Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sebanyak 98 pengacara bernaung dalam wadah Aliansi ’98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM. Gugatan itu didaftarkan ke MK siang ini.
“Untuk itu, pada hari ini, 18 Agustus 2023, bertempat di gedung Mahkamah Konstitusi, merupakan hari yang bersejarah dalam perjalanan demokrasi bangsa Indonesia yang untuk selanjutnya dinamakan sebagai Jum’at Glory,” demikian keterangan pers Aliansi ’98, Jumat (18/8/2023).
Sebab, Aliansi ’98 mengajukan permohonan judicial review UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) Pasal 169 huruf (d) dan (q) terhadap UUD 1945. Pasal yang digugat adalah Pasal 169 huruf dan dan q, yang berbunyi:
Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden adalah:
d. tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya.
q. berusia paling rendah 40 tahun
Terkait tindak pidana berat lainnya, Aliansi ’98 menyatakan perlu diperjelas MK.
“Kami melihat UU Pemilihan Umum, yaitu pada pasal 169 yang mengatur persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden, belum mencakup semua hal tersebut,” katanya.
Seharusnya, kata Aliansi ’98, pasal 169 yang mengatur tentang persyaratan tersebut menjadi benteng awal negara memberikan perlindungan kepada rakyat Indonesia.
“Dari calon presiden dan calon wakil presiden yang memiliki rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, orang yang terlibat dan/atau menjadi bagian peristiwa penculikan aktivis pada tahun 1998, orang yang terlibat dan/atau pelaku penghilangan orang secara paksa, orang yang terlibat dan/atau pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan dan tindakan yang anti demokrasi, serta tindak pidana berat lainnya,” ujarnya. (MON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti dalam sidang tahunan yang digelar di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Dorongan MPR jadi lembaga tertinggi negara ini merupakan salah satu dari lima proposal kenegaraan dengan naskah akademik penyempurnaan dan penguatan sistem.
“Mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang berkecukupan. Yang menampung semua elemen bangsa. Yang menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik dan pelaksana kedaulatan,” kata LaNyalla.
Poin lain dalam proposal itu yakni dorongan anggota DPR berasal dari unsur perseorangan atau non-partisan bukan hanya anggota partai politik. Dengan begitu, keputusan terkait proses pembentukan undang-undang bukan hanya diwakilkan oleh anggota partai politik.
“Membuka peluang adanya anggota DPR RI yang berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan. Selain dari anggota partai politik. Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa proses pembentukan Undang-Undang yang dilakukan DPR bersama Presiden, tidak didominasi oleh keterwakilan kelompok partai politik saja. Tetapi juga secara utuh dibahas oleh keterwakilan masyarakat non partai,” ujar LaNyalla. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Jokowi akan mengumumkan keputusan terkait kenaikan gaji pegawai negeri sipil. Hal ini seperti yang pernah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir Mei lalu.
Rencananya pengumuman tersebut nantinya akan masuk ke dalam bahasan saat penyampaian terkait dengan rancangan Undang-Undangan (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
“Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan ngaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan,” kata Sri Mulyani saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5) lalu.
Perlu diketahui, sebelumnya rencana kenaikan gaji PNS ini pertama kali diusulkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas. Ia berpendapat daripada tukin yang besar dan tidak merata, akan lebih baik bila gaji pokok PNS yang dinaikkan. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Bamsoet berbicara sebaiknya MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi di Republik Indonesia.
“Sekiranya menjelang Pemilu terjadi sesuatu yang di luar dugaan kita bersama, seperti bencana alam yang dahsyat berskala besar, peperangan, pemberontakan, atau pandemi yang tidak segera dapat diatasi, atau keadaan darurat negara yang menyebabkan pelaksanaan Pemilihan Umum tidak dapat diselenggarakan sebagaimana mestinya,” kata Bamsoet dalam pidatonya di Kompleks Parlemen, Rabu (16/8/2023).
Bamsoet menyebut dalam kondisi itu tak ada lembaga yang berwenang untuk melaksanakan penundaan Pemilu. Belum ada peraturan konstitusional jika Pemilu tertunda padahal masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, anggota-anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta para menteri anggota kabinet telah habis.
“Masalah-masalah seperti di atas belum ada jalan keluar konstitusional-nya setelah Perubahan Undang Undang Dasar 1945. Hal itu memerlukan perhatian yang sungguh-sungguh dari kita semua sebagai warga bangsa. Di masa sebelum perubahan Undang-Undang Dasar 1945, MPR masih dapat menetapkan berbagai Ketetapan yang bersifat pengaturan, untuk melengkapi kevakuman pengaturan di dalam konstitusi kita,” ujar Bamsoet.
“Sesuai amanat ketentuan Pasal 1 ayat (2) Undang Undang Dasar, sebagai representasi dari prinsip daulat rakyat, maka MPR dapat di-atribusikan dengan kewenangan subyektif superlatif dan kewajiban hukum,” sambungnya. (MON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pantauan di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023), para personel yang akan bertugas di HUT RI melalukan gladi bersih sesuai jadwal yang ditentukan. Tempat duduk bagi tamu undangan juga terlihat sudah disiapkan.
