JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Gugatan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara senilai Rp 2,52 triliun terhadap salah satu korporasi yang dilayangkan Pemantau Pendapatan dan Kerugian Negara (PPKN) pada tanggal 18 April 2022, hingga kini belum mendapat tanggapan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Padahal, untuk keperluan sengketa, PPKN telah mengajukan permohonan kepada BPK RI menjadi saksi ahli (memberikan pernyataan ahli) terkait kerugian pada pendapatan negara pada kasus yang dicurigai.
Dalam permohonannya kepada BPK RI, PPKN telah melaporkan seluruh data perkara untuk ditelaah dan dianalisis.
Menurut salah seorang praktisi PPKN kepada Khatulistiwa online belum lama ini, surat permohonan kepada BPK RI sudah 3(tiga) kali mereka sampaikan.
Pertama pada tanggal 11 Oktober 2022 saat sidang di Pengadilan Negeri berlangsung, dimana pada sidang tingkat tersebut PPKN sengaja meminta waktu penundaan sidang selama 2 (dua) minggu pertama kepada majelis hakim dengan alasan menunggu BPK RI memberikan jawaban, namum sampai jadwal sidang berikutnya BPK RI tidak memberikan respon.
Kedua, pada tanggal 18 Oktober 2022 kembali PPKN meminta tanggapan atau jawaban kepada BPK RI namun tetap tidak direspon.
Yang ketiga yaitu pada tanggal 2 Februari 2023 setelah Pengadilan Negeri memberikan putusan, kembali PPKN meminta tanggapan dari BPK RI.
Setelah 2(dua) kali ditanyakan langsung ke kantor pusat BPK RI di Jl. Gatot Subroto Jakarta, maka melalui stafnya Ketua BPK RI meminta salinan putusan pengadilan tingkat pertama untuk mereka pelajari.
Permintaan tersebut telah dipenuhi, namum sampai saat ini BPK RI belum memberikan tanggapannya.
Praktisi PPKN yang tidak bersedia disebutkan namanya tersebut menyatakan bahwa barang kali bagi pihak BPK RI kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp. 2,52 triliun tersebut bukanlah hal penting dan tidak ada artinya.
Karena kalau dianggap penting tentu mereka harus mendukung dan memberikan upaya yang maksimal untuk memperjuangkan hak negara dan hak rakyat ini, atau mungkin ada faktor lain yang belum kita ketahui, demikian tegasnya. (JRS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menilai ada dua hal yang menjadi fokus pembicaraan keduanya yakni soal politik kebangsaan dan politik elektoral. Dia menyebut dari segi politik kebangsaan salah satunya terkait kritik terhadap Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru disahkan DPR.
“Saya kira yang dibicarakan keduanya itu menyangkut dua hal, yang pertama politik kebangsaan ya. Misalnya terkait bagaimana menyikapi sejumlah Undang-undang yang cukup krusial dan mendapatkan protes yang cukup luar biasa dari publik. Misalnya terkait UU Cipta Kerja yang saat ini belum selesai ataupun baru selesai tapi menimbulkan resistensi yang luar biasa.
Jadi kritik BEM UI terhadap Puan itu sepertinya menjadi topik yang cukup penting, cukup strategis dan our hand antara yang dibicarakan presiden dengan Puan. Termasuk dengan misalnya bagaimana persiapan menuju 2024 supaya semuanya terselenggara secara tuntas, sukses dan tentu berdasarkan kejujuran dan adil.
Adi menuturkan fokus kedua tentang politik elektoral terkait upaya mencari dukungan untuk Puan maju dalam pilpres 2024. Sebab menurut Adi, Jokowi tidak pernah terlihat mengendorse atau memberikan dukungan kepada Puan sejauh ini.
“Yang kedua tentu bicara tentang politik elektoral. Apapun judulnya, sampai saat ini Puan Maharani itu kan kelihatan belum menyerah untuk mendapatkan tiket pencapresan apalagi Puan ini anak biologis, anak ideologisnya Bung Karno. Tentu saja sampai detik-detik terakhir akan berupaya mencari dukungan politik termasuk dari presiden,” tuturnya.
