JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polri mengatakan akan membubarkan kerumunan atau berkumpulnya massa di satu lokasi di tengah wabah virus Corona (COVID-19). Jika masyarakat bersikeras dan tidak mengindahkan perintah aparat, akan diancam sanksi pidana.
“Kalau ada masyarakat yang membandel, tidak mengindahkan perintah personel yang bertugas, kami akan proses hukum dengan Pasal 212 KUHP, ‘Barangsiapa yang tidak mengindahkan petugas yang berwenang yang melaksanakan tugas, bisa dipidana’. Kami tambahkan Pasal 216 dan 218 KUHP,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal dalam konferensi pers yang disiarkan akun Instagram DIVISI HUMAS POLRI, Senin (23/3/2020).
Iqbal kemudian menjelaskan, sebelum sampai pada tahap pidana, Polri akan berupaya melakukan tindakan yang mengedepankan konsep pendekatan yang persuasif dan humanistis.
“Tadi pagi masih banyak kerumunan masyarakat dan kami bubarkan dengan persuasif-humanis. Yang harus ditekankan saya hari ini adalah Polri tidak ingin akibat berkerumunan, apalagi hanya kongko-kongko, penyebaran virus ini bertambah,” ujar dia.
Berikut ini isi Pasal 212, 216, dan 218 KUHP:
Pasal 212 KUHP: Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat, dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Pasal 216 ayat (1): Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barang siapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah.
Pasal 218 KUHP: Barang siapa pada waktu rakyat datang berkerumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang, diancam karena ikut serta perkelompokan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
TNI membentuk komando tugas gabungan terpadu (Kogasgabad) sebagai bagian dari gugus tugas percepatan penanganan COVID-19. Kogasgabad ini tersebar di empat wilayah dari mulai rumah sakit darurat Corona di Wisma Atlet Kemayoran hingga Pulau Galang, Kepulauan Riau.
“Kogasgabad di Jakarta di Wisma Atlet yang dijabat oleh Pangdam Jaya kemudian Kogasgabad di Natuna yang dijabat Pangkoopsau 1, Kogasgabad di Pulau Sebaru yang dijabat Pangkoarmada 1, serta Pulau Galang Pangdam 1 Bukit Barisan,” kata Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya Yudo Margono dalam konferensi pers yang disiarkan di laman YouTube BNPB, Senin (23/3/2020).
Yudo menjelaskan keempat komando tugas gabungan terpadu itu akan bertugas untuk melaksanakan observasi pasien Corona. Khusus untuk Wisma Atlet, Yudo menjelaskan hari ini rumah sakit darurat Corona itu sudah bisa digunakan.
“Wisma Atlet di mana sudah ditinjau bapak presiden, dan sudah langsung operasional di bawah Pangdam Jaya sebagai pangkogasgabad, di sini jam 17 akan sudah siap operasional,” ujar dia.
“Wisma Atlet di mana sudah ditinjau bapak presiden, dan sudah langsung operasional di bawah Pangdam Jaya sebagai pangkogasgabad, di sini jam 17 akan sudah siap operasional,” ujar dia.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Penanganan wabah virus Corona (COVID-19) membutuhkan dana besar. DPR mendukung langkah pemerintah untuk merealokasikan anggaran negara demi kepentingan pencegahan dan pengobatan.
“DPR mendukung langkah pemerintah merealokasikan anggaran negara untuk kepentingan penanggulangan pandemi COVID-19, sesuai kewenangan pemerintah yang diberikan dan tertuang dalam UU APBN Tahun Anggaran 2020,” kata Ketua DPR Puan Maharani, dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/3/2020).
Puan mengatakan, realokasi anggaran tersebut harus digunakan untuk tes Corona massal secara gratis. Fasilitas kesehatan di rumah sakit juga perlu dilakukan penambahan.
“Anggaran tersebut harus dimanfaatkan untuk pengadaan alat dan fasilitas screening tes Corona massal secara gratis, penambahan alat perlindungan diri bagi tenaga kesehatan, penambahan fasilitas rumah sakit, pengobatan pasien Corona gratis, serta upaya-upaya menangkal penyebaran virus Corona,” ujar Puan.
