JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengusulkan agar MPR serius merealisasikan ketentuan soal etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, keseriusan ini bisa diwujudkan dengan pembentukan Mahkamah Kehormatan Majelis MPR RI.
“Pembentukan Mahkamah Kehormatan Majelis menjadi respons konkrit terhadap kesepakatan MPR dengan Komisi Yudisial (KY) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang akan menyelenggarakan Konvensi Nasional ke II tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara,” ujar HNW dalam keterangannya, Jumat (14/8/2020).
Ia menuturkan pada 2001 saat masih menjadi lembaga tertinggi negara, MPR membuat TAP tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Ini membuktikan MPR berkomitmen terhadap penegakan etika salah satunya dalam pembentukan badan penegakan etika.
“Oleh karena itu, sudah seharusnya bila MPR segera membentuk Mahkamah Kehormatan Majelis sebagaimana DPR mempunyai Mahkamah Kehormatan Dewan dan DPD memiliki Badan Kehormatan Dewan (DBD). Memang, semua anggota MPR adalah anggota DPR atau DPD. Tetapi, ada berbagai kegiatan yang khas di MPR diikuti oleh anggota MPR dan itu tidak terdapat di DPR atau DPD,” jelasnya.
Misalnya, kata dia, kegiatan terkait sosialisasi 4 pilar MPR, kegiatan di badan-badan MPR serta kegiatan terkait pelaksanaan hak MPR dan anggota MPR terkait pengkajian atau perubahan terhadap UUD dan Tata Tertib MPR.
“Dengan pembentukan Mahkamah Kehormatan, menunjukkan bahwa MPR menghadirkan komitmen lebih kuat untuk melaksanakan berbagai ketentuan hukum yang dibuatnya sendiri, menegakkan kehormatan, keluhuran martabat MPR sebagai lembaga pemusyawaratan rakyat, dan marwah Pimpinan serta anggotanya dan lembaga MPR nya,” ungkapnya.
Ia menuturkan dengan penegakan kode etik, diharapkan para penyelenggara negara, termasuk MPR terdorong untuk semakin amanah laksanakan amanat Rakyat. Serta meminimalisir kasus pelanggaran hukum yang bermula dari pelanggaran etik. Dengan harapan, tidak akan terjadi lagi kasus pelanggaran etik dan tak perlu lagi dihadapkan dengan peradilan umum.
Usulan tentang Mahkamah Kehormatan Majelis itu disebutnya merupakan dukungan atas urgensi Mahkamah Etik yang pernah disampaikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo. Beberapa waktu lalu yang menyatakan Ketiadaan Mahkamah Etik, menyebabkan orang yang diputus melakukan kesalahan etika oleh masing-masing penegak kode etik, mengajukan banding atau mencari keadilan ke peradilan umum entah melalui Mahkamah Agung maupun PTUN.
“Padahal antara etika dan hukum, adalah dua hal yang berbeda. Orang yang bersalah secara etika, belum tentu bersalah di mata hukum. Namun yang bersalah di mata hukum, sudah pasti bersalah di mata etika,” tutur Bamsoet.
Landasan pembentukan Mahkamah Etik, kata Hidayat, bisa mengacu kepada TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Dan langkah ini juga sejalan dengan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam Sidang Umum tahun 1996 yang merekomendasikan agar seluruh negara anggotanya, termasuk Indonesia, membangun ethic infra-structure in public offices, yang mencakup kode etik dan lembaga penegak kode etik. Indonesia telah merespon hal itu dengan membentuk berbagai lembaga penegak kode etik.
