JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Wakil Presiden Ma’ruf Amin resmi menutup Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ma’ruf berpesan kepada Ketua Umum MUI periode 2020-2025, Miftachul Akhyar dan jajarannya untuk melayani dan membimbing umat dari akidah yang menyimpang.
“Atas nama pemerintah saya ucapkan selamat kepada segenap jajaran pimpinan MUI dan seluruh peserta Munas ke-10 MUI yang telah berhasil melaksanakan acara penting ini sesuai dengan rencana dan mandatnya. Saya juga bersyukur atas keberhasilan Munas ke-10 MUI ini dalam menetapkan susunan kepengurusan MUI periode 2020-2025 secara musyawarah dan menyepakati agenda kerja utama MUI untuk 5 tahun ke depan,” kata Ma’ruf dalam siaran YouTube Wakil Presiden RI, Jumat (27/11/2020).
Ma’ruf berpesan agar MUI dapat menjalankan perannya dalam menjaga agama dari berbagai macam penodaan. Selain itu MUI juga diharapkan melanjutkan perannya sebagai mitra pemerintah.
“Pemerintah dan masyarakat memiliki harapan besar kepada MUI untuk terus menjalankan perannya yang sangat besar yaitu pelayan umat sekaligus sebagai mitra pemerintah dalam rangka juga melakukan upaya menjaga agama dari upaya-upaya yang mengesampingkan peran-peran agama, padahal mestinya agama adalah sumber ispirasi, juga landasan berfikir dan kaedah penuntun dalam kehidupan kita bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dan juga menjaga agama dari upaya-upaya penodaan-penodaan agama,” katanya.
Selain itu, Ma’ruf meminta MUI turut menjaga negara dari pihak yang ingin mencederai NKRI. Serta menjaga umat dari pemahaman yang menyimpang dari agama.
“Juga menjaga negara dari upaya-upaya yang mencederai kesepakatan nasional kita seluruh bangsa ini. Ketiga adalah menjaga umat dari pada akidah-akidah menyimpang, dari pada cara-cara bermuamalah yang tidak sesuai syariah, dari mengkonsumsi hal-hal yang tidak halal. Ini bagian yang dilakukan oleh mejelis ulama,” tuturnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Miftachul Akhyar resmi didaulat menjadi Ketua Umum Majelis Ulama (MUI) menggantikan Ma’ruf Amin. Miftachul Akhyar dikenal sebagai sosok ulama yang kerap menyerukan persatuan hingga sempat mendesak pemerintah membuka peta sebaran COVID-19 sampai tingkat kampung.
Dilansir dari situs NU online, Jumat (27/11/2020), Miftachul Akhyar merupakan sosok yang lahir dari tradisi NU. Dia pun mengabdi di NU sejak usia muda hingga mengemban puncak kepemimpinannya sebagai Rais Aam PBNU.
Miftachul Akhyar merupakan pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya. Putra dari KH Abdul Ghoni itu lahir pada 1953 dan merupakan anak kesembilan dari 13 bersaudara.
Sejumlah jabatan pernah diemban oleh Miftachul Akhyar di antaranya Rais Syuriyah PCNU Surabaya 2000-2005, Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur 2007-2013, 2013-2018 dan Wakil Rais Aam PBNU hingga akhirnya menjadi Rais Aam PBNU.
Saat menjadi Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar sempat mengajak warga NU untuk selalu mengevaluasi metode gerakan NU menghadapi perubahan zaman. Hal ini disebabkan perubahan zaman yang penuh dengan persaingan yang ketat di era Revolusi Industri.
Pada Februari 2020 lalu, Miftachul sempat bicara di acara Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Ponpes Miftahul Huda Al-Azhar, Banjar, Jawa Barat. Kala itu, dia mengajak nahdliyin untuk berkumpul di Jakarta dalam rangka jelang 1 abad NU. Seperti diketahui, pada saat itu belum ada kasus Corona di Indonesia.
Kala itu dia memastikan tak ada pidato politik saat nahdliyin berkumpul di Jakarta. Yang ingin dia tekankan adalah semangat menjaga NKRI. Miftachul ingat, pada saat Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memimpin PBNU, sebanyak 2 juta warga NU berkumpul di Jakarta.
“Di zaman Gus Dur, saat beliau memimpin PBNU, Parkir Timur dipenuhi kurang-lebih 2 juta warga nahdliyin-nahdliyah. Kami sudah matur (bilang) kepada Bapak Presiden, di sana tidak akan ada pidato politik. Hanya mengatakan jaga NKRI,” ucap Miftachul pada 27 Februari 2020 lalu.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memimpin acara wisuda Prajurit Bhayangkara Taruna (Prabhatar) Akademi TNI dan Akpol 2020. Sebanyak 923 taruna diwisuda hari ini setelah menempuh pendidikan gabungan TNI-Polri selama 3 bulan di Menchandra Akademi TNI, Magelang, Jawa Tengah.
