JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPU mengatakan terdapat 5 provinsi yang berpotensi memiliki pasangan calon perseorangan di Pilkada 2020. Kelima provinsi ini disebut telah mengambil username dan password untuk pengisian Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Jadi masih potensi, 5 provinsi yang ada potensinya yang sudah ambil username dan password,” kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam acara Coffee Morning Sosialisasi Pencalonan Pemilihan 2020 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
Evi menyebut, empat provinsi lain yang tidak berpotensi adanya calon perseorangan. Hal ini karena tidak adanya permintaan username, hingga masuknya jadwal penyerahan syarat dukungan.
“Jadi 4 provinsi yang kemungkinan besar tidak ada (perseorangan), karena tidak mengambil username dan password sampai sekarang. Sudah masuk jadwal penyerahan syarat dukungan,” kata Evi.
Diketahui, kelima provinsi yang berpotensi memiliki calon perseorangan yaitu, Provinsi Bengkulu, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kalimantan Selatan.
Sedangkan untuk calon perseorangan di kabupaten/kota, disebutkan sebanyak 147 kabupaten/kota. Menurut Evi, data ini masih terus diupdate.
“Terkait dengan berapa paslon perseorangan dari 261 kabupaten kota, ada 147 kabupaten kota. Karena masih terus kita update, kami akan terus berikan data data atau nama namanya untuk kabupaten/kota,” kata Evi.
Evi menyebut masing kabupaten/kota memilik jumlah calon perseorangan yang berbeda. Dia mencontohkan, adanya satu daerah yang memiliki dua hingga tiga calon perseorangan.
“Jadi ada beberapa varian, variannya misalnya ada yang satu bakal paslon, ada yang dua, ada yang lima bakal paslon yang saat ini potensinya sudah ada dan sudah keliatan karena sudah meminta username dan akun,” tuturnya.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kasus pelanggaran hak anak masih tinggi di tahun 2019. Tercatat dari data yang dihimpun KPAI, sebanyak 4.369 kasus pelanggaran hak anak terjadi di tahun 2019.
Ketua KPAI Susanto mengatakan sebanyak 2.430 kasus pelanggaran tersebut bersumber dari hasil pengawasan. Kemudian, sebanyak 1.939 kasus pelanggaran hak anak berasal dari data pengaduan masyarakat langsung kepada KPAI.
“Jumlah kasus pelanggaran hak anak di tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 5,5% dibandingkan dengan tahun 2018 yang berjumlah 4.885 kasus,” kata Susanto kepada wartawan di kantor KPAI, Jl Teuku Umar, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
Susanto mengatakan dalam kasus pelanggaran hak anak paling dominan adalah kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) sebanyak 1.251 kasus. Kemudian, kata dia, disusul oleh kasus pelanggaran hak anak dalam bidang keluarga dan pengasuhan alternatif sebanyak 896 kasus.
“Kasus pelanggaran hak anak terkait pornografi dan cyber crime sebesar 653, kasus pelanggaran hak anak terkait dengan kesehatan dan napza sebesar 344 kasus,” katanya.
Lebih jauh, Susanto menuturkan dalam kasus pelanggaran terhadap anak dalam 10 tahun terakhir cenderung tidak stabil. Menurutnya, ada beberapa kendala dalam melakukan pencegahan agar pelanggaran terus menurun.
“Pertama adalah peran pengasuhan karena belum seluruh masyarakat Indonesia yang punya anak dan calon orang tua memiliki perspektif dan kemampuan terkait pengasuhan yang ramah anak. Faktanya bukan hanya menjadi pelaku tapi dalam beberapa kasus kan permisif dalam pengasuhan,” katanya.
Kedua, kata dia, lingkungan sosial yang kini terjadi dalam kelompok masyarakat tertentu cenderung individualistis dan materialistis. Menurutnya, faktor kepekaan sosial juga dapat mempengaruhi dalam pencegahan kasus-kasus pelanggaran terhadap anak di lingkungan tertentu.
“Makanya semangatnya kegotongroyongan yang ini menjadi nilai yang melekat di Pancasila saya kira butuh dibudayakan agar semangat kita mendeteksi, membantu orang lain dan anak agar tidak menjadi korban,” katanya.
Selanjutnya, Susanto menyebut dinamisme media sosial yang luar biasa mempengaruhi pelanggaran terhadap anak masih tinggi. Menurutnya, masyarakat dapat dengan mudah menyebarkan konten video kekerasan tersebut lewat medsos yang seharusnya tidak boleh terjadi.