Mahkamah Etik atau Mahkamah Kehormatan MPR ini, oleh HNW diusulkan untuk bisa dibentuk dan dideklarasikan oleh MPR pada saat peringatan HUT MPR 29 Agustus 2020. Dan bila terlaksana, maka hal itu akan menjadi modal moral MPR saat akan terlibat melanjutkan pembahasan Pembentukan Konvensi Nasional ke II soal Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara pada Oktober atau November 2020 yang oleh MPR RI akan diadakan bersama Komisi Yudisial (KY), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam Konvensi tersebut, rencananya selain menghadirkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga menghadirkan berbagai pimpinan penegak kode etik. Dari mulai Ketua Komisi KY, Ketua DKPP, Ketua MKD DPR RI, Ketua BK DPD RI, Ketua Dewan Etik MK RI, Ketua KASN, Ketua Majelis Kehormatan PERADI, Ketua Majelis Etika Ikatan Notaris Indonesia, Ketua Dewan Pers, para Ketua Dewan Kehormatan masing-masing partai politik yang berada di DPR RI, serta lembaga penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan dan Mahkamah Agung.
“Melalui konvensi tersebut diharapkan lahir berbagai gagasan dan kesepahaman tentang pentingnya keberadaan Mahkamah Etik. Dengan demikian mengurangi beban kerja penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan peradilan umum karena tak perlu lagi repot menangani masalah etika. Sehingga Indonesia bisa mencatat sejarah baru di dunia, sebagai negara yang mempelopori penegakan etika secara transparan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” urai HNW.
Sebagai informasi, Mahkamah Etik akan menjadi ujung dari proses penegakan etik dan setiap putusan etika yang diputuskan berbagai penegak kode etik yang terdapat di lingkup MPR. Di samping itu, menurut HNW, keberadaan Mahkamah Etik MPR juga akan membentengi dan menyemangati MPR (Pimpinan dan Anggotanya).
“Selain itu, untuk lebih menjaga marwah mereka saat laksanakan tugas dari atau di MPR, meningkatkan kepercayaan Rakyat terhadap MPR juga sebagai bentuk pengamalan terhadap Pancasila khususnya sila I dan II, yang selalu disosialisasikan MPR,” pungkas HNW.(RIF)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sidang tahunan MPR-DPR-DPD 2020 dimulai. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin hadir langsung. Sejumlah menteri hingga ketum parpol juga diundang.
Sidang tahunan MPR-DPR-DPD 2020 digelar di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Presiden Jokowi hadir langsung dengan mengenakan baju adat Sabu dari NTT.
Selain Jokowi-Ma’ruf, sejumlah menteri koordinator dan menteri teknis hadir. Menteri-menteri yang hadir di antaranya Menko Polhukam Mahfud Md dan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Menteri yang merangkap ketum parpol juga hadir seperti Menko Perekonomian Airlangga Susanto merangkap Ketum Golkar, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga Ketum Gerindra dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani dan Ketua DPD La Nyalla Mattaliti juga hadir. Mensesneg Pratikno dan Seskab Pramono Anung turut hadir.
Tak semua anggota DPR yang hadir dalam sidang tahunan kali ini karena dampak COVID-19. Hanya 176 anggota DPR yang diundang secara fisik. Mereka yang hadir secara fisik duduk berjarak.
Dalam sidang tahunan kali ini, Jokowi dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan sebanyak 3 kali. Pidato pertama, Jokowi akan menyampaikan Laporan Kinerja Lembaga-lembaga Negara dalam sidang tahunan MPR.
Pidato kedua dilakukan Jokowi saat Sidang Bersama DPR dan DPD RI. Dalam Sidang Bersama ini, Jokowi akan berpidato dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI.
Pidato terakhir, Jokowi akan menyampaikan pidato dalam rangka Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2021 dan Nota Keuangan beserta Dokumen Pendukungnya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR-RI Tahun Sidang 2020-2021.
Untuk diketahui, sidang tahunan kali ini digelar berbeda dari tahun sebelumnya. Sidang yang digelar saat pandemi ini akan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Sidang tahunan ini hanya akan dihadiri secara langsung oleh sekitar 277 orang dari anggota MPR, DPR, dan DPD.
“Jadi, untuk unsur DPR itu, pimpinan DPR, ketua fraksi, sekretaris fraksi, ketua komisi, dan wakil ketua komisi, serta kapoksi, termasuk ketua AKD (alat kelengkapan dewan) dan wakilnya. Jumlahnya, setelah dibuat matrik sekitar 176 dari DPR,” kata Sekjen DPR, Indra Iskandar, kepada wartawan, Kamis (13/8).(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Istana menyelenggarakan geladi kotor penyelenggaraan upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan RI sore ini. Geladi ini disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Proses geladi di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2020) sore. Geladi digelar dengan menyesuaikan adaptasi kebiasaan baru.