Selain itu, DPR ingin pemerintah menguatkan daya beli masyarakat di tengah wabah Corona. Harus ada perhatian bagi masyarakat yang kehilangan pendapatan akibat kebijakan social distancing.
“Realokasi anggaran negara bisa diarahkan pada program-program penguatan daya beli masyarakat yang terdampak wabah Corona,” ungkap Puan.
DPR juga mengingatkan pemerintah soal antisipasi inflasi akibat melonjaknya harga kebutuhan pokok dan alat medis. Puan menyebut perlu ada koordinasi kementerian terkait dalam mengatasi masalah ini.
“Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Bulog dan BUMN perlu berkoordinasi untuk meningkatkan kekuatan stok pangan dan alat medis pelindung diri akibat lonjakan permintaan dan pembelian barang tersebut,” kata Puan.
“Pemerintah bersama Bank Indonesia agar terus berkoordinasi meredam pelemahan rupiah. Selain kebijakan moneter yang efektif, langkah-langkah pemerintah yang terukur dan kredibel dalam penanganan wabah Corona akan memperkuat kepercayaan pasar sehingga dapat meredam kejatuhan nilai tukar rupiah,” ungkap politikus PDIP itu.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Beredar pesan yang menyebut jenazah pasien virus Corona (COVID-19) tidak bisa dimandikan. Selain itu, jenazah juga tidak dikafani dan langsung dimakamkan.
“Jika orang kesayagan Anda terkena COVID-19. Itulah saat terakhir Anda bersamanya. Karena selepas dibawa ke ICU, Anda tidak bisa melihatnya, dan jika meninggal dunia pun Anda tidak diizinkan menatap wajahnya.
“Kematian COVID-19 lebih jahat dari AIDS. Jenazah tidak dimandikan, hanya ditayamumkan di atas pasir. Semua pakaiannya akan ditanam bersama jasad. Mari kita stay at home,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat protokol untuk mengurus jenazah korban virus Corona (COVID-19). Di MUI sendiri menjelaskan soal pengurusan jenazah kasus Corona sudah tertuang dalam fatwa nomor 14 tahun 2020. Dalam fatwa itu, jenazah diurus dengan protokol medis.
“Pengurusan jenazah (tajhiz al-janaiz) yang terpapar COVID-19 terutama dalam memandikan, dan mengafani harus dilakukan semua dengan protokol medis. Dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat. Sedangkan untuk menyalatkan dan menguburkan dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak tepapar COVID-19,” begitu salinan fatwa nomor 14 tahun 2020 yang dikirim oleh Sekjen MUI Anwar Abbas.
Menurut Anwar, keadaan saat ini bisa disebut keadaan darurat. Ada ketakutan virus Corona bisa meulari orang yang memandikan jenazah.
“Menurut saya, ini nggak bisa diselenggarakan oleh orang biasa. Ini harus diselenggarakan oleh orang mengerti (petugas kesehatan). Semestinya, Kementerian Kesehatan buat protokol medisnya, protokol medis penanganan jenazah, karena menyangkut ilmu (kesehatan) nih,” kata Anwar saat dihubungi.
Anwar menerangkan, dalam ajaran Islam, jenazah itu wajib untuk dimandikan. Namun, jika ada membahayakan orang hidup, maka jenazah tersebut bisa tidak dimandikan.
“Wajib bagi saya memandikan orang meninggal? Wajib. Kalau saya mati karena memandikan, wajib tidak memandikan? Wajib bagi saya tidak memandikannya. Kalau saya mati karena itu, wajib bagi saya tidak memandikannya,” ucap Anwar.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Update virus corona terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memesan jutaan obat virus corona klorokuin dan avigan dari luar negeri. Penggunaannya pada pasien COVID-19 diharapkan mampu mengatasi gejala, mengembalikan kesehatan, dan menekan jumlah kasus.
Obat virus corona Avigan dan klorokuin sempat digunakan di negara lain sebelum dibeli pemerintah Indonesia. Berdasarkan pengalaman negara tersebut, benarkah avigan dan klorokuin bisa melawan virus corona atau COVID-19?
Dikutip dari Nikkei Asian Review, obat virus corona avigan adalah merk dagang dari favipiravir yang dikembangkan perusahaan Jepang Fujifilm Holdings. Antivirus ini dikembangkan pada 2014 dan direkomendasikan untuk pasien COVID-19 di China dan Jepang mulai Februari 2020.
