JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menemukan 102 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) COVID-19 di 20 wilayah polda. Kasus terbanyak terdapat di Sumatera Utara (Sumut).
“Data yang kami himpun dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah mengompulir informasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dana bansos warga terdampak COVID-19 di seluruh jajaran polda seluruh Indonesia. Data yang diterima terdapat 102 kasus di 20 polda,” kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Berdasarkan data Bareskrim, Sumut terbanyak dugaan penyelewengan dana bansos COVID-19 dengan 38 kasus. Posisi kedua ada Jawa Barat (Jabar).
“Polda Sumut sebanyak 38 kasus. Kedua, Polda Jabar sebanyak 18 kasus. Polda NTB sebanyak 9 kasus,” ujarnya.
Awi mengatakan Polri tidak menoleransi bentuk penyelewengan dana bansos COVID-19 dalam bentuk apapun. “Penyelewengan dana bansos apapun bentuk penyelewengannya walaupun sudah ada kesepakatan untuk pemerataan, tetap saja hal tersebut tidaklah benar,” ujar Awi.
Berikut data 102 kasus dugaan penyelewengan dana bansos COVID-19 temuan Bareskrim Polri:
1. Polda Sumut sebanyak 38 kasus;
2. Polda Jabar sebanyak 18 kasus;
3. Polda NTB sebanyak 9 kasus;
4. Polda Riau sebanyak 7 kasus;
5. Polda Jatim dan Polda Sulsel sebanyak 4 kasus;
6. Polda Sulteng, Polda NTT dan Polda Banten masing-masing sebanyak 3 kasus;
7. Polda Sumsel dan Polda Malut masing-masing sebanyak 2 kasus;
8. Polda Kalteng, Polda Kepri, Polda Sulbar dan Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalbar dan Polda Papua masing-masing sebanyak 1 kasus.
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polri melakukan pemutakhiran data terkini terkait jumlah kepemilikan senjata api izin khusus bela diri di seluruh Indonesia, sekaligus menindak para penjual gelap senjata api ilegal. Sehingga bisa menekan kasus penyalahgunaan senjata api untuk kriminal maupun untuk gagah-gagahan.
“Menjamurnya praktek perdagangan senjata api ilegal jangan sampai seperti peredaran Narkoba. Selain bisa disalahgunakan untuk mengancam keselamatan warga, perdagangan senjata api ilegal juga bisa dimanfaatkan kelompok separatis, kelompok kejahatan terorganisasi, dan para pelaku kriminal. Karenanya, pihak kepolisian harus tegas melakukan penindakan,” ungkap Bamsoet, Selasa (28/7/2020).
Saat menerima pengurus Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (PERIKSHA), di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Ketua Umum PERIKSHA tersebut memaparkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 18 tahun 2015 terdapat 3 macam senjata api yang boleh dimiliki masyarakat sipil yang sudah memenuhi persyaratan. Antara lain senjata api peluru tajam, senjata api peluru karet, dan senjata api gas air mata.
Untuk senjata api peluru tajam, dibatasi untuk Senapan berkaliber 12 GA serta pistol berkaliber 22,25 dan 32. Sedangkan senjata api peluru karet dan peluru gas dibatasi untuk peluru berkaliber 9 mm.
PERIKSHA juga memiliki kewajiban memberikan pengetahuan, bimbingan dan pembinaan kepada pemilik izin khusus senjata api beladiri agar tidak melanggar peraturan dan taat pada ketentuan yang berlaku.
“Para pemilik juga harus mahir atau mampu menguasai penggunaan senjata bela diri yang dimilikinya itu, serta tahu tata cara penggunaannya agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” papar Bamsoet.
Lebih lanjut, Mantan Ketua Komisi III DPR yang membidangi Hukum & Keamanan serta mantan Ketua DPR RI ini akan menyelenggarakan Lomba Kemahiran Menembak memperebutkan Piala Ketua MPR RI, bagi para pemilik izin khusus senjata api bela diri. Sekaligus menyelenggarakan seminar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mentaati aturan dan prosedur kepemilikan senjata api.
