Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyoroti beberapa kondisi bandara yang masih kotor. Budi menegaskan tidak boleh ada jajarannya yang bersantai dan tidak bekerja.
Budi awalnya berbicara soal tiga hal yang perlu ditingkatkan oleh Kementerian Perhubungan yakni konektivitas, pelayanan, dan keselamatan. Lalu Budi menyinggung soal kritik DPR terhadap pelayanan jajarannya.
“Pelayanan ini saya akan duplikasikan atau teruskan apa yang jadi kritik DPR kemarin khususnya temen-temen dari aviasi. Standar kerja itu harus diubah, ini akibat monopoli duopoli dan sebagainya, dari hal kecil itu dilakukan, karenanya saya minta pada Bu Dirjen Udara untuk pikirkan gimana kendali kita pada penurunan tingkat layanan kita, kalau ngomongnya kenceng gitu kan pasti menurun, temen DPR ngomong yang dialami,” kata Budi di Grand Ballroom Hotel Mercure, Jakarta Utara, Selasa (3/12/2019).
Arahan tersebut disampaikan Budi saat membuka rapat kerja Kementerian Perhubungan 2019. Acara raker yang diikuti 750 eselon I dan II ini berlangsung selama dua hari.
Budi juga meminta matra lainnya seperti darat, laut dan kereta untuk meningkatkan pelayanan. Dia menyinggung sempat mendapat kritik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal lambatnya LRT.
“Contoh temen-temen kereta api gimana saya forsir untuk tingkatkan layanan dengan perpendek headway, tingkatkan kecepatan sampai saya disindir BPK, LRT ditambahkan dengan SLRT, namanya (jadi) Slow, tapi itu sekarang udah lebih bagus, otokritik ini penting bagi kita, kalau enggak kita masuk zona nyaman,” ucapnya.
Selanjutnya, Budi juga menyoroti beberapa daerah terluar yang kerap tidak terpantau. Dia mengambil contoh bandara di daerah yang kondisinya kotor. Dia meminta jajarannya tidak bersantai.
“Saya juga minta terutama temen-temen lautan dan udara, itu memang berpikir dan kinerjanya itu makin baik, makin bisa diandalkan gitu, jangan mentang mentang saya nggak pernah ke Kalimantan bandaranya terus kotor, masa harus disidak? jangan dong, lain kali kalau kita mau ke bandara mana, Long Apung, bandara mesti bersih,” ujar Budi.
“Jadikan itu passion gitu, kepuasan, kalau cuma mau duduk-duduk aja jangan jadi abdi negara lah kita, ada suatu kebanggaan lain,” sambungnya.
Arahan tersebut diberikan oleh Budi saat membuka rapat kerja Kementerian Perhubungan 2019. Acara raker yang diikuti 750 eselon I dan II ini berlangsung selama dua hari.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi kegiatan Reuni 212 yang menurutnya berjalan dengan tertib. Dasco menyebut pihak penyelenggara Reuni 212 pun sudah berkomunikasi dengannya sebelum pelaksanaan Reuni 212 hari ini.
“Bahwa 212 ini beberapa unsur penyelenggara sebelumnya juga sudah berkomunikasi dengan kami, baik di DPR maupun kemudian mereka menceritakan hasil komunikasi dengan otoritas keamanan dan alhamdulillah tadi kita pantau aksi bisa berjalan tertib dan lancar sesuai dengan schedule yang ada,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Reuni 212 hari ini berlangsung di hari kerja dan menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan. Namun, menurut Dasco, kemacetan yang terjadi tidak terlalu parah.
“Kita lihat karena ini tidak hari libur, tetapi kemacetan tidak terlalu parah karena peserta mengikuti aturan dengan tertib,” ujarnya.
Dasco berharap ada toleransi bagi yang mengikuti acara ataupun mengalami keterlambatan ke tempat kerja karena macet. Menurutnya, kegiatan Reuni 212 bukan sesuatu yang perlu diributkan.
“Iya kan kalau dilihat dari time schedule 08.30 WIB. Saya pikir ada toleransi lah bagi yang ikut kan ini kegiatan yang menurut saya juga bukan kegiatan yang berbahaya, dan tidak perlu dirisaukan lah dan tidak perlu diributkan. Toh panitia sudah, selesai time schedule 08.30 WIB juga sudah selesai,” ucap Dasco.
