JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pasien positif virus Corona (COVID-19) yang meninggal dunia bertambah. Per hari ini, total ada 25 pasien yang meninggal.
“Maka total kasus kematian 25. Total kematian ini adalah 8 persen dari pasien yang kita rawat,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (19/3/2020).
Dari 25 pasien yang meninggal itu, 17 di antaranya berada di DKI Jakarta. Kemudian 3 pasien berada di Jawa Tengah.
“Ada penambahan kasus yang meninggal di DKI 5 orang sehingga jumlahnya 17 orang, ada penambahan kasus di jateng 1 orang, sehingga yang meninggal 3 orang,” ujarnya.
Selanjutnya, masing-masing 1 pasien ada di Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali dan Sumatera Utara tidak ada perubahan dari data terakhir pada 18 Maret 2020.
“Kita lihat data kemarin, di Bali ada 1 yang meninggal, Banten ada 1 yang meninggal, Jabar ada 1 yang meninggal, Jatim ada 1 kasus yang meninggal, Sumut ada 1 kasus yang meninggal,” kata Yuri.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Fenomena penimbunan dan penyebaran hoax tentang virus Corona (COVID-19) menjadi perhatian serius Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia meminta jajarannya untuk menuntut para pelaku dengan pidana maksimal.
“Menyikapi fenomena penimbunan yang terjadi di tengah-tengah usaha kita bersama untuk mencegah dan menangkal virus COVID-19, saya selaku Jaksa Agung Republik Indonesia memerintahkan para Jaksa dalam menangani kasus-kasus seperti penimbunan masker, obatan-obatan, dan kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako), serta penyebar hoax terkait Corona, agar setiap pelakunya diberikan tuntutan pidana maksimal,” kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menyampaikan arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam siaran persnya, Kamis (19/3/2020).
“Sehingga menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi yang lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama,” ujar Hari.
Hari mengatakan Burhanuddin prihatin dengan meningkatnya jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Corona. Data terakhir menunjukkan ada 227 kasus positif terjangkit Corona. Meningkatnya jumlah pasien yang terjangkit Corona ini memicu kepanikan di masyarakat.
Sementara itu, pemerintah berupaya menyediakan stok masker dan hand sanitizer untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Akan tetapi, ada saja pihak yang berusaha meraup keuntungan tinggi sehingga menyebabkan rakyat kesusahan.
“Sungguh disayangkan karena dalam situasi yang memilukan ini ternyata dimanfaatkan segelintir orang untuk meraup rupiah secara tidak bertanggungjawab dengan menimbun besar-besaran masker bahkan diantaranya ternyata berkualitas div bawah standar yang ditetapkan,” kata Hari.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Istana Kepresidenan menegaskan jangan sampai ada kebijakan yang tidak terukur di masa pandemi virus corona COVID-19. Istana menyebut, rakyat tidak ingin ada semacam kebijakan ‘efek kejut’.
“Dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang, tak boleh ada kebijakan coba-coba yang tak terukur. Publik tak memerlukan kebijakan ‘efek kejut’, tapi kebijakan rasional dan terukur yang memadukan kepemimpinan organisasi,kepemimpinan operasional dan kepemimpinan informasi terpusat sebagaimana yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo sebagai “panglima perang” melawan pandemi Covid-19,” kata Jubir Presiden Fadjroel Rachman lewat keterangan tertulisnya, Rabu (18/3/2020).
Fadjroel menambahkan, Jokowi saat ini sudah memutuskan kebijakan pembatasan sosial. Kebijakan ini mengimbau kepada masyarakat untuk seminimal mungkin beraktivitas di luar rumah.
“Presiden Joko Widodo memutuskan kebijakan pembatasan sosial (social distancing) berdasarkan UU No: 6/2018 sebagai respons atas kedaruratan kesehatan masyarakat. Bahwa benar menurut UU tersebut dimungkinkan adanya karantina wilayah (lockdown) tetapi kehati-hatian mempertimbangkan keselamatan dan kehidupan publik tetap menjadi prioritas dalam memutuskan kebijakan publik,” ujar Fadjroel.
