JAKARTA, KHATULISWAONLINE.COM –
Komnas HAM kembali memanggil pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam polemik TWK pegawai KPK. Total ada 8 orang, termasuk Kasatgas Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid, yang dipanggil hari ini.
“Iya rencananya gitu (pemanggilan Harun Al Rasyid), kemaren hanya pengantar kan,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dihubungi, Rabu (2/6/2021).
Anam menyebut 8 orang pegawai KPK itu telah dijadwalkan untuk pemeriksaan hari ini. Dia menuturkan Komnas HAM akan mendalami dan menggali karakteristik dan dinamika pola kerja yang berhubungan dengan TWK.
Sebelumnya, dua pengurus inti wadah pegawai (WP) yakni Ketua WP Yudi Purnomo dan Sekjen WP sekaligus bagian pengaduan masyarakat, Farid Andika sudah diperiksa pada Senin (31/5). Sementara Wakil Ketua WP Harun Al Rasyid juga dijadwalkan untuk diperiksa, yang bersangkutan sempat datang namun meminta untuk dijadwalkan pemeriksaan ulang.
“Tadi seharusnya soal WP, yang kedua soal substansinya, tadi sudah pengantar sedikit karena beliau ada janji dan sebagainya, minta waktu untuk hari Rabu. Saya berharap Rabu itu tuntas semua pemeriksaan karena yang lain, termasuk dokumen yang dikasih itu, sudah kami kelola sehingga kita bisa masuk ranah yang lain,” imbuhnya.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) diminta untuk memeriksa dan memberikan sanksi kepada PT. Toba Pulp Lestari (TPL) yang sering bermasalah dengan masyarakat sekitar kawasan hutan konsesi di kawasan Danau Toba.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Senin (31/5/2021).
Permintaan wakil rakyat tersebut bermula ketika Bahlil menjelaskan adanya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi di Kementerian dan Badan yang ia pimpin.
Menurut Bahlil, satgas tersebut diisi oleh unsur Polri dan Kejaksaan serta kementerian dan juga lembaga terkait. Tujuannya tidak hanya untuk mempercepat perizinan investasi, juga untuk menjaga jalannya investasi yang sudah atau akan berjalan.
Setelah menyampaikan pemaparannya, Martin Manurung menjelaskan permasalahan terkait perusahaan pulp, yaitu PT. TPL yang saat ini sedang bermasalah dengan masyarakat sekitar, bahkan sejak perusahaan itu bernama Inti Indorayon Utama.
“Pak menteri, ini yang sedang hangat di Dapil saya itu ada namanya PT. Toba Pulp Lestari . Jadi dulu ini perusahaan Pulp dan Rayon, dulu namanya Indorayon. Tapi Kemudian Rayonnya ditutup karena mendapat protes dari masyarakat, sehingga menjadi Toba Pulp Lestari.
Ini PMA, Pak Menteri. Nah sekarang sedang bermasalah lagi dengan masyarakat. Jadi dulu itu Indorayon bermasalah dengan masyarakat, diminta untuk ditutup, kemudian berganti nama menjadi TPL, nah sekarang bermasalah lagi dengan masyarakat,” terang Martin.
Masalah yang kerap terjadi, terang Martin, di antaranya yaitu kerusakan lingkungan seperti banjir dan pencemaran lingkungan yang diduga terkait dengan aktivitas perusahaan, serta sengketa lahan dengan masyarakat setempat yang jauh sebelum ada perusahaan tersebut, sudah dikelola oleh masyarakat.
“Apakah ada wewenang Menteri dan juga Satgas terhadap investasi-investasi yang seperti ini,” tanya Martin. Ketua DPP Partai NasDem ini juga mengingatkan Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia agar Satgas yang ia pimpin menegakkan hukum secara tegas dan adil.
“Saya mewanti-wanti jangan hanya menegakkan hukum ke bawah, artinya ke masyarakat. Misalnya, masalah tanah dan lain sebagainya. Tapi juga harus menegakkan hukum kepada investor itu sendiri. Atau investasi yang sudah masuk yang justru membawa kerusakan lingkungan yang juga bermasalah dengan masyarakat, hak-hak azasi manusia, hak-hak masyarakat adat.
Nah ini juga harus ada peran dari Satgas disini untuk bisa, katakanlah memberi sanksi, atau tidak memperpanjang lagi izin investasinya di kawasan itu. Hal ini sedang hangat di masyarakat masalah TPL,” tambah Martin.
Menanggapi itu, Bahlil menyatakan sepakat apa yang disampaikan Martin Manurung tentang penegakan peraturan melalui Satgas yang dibentuk.
