JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Iya (lolos verifikasi administrasi), jadi prosesnya begini, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan, apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Verifikasi administrasi ulang Partai Ummat di NTT dan Sulut dilakukan pada 23-24 Desember 2022. Pada 25 Desember 2022, KPU melakukan penentuan sampel dalam verifikasi faktual.
“Kemarin sore, 25 Desember 2022 KPU RI telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI,” kata Idham.
Idham mengatakan KPU Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat. Verifikasi faktual akan dilakukan selama tiga hari.
“Hari ini, 26-28 Desember 2022, KPU Kabupaten/Kota di dua provinsi tersebut (Provinsi NTT dan Sulut) mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggotaan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore,” ujarnya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Monitoring komoditas kebutuhan pokok masyarakat ini dilakukan dengan mengetahui laporan dari para pedagang-pedagang terkait ketersediaan di lapak-lapak pasar,” kata Ketua Hubungan Antar Lembaga Inkoppas Andrian Lame Muhar dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Andrian mengatakan untuk kebutuhan Nataru, bahan pokok di pasar masih aman. Namun, para pedagang masih berhati-hati dalam menjualnya.
“Kenapa berhati- hati? Karena pedagang kami masih melihat stabilitas stok mereka. Jangan sampai nanti banyak membeli dan dikeluarkan semua justru di bulan berikutnya tidak bisa jualan,” ujarnya.
“Jadi sampai saat ini masih aman, tapi harga jadi tinggi karena kelangkaan barang-barang karena permintaan banyak, sehingga harga jadi tinggi tapi sampai saat ini stok aman,” lanjutnya.
Menurutnya, kenaikan harga pangan di hari-hari besar wajar, yang tidak wajar itu ketika barang yang dibutuhkan menjadi langka.
“Ini yang penting saya berharap tidak langka dulu, dan harga-harga lain juga masih normal seperti cabai, bawang merah jika ada kenaikan masih wajar, yang penting fokusnya barang- barang tersebut tidak langka dulu di pasaran, sehingga nanti jika ada kenaikan karena ada permintaan yang sangat banyak, minimal nanti akan turun kembali secara normal. Karena wajar jika kenaikan akan hari raya karena permintaan di pasaran akan meningkat, tapi akan turun kembali jika telah lewat,” tuturnya. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Keputusan mutasi dan promosi itu termaktub dalam Surat Telegram (ST) Kapori Nomor 2774 sampai 2777 yang diterbitkan 23 Desember 2022, seperti dilihat Sabtu (24/12/2011).
Perwira yang dimutasi tersebut berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) hingga inspektur jenderal (irjen). Mutasi itu terjadi dari tingkat polres hingga pimpinan polda.
Sejumlah mutasi tersebut di antaranya Kapolda Bengkulu Irjen Agung Wicaksono yang digantikan Irjen Armed Wijaya.
Irjen Agung Wicaksono dimutasi sebagai Pati Polda Bengkulu dalam rangka pensiun. Sementara, Irjen Armed Wijaya sebelumnya bertugas di Kemenko Polhukam.
Kapolri juga memutasi Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Binkar SSDM Polri. Posisi Kapolda Kepri lalu diisi Brigjen Tabana Bangun yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Kepri. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Praktisi Hukum Pidana, Andar Situmorang, SH sangat menyayangkan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Menurut Andar Situmorang, bahwa OTT sama sekali tidak ada diatur di dalam Undang – Undang Hukum Pidana baik KUHAP maupun Undang-Undang KPK.
“Operasi tangkap tangan tersebut identik dengan perbuatan kejahatan jabatan. Itu sama saja melakukan kejahatan jabatan. KPK melakukan penegakan hukum dengan cara melawan hukum, Pasal 421 KHUP tertangkap tangan hanya ada diatur di dalam Pasal 1 butir 19 KUHAP, dan sama sekali tidak diatur operasi tangkap tangan, kata Andar kepada wartawan, Jumat (23/12/2022)Andar mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan melaporkan kelima Komisioner KPK dan Badan Pengawas KPK, karena Badan Pengawas KPK pun salah, tidak melakukan tugasnya sebagai mestinya mengawasi operasional KPK.
“Sepanjang tidak diatur OTT, maka semua yang ditangkap tangan selama ini diduga ilegal termasuk yang di Surabaya Kalau KPK mau menangkap boleh panggil dengan surat resmi, buatkan BAP, sidik dan tahan. Sederhana kok,” tegasnya.
Seperti kata Andar Situmorang, OTT KPK sebetulnya tidak ada dasar hukum yang spesifik. OTT merupakan istilah yang lazim digunakan dalam operasi tangkap tangan KPK.OTT dilakukan berdasarkan Pasal 12 UU KPK yang mengatur tentang penyadapan kemudian pasal-pasal di dalam KUHAP yang mengatur soal tertangkap tangan, penangkapan dan penahanan.