Adapun 923 Prabhatar yang diwisuda hari ini berasal dari 672 akademi TNI. Rinciannya 425 Taruna Akmil, 130 Taruna AAL, dan 117 Taryna AAU. Sementara, 251 Prabhatar merupakan Taruna Akpol.
“Pagi ini pukul 09.00 WIB kita sudah menyaksikan kegiatan upacara Wisuda Caprabhatar, Calon Prajurit Bhayangkara Taruna jadi Prajurit Bhayangkara Taruna. Dipimpin oleh Panglima TNI dengan menghadirkan seluruh taruna 923 orang dan dinyatakan lulus dan dilantik jadi prajurit taruna,” kata Danjen Akademi TNI Marsekal Madya Tamsil di Mabes TNI, Jakarta timur, Jumat (27/11/2020).
Tamsil menyebut di tengah pandemi COVID-19 ini prosesi wisuda diselenggarakan secara virtual. Hanya tujuh orang perwakilan Prabhatar saja yang dihadirkan di Mabes TNI, sisanya melaksanakan wisuda di Magelang, Jawa Tengah.
“Sebagai contoh kita melaksanakan wisuda secara virtual dan pada saat yang sama orang tua yang biasanya dihadirkan di Magelang hari ini memang sengaja tidak diundang, tapi kita bisa memfasilitasi, me-monitoring melalui channel live streaming Puspen TNI, termasuk IG Puspen TNI,” sebut Tamsil.
Sebagai informasi, ketujuh wisudawan yang hadir sebagai perwakilan di Mabes TNI adalah M Irul Ferdiansyah (Akmil), Rahul Nauval (AAL), Sangia Elma Salsadila (AAL), Johan Adriano Apituley (AAU), Pattricia Angelina Panggabean (AAU), Pramidito Narotama (Akpol) dan Ruth Cheline Eglesya Purba (Akpol).
Lebih lanjut, Tamsil menjelaskan wisuda ini menandakan pendidikan gabungan TNI tahap satu berakhir. Nantinya, para Prabhatar akan melanjutkan pendidikan tahap ke dua selama tiga bulan di masing-masing akademi TNI dan Akpol.
“Jadi kegiatan hari ini adalah ujung dari kegiatan tahap I. Darat, laut, udara akan dilanjutkan pendidikan tahap II yang akan di buka ada 30 November minggu depan. Sementara untuk Taruna Akpol akan mulai ikuti pendidikan di Akpol dimulai pada hari yang sama,” jelasnya.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Habib Rizieq Syihab (HRS) saat ini dirawat di Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor. Istri Habib Rizieq juga dirawat di lokasi yang sama.
“Iya (ada istri Rizieq juga dirawat di RS Ummi Bogor). Ikut check up (istri Rizieq) tapi aman,” kata Direktur Utama RS Ummi Bogor, Andi Tatat, di RS UMMI Bogor, Jalan Empang II No. 2, Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis (26/11/2020).
Tatat menjelaskan Habib Rizieq dan istrinya masih beristirahat di RS Ummi Bogor. Habib Rizieq dirawat di ruangan president suite. Dia menambahkan Habib Rizieq dirawat sejak kemarin.
“(Sejak) kemarin, cuma ini masuk hari kedua (dirawat),” ujarnya.
“Kita lihat pantauan (sampai kapan Rizieq dirawat). Karena beliau supaya… kalau dari tim dokter supaya beliau juga bisa istirahat. Karena kalau beliau dilepas (keluar dari RS), beliau segera aktivitas lagi nih. Kayaknya supaya beliau benar-benar istirahat total,” sambung Taat.
Sebelumnya, kabar Habib Rizieq dirawat di rumah sakit itu diungkap oleh Wali Kota Bogor Bima Arya. Dia menyebut Habib Rizieq masih diobservasi oleh tim dokter di rumah sakit tersebut.
“Betul, beliau sedang check up di sana. Sejauh ini masih diobservasi saja,” kata Bima Arya saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/11/2020), pukul 15.36 WIB.
Bima Arya menyatakan Habib Riziq tidak menunjukkan gejala terkena COVID-19. Dia hanya menyatakan bahwa Habib Rizieq ke rumah sakit tersebut untuk memeriksakan kesehatan.
“Tidak ada gejala COVID,” jelas Bima.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK menahan dua tersangka perkara dugaan suap ekspor benur atau benih lobster, Andreau Misanta Pribadi dan Amiril Mukminin. Keduanya ditahan setelah sebelumnya menyerahkan diri ke KPK.
“Untuk kepentingan penyidikan KPK menahan AM dan AMP selama 20 hari ke depan sejak 26 November sampai 15 Desember 2020,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).