“Pak Martin, kita sepakat hal-hal yang tidak termuat dalam kewenangan kementerian investasi akan kita masukkan lewat Satgas, tujuannya adalah pengusaha tidak boleh mengatur negara. Negaralah yang mengatur pengusaha,” jawab Bahlil.
Tidak sampai disitu, Martin kembali menyecar orang nomor satu di Kementerian Investasi dan BKPM tersebut. “Apakah ada wewenang dari Satgas mengawasi atau memberikan sanksi terhadap investasi yang diduga mengabaikan hak azasi manusia dan kerusakan lingkungan?,” tanya Martin.
Menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi VI tersebut, Bahlil mengatakan bahwa Satgas yang ia bentuk memiliki kewenangan yang berkaitan dengan Investasi, termasuk pelanggaran yang dilakukan investor.
“Pak Ketua, Satgas memiliki kewenangan menegakkan aturan. Kalau memang aturannya itu ada kewajiban yang harus diselesaikan (perusahaan) dengan rakyat, ya kita datangi dia (perusahaan),tetapi jika tidak ada kewajiban berdasarkan kontrak atau perizinan, ya kita diskusikan dengan baik,” jawab Bahlil.
“Apakah pegaduan (masyarakat) bisa diperiksa oleh satgas?” cecar Martin kembali. Terkait pengaduan yang bersifat permasalahan, khususnya permasalahan TPL, Bahlil menyampaikan akan membuka diri, terkhusus kepada bapak Martin Manurung untuk membahas secara detail permasalahan tersebut.
“Kita dalami, kita diskusikan kasus perkasus itu, pada prinsipnya saya membuka diri untuk Pimpinan Komisi VI Pak Martin Manurung yang terhormat untuk kita diskusikan ini,” pungkas Bahlil. (NGO)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon melontarkan protes lantaran Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di DPR hari ini. Effendi bahkan sampai menyinggung ketentuan pemanggilan paksa yang dimiliki DPR.
RDP tersebut digelar di ruang rapat Komisi I DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021). RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari.
Dari pihak Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Prabowo diwakilkan oleh Wakil Menhan (Wamenhan) M Herindra. Selain itu, hadir Kepala BAIS TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU.
Pimpinan rapat awalnya mempersilakan Wamenhan menyampaikan sambutan. Setelah itu, pimpinan rapat Komisi I mengambil keputusan soal mekanisme rapat, dengan menanyakan kepada anggota Komisi I yang hadir, baik secara langsung maupun virtual.
Pada saat pimpinan rapat menanyakan, apakah rapat bisa digelar secara tertutup, anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon interupsi. Saat inilah Effendi memprotes Menhan Prabowo tidak hadir.
“Karena ini RDP, jadi rakernya (rapat kerja) kan hari Rabu. Jadi kenapa tidak digeser saja materi ini, dibawakan menteri di hari Rabu? Jadi, karena kita harus taat, patuh kepada azas juga, sehingga kita tidak hanya mendengar dari sisi penjelasan dari pihak, tapi memang yang punya kewenangan sesuai konstitusi,” kata Effendi dalam rapat.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin membantah pihak-pihak yang menuding ada kerugian negara dari rencana Kementerian Pertahanan mengalokasikan anggaran hingga Rp 1.760 triliun untuk modernisasi alat utama sistem persenjataan (Alutsista).
Pasalnya, menurut politisi senior PDI-P itu, hal tersebut baru rencana awal yang disampaikan Kemenhan. “Itu kan baru konsep perencanaan awal, belum masuk pada tahap pembelian atau pengadaan,” ujar Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/5/2021).
Dia menyebut rencana tersebut masih perlu dikaji dan disesuaikan mengikuti kondisi keuangan negara. Termasuk di dalamnya skema pelaksanaan yang sedang dibahas di Kementerian Keuangan.
“Kerugian negara bagaimana, anggarannya saja kan masih dihitung. Bahkan mendapat persetujuan pun belum,” tegasnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin meminta maaf kepada seluruh tenaga kesehatan dan petugas yang menangani Corona (COVID-19) di DKI Jakarta terkait nilai ‘E’ atau paling buruk yang diberikan Kemenkes kepada DKI dalam penanganan Corona. Budi meluruskan penilaian itu.
Budi menyampaikan permintaan maaf dalam konferensi pers khusus mengklarifikasi penilaian ini. Konferensi pers disiarkan YouTube Kemenkes RI bertajuk ‘Keterangan Pers Menteri Kesehatan tentang Klarifikasi Kategorisasi dalam Penilaian Situasi Provinsi’, Jumat (28/5/2021).
“Saya menyampaikan permohonan maaf dari saya pribadi dan sebagai Menteri Kesehatan atas kesimpangsiuran berita yang tidak seharusnya terjadi,” tutur Budi.