“Bahwa ada keterlambatan dari yang ikut-ikut ya itu biasa keterlambatan karena macet, kemudian ada juga yang ikut acara yang juga tidak dilarang sebenarnya,” lanjut dia.
Seperti diketahui, Reuni 212 dilaksanakan mulai dari dini hari. Massa aksi mulai membubarkan diri pukul 08.25 WIB dan sempat mengakibatkan kemacetan di sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Sejumlah tokoh, seperti Waketum Gerindra Fadli Zon, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pun turut hadir dalam acara tersebut. Namun Anies terlihat meninggalkan lokasi acara terlebih dulu karena harus bekerja.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai persoalan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI yang tak kunjung selesai ada kaitannya dengan dinamika politik di Indonesia. Dasco meminta FPI hingga Kemendagri duduk bersama membicarakan SKT dan tidak menimbulkan kegaduhan.
“Sebenarnya kalau menurut saya kan ini ada hal berkaitan dengan dinamika-dinamika yang kemarin terjadi di Indonesia sehingga menurut saya semua pihak harus duduk bareng, mengkaji bareng yang matang, dan lalu jangan sampai gaduh, itu saja,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Dasco meminta ada kajian yang matang terkait perpanjangan SKT FPI. Menurutnya, DPR pun saat ini juga membentuk tim untuk mengkaji ormas-ormas di Indonesia, termasuk FPI.
“Ya kita kan melihat nanti dari kajian-kajian yang ada. Kalau dari kami, kami juga sekarang sedang bikin tim kajian, bukan hanya FPI, ada beberapa organisasi yang lagi kita kaji juga perjalanan dari waktu ke waktu, termasuk kemudian, sehingga kemudian mendapatkan problem seperti ini,” ungkapnya.
Kementerian Agama sendiri telah menerbitkan rekomendasi untuk perpanjangan SKT FPI. Dasco kembali meminta semua pihak yang terkait perpanjangan SKT ini berkoordinasi dengan baik.
“Oleh karena itu, ada beberapa hal yang di dalam SKT itu kemudian menjadi polemik, saya sarankan agar kedua belah pihak melakukan koordinasi supaya kemudian SKT-nya bisa berjalan dengan baik. Karena kalau tarik-tarikan begini ya nanti nggak selesai-selesai SKT-nya,” ujar Dasco.
Diketahui, Kementerian Agama telah memberikan rekomendasi untuk perpanjangan SKT FPI karena FPI telah menyatakan setia pada Pancasila dan NKRI. Namun Mendagri Tito Karnavian masih menyoroti soal ‘khilafah Islamiyah’ yang ada dalam AD/ART FPI.
“Mengenai masalah ormas terkait FPI, ini masih pada kajian di Kementerian Agama. Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas meterai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan Pancasila. Tapi problemnya di AD/ART,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).
“Di AD/ART itu di sana disampaikan tadi juga sudah dibacakan Pak Junimart bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengawalan jihad. Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya,” ucap Tito.(RIF)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan uji materi Undang-undang KPK yang diajukan oleh mahasiswa. MK tidak memutuskan ‘ditolak’. Apa bedanya ‘tidak diterima’ dan ‘ditolak’ dalam hukum?
“Permohonan para pemohon mengenai pengujian Undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah salah objek, Permohonan para pemohon tidak dipertimbangkan lebih lanjut. Mengadili, menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Anwar Usman saat membacanya putusan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/11) kemarin.
Tidak Diterima
‘Tidak diterima’ merupakan terjemahan dari bahasa Belanda yaitu ‘niet ontvankelijke verklaard’ atau yang biasa disebut sebagai putusan NO. Membacanya ‘En O’, bukan NO dalam bahasa Inggris yang artinya ‘tidak’. NO merupakan putusan yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil.
Mengapa gugatan tidak diterima?
Menurut buku Hukum Acara Perdata yang ditulis Yahya Harahap sebagaimana detikcom kutip, Jumat (29/11/2019), alasan putusan NO yaitu:
1. Gugatan yang ditandatangani kuasa berdasarkan surat kuasa yang tidak memenuhi syarat yang digariskan Pasal 123 ayat (1) HIR;
2. Gugatan tidak memiliki dasar hukum;
3. Gugatan error in persona dalam bentuk diskualifikasi atau plurium litis consortium;
4. Gugatan mengandung cacat obscuur libel, ne bis in idem, atau melanggar yurisdiksi (kompetensi) absolut atau relatif.
Nah, dalam kasus gugatan UU KPK baru oleh mahasiswa, gugatan itu tidak diterima karena memiliki cacat formil. Yaitu penggugat menulis UU Nomor 16 Tahun 2019. Padahal UU dengan nomor tersebut adalah UU Perkawinan. Harusnya UU yang digugat adalah UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
“Dalam hal Mahkamah Konstitusi berpendapat bahwa pemohon dan/atau permohonannya tidak memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 dan Pasal 51, amar putusan menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” demikian bunyi Pasal 56 ayat 1 UU MK.
