbeda yang tidak bisa dibandingkan.
Sukmawati menyebut tidak pernah memiliki niat menistakan agama. Ia juga mengakui memiliki kecintaan terhadap Rasul.
“Saya kira apa yang saya bicarakan, apa yang saya ucapkan di forum FGD Humas Polri itu dengan judulnya–kan kamu tahu ya–itu sama sekali tidak ada maksud itu. Saya cinta kok para nabi, kok jadi dianggap menistakan agama?” ucap Sukmawati.(RIF)
SURAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut gembira kelahiran cucu ketiganya La Lembah Manah. Jokowi mendoakan cucunya menjadi anak yang berbakti.
“Semoga ia kelak bertumbuh menjadi anak yang baik, sehat, dan berbakti. Terima kasih,” kata Jokowi lewat Twitter, Sabtu (16/11/2019).
La Lembah Manah lahir di Solo pada hari Jumat (15/11) kemarin. Jokowi langsung bertolak ke kampung halamannya usai kunjungan kerja di Lampung.
“Dengan perasaan senang dan bahagia saya menyampaikan kelahiran cucu saya, cucu ketiga: La Lembah Manah, pada hari Jumat 15 November 2019 di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, Surakarta,” ujar Jokowi.
La Lembah Manah merupakan anak kedua dari pasangan Gibran Rakabuming dan Selvi Ananda. La Lembah Manah adalah adik kandung Jan Ethes yang notabene cucu pertama Jokowi.
Gibran menyampaikan arti nama anaknya. La Lembah Manah diambil dari bahasa Jawa.
“Namanya memang sudah ada tadi, menunggu Bapak pulang ke Solo. Namanya La Lembah Manah. Artinya rendah hati,” kata Gibran, kemarin.
Sedangkan kata ‘La’ yang ada di depan, merupakan sebuah singkatan. Namun Gibran masih belum mengungkapkan maksud kata tersebut.
“Depannya ada La, La itu singkatan. Nanti saya beritahu. Ya rahasia dulu singkatannya,” ungkap Gibran.(DAB)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 252 kasus korupsi anggaran desa sepanjang tahun 2015-2018. ICW meminta pemerintah serius mengusut polemik desa fiktif.
“Pada tahun 2015 terdapat 22 kasus, pada tahun 2016, meningkat menjadi 48 kasus, pada tahun 2017 dan 2018 meningkat menjadi 98 dan 96 kasus. Modus-modus yang ditemukan di antaranya penyalahgunaan anggaran, laporan fiktif, penggelapan, penggelembungan anggaran, dan suap,” kata aktivis ICW, Egi Primayogha, Sabtu (16/11/1019).
Dia mengungkapkan kepala desa yang terjerat kasus korupsi di desa semakin banyak. Tercatat sedikitnya 214 kepala desa terjerat kasus korupsi. “15 Kepala desa pada 2015, 61 kepala desa pada 2016, 66 kepala desa pada 2017, dan 89 kepala desa pada 2018. Total pada tahun 2015 – 2018, negara merugi Rp 107,7 miliar akibat korupsi anggaran desa,” ujar dia.
Menurut dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga turut menemukan masalah dalam penyaluran dana desa. Melalui audit BPK, yakni Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2018 ditemukan bahwa penyaluran dana desa oleh pemerintah tidak berdasarkan data yang mutakhir.
Untuk itu, ICW memintai Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, BPK, bahkan aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk memeriksa secara langsung dugaan desa fiktif secara menyeluruh, tidak hanya mencakup desa-desa terindikasi fiktif yang namanya telah tersebar di publik luas.
Dia mengungkapkan Kemendagri dan Kementerian Desa PDTT bertanggungjawab dalam hal pendataan. Verifikasi perihal data desa penting untuk dilakukan agar dana desa yang tersalurkan tak salah sasaran atau disalahgunakan. Selain itu, Kemenkeu harus konsisten dengan pernyataannya untuk memperketat mekanisme pencairan.