Budi mengklarifikasi perihal penilaian penanganan pandemi virus Corona yang awalnya disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono saat rapat dengan Komisi IX DPR RI terkait nilai ‘E’ itu bukanlah penilaian kinerja penanganan COVID-19 di daerah. Dia tegas membantah itu.
“Saya tegaskan, bukan, sekali lagi bukan penilaian kinerja dari daerah baik provinsi, kabupaten, atau kota,” kata Budi.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gedung Merah Putih KPK dijaga ketat oleh aparat TNI-Polri sejak pagi tadi. Penjagaan itu guna mengamankan massa aksi yang ingin menyuarakan pendapatnya kepada lembaga antirasuah ini.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa pengamanan itu dilakukan guna menjaga keamanan objek vital gedung KPK. Ali mengatakan pihak Polres memang sudah mendapatkan info bahwa ada aksi unjuk rasa.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, dalam rangka penjagaan keamanan objek vital di antaranya gedung KPK. Kabar dari pihak Polres, benar akan ada unjuk rasa di depan gedung KPK,” kata Ali, kepada wartawan, Jumat (28/5/2021).
Pengetatan penjagaan dan personel yang terpantau cukup banyak dari biasanya itu, kata Ali, memang inisiatif dari pihak Polres. Penjagaan ini diperketat dengan pasukan TNI guna menghindari adanya tindakan persuasif massa aksi yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Ada juga dibantu pihak TNI karena pihak polres memerlukan tambahan personel. Namun demikian, penjagaan ini dipastikan akan dilakukan dengan upaya persuasif kepada pihak-pihak jika terjadi potensi gangguan keamanan,” katanya.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Novel Baswedan dkk dipanggil Komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait laporan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK sebagai syarat menjadi ASN. Komnas HAM akan mendalami terhadap substansi dan juga menelisik aturan yang digunakan oleh KPK dalam TWK.
“Jadi hari ini kami meminta keterangan dari Pak Novel Baswedan dkk terkait, ini adalah pendalaman, pendalaman dari apa yang sudah disampaikan pada saat pengaduan awal, dan kami sudah mempelajari pengaduan awal tersebut dan karenanya kami melakukan pendalaman terkait dengan proses yang ada dan juga substansi dari tes wawasan kebangsaan, jadi soal proses dan substansi yang ada,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (28/5/2021).
“Jadi kira-kira soal substansinya gitu, kemudian soal prosesnya, termasuk juga peraturan internal dan eksternal yang dipakai sepanjang proses tes wawasan kebangsaan ini. Ada UU ASN, ada peraturan KPK sendiri. Sehingga kami bisa ngecek bagaimana proses yang ada, apakah memang bertentangan atau tidak, sesuai atau tidak. Kemudian, materi tersebut disesuaikan dengan prinsip dan standar hak asasi manusia,” sambungnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemerintah pusat menyampaikan penilaian terhadap kualitas pengendalian pandemi Corona tingkat provinsi. Hasilnya, tak ada satupun daerah yang dianggap melakukan penanganan dengan baik.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (27/5/2021). Data yang dipaparkannya berasal dari minggu epidemiologi ke-20 atau 16 hingga 22 Mei 2021.
Dante awalnya bicara soal bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang rata-rata masih terbatas di seluruh wilayah Indonesia. Dia memastikan Kemenkes terus melakukan persiapan jika ke depannya terjadi lonjakan kasus Corona.
“Sebagai rangkuman BOR, bed occupancy rate rata-rata seluruh Indonesia masih punya kapasitas yang terbatas, BOR perlu terus dimonitor dengan ketat, kami mengadakan rapat secara continue dengan RS vertikal atau RS nonvertikal untuk dapat data-data spesifik tentang BOR. Kami menyediakan persiapan untuk BOR yang lebih meningkat lagi kalau terjadi lonjakan kasus di beberapa saat ke depan,” kata Dante.
Dante kemudian memaparkan data tiap daerah terkait kondisi bed occupancy rate hingga pelayanan kesehatan selama pandemi. Salah satu yang disorot yakni kondisi di DKI Jakarta yang mendapat penilaian kategori E.
“Atas rekomendasi kami buat matrix tadi ada beberapa daerah yang mengalami masuk kategori D dan ada yang masuk kategori E seperti Jakarta tapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu, BOR dan pengendalian provinsinya masih baik,” ucap Dante.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman ditunjuk sebagai Panglima Komando Strategis Cadangan Angkatan Darat (Pangkostrad).
Penunjukan Dudung sebagai Pangkostrad tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/435/V/2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI yang diterbitkan pada 25 Mei 2021.
Dudung menggantikan Letjen Eko Margiyono yang akan memegang jabatan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. Sebagai pengganti Dudung, Panglima TNI menunjuk Mayjen Mulyo Aji.