Pasal 50 yang dimaksud berbunyi:
Undang-undang yang dapat dimohonkan untuk diuji adalah undang-undang yang diundangkan setelah perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sedangkan Pasal 51 soal syarat legal standing, identitas pemohon, dan uraian kejelasan permohonan.
Ditolak
Putusan dengan amar putusan ‘ditolak’ yaitu penggugat dianggap tidak berhasil membuktikan dalil gugatannya. Majelis hakim sudah memeriksa baik syarat formil hingga materi perkara yang digugat.
“Dalam hal permohonan tidak beralasan, amar putusan menyatakan permohonan ditolak,” demikian bunyi pasal 64 ayat 4 UU MK.
Dampak Hukum
Antara ‘gugatan tidak diterima’ dan ‘ditolak’ memiliki dampak hukum berbeda. Yaitu apabila perkara ‘NO’, maka perkara tersebut masih bisa digugat lagi/diadili lagi sehingga tidak berlaku asas nebis in idem.
Sedangkan bila perkara ‘ditolak’ maka perkara tersebut tidak bisa digugat lagi karena sudah pernah diadili pokok perkaranya. Atau dikenal dengan istilah nebis in idem.
Sehingga penggunaan ‘ditolak’ dan ‘tidak diterima’ memiliki arti yang sangat berbeda dalam kaidah hukum. Dalam kasus gugatan UU KPK baru, maka masih bisa diadili permohonan judicial review yang lain di perkara itu. Yaitu judicial review yang diajuka oleh 3 pimpinan KPK masih bisa diperiksa MK kembali dan diadili materi permohonannya.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Istana menepis isu 3 menteri di Kabinet Indonesia Maju yang menekan DPD Partai Golkar untuk kembali memilih ketua umum Airlangga Hartarto. Istana menegaskan, pihaknya tak ikut campur dalam rumah tangga parpol pendukung Jokowi.
“Tidak ada campur tangan dari Istana,” kata Jubir Presiden Fadjroel Rachman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019).
Fadjroel menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu bersikap netral terhadap urusan parpol. Jokowi, kata dia, pun selalu menegaskan kenetralannya itu dalam setiap kesempatan.
“Presiden Jokowi selalu mengatakan Istana netral terhadap semua aktivitas partai politik. Itu tegas Pak Jokowi dan dinyatakan ketika pidato di beberapa tempat. Tidak ada,” tuturnya.
Isu adanya 3 menteri Jokowi yang ikut menekan DPD agar memilih Airlangga itu diembuskan loyalis Bambang Soesatyo (Bamsoet), Syamsul Rizal. Syamsul mengatakan 3 menteri tersebut menekan DPD Golkar untuk memilih kembali Airlangga Hartarto sebagai ketum.
Namun, isu tersebut dibantah oleh para pendukung Airlangga dan Menko Perekonomian itu sendiri. Airlangga memastikan kabar tersebut tidak benar.
“Ini kan urusan internal Golkar. Tidak benar,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).
“Syamsul Rizal tak perlu ditanggapi,” imbuhnya.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Mobil yang ditumpangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa bergerak sama sekali sebelum menghadiri acara Bank Indonesia (BI). Jokowi mengatakan dirinya stuck di kawasan Casablanca.
“Bukan macet, berhenti. Ha-ha-ha…. Di Casablanca,” kata Jokowi di proyek Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, Jumat (29/11/2019).
Jokowi kemarin malam menghadiri pertemuan tahunan BI di Hotel Raffles, Jakarta Selatan. Jokowi dijadwalkan hadir pukul 19.00 WIB, tapi terlambat.
Lokasi Hotel Raffles memang berada di kawasan Casablanca. Daerah tersebut kerap macet selepas jam pulang kerja.
Sebelumnya, Jokowi mengakui dia stuck selama 30 menit ke lokasi pertemuan tahunan BI. Karena itu, Jokowi kembali menyinggung alasan pindah ibu kota negara.
