JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Acara tersebut turut mengundang Presiden Jokowi, presiden terpilih Prabowo Subianto, hingga Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK).
“Tadi malam saya dapat laporan semuanya berjalan dengan baik, pelaksanaan rapimnas dan munas saya kira akan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” kata Plt Ketua Umum Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) di lokasi, Selasa (20/8/2024).
AGK mengatakan Jokowi dan Prabowo dijadwalkan bakal hadir saat penutupan acara besok. Dia menyebutkan Menko Perekonomian sekaligus eks Ketum Golkar Airlangga Hartarto.
“Insyaallah mereka berdua akan datang dalam penutupan munas. Pak Airlangga diundang. Pak Jusuf Kalla akan kami undang dalam acara penutupan,” tuturnya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Putusan terhadap perkara nomor 292-01-15-33/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 itu dibacakan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024). MK menyatakan hasul rekapitulasi ulang dengan mencari lebih dulu dokumen dan pembukaan kotak suara merupakan keputusan yang tepat meski melewati tenggat waktu yang ditentukan MK.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar hakim MK.
Dalam pertimbangannya, MK menyoroti masalah administrasi yang tidak lengkap karena ketiadaan formulir model C hasil di dua TPS dan lembar formulir model C hasil dari tiga partai politik. MK mengatakan hal tersebut menggambarkan KPU tidak tertib administrasi dan tidak menjaga serta memelihara dokumen Pemilu yang seharusnya disimpan dengan sangat hati-hati.
“Untuk itu, di kemudian hari Termohon harus lebih memerhatikan dan berhati-hati terkait pemberkasan dan pengarsipan dokumen pemilu. Hal ini telah diatur dalam pasal 20 huruf f UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Namun demikian, pelanggaran administrasi yang dilakukan Termohon ini telah ditindaklanjuti Bawaslu dengan memberikan teguran kepada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jayapura untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Mahkamah dapat memahami dan membenarkan alasan keterlambatan penyelenggaraan rekapitulasi suara ulang yang didasari adanya faktor-faktor yang tidak dapat diperkirakan menjadi hambatan dalam penyelesaian rekapitulasi suara ulang dimaksud. Sehingga menurut Mahkamah, hasil rekapitulasi suara ulang harus dinilai sah dan tidak cacat hukum sebagaimana didalilkan Pemohon. Oleh karena itu, dalil permohonan Pemohon tidak beralasan menurut hukum,” ucap Wakil Ketua MK Saldi Isra. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pertama-tama saya ucapkan terima kasih telah dipercaya menjadi Ketua Pansus kita kerja dengan guyub dengan transparan ini rapat internal. Kita pertama apa kita langsung rapat internal, apa diperbolehkan kami dikasih kesempatan setengah jam kita ngobrol sama pimpinan dulu kira-kira gimana?” ujar Nusron mengawali rapat Pansus, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Salah satu anggota Pansus, John Kenedy Azis, meminta rapat hari ini dirampungkan. Dia ingin perjalanan Pansus Hak Angket Haji segera dilakukan lantaran waktu yang singkat.
“Siap, Bapak John Kenedy Azis intinya mengusulkan harus gaspol rem blong kira-kira begitu kan. Kita rapat, saya skorsing setengah jam, 2×15 menit untuk diskusi. Setelah itu kita duduk lagi kita bahas tuntaskan jadwal besok kita mulai main,” tutur Nusron.
“Intinya Pansus ini tidak boleh terganggu dengan kegiatan apapun, ya kan, termasuk kegiatan Muktamar (PKB) dan Munas Golkar. Nah gitu kan kira-kira,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bersama anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI resmi menetapkan politikus Golkar Nusron Wahid menjadi Ketua. Pengambilan keputusan dilakukan dalam rapat perdana Pansus Hak Angket Haji. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
MA menolak permohonan Ghufron yang menilai laporan dugaan pelanggaran etiknya kedaluwarsa. “Tolak permohonan keberatan HUM,” demikian bunyi amar putusan Nomor 26 P/HUM/2024 sebagaimana dilihat di website MA, Senin (19/8/20240.
