JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya tidak pernah menolak perhelatan Piala Dunia U-20 di Indonesia. PDIP menilai ada standar ganda FIFA terhadap Rusia dan Israel.
“PDI Perjuangan mempertanyakan standar ganda yang diberlakukan oleh FIFA menyangkut kepesertaan Israel dalam Piala Dunia U-20,” kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3/2023).
Hasto menegaskan sejak awal PDIP memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Piala Dunia U-20 melalui komisi-komisi di DPR RI. PDIP memberikan dukungan dalam kebijakan anggaran pemerintah.
Hasto menyebut kebijakan itu antara lain upaya pembinaan para pemain dari usia dini, pembangunan infrastruktur hingga membangun kompetisi yang menggembleng klub-klub. Dukungan PDIP, kata Hasto, terbukti dengan keberhasilan Presiden Jokowi melangsungkan berbagai ajang olahraga internasional di Indonesia seperti Asian Games.
Hasto kemudian mengungkit sikap FIFA terhadap Timnas Rusia yang negaranya tengah berperang. “Ketika menghadapi perang Rusia-Ukraina menghadapi Piala Dunia di Qatar, FIFA melarang Rusia dalam playoff. Dan kemudian saat ini terjadi kondisi atau hal yang sama,” kata Hasto.
Hasto mengungkit kekerasan Israel di bawah kepemimpinan Perdana Menteri (PM) Benyamin Netanyahu di Tepi Barat. Hasto juga menyinggung soal upaya kelompok tertentu menunggangi piala dunia.
“Sehingga kita memahami, kami melakukan kajian-kajian termasuk ada data survei yang menyatakan sentimen negatif. Kemudian ada kelompok tertentu yang mau menunggangi piala dunia yang sebenarnya jauh dari politik, untuk tujuan politik. Kita masih ingat bagaimana terjadi berbagai tindak kekerasan yang dilakukan ekstrem kanan,” urai Hasto.
Masalah lain menurut Hasto, FIFA tak bereaksi terhadap aksi Israel, berbeda sikap terhadap Rusia. Hasto mengatakan sama sekali tak ada penjelasan dari FIFA mengenai beda perlakuan ini. “Dan ini tidak terjadi di Israel. Ini kan membangun sentimen terhadap bangsa Palestina,” kata Hasto. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Jokowi sudah mengantongi nama calon Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang akan menggantikan Komjen Boy Rafli Amar. Namun Mahfud enggan menyebut siapa yang akan menjadi pengganti Boy Rafli.
“Oh, sudah ada (calonnya), namanya di saku Presiden,” kata Mahfud kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023). Mahfud pun tidak menjawab kapan pelantikan akan dilakukan. Dia menyerahkan keputusan ke Istana. “Tunggu Istana sajalah nanti,” kata Mahfud.
Untuk diketahui, Boy Rafli sudah memasuki masa pensiun sebagai anggota Polri di usianya yang genap 58 tahun per 25 Maret ini.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Taufik Basari berharap Jokowi segera menunjuk Kepala BNPT baru. Taufik menuturkan DPR meminta Kepala BNPT yang baru nantinya memahami dengan detail terkait tugas BNPT.
Selain itu, lanjutnya, Kepala BNPT baru nantinya diharuskan mempunyai strategi dalam melakukan upaya deradikalisasi.
“Yang kedua, juga memiliki satu strategi yang tepat dalam rangka melakukan deradikalisasi termasuk juga bagaimana kemudian kita bisa memperhatikan para korban terorisme,” ucapnya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pengiriman dan pendistribusian bantuan kemanusiaan dari Kapolri berupa beras cadangan Polri ke wilayah hukum Polda NTT yaitu di wilayah Ende dan Maumere,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya.
Beras sebanyak 50 ton atau 50 ribu kg yang merupakan beras cadangan Polri itu dikirim dari Bulog Pusat ke wilayah Bulog NTT.
Pendistribusian bantuan kemanusiaan berupa beras tersebut akan dilakukan Polres Ende dan Polres Sikka. Beras itu akan dikemas kecil untuk dibagikan kepada masyarakat.
“Beras cadangan Polri selanjutnya dikemas dalam kemasan 5 kg dan dibagikan ke masyarakat di wilayah hukum Polres Ende dan wilayah hukum Polres Sikka (Maumere),” katanya. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman datang sekitar pukul 12.00 WIB. Boyamin menyampaikan ada tiga orang yang ia laporkan, yakni Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menko Polhukam Mahfud Md, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Sesuai janji saya, saya melaporkan dugaan tindak pidana membuka rahasia data atau keterangan hasil dari PPATK yang diduga dilakukan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menko Polhukam Pak Mahfud Md, dan Menkeu Ibu Sri Mulyani,” ucap Boyamin pada wartawan di Bareskrim Polri pada Selasa (28/3/2023).