“Presiden Joko Widodo tidak memilih kebijakan karantina wilayah, tetapi memilih kebijakan pembatasan sosial,” imbuhnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah melontarkan terkait kebijakan dengan narasi ‘efek kejut’. Narasi tesebut digunakan unutk mengungkap alasannya membatasi transportasi massal pada hari Senin (16/3) lalu. Anies beralasan ingin memberi ‘efek kejut’ kepada masyarakat dalam menghadapi virus corona Covid-19.
“Tadi pagi kendaraan umum dibatasi secara esktrem, apa sih tujuannya? Tujuannya, mengirimkan pesan kejut kepada seluruh penduduk Jakarta bahwa kita berhadapan dengan kondisi ekstrem. Jadi, ketika orang antre panjang, ‘oh iya COVID-19 itu bukan fenomena di WA (Whatsapp, red) yang jauh di sana. Ini ada di depan mata kita’. Kalau kita tidak kirim pesan efek kejut ini penduduk di kota ini masih tenang-tenang saja, yang tidak tenang ini siapa yang menyadari ini,” kata Anies dalam video rapat teknis percepatan penanganan COVID-19 yang disiarkan di channel YouTube Pemprov DKI Jakarta, Senin (16/3/2020).
Antrean penumpang pun saat itu tak terelakkan. Warga mengeluhkan, dengan menumpuknya antrean dikhatirkan ada potensi penyebaran penyakit.
Masih di hari yang sama, Anies pada malam harinya mengatakan jumlah kendaraan umum akan kembali ke frekuensi tinggi. Kebijakan itu menyusul adanya arahan Jokowi agar transportasi publik tetap disediakan.
“Sesuai arahan Presiden terkait penyelenggaraan kendaraan umum massal untuk masyarakat, maka kami kembali menyelenggarakan dengan frekuensi tinggi untuk penyelenggaraan kendaraan umum di Jakarta,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Bawaslu akan membahas aturan kampanye di Pilkada 2020 yang disesuaikan dengan kondisi merebaknya virus Corona (COVID-19). Kampanye biasanya dilakukan secara ramai-ramai secara terbuka, tetapi dalam kondisi wabah Corona diharuskan menghindari kontak fisik dengan masyarakat.
“Termasuk bagaimana mengatur mekanisme kampanye jika nanti situasinya tak seperti yang diharapkan, misalnya masa dimana penyebaran virus itu makin panjang,” kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantornya yang disiarkan di akun Facebook Rumah Pemilu, Rabu (18/3/2020).
Afif memperkirakan jika berlangsung hingga bulan Juni, dikhawatirkan akan mengganggu tahapan kampanye sehingga perlu diatur mekanisme kampanye di dalam PKPU. Ia mengatakan simulasi tersebut harus dibicarakan mulai saat ini dengan mempertimbangkan wabah Corona karena kampanye biasanya dilakukan ditempat terbuka yang memungkinkan masyarakat melakukan kontak fisik.
“Kalau ini mau diatur mumpung PKPU-nya belum diatur bisa kita atur, misalnya dengan menghindari metode tatap muka atau perjumpaan fisik,” ujar Afifuddin.
Dia menegaskan, perhelatan Pilkada 2020 akan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kesehatan masyarakat. Saat ini Bawaslu merekomendasikan 3 simulasi Pilkada, pertama jika situasi membaik petugas memakai masker dan hand sanitizer saat melakukan verifikasi faktual, opsi kedua yaitu Pilkada lanjutan dan ketiga Pilkada Susulan.
“Intinya pemilu Pilkada ini untuk kemanusiaan. Kita lihat sisi manusiawi keselamatan publik dan keselamatan pemilih harus kita pikirkan. Jadi kita harus komprehensif melihat apa yang menjadi tantangan dan jalan keluar ketika tahapan ini benar-benar jika dilaksanakan dalam masa kita dibatasi untuk pertemuan fisik dan keluar rumah atau social distancing yang untuk sama-sama menjaga agar virus Corona ini tidak semakin menyebar,” ungkapnya.
Bawaslu bersama pemerintah akan kembali membahas opsi mana yang bakal dipilih terkait Pilkada serentak 2020. Serta akan memastikan aturan terkait Pilkada apakah memilih Pilkada lanjutan atau Pilkada susulan tetap memiliki kepastian hukum.