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Pemerintah melaporkan ada 1.518 pasien sembuh dari COVID-19 hari ini. Total kasus sembuh dari Corona per 27 Juli sebanyak 58.173 pasien.
Hal itu dipaparkan dalam situs Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan covid19.go.id, Senin (27/7/2020). Data dari tim Humas BNPB juga merinci angka sebaran pasien dari Corona di RI.
Kasus sembuh terbanyak hari ini tercatat ada di Jawa Barat dengan total sembuh sebanyak 406. Sehingga akumulasi, pasien sembuh dari Corona di Jatim mencapai 2.934
Lalu disusul Jawa Timur sebanyak 362, total sembuhnya ada 12.680. Kemudian Jawa Tengah bertambah 115, total kasus sembuh dari Corona sebanyak 4.265.
Untuk diketahui, kasus konfirmasi positif Corona hari ini bertambah 1.525 sehingga total menjadi 100.303. Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 57, sehingga total menjadi 4.838 orang.
Berikut ini sebaran pasien sembuh dari COVID-19 per 27 Juli:1. Aceh: 0 (kumulatif 91)
2. Bali: 81 (kumulatif 2.570)
3. Banten: 23 (kumulatif 1.277)
4. Bangka Belitung: 0 (kumulatif 173)
5. Bengkulu: 0 (kumulatif 117)
6. DI Yogyakarta: 3 (kumulatif 350)
7. DKI Jakarta: 111 (kumulatif 11.997)
8. Jambi: 0 (kumulatif 112)
9. Jawa Barat: 406 (kumulatif 2.934)
10. Jawa Tengah: 115 (kumulatif 4.265)
11. Jawa Timur: 362 (kumulatif 12.680)
12. Kalimantan Barat: 0 (kumulatif 355)
13. Kalimantan Timur: 22 (kumulatif 776)
14. Kalimantan Tengah: 25 (kumulatif 1.096)
15. Kalimantan Selatan: 66 (kumulatif 2.916)
16. Kalimantan Utara: 2 (kumulatif 214)
17. Kepulauan Riau: 0 (kumulatif 315)
18. Nusa Tenggara Barat: 21 (kumulatif 1.216)
19. Sumatera Selatan: 36 (kumulatif 1.680)
20. Sumatera Barat: 0 (kumulatif 736)
21. Sulawesi Utara: 26 (kumulatif 1.066)
22. Sumatera Utara: 13 (kumulatif 931)
23. Sulawesi Tenggara: 8 (kumulatif 450)
24. Sulawesi Selatan: 131 (kumulatif 6.095)
25. Sulawesi Tengah: 0 (kumulatif 185)
26. Lampung: 2 (kumulatif 192)
27. Riau: 10 (kumulatif 266)
28. Maluku Utara: 21 (kumulatif 289)
29. Maluku: 0 (kumulatif 634)
30. Papua Barat: 2 (kumulatif 234)
31. Papua: 16 (kumulatif 1.335)
32. Sulawesi Barat: 0 (kumulatif 119)
33. Nusa Tenggara Timur: 0 (kumulatif 110)
34. Gorontalo: 15 (kumulatif 397)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendorong anggaran Rp 595 miliar terkait program organisasi penggerak (POP) dialihkan. Dia meminta biaya tersebut bisa digunakan oleh siswa untuk mendukung proses belajar mengajar secara jarak jauh.
“Salah satu opsinya itu yang bisa kita dorong, jadi mengalihkan anggaran ini,” kata Syaiful, saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).
Syaiful mengatakan sebagian anggaran senilai Rp 595 miliar bisa dialihkan untuk membantu 2 sampai 5 juta siswa yang tidak mampu di Indonesia. Menurutnya dana tersebut lebih kontekstual jika digunakan untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan jarak jauh (PJJ).
