JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Rencana Mendikbud Nadiem Makarim mengganti Ujian Nasional (UN) dinilai akan membuat penggunaan anggaran lebih efisien. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga menyebut anggaran bisa dialokasikan kepada kebutuhan yang sifatnya lebih penting.
“Nanti kan kan gini… Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) kan nanti jauh lebih sederhana, itu juga biayanya yang tadinya 20 lembar, guru 3 juta orang kali 20 lembar itu berapa, jadi nanti bisa lebih efisien,” ujar Ade dalam diskusi Polemik ‘Merdeka Belajar, Merdeka UN’ di Hotel Ibis Tamarin, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2019).
Ade menuturkan selama ini UN bisa menghabiskan biaya yang cukup besar. Menurutnya, jika UN diganti ke sistem lain, anggaran besar tersebut bisa dialokasikan ke pengembangan lain seperti pengembangan infrastruktur pendidikan.
“Lalu UN nantikan nggak ada lagi, UN atau diganti lebih ke arah asesmen itu, yang selama ini berapa biaya ratusan miliar yang kemudian bisa kita alokasikan untuk bisa apa misalnya untuk pengembangan infrastruktur bisa memperbaiki sekolah-sekolah,” katanya.
Selain itu, Ade mengatakan anggaran bisa dimanfaatkan untuk mensejahterakan guru. Menurutnya, kemajuan pendidikan tidak lepas dari peran seorang guru yang berkualitas.
“Lalu kemudian untuk mengembangkan guru penggerak itu kan jadi nanti bisa meningkatkan kesejahteraan guru, bisa kita alihkan ke hal-hal yang lain yang memang itu menjadi antesa dan variabel,” katanya.
“Jadi variabel kemajuan pendidikan kita ke depan harus dipersyaratkan oleh apa? oleh guru yang qualified, guru yang kompeten oleh karena itu hal-hal yang kemudian kita lakukan efisiensi itu bisa kita alokasikan kepada hal yang sangat urgent ke depan,” sambungnya.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menteri BUMN Erick Thohir berencana merombak beberapa hal dalam lingkup internal BUMN memasuki era milenial dan digital. Salah satunya, Erick akan membatalkan rencana pembangunan gedung arsip BUMN yang dirasanya tak perlu.
Awalnya Erick berbicara soal rencana merubah BUMN di era milenial, yakni terkait jam kerja yang fleksibel tapi didasari pada hasil kerja. Kemudian, dia menyinggung cara kerja pengarsipan BUMN, menurutnya arsip BUMN itu saat ini sudah seharusnya era digital melalui aplikasi dan bukan era penyimpanan berkas lagi.
“Nggak usah beli gedung (gedung arsip BUMN) buat data, eranya udah beda, nggak usah itu,” kata Erick dalam acara Milenial Fest, di Balai Sarbini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2019).
Erick juga mengatakan akan memperbaiki bagian gedung Kementerian BUMN menjadi creative workspace atau ruang kerja kreatif seperti yang dimiliki perusahaan start up. Dia juga mengaku sudah menyisir dana dan segala budget untuk renovasi gedung itu.
Menurutnya, tidak perlu BUMN membeli gedung untuk arsip berkas BUMN. Dia juga berencana merombak tata cara pengarsipan BUMN yang semula manual menjadi digital.
“Saya juga mau bongkar yang ada di BUMN semua, menjadi creative workspace yang kreatif, kita perbaiki gedung kementerian yang sudah tua, dananya salah satunya kemarin di budget setelah disisir, ada budget mau beli gedung buat arsip, sekarang era iCloud, ngapain bangun gedung lagi, ini saya switch dan saya buat creative workspace,” ujar Erick.
Selain itu, Erick berencana menekan anggaran training jangka panjang di Kementerian menjadi pelatihan skill. Rapat rapat yang tidak penting, sebutnya juga akan dihilangkan.
“Budget training ini jadi short course gimana upgrade 400 tim di BUMN untuk supaya bisa upgrade merek punya skill, saya nggak mau cuma rapat rapat ga penting, tapi gimana budget ini untuk upgrade tim di BUMN, kita mau jadi service oriented, ada coaching, mentoring buat teman-teman di Kementerian BUMN,” pungkas Erick.(DON)
MAGELANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mendatangi SMA Taruna Nusantara (TN) di Magelang, Jawa Tengah. Prabowo hadir dalam rangka serah terima jabatan (sertijab) kepala sekolah SMA Taruna Nusantara.
Prabowo tiba di SMA TN Magelang, Jl Magelang, Mertoyudan, Magelang Jawa Tengah, Sabtu (14/12/2019) sekitar pukul 10.00 WIB. Prabowo terlihat mengenakan setelan jas warna khaki dan memakai peci.