Sejumlah ornamen juga menghiasi lokasi upacara itu. Panggung untuk para pengisi acara sudah disiapkan. Selain itu, ada layar yang menampilkan proses berlangsungnya acara.
Ada juga pasukan drum band yang terlihat memasuki halaman Istana dari arah Monas. Di belakangnya ada pasukan berkuda dan petugas yang memakai baju adat.
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) turut melakukan geladi bersih. Mereka tampak berbaris di samping Istana Merdeka.
Sejumlah pejabat turut merapat ke Istana. Mereka yang terpantau hadir di antaranya Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana M Ali, hingga KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo. Mereka sempat menyapa Paskibraka sebelum berjalan menuju ke depan Istana Merdeka.
Kepala Staf Komando Garnisun Tetap I/Jakarta, Brigjen Arkamelvi Karmani, menjelaskan mengenai sejumlah kegiatan hari ini. Gladi bersih dilakukan menyesuaikan dengan agenda yang bakal dilaksanakan pada HUT ke-78 RI. (MON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pagi hari ini kita berada di bantaran Kali Ciliwung di mana kegiatan pagi hari ini merupakan bentuk kegiatan sosial dalam rangka hari jadi ke-75 Polisi Wanita Republik Indonesia, semoga kehadiran Polwan dapat dirasakan kebermanfaatannya dan juga oleh masyarakat sekitar bantaran Kali Ciliwung. Kegiatan kita di tahun ini tepat di 75 tahun pengabdian Polwan untuk negeri,” kata Pakor Polwan Brigjen Desy Andriani di Jembatan Kali Ciliwung Kalibata, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (15/8/2023).
Desy mengatakan kegiatan itu merupakan salah satu bentuk pengabdian Polwan untuk masyarakat. Dia berharap kegiatan sosial yang dilakukan Polwan dapat memberi manfaat untuk masyarakat di sekitar bantaran Kali Ciliwung.
“Ini salah satu kegiatan kita dalam rangka Hari Jadi ke-75 tahun ya, tidak hanya untuk kegiatan di bantaran Ciliwung, juga sebelumnya kita juga sudah melakukan di kesehatan, di lembaga pembinaan khusus anak dan juga lapas perempuan. Jadi ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan kita di tahun 2023 ini, semoga kehadiran kita dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ujarnya.
Ketua seksi bakti sosial AKBP Ganis mengatakan ada sekitar 125 personel yang dilibatkan dalam acara bakti sosial dan sisir sampah Kali Ciliwung tersebut. Di antaranya petugas PPSU, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup hingga pemerhati lingkungan hidup.
“Kami dari seksi bakti sosial ingin menjelaskan kalau untuk kegiatan pagi hari ini kita akan melaksanakan kegiatan susur sungai yang dilakukan dengan kegiatan bakti sosial untuk pemberian sembako dan juga kita akan melakukan kegiatan bersih-bersih di lingkungan sungai di lingkungan bantaran sungai, dan kita di sini melibatkan kurang lebih ada 125 personel,” kata Ganis. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Berdasarkan website MK, Selasa (15/8/2023), sidang tersebut akan dibacakan pada pukul 13.00 WIB. Putusan dibacakan setelah MK menggelar dua kali sidang, yaitu sidang Pendahuluan I dan sidang Pendahuluan II. Menanggapi pembacaan putusan yang sangat cepat itu, MAKI selaku pemohon berharap optimis.
“Apapun putusan MK maka kami hormati, setidaknya ini untuk menghentikan polemik tentang masalah periode pimpinan KPK 5 tahun dapat diakhiri dan segera mendapat kepastian untuk menghindari kekosongan hukum jabatan pimpinan KPK yang bisa jadi akan dipermasalahkan para Tersangka pelaku korupsi yang ditangani KPK,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.
MAKI tetap berharap masa jabatan 5 tahun berlaku periode selanjutnya. Alasannya, karena yang sekarang tidak berprestasi, kontroversial dan melanggar kode etik.
“Azas hukum adalah salah satunya kemanfaatan , selainnya keadilan dan kepastian hukum. Tidak berprestasi dan langgar kode etik maka tidak bermanfaat sehigga tidak perlu diperpanjang,” ucap Boyamin. (MON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menhub Budi Karya mengatakan Kemenhub bersama Pemda terkait dan kepolisian akan menegakkan hukum bagi warga yang tidak mematuhi uji emisi kendaraan bermotor. Kemenhub akan menambah lokasi uji emisi untuk memfasilitasi warga.
