JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menemui Sekretaris Jenderal International Maritim Organization (IMO), Kitack Lim. Pertemuan itu di antaranya membahas kerja sama peningkatan SDM di bidang maritim.
“Pada kesempatan ini, Indonesia khususnya Kementerian Perhubungan dan IMO Turut juga membahas upaya peningkatan kompetensi bagi SDM Indonesia di bidang maritim,” ujar Menhub Budi, Kamis (28/11/2019).
Pertemuan itu digelar jelang pemilihan Anggota Dewan IMO kategori C 2020-2021 dan pemilihan Auditor Eksternal IMO periode 2020-2023 yang diikuti oleh BPK RI dan akan dilaksanakan tanggal 29 Nopember 2019.
Dalam pertemuan itu juga disampaikan dokumen aksesi/pengesahan Konvensi Internasional IMO tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi dan Dinas Jaga bagi Awak Kapal Penangkap Ikan, 1995 (IMO International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel, 1995 (STCW-F). STCW-F 1995 mulai berlaku secara internasional pada tanggal 29 September 2012.
Turut hadir mendampingi Menhub, Dirjen Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo, Dirjen Perikanan Tangkap KKP M. Zulficar Mochtar, Wakil ketua BPK Agus Joko Purnomo, Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Inggris dan Irlandia, Rizal Sukma.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melepas kontingen SEA Games 2019 yang akan bertanding di Filipina. Total ada 841 atlet yang dilepas Jokowi untuk mengikuti SEA Games tahun ini.
Upacara pelepasan digelar di halaman Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2019) dan cuaca tampak hujan gerimis. Jokowi menargetkan Indonesia menduduki posisi dua besar mengacu prestasi pada Asian Games 2018 (peringkat 4).
“Kita tahu di Asian Games, kita dulu berada di ranking ke-15, rangking 17 bisa meloncat ke rangking 4. Di SEA Games sebelumnya, kita berada di ranking 5, sebelumnya lagi 5. Tapi saya minta di SEA Games ke-30 di Filipina tahun ini kita harus masuk ke dua besar. Siap? Siap? Siap?” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, dukungan dari masyarakat Indonesia bisa menjadi pelecut semangat kontingen untuk berprestasi.
“Meskipun saya tahu bukan hal yang mudah, bukan hal yang gampang, tapi saya tahu perjuangan saudara-saudara yang didukung oleh 267 juta rakyat, kita akan memberikan sebuah semangat sendiri bagi perjuangan saudara-saudara meraih medali yang sebanyak-banyaknya di SEA Games 30 di Filipina,” ujar Jokowi.
Acara dilanjutkan sesi foto bersama. Para kontingen juga diundang Jokowi untuk jamuan di Istana.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mempersoalkan proses penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino. KPK memastikan penetapan tersangka RJ Lino dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Awalnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa BPK maupun BPKP bersedia menghitung kerugian keuangan negara jika sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Prosedur itulah yang diikuti KPK dalam kasus RJ Lino.
“Mekanismenya penghitungan kerugian negara, bapak ibu sekalian, di BPKP maupun di BPK itu apabila sudah ada tersangka, baru mereka mau melakukan audit dalam rangka menghitung kerugian negara. Pada tahap penyelidikan itu belum ada pak audit penghitungan kerugian negara, tetapi baru potensi. Itu dilakukan biasanya melalui audit investigasi oleh BPKP atau BPK,” kata Alexander dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Atas dasar penjelasan itulah Benny mempersoalkan proses penetapan tersangka RJ Lino. Menurutnya, saat menetapkan seseorang sebagai tersangka, khususnya terkait Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, harus ada terlebih dulu kerugian keuangan negaranya.
“Kan UU KPK kan jelas Pak, jangan main-main. Kalau penjelasan Pak Alexander tadi, kepolisian, kejaksaan, saya paham. Tapi kalau KPK tidak boleh. Pastikan dulu (kerugian keuangan negaranya). Sudah ada kerugiannya barulah ditetapkan sebagai tersangka,” sebut Benny.