“Selama ini Jokowi kan nggak pernah terlihat mengendorse ataupun memberikan dukungan politik, tidak pernah memberikan kode-kode memberikan dukungan Puan Maharani. Jadi pertemuan ini juga bisa dimaknai sebagai upaya bahwa Puan adalah orangnya Jokowi dan juga berhak untuk diendorse dan berhak didukung oleh Jokowi. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Budi Karya mengatakan cuti bersama diperpanjang karena tingginya keinginan masyarakat untuk pulang kampung berdasarkan kalkulasi dari Kementerian Perhubungan.
“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari,” ujar Budi dalam jumpa pers seperti di akun YouTube Setpres.
Budi mengatakan libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran bakal dimulai dari 19 April hingga 25 April 2023. Artinya, total libur Lebaran ialah 7 hari.
Budi juga menjelaskan alasan cuti bersama itu dimajukan. Dia mengatakan pemerintah tidak ingin ada penumpukan kendaraan.
“Itu alasannya apa? Karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik,” ujar Budi.
“Sedangkan balik itu mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinginan melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30, sampai tanggal 1, itu satu keputusan yang tadi diambil diskusi yang cukup efektif ya,” imbuhnya. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Boyamin Saiman bakal melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Trasaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri atas dugaan membuka rahasia buntut heboh transaksi mencurigakan RP 349 triliun. Menko Polhukam Mahfud Md menanggapi santai hal tersebut. “Ya biar saja,” kata Mahfud singkat saat dimintai tanggapan, Jumat (23/3/2023).
Seperti diketahui, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Selasa (21/3/2023), legislator dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa, langsung mencecar Kepala PPATK Ivan soal Rp 300 triliun lebih yang akhir-akhir ini heboh. Desmond mempertanyakan hasil analisis Rp 300 triliun tersebut.
“PPATK yang diekspos itu TPPU atau bukan? Yang 300 (triliun) itu TPPU?” tanya Desmond.
“TPPU, pencucian uang. Itu hasil analisis dan hasil pemeriksaan, tentunya TPPU. Jika tidak ada TPPU, tidak akan kami sampaikan,” tegas Ivan.
“Jadi ada kejahatan di Departemen Keuangan (Kementerian Keuangan) gitu?” tanya Desmond lagi.
“Bukan, dalam posisi Departemen Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal sesuai dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 8/2010 disebutkan di situ penyidik tindak pidana asal adalah penyidik TPPU, dan di penjelasannya dikatakan bahwa Bea Cukai dan Direktorat Jenderal adalah penyidik tindak pidana asal,” jawab Ivan. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023). Salah satu hal yang dibahas adalah mengenai cuti bersama.
“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai dengan tanggal 26, kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari tanggal 19 mulai libur 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari tapi di depan maju dua hari,” ujar Budi dalam jumpa pers seperti di akun YouTube Setpres.
Budi mengungkapkan alasan cuti bersama itu dimajukan. Dia tidak ingin ada penumpukan kendaraan.
“Itu alasannya apa? karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik,” ujar Budi. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisi IX DPR menduga ada alasan lain dibalik larangan itu. “Angka penularan (COVID-19) saat ini sudah relatif terkendali. Kegiatan-kegiatan yang melibatkan kerumunan pun sudah diizinkan.
Charles merasa peniadaan bukber bagi pejabat dan pegawai bukan karena alasan kesehatan. Ia menduga ada masalah ekonomi.
“Saya rasa alasannya sudah bukan lagi alasan kesehatan ya. Kecuali khawatir obesitas akibat makan terlalu banyak ketika buka puasa ungkap Charles.
“Mungkin Bapak Presiden punya pertimbangan lain ketika memutuskan kebijakan ini. Antara lain penting untuk berhemat ketika ekonomi dunia sedang berpotensi menghadapi ancaman krisis akibat perang di Ukraina,” lanjutnya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
PP tersebut diteken Jokowi pada Jumat 17 Maret 2023. Dalam beleid itu, disebutkan PT Istaka Karya dibubarkan karena dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 26/Pdt.Pembatalan Perdamaian/2o22/PN.Niaga.Jkt.Pst.tanggal 12 Juli 2022.
“Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya dinyatakan pailit dan menyebabkan harta pailit Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya berada dalam keadaan insolvensi.
Aturan tersebut menyebut pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran PT Istaka Karya dilakukan sesuai dengan ketentuan. Antara lain peraturan peraturan perundang-undangan di bidang Badan Usaha Milik Negara.
Lalu, peraturan perundang-undangan di bidang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, peraturan perundang-undangan di bidang Perseroan Terbatas, dan peraturan perundang-undangan lainnya.
“Pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilakukan sesuai dengan ketentuan,” bunyi pasal 2.
Adapun penyelesaian pembubaran PT Istaka Karya, termasuk likuidasi dilaksanakan paling lambat 5 tahun, terhitung sejak perseroan dinyatakan pailit. Dan semua kekayaan sisa hasil likuidasi PT Istaka Karya disetorkan ke kas negara. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengucapkan selamat bekerja kepada saudara-saudara sekalian yang baru dilantik. Jangan kecewakan kepercayaan ini,” kata Sri Mulyani, dalam momentum pelantikan para pejabat terkait, dikutip dari kanal Youtube resminya.
“Selamat menjalankan tugas dan sumpah jabatan yang baru saja anda jalankan. Tetap tegak walaupun badai maupun berbagai krisis menerjang,” lanjutnya.
Pertama, Sri Mulyani melantik dua orang pejabat tinggi madya yakni yang menempati posisi staf ahli. Pertama, pengangkatan Parjiono sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional. Kemudian, Arief Wibisono sebagai Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal.
Pengangkatan ini berdasarkan pada Ketetapan Presiden Nomor 29/TPA tahun 2023 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kmenterian Keuangan, yang ditetapkan per 13 Februari 2023.
Selanjutnya, Sri Mulyani juga melantik 11 pejabat pimpinan tinggi pratama Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Salah satunya yakni Teguh Budiharto yang diangkat sebagai Direktur Peraturan Perpajakan II.
Sri Mulyani juga mengangkat 4 nama pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan 2 nama pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Adapun keputusan dalam pengangkatan dan mutasi dari para para pejabat eselon I dan II di jajaran direktorat jenderal ini ditetapkan per 17 Maret 2023.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan keputusan Nomor 107/kmk. 01/2023 Tentang mutasi dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Ditken Pajak Kemenkeu dan Nomor 109/kmk.01/2023 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan kementerian keuangan. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Berdasarkan agenda raker bersama Menko Polhukam dan Kepala PPATK dijadwalkan Senin (20/3/2023) pukul 14.00 WIB. Rencananya rapat bakal dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
“Ya benar, Komisi III mengagendakan rapat dengan PPATK dan Menko Polhukam,” kata anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/3/2023).
Waketum Gerindra ini mengatakan rapat tersebut akan meminta keterangan kepada Mahfud Md dan Ivan soal narasi Rp 300 triliun yang beredar di masyarakat. Komisi III DPR RI ingin memperjelas duduk perkaranya.
“Agenda tersebut dimaksudkan untuk memperjelas duduk persoalan soal dana Rp 300 T yang semula dinarasikan sebagai kejanggalan di Kementerian Keuangan. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).
Ali mengatakan 15 senjata api itu terdiri dari beberapa jenis. Lima senjata api di antaranya berjenis Glock.
“Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol gimber micro, serta 8 senjata api laras panjang,” katanya.
KPK saat ini tengah mendalami kepemilikan senjata api tersebut. Lembaga antirasuah itu juga telah berkoordinasi dengan Polri terkait belasan senjata api yang ditemukan saat menggeledah rumah Dito Mahendra.
“Langkah KPK saat ini tentu audah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi,” tutur Ali.
Penggeledahan itu dilakukan pada Senin (13/3). Rumah Dito digeledah terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (DON)