Jokowi tampak duduk di teras Istana dengan menggunakan masker dan pelindung wajah. Turut hadir juga dalam geladi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
Prosesi geladi dimulai dengan masuknya pasukan berjumlah 20 orang dari matra TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan Laut, dan Kepolisian RI ke lapangan upacara untuk kemudian diikuti oleh perangkat upacara lainnya secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan.
Presiden, Ibu Negara, Wakil Presiden, dan istri Wakil Presiden disimulasikan memasuki tempat upacara setelahnya sebelum dimulainya Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ditandai dengan tembakan dentuman meriam.
Dalam upacara nanti Ketua MPR Bambang Soesatyo akan membacakan naskah teks proklamasi. Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi akan memimpin pembacaan doa. Prosesi geladi kemudian dilanjutkan dengan simulasi pengibaran Sang Merah Putih hingga selesainya acara.
Sebelumnya, Jokowi telah mengukuhkan 8 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2020. Serta mengukuhkan 4 komandan serta 1 perwira upacara. Berikut rinciannya:
Nama-nama anggota Paskibraka:
1. Indrian Puspita Rahmadhani (Provinsi Aceh);
2. Sylvia Kartika Putri (Provinsi Sumatera Utara);
3. Sudrajat Prawijaya (Provinsi Bengkulu);
4. Dhea Lukita Andriana (Provinsi Jawa Timur);
5. I Gusti Agung Bagus Kade Sanggra Wira Adhinata (Provinsi Bali);
6. Muhammad Adzan (Provinsi Nusa Tenggara Barat);
7. Muhammad Asri Maulana (Provinsi Kalimantan Selatan); dan
8. Muhammad Arief Wijaya (Provinsi Sulawesi Tenggara).
Serta keempat calon Komandan Upacara yang turut mengikuti pengukuhan kali ini ialah:
1. Kolonel Inf. Muhammad Imam Gogor, A.A. (Asops Paspampres);
2. Kolonel Laut (P) Yudi Kuncoro, S.T., M.M. (Kadis Nautika Pushidrosal);
3. Kolonel Kal Eri Ahmad Harahap, S.T., M.M. (Paban II/Duklog Slog Kogabwilhan I); dan
4. Kombes Pol. Christ Reinhard Pusung, S.I.K. (Kasatgaswil Densus 88 AT Polri).
Adapun calon Perwira Upacara yang juga turut serta ialah Brigjen TNI Syafruddin (Kasgartap I/Jakarta).(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan tes Corona di DKI Jakarta cukup tinggi secara nasional. Ma’ruf kemudian membandingkan tes tersebut dengan keseriusan daerah lain dalam melakukan pelacakan.
Ma’ruf awalnya menjelaskan ada dua tugas yang dihadapi negara saat pandemi ini yaitu kesehatan dan ekonomi. Hal itu disampaikan Ma’ruf saat memimpin Rapat Perkembangan Pelaksanaan Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara virtual, Kamis (13/8/2020).
“Seperti kita ketahui bahwa ada dua tugas yang harus kita lakukan dalam menangani pandemi dan dampaknya. Pertama soal kesehatan. Saya kira kesehatan ini sekarang kita masih melihat bahwa tingkat penularannya cukup tinggi. Beberapa rencana kita dalam menangani COVID-19 seperti tes masif, tracking, protokol kesehatan,” kata Ma’ruf.
Ma’ruf kemudian memberikan contoh bahwa tes masif terus dilakukan di DKI Jakarta yaitu hampir ke 50 persen jumlah penduduk. Sehingga dia menyimpulkan daerah lain tidak serius dalam melakukan pelacakan Corona.
“Ini menurut data pada saat ini DKI yang penduduknya hanya 5 persen menyerap hampir 50 persen pelaksanaan swab tes. Artinya provinsi lain tidak melaksanakan tes masif secara serius,” kata dia.