Sebelumnya, Mulyo Aji menjabat Aspers KSAD. Perjalanan karier militer Dudung hingga menjadi perwira tinggi tidak dilalui dengan mudah. Ada kisah perjuangan hidup yang melatarbelakangi keputusan Dudung menjadi tentara.
Dudung Abdurachman merupakan alumni Akademi Militer tahun 1988 dari kecabangan infanteri. Meski kini seorang perwira, namun Dudung menapaki kariernya dari nol.
Dikutip dari berbagai sumber, sewaktu remaja Dudung harus membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga, sebab Ayahnya meninggal dunia saat Dudung masih SMP pada 1981.
Anak keenam dari delapan bersaudara itu harus membantu ibunya mencari uang. Dengan mengayuh sepeda, ia mengantar koran ke rumah para pelanggan sejak pukul 4 pagi.
“Sepeninggal bapak saya, ibu saya ini kan secara ekonomi namanya janda pensiunan PNS, kuranglah dalam hal ekonomi akhirnya untuk menopang kehidupan itu saya jualan koran, saya nganter koran, loper koran,” ucap Dudung.
Selesai mengantar koran sekitar pukul 08.00, Dudung mesti membantu ibunya menjajakan kue klepon di lingkungan Kodam III/Siliwangi, Jawa Barat.
Dudung sengaja memilih sekolah di siang hari supaya ia bisa membantu ibunya. Lantaran hampir setiap hari mengantar kue, Dudung akhirnya dikenal oleh tentara yang berjaga di depan pintu, Ia kerap menyelonong masuk ke dalam ruangan.
Namun, suatu hari, ketika hendak mengantarkan kue, penjaga yang bertugas merupakan tentara baru yang belum mengenal Dudung, mendapati Dudung yang menyelonong masuk tanpa melapor, penjaga itu geram.
Ditendanglah kue-kue yang dibawa Dudung hingga berhamburan. Saat itulah, muncul keinginan Dudung untuk menjadi perwira tinggi.
“Ditendanglah kue itu, ada 50 biji, menggelundung. Di situ saya bilang, awas nanti saya jadi perwira. Di situ saya bangkit pengen jadi tentara. Awalnya di situ, padahal dulu cita-cita saya pengin kuliah,” kata Dudung.
Tekad Dudung ternyata tak sia-sia. Ia berhasil masuk Akademi Militer di Bandung. Tiga tahun kemudian ia lulus dengan pangkat Letnan Dua. Dudung pertama kali bertugas di Dili, Timor Timur pada 1988.
Kemudian, pada 1993 ia ditugaskan ke Bali, dari Bali, Dudung pindah ke Bandung, Dudung beberapa kali berpindah kota, bahkan ia pernah dikirim menjadi tim penjaga perdamaian di Filipina Selatan.
Selama 2018 hingga pertengahan 2020, Dudung menjabat Gubernur Akmil. Kemudian, pada Agustus tahun lalu ia dipercaya sebagai Panglima Kodam Jaya.
Saat menjadi Pangdam Jaya, nama Dudung meroket. Terlebih setelah ia memerintahkan prajurit Kodam Jaya mencopot baliho bergambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab.
Mayjen Dudung Abdurachman lahir di Bandung pada 19 November 1965. Tahun 1985 lulus dari SMA Negeri 8 Bandung dan tahun 1988 lulus Akademi Militer. (JRS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Beredar SMS yang berisi peringatan gempa berkekuatan M 8,5 dengan potensi tsunami dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang ternyata akibat kesalahan sistem. Komisi V DPR RI meminta agar BMKG tidak mengulangi kesalahan tersebut lantaran bisa menimbulkan kepanikan.
“Karena memang ini yang hal-hal seharusnya memang sangat potensial berkaitan dengan info masyarakat karena BMKG berkaitan dengan ini masalah keselamatan, artinya harus betul-betul menempatkan orang di situ yang betul-betul cermat dan menguasai skillnya, karena ini terjadi seperti ini saya harap tidak terulang kedua kali lagi,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Alkadrie saat dihubungi, Kamis (27/5/2021).
Syarief menyebut kesalahan seperti ini bisa berakibat fatal. Dia pun mempertanyakan pengelolaan sistem informasi BMKG.
Ini membuat resah masyarakat, karena masalah tsunami masalah sangat fatal kalau sampai terjadi itu tentu bayangan masyarakat itu kan bisa berbagai macam, saya kira seharusnya ini tidak terjadi hal hal begitu, ini bahaya. Lalu kalau seperti itu pengelolaannya kita khawatir juga ketika tsunami (terjadi) juga tidak terdeteksi karena kesalahan sistem,” ucapnya.(DON)