“Penjelasan (Alexander) tadi, ditetapkan dulu sebagai tersangka, baru dihitung kerugian. Ini kan nggak masuk di akal Pak. UU juga tak mengatakan demikian,” imbuhnya.
Alexander pun menegaskan bahwa sebagaimana prosedur di BPK ataupun BPKP, audit penghitungan kerugian keuangan negara bisa dilakukan jika sudah ada tersangka. Jika belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, audit yang dilakukan adalah audit investigasi.
“Jadi begini Pak Benny. Dalam audit itu, ada audit investigasi, itu pada tahap penyelidikan biasanya. Kemudian ada audit penghitungan kerugian negara, beda Pak. Nah kalau audit investigasi, itu belum ditetapkan tersangka, kan begitu. Itu praktik saya ketika saya auditor di BPKP, dan saya yakin itu standar juga yang dipakai oleh BPK,” papar Alex.
“Nah dalam kasus RJ Lino, betul Bapak, ketika ditetapkan tersangka belum ada audit penghitungan kerugian negara, betul,” imbuhnya.
Wakil Ketua KPK lainnya, Laode M Syarif, kemudian memastikan penetapan tersangka kepada RJ Lino dilakukan berdasarkan dua alat bukti. Saat ini, KPK sedang menghitung kerugian keuangan negaranya.
“Sekarang sudah ada tersangkanya. Apakah pimpinan sebelumnya menetapkan Pak RJ Lino itu belum ada dua alat bukti? Saya katakan sudah ada,” sebut Syarif.(VAN)
MALANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyayangkan produk bersimbol Islam banyak yang berkualitas rendah. Kasus tersebut dinilai membawa dampak buruk bagi perkembangan industri halal di Indonesia.
“Banyak contoh produk dan jasa yang menggunakan label halal atau setidaknya dilekatkan dengan kehalalan dengan menggunakan simbol-simbol Islam tetapi justru berkualitas rendah. Tidak terjamin bahkan cenderung mengeksploitasi umat Islam,” ujar Ma’ruf Amin saat membuka International Halal & Thayyib Conference 2019 di Universitas Brawijaya Jalan Veteran, Kota Malang, Rabu (27/11/2019).
Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan pangsa pasar produk halal terbesar, perlu dijaga dari pemanfaatan simbol-simbol dan penggunaan label halal yang tidak sesuai. Ma’ruf juga mengungkap, ada investasi yang dikaitkan dengan simbol-simbol Islam tetapi bodong. Begitu juga dengan jasa travel yang dikaitkan dengan simbol-simbol Islam tetapi tidak memberikan pelayanan semestinya.
“Saya ingin menyampaikan bahwa kasus-kasus tersebut dapat memberikan dampak buruk bagi perkembangan industri halal di Indonesia,” terangnya.
Ma’ruf menambahkan, pengembangan industri halal harus dilakukan atas dasar kepentingan umat, bangsa dan negara. Dengan visi untuk menyediakan produk terbaik dan bermanfaat (Halalan Thayyiban). Jangan justru mengeksploitasi menggunakan label halal atau simbol-simbol Islam. Sebagaimana visi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, pengembangan produk halal juga harus bersifat universal.
“Saya mengharapkan produk halal bukan hanya untuk masyarakat Muslim, tetapi dapat bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia, tanpa memandang perbedaan yang ada,” lanjutnya.
Menurut Ma’ruf, pemerintah memiliki keinginan untuk memperkuat dan mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang difokuskan pada beberapa hal. “Pertama pengembangan dan perluasan industri produk halal. Kedua, pengembangan dan perluasan keuangan syariah, ketiga pengembangan dan perluasan dana sosial syariah serta pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah,” imbuhnya.
Ma’ruf menegaskan, momentum pengembangan ekonomi dan keuangan syariah saat ini penting untuk dijaga. Sebab, Presiden Joko Widodo telah memberikan dukungan politik yang kuat.
Selain semakin terbangunnya kerangka regulasi keuangan syariah yang memadai, juga ada perbaikan ekosistem yang semakin mendorong meningkatnya partisipasi sektor swasta dalam pengembangan keuangan syariah di Indonesia.