Kedua akan ditahan di Rutan KPK cabang K4, gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Sebelum dijebloskan ke sel tahanan, keduanya akan diisolasi mandiri terlebih dahulu di Rutan KPK Cabang C1.
“Tahanan akan diisolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK C1,” sebutnya.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Edhy Prabowo. Dalam OTT ini KPK menetapkan 7 tersangka.
Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo (EP) sebagai Menteri KKP;
2. Safri (SAF) sebagai Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP; dan
6. Amiril Mukminin (AM)
Sebagai pemberi:
7. Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP).
Keenam tersangka penerima disangkakan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan tersangka pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
PPP meminta RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. PPP mengajuk sejumlah alasan mengapa meminta RUU HIP dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021.
“RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) harus di-drop atau dikeluarkan dari prolegnas lima tahunan dan tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2021,” kata Sekjen PPP, Arsul Sani kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
Arsul mengatakan alasan pertama adalah soal pemerintah mengubah isi dari RUU HIP menjadi RUU BPIP. Menurut Arsul, tak relevan lagi memasukkan RUU HIP dalam prolegnas.
“Pertama, pemerintah pada tiga masa sidang lalu merespons RUU HIP dengan merubah substansi RUU ini menjadi RUU kelembagaan saja yakni RUU BPIP. Respon ini tertuang dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah kepada DPR,” ujar Arsul.
“Dari keseluruhan DIM tersebut maka substansi RUU yang dikehendaki pemerintah menjadi merubah total materi muatan RUU HIP. Oleh karena itu, PPP berpendapat tidak relevan lagi untuk mencantumkan RUU HIP dalam Prolegnas,” sambungnya.
Alasan lain yang diungkap Arsul mengapa PPP meminta RUU HIP dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021 karena RUU HIP banyak ditolak sejumlah kalangan.
“Kedua, secara subtansi atau materiel, RUU HIP ini ditolak oleh berbagai kalangan masyarakat. Syarat diterima sosiologis dan filosofis yang seyogianya ada pada sebuah UU menjadi tidak terpenuhi oleh RUU HIP. PPP mencatat tidak ada yang mendukung jika RUU dibahas dengan substansi kontroversial seperti yang ada dalam RUU HIP,” ucapnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi akan menerbitkan aturan guna menghadapi perayaan Hari Natal di masa pandemi COVID-19. Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) telah menerbitkan imbauan agar umat Kristiani merayakan Natal secara virtual.
“Kami sendiri sudah mengeluarkan imbauan kepada gereja-gereja untuk menitikberatkan ibadah perayaan Natal secara virtual, dan tiap-tiap orang dapat mengikutinya bersama keluarga di rumah masing-masing,” kata Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom kepada wartawan, Rabu (25/11/2020) malam.
Karena itulah, PGI meminta Kemenag mengeluarkan imbauan, bukan mengatur, terkait perayaan Natal di tengah pandemi ini. Menurut Gomar, umat Kristiani sudah paham terkait aturan PSBB maupun protokol kesehatan.
“Sebaiknya sifatnya imbauan. Kalau harus diatur-atur, kapan kita dewasanya? Warga gereja cukup paham dengan pandemi ini. Kalau toh harus diatur, apanya yang mau diatur? Kan sudah ada protokol kesehatan dan sudah ada aturan mengenai PSBB transisi dan sebagainya,” ujarnya.
Gomar juga mengirimkan dokumen berisi imbauan MPH-PGI terkait Persidangan Gerejawi dan Perayaan Natal di masa pandemi. Ada 4 poin yang menjadi imbauan PGI kepada para pimpinan gereja, yaitu:
1. Hendaknya kita terus mendorong warga untuk senantiasa mengembangkan habitus baru sebagai bagian dari adaptasi kita terhadap pandemi ini dengan: a). meningkatkan sistem kekebalan tubuh dengan mengkonsumsi gizi seimbang, banyak berolah raga, berjemur matahari pagi atau sore dan hal-hal lain yang bertalian dengan pola hidup bersih dan sehat.
2. Terus menerus menaati protokol kesehatan dengan 3M: memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak.
3. Terkait dengan menjaga jarak ini, kami mengimbau gereja-gereja sedapat mungkin menghindari pengumpulan umat secara ragawi, termasuk persidangan-persidangan gerejawi. Kami sangat menghargai inisiatif beberapa gereja anggota PGI yang dengan bijak telah melaksanakan persidangan sinode secara virtual, termasuk persidangan sinode dengan pergantian kepemimpinan. Fasilitas yang tersedia dan SDM jemaat kita yang mumpuni di bidang ini, sangat mampu mendukung penyelenggaraan persidangan sinode secara virtual.