“Apabila ditemukan penyelewengan terkait penyaluran dana desa, Kementerian Keuangan harus bertindak tegas dengan menghentikan kucuran dana. Sanksi diberikan tidak hanya kepada desa yang menyeleweng, tetapi sanksi lain juga patut diberikan kepada aparat pemerintah di tingkat kabupaten/kota atau provinsi,” kata dia
Lebih lanjut, dia menambahkan BPK harus serius dalam melakukan audit terhadap dugaan penyelewengan tersebut. “Permasalahan desa fiktif kuat ditengarai melibatkan berbagai lapisan aktor, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, atau pihak lain seperti swasta. Oleh karena itu BPK dan aparat penegak hukum perlu menelusuri aliran dana terkait permasalahan desa fiktif,” ungkapnya.
“Jika desa fiktif benar-benar terbukti, publik akan dirugikan karena dana desa menggunakan anggaran milik publik. Lebih lagi tujuan dari dana desa untuk menyejahterakan warga desa secara lebih luas tidak akan tercapai. Semua pihak harus serius menuntaskan polemik desa fiktif. Tak boleh lagi ada silang pendapat atau upaya menutup-nutupi persoalan,” lanjut dia.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Wakil Ketua Komisi V DPR Syarif Abdullah Alkadrie, menilai penerapan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar menuju Ibu Kota Jakarta yang dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) perlu dikaji lebih mendalam. Sebab, menurutnya, penerapan tersebut berkaitan dengan adanya pungutan.
“Kita begini posisi itu menyangkut kepentingan publik, sehingga harus kita kaji terlebih dahulu karena ini berkaitan ada pemungutan, berbayar itu. Itu jalan sudah ada dan dibangun negara jadi hal seperti tidak mungkin sewenang-wenang dia langsung berbayar. Regulasi harus diatur dulu, supaya tidak menjadi pungutan liar,” kata Syarif Abdullah kepada wartawan, Sabtu (16/11/2019).
Menurut Syarif, jika ingin mengurangi kemacetan di Jakarta perlu ada solusi lain dari jalan berbayar. Misalnya, kata dia, dengan menerapkan kebijakan-kebijakan lain untuk mengurai kepadatan.
“Artinya begini kita harus lihat beberapa sisi, satu sisi ingin mengurangi kemacetan, kita lihat dulu, kita juga perlu buat alternatif dan harus ada solusi. KIta terapkan harus ada angkutan umum, kemudian fasilitas yang lain,” ucap dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pemerintah sudah membangun Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) untuk mengurangi kemacetan. Politisi NasDem ini pun mempertanyakan bisa tidaknya jalan berbayar mengurangi kemacetan di Jakarta.
“Segala fasiltas sedang dibangun, LRT dan MRT angkutan umum lain, sekarang tahap pembangunan, rapat yang lalu mengurangi kemacetan artinya kita akan lihat itu ada kebijakan pemerintah ganji dan genap ini kan mengurangi kemacetan. Tadi juga jalan berbayar apakah nanti akan mengurangi kemacetan? Itu jalan tol juga berbayar macet juga, jadi ini semua belum ambil keputusan, ini kan juga ada tarikan kepada masyarakat semua kita harus dalami,” ucap dia.
“Jangan setelah membuat keputusan semua aspek tidak terpenuhi, tidak ingin macet dan dengan ada berbayar, ada pemasukan, aspek sosial mengurangi macet tapi memberatkan masyarakat,” imbuh dia.
Atas hal ini, Komisi V DPR perlu mengadakan rapat bersama dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan stakeholder.
Sebelumnya, BPTJ memastikan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar menuju Ibu Kota Jakarta akan dioperasikan di daerah perbatasan kawasan Jabodetabek pada 2020. Selanjutnya untuk daerah perbatasan Jakarta dan Bekasi, BPTJ menyebutkan Kalimalang akan menjadi daerah yang diterapkan aturan jalan berbayar tersebut.
“BPTJ bertanggung jawab di ruas jalan nasional, sedangkan pemerintah provinsi dan kabupaten di jalan daerah masing-masing. Jalannya untuk yang nasional adalah Margonda, Depok, dan Tangerang,” kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono seperti dilansir Antara, Jumat (15/11).(DON)