“Bapak Presiden bersama saya akan memimpin langsung upaya pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah dan akan memperkuat Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016. Usulan revisi Perpres tersebut akan mencakup perluasan lingkup keuangan syariah. Diperluas menjadi lingkup ekonomi dan keuangan Syariah. Perubahan struktur kelembagaan dengan Presiden sebagai ketua dan Wakil Presiden sebagai ketua harian, serta perubahan lain yang diperlukan,” pungkasnya.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah memerintahkan adanya penyederhanaan aturan yang tumpang-tindih melalui omnibus law. Pakar hukum tata negara Refly Harun mengusulkan agar omnibus law dibikin pada tataran Peraturan Presiden (Perpres) saja.
“Kalau memang dibutuhkan, Peraturan Presiden ya ada juga Peraturan Presiden yang bersifat omnibus,” kata Refly dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Rapat itu membahas penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2020. Refly hadir untuk dimintai pendapatnya sebagai ahli.
Kembali pada usulan Refly tersebut. Menurutnya, omnibus law tidak hanya berlaku di tingkat tertinggi aturan negara yaitu undang-undang. Refly berpendapat aturan di ranah eksekutif cukup di bawah Perpres tersebut, tidak perlu lagi aturan-aturan lain di tingkat kementerian.
“Sangat relevan menurut saya kalau suatu saat yang namanya peraturan di bawah eksekutif itu tidak perlu yang bersifat eksternal, tidak perlu lagi Peraturan Menteri tapi langsung Peraturan Presiden,” kata Refly.
“Jadi ada peraturan yang banyak itu tidak masalah tapi kan Peraturan Presiden juga bisa dibikin ramping. Sesuai dengan semangat omnibus,” sambungnya.
Omnibus law digaungkan Jokowi dalam periode keduanya. Dia menekankan penyederhanaan aturan untuk memuluskan investasi. Omnibus law dapat dipahami sebagai aturan yang mengamendemen sejumlah aturan sebelumnya yang dinilai tumpang-tindih atau alasan lainnya.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menyoroti efektivitas hukuman yang diberikan pecandu narkoba. Dia menyebut hukuman penjara memiliki keburukan yang lebih banyak dibandingkan kebaikannya untuk memberikan efek jera.
“Hal ini tentunya tidak efektif untuk mencapai tujuan penjeraan melalui penjara bagi pecandu. Sehingga adanya kecenderungan pemidanaan banyak mudaratnya dibanding manfaatnya,” kata Hatta saat menjadi pembicara dalam seminar di Hotel Holiday Inn, Kematian Jakarta Utara, Rabu (27/11/2019).
Hatta awalnya dibaca soal data penghuni lapas di seluruh Indonesia yang mencapai 256 ribu orang. Dari jumlah itu, 16 persen merupakan pengguna narkoba.
“Oleh karena itu, para pemangku undang-undang menjadikan peraturan rehabilitasi sebagai upaya pengembalian pecandu narkotika ke masyarakat,” ucapnya.
“Pada sisi yuridis peraturan rehabilitasi bagi pecandu merupakan proyeksi terhadap undang-undang terdahulu yang mengatur pemberantasan narkotika melalui ancaman penjara pidana denda hingga pidana mati,” imbuhnya.
Dia berpendapat efektivitas rehabilitasi juga harus memperhatikan konsepsi dan pengertian rehabilitasi. Hatta mengatakan konsepsi rehabilitasi dalam Undang-Undang Narkotika berbeda dengan konsepsi Badan Kesehatan Dunia, WHO.
“Konsepsi dalam Undang-undang narkotika menekankan rehabilitasi dan menciptakan kondisi di mana seseorang benar-benar berhenti dan tidak lagi menggunakan narkotika. Sedangkan konsepsi WHO lebih menekankan pencapaian misi kesehatan, psikologis dan sosial yang optimal terlepas apakah pecandu akan terlepas dari ketergantungan atau tidak,” ucap dia.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Indonesia layak menjadi pusat peradaban Islam yang moderat dan modern. Pernyataan itu didasari fakta Indonesia sebagai negara demokrasi dengan penduduk mayoritas beragama Islam.