“Tadi ke sini macet, setengah jam berhenti, itulah kenapa ibu kota dipindah. Dan karena alasan yang banyak lainnya,” ujar Jokowi, Kamis (28/11).(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan besaran rata-rata biaya perjalanan ibadah haji 2020 ke Komisi VIII DPR RI. Besaran biaya yang diusulkan Rp 35 juta.
“Pemerintah mengusulkan rata-rata besaran perjalanan ibadah haji 1441 H (2020) sebesar Rp 35.235.602,” kata Menag Fachrul Razi dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Fachrul menyebut biaya perjalanan ibadah haji 2020 yang diusulkan tidak jauh berbeda dengan tahun ini. Dia juga memerinci biaya perjalanan haji 2020.
“Biaya penerbangan ke Arab Saudi Rp 28 juta. Sedangkan yang lalu (2019) Rp 29 juta, berarti lebih kecil. Living cost sama besar Rp 5.680.005 juta, untuk visa ini tambahan baru sebesar Rp 1.136.000,” papar Fachrul.
Khusus untuk biaya pembuatan visa, Fachrul menyebut masih dinegosiasikan. Harapan dia, biaya pembuatan bisa jauh lebih murah, atau bahkan hilang.
“(Biaya pembuatan visa) masih akan nego dengan pemerintah Arab Saudi. Kemarin saya kembali sampaikan, Dubes (Saudi) memberikan yang baik. Mudah-mudahan nanti pada saat kami ketemu di Saudi Arabia itu bisa direalisasi, kalau bisa, berarti biaya ini akan hilang,” jelasnya.
Untuk usulan biaya ibadah haji 2020 nantinya akan dibahas dalam rapat panitia kerja (panja). Dalam rapat hari ini, Komisi VIII dan Kemenag sepakat membentuk Panja Biaya Haji.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Sebanyak 841 atlet yang akan berlaga di SEA Games ke-30 Tahun 2019 di Filipina dikukuhkan oleh Menpora Zainudin Amali, di Hall Basket, Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
Prosesi pengukuhan ditandai dengan pemberian bendera merah putih oleh Menpora kepada Ketua National Olympic Committe (NOC) Indonesia Raja Sapta Oktohari, dan selanjutnya diserahkan kepada Chef de Mission (CdM), Harry Warganegara.
“Kalian bertanding bukan hanya membawa nama pribadi atau cabor, tapi membawa merah putih, membawa keinginan dan harapan 260 juta rakyat Indonesia. 260 juta rakyat Indonesia menunggu kalian semua kembali dengan membawa medali emas dan menjadi juara pada setiap pertandingan,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2019).
“Hari ini yang dikukuhkan seluruh kontingen tetapi sebagian atlet sudah berangkat, bahkan timnas sepak bola kita sudah bertanding melawan Thailand. Kabar yang mengembirakan bahwa pertandingan yang mengawali seluruh rangkaian pertandingan, Indonesia lawan Thailand, kita bisa menang 2-0. Mudah-mudahan kemenangan ini menjadi energii positif buat kontingen Indonesia,” tambahnya.
Pemerintah punya keyakinan bahwa tim yang dikirim dengan komposisi 60% junior dan 40% senior akan memberi kemenangan dan membawa kembali medali emas.
“Karena itu, saya perlu mengingatkan kepada kalian semua untuk selalu fokus dalam pertandingan. Ikuti instruksi pelatih, jangan berpikir di luar itu. Yang kalian pikirkan adalah kembali membawa medali emas. Dan kalau kalian membawa medali emas pasti ada perhatian dari NOC, KONI dan pemerintah,” ucapnya.
Sementara itu, Raja Sapta Oktohari mengatakan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam SEA Games 2019 merupakan wujud partisipasi untuk menjunjung tinggi persahabatan dan perdamaian melalui event olahraga.
“Oleh karena itu Komite Olimpiade Indonesia yakin kontingen Merah Putih telah dipersiapkan dengan baik oleh masing-masing cabor untuk bisa meraih prestasi terbaik,” ujarnya.
Pada acara pengukuhan tersebut, atlet peraih medali emas Asian Games 2018, Hanifan Yudani Kusuma (pencak silat), dan Defia Rosmaniar (taekwondo) didaulat untuk membacakan janji atlet. Di akhir pengukuhan dilakukan prosesi penciuman bendera oleh para atlet dengan diiringi lagu Padamu Negeri.
