Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal itu diungkap Jokowi di acara Rapimnas Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) di Hotel Salak, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/6/2023). Jokowi menyebut masa endemi akan dalam waktu satu atau dua minggu ke depan.
“Ini dalam seminggu dua minggu ini, akan kita nyatakan kita masuk ke endemi. Ini hati-hati kalau udah masuk endemi, kalau kena COVID-19 bayar,” kata Jokowi
Jokowi lantas membeberkan kalau penanganan pandemi Covid menjadi tugas terberatnya selama hampir 10 tahun menjabat presiden. Sebab, wabah yang tidak diprediksi dan tidak pernah terjadi sebelumnya.
“Betul-betul kita nggak tahu berakhirnya kapan, diselesaikan dengan cara apa, dan sangat kuatnya ini sampai berapa bulan, berapa tahun, nggak tahu,” jelasnya.
Menurut Jokowi, keberhasilan menghadapi pandemi COVID-19 merupakan sesuatu yang patut disyukuri. Dia kembali mengingat masa-masa sulit di awal COVID-19.(BAS)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang terbuka untuk umum di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (15/6/2023).
Dalam putusan itu, hakim MK Arief Hidayat mengajukan dissenting opinion. Dalam putusan itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan politik uang bisa saja terjadi dalam semua sistem pemilu, baik lewat proporsional terbuka maupun proporsional tertutup.
“Pilihan terhadap sistem pemilihan apapun, sama-sama berpotensi terjadinya praktik politik uang,” ujar hakim MK Saldi Isra.
Oleh sebab itu, MK memerintahkan 3 langkah dalam memerangi politik uang. Pertama parpol dan anggota DPRD memperbaiki dan komitmen tidak menggunakan politik uang. Kedua penegakan hukum harus dilaksanakan.
“Tanpa membeda-bedakan latar belakangnya,” ujar Saldi.
Ketiga masyarakat perlu diberikan kesadaran dan pendidikan politik tidak menerima politik uang. Hal itu tidak hanya kesadaran dan tanggung jawab pemerintah tapi juga kolektif parpol, civil society, dan masyarakat. MK menyatakan tegas politik uang tidak dibenarkan sama sekali
“Politik uang lebih karena sifatnya yang struktural, bukan karena sistem pemilu yang digunakan. Tidak bisa dijadikan dasar karena sistem pemilihan tertentu,” beber Saldi Isra.
Adapun untuk mencegah pragmatisme caleg/parpol, MK menilai parpol harus punya mekanisme seperti menggunakan pemilihan pendahuluan atau mekanisme lain, bisa digunakan unuk menentukan nomor urut calon.
“Berlakunya syarat dimaksud tidak hanya didasarkan kepada kesadaran politik, namun apabila suatu waktu ke depan pembentuk UU mengagendakan revisi atas UU 7/2017, persyaratan tersebut dimasukkan dalam salah satu materi perubahan,” pungkas Saldi Isra. (DAB)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Mahfud Md akan membantu berkomunikasi langsung dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal utang negara kepada PT Citra Marga Nusa Persada (CMNP). Hal ini diungkapkan setelah adanya pertemuan antara Jusuf Hamka dan Mahfud Md yang dilakukan pada Selasa (13/6) lalu.
“Kan pak Mahfud-nya mau keluar kota, minggu depan balik dia akan coba bantu itu untuk bicarakan bu Menteri Keuangan. Iya mudah-mudahan (dibayar). Iya (Mahfud akan bantu ngomong ke Sri Mulyani),” kata pria yang akrab disapa Babah Alun.
Dalam pertemuan itu, Jusuf Hamka juga mengatakan telah memberikan dokumen-dokumen terkait utang pemerintah kepada perusahaannya, CMNP. Ia menegaskan dokumen-dokumen itu sah dan perjanjian pada 2015 dengan Kementerian Keuangan juga bertanda bukti dengan kop surat Kemenkeu.
“Saya punya surat bukan surat bodong, kopnya Kementerian Keuangan kan saya sudah pernah kirim juga. Semua itu sah jadi ya negara kata beliau bilang ‘kalau negara berutang harus dibayar, kalau ada yang berutang saya uber’. Saya bilang, ‘Ya pak, harus fair dong’,” jelasnya.