“Seluruh kekayaan dan pengalaman perjalanan Islam di Indonesia turut berkontribusi terhadap persatuan dan kesatuan bangsa serta menjadikan Indonesia sebagai negara demokrasi dengan penduduk mayoritas Islam terbesar di dunia. Dengan fakta tersebut, Indonesia layak menjadi rujukan peradaban dunia Islam yang moderat dan modern,” kata Ma’ruf saat menyampaikan keynote speech Expert Meeting UIII di Hotel Pullman, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).
Menurut Ma’ruf, upaya menjadikan Indonesia sebagai rujukan peradaban Islam dunia itu dapat diwujudkan, salah satunya dengan membangun pusat penelitian. Dia berharap Indonesia International Islamic University atau Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) bisa mewujudkan hal tersebut.
“Untuk menjadikan Indonesia sebagai rujukan dalam mempelajari peradaban Islam dibutuhkan pusat penelitian dan ilmu pengetahuan yang berkualitas. Salah satu bentuk tersebut dari adanya pusat penelitian dan ilmu pengetahuan tersebut, maka dibentuklah perguruan tinggi Islam unggulan, yakni UIII, yang memiliki kualitas internasional dengan reputasi global,” ujar dia.
Ma’ruf berharap UIII bisa menjadi pusat kajian Islam dunia. Dari kampus tersebut diharapkan juga lahir para pakar dan cendekiawan Islam yang mendunia.
“UIII diharapkan mampu berada di garis terdepan dalam kajian Islam secara umum dan menjadi kiblat dunia dalam bidang kajian Islam Indonesia. UIII diharapkan juga menjadi pusat penyebaran dan peradaban Islam yang modern, toleran, dan berkemajuan,” imbuh dia.
Ada dua pendekatan kajian Islam yang diharapkan Ma’ruf bisa dilakukan UII. Keduanya dapat digabungkan guna mewujudkan penelitian Islam di Indonesia sebagai rujukan dunia.
“Pendekatan kajian di UII saya mengharapkan agar kajian Islam yang dimaksud dapat menggabungkan dua bentuk kajian Islam, yakni penguasaan ilmu-ilmu agama Islam tafaqquh fiddin yang disebut dengan kajian normatif dan penelitian atau pengkajian pada masyarakat Islam atau disebut kajian empiris,” tutur dia.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Wakil presiden Ma’ruf Amin akan mengumumkan nama-nama staf khusus (stafsus) yang akan membantunya. Juru Bicara Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi, mengatakan stafsus tersebut dari berbagai kalangan termasuk dari MUI, NU dan Muhammadiyah.
“Ada NU, MUI, Muhammadiyah. Ada orang luar juga, macam-macam. Sama ratalah semuanya,” kata Masduki di Kantor Pusat MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Masduki mengatakan Ma’ruf memiliki hak prerogatif untuk menentukan nama yang akan menjadi stafsusnya. Sedangkan stafsus dari NU, Masduki menyebut hanya persoalan kenyamanan Wapres.
“Ya kalau dari NU ya saya kira itu soal kenyamanan saja. Kenyamanan Kiai Ma’ruf saja,” kata dia.
Masduki mengatakan tugas stafsus itu sama dengan tugas stafsus Presiden Jokowi, yaitu membantu Ma’ruf Amin. “Sama (stafsus Jokowi), sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” ujarnya.
Sementara itu, Masduki tidak menjelaskan kapan jajaran staf kusus itu akan diumumkan. Namun berdasarkan informasi yang peroleh pengumuman akan dilakukan pada Rabu (27/11).(DON)
JAKARTA,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) untuk Pilkada 2020. PKPU tersebut terkait dengan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
“Hari ini kita akan melakukan uji publik terkait, pertama, tentang tahapan yang sebetulnya kami sangat berharap ini sudah bisa diundangkan. Kami juga sudah melakukan harmonisasi, karena ini perubahan maka tinggal uji publik saja sebetulnya,” ujar Ketua KPU Arief Budiman, di Hotel Le Meridien, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Tahapan ini merupakan tahapan perubahan atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Arief menjelaskan jika hari ini sudah ada kesepakatan, maka KPU akan langsung mengirimkan perubahan itu ke Kemenkumham untuk diundangkan.
