JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memasuki usia ke-77 tahun hari ini. Ma’ruf mendapatkan ucapan selamat dari kru Pesawat Kepresidenan BAe-RJ 85 yang ditumpanginya.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Setwapres, Rabu (11/3/2020), ucapan selamat diberikan saat Ma’ruf hendak melakukan kunjungan kerja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Di atas Blora, Jawa Tengah, Pilot Pesawat Kapten pnb Yusak yang membawa Ma’ruf dan rombongan menyampaikan pengumuman.
Kapten Yusak menyampaikan, bahwa pesawat akan mendarat di Lombok dalam waktu satu jam. Dia kemudian melanjutkan dengan ucapan selamat ulang tahun kepada Ma’ruf, serta mendoakan kesehatan dan keselamatan bagi Ma’ruf.
Merespons hal tersebut, Ma’ruf menyampaikan ucapan terima kasih. Diketahui, Ma’ruf sendiri lahir di Kresek, Tangerang, pada 11 Maret 1943.
“Terima kasih atas ucapan dan doanya, semoga kita semua tetap sehat dalam menjalankan amanah,” kata Ma’ruf.
Berdasarkan jadwal, hari ini Ma’ruf akan melakukan kunjungan kerja ke Lombok dan Surakarta. Di Lombok, Ma’ruf akan meresmikan Pembukaan Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI).
Selanjutnya, Ma’ruf langsung bertolak ke Surakarta untuk mengahdiri acara Dies Natalis Ke-44 Universitas Sebelas Maret (UNS), Ma’ruf juga akan menerima penganugerahan UNS Award 2020 berupa Parasamya Anugraha Dharma Krida Upa Baksana.
Upa Baksana sendiri memiliki makna “Pengembangan dan Pemajuan Bidang Ekonomi.” Penghargaan Tertinggi ini diberikan atas jasa dan kepeloporannya dalam bidang Ekonomi Syariah.
Agenda dilanjutkan dengan penanaman pohon Cendana di Parkir Barat Halaman Rektorat UNS dan peninjauan Pasar Klewer Surakarta.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Australia menyebut pemeriksaan virus Corona di Indonesia memiliki keterbatasan. Anggota Komisi IX DPR Dewi Aryani mendengar informasi serupa.
“Menkes sebaiknya jujur ada berapa jumlah alatnya dan berapa jumlah pasien yang sudah dites dalam beberapa waktu ini. Kita lihat Singapura, Korea dan lain-lain, mereka sudah melakukan tes kepada puluhan ribu bahkan ratusan ribu orang. Masa Indonesia hanya melakukan tes hanya kepada sebanyak 300-an orang saja,” ujar Dewi Aryani kepada wartawan, Selasa (10/3/2020).
“Tidak masuk akal dengan dengan luasan wilayah dan pintu masuk ke negara ini yang begitu banyak dan beragam.
Dewi mengatakan berdasarkan temuannya di lapangan, dia menyebut prosedur tes yang dilakukan Kemenkes itu memakan waktu yang lama, yaitu 3 sampai 5 hari. Hal itu dinilainya tidak efektif.
“Prosedur dan proses yang dilakukan dalam melakukan tes terhadap pasien memakan waktu antara 3-5 hari. Semua tes swab pasien dikirim ke Kemenkes untuk diuji, dan hasilnya dikembalikan lagi ke rumah sakit rujukan dengan rentang waktu antara 3-5 hari. Itu pun masih di wilayah Pulau Jawa. Bagaimana jika rumah sakit rujukan berada di luar Pulau Jawa dengan lokasi yang jauh dari pusat kota dan bandara,” jelasnya.
Dia pun meminta Kemenkes segera melakukan tindakan cepat dengan menambah alat serta menambah jumlah orang yang di tes. Dia juga meminta agar Kemenkes tidak menganggap sepele virus Covid-19 ini.
“Cobalah pemerintah lebih terbuka dan jika memang dibutuhkan segeralah melakukan langkah cepat untuk menambah alat dan menambah jumlah orang yang dilakukan tes. Bukan untuk membuat panik tapi lakukan secara proporsional merata di semua provinsi. Jangan anggap sepele dan santai menyikapi hal ini,” jelasnya.