Dalam gugatan ini, pemohonnya Nurul Ghufron. Sedangkan termohonnya Dewan Pengawas KPK.
Gugatan ini diputus oleh Irfan Fachruddin sebagai ketua majelis dan Lulik Tri Cahyaningrum serta Cerah Bangun sebagai anggota majelis. Gugatan ini diputus pada Senin, 12 Agustus 2024.
Diketahui, Ghufron sedang terjerat kasus etik di Dewas KPK. Dia diduga membantu mutasi pegawai Kementan ke Malang, Jawa Timur, dan dinilai melakukan penyalahgunaan kewenangan sebagai insan KPK.
Nurul Ghufron juga telah menggugat Dewas KPK karena memproses laporan etiknya terkait mutasi di Kementan. Ghufron mengajukan gugatan tersebut ke PTUN Jakarta. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kebijakan pembiayaan dalam rangka menutup defisit anggaran dilakukan dengan tetap menjaga pembiayaan utang dalam batas yang aman dan manageable serta mengoptimalkan pembiayaan nonutang,” tulis dokumen tersebut, dikutip Minggu (18/7/2024).
Berdasarkan dokumen tersebut, pembiayaan utang utamanya akan dipenuhi melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto senilai Rp 642,6 triliun. Kemudian melalui pinjaman neto senilai Rp 133,3 triliun, dengan rincian pinjaman dalam negeri Rp 5,2 triliun dan pinjaman luar negeri mencapai Rp 128,1 triliun.
“Pengadaan utang diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam upaya mewujudkan program dan target pembangunan yang disusun dalam APBN,” jelasnya.
Total pembiayaan utang tahun depan itu melonjak hingga Rp 222,8 triliun dari outlook pembiayaan utang tahun ini yang sebesar Rp 553,1 triliun. Hal itu untuk menutup defisit APBN 2025 yang direncanakan mencapai Rp 616,2 triliun atau 2,53% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Di saat akan menarik utang baru, pemerintah juga harus membayar bunga utang yang direncanakan sebesar Rp 552,85 triliun di 2025. Jumlah itu naik 10,8% dari outlook pembayaran bunga utang pada 2024.
Pertumbuhan pembayaran bunga utang pada 2025 tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan 2024 yang sebesar 13,4%. Lebih rinci dijelaskan, jumlah tersebut terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 497,62 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 55,23 triliun.
Perhitungan pembayaran bunga utang itu didasarkan pada beberapa asumsi seperti nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing terutama dolar Amerika Serikat (US$), yen Jepang (JPY), dan euro (EUR). Serta mempertimbangkan tingkat bunga SBN tenor 10 tahun, referensi suku bunga pinjaman serta asumsi spread-nya, diskon penerbitan SBN, serta perkiraan biaya pengadaan utang baru. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Perpres 83 tahun 2024 yang menjadi dasar aturan instansi ini baru diteken 15 Agustus, hari ini di 19 Agustus 2024, Jokowi langsung menunjuk Kepala Badan Gizi Nasional.
Dadan pun menjelaskan maksud dari pembuatan instansi baru ini. Dia membenarkan instansinya memang dibuat khusus untuk menjalankan program prioritas presiden terpilih Prabowo Subianto, yaitu Makan Bergizi Gratis.