“Jadi kalau hari ini tidak ada masukan yang mengubah ketentuan dalam pasal itu, maka setelah uji publik kami langsung mengirimkan ke Kemenkumham untuk bisa diundangkan hari ini,” katanya.
Selain itu, di waktu yang sama KPU juga melaksanakan uji publik terkait pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Pilkada 2020.
Arief menyebut ada beberapa pasal yang diubah untuk menyesuaikan perkembangan berdasarkan pengalaman di Pilpres lalu.
“Yang kedua kami akan melakukan uji publik terkait dengan PKPU pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, jadi ada beberapa pasal yang harus dimutakhirkan atau direvisi karena mengikuti perkembangan dan berdasarkan pengalaman pada saat pemutakhiran data pemilih di Pileg dan Pilpres yang lalu,” tutur Arief.
Dalam uji publik Arief didampingi oleh seluruh anggota Komisioner KPU Evi Novida Ginting, Viryan Aziz, dan Hasyim Asy’ari. Uji publik juga diikuti oleh masing-masing perwakilan partai politik peserta pemilu, serta beberapa perwakilan lembaga swadaya masyarakat.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan esensi dari pidatonya di Hari Guru Nasional. Dalam pidato, Nadiem mengatakan secara tersirat pentingnya pergerakan guru dalam reformasi pendidikan.
“Hari Guru Nasional ini suatu hari yang sangat bermakna karena nggak ada artinya apa pun reformasi pendidikan tanpa pergerakan guru. Guru adalah mulainya dan akhirnya itu ada di guru. Itu yang sebenarnya esensi daripada pidato hari ini gitu. Ada dua sih poin yang penting. Satu adalah mereka belajar dan yang kedua adalah guru penggerak,” kata Nadiem di Kemdikbud, di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019).
Nadiem mengatakan setiap guru harus menjadi penggerak dalam dunia pendidikan. Selain itu, kata dia, guru harus belajar berinovasi dalam mengajar.
“Melakukan berbagai macam inovasi dan nggak semua inovasi itu harus sukses, itu namanya kuncinya inovasi. Dan banyak dari inovasi yang kita coba, kita eksperimen mungkin nggak terlalu berhasil. Tapi kita terus mencoba agar kita mengetahui apa yang pas untuk sekolah kita, untuk lingkungan kita,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia memahami bahwa menghadirkan guru penggerak ini tidaklah mudah. Namun, Nadiem berharap ke depan akan semakin banyak guru yang menjadi penggerak di setiap sekolah. Paling tidak, kata dia, setiap sekolah ada satu guru yang mau berinovasi dan melakukan perubahan.
“Saya rasa kali di setiap sekolah ada paling tidak satu, harapannya ya minimal ya jumlah sekolah ya, minimal 250-300 ribuan ya yang bisa kita dapatkan dalam 5 tahun ke depan,” ujar Nadiem.
Nadiem juga berjanji akan mendukung perubahan yang didorongnya kepada para guru. Salah satunya, kata dia, membuat regulasi dan kebijakan sebagai payung hukum untuk berinovasi ataupun bergerak memajukan pendidikan Indonesia.
“Tapi ini nggak akan sesuatu yang cepat, nggak akan sesuatu yang langsung dapet gitu. Karena pertama harus, mereka harus menyadari dulu apa sih perannya dan kita membantu mereka. Kedua, dari sisi regulasi dan birokrasi juga kita harus bantu guru, banyak itu bener, PR kita banyak. Apa saja aturan-aturan regulasi dan kebijakan yang mungkin tidak memberikan mereka ruang inovasi dan ruang gerak,” pungkasnya.(MAD)