Sebelum memasuki lokasi acara, Prabowo sempat melakukan jajar kehormatan dengan perwakilan dari SMA Taruna Negara. Serah terima jabatan Kepala SMA TN ini sebelumnya dijabat Brigjen (Purn) Soebagio diserahkan Mayjen (Purn) Suhartono Suratman.
Acara ini juga dihadiri, Mayor Jenderal TNI (Purn) Musa Bangun selaku Ketua Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan (YKPP) dan Kepala Lembaga Perguruan Taman Taruna Nusantara (LPTTN) Sugiono.
“Ini sengaja saya lakukan sendiri untuk mengarisbawahi bahwa SMA Taruna Nusantara bukan SMA biasa. SMA Taruna Nusantara dibentuk Menhan (Jenderal LB Moerdani),” kata Prabowo dalam sambutannya di Magelang, Sabtu (14/12/2019).(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Presiden Joko Widodo memiliki pertimbangan tersendiri menunjuk Wiranto jadi Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Wiranto dinilai sudah berpengalaman di pemerintahan.
“Tadi saya sampaikan, masalah pengalaman, track record, Pak Wiranto kan track record dan pengalamannya panjang di pemerintahan,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).
Jabatan publik Wiranto sebelum menjadi Ketua Wantimpres adalah Menko Polhukam di periode pertama Jokowi. Wiranto juga pernah menjabat Panglima ABRI.
“Menangani banyak masalah, ini kan memberikan pertimbangan dan nasihat kepada presiden,” ujar Jokowi.
Total ada 9 anggota Wantimpres yang dilantik Jokowi. Mereka memiliki latar belakang politikus, pengusaha, hingga ulama.
Berikut ini daftar anggota Wantimpres yang dilantik Jokowi:
1. Sidharto Danusubroto (PDIP)
2. Wiranto (eks Menko Polhukam/Pendiri Hanura)
3. Arifin Panigoro (pengusaha)
4. Agung Laksono (Golkar)
5. Putri Kuswisnu Wardani (pengusaha)
6. Dato Sri Tahir (pengusaha)
7. M Mardiono (PPP/pengusaha)
8. Habib Luthfi bin Yahya (Ulama)
9. Soekarwo (eks Gubernur Jatim)
(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi resmi merilis situs penilaian buku. Dia mengatakan hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran radikalisme hingga pornografi.
“Penilaian ini untuk memastikan bahwa buku-buku yang beredar di Indonesia adalah untuk kepentingan nasional, bangsa, dan negara, yakni terbebas dari radikalisme, intoleransi, pornografi, demi mendukung program moderasi beragama dan tegak kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Menag Fachrul Razi di Jalan MH Thamrin, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).
Situs penilaian buku yang diluncurkan Kemenag itu adalah lektur.kemenag.go.id/lpbpa. Menurutnya, Kementerian Agama melalui Badan Litbang dan Diklat memang mendapat amanah dari negara untuk menilai buku-buku agama berdasarkan Undang-undang Nomor 3 tahun 2017 tentang Perbukuan Nasional. Fachrul kemudian bercerita soal materi khilafah dalam buku yang beredar.
Dia mengatakan harus ada kehati-hatian dalam mengangkat materi khilafah. Salah satunya, pembahasan khilafah jangan sampai berlebihan.
“Misalnya mesti hati-hati pada saat mengangkat tentang khilafah dalam sejarah Islam. Saya berkali-kali pesankan mengangkat khilafah dalam sejarah Islam hati-hati. Salah satunya jangan sampai menjadi pembelajaran fikih yang berlebihan, satu.
Dia juga bicara tentang riwayat khilafah. Menurutnya, ada sejarah positif dan negatif dalam masa kekhalifahan.
“Khilafah itu mempunyai riwayat positif banyak hal yang dapat dicapai dalam masing-masing kekhilafahan itu,” ucapnya.
“Tapi banyak juga hal-hal yang tidak baik untuk diangkat. Saya tidak usah jelaskan banyak. Misalnya pembunuhan ribuan orang juga terjadi pada transisi khilafah itu,” sambung Fachrul.
Dia mengatakan penggunaan sistem khilafah tidak lagi relevan pada era saat ini. Fachrul menekankan jangan sampai pembahasan mengenai khilafah justru menimbulkan kebencian di masyarakat.
“Tolong ditata secara baiklah. Jangan sampai membuat orang menjadi benci. Jangan juga menjadi berlebihan menilai sistem itu sistem yang terbaik untuk diterapkan pada era sekarang,” ujar Fachrul.