“Saya imbau kepada masyarakat berhenti di kalian, jangan sampai video kekerasan itu di-share di grup atau ke orang lain. Karena sangat membahayakan dan bisa berpotensi anak-anak kita terpapar dan terimitasi dari konten dalam video itu,” katanya.
Terakhir, kata dia, sejumlah program layak anak di kabupaten dan kota harus terus dievaluasi dan di-inovasi. “Peran daerah memang dalam sejumlah kasus sudah mulai membaik. Contoh ada program kabupaten atau kota layak anak, dari sisi program cenderung membaik. Tapi kualitas itu yang harus terus di-inovasikan, harus dikuatkan dan terus di evaluasi,” sebut Susanto.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pasal 170 RUU Cipta Kerja mengenai ‘PP bisa mengubah UU’ salah ketik dan menjadi polemik. Dalam konteks RUU, Menko Polhukam Mahfud Md menyebut kekeliruan dalam redaksional biasa terjadi.
“Ya gatenya di perekonomian itu, cuma satu terakhir ada perbaikan ada keliru itu. Itu aja. Kan itu tidak apa-apa sudah biasa, kekeliruan itu,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
Pasal yang salah ketik tersebut, kata Mahfud, akan diperbaiki bersama dalam pembahasan di DPR. Ia menambahkan, masyarakat juga bisa terus mengawasi proses pembahasan RUU Cipta Kerja yang disusun dengan metode omnibus law ini.
“Itu sebabnya rakyat diberikan kesempatan untuk memantau DPR dan memantau naskahnya. Oleh karena rakyat diberi kesempatan maka rakyat bisa tahu dan seperti anda tahu diberi kesempatan untuk tahu dan memperbaiki,” ujarnya.
Partai Demokrat sebelumnya mengingatkan agar polemik ‘PP bisa mengubah undang-undang’ dalam draf omnibus law RUU Cipta Kerja tidak lantas mengeliminasi tugas DPR sebagai pembuat undang-undang. Demokrat pun merasa lucu karena ada pernyataan ‘salah ketik’ dari Menko Polhukam Mahfud Md dan Menkum HAM Yasonna Laoly.
“Saya dari kemarin itu mengingatkan, masa sih PP mau membatalkan UU? itu nggak mungkin lah. Saya kan mengatakan kemarin, mengingatkan, jangan sampai mengeliminasi tugas dan tanggung jawab daripada DPR,” kata Waketum Demokrat Syarief Hasan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).
“Dan ternyata ada bantahan dari Menko Polhukam dan Menkum HAM bahwa itu salah ketik katanya. Ya masa sih? Lucu, kok yang prioritas kok salah ketik?” imbuhnya.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menerima tim penjemput 238 WNI di Wuhan, China, yang terdiri dari kru kabin, teknisi, pilot Batik Air dan tim pendahulu atau aju. Retno mengatakan melakukan evakuasi bukanlah hal yang mudah, namun berkat kerja sama, evakuasi bisa berjalan dengan lancar.
“Merencanakan evakuasi bukanlah hal yang mudah, namun demikian dengan kerja sama dan kerja keras semua pihak maka evaluasi ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Retno dalam sambutannya di Kemlu, Jalan Taman Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).
Retno mengatakan evakuasi dapat berjalan dengan lancar akibat kerja sama semua pihak. Sehingga 238 WNI yang berada di Hubei, China bisa sampai di Indonesia.
“Pada siang ini secara resmi sekali lagi saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu bergotong-royong, bekerja sama membantu evakuasi saudara-saudara kita dari Hubei ke Indonesia,” ucap Retno.
Salain itu Retno juga mengucapkan terima kasih kepada kepada semua pihak yang telah bekerja sama itu. Kepada masyarakat Natuna, Retno juga tak lupa mengucapkan terima kasih.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan terutama untuk teman-teman KBRI Beijing dan perwakilan kita di Tiongkok, tim aju penjemput WNI dan ucapan terima kasih saya sampaikan dari lubuk hati yang paling dalam kepada teman-teman K/L lintas sektoral yang ada di Indonesia dalam rangka evakuasi. Antara lain Kemenkes, TNI, BNPB, dan Perhubungan, dari Batik Air dan juga teman-teman lain yang tidak dapat saya sebutkan,” tutur Retno.
“Ucapan terima kasih juga secara khusus saya sampaikan pada masyarakat di Natuna yang menerima saudara kita selama observasi 14 hari,” imbuhnya.(DAB)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah akan menutup sekitar 8.683 titik tambang ilegal. Titik pertama yang akan ditutup ada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor, Jawa Barat sekitar 108 titik.