“Ya jadi gini, Badan Gizi Nasional ini kan sebetulnya dibentuk untuk melaksanakan program prioritasnya Pak Presiden Terpilih Prabowo Subianto,” beber Dadan ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Nah menurutnya Badan Gizi Nasional dibuat sejak saat ini karena mengikuti siklus anggaran. Desember 2024 mendatang harus sudah ada pemegang anggaran Makan Bergizi Gratis yang sudah dimasukkan dalam APBN 2025, maka dari itu Badan Gizi Nasional selaku pemegang anggaran Makan Bergizi Gratis perlu disiapkan dari sekarang. (DON)
Oleh: Saiful Huda Ems.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
IKN belum diresmikan namun sudah dijadikan oleh Pemerintahan Jokowi sebagai tempat terselenggaranya upacara resmi Hari Kemerdekaan Indonesia. Dari sisi Hukum Tatanegara ini sangat tidak tepat, karena Kemerdekaan Indonesia dicapai dengan perjuangan hebat, penuh keringat, darah dan air mata, dan tentu melalui perjuangan hukum yang sangat meletihkan di forum-forum internasional, hingga Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sah menurut hukum dan diakui oleh dunia internasional.
Kemerdekaan Indonesia bukanlah hasil pemberian dari negara-negara kompeni, penjajah, bukan pula pemberian dari para habib yang belakangan semakin gigih mengklaim berjasa banyak untuk kemerdekaan Indonesia dengan pemberian nama-nama palsu yang diselip-selipkan di jajaran nama para pahlawan atau pejuang negara Indonesia seperti Pangeran Diponegoro Bin Yahya dll.
Sedangkan mengadakan upacara resmi kenegaraan untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum diresmikan, bukan hanya seperti mendegradasi legalitas kemerdekaan Indonesia yang sah, memenuhi aspek yurudis formal Hukum Internasional, melainkan juga sama halnya dengan penghinaan terhadap marwah dan hasil perjuangan dari para pahlawan kemerdekaan Indonesia itu sendiri.
Ini diperparah lagi dengan kenyataan pemberian izin pengelolaan atas tanah dan bangunan oleh Rezim Jokowi di IKN terhadap para investor baik lokal maupun asing selama 190 tahun kedepan (hampir dua abad), dan penggusuran terhadap warga atau penduduk lokal, serta penggunaan pakain adat resmi Raja dan Permaisuri Kutai oleh Presiden Jokowi dan istrinya, namun di sisi lain Sultan Kutai Negara sendiri tak hadir karena tak diundang untuk mengikuti upacara resmi Hari Kemerdekaan Indonesia di IKN, seakan menjadi pelengkap dari sebuah penghinaan terhadap legalitas negara dan para pahlawan kemerdekaan Indonesia itu sendiri…(SHE).
18 Agustus 2024.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Pemerhati Politik.
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Selama sepuluh tahun Jokowi memerintah republik ini, Masyarakat Adat merasa tertipu dengan janji janji yang pernah Jokowi sampaikan dan komitmennya di awal pemerintahan Jokowi yang tercantum dalam Nawacita.
Hal ini disampaikan Abdon, melalui rilis yang diterima Media ini 17/8-2024 sebagai mana Abdon Nababan dari Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat merespons pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI.
“Tidak ada satu pun frasa “Masyarakat Adat” dalam pidato itu. Pidato itu hanya berisi klaim-klaim angka keberhasilan pembangunan jalan, Pelabuhan, Bandara, Bendungan dan Jaringan Irigasi. Jokowi juga mengklaim keberhasilan pembangunan smelter dan industri pengolahan untuk nikel, bauksit, dan tembaga,” ungkap Abdon Nababan.
“Perjumpaan AMAN dengan Jokowi di tahun 2014 ketika masih Calon Presiden, menorehkan 6 janji Nawacita Jokowi-JK untuk Masyarakat Adat. AMAN dan jaringan pendukung bekerja secara sukarela menggalang suara. Paling sedikit 12 juta suara kami sumbangkan untuk kemenangan Jokowi- Setelah kemenangan, saya mewakili AMAN menerima obor relawan dari Surya Paloh dalam satu upacara di Kemayoran,” kata Abdon Nababan.