Ma’ruf mengatakan, selain pelacakan Corona, fasilitas kesehatan juga mesti ditingkatkan. Dia mengatakan tingginya kasus Corona memberikan ketakutan tersendiri bagi masyarakat.
“Kedua juga peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan kesehatan. Masih tingginya penularan COVID ini juga bisa menimbulkan ketakutan pada masyarakat, terutama kelas menengah ke atas untuk melakukan kegiatan ekonomi termasuk melakukan belanja dan konsumsi, ini juga menimbulkan ekonomi tidak berjalan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ma’ruf mengatakan pandemi Corona juga berpengaruh kepada sektor ekonomi. Dia juga menyoroti penyerapan anggaran untuk COVID-19 di Indonesia masih rendah.
“Kemudian yang kedua adalah masalah ekonomi. Dari seperti kita ketahui yang diselenggarakan ekonomi saat ini adalah belanja pemerintah. Bila kita melihat data yang dipaparkan Bu Menteri keuangan memang terlihat serapan anggaran kita baik dilihat dari belanja kementerian lembaga maupun dari anggaran untuk PEN penyerapannya masih sangat rendah,” tutur Ma’ruf.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah dan Fadli Zon dianugerahi Tanda Kehormatan hari ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan penganugerahan itu sudah melalui pertimbangan yang matang.
“Ya ini, penghargaan ini diberikan kepada beliau-beliau yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara. Dan ini lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh dewan tanda gelar dan jasa. Jadi pertimbangan yang sudah matang,” kata Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/8/2020).
Jokowi mengakui Fahri dan Fadli selama ini memang kerap berlawanan dengan pemerintah dalam politik. Namun, menurutnya, hal itu bukan berarti bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara.
“Bahwa misalnya ada pertanyaan mengenai Pak Fahri Hamzah, kemudian Pak Fadli Zon ya berlawanan dalam politik, berbeda dalam politik, bukan berarti kita ini bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, penganugerahan Tanda Kehormatan terhadap Fahri dan Fadli merupakan cerminan negara demokrasi. Dia pun mengaku berkawan baik dengan keduanya.
“Ya inilah yang namanya negara demokrasi. Saya berkawan baik dengan Pak Fahri Hamzah, berteman baik dengan Pak Fadli Zon. Jadi inilah Indonesia,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Fahri dan Fadli dianugerahi Tanda Kehormatan. Selain mereka, Mantan Wakil Ketua MPR Agus Hermanto dan Mantan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) serta 22 tenaga medis yang gugur saat menangani virus Corona (COVID-19) juga diberikan bintang jasa.
Berikut 8 nama di antaranya:
1. Drs Ahwil Luhtan, Komjen Purn Kalakhar mewakili 1 orang lainnya, dianugerahi Tanda Jasa Medali Kepeloporan
2. H Oesman Sapta Odang, Ketua DPR RI Tahun 2017-2019, dianugerahi Tanda kehormatan Bintang Mahaputra Utama
3. M Hatta Ali, Ketua MA Tahun 2012-2020, dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama
4. Mahyuddin, Wakil Ketua MPR RI 2014-2019, mewakili 6 orang lainnya dianugerahi Bintang Mahaputera Nararya
5. Prof Amzulian Rifai, Ketua Ombudsman RI Tahun 2016-2021, mewakili 8 orang lainnya, dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama
6. Prof Jimly Asshiddiqie, Ketua DKPP Tahun 2012-2017 dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Penegak Demokrasi Utama
7. Almarhum Bartolomeus Bayu Satrio, mewakili 9 orang lainnya, dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama
8. Almarhumah Mulatsi Widji Astuti, Letkol Laut Purn, mewakili 21 orang lainnya dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Jaminan sosial ketenagakerjaan yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) diselenggarakan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja saat bekerja maupun setelah tidak bekerja. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan manfaat dari keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan para pekerja ketika benar-benar dibutuhkan.
“Dengan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan maka pekerja akan terdaftar sebagai anggota dan akan menerima manfaatnya bila dibutuhkan di kemudian hari,” ujar Ma’ruf dalam acara penganugerahan Paritrana Award 2019 yang digelar secara virtual, Rabu (12/8/2020).