Sebelumnya, situs pemberi saran perjalanan dari pemerintah Australia menyebut Indonesia punya keterbatasan dalam mendeteksi virus Corona. Australia memperingatkan warganya agar lebih berhati-hati bila hendak melancong ke Indonesia.
“Pemerintah Indonesia telah mengkonfirmasi sejumlah kasus virus Corona (COVID-19). Ada keterbatasan ketersediaan pemeriksaan dan fasilitas pengendalian infeksi, serta risiko penularan virus meningkat.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam putusannya, MA membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020.
Kasus bermula saat Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) keberatan dengan kenaikan iuran itu. Mereka kemudian menggugat ke MA dan meminta kenaikan itu dibatalkan. Gayung bersambut. MA mengabulkan permohonan itu.
“Menyatakan Pasal 34 ayat 1 dan 2 Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, Senin (9/3/2020).
Duduk sebagai ketua majelis yaitu Supandi dengan anggota Yosran dan Yodi Martono Wahyunadi. Menurut MA, Pasal 34 ayat 1 dan 2 bertentangan dengan Pasal 23 A, Pasal 28H dan Pasal 34 UUD 1945. Selain itu juga bertentangan dengan Pasal 2, Pasal 4, Pasal 17 ayat 3 UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
“Bertentangan dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4 tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial. Bertentangan dengan Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 171 UU Kesehatan,” ucap majelis.
Pasal yang dinyatakan batal dan tidak berlaku berbunyi:
Pasal 34
(1) Iuran bagi Peserta PBPU dan Peserta BP yaitu sebesar:
a. Rp 42.OOO,00 (empat puluh dua ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.
b. Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II; atau
c. Rp 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.
(2) Besaran Iuran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2O2O.
Dengan dibatalkannya pasal di atas, maka iuran BPJS kembali ke iuran semula, yaitu:
a. Sebesar Rp 25.500 untuk kelas 3
b. Sebesar Rp 51 ribu untuk kelas 2
c. Sebesar Rp 80 ribu untuk kelas 1
(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pemerintah merevisi Cuti Bersama 2020. Akibatnya, muncul dua long weekend baru sepanjang tahun 2020 ini.
Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 ini disepakati dalam rapat di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (9/3/2020) hari ini. Ada tambahan 4 hari Cuti Bersama.
Tambahan 4 hari Cuti Bersama itu ada 28-29 Mei, 21 Agustus, dan 30 Oktober. Dua hari di bulan Mei menjadi tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Satu hari tambahan Cuti Bersama lagi ditetapkan di tanggal 21 Agustus untuk melengkapi libur Tahun Baru Hijriah. Satu hari tambahan Cuti Bersama di bulan Oktober melengkapi libur Maulid Nabi.
Daftar long weekend di 2020 menjadi sebagai berikut:
– Long Weekend Paskah
Jumat-Minggu, 10-12 April 2020
– Long Weekend Hari Buruh
Jumat-Minggu, 1-3 Mei 2020
– Long Weekend Idul Adha
Jumat-Minggu, 31 Juli-2 Agustus 2020
– Long Weekend Hari Kemerdekaan
Sabtu-Senin, 15-17 Agustus 2020
– Long Weekend Tahun Baru Islam
Kamis-Minggu, 20-23 Agustus 2020
– Long Weekend Maulid Nabi
Kamis-Minggu, 29 Oktober-1 November 2020
– Long Weekend Natal
Kamis-Minggu, 24-27 Desember 2020
Selain itu, ada juga 12 hari libur berturut-turut di bulan Mei 2020, yaitu:
– Kenaikan Isa Al Masih, Lebaran Idul Fitri, Hari Kesaktian Pancasila: 21 Mei-1 Juni 2020
(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Sekelompok buruh dan mahasiswa melakukan demo di gedung DPR, Jakarta menolak omnibus law RUU Cipta Kerja. Polisi belum melakukan pengalihan arus lalu lintas.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto arah ke Palmerah, tetap normal. Dia mengatakan, kendaraan yang melintas pun tidak akan dialihkan melalui jalur busway. Namun hal ini, lanjutnya, situasional.
“Enggak. Tidak ada pengalihan arus. Arus lalu lintas berjalan normal,” kata Jauhari, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Jauhari menambahkan, polisi menurunkan sekitar 500 personil untuk mengamankan demo ini. Dia mengatakan, massa yang melakukan unjuk rasa ada sekitar 100-200 orang.