Jusuf mengatakan, jika pemerintah tak kunjung membayar utang tersebut, dendanya akan membengkak. Jadi, angka 2% terkait utang pemerintah ke CMNP bukan bunga tetapi denda yang harus ditanggung pemerintah per bulannya.
“Ini kan utang negara bukan utang person to person dan saya selama nggak dibayar makin besar dendanya. Jadi 2% itu denda ya, bukan bunga,” ujarnya.
Sementara terkait macetnya pembayaran utang di Kementerian Keuangan, menurut informasi yang diterima Jusuf Hamka salah satu penyebabnya adalah pergantian dari Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro ke Sri Mulyani.
Saat pergantian itu, Jusuf menduga Biro Hukum yang mengurus perjanjian antara Kemenkeu dengan CMNP sengaja agar pembayaran utang itu tidak disetujui. Tanpa menyebutkan namanya, saat Sri Mulyani menjadi Menkeu, Biro Hukum itu diangkat menjadi Sekretaris Jenderal.
“Informasi yang disampaikan ke bu Menkeu nggak usah dibayar. Karena Biro Hukum itu yang jadi Sekjen, makanya dia jadi Sekjen dia tolak-tolakin karena dia kan malu waktu itu Biro Hukum. Kan Kemeneku kalah beberapa kasus,” jelasnya.(DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menparekraf Sandiaga Uno mengaku sebelum bergabung ke PPP, dirinya telah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Ya sudah-sudah mendapat, saya sudah konsultasikan, saya sudah lapor kepada bapak presiden,” ujar Sandi usai diresmikan sebagi kader PPP di DPP PPP, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).
Selain itu, Sandi juga telah meminta izin kepada ibunya yang berusia 82 tahun. Dia juga telah meminta izin ke istrinya untuk bergabung ke PPP.
“Tadi pagi sudah sungkem ke ibu saya izin mencium tangan beliau, beliau usianya 82 tahun, bahwa saya akan memulai langkah hari ini dan beliau menyampaikan bismillah,” ungkap Sandi.
“Saya sudah juga ngobrol sama istri saya dan istri saya Ini salah satu yang paling bahagia karena keluarga besarnya adalah PPP,” tambahnya. (HAN)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Dalam setiap penanganan perkara, khususnya perkara yang terjadi dalam lingkup penyelenggaraan pemerintahan daerah, agar dilaksanakan secara efektif, efisien, dan berkemanfaatan, serta tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Burhanuddin dalam keterangan yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (14/6/2023).
Lebih lanjut, berdasarkan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI, dan Kepolisian Negara RI tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tanggal 25 Januari 2023, Jaksa Agung meminta jajarannya senantiasa mengedepankan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebelum dilakukan penindakan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan.
“Jika penyelesaian dengan mekanisme APIP tidak membuahkan hasil maka laksanakan penegakan hukum yang terukur secara profesional dan berintegritas sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan jangan ada penyimpangan, sekecil apa pun dalam tiap tahapannya,” ujar Burhanuddin.
Selain itu Burhanuddin kembali mengingatkan jajarannya untuk terus meningkatkan sense of crisis terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi belakangan ini, khususnya yang berhubungan langsung dengan kinerja Kejaksaan. Burhanuddin meminta jajarannya untuk menjaga marwah kejaksaan.
“Jangan sampai prestasi yang telah kita raih selama ini menjadi tercoreng karena kelalaian kita terhadap peristiwa sosial yang terjadi di sekitar kita,” katanya.(BAS)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak ingin mengganggu waktu persiapan Putri ke Amerika.
“Tapi kalau tidak mengganggu waktunya Putri, nanti di 17 Agustus akan kita undang. Kalau tidak mengganggu. Saya nggak mau ganggu karena ini persiapan untuk ke Amerika adalah nomor 1,” kata Jokowi saat bertemu Putri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).
Jokowi memberikan pesan kepada Putri untuk terus bekerja keras demi menang di AGT. Jokowi ingin putri tampil percaya diri.
“Oleh sebab itu, ya memang yg paling baik dari dirinya sendiri, bekerja keras, kemauan keras untuk bisa tampil, menampilkan diri dengan kepercayaan penuh seperti yang ditampilkan Putri di AGT,” ujar Jokowi.
Jokowi menyadari bahwa perjuangan Putri dan keluarga ke Amerika tidak mudah. Keluarga Putri harus memikirkan transportasi hingga akomodasi selama Putri di AGT.
