JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI melakukan rotasi alat kelengkapan dewan atau AKD. PDIP memindahkan Herman Hery dari Ketua Komisi III ke anggota Komisi VII DPR.
“Betul dipindah dari III ke VII per tanggal 16 November,” kata Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
Utut mengatakan Herman Hery dipindahkan ke Komisi VII sebagai bagian dari penyegaran Fraksi PDIP. Selain itu, hal ini merupakan bagian dari perjalanan karir di DPR RI.
“Ini tour of duty. Tour of duty biasa,” ujar grandmaster catur tersebut.
Herman Hery tidak menjadi pimpinan di Komisi VII. Untuk diketahui, Komisi VII membidangi ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) hingga minerba, sedangkan Komisi III membidangi hukum.
“Tidak, jadi anggota biasa,” ucapnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Jenderal Andika Perkasa dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (17/11/2021). Pelantikan digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pelantikan Jenderal Andika Perkasa diawali dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI. Jokowi kemudian memimpin pembacaan sumpah jabatan.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian petikan sumpah yang dibacakan Jenderal Andika.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Menko Polhukam Mahfud Md dan Menhan Prabowo menjadi saksi.
Setelah itu, Jokowi menyematkan tanda pangkat dan jabatan serta tongkat komando kepada Jenderal Andika. Acara pelantikan Panglima TNI kemudian ditutup dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya akan meningkatkan upaya pencarian tersangka DPO kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP, Harun Masiku. Namun hal tersebut disindir oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
“ICW mengingatkan kepada Bapak Nurul Ghufron bahwa masyarakat saat ini sudah tidak percaya lagi dengan komitmen pimpinan KPK dalam mencari keberadaan buronan mantan caleg PDIP, Harun Masiku,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Kurnia mengatakan apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK atau Plt Juru Bicara KPK lebih terdengar seperti lip service semata untuk menutup-nutupi kebobrokan penegakan hukum di lembaga antirasuah tersebut. Menurutnya, permasalahan Harun Masiku ini bukan soal kemampuan KPK, melainkan kemauan.
“Bagi ICW, pimpinan KPK tidak memiliki kemauan untuk memproses hukum Harun Masiku. Besar kemungkinan ketidakmauan pimpinan KPK disebabkan karena adanya dugaan keterlibatan petinggi partai politik dalam perkara tersebut, sehingga hal itu mengendurkan keberanian Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya,” ucapnya.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya akan meningkatkan upaya melakukan pencarian Harun Masiku. Harun Masiku merupakan tersangka DPO kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas.
“Bahwa kemudian saat ini COVID-19 sudah mereda, itu juga akan menjadi komitmen kami untuk kembali meningkatkan upaya pencarian Harun Masiku,” kata Ghufron, Selasa (16/11/2021).
Ghufron mengatakan KPK berkomitmen sejak awal mencari setiap orang dalam DPO. Komitmen itu ditunjukkan pada koordinasinya dengan pihak Interpol.
“Kami sekali lagi dari awal komitmen, karena kami memang setiap orang yang sudah di dalam daftar pencarian orang pasti akan kami lakukan pencarian, termasuk salah satu komitmennya sampai kemudian menyampaikan ke Interpol ya,” kata Ghufron.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri BUMN, Erick Thohir ikut dalam kunjungan Presiden Jokowi saat menjajal Sirkuit Mandalika. Sekaligus mendoakan, tahun depan akan jadi trek ajang MotoGP Indonesia!
Presiden Jokowi mengunjungi Sirkuit Mandalika, di Lombok pada Jumat (12/11). Jokowi turut didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia serta Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia.
Setelah melihat dari sekat Sirkuit Mandalika, tak ketinggalan Jokowi dan jajarannya menggeber motor di atas lintasannya. Orang nomor satu Indonesia itu, mengendarai motor custom warna hijau garapan Katros Garage.
Menteri BUMN, Erick Thohir turut membagikan momen Presiden Jokowi menjajal Sirkuit Mandalika. Erick Thohir tidak ikut ‘balapan’, tapi hanya memegang bendera simbol start dan finish saja.
“Saya bagian benderanya yang men-start dan mem-finish-kan,” kata Erick Thohir dalam video.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini terbang ke Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia datang untuk meresmikan Sirkuit Mandalika. “Besok kita akan meresmikan sirkuit Mandalika dan setelah itu event yang ada disana untuk berjalan baik Superbike maupun MotoGP,” tuturnya, Kamis (11/11/2021).
Jokowi mengatakan, peresmian sirkuit yang bernama Pertamina Mandalika International Street Circuit itu guna mendukung perhelatan besar World Superbike Championship (WSBK) Indonesia 2021 yang akan berlangsung pada 19-21 November 2021 serta MotoGP.
Tak hanya sirkuit, ada juga jalan Bypass Bandara International Lombok (BIL)-Mandalika yang akan diresmikan. Jalan sepanjang 17,36 km ini dipersiapkan untuk mendukung 2 perhelatan tersebut.
Keberadaan jalan bypass akan mengurangi waktu tempuh dari Bandara Internasional Lombok menuju kawasan Mandalika dari yang semula 45 menit menjadi 15 menit.