“Tentu pertimbangan beberapa pihak terutama rekomendasi kami akan menjadi latarbelakang agar situasi ini bisa dibicarakan, termasuk antisipasi pengaturan kepastian hukumnya juga harus dibicarakan kalau mau mengambil langkah-langkah terkait pembicaraan sebelumnya, yaitu soal penundaan dalam arti pemilu atau Pilkada susulan dan Pemilu lanjutan sesuai undang-undang,” ujarnya.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin meyakini wabah virus Corona COVID-19 adalah cara Tuhan untuk mengingatkan manusia agar melakukan pola hidup sehat. Penyebaran wabah menuntut siapa saja berperilaku hidup sehat agar tak terjangkit virus ini.
“Saya percaya ini adalah cara Tuhan dalam mengingatkan kita, bangsa Indonesia supaya pola makan pola hidup harus diubah,” kata Ngabalin, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020).
Selain itu, Ngabalin juga menyebut wabah virus COVID-19 dapat dimaknai sebagai pemersatu bangsa. Menurutnya masyarakat akan bersatu menghadapi masalah ini.
“Dan yang lebih terpenting cara Tuhan membuat kita untuk bersatu dalam situasi kehidupan bangsa dan negara seperti hari ini,” ujar Ngabalin.
Data terbaru COVID-19 berikut ini dihimpun dari keterangan juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, yang menyampaikan keterangan lewat siaran langsung di akun YouTube BNPB Indonesia, Selasa (17/3) sore, ditambah keterangan dari situs Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan berita mancanegara terkait perkembangan WNI yang terpapar COVID-19 di luar negeri.
Angka positif COVID-19 pada Senin (16/3) adalah 134 kasus. Angka positif COVID-19 yang diumumkan pada Selasa (17/3) ini menjadi 172 kasus. Berarti ada lonjakan 38 kasus positif COVID-19 dalam sehari.
Tambahan kasus positif COVID-19 terbanyak berasal dari Provinsi DKI Jakarta, disusul Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Provinsi Kepulauan Riau. Jumlah pasien sembuh dari COVID-19 bertambah satu, dari yang semula berjumlah 8 orang, kini menjadi 9 orang. Kasus positif COVID-19 yang meninggal dunia pun bertambah menjadi 7 orang.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memberikan informasi terkini mengenai langkah pemerintah menangani virus Corona. Ini poin-poin penjelasannya.
Langkah-langkah pemerintah ini disampaikan oleh Tim Pakar Gugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito saat konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Wiku memberikan edukasi pada masyarakat mengenai asal muasal virus hingga cara pencegahannya. Berikut penjelasan terkini pemerintah:
Bentuk Sistem Pemetaan Daerah Risiko Corona
Pemerintah sedang mengembangkan sistem untuk mendeteksi penyebaran virus Corona di beberapa daerah. Alat itu nantinya bisa memetakan daerah yang berisiko menyebarkan virus Corona.
“Jadi kami dari gugus tugas sudah mengembangkan suatu sistem yang sebentar lagi bisa disampaikan ke publik, terutama kaitannya dengan daerah yang mulai tertular. Nanti kita tahu tempat-tempat mana yang risikonya sangat tinggi,” kata Wiku.
Wiku mengatakan alat tersebut bisa mendeteksi contact tracing pasien positif Corona, tanpa menanyakan riwayat kontak pasien. Alat itu dibuat dari sistem IT.
“Kemudian kami juga gunakan teknologi, sehingga pelacakannya nggak hanya dilakukan dengan pelacakan sistem konvensional dengan menanyakan kontaknya dengan siapa saja pada hari itu, berapa lama, di mana,” jelasnya.
“Jadi kami menerapkan teknologi IT. Sehingga kita juga bisa dapatkan itu, dan nanti berhubungan dengan fasilitas kesehatan, baik tempat puskesmas dan RS. Sehingga kita semuanya bisa memastikan proses penyebarannya untuk dibatasi,” katanya.
Alat itu juga nantinya terhubung dengan fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah untuk tangani COVID-19. Wiku berharap alat ini bisa membatasi penyebaran Corona.
Alasan Pemerintah Belum Lockdown
Wiku memaparkan alasan Indonesia tidak melakukan lockdown. Wiku mengatakan, yang memungkinkan dilakukan saat ini yaitu melakukan social distancing atau jaga jarak, pemerintah belum memikirkan opsi lockdown.