“Itu saya dapat rumusan dari mana? Dari rapat Komisi III DPR tanggal 22 Maret, yang tiga orang Pak Arteria Dahlan membacakan pasal tentang pidana, Pak Arsul Sani mengatakan Pak Mahfud tidak berwenang mengumumkan, terus Pak Benny K Harman ada dugaan serangan politik pada Kemenkeu atau orang Kemenkeu. Dari rumusan itu, saya pura-pura atau sungguh merumuskan apa yang dikatakan temen-temen DPR itu sebagai sebuah tindak pidana dan saya laporkan ke Bareskrim,” tambahnya.
Boyamin mengungkapkan alasan melaporkan Mahfud Md cs lantaran transaksi mencurigakan tersebut bikin heboh publik, termasuk penyataan Sri Mulyani terkait inisial SB dan DY.
“Ini semua sudah diketahui khalayak, awalnya Pak Mahfud men-declare ada Rp 300 triliun terkait dengan TPPU, terus belakangan jadi Rp 349 triliun, itu kan yang men-declare termasuk Pak Ivan, artinya pak Mahfud dapat dari Pak Ivan,” kata dia.
“Bu Sri Mulyani kenapa dilaporkan? Karena beliau menyebut nama inisial SB Rp 9 Triliun dan DY sekitar Rp 1 triliun berapa. Itu ada makna maksimalis dan makna minimalis atau sempit atau diperluas kalau diperluas itu kan berarti seluruh petilang kecil saja dari yang hasil PPATK kan nggak boleh. Tapi kalau sepanjang nggak nyebut nama lengkap, baik nama orang atau perusahaan, modusnya, alirannya seperti apa, jadi itu kan dianggap bukan membuka rahasia daripada ribut perdebatan terus antara pemerintah dan DPR udahlah saya ngalah lapor ke kepolisian jadi sederhananya gitu,” jelasnya.
“Sebenarnya saya lapor ini ke SPKT bikin LP mudah-mudahan ditolak, karena apa? Kalau ditolak, berarti bukan pidana. Mana ada orang lapor malah berharap ditolak,” paparnya.
“Ini logika terbalik saya dalam membela PPATK, Pak Mahfud, dan Bu Sri Mulyani dengan harapan pencucian uang ini dibongkar habis. Siapa pelakunya, siapa sampai siapa pelakunya, diproses hukum, yang harus dirampas oleh negara. Substansinya di situ. Jangan terbawa oleh suatu yang sifatnya oleh prosedur, dan dugaan politisasi, inilah tugas saya untuk menjembatani dan ikhtiar untuk melaporkan,” jelasnya. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pertama, bahwa arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, para menteri, dan kepala lembaga pemerintah non kementerian,” katanya dalam keterangan pers, disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden.
Dengan begitu, kata Jokowi, aturan ini tidak berlaku untuk masyarakat umum. Arahan ini menyikapi sorotan masyarakat terhadap gaya hidup pejabat pemerintah akhir-akhir ini.
“Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum. Arahan ini perlu saya sampaikan karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat kita,” ujar Jokowi.
Jokowi meminta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan dan tidak berlebihan. Selain itu anggaran yang biasanya dipakai untuk buka puasa bersama akan dialihkan ke kegiatan yang lebih bermanfaat.
Misalnya, pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu, atau masyarakat yang membutuhkan. Kemudian bisa juga dialihkan ke pasar murah bagi masyarakat. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Evaluasi itu dilakukan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. “Itu memang kami dengan MenPAN-RB sedang melakukan berbagai evaluasi dan juga beberapa program desain yang dibuat MenPAN. Kami sedang bersama sama Menpan RB berbagai tukin itu,” kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI.
Sebelumnya salah satu Anggota Komisi XI DPR Vera Febyanthy menyinggung soal tukin yang diterima pejabat Kemenkeu menjadi paling besar dibandingkan Kementerian/Lembaga lainnya. Hal itu dikatakan berdasarkan Perpres Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Vera menerangkan tukin terendah yang didapatkan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu dalam perpres tersebut adalah Rp 5,3 juta. Sedangkan yang tertinggi mencapai Rp 117,3 juta. Ia pun membandingkan dengan tukin yang diterima oleh Kementerian lain.
Salah satunya, Kementerian Agama (Kemenag). Berdasarkan Perpres Nomor 130 Tahun 2018, tukin terendah pejabat Kemenag adalah terendahnya Rp 1,97 juta, tertinggi Rp 29 juta. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementerian ESDM,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (27/3/2023)
Ali belum menjelaskan penggeledahan dilakukan terkait kasus apa. Dia juga belum menjelaskan siapa tersangka dalam kasus ini.