“Penggunaan avigan sangat aman dan terbukti efektif,” kata direktur China National Center for Biotechnology Development Zhang Xinmin dari kementerian ilmu pengetahuan China.
Uji klinis avigan dilakukan di Wuhan dan Shenzen terhadap 200 pasien infeksi virus corona. Hasilnya, pasien yang semula positif COVID-19 menjadi negatif dalam waktu sekitar empat hari. Sedangkan yang tidak menggunakan avigan perlu waktu kira-kira 11 hari.
Obat virus corona Avigan juga menurunkan gejala pneumonia tanpa efek samping. Hasil uji coba lainnya membuktikan hanya 8,2 persen pasien avigan yang masih menggunakan alat bantu pernapasan. Sedangkan kelompok pasien lain tanpa obat virus corona avigan ada 17,1 persen yang masih perlu alat bantu pernapasan.
Hasil positif uji klinis di China, tidak membuat Jepang langsung mengizinkan penggunaan obat virus corona avigan. Jepang hanya akan menggunakan avigan jika harus memerangi jenis virus flu baru atau yang kembali mewabah. Studi membuktikan avigan dapat menyebabkan cacat atau kematian pada janin. Efek avigan bisa terbawa dalam air mani.
Keputusan Jepang senada dengan Korea Selatan yang tidak mengimpor avigan. Menurut para ahli penyakit infeksi di negara tersebut, data klinis yang ada belum cukup membuktikan efektivitas avigan sebagai obat virus corona.
Terkait klorokuin, Presiden Donald Trump mengklaim produk tersebut telah mendapat pertujuan FDA untuk obat virus corona. Food dan Drug Administration atau FDA adalah lembaga yang berwenang terkait lisensi obat di Amerika.
“Kita bisa membuat obat virus corona klorokuin tersedia secepat mungkin. FDA telah berusaha dengan sangat baik pada proses persetujuan (approval) klorokuin,” kata Trump dikutip dari BBC.
Namun pernyataan Trump berlawanan dengan FDA terkait klorokuin. Penggunaan klorokuin disetujui untuk malaria dan radang sendi, bukan obat virus corona. FDA belum pernah menyetujui terapi atau obat untuk menangani dan mencegah COVID-19.
Badan kesehatan dunia atau WHO ikut bicara terkait obat virus corona. Hingga saat ini tidak ada penanganan yang terbukti efektif atau pasti untuk COVID-19. Seluruh dunia masih terus melakukan riset untuk mengetahui obat virus corona yang tepat.
“Untuk mengetahui obat virus corona yang tepat, kita harus melakukan uji klinis sehingga bisa mendapat bukti yang menyatakan efektivitasnya,” kata direktur Global Health Network di Oxford University Prof Trudie Lang.
Penanganan COVID-19 yang disebabkan virus memang berbeda dengan penyakit lain yang disebabkan bakteri. Penanganan penyakit akibat virus biasanya bersifat suportif, untuk menguatkan imun tubuh sehingga bisa melawan penyebab penyakit. Hal ini berbeda dengan bakteri yang bisa diatasi dengan antibiotik.
Karena itu, pasien COVID-19 harus ditangani secepatnya jika sudah menunjukkan gejala infeksi. Gejala tersebut adalah batuk, letih, sesak napas dan ngilu di seluruh tubuh, serta secara umum merasa tidak enak badan.
Apalagi jika pasien sempat kontak dengan orang terinfeksi atau sempat bepergian ke negara yang dianggap sumber virus corona. Penanganan secepatnya meningkatkan peluang sembuh pada pasien.(DAB)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda 3 tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Penundaan itu untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19.
“Menunda 3 tahapan penyelenggaraan pilkada,” ujar Komisioner KPU Viryan Aziz saat dihubungi, Sabtu (21/3/2020).
Viryan menjelaskan tiga tahapan yang ditunda itu yakni pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan Rekrutmen PPDP, dan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
“(Ditunda) sampai waktu yang akan ditentukan kemudian dengan pertimbangan tersebut,” ujarnya.
Namun untuk pemungutan suara, belum diputuskan ditunda atau tidak. “Belum tentu, kita melihat perkembangan COVID-19,” ujar Viryan.