“Tentu program organisasi penggerak juga bagus, tapi ketika Muhammadiyah, NU, PGRI mundur artinya jaringan sekolah dan guru mereka kelihatannya juga diinstruksikan tidak terlibat dan diurus sendiri, jadi dari alokasi Rp 595 miliar mungkin bisa dialihkan sebagian untuk ini, dan lebih kontekstual menurut saya untuk selesaikan masalah PJJ ini,” ucap Syaiful.
Syaiful lalu menyinggung terkait Dimas Ibnu Alias, seorang siswa kelas VII SMPN 1 Rembang, Jawa Tengah yang bersekolah seorang diri karena tak punya HP. Fenomena ini menurutnya nyata dan terbukti tidak bisa diselesaikan dengan relaksasi BOS seperti yang dilakukan oleh Kemendikbud selama ini.
“Tidak terkecuali soal ini, skema soal ini tidak cukup relaksasi BOS, jadi juga harus relaksasi anggaran lain di luar relaksasi BOS, ini butuh kesungguhan untuk menyusur dana yang mana priority yang mana enggak lalu dialokasikan untuk penyelesaian silang sengkarut pendidikan jarak jauh ini yang nggak maksimal. Salah satunya tadi itu dana program penggerak ormas itu,” ujarnya.
Seperti diketahui, Dimas merupakan salah satu dari sekian banyak siswa yang tetap semangat berangkat ke sekolah saat teman-temannya sekolah daring di masa pandemi virus Corona atau COVID-19 ini. Pihak sekolah pun memaklumi dan mengizinkan Dimas belajar tatap muka karena tak punya ponsel pintar atau smartphone.
Ayah Dimas, Didik Suroso bercerita ponsel miliknya rusak, selain itu dia tak mampu membeli kuota. Terlebih, pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini sudah dua bulan tak melaut sedangkan ibu Dimas bekerja sebagai buruh pengupas rajungan.
“Saya nelayan cukrik nangkap rajungan. Sudah dua bulan ini nggak ada tangkapan, jadi ya menganggur. Istri buruh kupas rajungan, jadi di musim seperti ini sama sekali tidak ada pemasukan. Sekarang untuk nafkah keluarga serabutan, apa saja yang penting dapat uang,” kata Didik kepada wartawan di rumahnya Desa Pantiharjo Rt 1 Rw 1 Kecamatan Kaliori, Rembang, Jumat (23/7/2020).
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) tidak menampik terkait pernyataan pemerintah yang menyebut klaster Corona di rumah sakit mengalami peningkatan. IDI menilai rumah sakit memang tempat yang paling rawan terhadap penularan COVID-19.
“Memang rumah sakit tempat yang paling rentan tertular COVID karena di situ tempat pasien COVID berada dirawat,” kata Ketua PB IDI, Daeng Fakih saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).
Meskipun rentan, Daeng mengungkap petugas kesehatan diharapkan tetap memperhatikan SOP pemakaian APD sesuai standard dan benar. Selain itu para tenaga medis juga diminta untuk tidak terlalu kelelahan sehingga berisiko tertular.
“Melakukan pengaturan jam jaga yang baik agar petugas kesehatan tidak kelelahan yang beresiko tertular,” ucap Daeng.
Kemudian Daeng menuturkan bagi tenaga medis yang memiliki komorbid untuk diatur secara khusus. Pemeriksaan rutin kesehatan terhadap petugas medis juga harus dilakukan.
“Perlu pemeriksaan rutin kepada semua petugas kesehatan agar deteksi dini terhadap kemungkinan terjangkitnya COVID-19 bisa segera diantisipasi sehingga terhindar penjalaran infeksi kepada petugas kesehatan yang lain atau pasien lain non COVID-19,” ujarnya.