“Hal yang penting adalah social distancing, di masyarakat sudah beredar berita tentang lockdown. Sebenarnya kembali lagi social distancing, selama penjarakan atau kontak bisa terjaga dengan baik, tidak menjadi kontak, itu yang terbaik,” kata Wiku.
“Lockdown ini kan sebenarnya sebelum sampai istilah lockdown sebenarnya sudah karantina wilayah. Nah wilayah Indonesia ini kan besar sekali, kalau lockdown nasional ini kan nanti terhadap aktivitas ekonomi,” sambungnya.
“Belum diambil karena lockdown itu artinya membatasi wilayah atau daerah dan memiliki implikasi ekonomi, sosial dan keamanan. Maka dari itu kebijakan itu belum bisa diambil. Sosial distancing hal yang efektif. Di Indonesia banyak sekali orang bekerja mengandalkan upah harian dan itu salah satu kepedulian pemerintah supaya aktifitas ekonomi tetap berjalan. Karena dengan lockwon orang di rumah, maka aktifitas ekonomi sulit berjalan dan secara ekonomi itu berbahaya. Oleh karena itu kita belum mengambil ke arah sana,” ujarnya.
Wiku menyebut Indonesia belum memilih opsi lockdown secara nasional karena akan berdampak secara ekonomi. Sebab saat ini masih banyak masyarakat yang mengandalkan upah harian sehingga dikhawatirkan akan berdampak secara ekonomi.
Ia menyebut karantina dapat dilakukan secara bertahap, misalnya melakukan karantina di rumah dengan tidak pergi ke mana-mana. Ada pula karantina rumah sakit maupun karantina wilayah.
Wiku mengatakan saat ini jumlah penduduk Indonesia mencapai sekitar 200 juta jiwa, sementara yang terdampak COVID-19 baru sekitar 172 berdasarkan dampak terakhir. Ia menilai lebih banyak masyarakat Indonesia yang lebih sehat sehingga dia mengimbau warga tidak perlu panik.
Perluas Kriteria Pemeriksaan Corona
Pemerintah akan memperluas kriteria pemeriksaan virus Corona guna mencegah penularan virus semakin meluas. Masyarakat nantinya bisa menilai dirinya memiliki risiko terjangkit virus Corona atau tidak.
“Pemerintah sudah membahas itu kemarin, jadi pada prinsipnya memang untuk orang-orang yang berasal dari luar negeri tentunya juga harus berusaha untuk diawasi sehingga potensi kontak kontaknya bisa terjaga kemudian masyarakat tentunya bisa melakukan pengetesan, kami akan berusaha keras sehingga bisa menilai dirinya mempunyai risiko atau tidak, ini khusus masyarakat yang sehat,” kata Wiku.
Tutupi Batuk dengan Lengan
Penyebaran virus dari manusia ke manusia ini disebut paling rentan melalui batuk.
Wiku meminta masyarakat untuk mulai menerapkan etika batuk yang berbeda. Sebab, menurut Wiku, etika batuk yang umum adalah menggunakan telapak tangan yang saat ini harus diubah.
“Ketika batuk itu reaksi umum publik adalah menggunakan telapak tangan yang ditutup dan ini adalah praktik batuk yang kurang tepat,” kata Wiku.
“Jadi, Saudara-saudara sekalian, kalau batuk mungkin sekarang harus mulai berlatih dengan cara batuk yang berbeda, yaitu dengan menggunakan lengan, seperti ini, jadi tidak menyebar,” imbuhnya.(NOV)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polri mulai memantau ketersedian dan harga bahan pokok yang ada di pasar untuk memastikan. Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut Bulan Ramadan dan adanya wabah virus Corona COVID-19.
Rombongan dari Bareskrim Polri meninjau Pasar Induk Beras Cipinang dan Food Stasion Tjipinang Jaya yang jaraknya berdekatan. Rombongan dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Rombongan masuk ke dalam Pasar Induk Beras Cipinang dan menyambangi salah satu kios. Di sana, mereka memantau kualitas serta ketersediaan beras.
Setelah itu, tim gabungan menuju ke gudang penyimpanan bahan pokok di PT Food Station Tjipinang Jaya, yang jaraknya 300 meter dari Pasar Induk Beras. Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo mengarahkan rombongan ke area gudang penyimpanan. Di sana ada beras, bawang, minyak hingga gula.