“Saat ini masih berlangsung,” kata Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi. (HAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
DPR dan pemerintah, laksanakan saja fungsi masing-masing dengan rasa tanggung jawab dan kepala dingin. Tidak usah ada bumbu-bumbu emosi, apalagi ini bulan Ramadan,” kata Sahroni saat dihubungi.
Sahroni menilai mungkin terjadi kesalahpahaman antara Mahfud dan lembaga DPR. Dia juga mengamini Mahfud bahwa DPR dan pemerintah berada pada tingkat yang setara.
“Saya kira mungkin di sini terjadi kesalahpahaman. Memang secara struktur DPR itu setingkat kepala pemerintahan, sama-sama lembaga tinggi negara,” ucapnya.
Meski begitu, dia mengingatkan Mahfud bahwa tugas DPR adalah mengontrol dan mengawasi pemerintah. Sehingga, kata dia, wajar jika DPR menuntut penjelasan ke pemerintah.
“Namun, harus diingat juga DPR memiliki hak dan kewajiban untuk mengontrol dan mengawasi kinerja pemerintah. Sehingga bila DPR menuntut penjelasan atau pertanggungjawaban pemerintah, itu adalah hal yang wajar,” ujar dia. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai koalisi besar mungkin terjadi. Dia bahkan menduga akan ada 2 koalisi yang bisa terbentuk di 2024.
“Kemungkinannya dua hal. Pertama poros koalisi besar yang berisikan semua partai politik koalisional pemerintah minus NasDem, versus koalisi partai oposisi yang tergabung dengan poros perubahan yang digagas oleh NasDem lalu didukung PKS dan Demorkat. Dua poros ini mewakili kubu pemerintah yang didukung banyak partai dan kubu perubahan didukung hanya 3 partai,” kata Adi Prayitno.
Adi lalu menyampaikan potensi komposisi capres-cawapres dari dua kubu besar tersebut. Dia menyebut kubu besar pemerintah bisa diisi dengan pasangan Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo sedangkan kubu perubahan bisa mungkin diisi dengan Anies Baswedan-AHY, Anies Baswedan-Khofifah Indar Parawansa, atau Anies Baswedan dan cawapres lainnya.
“Pasangan capres dan cawapres kubu pemerintah bisa Prabowo-Ganjar atau Ganjar-Prabowo atau siapapun nantinya yang disepaki koalisi besar. Sementara dari koalisi perubahan sebagai penantang pasangan capres cawapres bisa Anies-AHY atau Anies-Khofifah atau Anies dengan yang lainnya,” ucapnya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Gugatan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara senilai Rp 2,52 triliun terhadap salah satu korporasi yang dilayangkan Pemantau Pendapatan dan Kerugian Negara (PPKN) pada tanggal 18 April 2022, hingga kini belum mendapat tanggapan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Padahal, untuk keperluan sengketa, PPKN telah mengajukan permohonan kepada BPK RI menjadi saksi ahli (memberikan pernyataan ahli) terkait kerugian pada pendapatan negara pada kasus yang dicurigai.
Dalam permohonannya kepada BPK RI, PPKN telah melaporkan seluruh data perkara untuk ditelaah dan dianalisis.
Menurut salah seorang praktisi PPKN kepada Khatulistiwa online belum lama ini, surat permohonan kepada BPK RI sudah 3(tiga) kali mereka sampaikan.
Pertama pada tanggal 11 Oktober 2022 saat sidang di Pengadilan Negeri berlangsung, dimana pada sidang tingkat tersebut PPKN sengaja meminta waktu penundaan sidang selama 2 (dua) minggu pertama kepada majelis hakim dengan alasan menunggu BPK RI memberikan jawaban, namum sampai jadwal sidang berikutnya BPK RI tidak memberikan respon.
Kedua, pada tanggal 18 Oktober 2022 kembali PPKN meminta tanggapan atau jawaban kepada BPK RI namun tetap tidak direspon.
Yang ketiga yaitu pada tanggal 2 Februari 2023 setelah Pengadilan Negeri memberikan putusan, kembali PPKN meminta tanggapan dari BPK RI.
Setelah 2(dua) kali ditanyakan langsung ke kantor pusat BPK RI di Jl. Gatot Subroto Jakarta, maka melalui stafnya Ketua BPK RI meminta salinan putusan pengadilan tingkat pertama untuk mereka pelajari.
Permintaan tersebut telah dipenuhi, namum sampai saat ini BPK RI belum memberikan tanggapannya.
Praktisi PPKN yang tidak bersedia disebutkan namanya tersebut menyatakan bahwa barang kali bagi pihak BPK RI kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp. 2,52 triliun tersebut bukanlah hal penting dan tidak ada artinya.
Karena kalau dianggap penting tentu mereka harus mendukung dan memberikan upaya yang maksimal untuk memperjuangkan hak negara dan hak rakyat ini, atau mungkin ada faktor lain yang belum kita ketahui, demikian tegasnya. (JRS)