Menurutnya rumah sakit sebagai klaster Corona bukan diakibatkan beban kerja yang terlalu berat.
“Semua rumah sakit sekarang memiliki beban tambahan untuk pelayanan COVID-19, itu sudah menjadi tugas kemanusiaan bagi rumah sakit dan semua petugas kesehatan, yang penting rumah sakit dan petugas kesehatan disupport agar bisa bekerja dengan baik dan aman,” imbuhnya.
Seperti diketahui Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan akhir-akhir ini terjadi peningkatan klaster di rumah sakit di beberapa daerah. Oleh karenanya, ia mengingatkan agar tenaga kesehatan menjaga imunitas dan disiplin protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
“Sekarang bukan hanya klaster dari kegiatan sosial itu sekarang meningkat di klaster rumah sakit,” kata Wiku, dalam talkshow yang ditayangkan di YouTube BNPB Indonesia, Jumat (23/7/2020).
Ia mengatakan klaster muncul di beberapa daerah awalnya dari kegiatan sosial seperti klaster pengajian di Gowa, di Ponpes Temboro, klaster gereja Bethel dan lainnya. Kini juga terjadi klaster di rumah sakit yang ada di beberapa daerah seperti di DKI Jakarta.
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono menilai protokol kesehatan di lingkungan Istana Kepresidenan tak cukup dengan rapid test bagi tamu yang berkunjung. Hal ini menyusul sempat bertemunya Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo yang dinyatakan positif virus Corona dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan.
“Saya sudah kritik jangan pakai rapid test bagi tamu-tamu Istana, (tapi) masih dilakukan, lihat protokol kesehatan yang diterbitkan Kemenkes, saya sarankan (tamu Istana) swab test,” kata Pandu saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).
Pandu pun mengingatkan untuk tidak melakukan rapid test dalam rangka screening Corona. Menurutnya daya tular virus Corona tidak bisa diremehkan.
“Jangan gunakan rapid test untuk screening, dimanapun, termasuk di rumah sakit, atau tempat lain. Jangan underestimate (remehkan) daya tular COVID-19,” ucap Pandu.
Pandu pun meminta untuk pihak pemerintah segera melakukan protokol contact tracing kepada Jokowi. Swab juga menurutnya harus segera dilakukan terhadap Jokowi.
“Presiden perlu ikut protokol contact tracing, perlu pemeriksaan swab bagi presiden,” ujarnya.
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Pihak Istana Kepresidenan bakal mengurangi jumlah tamu untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai kabar Wawalkot Solo Achmad Purnomo yang positif virus Corona (COVID-19), tanpa mengurangi intensitas pertemuan. Purnomo diketahui bertemu Jokowi di Istana pekan lalu.
“Mungkin tidak mengurangi intensitas kerja beliau, tetapi mungkin jumlah orang yang akan kami kurangi. Walaupun sekarang sudah kami, contohnya setiap bertemu dengan warga. Tadi sore misalnya pukul 15.00 WIB di Bogor ada 30 (orang), mungkin akan kami pikirkan kami kurangkan jadi 20, dengan jarak yang mungkin agak lebih jauh lagi,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Heru mengatakan, Istana sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Misalnya, bagi yang bersuhu tubuh di atas 37 derajat Celcius dan hasil rapid test reaktif virus Corona, tamu tidak boleh masuk Istana.
“Tentunya pengetatan kami sudah maksimal ya. Sebelum ada kejadian ini, awal pertama kali Covid kami di istana sudah ketat, termasuk sterilisasi ruangan,” kata Heru.
Sebelumnya, Purnomo bertemu Jokowi pada Kamis (16/7) pekan lalu. Purnomo saat itu menceritakan bahwa dirinya diundang Jokowi. Pertemuan itu, kata dia, membicarakan pembangunan Masjid Taman Sriwedari. Namun pada saat itu pula dia mengaku diberi tahu Jokowi bahwa rekomendasi Pilkada Solo dari PDIP diberikan kepada Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Jokowi.