Fachrul juga bercerita saat dirinya berada di Arab Saudi. Dia menyinggung penerapan anggapan bid’ah yang sempat terjadi di Arab Saudi. Hal tersebut Fachrul singgung usai membahas peluncuran karya-karya para ulama yang menurutnya dapat menjadi sumber referensi nasional dan dunia.
“Kesinambungan peradaban sangat penting. Seminggu yang lalu saya di Saudi, Alhamdulillah, saya sempat mendengarkan visi Saudi 2030. Yang disayangkan adalah yang memaparkan ke saya itu, visi Saudi 2030 itu, antara lain mengatakan ada suatu masa sebelum kami yang beranggapan bahwa artefak atau peninggalan-peninggalan masa lalu itu adalah bid’ah atau sesat sehingga banyak yang dimusnahkan dan kami sedih. Sekarang kami coba membangun kembali. Tapi tentu saja nilai-nilainya tidak setinggi yang aslinya,” jelas Fachrul.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Para calon anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mulai merapat ke Istana. Mereka akan dilantik Presiden Joko Widodo hari ini.
Pantauan di lokasi, para calon anggota Wantimpres yang hadir adalah Sidharto Danusubroto, Mardiono, Dato Sri Tahir, dan Putri Kuswisnu Wardani. Mereka langsung masuk menuju Istana.
Menyusul kemudian, Agung Laksono merapat. Ia datang dengan mobil Jaguar.
“Nanti saja selamatnya,” kata Agung, Jumat (13/12/2019).
Tak lama kemudian, eks Menko Polhukam Wiranto juga merapat ke Istana. Wiranto hanya menyampaikan keadaannya saat ini.
“Sehat,” kata Wiranto.
Pelantikan dijadwalkan di Istana Negara, pukul 14.30 WIB. Nama-nama lain yang akan dilantik adalah Habib Luthfi dan Arifin Panigoro.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menko Polhukam Mahfud Md bicara tentang menyelipkan hukuman mati bagi koruptor di dalam RUU KUHP. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan sudah ada undang-undang sendiri yang mengatur hal itu.
“Itu kan pertama melanggar Komnas HAM, kedua kita juga harus telaah apakah itu perlu dilakukan atau tidak, itu kan sudah ada undang-undangnya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
“Ya kita ikuti sajalah undang-undang tersebut, jangan sampai kita kemudian bergerak terlalu cepat tapi kemudian melanggar undang-undang,” ucapnya.
Sebelumnya, Mahfud Md mengatakan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai peluang hukuman mati bagi koruptor sebenarnya sudah diatur dalam UU Tipikor. Namun dia mengatakan hal tersebut dapat dipertegas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kalau inginnya lebih tegas lagi bahwa hukuman mati harus diberlakukan kepada koruptor, itu bisa diselipkan di dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang sekarang sedang akan dibahas lagi, di mana jenis-jenis hukumannya mengenal juga hukuman mati tetapi tidak menyebut itu untuk korupsi,” kata Mahfud di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/12).(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ombudsman RI menyoroti kualitas pelayanan publik di daerah tertinggal dan kelompok marjinal yang dianggap belum maksimal. Ombudsman mendorong perlu dibuatnya standar minimal pelayanan publik untuk dua objek tersebut.
“Yang mungkin perlu didiskusikan di sini adalah bahwa belum ada standar minimal dari pelayanan publik untuk daerah dan kelompok marjinal. Ada standar minimal yang bersifat sektoral misalnya Kementerian Pendidikan punya sendiri standar minimal, Kementerian Kesehatan ada sendiri, tapi sekarang keseluruhan desa atau daerah atau kelompok seperti apa, seharusnya punya standar minimal pelayanan publik,” kata Komisioner Ombudsman Ahmad Suaedy dalam peluncuran buku di Hotel Wyndham, Jalan Casablanca, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).
Suaedy memberikan perbandingan dengan apa yang dilakukan Singapura yang menargetkan setiap warganya bisa memiliki rumah. Meski begitu, dia mengakui hal itu butuh waktu lama jika dilakukan di Indonesia.
“Misalnya Singapura, misalnya ini daerah yang sangat kecil, itu standar minimalnya semua orang harus punya rumah, sehingga setiap orang harus berpenghasilan bisa nyicil rumah. Kalau kita pasti belum sampai ke sana, karena memang selain negara yang sangat besar juga memang prosesnya panjang, tapi minimal ada pelayanan publik yang menjamin bahwa semua masyarakat harus bisa akses,” ujarnya.
Dia juga menyebut bahwa layanan publik untuk kelompok adat dan kelompok agama tertentu masih belum terjamin. Kelompok tersebut menurut Suaedy perlu mendapat perlakuan khusus.