“Gula nya yang udah di pack satu kilo kita jual ke customer Rp. 12.500. Masih terbilang murah,” kata Arief kepada Listyo dan rombongan.
Adapun Kasatgas Pangan Polri Brigjen Daniel Tahi Monang Silitonga dan Kapolres Jaktim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi turut mendampingi Sigit.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung upaya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, untuk memantau dana yang dialokasikan pemerintah pusat maupun daerah untuk penanganan COVID-19.
Kendati KPK menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) pada beberapa bagian unit kerjanya, tapi proses penegakan hukum dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi perkara tetap dilakukan sebagai prioritas.
Langkah pemerintah untuk melakukan alokasi anggaran dalam menghadapi COVID-19 juga harus didukung karena merupakan upaya penyelamatan kehidupan rakyat sebagaimana amanat konstitusi alenia ke-4 Pembukaan UUD NRI 1945.
“Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah mendorong berbagai kementerian dan lembaga negara untuk me-refocusing anggaran agar bisa turut terlibat dalam percepatan penanganan COVID-19. KPK punya tugas yang tak ringan, karena di saat perubahan anggaran seperti ini, KPK harus jeli mengawasi agar tidak ada satu pihak pun yang mencoba mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengkorupsi dana bencana,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (18/3/2020).
Ia juga mengapresiasi status Tanggap Darurat Non-Bencana Alam yang ditetapkan pemerintah. Penetapan status tersebut menandakan keseriusan pemerintah dalam menghadapi virus corona. Pasien yang positif COVID-19, seluruh biaya pengobatannya sudah ditanggung pemerintah.
Alokasi anggaran yang dibutuhkan pun tak kecil. Apalagi saat ini masyarakat sedang kesulitan mendapatkan masker, hand sanitizer, dan berbagai keperluan medis lainnya. Tugas negaralah, melalui pengelolaan anggaran yang tepat, untuk hadir melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
“Pengadaan masker dan hand sanitizer secara besar-besaran harus segera dilakukan pemerintah. Selain juga perlunya memperluas dan mempermudah warga memeriksakan dirinya apakah terinfeksi virus corona. Bahkan seharusnya, yang digratiskan bukan hanya pengobatan mereka yang positif virus corona. Melainkan warga yang proaktif memeriksakan dirinya, walaupun hasilnya negatif, juga harus digratiskan. Pemerintah bisa memanfaatkan alokasi struktur pada Belanja Lain-Lain yang ada dalam Kelompok Belanja Pemerintah Pusat di APBN 2020 yang jumlahnya mencapai Rp 128 triliun,” jelasnya.
Bamsoet menambahkan selama ini alokasi Belanja Lain-Lain lebih banyak digunakan untuk mendukung kinerja Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara. Di tahun ini, seyogyanya anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk khusus menangani virus corona. Agar pemanfaatannya tepat guna dan tepat sasaran, KPK harus ikut terlibat aktif mengawasi setiap Rupiah uang rakyat agar tak disalahgunakan.
“Besarnya alokasi dana bencana, menjadi godaan tersendiri bagi mereka yang tidak bermoral. KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi tak boleh diam. KPK harus selalu menggunakan radar dan instingnya, agar bisa ikut terlibat dalam pencegahan korupsi dana bencana,” pungkasnya. (DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pemerintah sudah melakukan pemetaan terkait zona merah daerah penyebaran virus corona COVID-19. Bawaslu akan membahas daerah yang rawan tersebut bersama KPU hingga DPR.
Adapun daerah yang dinilai masuk zona merah diantaranya Jawa Barat di Bekasi, Depok, Cirebon, Purwakarta. Sementara di Provinsi Banten di Tangerang kabupaten dan Tangerang Selatan kota, di Jawa Tengah ada Solo, di Kalimantan Barat ada. Pontianak, di Sulawesi Utara ada Manado, serta Bali dan Yogyakarta.
“Tentu pemetaan daerah ini akan menjadi modal untuk dibicarakan bersama antara Bawaslu, KPU, DKPP sebagai penyelenggara pemilu, dan pemerintah dan DPR,” kata komisioner Bawaslu M Afifuddin dalam jumpa pers di kantornya yang disiarkan channel YouTube Bawaslu, Selasa (17/3/2020).