Tak hanya itu, kemarin juga beredar sebuah video yang menunjukkan sebuah motor custom bertuliskan RI 1. Disebutkan dalam video itu motor tersebut milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan akan dipakai di Sirkuit Mandalika.
Motor berkelir hijau itu tengah dinaikan ke truk towing. Motor ini sedikit berbeda dengan motor custom Kawasaki W175 milik Jokowi sebelumnya, karena memakai body fairing sehingga terkesan seperti motor balap retro.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
PT Garuda Indonesia (Persero) membutuhkan Rp 7,5 triliun atau sebesar US$ 527 juta dari pemerintah sebagai bagian dari upaya restrukturisasi perusahaan. Dana tersebut merupakan dana dari program Investasi Pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN) yang belum cair.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VI, Selasa (8/11) lalu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, mulanya pemerintah menyetujui anggaran Rp 8,5 triliun. Namun, pemerintah baru mencairkan Rp 1 triliun.
“Dari sisi pendanaan seperti disampaikan di beberapa rapat yang lalu sebenarnya masih ada program IP-PEN yang Rp 7,5 triliun yang ada di rekening sementara di Kemenkeu. Dulu kan di awal 2020 ada persetujuan Rp 8,5 triliun, yang sempat cair Rp 1 triliun,” kata pria yang akrab disapa Tiko ini.
“Rp 1 triliun cair, kemudian paramerternya tidak bisa dipenuhi lagi. Nah ini kami sedang negosiasi dengan Kementerian Keuangan Rp 7,5 triliun ini bisa kita negosiasi parameter dan skemanya. Karena kalau kita menggunakan parameter yang disetujui 2020 sudah nggak ada yang ketemu Pak,” terangnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kasus korupsi eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji terus berlanjut. Kali ini dua orang pegawai pajak kembali jadi tersangka karena terlibat dalam pusaran korupsi kasus Angin.
KPK baru saja menetapkan dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua nama yang jadi tersangka diketahui adalah Wawan Ridwan (WR) dan Alfred Simanjuntak (AS).
Pengumuman dilakukan hari ini, Kamis (11/11/2021), KPK melaporkan Wawan langsung ditahan, tapi Alfred belum ditangkap. Sebagai pegawai Kementerian Keuangan, dua orang ini adalah anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Wawan merupakan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak/Kepala Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan sampai dengan Mei 2021, dan saat ini menjabat selaku Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat Dan Tenggara (Sulselbartra).
Sementara itu, Alfred merupakan Ketua Tim Pemeriksa pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak, yang saat ini menjabat Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II.
Yang jelas, baik Angin, Wawan, maupun Alfred ketiganya memiliki penghasilan yang besar sebagai pejabat instansi pemerintahan. Harta ketiganya pun sangat besar bila dilihat dalam laporan LHKPN-nya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak pandangan yang sengaja mengaburkan makna jihad bukan bagian dari Islam. MUI juga menolak pandangan yang memaknai jihad dengan semata-mata perang dan khilafah sebagai satu-satunya sistem pemerintahan.
“MUI menggunakan manhaj wasathiyah (berkeadilan dan berkeseimbangan) dalam memahami makna jihad dan khilafah. Oleh karena itu, MUI menolak pandangan yang dengan sengaja mengaburkan makna jihad dan khilafah, yang menyatakan bahwa jihad dan khilafah bukan bagian dari Islam.” ujar Ketua Fatwa MUI Asrorum Niam Soleh di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (11/11/2021).
MUI memandang jihad merupakan salah satu inti ajaran dalam Islam guna meninggikan kalimat Allah. Hal itu telah difatwakan oleh MUI.
“Dalam situasi damai, implementasi makna jihad dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara dilakukan dengan cara upaya yang bersungguh-sungguh dan berkelanjutan untuk menjaga dan meninggikan agama Allah dengan melakukan berbagai aktivitas kebaikan,” jelas Niam.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Richard Joost Lino alias RJ Lino dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa KPK. RJ Lino pun menyampaikan akan mengajukan pembelaan atas tuntutan itu.
“Atas tuntutan tersebut, Saudara punya hak mengajukan pleidoi, boleh pribadi atau diserahkan seluruhnya ke penasihat hukum?” tanya hakim ketua Rosmina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis (11/11/2021).
“Saya sendiri akan ajukan pembelaan dan penasihat hukum juga akan mengajukan,” ujar RJ Lino.
Tim pengacara RJ Lino pun meminta waktu hakim 1 minggu untuk menyusun pleidoi. Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis (18/11).
Diketahui, RJ Lino dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. RJ Lino diyakini jaksa bersalah melakukan korupsi dalam proyek pengadaan dan pemeliharaan 3 unit quayside container crane (QCC) di PT Pelindo II.
Jaksa KPK menyatakan RJ Lino terbukti merugikan keuangan negara terkait dengan pengadaan QCC berikut pekerjaan jasa pemeliharaannya. Jaksa menilai RJ Lino menguntungkan pihak HDHM dalam proyek QCC Twin Lift Pelindo II.
Kerugian negara senilai USD 1,9 juta itu didapat dari kelebihan pembayaran PT Pelindo II ke HDHM. Pelindo II disebut jaksa membayar HDHM lebih dari harga wajar.
“Telah mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara cq PT Pelabuhan Indonesia II sebesar USD1.997.740,23,” ucap jaksa.(DAB)