Saat dihubungi wartawan, Purnomo mengatakan sedang menjalani karantina di rumah. Dia mengetahui kabar tersebut kemarin sore.
“Saya di rumah. Mulai kemarin sore (isolasi mandiri), setelah rapat dengan OJK,” kata Purnomo.
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Kakorlantas Polri Irjen Istiono menegaskan langkah keberhasilan Operasi Patuh 2020 bukan pada banyaknya tindak penilangan. Istiono menekankan keberhasilan Operasi Patuh 2020 lebih kepada kesadaran masyarakat tentang mematuhi aturan lalu lintas.
“Langkah keberhasilan kita bukan banyak-banyakan nilang. Kalau dulu konsepnya adalah penegakan hukum, sekarang enggak, disesuaikan dengan situasi kondisi. Ini konsepnya sekarang penyadaran masyarakat, pendisiplinan masyarakat, agar masyarakat lebih baik lagi pemahamannya, kaitannya dengan disiplin lalu lintas dengan kesehatan lingkungan. Yang terpenting ini, penyebaran COVID-19 ini masih berkembang dan masih belum bisa diprediksi,” kata Istiono dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2020).
Dia mengatakan Operasi Patuh 2020 digelar dengan konsep persuasif humanis, di mana langkah-langkah pencegahan akan didahulukan daripada upaya penegakan hukum seperti tilang. Istiono meminta jajarannya untuk mengumumkan terlebih dahulu kepada masyarakat terkait jadwal kegiatan penertiban berlalu lintas.
“Operasi Patuh 2020, operasi kewilayahaan. Operasi ini digelar dengan konsep sifatnya preemtif dan humanis atau persuasif dan humanis. Konsep operasi persuasif humanis, dia lebih ke depankan tindakan-tindakan pencegahan,” ucap dia.
Istiono menjelaskan persentase dari Operasi Patuh 2020 adalah 40 persen upaya preemtif, 40 persen upaya preventif dan 20 persen upaya penegakan hukum. Sebelum menggelar kegiatan pendisiplinan, Istiono meminta jajarannya untuk terlebih dahulu mempubilkasikan rencana kegiatan itu.
“Persentase dari operasi ini 40 persen adalah giat preemtif, 40 persen preventif, 20 persen penegakan hukum. Nah kegiatan preentif di jajaran juga berorintasi juga pada era kebiasaan baru dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 atau memutus rantai penyebaran COVID-19. Paradigma operasi ini pendekatan pendisiplinan masyarakat,” ujar Istiono.
“Semua kita adakan pada publikasi-publikasi nanti mengarah pada disiplin lalu lintas dan kesehatan masyarakat. Kalau preemtif sifatnya berikan selebaran-selebaran, menjelaskan ke masyarakat. Kemudian preventif sifatnya kita aksi di lapangan, lakukan langkah-langkah misalnya di traffic light, memberikan masker di tempat umum. terminal dan lain-lain, rest area dan lain-lain,” sambung Istiono.Soal penegakan hukum dalam Operasi Patuh 2020, Istiono menyebut sifatnya akan tematik. Contohnya, lanjut Istiono, bila pelanggaran lalu lintas yang paling dominan di wilayah hukum Polda Metro Jaya adalah melawan arus, maka jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengumumkan jadwal kegiatan penertiban terkait pelanggaran lawan arus.
“Ini kita lakukan kemudian dalam hal penegakan hukum, konsepnya kita ubah. Kita umumkan dahulu, kita nanti sifatnya tematik di wilayah masing-masing. Katakanlah di Polda Metro Jaya ini pelanggaran apa paling dominan di sana? Misalnya lawan arus. Kita umumkan nanti jam sekian sampai jam sekian polisi akan lakukan penertiban lawan arus,” terang Istiono.