Terpantau di depan gedung DPR, massa yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) masih melakukan unjuk rasa. Ada 1 mobil komando yang diturunkan.
Gerbang DPR ditutup dan dijaga polisi. Terlihat, 1 mobil water cannon disiagakan di dalam DPR
Lalu lintas di Jalan Gatot Subroto arah Grogol terpantau sedikit tersendat.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kementerian Kesehatan menegaskan surat keterangan bebas virus Corona tidak bermanfaat. Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tidak bereaksi berlebihan.
“Beberapa masyarakat bahkan beberapa institusi yang kemudian meminta pegawainya yang setelah perjalanan dari luar negeri untuk mendapatkan keterangan surat bebas Corona, ini menurut kami tidak perlu dan kami sudah koordinasikan bahwa indikasi seperti itu tidak ada gunanya, surat keterangan bebas virus Corona tidak ada manfaatnya,” kata Sekretaris di Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes yang juga juru bicara pemerintah dalam penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).
Achmad mengatakan kebijakan beberapa perusahaan yang meminta surat keterangan bebas Corona dari pegawainya yang baru pulang dari luar negeri tidak tepat. Menurut dia, yang perlu dilakukan sebenarnya adalah bagaimana mengendalikan virus Corona ini agar tak semakin menyebar.
“Karena ini bukan penyakit yang kemudian kita harusnya anggap bahwa ini masalah orang per orang meskipun sebenarnya ada masalah tapi besarnya adalah bagaimana masalah mengendalikan penyebarannya di lingkungan masyarakat,” ujar dia.
Menurut Achmad, kemunculan penyakit Covid-19 ini tidak disertai dengan tanda-tanda klinis yang terlalu berat. Hal ini juga, kata Achmad, menjadi salah satu penyebab virus mematikan tersebut cepat menyebar ke berbagai negara.
“Saat ini problem yang kita hadapi adalah seperti itu, karena gambaran besar di seluruh dunia, bisa kita lihat, munculnya penyakit ini sekarang tidak disertai dengan tanda-tanda klinis yang terlalu berat dan kemudian lebih cenderung kepada gejala influenza sedang bahkan beberapa ringan yang kemudian ini juga berpotensi semakin cepat menyebar ke banyak negara,” ujar dia.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Hakim agung tidak dibatasi periode sedangkan presiden maksimal 2 kali menjabat. Hal ini dipersoalkan hingga digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mahkamah Agung (MA) menjelaskan hakim agung dan presiden memiliki karakteristik berbeda.
“Prasyarat yang ditentukan konstitusi ini sangat mendasar hakikatnya bagi jabatan hakim agung karena dipandang sebagai suatu profesi yang membutuhkan intelektualitas, track record, integritas, dan yang terpenting yaitu pengalaman profesi hukum yang memadai,” kata Ketua Muda MA Tata Usaha Negara (TUN) IG Sumanatha dalam sidang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (5/2/2020).
Penegasan syarat pengalaman dalam konstitusi ini kemudian diatur lebih lanjut Pasal 7 UA Mahkamah Agung, yaitu 20 tahun sebagai bagi hakim karier dan bagi nonkarier 20 tahun berpengalaman dalam profesi atau akademisi hukum.
“Jika dibandingkan prasyarat pengalaman yang ditentukan konstitusi tersebut berbeda dengan jabatan eksekutif dan legislatif semisal presiden dan wakil presiden yang tidak mensyaratkan pengalaman yang demikian (vide Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang
Dasar Tahun 1945),” ujar Sumanatha.
Menurut MA, bila hakim agung diberikan periode dan dikocok ulang per lima tahun, malah patut dipertanyakan. Patut dikhawatirkan telah dibukanya peluang dan ruang intervensi ekstrayudisial –baik secara langsung dan tidak langsung–melalui mekanisme evaluasi periodik. Dalam hal ini bertentangan dengan TAP MPR Nomor 10 Tahun 1998 tentang Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional sebagai Haluan Negara.