“Saya kira ya seperti itu. Ya memang berat sehingga orang tua Putri Bapak Ibunya ya juga bukan sesuatu yang enteng, ke Amerika, transportasi, akomodasi, berapa hari coba. Bukan sesuatu yang mudah juga,” ujar Jokowi. (MON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Penyelenggaraan Pemilu harus tepat waktu. Tepat waktu ini merupakan aktualisasi dari prinsip berkepastian hukum,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).
Idham mengatakan putusan MK tidak akan mempengaruhi tahapan Pemilu. Dia menyebut KPU tetap akan melaksanakan Pemilu di 14 Februari 2024.
“KPU sudah menetapkan Rabu 14 Februari 2024 adalah hari pemungutan suara. Insyaallah semua ini akan berjalan sesuai apa yang ditetapkan oleh KPU dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022,” ujarnya.
Idham menuturkan KPU akan menghadiri sidang putusan sistem pemilu besok. Namun, dia menyebut lantaran masih dalam transisi endemi COVID-19, KPU akan hadir secara online.
“KPU diundang karena KPU pihak terkait. Mengingat persidangan diselenggarakan di masa transisi endemi Corona COVID-19, jadi memungkinkan hadir secara daring,” tuturnya.(DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan usulan yang disampaikan oleh Pengurus Pusat Muhammadiyah itu sudah diteruskan kepada Jokowi. Dia meminta semua pihak menunggu keputusan Jokowi.
“Usulan hari libur sudah disampaikan kepada bapak Presiden dan ini kita sedang menunggu arahan beliau,” ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar libur Idul Adha 1444 H menjadi 2 hari. Dia mengatakan hal itu diperlukan jika Idul Adha dirayakan pada dua tanggal.
Dilihat dari situs resmi Muhammadiyah, Sabtu (10/6), usulan tersebut dia sampaikan dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 di Wisma Batari Surakarta, Rabu (7/6).
Sebagai informasi, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023. Jadi, Idul Adha atau 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Menurut Mu’ti, hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama karena tinggi hilal pada 29 Zulkaidah 1444 H masih kurang dari 3 derajat. Atas dasar ini, katanya, besar kemungkinan Sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023, sehingga Idul Adha 1444 H kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah.(DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah pernah memproses pembayaran utang kepada perusahaan jalan tol Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusa Persada (CMNP). Tepatnya, proses itu dilakukan di Kementerian Keuangan.
Menurutnya, ketika Menteri Keuangan masish dijabat oleh Bambang Brodjonegoro, pemerintah pernah membuat perjanjian resmi pembayaran utang. Namun, setelah ada pergantian menteri proses itu tidak berjalan, dalam hal ini Mahfud bilang prosesnya macet.
“Ini sudah pernah diakui negara dengan satu perjanjian resmi, namun ketika ganti menteri itu tidak jalan. Dokumen lengkap saya pelajari, negara akui waktu zaman pak Bambang Brodjonegoro. Menteri keuangannya dia,” beber Mahfud MD ditemui di kantornya usai melakukan pertemuan dengan Jusuf Hamka, bilangan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
“Tapi ganti orang suruh pelajari lagi, ganti menteri suruh pelajari lagi, tapi sampai sekarang macet,” katanya.(HAN)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian dan Lembaga berhenti membuat banyak aplikasi. Jokowi justru ingin pelayanan publik dapat direalisasikan dalam satu aplikasi saja agar masyarakat tidak kesulitan mengakses layanan pemerintah.
Hal ini sejalan dengan ditekennya Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional (SPPBE).
“SPPBE ini bukan membangun aplikasi baru. Presiden beri arahan tidak lagi boleh membangun aplikasi baru,” ujar Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas usai melakukan rapat terbatas soal Percepatan Layanan Digital.
Azwar Anas mengatakan saat ini sudah ada 27 ribu aplikasi layanan pemerintah yang tersebar di seluruh Kementerian dan Lembaga. Menurutnya, Jokowi justru jengkel dengan banyaknya aplikasi ini yang justru mempersulit masyarakat untuk mendapatkan layanan publik.
“Sekarang itu lebih dari 27 ribu aplikasi, sehingga bayangkan rakyat susah bangun akun satu-satu untuk dapat pelayanan digital. Dengan SPBE ini maka di-interoperabilitaskan,” kata Anas.(DON)