Dia berharap dengan diumumkannya jadwal kegiatan penertiban tersebut, pengendara dapat mengantisipasi agar tak melanggar aturan. Namun jika pengendara tetap melanggar, maka penegakan hukum akan diterapkan sebagai langkah terakhir.
“Nah dengan diumumkan, dengan kita kasih jadwal demikian, masyrakat sudah bisa antisipasi. Kalau dia patuh, berarti tingkat kepatuhan cukup. Kita beritahu, dia sudah cukup, tidak perlu kita lakukan penegakan hukum. Tapi yang masih bandel, kita lakukan penegakan hukum. Saya pikir demikian lebih efektif, termasuk di wilayah lain-lain,” jelas Istiono.
Oleh sebab itu, Istiono meminta jajaran satuan lalu lintas di tingkat polres juga membuat jadwal razia. Pengumuman dilakukan, tambah dia, salah satunya melalui media.
“Termasuk daerah lain, termasuk polres-polres. Saya minta polres buat jadwal kalau ada penertiban di ruas tertentu. Buat jadwal, diumumkan ke masyarakat supaya masyarakat sebelumnya sudah tahu pengumunan dari media ini bahwa jam sekian akan ada katakanlah razia penertiban tentang helm,” sebut Istiono.
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berbicara mengenai teori terbaik dalam penanganan jenazah COVID-19. Merujuk pada teori tersebut, Tito menyebut jenazah COVID-19 seharusnya dibakar agar virusnya bisa hilang.
“Yang terbaik, mohon maaf, saya muslim tapi ini teori yang terbaik dibakar, karena virusnya akan mati juga,” kata Tito dalam sebuah webinar seperti dikutip, Kamis (23/7/2020). Video webinar itu dibagikan oleh Kapuspen Kemendagri, Bahtiar, di grup wartawan Kemendagri pada Rabu (22/7) kemarin.
Namun jika pemakaman dilakukan sesuai dengan tata cara keagamaan, kata Tito, penanganan jenazah COVID-19 harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, yaitu dengan cara dibungkus rapat dan rapi. Jenazah juga harus dikuburkan di pemakaman yang kering.
“Kalau seandainya dimakamkan sesuai dengan cara-cara agama, beberapa agama tertentu ya dia harus dibungkus rapat, rapi, harus rapat, tidak boleh ada celah virusnya keluar, karena virusnya itu akan bertahan. Dan upayakan di kuburan di pemakaman yang tidak ada air mengalir, yang kering. Panas,” ujar Tito.Selain itu, Tito berbicara mengenai karantina wilayah yang tidak dipilih oleh pemerintah dalam penanganan pandemi virus Corona. Menurut Tito, karantina wilayah bisa diterapkan tergantung kondisi geografis daerah masing-masing.
“Kemudian apakah kalau memang lockdown atau apakah karantina wilayah ini efektif, minimal 2 minggu, kalau bisa 3 minggu, kalau mau aman lagi satu bulan. Tapi ini kenapa nggak dilakukan? Tergantung geografinya, kalau geografinya itu mendukung bisa dilakukan lokalisir wilayah, itu salah satu faktor, salah satu faktor untuk bisa dilakukan lockdown,” ujar Tito.
Tito mencontohkan Bali hingga Bangka Belitung yang dinilai bisa menerapkan karantina wilayah. Namun, kata Tito, hal itu tidak bisa diterapkan di daerah semisal Jakarta dan Surabaya.
“Tapi kalau daerah seperti Jakarta, Surabaya, apakah bisa dilakukan lockdown? Saya bilang tidak bisa, saya sampaikan kepada Gubernur DKI, Pak Anies, nggak bisa. Bagaimana caranya mau nutup Jakarta? Jakarta itu dengan kota satelit sekitarnya itu sudah menjadi satu, dia hanya di peta saja ada batas, batas alamnya nggak ada, dengan Depok, Tangerang, Bekasi,” tutur dia.