“Selain itu, adanya ketentuan evaluasi periodik terhadap Hakim Agung, ekstrayudisial nantinya bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-XIV/2016 yang mana telah menyatakan inkonstitusional periodisasi pada jabatan hakim pengadilan pajak karena dikhawatirkan menganggu independensi hakim,” cetus Sumanatha.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak Freeport McMoran Copper & Gold Inc serta PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sebagai induk usaha PT Freeport Indonesia agar selalu mengedepankan kepentingan masyarakat Papua dalam menjalankan aktivitas penambangannya. Ajakan ini tertuang dalam Ikrar Kebangsaan yang ditandatangani antara Pimpinan MPR RI, DPR RI, DPD RI dengan PT Freeport Indonesia yang diwakili Presiden Direktur Tony Wenas.
“Ikrar Kebangsaan menguatkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia yang diwakili pimpinan MPR RI, DPR RI, dan DPD RI bersama Freeport untuk senantiasa membangun Papua berdasarkan prinsip keadilan, kesejahteraan, dan kebudayaan. Tanpa masyarakat Papua, tak mungkin Freeport bisa menjadi perusahaan tambang terbesar dunia. Karenanya, masyarakat Papua haruslah menjadi orang pertama yang menikmati kekayaan sumber daya mineral tersebut,” ujar Bamsoet, Kamis (5/3/2020).
Hal itu disampaikannya saat menandatangani Ikrar Kebangsaan pada ketinggian 4285 meter di atas permukaan laut (mdpl) Grasberg, Tembagapura, Papua, Rabu (4/3/2020). Bamsoet menilai, Freeport juga perlu menunjukkan niat baiknya dalam membangun Papua dan Indonesia, melalui percepatan pembangunan smelter di Kawasan Industri Gresik. Dengan kapasitas pemurnian mencapai 2 juta ton konsentrat, diharapkan smelter tersebut akan membawa nilai tambah yang luar biasa.
“Tak kurang setiap tahunnya, smelter tersebut bisa menghasilkan 550.000 ton katoda tembaga, 1,3 juta ton terak, 150.000 ton gipsum, dan 6.000 ton lumpur anoda, serta 30-60 ton emas per tahun. Menjadikannya smelter terbesar dunia. Indonesia patut berbangga. Pasalnya setelah menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia, kita bisa mengatur operasional sehingga bisa lebih leluasa memasukan anak bangsa berkarir di Freeport,” jelas Bamsoet.
Bamsoet menekankan, inilah waktunya Indonesia menjadi tuan rumah pertambangan di rumahnya sendiri. Ikrar Kebangsaan yang ditandatangani menjadi penguat tekad agar kekayaan alam yang ada di perut Indonesia tak lagi lari ke luar. Melainkan diolah dan dimanfaatkan untuk sebesarnya kemakmuran rakyat.
“Indonesia telah menjadi tuan rumah pasca pemerintahan Presiden Joko Widodo mendivestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia, yang didalamnya ada 10 persen saham untuk Pemda Papua sebagai representasi masyarakat Papua. Sebagai pemilik saham terbesar, Indonesia melalui PT Inalum harus mampu memastikan bahwa setiap aktifitas usaha Freeport sejalan dengan amanah konstitusi UUD NRI 1945, yakni memakmurkan rakyat Indonesia, bukan rakyat mancanegara,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam acara tersebut juga turut hadir Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin, Ketua Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR RI untuk Papua/MPR FOR PAPUA Yorrys Raweyai, serta para anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Papua dan Papua Barat. Hadir pula Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw. Sementara dari jajaran PT Freeport Indonesia yang hadir, antara lain Presiden Direktur Tony Wenas, Kepala Teknik Tambang Zulkifli Lambali, dan Direktur Human Resources Ahmad Ardianto.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Mulai hari ini pengunjung dan pegawai tidak bisa melenggang begitu saja masuk ke kompleks MPR/DPR. Untuk bisa masuk ke kompleks parlemen, para pengunjung dan pegawai harus melalui pengecekan suhu tubuh untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Pantauan di lokasi, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2020) pukul 10.30 WIB, pengecekan suhu tubuh menggunakan thermal gun. Ada lima lokasi pengecekan, di antaranya pintu masuk motor, pintu pejalan kaki di dekat Stasiun Palmerah, dan titik pengecekan bawaan di pintu masuk dan keluar mobil.