Sebagaimana diketahui BPJAMSOSTEK memiliki layanan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) akan membantu pekerja dan keluarga dalam situasi darurat. Ma’ruf mengemukakan, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah mengenai relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk meringankan beban kedua pihak.
“Dalam rangka meringankan beban dunia usaha dan pekerja, pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah tentang relaksasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan dengan Peraturan Pemerintah ini perusahan dan bekerja diharapkan dapat bertahan sampai ekonomi berangsur pulih,” sambung Ma’ruf.
Di samping itu, lanjut Ma’ruf, pemerintah akan memprioritaskan pemberian bantuan kepada pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Maka pemerintah memiliki pemikiran bahwa dalam masa krisis seperti ini bila pemerintah akan menyalurkan bantuan kepada pekerja maka pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan akan didahulukan,” beber Ma’ruf.
Mengingat besarnya manfaat dari keanggotaan jaminan sosial ketenagakerjaan, Ma’ruf meminta BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan seluruh pelaku usaha untuk memperluas cakupan kepesertaan.
“Sementara itu Pemerintah Daerah kiranya juga dapat mendorong seluruh tenaga kerja non-ASN untuk didaftarkan pada program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Ma’ruf.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolri Jenderal Idham Aziz meminta anak buahnya agar berkomitmen memberantas korupsi dan tidak berkompromi terkait kasus tersebut. Idham menyebut jika melanggar hal tersebut maka akan diancam pidana.
Hal itu disampaikan Idham saat melakukan teleconference dengan Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Brigjen Eko Budi Sampurno dalam acara penandatanganan MoU antara BPK dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia. Di sela acara tersebut seusai melakukan tandatangan MoU, dilakukan teleconference dengan kantor perwakilan BPK, kepolisian, dan kejaksaan daerah.
Idham awalnya berpesan kepada jajaran kepolisian daerah agar menindaklanjuti hasil MoU yang dilaksanakan Kepolisian RI dengan BPK dengan baik. Idham menyebut ada 2 pilihan menindaklanjuti MoU tersebut apakah berkomitmen memberantas korupsi atau justru berkonspirasi.
“Salam saya sama teman-teman semua dan saya berpikir Polda lain monitor ini dari segala macam penandatanganan surat (MoU) ini yang baru kita lakukan itu cuma ada 2, kalian komitmen atau konspirasi,” kata Idham, Selasa (11/8/2020).
Diketahui, acara tersebut juga diikuti jajaran kantor perwakilan BPK daerah, kepolisian daerah (Kapolda) dan kejaksaan daerah (Kejati). Idham meminta agar anak buahnya berkomitmen memberantas korupsi, justru jika bermain-main atau terlibat korupsi maka bisa diancam pidana.
“Kalau kau komitmen selesai semua urusan ini, tapi kalau kau konspirasi biar sampai kiamat juga tetap saja ada korupsi. Jadi permintaan saya cuma satu, kelola semua keuangan negara sesuai peruntukannya, kalau tidak bisa sesuai peruntukannya kembalikan kepada negara. Kalau kau gunakan semua anak buah itu tidak sesuai dengan aturan cuma ada 2 piliahnnya kembalikan atau kau saya pidanakan. Dengar?” ujar Idham.
Merespon pernyataan itu, Kapolda Sulbar Brigjen Eko mengaku siap melaksanakan perintah Idham. Selain itu teleconference juga dilakukan dengan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra, Idham meminta supaya Kapolda Sumsel menindaklanjuti MoU dengan BPK tersebut, dia kembali menekankan adanya ancaman pidana bagi yang melanggar hukum.
“Nawaitu kita selalu ingin yang terbaik untuk mengelola keuangan, tapi dibalik itu juga kalau misalnya ada anggota yang melanggar ya kita luruskan, kita selesaikan secara adat, nggak bisa ada kiri atau kanan saya pikir kan Pak eko mantan SDM (Asisten Kapolri bidang SDM),” ujarnya.