“Ada banyak kelompok misalnya kelompok adat, kelompok agama yang selama ini belum secara fixed mendapatkan jaminan pelayanan publik, oleh karena itu kami ingin semua kelompok ini mendapat akses dengan special treatment karena kelompok marjinal ini adalah kelompok yang tidak sama dengan yang lain,” ucap dia.
Ombudsman juga menyinggung soal pembangunan desa tertinggal yang memanfaatkan dana desa. Menurut Ombudsman, ada kesenjangan antara desa tertinggal dengan desa yang sudah berkembang.
“Kami juga melihat adanya kesenjangan di dana desa antara desa yang tertinggal dan desa yang maju sekalipun itu dananya sama, padahal penggunaan prioritasnya berbeda. Karena kalau desa yang sudah berkembang mereka menggunakan dana itu untuk pengembangan, sementara daerah yang sangat tertinggal itu menggunakan dana itu untuk fasilitas dasar,” kata Suaedy.
“Jadi hal seperti ini yang kami lihat dan kami usulkan agar perbaikan infrastruktur dasar tadi mestinya harus dilakukan pemerintah dengan dana sendiri, dana afirmasi dan bukan dana desa,” pungkasnya.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai peluang hukuman mati bagi koruptor sebenarnya sudah diatur dalam UU KPK. Namun, dia mengatakan hal tersebut dapat dipertegas dalam Rancangan UU (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kalau inginnya lebih tegas lagi bahwa hukuman mati harus diberlakukan kepada koruptor, itu bisa diselipkan di dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang sekarang sedang akan dibahas lagi, di mana jenis-jenis hukumannya mengenal juga hukuman mati tetapi tidak menyebut itu untuk korupsi,” kata Mahfud di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).
Dia mengatakan dalam KUHP sebelumnya memang sudah terdapat peraturan soal hukuman mati namun tidak spesifik mengarah pada koruptor. Mahfud menyampaikan hukuman mati bagi koruptor bisa saja diterapkan.
“Tetapi dalam keadaan yang luar biasa, hukuman mati bisa dijatuhkan dengan syarat-syarat yang berlaku. Kalau kita mau tambahkan untuk korupsi itu ya sudah kalau terbukti melakukan sekian bisa diancam hukuman mati gitu ya,” sambungnya.
Mahfud kemudian menyampaikan, hukuman mati bagi koruptor ini juga bisa diterapkan dengan memperhatikan besaran korupsinya. Jadi, menurutnya, hal ini hanya akan diterapkan pada koruptor yang melakukan tindak korupsi dengan jumlah tertentu.
“Jadi ada besaran korupsinya seperti apa, diukur. Yang jelas yang by grade itu dengan jumlah tertentu. By grade itu artinya karena keserakahan. Karena ada korupsi orang juga terpaksa ya,” ucap Mahfud.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) ditiadakan pada tahun ini. Salah satu penyebabnya terkait kondisi pemberantasan korupsi saat ini yang dinilai sangat memprihatinkan.
“Kami juga prihatin dengan keadaan sekarang. Kami melihat bahwa komitmen pemerintah untuk tetap gigih memerangi korupsi itu nampaknya sedang mencapai titik berbeda. Jadi oleh karena itu kita merasa tidak waktunya memberikan penghargaan,” kata salah satu pengurus perkumpulan BHACA, Natalia Soebagjo, saat dihubungi, Rabu (11/12/2019)
Selain itu, menurut Natalia, memang tidak ada keharusan untuk memberikan penghargaan itu setiap tahun. Terlebih lagi, ia menilai saat ini belum ada tokoh yang pantas menerima penghargaan itu.
“Memang dewan juri merasakan belum ada calon yang memadai kita tidak memberikan,” ucapnya.
Sebelumnya, salah satu dewan juri BHACA, Zainal Arifin Mochtar menyampaikan memang ada opsi untuk tidak mengelar Bung Hatta Anti-Corruption Award. Salah satu pertimbangannya berkaitan dengan kondisi KPK.
“Kita sudah rapatkan opsi-opsi (untuk meniadakan BHACA tahun ini) itu ada, tapi apakah diumumkan kapan, lebih baik saya menunggu semua dewan juri, karena keputusan ini ada (pada) keluarga Bung Hatta,” ujar Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar, Rabu (11/12/2019).
Zainal Arifin menjadi dewan juri untuk BHACA bersama Yopie Hidayat, Agung Pambudi, Bivitri Susanti, dan Betti Alisjahbana. BHACA merupakan penghargaan bagi tokoh antikorupsi yang digelar setiap 2 tahun.(DON)