Pemeriksaan dilakukan petugas pengamanan dalam (pamdal) DPR. Semua petugas yang memeriksa suhu tubuh terlihat memakai masker.
Para pengunjung dan pegawai tak keberatan diperiksa suhu tubuhnya. Pengunjung ataupun pegawai yang suhu tubuhnya mencapai 37,5 derajat Celsius akan diarahkan untuk diperiksa lebih detail di pelayanan kesehatan (yankes) kompleks MPR/DPR.
“Nanti kita arahkan untuk berobat ke yankes,” kata salah seorang pamdal yang menjaga pintu pejalan kaki, Achmad.
Anggota DPR pun tidak luput dari pemeriksaan. Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi, yang hari ini ada agenda di kompleks parlemen, mengaku juga diperiksa.
Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut pemeriksaan suhu tubuh dilakukan di akses-akses utama kompleks parlemen. Indra menyebut pihaknya juga sudah menyiapkan ruang isolasi.
“Hari ini kami sudah mengaktifkan lima thermo scan di lima titik pintu-pintu utama akses masuk kompleks Parlemen,” terang Indra saat dimintai konfirmasi terpisah.
“(Bagi yang suhu tubuhnya 37,5 derajat Celsius) akan ditangani di bagian pelayan kesehatan. Kami punya ruang untuk isolasi yang kami siapkan untuk dirujuk ke RS yang sudah ditentukan,” imbuh dia.
Sebelumnya, Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut pihaknya terkendala masalah peralatan untuk bisa memeriksa suhu tubuh. Selain itu, menurut dia, ada banyak akses untuk bisa masuk ke gedung Nusantara.
“Kalau masuk ke Istana, ke Balai Kota pintunya kan satu atau dua cuma, ya. Apalagi kayak Istana, pintu, panelnya itu kan hanya satu atau dua. DKI juga pintu depan satu. Nah, masuk ke DPR itu pintu akses masuk itu bisa lebih dari 10. Nah jadi peralatan kita terbatas,” ucap Indra kepada wartawan, Rabu (4/3).(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Komisi II DPR RI meminta Wali Kota (Walkot) Depok Mohammad Idris Abdul Somad tidak membeberkan kondisi warganya yang terkena virus Corona. Komisi II menilai urusan teknis soal virus Corona, termasuk kondisi pasien, biarlah dijelaskan pemerintah pusat.
“Yang harus dipahami, kepala daerah tentu punya tanggung jawab teritorial, punya tanggung jawab di penyelenggaraan pemerintahan di daerah, termasuk di bidang kesehatan. Bagaimana rumah sakit di daerah, bagaimana penanganan yang harus disiapkan, antisipasi, dan sebagainya,” kata Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi kepada wartawan, Rabu (4/3/2020).
“Bicara itu saja. Nggak usah bicara yang terlalu teknis, terlalu… ini pasiennya ini, sampai ceritain bahwa ini, bahwa ini. Itu biar teman-teman dokter atau dari mungkin (pemerintah) pusat,” imbuhnya.
Arwani menilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian perlu memperjelas informasi seperti apa yang bisa disampaikan pemerintah daerah ke publik terkait virus Corona. Namun, untuk urusan pasien, pimpinan Komisi II dari Fraksi PPP itu menegaskan adalah domain Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Mungkin melalui Pak Mendagri. Mendagri ini kan pembina. Ini penting, karena penanganan virus Corona ini secara komprehensif biar lebih tertata, jangan serampangan,” sebut Arwani.
“Saya kira penting untuk menegaskan siapa yang bicara untuk hal-hal teknis untuk yang terkait dengan penanganan yang ada di rumah sakit, pasien yang sudah suspect, termasuk kondisi pasiennya seperti apa. Saya kira Menkes-lah pada domain ini,” ucapnya menambahkan.
Sebelumnya, pernyataan Walkot Depok Mohammad Idris Abdul Somad dikritik karena mengungkapkan identitas warganya yang terinfeksi virus Corona. Idris juga sempat menyinggung kondisi warganya tersebut.
“Dia sekarang stres karena dia rupanya pegang HP (handphone),” kata Idris saat membuka acara Pekan Olahraga Pemerintah Kota (Porpemkot) 2020, di Jalan Boulevard Grand Depok City No 25, Cilodong, Depok, Rabu (4/3).(DON)