Pasal 12 ayat 1 huruf a UU KPK“Dalam melaksanakan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang: a) melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan”.
I. Penyadapan Aturan mengenai penyadapan masih terlalu umum atau belum terlalu jelas. Padahal penyadapan pada dasarnya adalah pelanggaran atas hak privasi.
Sehingga besar kemungkinan disalahgunakan. Sebab tidak ada parameter yang jelas kapan kewenangan penyadapan ini dapat dilakukan, apakah tujuannya memang dalam rangka penegakan hukum, siapa-siapa saja yang bisa disadap, bagaimana jika dalam penyadapan ditemukan indikasi tindak pidana lainnya, bagaimana perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam komunikasi dengan pihak yang disadap yang tidak terkait dengan tindak pidana, dan lain sebagainya.
Aturan soal penyadapan justru hanya diatur dalam SOP internal KPK yang diberlakukan untuk umum seharusnya tidak sah, karena aturan yang berkaitan dengan prosedur hukum apalagi perampasan hak privasi (HAM) seseorang tidak boleh diatur di aturan setingkat SOP melainkan harus setingkat Undang-Undang bukan SOP yang sifatnya internal.
Juga guna menjamin keadilan dan kepastian hukum dimana setiap warga negara dapat mengetahui aturan tersebut, serta batas-batas atau indikator yang jelas dan pasti terkait penyadapan dan dapat pula men-challengenya bila dirasa bertentangan dengan Konstitusi atau peraturan perundang-undangan yang lain.
Berdasarkan Pasal 12 UU KPK, penyadapan dilakukan dalam rangka tugas penyelidikan, penyidikan, maka ditanyakan kapan penyadapan itu mulai dilakukan, dan apa dasarnya.
Sebab bila penyadapan dilakukan tidak dalam rangka penyelidikan dan penyidikan maka penyadapan tidak sah.
Misalnya, bila penyadapan dilakukan KPK sebelum ada permufakatan jahat sehingga tidak dapat dikatakan dilakukan pada tahap penyelidikan, maka penyadapan tidak sah.Dan hasil penyadapannya tersebut tidak bisa dijadikan sebagai bukti di persidangan.
II. Tertangkap TanganOTT adalah tindakan lanjutan dari tindakan penyadapan yang sebelumnya oleh KPK.
Terkait tertangkap tangan, maka harus merujuk pada pasal 1 angka 19 KUHAP, yaitu“Tertangkap tangan adalah tertangkapnya seorang dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan, atausesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai sebagai orang yang melakukannya, atau apabila sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana itu yang menunjukkan bahwa ia adalah pelakunya atau turut melakukan atau membantu melakukan tindak pidana itu.
Bila tidak memenuhi itu maka tindakan tangkap tangan tidak sah, kata Andar.Selain itu dilihat juga apakah saat melakukan penangkapan penyidik membawa surat perintah, surat tugas, surat penangkapan dan yang lainnya. Bila tidak maka penangkapan tidak sah. (NGO)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menekankan kembali kepada prajurit TNI/Polri yang bersama-sama akan melaksanakan pengamanan Natal maupun tahun baru, bahwasanya tugas yang diberikan kepada kita adalah tugas yang sangat mulia karena kita harus menjaga keamanan, keselamatan masyarakat di dalam melaksanakan ibadah natal dan juga perayaan tahun baru 2023,” kata Yudo dalam sambutannya dalam apel pasukan Operasi Lilin Jayadi Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).
Yudo mengingatkan agar tugas pengamanan Natal dan tahun baru itu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, tugas pengamanan itu harus dilakukan dengan rasa ikhlas.
“Sehingga saya harapkan semua prajurit TNI/Polri yang dibantu nantinya oleh masyarakat supaya melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan penuh keikhlasan sehingga apa yang kita darmabaktikan dalam menjalankan tugas ini tidak sia-sia. Kita laksanakan semua dengan ikhlas, dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Operasi lilin 2022 terdiri dari total personel 166.322 personel gabungan yang ditempatkan pada 1.845 pos pengamanan, 695 pos pelayanan, dan 89 pos terpadu guna mengamankan 52.636 obyek pengamanan. Berbagai hal tersebut tentunya dipersiapkan dalam rangka mengamankan kegiatan Nataru agar masyarakat aman dan nyaman sebagaimana perintah bapak Presiden Joko Widodo,” ujar Sigit saat jumpa pers usai apel di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).
“Saya minta persiapan seluruh stakeholder dalam mengantisipasi gangguan dan masalah saat Nataru betul-betul disiapkan agar masyarakat nyaman dan juga aman,” imbuhnya.