“Penutupan 8.000-an tambang tanpa izin, se-Indonesia, itu cukup banyak. Yang sudah izin ada sekitar 7.000-an,” ujar Ma’ruf di kediamannya, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).
Selain itu, Ma’ruf mengatakan sekitar 67 persen lahan pasca-tambang masih harus direklamasi. Pemerintah akan membuat aturan dan tim untuk menangani permasalahan itu.
“Kemudian yang pasca-tambang yang masih harus direklamasi sekitar masih 67 persen. Jadi besar, ini masalah. Oleh karena itu kita akan melakukan percepatan. Kan kita terbitkan Perpresnya, terbitkan Satgasnya,” katanya.
Ma’ruf menyebut pemerintah juga akan membuat kebijakan untuk memanfaatkan lahan pasca tambang. Serta, Ma’ruf mengatakan lahan tambang yang tidak memiliki izin itu akan ditutup.
“Kita juga akan buat kebijakan-kebijakan dan penanganan pasca tambang, baik yang menyangkut sosial maupun ekonomi. Seluruh yang tak berizin harus ditutup prinsipnya itu. Ya segera (ditutup),” jelas Ma’ruf.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menyebut lahan tambang yang memiliki izin ada sekitar 7 ribu titik. Sementara yang tidak memiliki izin sekitar 140 ribu hektare.
“Ada datanya ini ntar daripada salah. Dalam record kita tambang yang berizin itu 7.464, yang tanpa izin 8.683 titik. Luasya per bulan April 2017 146.545 ribu. Yang sudah direklamasi baru 59.903 hektare,” kata Siti.
Siti mengatakan penutupan tambang itu akan segera diidentifikasi. Penutupan pertama akan dilakukan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor, Jawa Barat. Sekitar 108 lahan tambang yang akan ditutup.
“Kalau ditanya kapan mau diselesaikan penutupannya ya pasti harus diidentifikasi dulu secara mendalam. Kemudian bertahap. Mungkin yang kita duluin Halimun Salak,” ucap Siti.
“Halimun Salak yang mau kita duluin datanya yang segera ditutup itu kira-kira 108 lubang. Emaslah rata-rata,” imbuhnya.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut melakukan penandatangan kerja sama Perjanjian Sewa Barang Milik Negara, berupa Lapangan Penimbunan Barang Konstruksi Tanah di Pelabuhan Ambarawang Laut di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kuala Samboja Faisal Rahman dengan Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Tanjung Berlian Samboja Mohammad Hamdoen Sidiki.
“Ini merupakan suatu upaya untuk melegalisasi aset-aset yang ada di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut serta menandakan bentuk saling dukung dan meningkatkan sinergi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan Badan Usaha Pelabuhan di wilayah Kalimantan Timur,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/2/2020).
Menurut Arif, hal ini berlaku dalam jangka waktu 5 tahun yang bertujuan untuk mengoptimalkan Pemanfaatan Barang Milik Negara dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan di Pelabuhan Kuala Samboja, serta untuk meningkatkan pendapatan negara.
“Kegiatan sewa ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pemanfaatan Barang Milik Negara,” tuturnya.
Arif menjelaskan nantinya penyelenggara pelabuhan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhan, keselamatan dan keamanan pelayaran pada pelabuhan, serta penyediaan pelayanan jasa kepelabuhan yang belum diusahakan secara komersial.
Seperti diketahui, Pemerintah telah menetapkan Kutai Kartanegara menjadi salah satu lokasi Ibu Kota Negara baru Republik Indonesia, sehingga wilayah ini akan terus dikembangkan, termasuk di sektor transportasi laut.
“Besar harapan kami melalui perjanjian ini dapat memberikan nilai positif pada peningkatan ekonomi sekitar karena dengan adanya pengembangan infrastruktur pelabuhan diharapkan sektor perekonomian di Kutai Kartanegara akan semakin baik sesuai dengan arahan Presiden RI dan Menteri Perhubungan untuk terus mendorong sektor perekonomian di berbagai daerah,” jelas Arief.
Oleh karena itu, Arif mengajak kepada seluruh pihak agar dapat mengoptimalkan potensi Pelabuhan Ambarawang.
“Terakhir saya ingin mengajak semua pihak, mari kita bersama-sama melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksi masing-masing dalam mengoptimalkan potensi Pelabuhan Ambarawang sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Timur, khususnya masyarakat Kutai Kartanegara,” pungkasnya.(VAN)
WONOGIRI,KHATULISTIWAONLINE.COM
Presiden Jokowi menanam akar wangi atau vetiver di hulu Waduk Gajah Mungkur Wonogiri, siang ini. Tak hanya vetiver, Jokowi juga menanam porang di area pinggir Daerah Aliran Sungai (DAS) Keduang yang bermuara di Waduk Gajah Mungkur.
