JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Martin Hutabarat Manggala menyoroti pertanyaan tes wawasan kebangsaan (TWK) di proses alih status pegawai KPK yang meminta peserta memilih Pancasila atau Al-Qur’an. Martin menilai keduanya bukan hal yang bertentangan.
“Pancasila dan agama itu tidak bertentangan, tapi seiring dan saling mengisi. Orang yang seagama di Rusia, China, Saudi Arabia, Amerika, dan Indonesia, caranya menyembah Tuhan sama atau tidak banyak berbeda di negara masing-masing,” kata Martin kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
Martin mengatakan setiap orang memiliki pandangan berbeda terkait suatu kebijakan di suatu negara. Dia berharap Indonesia pun memahami hal itu.
“Tapi dalam mengekspresikan hidup bermasyarakat pasti berbeda satu dengan yang lain. Misalnya soal hukum. Ada negara yang mengakui hukuman mati, tapi ada yang menolak hukuman mati meskipun agama di negara tersebut sama,” ujarnya.
“Ada negara yang melaksanakan hukuman mati dengan cara digantung. Ada dengan cara ditembak, disuntik, atau dengan menggunakan kursi listrik. Masing-masing negara berbeda. Karena itu, sejak awal, semua negara di dunia sudah memahami perbedaan-perbedaan itu,” lanjut Martin.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Satgas Penanganan COVID-19 melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberhentikan sementara pembiayaan tempat isolasi mandiri di hotel-hotel di Jakarta. Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan secara bertahap anggaran untuk pembiayaan isolasi mandiri di hotel akan diserahkan ke pemerintah daerah.
“Melalui kesepakatan kementerian/lembaga terkait dan jajaran pemerintah daerah pembiayaan isolasi mandiri yang awalnya tersentral oleh pemerintah pusat akan secara bertahap dilakukan terdesentralisasi kepada pemerintah daerah,” kata Wiku, dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube BNPB Indonesia, Rabu (9/6/2021).
Alasannya karena pemerintah daerah dinilai dapat menyesuaikan kebutuhan untuk isolasi mandiri warganya.
“Hal ini menimbang upaya penanganan COVID-19 terbaik sesuai dengan tantangan yang khas dari setiap daerah dan diharapkan dapat disesuaikan secara lebih efektif,” katanya.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, mengalami kenaikan jumlah pasien COVID-19. Per hari ada 200 orang masuk di Wisma Atlet. Meski begitu, Satgas COVID-19 memastikan tingkat keterisian tempat tidur di Wisma Atlet masih terkendali.
“Berdasarkan data Wisma Atlet per hari ini memang pada Tower V dan VI Wisma Kemayoran keterisian TT (tempat tidur) di atas 70 persen. Namun hanya sedikit (77,39% dan 72,69%),” ujar jubir Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat dihubungi, Jumat (9/6/2021).
Wiku memastikan tingkat keterisian tempat tidur masih terkendali. Dia menyebut tingkat keterisian Wisma Atlet rata-rata 53 persen.
“Secara rata-rata keseluruhan pun keterisiannya hanya 53,74 persen, sehingga secara garis besar keterisian Wisma Atlet masih terkendali,” jelas Wiku.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Anak Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), membandingkan pemerintahan Indonesia saat ini dengan era Soeharto. Titiek menilai RI mengalami kemunduran dengan utang negara.
Hal itu disampaikan Titiek seusai acara syukuran 100 tahun kelahiran Soeharto di Masjid Agung At Tin TMII, Jakarta Timur, Selasa (8/6/2021). Titiek mengajak masyarakat Indonesia meneladani kiprah Soeharto dalam membangun bangsa Indonesia.
“Ya alhamdulillah hari ini kita bisa mensyukuri 100 tahun kelahiran Pak Harto. Mudah-mudahan kita bisa meneladani kiprah apa yang sudah beliau buat untuk bangsa ini,” kata Titiek di lokasi.
Dia menyebut Soeharto akan merasa sedih melihat kondisi bangsa Indonesia saat ini. Menurutnya, apa yang telah dibangun Soeharto saat memimpin negeri ini tidak mengalami kemajuan.
“Saya rasa bapak (Soeharto) sedih melihat keadaan kita seperti ini. Apa yang sudah beliau bangun selama ini kok kelihatannya tidak maju, agak sedikit mundur. Hutang yang tadinya berapa, sekarang udah ribuan triliun,” ujarnya.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemerintah akan merevisi pasal-pasal karet UU ITE. Hal itu karena ada pasal-pasal yang dianggap mengkriminalisasi orang lain.
Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di YouTube Kemenko Polhukam. Mahfud mengatakan, atas arahan Presiden, tim melakukan kajian dan hasilnya ada empat pasal yang akan direvisi.
“Sebenarnya selesainya sudah agak lama, yaitu pada bulan puasa. Sekarang tadi kami baru laporan kepada Presiden dan sudah disetujui untuk dilanjutkan,” ujar Mahfud, Selasa (8/6/2021).
“Revisinya secara substansi itu menambah kalimat, memperjelas maksud dari istilah-istilah yang ada di dalam undang-undang itu. Kemudian tentang ujaran kebencian, kebohongan, itu apa, kapan dikatakan bohong, perjudian secara online, kesusilaan seperti penawaran seks melalui online, fitnah, pencemaran, penghinaan. Jadi kita tidak memperluas undang-undang itu, tapi undang-undangnya itu hanya direvisi agar pasal-pasal karetnya itu yang dianggap menimbulkan diskriminasi atau kriminalisasi itu hilang,” kata Mahfud.(VAN)
BANYUWANGI, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mulai mengembangkan teknologi antigempa. Terutama di daerah yang masuk zona rawan bencana.
Mendagri meminta masyarakat tak panik dengan informasi adanya megathrust di wilayah Selatan Jawa, menyusul analisis kebencanaan BMKG yang memprediksi bakal terjadi megathrust berkekuatan di atas 8 M, dan berpotensi memicu tsunami setinggi 29 meter.
Menurut Tito, tidak ada satu pun yang bisa mencegah terjadinya bencana gempa bumi dan tsunami. Namun, yang bisa dilakukan ialah mengurangi dampak kerusakan, baik kerusakan materiil maupun korban jiwa. Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan teknologi dalam mengurangi dampak terjadinya bencana.
“Saya pikir, ini pemerintah daerah sudah harus mensosialisasikan pembangunan-pembangunan rumah dan bangunan berbasis antigempa. Seperti di Sumatra Barat juga sudah dilakukan. Jadi setiap bangunan yang ada sudah mulai dipikirkan antigempa. Sehingga tidak hancur, ketika sewaktu-waktu bencana datang,” imbuhnya.
Kemudian terkait potensi tsunami 29 meter yang mengancam pesisir selatan Jawa, Tito meminta pemda mulai kembali menggalakkan penanaman hutan bakau atau mangrove di wilayah pesisir sebagai benteng alami tsunami.
“Untuk wilayah rawan tsunami, ini perlu diantisipasi. Mulai dari upaya pencegahannya. Dilakukan sosialisasi penanaman mangrove mulai sekarang. Mangrove ini tidak hanya sebagai benteng alami, tapi juga bisa memberi dampak ekonomi kepada masyarakat. Karena mangrove menjadi tempat pembibitan ikan,” imbuhnya.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus melonjak drastis beberapa pekan terakhir. Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut telah memerintahkan seluruh Menteri, Satgas COVID-19 dan Gubernur Jawa Tengah untuk turun tangan.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengungkapkan, Jokowi meminta jajarannya itu untuk mengantisipasi kondisi di Kabupaten Kudus yang mulai kewalahan menampung pasien. Kementerian kesehatan juga disebutnya, telah memeriksa sampel COVID-19 di wilayah itu untuk dideteksi apakah penularan COVID di wilayah itu akibat mutasi baru.
“Kita tidak boleh abai. Jangan sampai terjadi di daerah lain, kita harus tetap disiplin protokol kesehatan,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Jumat (4/6/2021).
Moeldoko mengungkapkan, lonjakan kasus positif COVID-19 di Kudus terjadi usai Libur Lebaran 2021. Puluhan desa terkena, angka kematian pun meninggi. Bahkan, lanjutnya, banyak tenaga kesehatan yang sudah menjalani vaksinasi dua kali pun terpapar COVID-19.
Moeldoko pun meminta daerah lain belajar dari lonjakan drastis kasus COVID-19 di Kudus. Dia mengaku terus memonitoring perkembangan pandemi COVID-19 di seluruh daerah pasca libur Lebaran. Menurutnya, dari hasil monitoring ditemukan fenomena bagaimana masyarakat tidak cukup disiplin menjaga protokol kesehatan.