Sebelumnya Polri dan BPK RI melakukan perpanjangan MoU yang sebelumnya dilakukan pada 2008. Nota Kesepahaman BPK dan Polri berisi tentang kesepakatan kerjasama dalam rangka pemeriksaan, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dan pengembangan kapasitas kelembagaan.
“Jadi memang perlu di perbaiki Pak Kapolri. Serta MoU tentang pengembangan sistem informasi untuk akses data dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara atau terkait dengan digital audit yang ditandantangi juga pada 2011,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Fraksi PAN Komisi IX DPR RI mengomentari perpres terkait kenaikan iuran BPJS kesehatan yang dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA). Terkait itu, pemerintah pun diminta untuk membantu masyarakat yang tidak mampu membayar BPJS kesehatan terlebih di situasi saat ini.
“Mana ada masyarakat yang secara umum senang iuran BPJS dinaikkan, masyarakat tentu inginnya jangan dinaikkan tapi kualitas pelayanannya dinaikkan, sebenarnya manusiawi aja tuntutannya itu, tapi BPJS itu meminta supaya ada kenaikan iuran secara bertahap, nah ini yang mesti harus dipertimbangkan bersama-sama,” kata Anggota IX Komisi DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi, Senin (10/8/2020).
Saleh pun meminta jika iuran naik maka giliran pihak pemerintah dan BPJS untuk meningkatkan pelayanan. Karena menurutnya jika iuran naik, maka uang yang digunakan untuk pelayanan BPJS kesehatan juga akan naik.
“Kita mendorong agar pelayanan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan semakin ditingkatkan karena ini kan iuran sudah naik. Pemerintah dalam hal ini tentu Presiden Jokowi yang keluarkan Perpres itu untuk memperhatikan agar seluruh warga negara kita itu betul-betul dapatkan akses penuh pada layanan kesehatan yang ada,” ucapnya.
Selain itu, Saleh juga meminta agar pemerintah mendata masyarakat yang tidak mampu membayar BPJS lantaran kenaikan iuran tersebut. Dengan begitu seluruh masyarakat tetap bisa mendapat hak layanan kesehatan.
“Ini faktanya memang ada banyak masyarakat yang nggak sanggup membayar, nah dalam konteks itulah kita dorong agar pemerintah bisa melakukan advokasi dengan memberikan bantuan-bantuan yang diperlukan kepada mereka, jika perlu mereka yang nggak mampu membayar diubah status kepesertaannya dari katakanlah mandiri jadi yang dibantu dari data PBI jadi bantuan gratis pemerintah,” ujar Saleh.
Dia pun menambahkan kenaikan iuran ini terjadi di tengah situasi pandemi seperti ini. Sehingga menurutnya situasinya serba tidak tepat.
“Karena saya secara pribadi sampai hari ini menolak untuk menerima kenaikan BPJS kesehatan itu karena kesiapan masyarakat di tengah situasi pandemi ini dan menurunnya tingkat perekonomian masyarakat, saya masih menolak, jadi timingnya, waktunya belum tepat lah dilakukan kenaikan sekarang,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Alhasil, Perpres Nomor 64 Tahun 2020, yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan, dikuatkan oleh MA.
“Tolak,” demikian bunyi amar putusan MA yang dikutip, Senin (10/8/2020).
Perkara itu bernomor 39 P/HUM/2020. Duduk sebagai ketua majelis Supandi dengan anggota Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi.(DAB)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Grafis di logo HUT kemerdekaan ke-75 RI mendadak heboh dibahas dengan narasi mirip salib. Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin memberi klarifikasi.
Bentuk grafis pada spanduk HUT ke-75 RI disebut mirip salib itu ramai dibahas netizen di Twitter. Ngabalin menepis jika dikatakan logo kemerdekaan RI mirip salib.
“Logo ini murni dan resmi asli, bukan salib. Ini adalah sebuah karya seni yang dibuat dan dilakukan oleh teman-teman, anak-anak Indonesia yang memiliki kemampuan karya seni yang luar biasa,” tegas Ngabalin dalam video yang dibagikannya kepada wartawan, Senin (10/8/2020).