Jokowi datang didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Kapolda Irjen Rycko Amleza Dahniel dan Pangdam Mayjen Mochammad Effendi.
Sambil menyapa warga Jokowi berjalan kaki menuju lokasi penanaman. Setelah mendapatkan penjelasan singkat dari Menteri Siti, Jokowi menanam vetiver bersama warga.
Selain vetiver ada bibit porang, serta tanaman penghijauan lain, seperti matoa, kelengkeng, durian, hingga empon-empon. Saat penanaman ini, Jokowi juga memperkenalkan sistem agroforesti.
Sistem penghijauan ini memadukan antara pertanian dan kehutanan. Adapun jumlah pohon yang ditanam bersama ini lebih terdiri dari puluhan ribu batang.
Jenis tanaman dan pepohonan ini dipilih untuk mencegah erosi sekaligus meningkatkan produktifitas dan perekonomian masyarakat. Usai menanam vetiver, Jokowi langsung bertolak menuju Solo.
Sebelumnya, Jokowi sempat memperkenalkan tanaman vetiver yang berfungsi mencegah banjir dan tanah longsor. Vetiver ini punya akar kuat untuk mencengkeram bumi yang kekuatannya setara seperenam kawat baja.
“Ini mau saya kenalkan, tanam yang namanya vetiver, akar wangi. Vetiver bukan beda Veti Vera, beda itu. Karena apa, dalam setahun akarnya bisa 1/2-1 meter. Ini mulai harus dikenalkan. Diperbanyak bibitnya. Sebarkan ke daerah yang memiliki ancaman bencana,” kata Jokowi saat memberi pengarahan di SICC, Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2).(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) resmi membuka Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2020. Jadwal pendaftaran SNMPTN akan dibuka mulai hari Jumat (14/2) hingga Kamis (27/2).
“Jadwal pendaftaran SNMPTN dimulai tanggal 14 Februari pukul 14.00 WIB sampai dengan 27 Februari 2020 pukul 23.59 WIB. Siswa yang dinyatakan eligible dimohon memperhatikan kerangka waktu pendaftaran SNMPTN tersebut,” kata Ketua LTMPT Mohammad Nasih dalam keterangannya, Jumat (14/2/2020).
Nasih mengatakan siswa dapat melakukan login di laman LTMPT. Kemudian, siswa dapat mendaftarkan maksimal 2 program studi dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ada.
Nasih menyebut Pendaftaran SNMPTN dianggap selesai apabila siswa sudah mencetak Kartu Tanda Peserta SNMPTN. Sementara, siswa yang mengalami gangguan saat melakukan pendaftaran dapat menghubungi nomor layanan Call Center 0804 1 450 450 atau laman https://halo.ltmpt.ac.id.
“Pendaftaran dinyatakan selesai setelah siswa melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta SNMPTN. Siswa yang tidak melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta, dianggap tidak menyelesaikan pendaftaran dan tidak diikutsertakan pada Seleksi SNMPTN 2020,” ujar Nasih.
“Siswa yang mengalami kendala teknis dalam pendaftaran SNMPTN dapat menghubungi layanan Call Center 0804 1 450 450 atau https://halo.ltmpt.ac.id,” sambungnya.
Berikut langkah-langkah pendaftaran SNMPTN tahun 2020:
1. Siswa melakukan login melalui Portal LTMPT di laman https://portal.ltmpt.ac.id menggunakan Akun LTMPT yang telah dibuat sebelumnya.
2. Siswa memilih menu pendaftaran SNMPTN.
3. Siswa mengisi pilihan PTN dan pilihan program studi. Pilihan paling banyak 2 program studi, dengan alternatif pemilihan: (a) memilih 2 program studi dalam 1 PTN, (b) memilih masing-masing 1 program studi dari 2 PTN, dan (c) memilih hanya 1 program studi pada 1 PTN.
4. Siswa yang memilih program studi seni dan olahraga harus mengunggah dokumen portofolio sesuai program studi pilihannya. Template portofolio tersedia di laman Pendaftaran SNMPTN.
5. Siswa dapat mengunggah dokumen prestasi tambahan yang dimiliki.
6. Siswa melengkapi isian data diri, identitas orang tua, dan data ekonomi keluarga.
7. Siswa mengisi data ketunaan apabila diperlukan.
8. Siswa menyetujui Pernyataan Keikutsertaan SNMPTN dengan memberi tanda centang (√) pada kolom yang tersedia.
9. Siswa melakukan Finalisasi Pendaftaran dan dilanjutkan dengan mencetak Kartu Tanda Peserta sebagai bukti Peserta SNMPTN 2020. Setelah Finalisasi dan Cetak Kartu, Siswa tidak bisa melakukan perubahan data dengan alasan apa pun.