Sebelumnya, Bawaslu akan membahas aturan kampanye di Pilkada 2020 yang disesuaikan dengan kondisi merebaknya virus Corona. Kampanye biasanya dilakukan secara ramai-ramai secara terbuka, tetapi dalam kondisi wabah Corona diharuskan menghindari kontak fisik dengan masyarakat.
“Termasuk bagaimana mengatur mekanisme kampanye jika nanti situasinya tak seperti yang diharapkan, misalnya masa dimana penyebaran virus itu makin panjang,” kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantornya yang disiarkan di akun Facebook Rumah Pemilu, Rabu (18/3).(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pemerintah akan menggunakan obat Chloroquine dan Avigan untuk melawan virus Corona. Kedua obat itu dinilai cukup efektif dipergunakan di beberapa negara untuk menangani orang yang terpapar virus corona.
Bahkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan BUMN Farmasi setidaknya memiliki sekitar tiga juta Chloroquine yang diproduksi PT Kimia Farma.
“Kalau satu pasien membutuhkan sekitar 50 butir setidaknya ada 60 ribu pasien yang bisa mendapatkan obat ini. Kalau memang efektif tentunya PT Kimia Farma akan memproduksi kembali,” kata ujar Erick dalam keterangannya, Sabtu (21/3/2020).
Satu lagi yang bisa dibantu oleh BUMN adalah pengadaan obat Avigan dari Jepang. Kalau memang dibutuhkan, Kantor BUMN bersama Kedutaan Besar Indonesia di Tokyo disebut sudah meminta pihak produsen untuk menyediakan bagi Indonesia.
“Avigan sekarang ini sudah diminta oleh banyak negara untuk mengobati mereka yang terjangkit virus corona,” ungkap Erick.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam jumpa pers Jumat sore menjelaskan pemerintah akan menggunakan dua obat tersebut untuk menghadapi virus corona. Rapid test untuk mengetahui mereka yang terpapar virus corona sudah mulai tiba di Indonesia dan untuk pertama dipergunakan di Jakarta Selatan karena diduga banyak warga di wilayah itu terpapar virus yang sedang mewabah ini.
Selain itu, Presiden AS Donald Trump juga telah meminta Food and Drug Administration untuk mengkaji efektivitas Chloroquine terhadap virus corona. Pihak FDA tidak melarang apabila dokter mau menggunakan obat tersebut sepanjang belum ada obat lain yang bisa dipergunakan untuk melawan virus corona.
Dalam terapi empiris Covid-19 di Rumah Sakit Indonesia maupun di luar negeri, Chloroquine sudah digunakan bersama dengan beberapa obat lain, terutama kepada pasien Covid-19 berat dengan dosis yang ditakar dan diawasi ketat oleh dokter.
Sekarang Chloroquine dan beberapa obat lain, masih dalam tahap uji klinis dan masih perlu persetujuan dari otoritas kesehatan dunia sebelum menjadi obat resmi Covid-19. Semua negara sekarang berupaya untuk menyelamatkan warganya dari ancaman virus corona.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) melakukan perekrutan relawan dokter dari seluruh Indonesia. Relawan dokter tersebut akan ikut berkontribusi dalam menangani wabah virus Corona (COVID-19).
“Jadi PB IDI ikut berkontribusi untuk kesiapan tenaga kesehatan SDM dokter, terutama untuk mem-backup pemerintah,” kata Humas PB IDI Halik Malik, Sabtu (21/3/2020).
Halik mengatakan perekrutan relawan dokter ini merupakan bentuk solidaritas dokter di Indonesia dalam melawan virus Corona. Selain itu, perekrutan ini bersifat sukarela.
“Relawan dokter ini wujud solidaritas segenap dokter Indonesia untuk bersama-sama melawan wabah Corona. Meskipun sifatnya sukarela, PB IDI tetap memastikan adanya jaminan keselamatan dan kenyamanan setiap dokter dalam bertugas,” ucap Halik.
Lebih lanjut Halik menyebut relawan akan mendapat peralatan pelindung diri saat bertugas. PB IDI juga akan mendukung keamanan dan kebutuhan relawan saat bekerja.