Ngabalin meminta masyarakat tak berspekulasi macam-macam soal logo kemerdekaan RI ini. Ngabalin sekali lagi menegaskan logo kemerdekaan RI bukan berbentuk salib.
“Anda lihat dari sisi keindahannya, dilihat dari semangat kebersamaan yang dibangun. Jadi jauhkan dari pikiran-pikiran penuh kecurigaan, kebencian, karena apa yang dibangun ini adalah spirit untuk mendorong komitmen dari nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai luhur yang dibangun kebersamaan,” sebut Ngabalin.
“Semangat kebinekaan, semangat kebersamaan, semangat persatuan di usia negara kita 75 tahun,” imbuh dia.
Pihak Sekretariat Negara juga telah menanggapi ramai narasi logo kemerdekaan RI mirip salib. “Arti dan makna logo dan turunan ada di pedoman visual di atas,” kata Sekretaris Kemensetneg Setya Utama lewat pesan singkat, Senin (10/8).
Setya membagikan berkas ‘Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 & Pedoman Visual Penggunaan’. Berkas ini juga bisa diunduh publik di situs setneg.go.id. Penjelasan soal makna grafis ada di gambar di bawah ini:
Di halaman 27 berkas, tertulis maksud dari penggunaan supergraphic. Dijelaskan bahwa supergraphic terdiri dari 10 elemen yang diambil dari dekonstruksi logo 75 tahun yang dipecah lagi menjadi 10 bagian yang merepresentasikan komitmen dan nilai luhur Pancasila.
“Untuk pengaplikasiannya, supergraphic ini cukup fleksibel karena bersifat abstrak yang merupakan rakitan dari 10 pecahan tadi menjadi satu kesatuan bentuk,” tulis penjelasan mengenai supergraphic.
Nantinya, logo peringatan HUT ke-75 RI dapat diaplikasikan untuk umbul-umbul, poster, billboard, spanduk, media sosial, gambar profil, maupun diimplementasikan ke merchandise. Elemen yang dipasang meliputi logo ’75 Indonesia Maju’, supergraphic, dan logo ‘Bangga Buatan Indonesia’.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pilkada 2020 tetap dilaksanakan di tengah pandemi Corona. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan adaptasi kebiasaan baru juga bisa dilakukan dalam pilkada.
“Kalau terjadi adaptasi kebiasaan baru atau AKB atau new normal dalam semua sektor kehidupan, kenapa tidak dalam bidang politik. Dalam politik pilkada, kenapa tidak laksanakan kita melakukan itu,” ujar Tito dalam webinar Taryna Merah Putih yang disiarkan live di YouTube, Minggu (9/8/2020).
Dia menyebut, beberapa negara sukses melaksanakan pilkada di tengah pandemi. Hal tersebut menjadi motivasi pemerintah Indonesia untuk melakukan hal serupa.
Tito menilai, pilkada tahun ini sebagai momentum untuk menekan kurva positif rate dan penyebaran.
“Kita mengambil momentum pilkada ini justru bisa menekan kurva, bisa menekan kurva laju positif rate, penyebaran. Kedua untuk menyelamatkan ekonomi,” kata Tito.
Selain itu, Tito menyebut pilkada di masa pandemi ini dapat melahirkan pemimpin yang kuat dan tangguh. Hal ini karena menurutnya, pemimpin yang hebat hadir di masa krisis.
“Ketiga justru bisa memilih pemimpin yang kuat. Karena pemimpin yang kuat adalah pemimpin yang bukan lahir di masa damai, di masa aman. Lahir di masa krisis, dia lah seorang pemimpin yang kuat,” tuturnya.
“Jadi caranya kita menggambungkan antara persoalan pandemi dengan agenda politik pemerintahan pilkada, ini harus digabung. Jangan menjadi persoalan yang terpisah, seolah-olah pilkada ini adalah agenda politik semata. Sedangkan protokol kesehatan hanya untuk mengamankan. Tidak,” sambungnya.
Tito mengatakan, opsi pilkada dilaksanakan pada tahun 2021 tidak digunakan. Menurutnya, salah satu alasan yaitu, tidak adanya jaminan pandemi Corona akan selesai pada 2021.(VAN)