4. Untuk perayaan Adven dan Natal 2020, kami mengimbau Bapak/lbu untuk mengutamakan ibadah secara virtual, sehingga setiap keluarga dapat mengikutinya melalui persekutuan yang kecil. Dengan ini diharapkan para anggota keluarga dapat merasakan bahwa rangkaian perayaan Adven hingga Malam Natal tidak terletak pada dekorasi mewah maupun semarak cahaya, namun pada hati yang terbuka untuk menyambut Sang Juruselamat.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi akan menerbitkan aturan guna menghadapi perayaan Hari Natal di masa pandemi COVID-19. Aturan itu akan diumumkan akhir pekan nanti.
“Masalah ibadah khusus pada saat Natal, produknya akan kami keluarkan akhir minggu ini. Kemarin sudah kami rapatkan, untuk dirumuskan bersama antara Binmas Kristen dan Binmas Katolik. Kalau masalah mudiknya juga akan kami cantumkan di situ, bersamaan kami keluarkan produk itu,” kata Menag Fachrul Razi dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11).
Ibadah Natal harus dijalankan sesuai protokol kesehatan. Ia meminta umat kristiani tidak berkerumun hingga mengecek kondisi kesehatan.
“Pada dasarnya mirip saja dengan yang lalu. Kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi, jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan, itu tetap sama saja,” ujar Fachrul.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi tersangka kasus suap soal ekspor benur. Diduga, duit calon eksportir benur masuk ke rekening penampung dan akhirnya digunakan untuk belanja-belanja di luar negeri. Total uang yang masuk ke rekening penampung berjumlah fantastis.
“Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR dan ABT masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/11) tengah malam.
Rekening PT ACK diduga sebagai ‘rekening penampung’ dari setoran para calon perusahaan eksportir benur. Barulah dari rekening PT ACK, duit dipindah ke rekening lain.
Untuk memahami kasus ini, terlebih dahulu perlu dipahami pihak-pihak yang diduga terlibat. PT ACK di atas adalah PT Aero Citra Kargo. Nawawi menggunakan inisial. Edhy Prabowo dia sebut sebagai EP. Adapun AMR yang dia maksud adalah Amri. ABT yang dia maksud adalah Ahmad Bahtiar. Siapa Amri dan Ahmad Bahtiar?
Amri dan Ahmad Bahtiar adalah dua orang pemilik PT ACK, ‘nominee’ dari Edhy Prabowo sendiri serta Yudi Surya Atmaja. PT ACK adalah perusahaan ‘forwarder’ atau penerus benur yang hendak diekspor dari Indonesia ke luar negeri. Semua calon eksportir harus memakai PT ACK untuk menyalurkan benurnya ke mancanegara.
Duit Rp 9,8 miliar itu termasuk berasal dari satu perusahaan bernama PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) dengan direktur bernama Suharjito (SJT). Suharjito ini juga menjadi salah satu dari tujuh tersangka kasus ini. Suharsjito diduga berperan sebagai penyuap.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Politikus Gerindra, Fadli Zon mengapresiasi kerja KPK lantaran telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dalam kasus suap ekspor benur. Fadli berharap KPK segera menemukan buron Harun Masiku.
“Setelah penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dari Partai n Men KKP. Langkah bijak. Apresiasi kerja @KPK_RI,” tulis Fadli dalam akun Twitter, Kamis (26/11/2020).
Fadli berharap KPK segera menemukan Harun Masiku. Dia menyebut Harus Masiku seakan hilang ditelan bumi.
“Semoga bisa juga temukan Harun Masiku yang masih “hilang” seperti ditelan bumi,” katanya.
KPK pada Selasa (24/11/2020) menjelang tengah malam melakukan operasi tangkap tangan terhadap Edhy Prabowo dan rombongan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Setelah melakukan gelar perkara Edhy beserta 6 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka suap ekspor benur atau benih lobster.
Berikut datanya 7 tersangka tersebut:
Sebagai penerima:
1. Edhy Prabowo (EP) sebagai Menteri KKP;
2. Safri (SAF) sebagai Stafsus Menteri KKP;
3. Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP;
4. Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP; dan
6. Amiril Mukminin (AM)
Sebagai pemberi:
7. Suharjito (SJT) sebagai Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP).
(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo resmi mengenakan rompi tahanan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020. Usai ditetapkan tersangka, Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan yang juga Ketum GerindraPrabowo Subianto.
“Pertama saya minta maaf kepada Bapak Presiden, saya telah menghianati kepercayaan beliau. Minta maaf ke Pak Prabowo Subianto, guru saya, yang sudah mengajarkan banyak hal,” tutur Edhy di gedung KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.
Edhy yang masih tercantum sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum)Partai Gerindra itu juga menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan menteri, maupun posisi struktural di kepartaian.
“Saya mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum,” kata Edhy
“Juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sudah berjalan,” tambahnya.
Dalam kasus ini, Edhy dijerat Pasal 12 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.(DON)