“Sejauh ini yang kita siapkan alat pelindung diri untuk memastikan pelayanan diberikan secara optimal dengan tetap menjamin dokter-dokter ini terlindungi dan juga jaminan kenyamanan untuk bekerja jadi semua kebutuhannya akan di-support oleh IDI. Dan itu komitmen IDI juga didukung oleh mitra-mitra yang ada,” tutur Halik.
Halik mengatakan relawan dokter tersebut akan melayani di rumah sakit rujukan, khususnya di rumah sakit rujukan di Jabodetabek. Pendaftaran ini terbuka untuk semua dokter di Indonesia yang ingin menjadi relawan.
“Kita memberikan link formulir yang bisa diisi oleh siapapun dokter yang ada di Indonesia. Meskipun untuk saat ini kita prioritaskan penempatannya di wilayah Jabodetabek dulu,” ucap Halik.
Halik juga mengatakan belum ada target terkait jumlah relawan dokter yang dibutuhkan. Sejauh ini PB IDI masih melakukan tahap pendataan dan pembekalan.
“Teknisnya belum… apa namanya… sampai pada batas waktu pelayanan tempat pelayanan tapi sejauh ini kita masih dalam tahap pendataan dan pembekalan,” ucap Halik.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berharap seluruh pihak berperan dalam mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Kemendes PDTT meminta setiap desa membuat program pencegahan virus Corona.
“Kalau program virus Corona ini belum ada saya mintakan untuk musyawarah bersama untuk dimasukkan program pencegahan,” kata Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Taufik Madjid dalam konferensi pers yang disiarkan live lewat YouTube BNPB, Sabtu (21/3/2020).
Dia mengatakan pendanaan terkait program pencegahan virus Corona itu bisa menggunakan dana desa. Ia berharap dana desa itu bisa segera disalurkan.
Dana desa ini seluruh desanya mendapatkan dana desa. Ada 74.850 desa di 34 provinsi. Ini yang kita minta kan agar segara bisa di arrive supaya bisa digunakan dengan cepat untuk kita antisipasi meluasnya atau eskalasi yang tinggi dari virus Corona ini,” ucapnya.
Selain itu, ia meminta lingkungan RT/RW ikut aktif berperan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Ia mengatakan lingkungan RT/RW harus mengikuti pedoman kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Seluruh persiapan dan antisipasi yang dilakukan itu dari sekarang kita mencegah jangan sampai virus ini masuk jadi cegah dan tangkal virus Corona ini. Kita punya protokol di bidang kesehatan, ada protokol kesehatan mulai dari aspek yang sederhana cara hidup bersih cuci tangan, menjaga jarak sosial, nah pada RT/RW juga harus berpedoman apa yang dikeluarkan pemerintah melalui gugus tugas COVID-19,” tuturnya.(DAB)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memberi dukungan terkait penanganan virus Corona di Indonesia dengan mengerahkan pesawat TNI. Pesawat TNI ini dipakai untuk menjemput alat-alat kesehatan dari Shanghai, RRT.
“Menhan Prabowo Subianto meminta penggunaan pesawat TNI untuk mengambil alat-alat kesehatan dari Shanghai untuk mempermudah proses birokrasi G to G yang cepat dibandingkan dengan penggunaan fasilitas lainnya dan bisa membantu Tim Gugus Tugas COVID-19 seperti yang diperintahkan Presiden RI Joko Widodo,” kata juru bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada wartawan, Kamis (19/3/2020).
Permintaan itu disampaikan Prabowo pada Rabu (18/3). Dahnil memerinci alat-alat kesehatan yang hendak diangkut dari Shanghai.
“Alat-alat kesehatan yang diambil di Shanghai, RRT berupa disposable masks, n95 masks, protective clothing, googles, gloves, shoe covers, infrared thermometer dan surgical caps,” jelas Dahnil.
“Yang nantinya dipersiapkan bisa digunakan oleh tim medis Kemhan dan TNI untuk membantu Gugus Tugas COVID-19 dan para dokter yang sudah berjuang di lapangan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” dia menambahkan.
Belum ada penjelasan mengenai status alat-alat kesehatan yang akan diambil dari Shanghai ini. Namun Dahnil menyebut pesawat TNI ini akan berangkat dalam 1-2 hari ke depan.(DON)