Dia mengatakan, tidak ada penundaan pemilu, melainkan dalam undang-undang dikenal istilah Pemilu lanjutan dan atau Pemilu susulan. Hal itu tidak bisa diputuskan oleh Bawaslu sendiri, tetapi harus dengan lembaga lainnya.
“Kami katakan UU tidak mengenal istilah penundaan Pilkada, UU mengatakan ada yang namanya pemilihan lanjutan dan susulan dan bagaimana kriteria lanjutan dan susulan, sebagaimana pasal 120 itu di UU Pilkada, apabila ada daerah yang tidak dapat melaksanakan sehingga dia berhenti, kemudian termasuk juga Pasal 122 apabila dia dari sebagian harus dilakukan beberapa persen daerah tersebut yang tidak dapat dilaksanakan,” kata Komisioner Bawaslu Fritz Edrward Siregar.
Sementara itu apakah skenario yang dipilih Pemilu Lanjutan atau Pemilu Susulan, maka harus kembali dibahas di DPR antara penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR. Sebab, jika tahapan pemilu ada yang berubah harus dibuat terlebih dahulu aturannya.
“Jadi ada kriteria berapa persen daerah yang tidak dapat dilanjutkan ataupun disusulkan, apakah COVID-19 sudah dianggap sebagai gangguan yang menunda, kami serahkan itu kepada diskusi dengan kementerian terkait dan juga melihat potensi daerah yang terkena dampak,” sambung Fritz.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Semakin mewabahnya virus Corona (Covid-19) di Tanah Air semakin membuat masyarakat khawatir. Sempat muncul dorongan agar pemerintah ‘mengunci’ negara tetapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menilai opsi itu belum diperlukan.
Jokowi mengaku tidak tinggal diam. Perkembangan demi perkembangan mengenai penyebaran virus dari Wuhan, China itu berada dalam pemantauannya.
“Saya terus mengikuti perkembangan situasi terkait dengan Covid-19 dari waktu ke waktu dan terus memberikan perintah-perintah yang terukur agar kita bisa menghambat penyebaran virus Covid-19 dan tidak memperburuk dampak ekonomi yang bisa mempersulit kehidupan masyarakat,” kata Jokowi mengawali keterangan persnya seperti disiarkan secara langsung oleh akun resmi YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (16/3) kemarin.
Jokowi tak ingin gegabah mengambil langkah. Dia pun memahami tentang adanya usulan untuk ‘lockdown’ atau mengunci negara agar penularan virus itu tidak semakin menjadi-jadi.
Opsi lockdown diketahui diambil Italia yang belakangan kasus penularan virusnya merebak. Sementara negara tetangga terdekat Indonesia yaitu Filipina juga mengambil opsi itu meski hanya di Manila, tidak sampai satu negara.
“Oleh karena itu semua kebijakan baik kebijakan pemerintah pusat maupun kebijakan pemerintah daerah akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan,” kata Jokowi.
Di sisi lain Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan setidaknya sebaran virus ini sudah terjadi di 8 provinsi. Sementara itu total kasus positif terakhir dikabarkan telah mencapai 134.
Jokowi menyampaikan opsi lockdown tidak bisa sembarangan diambil. Bahkan, menurut Jokowi, opsi itu hanya ada di tangan pemerintah pusat, bukan di daerah.
“Perlu saya tegaskan yang pertama bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat, kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown,” kata Jokowi.
Lantas apa langkah yang saat ini sebaiknya diambil?
Jokowi kembali mengingatkan mengenai pentingnya untuk menjaga diri dari lingkungan sekitar. Imbauan untuk berkegiatan di rumah semakin digalakkan.
‘Sekarang ini yang paling penting yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid-19,” ucap Jokowi.
:Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu untuk terus kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat baik itu urusan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya,” imbuhnya.
Jokowi juga menyoroti fasilitas publik seperti transportasi harus benar-benar diatur. Dia tidak ingin adanya peristiwa seperti terjadi di Ibu Kota pada Senin pagi ketika banyak orang mengantre di halte dan stasiun lantaran rute dan jam operasi moda transportasi diubah.
“Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan catatan meningkatkan tingkat kebersihan moda transportasi tersebut baik itu kereta api, bus kota, MRT, LRT, bus Trans, yang penting bisa mengurangi tingkat kerumuman, mengurangi antrean, dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi tersebut sehingga kita bisa menjaga jarak satu dengan yang lainnya,” kata Jokowi.(DON)