Sigit mengatakan momentum libur Natal dan tahun baru ini selalu ditunggu masyarakat. Karena itu, operasi lilin akan berlangsung mulai Jumat (23/12) besok.
“Hasil survei Kementerian Perhubungan bahwa diperikan akan ada 44,9 juta orang yang akan melaksanakan pergerakan dalam aktivitas Nataru. Oleh sebab itu, Polri dengan dukungan penuh TNI, Kementerian lembaga, Pemda, mitra kamtibmas, menggelar operasi terpusat dengan sandi operasi lilin 2022 selama 11 hari mulai 23 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023, serta dilanjutkan operasi KRYB mulai 3 Januari sampai 9 Januari 2023,” jelasnya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap TNI dan Polri semakin bersinergi dalam menjalankan tugas ke depan. Dia berharap dua institusi ini semakin mengedepankan pengabdian terhadap masyarakat maupun negara.
“Semoga TNI dan Polri senantiasa bersinergi dalam menjawab setiap tantangan tugas dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” kata Sigit.
Sebelumnya, upacara serah terima jabatan Panglima TNI dilakukan pada Selasa (20/12) kemarin. Jenderal Andika Perkasa resmi melepas jabatannya sebagai Panglima TNI dan digantikan Laksamana TNI Yudo Margono.
Upacara serah terima jabatan dilakukan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Acara dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 91/TNI/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan naskah serah terima jabatan.
“Memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatannya sebagai Panglima TNI disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut,” bunyi Keppres yang dibacakan. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal itu ditekankan Tito melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.10/8922/SJ tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah (Pemda) pada saat Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023. SE itu diterbitkan 20 Desember 2022.
“Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada saat Natal dan Tahun Baru 2023 diperlukan kebijakan untuk peningkatan pelayanan, keselamatan, keamanan, kelancaran, dan pergerakan arus lalu lintas dengan tetap menjaga protokol Corona,” demikian isi SE Tito, seperti dilihat, Rabu (21/12/2022).
Adapun rakor tersebut dibutuhkan untuk memperkuat koordinasi, fasilitasi, pengendalian, dan memonitor persiapan pelaksanaan libur Nataru. Tito meminta Pemda memetakan kegiatan keagamaan di rumah/tempat ibadah, khususnya pada perayaan ibadah Natal.
Tito juga meminta Pemda mengoordinasikan Forkopimda untuk pengamanan sebagai upaya menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan tertib. Termasuk pengendalian inflasi dengan mengoptimalkan pengawasan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok serta bahan bakar. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Defisit ini jauh lebih kecil dari yang diindikasikan atau yang direncanakan dalam Perpres 98 2022 yaitu Rp 840,2 triliun atau 4,5% dari PDB dan jauh lebih kecil dari defisit tahun lalu 14 Desember mencapai Rp 617,4 triliun atau 3,64% dari PDB,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa secara virtual, Selasa (20/12/2022).
Defisit APBN ini berarti pendapatan lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran pemerintah. Sampai 14 Desember 2022, pendapatan negara mencapai Rp 2.479,9 triliun atau tumbuh 36,9%, sedangkan belanja negara mencapai Rp 2.717,6 triliun atau tumbuh 11,9%.
Lebih rinci diketahui pendapatan negara dari penerimaan pajak mencapai Rp 1.927,4 triliun atau tumbuh 38,1%, kepabeanan dan cukai Rp 293,1 triliun atau tumbuh 20%, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tembus Rp 551,1 triliun atau tumbuh 33,2%.
Untuk belanja negara, terdiri dari belanja Kementerian Lembaga (KL) Rp 954,4 triliun atau tumbuh 6,7%, belanja non KL Rp 1.013,5 triliun atau tumbuh 51%, dan transfer ke daerah (TKD) Rp 749,7 triliun atau tumbuh 1,9%. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM-
“PSSI telah mengajukan permohonan izin untuk penyelenggaraan Piala AFF. Kita tindaklanjuti dengan melakukan pemilihan risiko dan kemarin telah mengeluarkan izin untuk kegiatan Piala AFF ini bisa dihadiri oleh penonton. Untuk saat ini kita berikan maksimal 70 persen dari kapasitas penonton,” kata Sigit di GBK Senayan, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Sigit mengatakan pihaknya juga telah menyampaikan beberapa pesan kepada pihak GBK. Dia berharap pertandingan berjalan sesuai dengan standar FIFA.
“Tentunya tadi kita sudah menyampaikan kepada direktur beberapa hal yang mungkin perlu ditambahkan, kemudian standar internasional, standar FIFA yang diharapkan tentunya betul-betul lebih maksimal,” katanya. (DON)