“Sekali lagi, kita harus belajar apa yang terjadi di Kudus untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan. Apa yang terjadi di Kudus bisa terjadi di banyak tempat di Indonesia jika masyarakat tidak disiplin menjaga protokol kesehatan, tetap 3 T dan 3 M,” jelas Moeldoko.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sejumlah anggota Polri belum memiliki rumah. Jumlahnya sekitar 146.494 personel atau setara 33,7 persen.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan bahwa 213.526 personel atau 49,3 persen sudah memiliki rumah dan 72.936 personel atau 17 persen telah menghuni rumah dinas Polri.
“Ketika kebutuhan dasar sudah terpenuhi, diharapkan penyimpangan perilaku anggota dapat diminimalisir dan anggota dapat fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada saat bekerja, tidak terpikir lagi tentang keluarga di rumah karena kondisi rumah yang kurang layak,” ujar Sigit melalui keterangan tertulis, Jumat (4/6/2021).
“Polri bekerjasama dengan 35 developer atau pengembang dan 4 Bank Pemberi Kredit dalam pemenuhan perumahan bagi PNPP melalui pembangunan rumah KPR bersubsidi dan non subsidi sebanyak 34.491 unit, yang terdiri dari 17.400 unit apartemen dan 17.091 unit rumah tapak yang direncanakan akan selesai pada tahun 2024,” katanya.
Hal tersebut Sigit sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Banten hari ini. Dalam kegiatan itu, Sigit sekaligus meresmikan Gedung Presisi Polres Kota Tangerang dan 100 Ribu rumah untuk personel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Khusus peresmian Gedung Presisi, kata Sigit, bisa meningkatkan transformasi Polri saat ini di bidang pelayanan publik sehingga mencapai kualitas yang diharapkan oleh publik. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapat pelayanan yang terbaik.
“Saya menyambut baik atas peresmian gedung baru Polres Kota Tangerang ini karena merupakan langkah nyata dalam menunjang pelaksanaan tugas Polri guna meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutur Sigit.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menghadiri kegiatan penyuluhan sosial prioritas yang diselenggarakan Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial (BP3S) Kementerian Sosial. Acara tersebut mengusung tema ‘Pencegahan resiko dan dampak stunting bagi anak demi kesejahteraan sosial’.
Di hadapan para Penyuluh Sosial Masyarakat (Pensosmas) yang hadir secara virtual maupun offline, Yandri mengatakan Pensosmas memegang peran penting sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah.
“Penyuluh Sosial Masyarakat (Pensosmas) bisa menjadi mediator antara masyarakat dan pemerintah terutama implementasi program-program dalam penanggulangan kemiskinan. Kalian juga bisa luruskan hoax yang ada di masyarakat,” kata Yandri dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat, (4/6/2021).
Lebih lanjut Politisi Partai amanat Nasional ini menyampaikan penyuluhan sosial dilakukan untuk dapat mengubah perilaku sosial serta menanamkan nilai kemanusiaan yang baik dalam masyarakat.
“Saya yakin pensosmas ini manusia yang terpilih dan tangguh karena tidak semua orang bisa peduli dengan masalah sosial,” ungkapnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK menyetor uang Rp 12,5 miliar hasil rampasan dari harta mantan Menpora Imam Nahrawi. KPK menyetor uang itu ke kas negara.
Penyetoran dilakukan oleh jaksa KPK Rusdi Amin dan Andry Prihandono. Jaksa mengeksekusi uang itu sesuai dengan putusan MA RI Nomor : 485 K/Pid. Sus/2021 tanggal 15 Maret 2021 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 30/PID.SUS-TPK/2020/ PT DKI JKT tanggal 8 Oktober 2020 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor : 9/Pid.Sus/ TPK/2020/PN Jkt Pst tanggal 29 Juni 2020 dengan terpidana Imam Nahrawi.
“Adapun pelaksanaan putusan ini dengan melakukan penyetoran ke kas negara berupa uang rampasan sejumlah Rp 12,5 Miliar. Penyetoran uang rampasan ke kas negara sebagai bentuk komitmen nyata pelaksanaan aset recovery dari hasil tindak pidana korupsi,” ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).
Diketahui, Imam Nahrawi di tingkat pertama dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pencairan dana hibah KONI. Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa ganti rugi Rp 18,1 miliar.
Kemudian, Imam mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hasilnya tetap sama, Imam tetap divonis 7 tahun penjara dan jumlah uang pengganti ditambah hakim MA menjadi Rp 19,1 miliar dalam waktu satu bulan.(VAN)