(DAB)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Omnibus law RUU Cipta Kerja memberikan kewenangan Presiden untuk mencabut Perda bermasalah. Bila masih tetap dijalankan, maka gaji kepala daerah hingga anggota DPRD tidak dibayarkan.
“Penyelenggara Pemerintahan Daerah provinsi atau kabupaten/kota yang masih memberlakukan Perda yang dicabut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 251 ayat (2), dikenai sanksi,” demikian bunyi RUU Cipta Kerja.
Sanksi sebagaimana dimaksud berupa:
a. sanksi administratif; dan/atau
b. sanksi penundaan evaluasi rancangan Perda.
“Sanksi administratif sebagaimana dikenai kepada kepala Daerah dan anggota DPRD berupa tidak dibayarkan hak keuangan selama 3 (tiga) bulan yang diatur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dalam hal penyelenggara Pemerintahan Daerah provinsi atau kabupaten/kota masih memberlakukan Perda mengenai pajak daerah dan/atau retribusi daerah yang telah dicabut oleh Presiden, dikenai sanksi penundaan atau pemotongan DAU dan/atau DBH bagi Daerah bersangkutan.
Dalam RUU Cipta Kerja disebutkan Perda Provinsi, Kabupaten/Kota dan Peraturan Kepala Daerah yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dapat dibatalkan. Perda Provinsi dan peraturan gubernur dan/atau Perda Kabupaten/Kota dan peraturan bupati/wali kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan Peraturan Presiden.
Padahal, kewenangan Presiden mencabut perda bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Seharusnya para menteri sebagai pembantu Presiden mengetahui bahwa sesuai Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 putusan MK bersifat final dan mengikat yang artinya harus harus ditaati oleh semua pihak termasuk pembentuk UU dan membawa konsekuensi tidak boleh norma yang telah dibatalkan MK tersebut diatur lagi di kemudian hari,” kata ahli hukum Bayu Dwi Anggono.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan kenaikan pangkat kepada 41 perwira tinggi dan menengah. Dari jumlah itu ada 2 orang polwan yang mendapat kenaikan pangkat.
“Yang mendapat kenaikan pangkat, syukurilah kenaikan pangkat itu sebagai anugerah. Bersyukurlah teman-teman semua mendapatkan anugerah itu,” kata Idham di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Salah satu yang mendapat kenaikan pangkat yakni Kapolda Maluku, Brigjen Baharudin Jaffar yang kini resmi berpangkat Irjen. Selain itu, ada 2 orang polwan yang naik pangkat yakni Irjen Sri Handayani dan Brigjen Apriastini Bakti Bugiansri.
Idham mengatakan, kenaikan pangkat ini diberikan berdasarkan mekanisme yang berlaku di Polri. Dia memastikan semua punya kesempatan yang sama jika punya kinerja yang bagus.
“Saya ingin menunjukkan bukti bahwa untuk polwan jika dia bagus, dia punya kesempatan yang sama,” ujarnya.
Dari 41 perwira itu, 13 orang mendapatkan kenaikan pangkat dari Brigjen menjadi Irjen. Sisanya 29 perwira berpangkat Kombes kini menyandang pangkat Brigjen.
“Berterimakasihlah pada institusi yang membesarkan kalian sehingga kalian hari ini bisa menyandang pangkat dengan memberikan pengabdian yang terbiak pada institusi ini,” ucap Idham.
Berikut 13 Pati Polri yang naik pangkat menjadi Irjen:
Irjen Jhonny Siahan, penugasan pada Kementrian Linkungan Hidup
Irjen Suroto, Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri
Irjen Napoleon Bonaparte-Kadivhubinter Polri
Irjen Risyapudin Nursin-Kakorbinmas Baharkam Polri
Irjen Hary Sudwijanto, penugasan pada Kementerian Agraria
Irjen Wahyu Widada, Kapolda Aceh
Irjen Suharyono, Pati Baintelkam Polri
Irjen Baharudin Djafar, Kapolda Maluku
Irjen Pol Eko Daniyanto, Pati Bareskrim (Penugasan BNN)
Irjen Pol Sri Handayani, Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri
Irjen Ermi Widyatno, Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri
Irjen Alex Sampe, Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri
Irjen Istu Hari Winarto, Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri
(DON)