“Dalam sepuluh tahun terakhir, politik hukum Masyarakat Adat semakin memburuk. Penetapan Perpu Ciptaker menjadi UU Cipta Kerja, KUHP, revisi UU IKN, UU KSDAHE, dan berbagai peraturan perundang-undangan di bidang agraria dan sumber daya alam mengandung unsur-unsur “penyangkalan” yang kuat terhadap eksistensi Masyarakat Adat beserta hak -hak tradisionalnya. Political will pemerintahan sangat rendah. Negara masih terus menerus mengedepankan skenario hukum dengan latar kekuasaan yang berwatak merampas dan menindas yang tercermin dari skenario pengakuan hukum yang rumit, bertingkat-tingkat, sektoral, memisahkan proses pengakuan hak atas wilayah adat dari pengakuan Masyarakat Adat, bahkan mengecualikan wilayah-wilayah adat yang berkonflik dari pengakuan Masyarakat Adat,” papar Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Sayangnya lagi, seluruh klaim keberhasilan di dalam pidato tersebut dibangun di atas perampasan dan penggusuran wilayah Masyarakat Adat. “Data AMAN hingga Mei 2024 menunjukkan bahwa sepanjang rezim pemerintahan Jokowi berkuasa, telah terjadi perampasan wilayah adat seluas 11,07 juta hektar, 687 konflik Masyarakat Adat yang mengakibatkan 925 orang dikriminalisasi, serta puluhan diantaranya mengalami luka-luka dan satu orang meninggal dunia,” kata Syamsul Alam Agus, Ketua Badan Pelaksana Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara.
“Selain itu, pengakuan wilayah adat baru mencapai 16% dari 30,1 juta hektar peta wilayah adat yang teregistrasi di Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA). Sedangkan pengakuan hutan adat baru mencapai 8% dari 3,4 juta hektar potensi hutan adat dari wilayah adat yang telah ditetapkan pengakuannya oleh Pemerintah Daerah,” tambah Kasmita Widodo, Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA).
Hingga penghujung kepemimpinannya, belum ada legacy baik yang ditinggalkan Jokowi bagi Masyarakat Adat. Padahal, 10 tahun lalu, demi meraup suara Masyarakat Adat, Jokowi berjanji akan mendukung Masyarakat Adat.
“Janji tinggal janji. Janji Nawacita hanya tipuan. Jokowi 10 tahun berkuasa tak satu pun janjinya dipenuhi. Jangankan berterimakasih dan minta maaf bahkan satu kata Masyarakat Adat pun tidak disebutkan di Pidato Kenegaraan terakhirnya pagi tadi,” pungkas Abdon Nababan.(JRS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
DPR dan pemerintahan Presiden Jokowi sepakat memberikan ruang APBN 2025 kepada presiden terpilih dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN 2025 beserta nota keuangannya oleh Jokowi dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 DPR di gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Diketahui, masa persidangan ini merupakan yang terakhir di periode 2019-2024 sebelum pergantian periode pada Oktober mendatang. Pada Rapat Paripurna, Jokowi turut menyampaikan pidato terkait Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 Beserta Nota Keuangannya.
“APBN Tahun Anggaran 2025, berada pada masa transisi pemerintahan, sehingga penyusunannya juga khusus, sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025,” kata Puan. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Jumlah itu terdiri untuk belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 2.693,2 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp 919,9 triliun. Demikian kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Paripurna DPR RI tentang RAPBN Tahun 2025 di Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
“Belanja Negara direncanakan sebesar Rp 3.613,1 triliun yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 2.693,2 triliun, serta Transfer ke Daerah sebesar Rp 919,9 triliun,” kata Jokowi.
Jokowi merinci anggaran tersebut di antaranya untuk pendidikan yang dialokasikan sebesar Rp 722,6 triliun. Anggaran itu akan dipakai untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah dan pengembangan sekolah unggulan.
“Anggaran pendidikan juga untuk perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, serta untuk pengembangan riset,” jelas Jokowi.
Selain itu, anggaran perlindungan sosial termasuk bansos dialokasikan sebesar Rp 504,7 triliun untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan, serta mengakselerasi pengentasan kemiskinan yang dilakukan dengan lebih tepat sasaran, efektif dan efisien. (MON)