Setelah dikukuhkan, kontingen Indonesia juga akan mengikuti proses pelepasan atlet yang bakal dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Bogor. Indonesia menurunkan sebanyak 841 atlet untuk mengikuti 51 cabang olahraga (cabor) dari total 56 yang dipertandingkan. SEA Games 2019 akan berlangsung pada 30 November – 11 Desember 2019.(NOV)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ketua DPR RI Puan Maharani merespons usulan PBNU perihal presiden kembali dipilih MPR. Puan menegaskan harus ada kajian terkait manfaat dari usulan tersebut.
“Itu akan dibahas di Komisi II. Wacana tersebut kan masih menjadi satu wacana, yang harus kita lihat itu kajiannya, apakah kita kembali ke belakang, mundur, apakah itu akan ada manfaat ke depan,” kata Puan di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Puan menilai sistem pemilihan presiden yang kini berlaku telah berjalan dengan baik. Meskipun, dalam pelaksanannya, ia menyadari masih ada sejumlah permasalahan.
“Tapi kan kita sudah melakukan pemilu langsung ini berkali-kali dan kita sudah, apa namanya, berjalan dengan baik dan lancar. Walau ada case by case yang tidak sesuai harapan kita, itu bukan berarti pemilu tidak berjalan baik dan lancar,” sebut politikus PDIP itu.
Diberitakan sebelumnya, PBNU mengusulkan agar pemilihan presiden dikembalikan ke MPR karena sejumlah masalah, salah satunya biaya yang besar.
Namun, usulan tersebut dikritik oleh sejumlah pihak, seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
“Sangat potensial mengulang kembali apa yang terjadi di era Orde Baru, karena pasti wacana ini tidak akan berhenti di sini. Pasti akan ada lanjutan yang menjadi pembenaran karena pertimbangan biaya, keutuhan bangsa, dan kebutuhan pada figur yang baik,” kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini kepada wartawan, Kamis (28/11).(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPK mengingatkan para staf khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin agar berhati-hati dalam menerima sesuatu. Menurut KPK, para stafsus menerima gaji dari negara sehingga terikat sejumlah aturan.
“Kami mengingatkan juga bahwa kepada para staf khusus presiden ataupun wakil presiden yang sudah diangkat, tentu setelah secara formil diangkat ya yang perlu dipahami adalah ketika anda sudah menjadi pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam level struktur apapun eselon I, eselon II dan eselon II, sepanjang memenuhi ketentuan, misalnya menerima gaji dari keuangan negara maka ada sejumlah pasal-pasal harus diperhatikan,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).
Febri mengatakan para penyelenggara negara tidak boleh menerima fee terkait jabatan. Jika ada pihak tertentu yang berupaya memberi sesuatu, maka hal itu tak boleh diterima.
“Pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak boleh menerima fee terkait dengan jabatannya, baik secara aktif pada transaksional, ataupun secara pasif misalnya ada pihak-pihak tertentu yang karena pengaruh atau karena hubungan jabatan memberikan sesuatu itu tidak boleh diterima,” imbuhnya.
Febri mengimbau para stafsus Jokowi-Ma’ruf menolak segala bentuk gratifikasi. Namun, jika pemberian itu ternyata diberikan lewat orang lain, sebaiknya langsung dilaporkan ke KPK maksimal 30 hari kerja.
“Jadi kami imbau kalau ada pihak-pihak lain yang mencoba mendekati para staf khusus atau para pejabat baru, maka sebaiknya kalau ada pemberian itu ditolak sejak awal. Kalau pemberian itu yang berupa gratifikasi itu diberikan secara tidak langsung, akan ada faktanya disisipkan melalui pihak lain, maka penerimaan itu wajib dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja,” jelasnya.
Febri mengatakan KPK menerima laporan dalam bentuk online ataupun langsung. KPK juga membuat call center 198 jika ada pejabat baru, termasuk stafsus yang ingin membuat laporan.
Sementara itu, KPK masih mengkaji kewajiban LHKPN bagi para Stafsus Jokowi-Ma’ruf. Febri menegaskan para pejabat yang baru dilantik harus taat aturan dan menolak segala bentuk gratifikasi.
“Kami masih mengkaji tentang kewajiban pelaporan LHKPN, kita mengingatkan agar (stafsus) menghindari sebisa mungkin, atau menolak sejak awal kalau ada pihak yang memberikan gratifikasi pada para pejabat yang baru dilantik termasuk para staf khusus,” pungkasnya.(DAB)