“Kami nanti bersama-sama pemda, bersama-sama juga dengan kepolisian melakukan law enforcement. Jadi kita perbanyak tempat-tempat uji emisi tapi melakukan law enforcement,” kata Budi Karya dalam jumpa pers usai rapat terbatas soal polusi udara bersama Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
Budi Karya mengatakan kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dilarang melintas di wilayah Jabodetabek.
“Jadi nanti apabila kendaraan yang tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak untuk melakukan perjalanan di Jabodetabek,” ungkapnya.
Budi Karya mengatakan pihaknya juga mempertimbangkan membuat kebijakan baru. Dia mengatakan kebijakan yang dipertimbangkan adalah 4 in 1 atau minimal empat orang dalam satu mobil pribadi.
“Yang kedua berkaitan dengan utilitas pada kendaraan. Kendaraan-kendaraan ini banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal dua orang. Oleh karena itu, dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 jadi 4 in 1,” tutur Budi Karya. (BAS)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Penganugerahan tanda kehormatan ini digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023). Wakil Presiden Ma’ruf Amin hadir dalam acara penganugerahan ini. Penganugerahan ini didasarkan pada Keppres No 66, 67, 68, 69/TK/TH 2023.
“Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan dan seterusnya. Ke-1 menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang,” ujar Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.
Tanda kehormatan ini merupakan tanda kehormatan yang tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Tanda kehormatan ini diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hadir dalam acara ini Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Mahfud Md, Seskab Pramono Anung, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Mendikbud Nadiem Makarim, Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar.
Jokowi anugerahkan tanda kehormatan ke para tokoh, termasuk Iriana (dok. YouTube Setpres)
Berikut daftar penerima tanda kehormatan dari Presiden Jokowi hari ini:
Bintang Republik Indonesia Adipradana
1. Iriana, Ibu Negara
Bintang Mahaputera Adipradana
1. Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma’ ruf Amin;
2. Sukma Violetta, S.H., LL.M., Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim; dan
3. Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi;
Bintang Mahaputera Utama
1. Prof. (H.C.) Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H., Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi;
Bintang Mahaputera Pratama
1. Komjen Pol (Purn) Dr. Boy Rafli Amar, M.H., Kepala BNPT (Periode Mei 2020 – Maret 2023)
Bintang Mahaputera Nararya
1. Wishnutama Kusubandio, penggiat seni
Bintang Jasa Utama
1.Dr. Sumartoyo, S.H., M.Hum., Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015 – 2020);
2.Prof. Dr. Makarim Wibisono, M.A., Penasehat Senior Menteri LHK Bidang Kerjasama Internasional;
3.Dr. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, S.IP., M.Si., Staf Khusus Presiden;
4. Sukardi Rinakit, M.A., Ph.D., Staf Khusus Presiden; dan
5. Olly Dondokambey, S.E., Gubernur Sulawesi Utara
Bintang Jasa Pratama
1.Drs. R. Soehardjono Sastromihardjo, M.A., Duta Besar Wakil Tetap RI UNEP dan UN Habitat (Periode 2016 – 2020);
2. Prof. Sudharto Prawoto Hadi, MES., Ph.D., Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan PROPER Kementerian LHK;
3. Prof. Dr. Edvin Aldrian, B.Eng., M.SC., Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Bintang Jasa Nararya
1. Almarhum Drs. Ki Mohamad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman.
Bintang Budaya Parama Dharma
1. Almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan; dan
2. Almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), diwanti-wanti agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Oleh karena itu, Kementerian PANRB beserta sejumlah pihak kini tengah membahas skema terbaik dari penyelesaian tenaga honorer.
“Presiden Jokowi memberi arahan, 2,3 juta non-ASN ini harus tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja. Skemanya bagaimana, ini yang sedang dibahas,” ujarnya.
Komitmen ini terlihat dari penetapan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 yang rencananya dibuka pada September. Formasi paling banyak disediakan untuk tenaga honorer. Anas menekankan, penataan tenaga honorer ini akan menempatkan prioritas pada pelayanan dasar terkait guru dan tenaga kesehatan.
“Dengan rekrutmen ASN yang terus kita terapkan tiap tahun, secara bertahap tenaga non-ASN akan masuk menjadi ASN secara selektif. Misalnya, 2023 kita rekrut 572.000 ASN, di mana 80%-nya untuk tenaga non-ASN termasuk Honorer THK-II, dan selebihnya pelamar umum,” jelasnya.
Sementara pada 2022, pihaknya juga telah membuka seleksi untuk 396.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada kala itu, 90% formasi dibuka untuk tenaga non-ASN termasuk Honorer THK-II.
“Sehingga data 2,3 juta tenaga non-ASN itu perlahan berkurang secara selektif menjadi ASN,” imbuhnya.
Penghapusan tenaga honorer ini merujuk pada ketetapan Undang-Undang (UU) No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Anas mengatakan, harapannya tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga honorer sesuai dengan amanat peraturan-perundangan yang ada.
“Sembari kita amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK, kita harap tidak ada rekrutmen honorer baru,” pungkasnya. (VAN)